Tag: joko widodo

  • Prabowo Tantang Menkes Bangun 66 RS Baru Setara RS Kardiologi Solo

    Prabowo Tantang Menkes Bangun 66 RS Baru Setara RS Kardiologi Solo

    Jakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pusat jantung RS Kardiologi Emirates-Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah. Peresmian rumah sakit itu disebutnya sebagai simbol persahabatan kedua negara.

    “Rumah sakit ini adalah simbol persahabatan antara dua bangsa, Indonesia dan Uni Emirates Arab. Ini adalah kebesaran hati dari Presiden Uni Emirates Arab yang mulia Muhammad bin Zaid Al Nahyan yang selalu memberi perhatian yang sangat besar kepada bangsa kita dari sejak beliau masih muda,” kata Prabowo kepada Menkes saat memberi pidato peresmian RS KEI dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

    Prabowo menjelaskan bahwa RS Kardiologi Emirates-Indonesia merupakan salah satu rumah sakit dengan peralatan canggih di Indonesia, bahkan satu-satunya di Jawa Tengah. Dia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuat rumah sakit baru dengan standar yang sama dengan RS KEI.

    “Saya sudah alokasikan (anggaran) dan sudah menginstruksikan Menkes untuk segera membangun 66 RS baru dan sudah mulai dibangun. Tapi saya minta 66 tidak kalah dengan standar RS ini. Menkes kesehatan, bisa?” tantang Prabowo.

    Eks Menteri Pertahanan era Jokowi ini juga meminta Menkes Budi membuat RS secanggih RS KEI di tiap kabupaten/kota. Prabowo menargetkan rumah sakit dengan peralatan canggih dan berstandar internasional itu bisa dibangun dalam 4 tahun ke depan.

    “Kita berusaha, tapi yang jelas saya akan alokasikan biaya yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan,” beber Prabowo.

    (kna/kna)

  • 7
                    
                        Prabowo Resmikan RS Jantung yang Diinisiasi Jokowi: Takdir Tak Bisa Ditolak
                        Nasional

    7 Prabowo Resmikan RS Jantung yang Diinisiasi Jokowi: Takdir Tak Bisa Ditolak Nasional

    Prabowo Resmikan RS Jantung yang Diinisiasi Jokowi: Takdir Tak Bisa Ditolak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto mengaku beruntung dapat meresmiikan Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah, yang merupakan hasil hibah pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).
    Prabowo beralasan, rumah sakit tersebut diinisiasi oleh Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (Jokowi), tetapi pembangunannya baru rampung saat ia sudah menjabat sebagai presiden.
    “Pembangunan rumah sakit ini juga adalah salah satu inisiatif dari mantan Presiden Joko Widodo, dimulai atas inisiatif beliau, pada saat beliau menjabat. Ya, saya sangat beruntung sudah jadi, saya yang resmikan,” ungkap Prabowo saat meresmikan RS KEI di Solo, Rabu (19/11/2025).
    Prabowo pun berkelakar bahwa peresmian ini merupakan takdir yang tidak bisa ditolak.
    “Takdir itu tidak bisa ditolak,” imbuh Prabowo.
    Prabowo mengaku bersyukur dapat meresmikan RS Kardiologi Emirat Indonesia yang dinilainya sebagai simbol persahabatan antara Indonesia dan
    Uni Emirat Arab
    .
    “Ini adalah kebesaran hati dari Presiden Uni Emirat Arab yang mulia Mohammed bin Zayed Al Nahyan, yang selalu memberi perhatian yang sangat besar kepada bangsa kita, sejak beliau masih muda,” ucap Prabowo.
    Sebagai informasi, rumah sakit jantung ini merupakan hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) senilai Rp 417,3 miliar (USD 25 juta).
    RS KEI memiliki peralatan kesehatan modern berstandar internasional.
    Serah terima hibah rumah sakit sebelumnya sudah digelar pada Senin (29/9/2025), yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Duta Besar Persatuan Emirat Arab untuk Republik Indonesia, HE Abdulla Salem Obaid Aldhaheri, dan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya.
    RS KEI, yang terletak di Kawasan Solo Techno Park, dirancang sebagai pusat rujukan layanan jantung untuk wilayah Jawa Tengah, DIY, dan daerah sekitarnya.
    Rumah sakit ini juga akan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan dan pusat riset kardiovaskular.
    Dengan fasilitas yang lengkap, RS KEI memiliki kapasitas layanan darurat, rawat jalan, rawat inap termasuk ruang VIP dan President Suite, serta dukungan ICU dan Cathlab,
    RS KEI diproyeksikan menjadi salah satu pusat layanan jantung unggulan di kawasan Asia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Prabowo: Inisiatif Jokowi

    Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Prabowo: Inisiatif Jokowi

    Bisnis.com, SOLO — Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates–Indonesia (RS KEI) di Surakarta, Rabu (19/11/2025). Pembangunan rumah sakit tersebut ternyata merupakan inisiatif Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Peresmian ini menandai babak baru penguatan layanan jantung nasional melalui dukungan hibah strategis dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).

