Tag: joko widodo

  • Momen Presiden Prabowo Buka Puasa dengan Jokowi di Istana

    Momen Presiden Prabowo Buka Puasa dengan Jokowi di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (26/3/2025).

    Sekitar pukul 17.30 WIB, Presiden ke-7 RI tiba di Istana melalui gerbang utama. Tampak, enam pasukan pengamanan Presiden (paspampres) berbaju biru menyambut kedatangan Joko Widodo.

    Selanjutnya, Presiden Ke-8 RI itu langsung menyambut ketibaan Jokowi di Istana dengan hangat dan saling berjabat tangan, keduanya kemudian menuju Presidential Lounge untuk memulai acara buka puasa bersama.

    Tampak keduanya saling menyapa dan menikmati momen kebersamaan di tengah bulan Ramadan.

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, keduanya duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan.

    Selain menikmati hidangan tersebut, acara ini juga mencerminkan pentingnya dialog antarpemimpin dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

    Acara berbuka puasa ini memberikan keduanya kesempatan untuk berbincang lebih santai, saling bertukar cerita, dan menikmati kebersamaan di tengah rutinitas keduanya.

    Usai pertemuan, Presiden Prabowo kemudian mengantar langsung Joko Widodo menuju kendaraan untuk selanjutnya meninggalkan Istana Merdeka.

    Dua pekan sebelumnya, Jokowi sempat bertemu dengana adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo di Kota Solo. Kala itu, Hashim menyebut pertemuan dengan Jokowi untuk melakukan silaturahmi.

  • Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    GELORA.CO – KETIKA publik berkeras menolak kembalinya “dwifungsi” Tentara Nasional Indonesia, “dwifungsi” Kepolisian Republik Indonesia rupanya sudah berjalan. Masuknya polisi aktif ke jabatan sipil ini bukan hanya rawan konflik kepentingan dan memperlemah profesionalisme Polri, melainkan juga memprovokasi tentara untuk meminta hal serupa.

    Orang-orang baru menyadari banyaknya polisi mengisi jabatan di luar institusi Polri setelah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 1.255 perwira pada 12 Maret 2025. Sebanyak 25 perwira ditempatkan di sejumlah kementerian atau lembaga.

    Misalnya, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dari Kepala Kepolisian Daerah Riau di Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Daerah. Ada juga Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi yang digeser dari Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Walhasil, setidaknya kini ada hampir 50 perwira tinggi yang tercatat menduduki jabatan sipil.

    Dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya sejumlah perwira sudah merambah ke jabatan sipil. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (dulu Kementerian Hukum dan HAM) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, sudah menjadi pos langganan polisi.

    Di beberapa kementerian dan lembaga lain, perwira tinggi polisi ditempatkan menjelang mereka pensiun di kepolisian pada usia 58 tahun. Dengan menempati posisi baru di jabatan sipil, selain sempat naik pangkat menjadi bintang tiga, umur pensiun mereka bertambah menjadi 60 tahun.

    Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia sebenarnya melarang polisi aktif menempati jabatan sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dini. Tapi aturan ini jebol pada era Presiden Joko Widodo. Penempatan polisi di kementerian lembaga bersandar pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang ditafsirkan secara keliru oleh kepolisian demi kepentingannya sendiri.

    Kita tahu pangkal masalah ini adalah banyaknya perwira tinggi yang menganggur di kepolisian. Penyebabnya, pembinaan karier yang keliru yang menyebabkan penumpukan polisi di tingkat perwira. Selain itu, sistem gerbong yang menarik kawan satu angkatan ataupun berdasarkan kedekatan tertentu naik pangkat bila ada senior yang duduk di pucuk organisasi. Kenaikan pangkat seperti itu mengacaukan pembinaan karier dan menyuburkan budaya “asal bapak senang”.

    Tak punya jabatan, sejumlah perwira kemudian diberi posisi di luar Polri. Ini seperti kita punya masalah di rumah dan diselesaikan dengan mengurangi jumlah penghuni rumah. Tapi sebenarnya masalah pokoknya tak pernah dibereskan. Dalam hal penumpukan perwira polisi, bukan hanya tak menyelesaikan inti masalahnya, melainkan juga menimbulkan masalah di kementerian atau lembaga yang mereka masuki, yakni menghilangkan kesempatan aparatur sipil negara di sana untuk mengembangkan kariernya.

    Yang tidak disadari oleh banyak orang, “dwifungsi” Polri jadi pembenar bagi tentara masuk ke jabatan sipil. Bisik-bisik yang mempertanyakan kenapa tentara dilarang menduduki jabatan di luar institusinya, sementara polisi dibolehkan, kerap berseliweran. Ucapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak bahwa “ada salah satu institusi masuk ke kementerian, enggak ribut ini orang” ketika merespons penolakan revisi Undang-Undang TNI, menyiratkan bahwa tentara menaruh perhatian pada maraknya polisi yang menduduki jabatan sipil. 

