Tag: joko widodo

  • Nasib Ubedilah di UNJ Jadi Sorotan Mantan Jubir Gus Dur

    Nasib Ubedilah di UNJ Jadi Sorotan Mantan Jubir Gus Dur

    GELORA.CO -Ubedilah Badrun sebagai akademisi kritis yang pernah melaporkan dugaan KKN dan TPPU keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    Hal itu menjadi perhatian mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi terkait betapa besarnya pengaruh Jokowi dalam proses bernegara saat ini.                    

    “KPK SERANG balik UBED ??@KPK_RI yg masih dikendalikan bekas presiden Joko Widodo sukses intervensi UNJ utk nyopot Ubed yg laporkan anak2 Widodo. Caranya? Dng bilang se-olah2 yg dilaporkan sumir, dipetieskan agar terkesan tdak akademis, bikin malu kampus UNJ. ? WEDUS eh modus!” tulis Adhie dalam akun media X pribadinya, Jumat, 31 Januari 2025.

    Dalam postingannya itu, Adhie juga turut melampirkan beberapa link berita atau artikel terkait kiprahnya dalam melaporkan Jokowi dan pencopotan dirinya sebagai koordinator program di UNJ.

    Aktivis senior itu menilai bahwa Ubedilah merupakan akademisi yang lurus dan peduli terhadap nasib NKRI. Ia membandingkan dengan banyak akademisi saat ini yang lebih memprioritaskan proyek lewat proposal ketimbang masalah bangsa.

    “the REAL INTELECTUAL ?? ini @UbedilahB satu dr sedikit intelektual NKRI sisanya akademisi. INTELEKTUAL itu OTAK dekat HATI pikirannya dituntun nurani. AKADEMISI otak dekat perut pikiran dituntun proposal. ? Jk @KPK_RI respon laporan UBEDILAH BADRUN kelak dia layak jadi rektor!” tambahnya menegaskan.

    Kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025, Ubedilah menyatakan rektor memiliki dominasi terhadap penentuan kepala departemen atau koordinator program di kampus.

    Memang benar sejak menjadi PTNBH, otoritas Rektor begitu power full. Melalui Peraturan Rektor No.1/2025 Rektor UNJ memiliki otoritas penuh, Dekan bisa mengajukan tetapi Rektorlah yang memutuskan. Menurut Pasal 6 Peraturan Rektor tersebut disebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen atau koordinator program studi bersifat penugasan oleh Rektor. Proses semacam ini sesungguhnya rawan nepotisme, rawan like and dislike dan sekaligus rawan pembungkaman,” pungkas Ubedilah. 

  • Adhie M Massardi: KPK Masih Dikendalikan Jokowi, Ubedilah Dicopot!

    Adhie M Massardi: KPK Masih Dikendalikan Jokowi, Ubedilah Dicopot!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi, menanggapi pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

    Ia menilai pemecatan tersebut merupakan bentuk serangan balik terhadap Ubedilah.

    “KPK serang balik Ubed,” ujar Ardhie di X @ArdhieMassardi (31/1/2025).

    Seperti diketahui, sebelumnya ia melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan putra Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Adhie menyebut bahwa KPK masih berada di bawah kendali mantan Presiden Jokowi dan berhasil mengintervensi UNJ untuk menyingkirkan Ubedilah.

    “KPK masih dikendalikan bekas presiden Jokowi sukses intervensi UNJ untuk nyopot Ubed,” cetusnya.

    Ia juga menuding bahwa strategi yang digunakan adalah dengan mengesankan laporan Ubedilah tidak memiliki dasar kuat.

    “Caranya? Dengan bilang seolah-olah yang dilaporkan sumir,” imbuhnya.

    Dengan cara tersebut, laporan tersebut dianggap tidak akademis dan mencoreng nama baik kampus.

