Tag: joko widodo

  • Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Dikawal Dua Polisi

    GELORA.CO -Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana akhirnya buka suara soal pertemuannya dengan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di kediaman pribadi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 10 Januari 2026.

    Berdasarkan pengakuan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga, Damai Hari Lubis dan Eggi, masuk ke rumah Jokowi dengan didampingi dua anggota Polri.

    Hal itu disampaikan Eggi kepada Mikhael yang menghubunginya melalui sambungan telepon beberapa saat setelah Eggi dan Damai keluar dari rumah Jokowi.

    “Ternyata di dalam rumah Jokowi ada dua personel kepolisian aktif. Keduanya menemani Eggi dan Damai ke rumah Jokowi,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Mikhael mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada proses dialog terkait kasus isu ijazah palsu Jokowi.

    “Menurut Bang Eggi, (pertemuan) ini adalah kelanjutan dari 16 April 2025 di mana Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, dan Rizal Fadillah masuk ke rumah Jokowi,” kata Mikhael.

    Diketahui, saat itu Eggi cs pernah mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta Presiden ketujuh RI tersebut menunjukkan ijazah asli UGM-nya, dengan alasan UGM tidak bisa memperlihatkannya.

    “Ini pertemuan kedua follow up,” kata Mikhael.

  • Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    GELORA.CO -Roy Suryo bersama lima tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya memastikan tidak ada rencana mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo.

    Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui video singkat yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 10 Januari 2025.

    “(Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi) justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” kata  Khozinudin.

    Padahal, kata Khozinudin, sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli. 

    “Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” kata Khozinudin.

    Karena itu, Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dkk tetap berkomitmen untuk berjuang dalam rangka membongkar kasus ijazah palsu Jokowi sampai tuntas.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

  • Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Roy Suryo Cs Pecah Kongsi

    Oleh:  ErizalDirektur ABC Riset & Consulting DUA tersangka kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Kamis sore, 8 Januari 2026, mendatangi rumah Jokowi di Solo. 

    Ini dibenarkan ajudan Jokowi, Kompol M. Syaril. Keduanya didampingi kuasa hukumnya yang sangat populer belakangan ini, yakni Elida Netti.

    Belum tahu apa yang dibicarakan atau disepakati Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dengan Jokowi?.

    Yang jelas, peristiwa ini mengonfirmasi dugaan pecah kongsinya para penggugat ijazah Jokowi. Roy Suryo cs tidak lagi berarti delapan orang tersangka, tapi tersisa enam orang saja lagi.

    Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) yang merupakan klaster kedua, yang sejak awal digandeng oleh klaster pertama sebagai tim ahli, justru seperti ditinggalkan oleh klaster pertama

    Padahal klaster pertama yang justru memulai kasus ijazah Jokowi ini. Kau yang memulai Kau yang melarikan diri.

    Keterpecahan ini agaknya dimulai saat penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli Jokowi. 

    Klaster pertama yang digaungkan kuasa hukum Eggi Sudjana mengatakan ijazah itu asli, sementara klaster kedua yang diwakili Roy Suryo semakin yakin ijazah itu palsu.

    Salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan permintaan kuasa hukum Eggi Sudjana yang ingin status tersangka klainnya ditinjau ulang, sebelum Gelar Perkara Khusus itu. Tapi ia tak tahu gejolak batin yang dirasakan Eggi Sudjana.

    Seperti gayung bersambut, setelah itu pulalah muncul ide pemaafan dari Jokowi terhadap klaster pertama, tapi tidak untuk klaster kedua. 

    Ini diungkapkan relawan dari Bara JP yang waktu itu baru menemui Jokowi di rumahnya. Jokowi dianggap tak bisa memaafkan RRT.

    Tapi Jokowi sendiri kemudian memperbaiki pernyataan relawannya dari Bara JP itu. Memaafkan, tapi proses hukum jalan terus. 

    Jokowi tak menampilkan diri orang yang pilih kasih. Urusan pribadi, ya urusan pribadi. Tapi urusan hukum, urusan hukum. Jokowi benar-benar lihai.