    Kehadiran RS KEI diproyeksikan menjadi pusat rujukan kardiovaskular unggulan bagi wilayah Jawa Tengah, DIY, dan sekitarnya.

    Dalam sambutannya, Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan apresiasi atas dukungan UEA dan menegaskan bahwa investasi kesehatan seperti RS KEI merupakan bagian dari prioritas pemerintah untuk mempercepat akses layanan jantung berkualitas dan mengurangi angka kematian akibat penyakit kardiovaskular.

    “Saya menyambut sangat bangga dan bahagia dengan kehadiran RS Kardiologi Emirates-Indonesia. RS ini adalah simbol persahabatan antara dua bangsa Indonesia dan Uni Emirat Arab,” kata Prabowo dalam forum tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Jokowi.

    “Pembangunan rumah sakit ini juga adalah salah satu inisiatif dari Presiden Joko Widodo, alhamdulillah Dimulai atas inisiatif beliau, dimulai pada saat beliau menjabat. Ya, saya sangat beruntung sudah jadi, saya yang resmikan. Takdir itu tidak bisa ditolak. Ya, ini kebesaran hati,” jelasnya.

    RS KEI merupakan hasil kerja sama besar yang dibangun pada periode 2023–2025 dan telah melalui masa soft launching serta serah terima bangunan pada 29 September 2025. Rumah sakit ini berstatus RS Kelas A di bawah Kementerian Kesehatan RI.

    Adapun, dari sisi fasilitas RS ini memiliki Kapasitas Tempat Tidur mulai dari 1 unit VVIP, 3 unit VIP, sebanyak 65 unit ruang rawat biasa, Cardiac Unit mencapai 7 ruangan, KRIS dengan 9 unit, lalu 9 ruangan ICU/ICVCU, dan 6 ruang Isolasi.

    Tahap ekspansi berikutnya akan meningkatkan kapasitas menjadi 130 tempat tidur.

    Layanan dan Teknologi Modern

    RS KEI menyediakan layanan jantung komprehensif, meliputi Cathlab (1 ruang), Operating Theater (2 ruang + 1 ruang hybrid), Poliklinik Jantung dan layanan penunjang (Echo, TMT, Holter), Endoskopi dan bronkoskopi, IGD 24 jam, Radiologi lengkap (MSCT, MRI, USG, X-Ray), serta Laboratorium, farmasi, instalasi gizi dan ruang Rehabilitasi jantung.

    RS ini memiliki luas tapak hingga 17.962 m², luas bangunan kurang lebih 10.668 m² dengan ketinggian 17,9 meter.

    Bangunan terdiri dari 4 lantai yakni IGD & poliklinik, rawat inap, kamar operasi & ICU/ICVCU, serta area manajemen

    Seluruh pembangunan dibiayai melalui hibah Pemerintah UEA mencapai Rp417,3 miliar

    Pada tahap pertama operasional, RS KEI diperkuat 114 tenaga kesehatan, termasuk bantuan SDM dari RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

    Kekuatan Dokter Spesialis Jantung untuk menunjang operasional RS ini mencapai total 16 dokter yang terdiri dari intervensi, imaging, vaskular, aritmia.

    Tenaga Medis Lain juga berada di angka 43 dokter umum dan spesialis dan 55 tenaga kesehatan lain (perawat, radiografer, fisikawan medis, analis lab, dan lainnya)

    Rumah sakit membutuhkan biaya operasional sekitar Rp65 miliar per tahun, atau sekitar Rp195 miliar untuk tiga tahun pertama.

    Di sisi lain, sejak soft launching hingga minggu kedua November 2025, RS KEI telah mencatat 252 kunjungan pasien. Mengingat, peresmian RS KEI hadir di tengah beban penyakit jantung yang terus meningkat. 

    Secara global, WHO mencatat 17,9 juta kematian akibat penyakit jantung pada 2021, dan diperkirakan naik menjadi 23,6 juta jiwa pada 2030. Belum lagi, di Indonesia, penyakit jantung menjadi penyebab 316.292 kematian per tahun menurut data IHME pada 2023.

    Termasuk, membebani pembiayaan kesehatan hingga Rp19,2 triliun pada 2024 termasuk masalah waktu tunggu bedah jantung mencapai 3 bulan di RS Harapan Kita

    Alhasil, RS KEI diharapkan memperkuat kapasitas layanan dan mengurangi antrian pasien jantung di tingkat nasional.

  • Gus Hilmi Firdausi: Andai Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah, Semua Tuduhan Terbantahkan

    Gus Hilmi Firdausi: Andai Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah, Semua Tuduhan Terbantahkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gus Hilmi Firdausi kembali berbicara mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, yang tidak menemukan titik akhir meskipun Polisi telah menetapkan delapan tersangka.