    “Dipetieskan agar terkesan tidak akademis, bikin malu kampus UNJ. Wedus eh modus!,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Akademisi Ubedilah Badrun yang dikenal kritis terhadap pemerintahan, khususnya setelah melaporkan dugaan KKN dan TPPU keluarga Presiden ke-7 Jokowi ke KPK, dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi Pendidikan Sosiologi UNJ.

    Pemberhentian ini dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir pada 2027.

    Berdasarkan informasi dari media sosial UNJ, pencopotan tersebut terkait dengan perubahan status UNJ menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

  • Pelantikan Pramono-Rano Diundur 18 atau 20 Februari 2025, Ketua DPRD DKI: Tunggu Pemerintah Pusat

    Pelantikan Pramono-Rano Diundur 18 atau 20 Februari 2025, Ketua DPRD DKI: Tunggu Pemerintah Pusat

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan pelantikan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030 diundur hingga pertengahan Februari mendatang.

    Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang awalnya direncanakan pada 6 Februari mendatang menjadi 18 dan 20 Februari 2025.

    Setelah dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan Pram-Rano kemudian dijadwalkan akan memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarra.

    “Terkait jadwal pidato gubernur terpilih itu setelah dilantik dan setelah terima jabatan. Kami sepakati antara tanggal 18-20 Februari. Menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

    Politikus senior PKS ini pun berharap, setelah dilantik pasangan Pram-Rano bisa langsung bekerja menjalankan program-program strategisnya untuk membangun Jakarta.

    “Beliau bukan orang baru, beliau orang birokrasi, beliau sudah matang di politik. Jadi, beliau sudah bisa langsung running,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, pasangan Pram-Rano hanya disokong oleh PDIP di Pilkada 2024 lalu.

    Adapun saat ini PDIP memiliki 15 kursi dari 106 total kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

    KLIK SELENGKAPNYA: Spekulasi Prabowo atau Jokowi Bakal Turun Gunung ikut Kampanye Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Pengamat Ungkap Sosok Jaga Hubungan dengan Pramono.

    Sedangkan sebanyak 91 kursi lainnya merupakan milik partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Meski mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta tak mendukung Pram-Rano di Pilkada 2024 lalu, namun Khoirudin menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemerintahan pasangan yang beken dengan slogan ‘Jakarta Menyala’ ini.

    “Jadi kita adalah pemerintah daerah, sama-sama pemerintah daerah, tidak ada oposisi. Kita semua siap kolaborasi,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Masela Terkatung-Katung, dari Era Habibie hingga Prabowo

    Masela Terkatung-Katung, dari Era Habibie hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengultimatum operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd. untuk segera melakukan persiapan produksi lapangan gas di Laut Arafura itu.

    Bahlil mewanti-wanti bahwa pemerintah tak segan untuk mengevaluasi hak konsesi atas Blok Masela, bila produksi gas tak juga segera dilakukan. Pasalnya, proyek strategis nasional (PSN) itu mangkrak selama 26 tahun terakhir. Sejak diberikan hak konsesi pada 1998, Inpex tak kunjung melakukan produksi Blok Masela.

    “Barang ini sudah dipegang konsesinya, nggak dijalankan. Aku sudah bilang, sudah bikin surat, ‘Kamu [operator] tahun ini nggak melakukan pekerjaan untuk produksi, ya mohon maaf atas nama undang-undang tidak menutup kemungkinan kita akan evaluasi untuk kebaikan inevstor, rakyat, bangsa, dan negara’,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Menurut Bahlil, ketegasan pemerintah diperlukan agar kepentingan negara dapat tercapai. Apalagi, Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan produksi migas nasional.

    “Jangan pengusaha mengendalikan negara. Tapi negara yang harus mengendalikan pengusaha, dengan catatan negara juga gak boleh zalim untuk pengusaha, harus equal treatment,” tuturnya.

    Lika-liku Blok Masela Era Habibie hingga Prabowo

    Inpex, perusahaan energi asal Jepang, mengantongi hak pengelolaan Blok Masela di era pemerintahan Presiden BJ Habibie atau tepatnya pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun, serta perpanjangan 20 tahun belakangan. Dengan demikian, kontrak blok migas tersebut bakal berakhir pada 15 November 2055.