    Entah kebetulan entah tidak. SBY atau Demokrat yang baru akan turun gunung terlibat kasus ijazah Jokowi, mau membersihkan diri dari tuduhan otak di balik kasus ijazah Jokowi ini, justru Eggi Sudjana yang memulai mau cuci tangan. 

    Kasus ijazah Jokowi makin kompleks dan komplet. Rasanya seperti sudah jadi nano-nano.

  • Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, PBNU: Itu Masalah Pribadi

    Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, PBNU: Itu Masalah Pribadi

    Jakarta

    KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan kasus tersebut merupakan masalah pribadi dan tak terkait dengan PBNU.

    “Ini masalah pribadi beliau dan tidak ada kaitannya dengan PBNU secara kelembagaan, tentu beliau akan didampingi oleh pengacara pribadinya yang sudah mendampingi sejak lama,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

    Gus Fahrur mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia juga berharap persidangan nanti dapat berjalan sesuai fakta dan data yang sebenarnya.

    “Selama belum ada vonis, kita hormati asas praduga tak bersalah, yang berarti seseorang yang disangka, ditangkap, ditahan, atau diadili harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang menegaskan kesalahannya,” ujarnya.

    “Artinya, beban pembuktian ada pada jaksa, dan tetap harus diperlakukan dengan hak-haknya sebagai orang yang belum terbukti bersalah,” sambung dia.

    “Itu kewenangan KPK. Kita tunggu saja. Biarlah proses peradilan nanti yang akan mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Kita hormati proses hukum. Yang penting, harus adil,” tuturnya.

    KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

    Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

    Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

    (amw/idn)

  • 9
                    
                        HUT ke-53 PDI-P: Partai "Wong Cilik" yang Kesepian
                        Nasional