    Berkaca pada sikap tegas Hakim MK, Asrul Sani, pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah ini menduga ada upacara membuat perkara menjadi berlarut-larut.

    “Padahal ini hal yang sangat simpel, tapi dibuat ribet dan berlarut-larut,” ujar Gus Hilmi di trheads (19/11/2025).

    Dikatakan Gus Hilmi, jika saja Jokowi bersikap negarawan, memperlihatkan ijazahnya secara terang di hadapan publik, tidak akan ada yang menjadi korban kriminaliasi.

    “Andai beliau mau menunjukkan ijazah aslinya ke publik seperti Hakim MK Arsul Sani, semua tuduhan akan terbantahkan,” sebutnya.

    Hilmi kemudian mengutip kembali istilah Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam menghadapi setiap masalah.

    “Mengutip kata Gus Dur, gitu aja kok repot,” kuncinya

    Sebelumnya, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Teuku Nasrullah menyebut Jokowi sebenarnya bisa menutup polemik dengan cara yang jauh lebih sederhana.

    “Padahal Jokowi bisa mempersingkat penyelesaiannya itu, duduk ketemu Roy Suryo, ini ijazah saya, periksa ke mana pun, selesai masalah ini,” kata Nasrullah.

    Sementara itu, Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoralnya kepada publik usai dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.

    Langkah ini dilakukan untuk menjawab laporan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

  • Profil Ketua Sidang Rospita yang Viral di Sidang Ijazah Jokowi

    Profil Ketua Sidang Rospita yang Viral di Sidang Ijazah Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sidang ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rospita Vici Paulyn viral usai mencecar pihak KPU Surakarta, Jawa Tengah hingga Universitas Gajah Mada (UGM) di sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025)

    Persidangan ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan para pemohon mulai dari akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar ljazah Jokowi (Bonjowi).

    Sementara itu, pihak termohon mencakup lima pihak, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

    Dalam sidang lanjutan itu, sempat memanas ketika KPU Surakarta mengonfirmasi bahwa arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

    Pernyataan itu langsung memicu interupsi tegas dari Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, yang mempertanyakan dasar hukum pemusnahan dokumen negara yang dinilai krusial.

    “PKPU nomor berapa yang menyatakan itu dimusnahkan?” tanya Rospita.

    Rospita mempertanyakan bagaimana dokumen negara, yang berpotensi menjadi objek sengketa, dapat dimusnahkan hanya dalam satu tahun, terlebih PKPU yang menjadi acuan baru terbit pada 2023 dan belum melewati tiga tahun retensi minimal pada 2025.

    Selain itu, dalam sidang ini juga menyoroti soal keberadaan arsip akademik Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan, UGM.

    Pasalnya, UGM menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen Kartu Rencana Studi (KRS) maupun laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atas nama Jokowi.

    Profil Rospita Vici Paulyn

    Berdasarkan lama komisiinformasi.go.id yang dikutip Rabu (19/11/2025), Rospita Vici Paulyn adalah Ketua Bidang Penelitian Komisi Informasi.

    Dia lahir pada 11 Juni 1974 di Jayapura, Papua. 

    Sebelum berkarier di Komisi Informasi, Rospita sempat menjadi Dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi 4, dan sebagai Direktur pada perusahaan Jasa Konstruksi CV Prima Karya Khatulistiwa hingga 2016. 

    Perempuan lulusan Fakultas Teknik Jurusan Sipil Universitas Tanjungpura Pontianak ini sempat menjadi Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat (Kalbar). Dia pun dipercaya menjadi Ketua Komisi Informasi Kalbar.

    Selain itu, Rospita sempat menggeluti jabatan di sejumlah organisasi mulai dari Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat, Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura hingga tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat.

  • 5
                    
                        Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
                        Nasional