    Persetujuan rencana pengembangan (plan of development/PoD) I Blok Masela diperoleh 12 tahun kemudian, yakni pada 6 Desember 2010.

    Berbagai dinamika mengiringi pengembangan Blok Masela selama lebih dari 2 dekade ini, membuat target produksi proyek ini terus molor.

    Awalnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengembangan kilang gas alam cair (LNG) Blok Masela direncanakan di laut (offshore) atau dengan skema floating LNG (terapung). Seiring penemuan cadangan gas baru, Inpex kemudian mengajukan rencana peningkatan kapasitas kilang dari 2,5 metrik ton menjadi 7,5 metrik ton LNG per tahun sehingga mengharuskan adanya revisi rencana pengembangan atau PoD.

    Revisi PoD itu belum selesai hingga akhir masa pemerintahan SBY, yang kemudian diajukan lagi saat pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, revisi tersebut malah memunculkan perdebatan panjang. Kala itu, Menko Kemaritiman Rizal Ramli mempersoalkan rencana pembangunan kilang LNG terapung (FLNG). Menurutnya, lebih baik membangun kilang LNG darat di Pulau Aru, Kepulauan Maluku. Investasi kilang LNG onshore diklaim lebih murah dibanding FLNG, yakni US$19,3 miliar dibanding US$14,6 miliar-15 miliar.

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said saat itu berpandangan bahwa proyek Blok Masela lebih efisien apabila digarap dengan FLNG. SKK Migas pun cenderung sependapat tentang penggunaan FLNG.

  • Pemecatan Ubedillah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

    Pemecatan Ubedillah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

    GELORA.CO -DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatan Kepala Departemen Sosiologi UNJ adalah upaya pembungkaman. 

    Pasalnya, Ubedillah merupakan salah satu pihak yang melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya ke KPK. 

    Demikian ditegaskan Jurubicara DPP PDIP Guntur Romli dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat, 31 Januari 2025. 

    “Upaya pembungkaman karena melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Jokowi dan Keluarganya ke KPK,” tegas Guntur. 

    Guntur mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi valid terkait Ubedilah Badrun yang dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi/Kepala Departemen Pendidikan Sosiologi UNJ. Menurutnya, pencopotan Ubedillah ditengarai kuat berhubungan dengan sikap kritisnya selama ini.  

    “Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya ke KPK,” ungkapnya. 

    Bahkan, kata Guntur, berdasarkan pengakuan Ubedilah Badrun sendiri, sudah 5 kali bolak-balik ke KPK melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarganya tapi hingga saat ini tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. 

    Terakhir pada 7 Januari 2025, Ubedilah Badrun bersama Nurani ’98 kembali melaporkan Jokowi dan keluarganya ke KPK setelah nama Jokowi masuk dalam rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai finalis pemimpin paling korup dan terlibat kejahatan terorganisir pada tahun 2024.

    Atas dasar itu, Guntur meyakini pencopotan Ubedilah Badrun yang dilakukan oleh Rektor UNJ sebelum berakhir masa jabatannya  merupakan bukti yang nyata pembungkaman terhadap Ubedilah Badrun.

    “Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat presiden tapi ia terlihat masih berlagak presiden dengan terus membangun opini, menggerakkan media massa dan menggalang orang-orang ke rumahnya di Solo, untuk membentuk opini bahwa dia masih sangat berpengaruh di negeri ini,” katanya. 

    Tak hanya itu, Guntur juga menyebut bahwa ‘orang-orang’ Jokowi, atau orang-orang yang merasa berhutang budi pada Jokowi masih memegang posisi-posisi penting dalam kekuasaan. 

    Belum lagi, anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang juga ikut dilaporlan oleh Ubedilah Badrun ke KPK adalah wakil presiden. 