    Polri hendaknya mengerem ambisinya menguasai jabatan-jabatan sipil. Bukan hanya sedang merusak pengembangan karier pejabat sipil, polisi juga sedang memupuk kecemburuan militer. ●

  • Presiden Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana – Halaman all

    Presiden Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana – Halaman all

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, Prabowo dan Jokowi duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan.

    Tayang: Rabu, 26 Maret 2025 22:58 WIB

    Dok. Setpres

    PRABOWO DAN JOKOWI – Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, (26/3/2025). Kedua tokoh tersebut berbincang akrab di sela makan buka puasa tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, (26/3/2025). Acara buka bersama tersebut berlangsung secara tertutup.

    Jokowi  tiba pukul 17.30 WIB. Mantan Wali Kota Solo tersebut tiba di Istana melalui gerbang utama, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Ketibaan Jokowi disambut enam pasukan Paspampres berbaju biru.

    Turun dari mobil, Jokowi langsung disambut Presiden Prabowo. Keduanya lalu berjabat tangan sebelum kemudian masuk menuju Presidential Lounge.

    Saat buka puasa bersama, keduanya saling menyapa dan menikmati momen kebersamaan di tengah bulan Ramadan.

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, Prabowo dan Jokowi duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan. Selain menikmati hidangan tersebut, acara ini juga mencerminkan pentingnya dialog antar-pemimpin dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dikutip dari Sekretariat Presiden, acara berbuka puasa ini memberikan keduanya kesempatan untuk berbincang lebih santai, saling bertukar cerita, dan menikmati kebersamaan di tengah rutinitas.

    Usai pertemuan, Presiden Prabowo kemudian mengantar langsung Joko Widodo menuju kendaraan untuk selanjutnya meninggalkan Istana Merdeka.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Djan Faridz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Maret 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan, Djan Faridz meninggalkan kantor KPK sekira pukul 14.04 WIB. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlihat didampingi oleh beberapa orang termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo.

    Djan Faridz tampak berjalan perlahan menuju kendaraannya, jurnalis yang berada di lokasi mencoba bertanya soal agenda pemeriksaan termasuk mengenai penggeledahan di rumahnya. Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz pada Kamis malam, 23 Januari 2025.

    Dicecar beberapa pertanyaan, tak membuat Djan Faridz memberikan jawaban yang spesifik. Ia meminta para jurnalis bertanya langsung kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan.

    “Tanya penyidik, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK.

    Penyidik menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dari penggeledahan itu penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Media Asing Sorot Ray Dalio-Thaksin Sinawarta di Danantara

    Media Asing Sorot Ray Dalio-Thaksin Sinawarta di Danantara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Danantara Indonesia telah meluncurkan anggota ‘tim impian’ untuk memetakan strateginya. Mereka termasuk penasihat untuk manajer dana lindung nilai Ray Dalio, ekonom Jeffrey Sachs, hingga mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra.

    Media asing pun ramai menyoroti hal ini. Media Reuters, misalnya, melaporkannya melalui tajuk ‘Sovereign fund Danantara Indonesia names ‘dream team’ of former presidents, Sachs, Dalio and ex-Thai PM Thaksin’ pada Senin (24/3/2025).

    “Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono ditunjuk sebagai anggota komite pengarah dana tersebut,” lapor Reuters.

    “Sementara Dalio, pendiri perusahaan dana lindung nilai terbesar di dunia, Bridgewater, akan mengemban peran penasihat bersama Thaksin, miliarder yang menghabiskan 15 tahun mengasingkan diri untuk menghindari penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan merupakan ayah dari perdana menteri Thailand saat ini, Paetongtarn Shinawatra,” demikian laporan media tersebut.

    Selanjutnya, media Fortune melaporkannya melalui tajuk ‘Ray Dalio, a China investment expert, will advise Indonesia’s new US$900 billion sovereign wealth fund’.

    “Penunjukan Dalio dan Sachs dilakukan saat Danantara menghadapi pertanyaan dari investor global tentang akuntabilitas dan tata kelola. Investor khawatir bahwa karena Danantara akan melapor langsung kepada Prabowo, pengawasan yang diperlukan untuk memastikannya memberikan keuntungan akan berkurang. Ada juga kekhawatiran bahwa peran Prabowo dapat menyebabkan campur tangan politik dalam keputusan investasi,” demikian laporan Fortune.