    5 Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS Nasional

    Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNS
    Mahasiswa Magister FIA UI
    TUNTUTAN
    untuk mengangkat tenaga kontrak – dahulu tenaga honorer, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) – menjadi tenaga tetap (Pegawai Negeri Sipil) adalah kisah yang tidak ada habisnya dalam birokrasi kita.
    Belakangan, isu ini kembali mencuat tatkala DPR RI membuka wacana peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 (
    Kompas.com
    , 31/10/25).
    Telah menjadi rahasia umum bahwa mandeknya penyelesaian penataan tenaga honorer berakar dari praktik nepotisme serta politik balas budi dalam proses rekrutmen tenaga non-ASN.
    Fenomena ini sebelumnya juga disinggung oleh Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI (5/3/2025).
    Ia menyampaikan bahwa pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi di dalam rekrutmen terutama karena Pilkada. Kepala daerah cenderung melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan Pilkada. Hal ini juga berlaku kepada kementerian/lembaga dalam skala lebih kecil.
    Dalam kesempatan sama, Rini juga menyoroti bahwa “pelarangan rekrutmen tenaga honorer pada peraturan yang lalu tidak dilengkapi dengan sanksi yang kuat”.
    Akibatnya, seperti menimba air dengan ember bocor, meskipun telah dilakukan berbagai upaya penataan dan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap menjadi pegawai tetap, praktik rekrutmen tenaga honorer baru terus berulang di waktu yang sama.
    Pemerintah sebenarnya telah berulang kali berupaya menyelesaikan problematika penataan tenaga honorer melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
    Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS secara bertahap.
    Namun, regulasi tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan tenaga honorer sehingga menjadi warisan bagi pemerintahan berikutnya.
    Pada era Jokowi, kebijakan penataan tenaga non-ASN dilakukan melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas, dalam pasal 66, menyatakan bahwa penataan pegawai non-ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, serta melarang instansi pemerintah untuk mengangkat pegawai non-ASN.
    Sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang tersebut, Kementerian PAN-RB kemudian merumuskan kebijakan rekrutmen PPPK yang diperuntukkan hanya untuk tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
    Meskipun penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK telah terlaksana, kebijakan ini justru memunculkan permasalahan baru di kemudian hari.
    Hal tersebut disebabkan oleh manajemen PPPK yang belum memiliki jenjang karier, jaminan pensiun, serta mekanisme mutasi kerja yang setara dengan PNS.
    Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan PPPK dan mendorong munculnya tuntutan agar status mereka dapat diubah secara otomatis menjadi PNS.
    Tuntutan tersebut tercermin dalam petisi berjudul “Jadikan PPPK Menjadi PNS Demi Keadilan dan Kepastian Karier” di platform Change.org, yang hingga artikel ini ditulis telah ditandatangani oleh 13.547 orang.
    Berlawanan dengan petisi tersebut, muncul pula “Petisi Tolak Pengalihan PPPK Menjadi PNS di Indonesia” yang sudah sudah memperoleh 12.232 tanda tangan.
    Reformasi birokrasi yang bergulir sejak era reformasi telah melahirkan prinsip
    meritokrasi
    dalam penyelenggaraan manajemen ASN. Namun, tanpa keberanian dan komitmen politik yang kuat, sistem merit hanya akan menjadi jargon kosong.
    Perjalanan panjang kebijakan penataan tenaga honorer yang telah dilakukan sejak 2005, tapi masih menyisakan polemik hingga hari ini, menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya mengambil langkah berani.
    Selama ini, pemerintah cenderung memilih solusi jangka pendek guna menghindari gejolak politik, ekonomi, dan sosial.
    Hal ini tampak dari berbagai kebijakan yang justru menurunkan standar kompetensi dalam proses rekrutmen ASN melalui jalur khusus tenaga non-ASN.
    Misalnya, penetapan formasi afirmasi sehingga seleksi hanya menjadi formalitas; peniadaan
    passing grade;
    hingga penerbitan regulasi baru yang berulang untuk melonggarkan aturan.
    Kondisi ini seakan menunjukkan tunduknya kebijakan pemerintah pada jerat kepentingan di balik pengangkatan tenaga non-ASN.
    Padahal, jika pemerintah berkomitmen mewujudkan visi tata kelola pemerintahan kelas dunia, maka dibutuhkan keberanian untuk menerapkan rekrutmen berbasis kompetensi melalui proses seleksi yang objektif dan kompetitif.
    Kita patut mengambil pelajaran dari Vietnam tentang bagaimana mengambil kebijakan yang berani demi tujuan jangka panjang.
    Pada 2025, pemerintah Vietnam melakukan reformasi besar-besaran dengan memangkas sekitar 15–20 persen aparatur negara.
    Menurut Pemerintah Vietnam, badan atau lembaga negara tidak boleh menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pejabat yang tidak kompeten. (
    Kompas.id
    , 18/2/2025)
    Restrukturisasi birokrasi besar-besaran tersebut diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi politik Vietnam. (Nguyen Khac Giang, 2025).
    Meskipun sistem politik Vietnam berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem multi-partai, komitmen dan keseriusan pemerintah Vietnam dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mengurangi hambatan birokrasi patut menjadi contoh yang layak ditiru, mengingat dampaknya yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
    Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terhadap keberlanjutan skema PPPK dalam sistem kepegawaian nasional.
    Konsep PPPK yang saat ini dijalankan telah melenceng jauh dari desain awalnya, yang sejatinya dimaksudkan sebagai mekanisme untuk merekrut talenta unggul dari luar pemerintahan melalui sistem kontrak yang fleksibel.
    Momentum revisi UU ASN perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menata kembali manajemen kepegawaian.
    Jika pemerintah ingin mempertahankan keberadaan PPPK dalam kerangka UU ASN, maka diperlukan desain ulang terhadap skema PPPK, terutama dari aspek pengadaannya yang berbasis pada kebutuhan jabatan tertentu yang sesuai dengan karakteristiknya — bukan melalui rekrutmen massal yang menyamaratakan seluruh jabatan dapat diisi oleh PPPK seperti dilakukan saat ini.
    Paling penting, pelaksanaan rekrutmen PPPK harus dikembalikan pada filosofi awal untuk menarik talenta profesional dari luar instansi pemerintah.
    Selanjutnya, untuk memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, desain manajemen PPPK yang baru turut memasukkan aspek pemberian jaminan pensiun serta peluang pengembangan karier yang disesuaikan dengan karakteristik kepegawaian PPPK.
    Sebaliknya, apabila pemerintah ingin menerapkan sistem kepegawaian tunggal yang hanya mengenal PNS, maka kebijakan tersebut harus diiringi dengan komitmen dan kedisiplinan tinggi dalam penyelenggaraan seleksi PNS yang berbasis sistem merit.
    Ide mengangkat PPPK menjadi PNS tanpa tes merupakan bentuk pengabaian terhadap sistem merit yang telah dibangun dengan susah payah.
    Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dengan menerapkan standar kompetensi yang jelas, sekaligus memastikan adanya mekanisme seleksi yang dapat menilai secara adil pengalaman berharga PPPK yang selama ini telah berkontribusi terhadap kinerja organisasi.
    Pemerintah dapat mengadaptasi langkah strategis yang telah ditempuh oleh Vietnam dalam upaya memangkas
    red tape
    dan menciptakan birokrasi yang lincah, yakni dengan berani mengurangi pegawai yang tidak memiliki kompetensi atau tidak menunjukkan kinerja memadai.
    Apabila terdapat PPPK yang tidak lulus seleksi, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai tersebut secara profesional, tanpa memandang pengaruh politik yang mungkin mendukungnya.
    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi PPPK yang telah lama mengabdi, tapi belum lulus seleksi, guna menghindari gejolak berkepanjangan, pemerintah dapat menyediakan pemberian pesangon yang layak.
    Kebijakan seperti ini jauh lebih menguntungkan dalam jangka panjang dibandingkan mempertahankan pegawai yang tidak memenuhi kriteria maupun standar kompetensi.
    Proses rekrutmen merupakan tahap awal yang menentukan kualitas birokrasi. Pasalnya, manajemen kepegawaian mencakup siklus panjang mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan kompetensi, pemberian kompensasi baik finansial maupun nonfinansial, hingga pemenuhan hak atas jaminan pensiun.
    Kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak fatal – bukan hanya menurunkan kinerja organisasi, tetapi juga membebani anggaran negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan publik yang lebih produktif.
    Persis seperti apa yang dikatakan oleh Jim Collins dalam bukunya
    Good to Great
    (2014), orang yang tepat merupakan aset terpenting organisasi.
    Transformasi menuju organisasi yang hebat dimulai dengan upaya mencari dan menempatkan orang yang tepat. Sebab, sisi yang hebat sekalipun akan menjadi sia-sia tanpa kehadiran orang-orang hebat di dalamnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Janji Bos Bloomberg ke Prabowo dan Jokowi