    Sementara Bobby Nasution, menantu Jokowi, adalah Gubernur Sumatera Utara terpilih, dan Kaesang Pangarep anak bungsu Jokowi, juga ketua umum PSI yang terus menggaungkan slogan “Jokowisme” dan memiliki kader-kader partainya di kabinet saat ini. 

    “Karena itulah, pengaruh Jokowi masih sangat kuat dalam kekuasaan saat ini, karena kenekatan Jokowi untuk terus melakukan cawe-cawe politik, maka upaya pembungkaman terhadap tokoh-tokoh yang kritis terhadap kerakusan Jokowi dan keluarganya,” pungkasnya. 

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi (Kepala Departemen) Pendidikan Sosiologi UNJ oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubeidilah hingga 2027.

    “Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025. 

  • Abraham Samad, Said Didu hingga Roy Suryo Sambangi KPK Laporkan Dugaan Korupsi, Seret Nama Jokowi?

    Abraham Samad, Said Didu hingga Roy Suryo Sambangi KPK Laporkan Dugaan Korupsi, Seret Nama Jokowi?

    GELORA.CO -Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sejumlah aktivis dari berbagai kalangan sambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

    Pantauan RMOL, para pihak yang hadir ke Gedung Merah Putih KPK, yakni mantan pimpinan KPK Abraham Samad, pakar telematika Roy Suryo, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, aktivis Said Didu, budayawan Erros Djarot, dan aktivis antikorupsi lainnya.

    Kedatangan mereka langsung disambut protokoler pimpinan KPK. Mereka dikabarkan akan bertemu langsung dengan pimpinan KPK.

    Di hadapan pimpinan KPK nantinya, mereka disebut akan melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Abraham Samad terlihat membawa sebuah amplop cokelat yang berisi sebuah berkas.

    Sementara itu, tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil.

    “Pertemuan ini sebagai bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi. Terlebih setiap upaya pemberantasan korupsi yang KPK lakukan, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, butuh peran serta dan dukungan masyarakat,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat siang, 31 Januari 2025. 

  • Hoaks! Megawati ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku pada Januari 2025

    Hoaks! Megawati ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku pada Januari 2025

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Indonesia ke-5 sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Januari lalu.

    Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Presiden Prabowo telah menurunkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta buronan lainnya terkait kasus Harun Masiku.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Megawati Sudah Sah Jadi Tersangka !? Prabowo Turunkan Koppasus Tangkap Hasto & Harun Masiku

    SUDAH SAH MEGAWATI TERSANGKA KPK !? BUKTI KETERKAITANNYA DENGAN SI KORUPTOR SUDAH DITEMUKAN, SURAT PERINTAH RESMI TERENDUS KPK !?”

    Namun, benarkah Megawati resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terkait kasus Harun Masiku?

    Unggahan yang menarasikan Megawati resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan Megawati resmi ditetapkan sebagai tersangka. (YouTube)

    Penjelasan:

    Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Desember lalu menegaskan bahwa kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah, dilansir dafri ANTARA.

    Dalam rilisnya, dia meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    KPK juga menegaskan pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Harun Masiku (HM), masih aktif dilakukan.

    Penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir menggelar berbagai kegiatan penyidikan terkait perkara Harun Masiku, salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kerabat Harun yakni advokat Daniel Masiku dan penggeledahan terhadap rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mentan Amran Paparkan Pendekatan Holistik Tingkatkan Produksi Pangan

    Mentan Amran Paparkan Pendekatan Holistik Tingkatkan Produksi Pangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memaparkan pendekatan holistik yang dilakukan guna menggenjot produksi pangan. Mentan Amran menuturkan, pendekatan holistik yang digunakan yakni pembentukan klaster lahan tanam dengan produksi menggunakan mekanisasi mesin berteknologi tinggi. 

    “Kita harus menggunakan teknologi tinggi, itu mutlak. Tujuannya apa? Sektor pangan menekan biaya produksi, itu tujuannya,” ungkap Amran saat menghadiri acara “Beritasatu Economy Outlook 2025” di Westin Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025). 