    9 HUT ke-53 PDI-P: Partai "Wong Cilik" yang Kesepian Nasional

    HUT ke-53 PDI-P: Partai “Wong Cilik” yang Kesepian
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BERBEDA
    sekali dengan sepuluh tahun lalu. Pada 2016, saat ber-HUT ke-43, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah partai “wong cilik” yang gemerlap. Ke mana pun sang ketua umum melangkah, ditemani para petinggi negeri.
    Ibarat roda berputar, “cakra manggilingan” (Jawa), memasuki usia ke-53 pada 10 Januari 2026, PDI-P adalah partai “wong cilik” yang kesepian. Sepi petinggi negeri.
    Yang sungguh memprihatinkan, juga sepi suara kritis. Partai Banteng – julukan populer PDI-P – masih memiliki kader terbanyak di Senayan, tapi sunyi.
    Banteng tak lagi mendengus. Tak ada onomatope “mmmoooo” di Senayan.
    Dua tahun lalu, partai yang juga lekat dengan predikat “partai wong cilik”, memang terluka. Terluka parah.
    Saya sengaja menggunakan kata “luka”, mengutip sajak berjudul “Dibakar Luka” karya Butet Kartaredjasa. Sajak itu pernah dibaca penciptanya di panggung perayaan HUT ke-52 PDI-P, 10 Januari 2025.
    PDI-P merasa dikhianati kader terbaiknya, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sering disebut kader terbaik PDI-P.
    Sangat bisa dipahami. Jokowi memang mengundang decak kagum banyak kalangan, termasuk PDI-P.
    Karakter dan gaya komunikasinya sederhana, merakyat. Meminjam kategorisasi Robert Redfield, karakter dan gaya Jokowi dibentuk oleh “tradisi kecil” (
    little tradition
    ), bukan “tradisi besar” (
    great tradition
    ). Jokowi bentukan tradisi rakyat (warga kebanyakan), bukan tradisi elite (warga istimewa).
    Jokowi memang bukan siapa-siapa. Ia rakyat biasa. Namun, melalui Partai Banteng asuhan
    Megawati Soekarnoputri
    , Jokowi sukses menerobos tradisi kepemimpinan politik Indonesia hingga puncak, yang sesungguhnya dijaga ketat secara elite.
    Dua dasawarsa lebih (wali kota dua periode, gubernur DKI Jakarta dua tahun, presiden dua periode) Jokowi menikmati kursi kekuasaan dengan segenap hak istimewanya.
    Apapun partainya, siapapun ketua umumnya, niscaya terluka parah tatkala merasa dikhianati oleh kader terbaiknya.
    Justru pada saat di puncak kekuasaan, kader terbaik itu “selingkuh” ke lain hati. Jokowi bukan hanya tak bersama-sama lagi dengan Megawati dan keluarga PDI-P, melainkan berhadap-hadapan secara politis.
    Relasi Megawati-Jokowi yang sering digambarkan bagaikan “ibu-anak” benar-benar patah. Sang anak diusir dari rumah yang membesarkannya.
    Sungguh tragis. Kader terbaik PDI-P itu dinilai melakukan pelanggaran serius AD/ART partai, kode etik dan disiplin partai.
    Presiden ke-7 itu juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), merusak sistem demokrasi, sistem hukum, dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Tamatlah kisah Jokowi sebagai kader terbaik PDI-P, bak kisah Malin Kundang.
    Kata Butet Kartaredjasa, “Luka itu bara, bisa menyala.” “Luka itu energi, bisa berdaya,” lanjut Butet.
    Butet benar. Sejarah PDI-P membuktikannya.
    Partai Banteng tumbuh besar dari luka sejarah. Ya, sejarah perpolitikan yang tak memberi ruang hidup bagi partai yang hendak menjadikan “wong cilik” sebagai basis ideologisnya.
    Khusus bagi Megawati, masa lalu perpolitikan Indonesia sungguh menggoreskan luka yang amat mendalam.
    Baik terkait dengan ayahandanya, Bung Karno, maupun tatkala dirinya dimusuhi rezim Soeharto (Orde Baru), karena mengusung marhaenisme yang diajarkan Bung Karno sebagai ideologi partai.
    Luka itu membara dan menjadi energi yang membuat Megawati tetap sanggup berdiri kokoh memimpin PDI-P. Meski harus merasakan luka kembali oleh kader terbaiknya.
    Seperti kata Butet, “Luka itu bisa berdaya.” Partai Banteng mengamininya. Jagonya (Ganjar-Mahfud) pada pemilihan presiden 2024 kalah. Namun, PDI-P menjadi partai peraih kursi terbanyak di parlemen.
    Kursi PDI-P sebanyak 110 kursi. Disusul Golkar dengan 102 kursi, lalu berturut-turut Gerindra (86 kursi), Nasdem (69 kursi), PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Demokrat (44 kursi).
    PDI-P kalah pada pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah yang selama ini dikenal “Kandang Banteng”, seperti Jawa Tengah. Namun, di sejumlah daerah lain PDI-P unggul, teristimewa di episentrum politik Indonesia, Daerah Khusus Jakarta.
    Namun, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saya melihat, luka yang selama ini menjadikan PDI-P dewasa dan perkasa mulai tak berdaya. Luka itu bukan lagi pelita, yang – seperti kata Butet dalam sajak “Dibakar Luka” – bisa bercahaya.