    Beda Janji Bos Bloomberg ke Prabowo dan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan filantropi sekaligus pemilik media Michael Bloomberg beserta delegasi di Istana Kepresidenan pada Selasa, (18/11/2025).

    Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara Presiden Prabowo dan Michael Bloomberg saat kunjungan Kepala Negara ke New York disela-sela Sidang Umum PBB beberapa waktu silam. 

    CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan pertemuan Prabowo dan Michael Bloomberg berlangsung selama tiga jam yang diisi dengan makan siang. Keduanya, kata Rosan, membahas peluang ekonomi lewat investasi energi hijau dan pelindungan sumber daya kelautan.

    “Tadi sambil diskusi. Karena ini kan melanjutkan pertemuan waktu itu Bapak Presiden di New York juga, waktu itu kebetulan saya mendampingi Bapak Presiden juga ketemu juga dengan Michael Bloomberg,” kata Rosan usai mendampingi Presiden.

    Dia menyebut bahwa kedatangan Michael merupakan bagian dari undangan Presiden Prabowo sebelum tokoh tersebut melanjutkan perjalanan ke Singapura.

    Rosan menjelaskan bahwa tahap awal kolaborasi yang dibicarakan akan melibatkan BPI Danantara sebagai mitra utama. Dia juga membenarkan adanya pembahasan mengenai isu konservasi laut. 

    “Jadi ini tahap awal dan kerja samanya akan lebih banyak dengan Danantara,” ujarnya.

    Selain isu ekonomi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan tersebut berfokus pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

    “Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan resmi. 

    Michael Bloomberg, yang juga dikenal dengan berbagai inisiatif global di bidang kesehatan publik, turut berbagi pengalaman saat memegang jabatan publik.