    Media tersebut menyebut, dengan menunjuk pakar tepercaya seperti Dalio, pendiri dana lindung nilai terbesar di dunia, dan Sachs, salah satu pakar pembangunan ekonomi terkemuka di dunia, Danantara berharap dapat meredakan kekhawatiran pasar.

    “Sejak awal tahun, pasar Asia Tenggara mengalami aksi jual besar-besaran, terutama Indonesia yang terpukul keras. Saham Indonesia jatuh ke titik terendah dalam empat tahun dan bank sentral melakukan intervensi kebijakan besar untuk menghentikan mata uangnya agar tidak merosot. Respons yang tidak menentu dari investor tersebut menjadi pukulan bagi rencana Prabowo untuk pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 8% pada tahun 2029,” ujar media tersebut.

    Menurut laporan Fortune, pemahaman Dalio tentang pasar Asia berasal dari hubungan bisnisnya yang sudah lama di China. Selama lebih dari 40 tahun berinvestasi di China, Dalio membangun hubungan yang kuat dengan komunitas bisnis dan pemerintah.

    Sementara Danantara memiliki initial funding atau pendanaan awal yang diproyeksi mencapai US$ 20 miliar pada tahap awal. Ini akan menaungi setidaknya tujuh BUMN jumbo.

    (fab/fab)

  • KPK Periksa Saksi Penting Kasus Harun Masiku, Pernah Jabat Wantimpres Era Jokowi

    KPK Periksa Saksi Penting Kasus Harun Masiku, Pernah Jabat Wantimpres Era Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Bahkan pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Selama proses penyidikan, KPK silih berganti memanggil saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih dalam. Tujuannya untuk melengkapi berkas penyidikan pihak yang sudah menjadi tersangka atau kemungkinan juga lembaga antirasuah sedang mendalami keterlibatan pihak lain.

    Sejalan dengan penyidikan, KPK memanggil saksi penting pada hari ini, Rabu, 26 Maret 2025. Seorang saksi ini dimintai keterangan untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Perlu diketahui, Harun masih buron sejak 2020, sedangkan Donny belum ditahan meskipun sudah berstatus tersangka.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang dipanggil hari ini adalah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret 2025.

    Rumah Djan Faridz Digeledah KPK

    Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Tessa, penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    Petugas KPK dengan pengawalan polisi keluar membawa koper saat melakukan penggeedahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dini hari. KPK membawa dua koper besar, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku itu. ANTARA FOTO/Muzdaffar Fauzan/app/tom. ANTARA FOTO

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Andi Arief Sebut Danantara Disiapkan Sejak 2006: Kok Baru Kaget Sekarang

    Andi Arief Sebut Danantara Disiapkan Sejak 2006: Kok Baru Kaget Sekarang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Demokrat, Andi Arief mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bukan barang baru. Dipersiapkan sejak 2006.

    Saat itu, ia mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah merencanakan. Karena mengingat perlunya super holding untuk BUMN.

    “Danantara itu super holding yang tahun 2006 aja sudah direncanakan oleh kementerian BUMN,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Rabu (26/3/2025).

    Di 2006, ia mengatakan sudah ada persiapan. Seperti menggelar Focus Grup Discussion (FGD).

    “Banyak FGD waktu itu. Mengingat Temasek sudah melakukan itu,” terangnya.

    Andi Arief pun menanyakan. Kenapa Danantar baru dipersoalkan belakangan ini.

    “Koq baru kaget sekarang,” pungkasnya.

    Adapun Danantara merupakan lembaga BPI yang baru-baru ini dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk struktur sebagai dewan pengarah.

    Pembentukan BPI ini menuai pro kontra di masyarakat. Karena mengelola dana yang jumbo.

    Danantara Indonesia adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Nama ”Daya Anagata Nusantara” diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Daya” berarti energi, “Anagata” berarti masa depan, dan “Nusantara” merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia.

    Untuk mencapai tujuan strategisnya, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance.

  • Banyak Tokoh Asing di Danantara, Bahlil: Selama Profesional Gak Masalah!

    Banyak Tokoh Asing di Danantara, Bahlil: Selama Profesional Gak Masalah!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menyoroti soal jabatan di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diduduki oleh tokoh yang berstatus warga negara asing (WNA).

    Menurut dia, selama mereka bekerja secara profesional maka tidak ada masalah. Terlebih, mereka juga sudah ternama dan memiliki pengalaman.

    “Saya pikir selama dia [tokoh asing] profesional, dan dia juga tokoh-tokoh ternama itu, mereka semua punya pengalaman dunia dan okelah gak ada masalah, itu lembaga profesional kok,” katanya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Lebih lanjut, Menteri ESDM ini beranggapan bahwa BPI Danantara adalah sebuah lembaga keuangan milik negara yang mirip dengan Temasek milik Singapura.