    Amran pun menjelaskan bagaimana diskusinya bersama Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi lahan tanam di Merauke, Papua, sebelum kunjungan Presiden ke G-20 beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, sulitnya mengembangkan lahan pangan di Papua karena luasnya tanah, tetapi minim petani di sana. 

    “Di Papua, satu keluarga punya seribu hektare. Kalau dicetak sawah, langsung ditinggal. Mereka menggunakan metode manual, bukan modern,” jelas Amran menjelaskan terkait upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan. 

    Dia menerangkan, jika lahan seluas seribu hektar hanya diolah oleh dua orang petani, maka 50 tahun pengerjaan pun tidak akan selesai.

    “Sudah pasti gagal. Kenapa gagal? Karena siapa yang mau mencangkul, kalau 1000 hektar dicangkul oleh dua orang, itu 50 tahun tidak selesai. Terus bagaimana? Ini harus holistik,” terang Amran. 

    Untuk itu, Amran menekankan pendekatan holistik harus dilakukan dalam produksi pangan. Sedari hulu hingga hilir, harus dikerjakan dengan sistem mekanisasi mesin agar percepatan produksi pangan sesuai dengan kebutuhan. 

    “Harus full mekanisasi. Mulai dari hulu, hilir. Itu adalah high tech, Teknologi tinggi,” tutur Amran lagi soal upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan. 

    Di sisi lain, Amran juga mengungkapkan, saat menjelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, Indonesia terancam akan mengalami krisis pangan. Tantangan terbesar menjelang akhir hingga awal tahun yakni dampak iklim El Nino berupa kekeringan dan La Nina yang berupa tingginya curah hujan. 

    “Bahkan tanda-tanda bahwa Indonesia posisi sangat berbahaya. Pada Januari-Februari itu membeli beras sudah dijatah. Jatahnya 15 kilogram per orang di supermarket, dan itu tidak boleh lebih dari itu,” ujar Amran dalam pidatonya.

    Mentan Amran menuturkan, saat itu pun harga jual beras per kilogram (kg), mencapai harga tertinggi sejak masa kemerdekaan Indonesia yakni rata-rata Rp 15.000-Rp 16.000 per kg. 

    “Kami juga lakukan refocusing anggaran. Refocusing anggaran adalah, anggaran perjalanan dinas, seminar, perbaikan gedung, rehat, rapat, kita cabut. Total anggaran yang dicabut Rp 1,7 triliun,” katanya tentang upaya meningkatkan produksi pangan di Indonesia. 
     

  • Kembali Bela Jokowi di Tengah Isu Pagar Laut, Dedy Nur PSI: Warisannya Hidup

    Kembali Bela Jokowi di Tengah Isu Pagar Laut, Dedy Nur PSI: Warisannya Hidup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi PSI, Dedy Nur, menyoroti fenomena Jokowisme yang berkembang luas di masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa warisan kepemimpinan Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, bukan sekadar filosofi politik, tetapi jalan baru menuju Indonesia maju.

    Dikatakan Dedy Nur, Jokowi meninggalkan jejak yang kuat dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas desa, serta semangat kerja keras yang kini menjadi inspirasi bagi generasi muda.

    “Di akhir masa jabatannya, Jokowi melihat Indonesia yang mulai berubah,” ujar Dedy di X @DedynurPalakka (29/1/2025).

    Perubahan itu dibeberkan Dedy, mulai dari infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian, desa-desa yang dulu terisolasi kini terhubung, hingga generasi muda terinspirasi terus bekerja menuju Indonesia emas 2045.

    “Jokowi sadar bahwa pekerjaan ini masih jauh dari selesai. Ia meninggalkan pesan kepada rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Ia menekankan bahwa perjalanan membangun bangsa masih jauh dari kata selesai. Jokowi, menurutnya, telah meninggalkan pesan mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Bahwa Jokowisme bukan tentang saya. Ini tentang kita semua, tentang bagaimana kita membangun Indonesia dengan kerja keras, keberanian, dan kepercayaan diri. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi artinya ada ditangan kalian,” sebutnya.