    Menurut Teddy, Michael Bloomberg turut berbagi pengalaman terkait kebijakan kesehatan publik saat menjabat sebagai Wali Kota New York. 

    Tidak hanya itu, kedua pihak turut menyinggung peluang kolaborasi di sektor konservasi laut. Seskab Teddy pun menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional guna mencapai tujuan pembangunan nasional.

    “Pertemuan ini memperkuat komitmen Indonesia dalam menjalin kolaborasi global untuk mendukung program-program pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penguatan SDM, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Michael Bloomberg merupakan tahap awal untuk menjajaki peluang kerja sama di sejumlah sektor strategis.

    Hal ini disampaikannya usai mendampingi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Michael Rubens Bloomberg dalam santap siang di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

    “Baru menerima tamu dari luar negeri, dari Bloomberg tadi. Diskusi seputar ekonomi, investasi, dan juga adalah bagaimana melakukan peningkatan nilai tambah, hilirisasi. Itu saja ya,” kata Bahlil kepada wartawan.

    Saat ditanya mengenai durasi pertemuan yang mencapai sekitar tiga jam, Bahlil menegaskan bahwa pembicaraan tersebut masih bersifat pengantar dan belum sampai pada tahap kesepakatan konkret.

    “Sekarang tadi baru pembukaan, nanti ada pertemuan lanjutan yang akan ditindaklanjuti oleh Danantara. Nanti ditanyakan ke kepala Danantara, sekarang lagi ada pertemuan di Danantara,” ujarnya.

    Dia menekankan bahwa pertemuan awal memang tidak langsung menghasilkan proyek. Bahlil juga mengungkapkan bahwa topik seputar hilirisasi dan energi baru terbarukan turut masuk dalam agenda pembicaraan, tetapi detailnya masih dibahas oleh CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    “Ya, konkretnya itu kan baru pertemuan awal, mana ada pertemuan awal langsung konkret? Tetapi arahnya untuk kebaikan, ya,” ucapnya.

     

    Janji Michael Bloomberg ke Jokowi 

    Berbeda dengan era Prabowo, Michael Bloomberg ternyata belum pernah menginjakkan kaki di Istana Negara saat kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

    Namun setelah lengser dari kursi RI 1, Jokowi ditunjuk sebagai salah satu Dewan Penasihat Global di Bloomberg New Economy.

    Bloomberg New Economy mengumumkan pembentukan jajaran dewan pada April 2025 lalu melalui situs resminya. Dewan ini diketuai oleh mantan Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Gina Raimondo dan mantan Perdana Menteri Italia sekaligus Presiden Bank Sentral Eropa Mario Draghi.

    Dalam jajaran dewan, Jokowi ditunjuk bersama dengan deretan tokoh berpengaruh dunia, seperti Wakil Direktur Pelaksana Pertama IMF Gita Gopinath,  Co-Founder & CEO Apollo Global Management Marc Rowan, Duta Aksi Iklim Singapura Ravi Menon, hingga Co-Founder Moderna sekaligus CEO Flagship Pioneering Noubar Afeyan.

    Raimondo dan Draghi bukan nama baru dalam menjembatani kepentingan sektor publik dan swasta. Raimondo, seorang pengusaha, pengacara, sekaligus kapitalis ventura, juga pernah menjabat Gubernur Rhode Island.

    Sementara itu, Draghi berpengalaman sebagai bankir investasi, profesor universitas, hingga memegang peran penting di pemerintahan dan lembaga multilateral.

    Pendiri Bloomberg LP dan Bloomberg Philanthropies Michael Bloomberg mengatakan Gina Raimondo dan Mario Draghi berpengalaman membawa pemahaman mendalam tentang pasar, dedikasi terhadap kemitraan publik-swasta, serta pengalaman berharga dalam menghadapi masa-masa penuh gejolak.

    ”Dengan begitu banyak kekuatan yang kini mengubah arah ekonomi global—dari pergeseran politik dan perdagangan, percepatan perubahan iklim, hingga lompatan teknologi kecerdasan buatan—misi Bloomberg New Economy menjadi semakin vital,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/9/2025).

    Jokowi pun buka suara terkait penunjukan dirinya sebagai salah satu Dewan Penasihat Global di Bloomberg New Economy, baru-baru ini.

    “Pada awal Januari 2025 saya mendapatkan tawaran itu, kemudian akhir Januari saya menyanggupi, setuju. Kemudian pertengahan Maret saya ditelepon langsung oleh Michael Bloomberg diberikan ucapan ya selamat begitu, sudah masuk ke Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy,” ujar dia, Jumat (26/9/2025) dilansir dari Solopos. 

    Jokowi mengatakan Dewan tersebut akan membahas mengenai sejumlah tantangan ekonomi ke depan. 

    “Di sini nanti akan dibicarakan mengenai tantangan-tantangan ekonomi ke depan. Ya mungkin kalau ada gagasan, ide-ide mengenai ekonomi baru ke depan seperti apa,” urai dia.