    Sebab itu BPI Danantara, kata Bahlil, harus dikelola secara profesional dan kredibel. Maka dari itu, tokoh-tokoh yang menjadi bagian kepengurusan adalah orang yang berintegritas, profesional, dan memiliki reputasi baik.

    “Saking profesional kredibelnya Pak Prabowo aja tidak menitipkan orang satu pun. Itu dilakukan betul-betul secara profesional,” ujar politikus Golkar tersebut.

    Menurutnya, hal itu dilakukan supaya BPI Danantara bisa menjadi suatu lembaga yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia.

    “Dan sekaligus bisa menjadi salah satu instrumen untuk mendorong dan mengikat pertumbuhan ekonomi kita secara baik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani resmi mengumumkan nama-nama orang yang menduduki struktur organisasi BPI Danantara pada hari ini, Senin (24/3/2025).  

    Rosan menyampaikan bahwa penunjukan pengurus Danantara telah melalui pemilihan secara selektif dan bebas dari kepentingan politis. 

    “Arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] sudah jelas tidak ata titipan nama, jadi itu pegangan kami,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2025). 

    Duduk di jajaran Dewan Pengarah Danantara ialah mantan Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono.

    Sementara itu, kursi Dewan Penasihat Danantara diisi oleh Ray Dalio (Founder & CIO Mentor, Bridgewater Associates (1975–sekarang), Helman Sitohang (CEO Asia Pasifik, Credit Suisse (2015–2021), Jeffrey Sachs (Direktur, Center for Sustainable Development, Columbia University, AS (2016–sekarang), F. Chapman Taylor (Equity Portfolio Manager, Capital Group (1994–sekarang), dan Thaksin Shinawatra (Mantan PM Thailand). 

    Menurutnya, kehadiran pemimpin-pemimpin berkualitas ini akan memberikan keyakinan kepada publik dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

  • Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026

    Selamat, Semoga Masuk Piala Dunia 2026

    loading…

    Mantan Presiden Jokowi turut menyaksikan pertandingan Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (25/3/2025) malam. FOTO/Instagram @jokowi

    JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) turut menyaksikan pertandingan Tim Nasional ( Timnas) Indonesia melawan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (25/3/2025) malam. Dari hasil kemenangan yang diraih, Jokowi yakin Timnas Indonesia bisa berlaga di Piala Dunia 2026.

    Hal itu diungkapkan oleh Jokowi melalui akun Instagram pribadinya, @jokowi. Dalam unggahan video itu, Jokowi yang mengenakan jersey Timnas Indonesia tampak sumringah kala tiba di SUGBK. Setibanya, para suporter menggerubungi Jokowi untuk bersalaman dan berswafoto.

    Selama pertandingan, Jokowi terlihat menikmati. Tampak Jokowi megikuti gerakan koreografi dari para suporter untuk membakar semangat pemain Timnas Indonesia. Selepas Ole Romeny mencetak gol, Jokowi pun bersorai.

    “1-0,” ujar Jokowi sembari tersenyum sumringah.

    Dalam keterangan postingan itu, Jokowi menilai pertandingan Timnas Indonesia Vs Bahrain berlangsung dengan tensi tinggi. Ia bersyukur Indonesia berhasil meraih kemenangan.

    “Pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, berlangsung dengan tensi tinggi hingga menit akhir. Indonesia berhasil meraih kemenangan 1-0, dan sekali lagi, atmosfer GBK membuktikan betapa luar biasanya dukungan penonton untuk Timnas Indonesia,” tulis Jokowi dikutip, Rabu (26/3/2025).

    Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, perjalanan Timnas Indonesia masih panjang. Ia yakin Indonesia bisa lolos kualifikasi dan berlaga di ajang Piala Dunia 2026.

    “Perjalanan masih panjang, saatnya menatap pertandingan selanjutnya dengan keyakinan dan determinasi yang lebih besar. Garuda tetap terbang tinggi!” tulis Jokowi.

    “Selamat, dan semoga masuk Piala Dunia!” katanya.

    (abd)

  • KPK Periksa Eks Wantimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Eks Wantimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Seperti diketahui, penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Djan di Jalan Borobudur No.26, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025), terkait dengan kasus yang menjerat buron Harun Masiku itu. 

    “Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF Wiraswasta/Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/3/2025). 

    Tessa mengonfirmasi bahwa Djan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka, yakni buron Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya diketahui sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). 

    Adapun, penyidik sebelumnya mengaku menemukan sekaligus menyita sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik terkait dengan kasus tersebut di rumah Djan.

    Tessa, pada keterangan terpisah, menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Wantimpres era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.  

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. Kini, Hasto sudah didakwa di pengadilan.