    Dedy juga menegaskan bahwa meski Jokowi telah purna tugas dan kembali ke kehidupan sederhana sebagai rakyat biasa, warisannya tetap hidup.

    “Setelah purna tugas, Jokowi kembali ke kehidupannya yang sederhana sebagai rakyat Indonesia,” Dedy menuturkan.

  • Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    Jubir Respons Rencana Pihak Hasto Kristiyanto Gugat Keabsahan Pimpinan KPK: Kami Sudah Berpengalaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dengan langkah yang hendak ditempuh kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Kubu Hasto Kristiyanto berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman dalam menghadapi gugatan.

    “Yang pertama gugatan-gugatan tersebut KPK sudah berpengalaman, tidak hanya di perkara itu saja tetapi di perkara-perkara lain, baik lembaganya sendiri yang digugat maupun personilnya sendiri yang digugat, tata cara penyidikannya digugat, KPK selalu siap untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Tessa menerangkan, penetapan tersangka di KPK sudah melewati suatu proses.

    Sehingga, pada saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, KPK memiliki keyakinan penuh bahwa yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana yang disangkakan.

    “Kita kembali ke pertanyaan gugatan keabsahan lima pimpinan KPK, tentunya KPK tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya bila nanti gugatan tersebut diajukan dalam hal ini kemungkinan besar ke MK,” ujar Tessa.

    “Dan apabila KPK diminta untuk hadir, KPK nanti akan mempersiapkan diri untuk hadir walaupun untuk penetapan lima pimpinan tersebut ranahnya bukan di ranah KPK lagi,” lanjutnya.

    Sepanjang pengetahuan Tessa, penetapan lima pimpinan KPK merupakan ranah legislatif.

    Ada juga tim panitia seleksi (pansel) dan lainnya.

    “Saya pikir bahwa sampai dengan saat ini seluruh produk yang dikeluarkan oleh KPK, dapat diterima oleh seluruh pihak kecuali yang tadi disampaikan ya, KPK akan menghadapi dengan persiapan yang matang,” ucapnya.

    Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya mengungkapkan pihaknya berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu direncanakan karena pihaknya menilai terdapat cacat hukum dalam proses seleksi hingga pelantikan para pimpinan KPK saat ini.

    “Iya, kami melihat adanya cacat hukum,” ujar Maqdir, Rabu (29/1/2025).

    Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan dilayangkan ke MK. 

    Pihaknya masih terus mendiskusikan serta mematangkan rencana tersebut.

    “Kami masih mendiskusikannya. Masih belum diputuskan,” ujar dia.

    Terkait gugatan tersebut, Maqdir merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118.

    Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK periode 2024–2029 seharusnya dilakukan oleh presiden dan DPR periode berikutnya, yakni 2024–2029.

    “Dengan demikian, maka tafsir konstitusional yang tepat dan benar menurut hukum terhadap pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK adalah jika panitia seleksi tersebut dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Maqdir.

    “Hasil panitia seleksi tersebut pun merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024–2029,” sambung dia.

    Maqdir juga mengacu pada Penjelasan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat atau final and binding.

    “Putusan Mahkamah Konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” kata Maqdir.

    Dengan adanya ketentuan tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan sendiri ketentuan dalam Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (8), dan Ayat (9) UU KPK, khususnya terkait dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Apalagi hal tersebut telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 yang secara terang dan tegas menyatakan bahwa pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah oleh Presiden periode 2024-2029,” tutur Maqdir.

    “Dengan demikian, maka seharusnya pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto,” sebut Maqdir.

    Maqdir berpandangan, tindakan Presiden Joko Widodo yang tetap membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengabaikan putusan MK atau contempt of constitutional court.

    “Sehingga seharusnya segala keputusan dan atau kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024–2029 bersifat null and void (batal demi hukum) atau setidaknya voidable (dapat dibatalkan),” kata dia.