    Salah satunya soal  intelligence economy yang dinilai Jokowi sangat penting lantaran menjadi sebuah proses untuk mengumpulkan sekaligus menilai.

    “Kemudian juga proses-proses itu akan dipakai untuk membuat keputusan-keputusan ekonomi yang sangat cepat, sehingga yang namanya AI, 5G, IOT, itu sangat penting,” kata dia.

  • Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945

    Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945

    Badan Pengkajian MPR Soroti Relevansi Pasal-pasal UUD 1945
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memyoroti relevansi sejumlah pasal oada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 dengan situasi saat ini.
    Wakil Ketua
    Badan Pengkajian MPR
    RI
    Tifatul Sembiring
    membeberkan sejumlah pasal dimaksud, salah satunya adalah Pasal 2 ayat (3) tentang keputusan MPR diambil dengan suara terbanyak.
    “Jangan sampai majelis permusyawaratan berubah menjadi majelis per-voting-an. Memang selama ini voting dilakukan, tetapi semangat permusyawaratan jangan hilang,” kata Tifatul dalam forum diskusi terpumpun (FGD) di Depok, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Selain itu, dia juga menyoroti Pasal 18
    UUD 1945
    yang tidak menyebutkan keberadaan desa sebagai unit pemerintahan kecil.
    Dia turut menyinggung keterbatasan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pasal 22D serta ketentuan pemberhentian presiden dan wakil presiden pada Pasal 7 yang, menurut dia, tidak memberikan ruang pemisah di antara dua jabatan tersebut.
    Ketika membahas Pasal 23, Tifatul menegaskan fungsi APBN sebagai alat untuk memakmurkan rakyat.
    Ia lantas membedakan pendekatan anggaran era pemerintahan Joko Widodo dan saat ini.
    “Di era Presiden Jokowi, banyak anggaran difokuskan untuk infrastruktur, sedangkan saat ini pemerintah menekankan bagaimana tidak ada rakyat yang kelaparan, bagaimana semua mendapat pekerjaan. Itu yang disebut
    multiplier effect
    ,” tutur dia.
    Dalam pembahasan Pasal 33, Tifatul menyoroti prinsip ekonomi Indonesia yang berdasar asas kekeluargaan, tetapi dalam praktiknya masih banyak penyimpangan.
    Terkait Pasal 34, Tifatul mengingatkan pentingnya pembedaan makna antara fakir dan miskin.
    Menurut dia, fakir adalah mereka yang tidak memiliki apa-apa, sementara miskin memiliki sesuatu, tetapi tidak mencukupi.
    Adapun FGD bertajuk “Kajian Komprehensif terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan Pelaksanaannya” itu digelar dengan tiga fokus utama, yaitu sistem keuangan negara, perekonomian nasional, dan kesejahteraan sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BonJowi Ajukan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi ke KIP, UGM Akui Tak Punya SOP Legalisasi pada Era 1980–1985

    BonJowi Ajukan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi ke KIP, UGM Akui Tak Punya SOP Legalisasi pada Era 1980–1985

    GELORA.CO – Kelompok BonJowi atau Bongkar Ijazah Jokowi, resmi mengajukan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Senin, 17 November 2025.

    Gugatan ini dilayangkan terhadap lima badan publik untuk menuntut keterbukaan dokumen akademik Presiden Joko Widodo.

    Kelima lembaga yang digugat adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

    Sengketa ini diajukan setelah permintaan informasi sejak Juli 2025 dinilai tidak mendapat tanggapan memadai.

    “KPU RI dan DKI mengabulkan sebagian, UGM dan KPU Surakarta tidak memberikan, Polda Metro tidak menanggapi,” tulis BonJowi dalam keterangan resmi.

    Sorotan Kejanggalan pada Salinan Ijazah

    Tim BonJowi mengungkap temuan dari tiga salinan legalisir ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan Gubernur DKI 2012, Capres 2014, dan Capres 2019.

    Poin kejanggalan yang mereka temukan adalah adanya perbedaan warna cap legalisir antara dokumen 2012, 2014 dan 2019.

    Kemudian tidak adanya tanggal, bulan, dan tahun legalisasi pada ketiga salinan. Lalu adanya perbedaan posisi cap legalisir di tiap dokumen.

    “Apakah UGM benar menggunakan tinta merah untuk legalisir? Itu tidak lazim untuk dokumen resmi,” ujar tim.

    Majelis Soroti SOP Legalisasi: UGM Akui Tidak Ada SOP pada Era Jokowi Kuliah

    Dalam persidangan, Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, langsung menyoroti keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) legalisasi ijazah pada periode Jokowi kuliah pada 1980–1985, hingga momen pencalonan presiden.

    “SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi?” tanya Rospita.

    “Enggak ada,” jawab perwakilan UGM.

    UGM menyampaikan bahwa Jokowi memang pernah mengajukan legalisasi ijazah, namun kampus tidak memiliki SOP tertulis pada masa tersebut.

    Aturan akademik disebut hanya berbentuk buku panduan, bukan format prosedural baku sebagaimana SOP modern.

    “Kalau SOP ya, SOP dalam artian prosedural seperti sekarang itu memang tidak ada pada zaman itu. Proses aturannya dalam bentuk buku panduan, tapi memang tidak spesifik menjelaskan hal yang diminta pemohon,” ujar perwakilan UGM.

    Majelis kemudian meminta penjelasan isi buku panduan itu. Namun jawaban perwakilan kampus dinilai belum memberikan gambaran lengkap.

    “Dari yang beberapa ini, apa yang ada di dalam buku panduan itu? Misalnya terkait masa studi, ada enggak? Aturan DO?” tanya Rospita.

    “Untuk di dalam buku panduan itu terkait kurikulum ada,” jawab UGM.

    Ketika ditanya mengenai aturan Kuliah Kerja Nyata (KKN), pihak UGM kembali tidak memberikan kepastian.

    “Untuk KKN, dari kami belum bisa memastikan karena itu yang menguasai adalah fakultas,” kata perwakilan kampus.

    Majelis kemudian menyinggung aturan penanganan data akademik pada era tersebut. Pertanyaan ini kembali dijawab dengan ketidakjelasan.

    “Aturan sidang kurang tahu juga karena itu. Kalau untuk penanganan data akademik ini kayaknya enggak ada ya,” ucap perwakilan UGM.

    Sidang akhirnya menyimpulkan bahwa SOP legalisasi ijazah untuk periode 1980–1985 memang tidak ada dalam bentuk yang dibutuhkan pemohon.

    “Iya, kalau yang bentuknya SOP enggak ada,” tutup perwakilan UGM.

    Bukan Soal Palsu atau Asli, Tapi Hak Publik atas Dokumen Akademik

    Jurnalis senior Lukas Luwarso menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mendikotomikan isu ijazah asli atau palsu.

    “Kita ingin membuktikan melalui UU KIP bahwa ada jalan yang elegan dan berbasis bukti,” ujar Lukas Luwarso.

    Sementara itu, Ahmad Akhyar Muttaqin mengatakan persoalan ini berkaitan dengan hak hukum atas dokumen tersebut.

    “Pertanyaannya bukan hanya asli atau palsu, tapi apakah yang bersangkutan berhak secara hukum atas dokumen itu,” ujarnya.

    Kuasa hukum BonJowi, Petrus Celestinus, menilai bahwa ijazah yang digunakan untuk jabatan publik tidak bisa ditutup-tutupi dengan alasan data pribadi.

    “Masyarakat punya hak untuk mengetahui. Jangan sampai Komisi Informasi tersandera oleh kepentingan dalam kasus ijazah ini,” katanya.

    Majelis memutuskan sengketa dilanjutkan ke Ajudikasi. UGM diwajibkan melakukan uji konsekuensi dalam dua minggu untuk membuktikan dasar pengecualian informasi akademik yang mereka klaim sebagai rahasia.

    Sementara KPU RI, KPU DKI, KPU Surakarta, diarahkan ke mediasi, karena sebagian informasi dinyatakan dapat diberikan atau telah diberikan sebelumnya.

  • Beredar Kabar Jokowi Tak Punya Gelar Akademik Saat Jabat Wali Kota Surakarta

    Beredar Kabar Jokowi Tak Punya Gelar Akademik Saat Jabat Wali Kota Surakarta

    GELORA.CO – Drama ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang diduga palsu terus bergulir. 

    Kini mencuat kabar baru sebuah dokumen yang disebut sebagai keputusan Wali Kota Surakarta tahun 2006 yang menampilkan nama Joko Widodo tanpa gelar akademik. 

    Isu ini kembali diangkat oleh politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi.

    Namun ketika redaksi RMOL meminta penjelasan lebih jauh mengenai kebenaran dokumen itu, Beathor belum memberikan jawaban pasti. 

    “Belum dapat konfirmasi jelas terkait dokumen tersebut,” katanya lewat sambungan telepon, Selasa sore, 18 November 2025.

    Riwayat pendidikan Jokowi sendiri sejak lama tak luput dari kontroversi. Ia disebut masuk Fakultas Kehutanan UGM dengan bekal kelulusan dari SMPP Surakarta, namun kemudian beredar pula informasi bahwa transkrip nilai akademiknya menunjukkan IPK yang tidak mencapai angka 2. 

    Sejumlah spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan bahwa jika benar memiliki ijazah asli, kemungkinan yang dimiliki hanyalah ijazah sarjana muda (BSc). 

    Meski begitu, seluruh informasi tersebut hingga kini masih diperdebatkan dan belum mendapat klarifikasi resmi sehingga tetap menjadi polemik di ruang publik.