    Sejak Presiden Prabowo bekerja, bisa dibilang langka kritikan tajam dari kandang Banteng. Banyak isu krusial yang menyentuh hajat hidup rakyat, tapi Banteng tak mendengus.
    Misalnya, terkait eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang ekstraktif dan deforestasi hutan yang memicu bencana ekologis di Aceh dan Sumatera, tak muncul pemikiran kritis dari PDI-P.
    Isu tersebut baru akan dibahas pada Rakernas di Beach City International Ancol, Jakarta, 10–12 Januari 2026 (
    Kompas.com
    , 09/01/2026).
    Partai yang dibesarkan oleh luka sejarah itu kesepian. Langkahnya gontai. Tanduknya yang kokoh dan tajam tiba-tiba lembek.
    Partai Banteng menolak masuk koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ia memilih berada di luar pemerintahan, pilihan logis dan bermartabat sebagai pihak yang kalah dalam pemilihan presiden 2024.
    Pilihan tersebut, saya kira, diamini publik. Setidaknya masih ada kekuatan politik besar di Senayan yang diharapkan bersuara kritis. Melalui Partai Banteng, publik berharap ada kontrol politik yang kuat dan efektif.
    Kontrol politik yang kuat dan efektif sangat dibutuhkan untuk menjaga perimbangan kekuasaan. Tanpa kontrol politik yang kuat dan efektif, pemerintah akan cenderung semau-maunya, akan selalu merasa benar. Padahal, boleh jadi sedang meniti jurang kehancuran.
    Coba kita renungkan, misalnya, bagaimana bisa Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,62 triliun, lalu menyerahkan kepada Presiden Prabowo beberapa waktu lalu?
    Menurut Jaksa Agung, uang itu terdiri atas Rp 2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp 4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan.
    Diprediksi, pada tahun 2026, potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan mencapai Rp 142,23 triliun. Tentu bukan angka yang kecil.
    Yang menarik, menurut Prabowo, penyimpangan dengan cara menerobos kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukannya itu sudah berlangsung belasan hingga puluhan tahun (
    Kompas.com
    , 24/12/2025).
    Pertanyaannya, bagaimana bisa penyimpangan semacam itu berjalan puluhan tahun? Ke mana saja pemerintah dan DPR selama itu? Jangan-jangan hal yang sama juga terjadi di ranah basah lain, misalnya di perdagangan dan industri?
    Jelas sekali ada masalah serius pada tata pemerintahan. Kita bisa saja menolak istilah oposisi dalam sistem politik Indonesia, tapi kontrol politik yang kuat dan efektif adalah keniscayaan bagi tata pemerintahan demokratis yang sehat.
    Namun, pemerintahan demokratis yang sehat juga bukan tiba-tiba. Ia adalah produk sejarah. Sebagian tumbuh dari luka-luka sejarah.
    Kekuasaan pada kenyataannya cenderung tidak menyukai kontrol politik. Kekuasaan alergi terhadap percakapan bermutu di ruang publik.
    Kendati koalisi pemerintahan Prabowo sudah menguasai suara mayoritas Senayan, saya melihat, Presiden Prabowo masih gigih gerilya menutup celah munculnya kontrol politik yang kuat dan efektif.
    Partai Banteng perlu “dijinakkan” agar tak liar meski di luar pemerintahan. Misalnya, melalui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo
    Saya membaca, partai yang masih dinahkodai duet Megawati – Hasto Kristiyanto itu sesungguhnya terjebak oleh retorikanya sendiri.
    PDI-P memilih di luar pemerintahan, tapi tak mau menganggu jalannya pemerintahan. Berkali-kali elite PDI-P mengisyaratkan hubungan baik antara Megawati dan Prabowo.
    Retorika itu, saya kira, wujud pilihan rasional Megawati sehubungan dengan pragmentasi kepentingan kader-kadernya.
    Sebagian menghendaki masuk koalisi pemerintahan agar jelas insentif politiknya, sebagian lain lebih nyaman di luar sebagai penyeimbang pemerintah. Maka, dipilihlah jalan moderat: di luar pemerintahan, tapi tak mengganggu.
    Dengan kata lain, Partai Banteng menjamin stabilitas politik. Meski dengan rIsiko kesepian.
    Jalan moderat itu boleh jadi juga didorong oleh “kenegarawanan” Megawati sendiri, serupa dengan sikap tak menarik menteri-menteri PDI-P di akhir pemerintahan Jokowi. Kendati ia jengkel dan marah kepada Jokowi.
    Jalan moderat itu gampang diucapkan, tapi tak mudah dilalui. Butuh penafsiran yang supercerdas dari kader-kader PDI-P. Sebab, kritikan tajam akan mudah ditafsirkan “mengganggu”, baik oleh pemerintah maupun internal PDI-P sendiri.
    Kata Butet, “Luka itu bara, bisa menyala.” Mestinya PDI-P makin berdaya dan bercahaya dalam menerangi jalan masa depan rakyat Indonesia, jalan kaum marhaen menggapai cita-cita kemerdekaan. Kendati di luar pemerintahan.
    Tak selayaknya PDI-P betah kesepian. Bisa betul-betul kesepian pada 2029. Sepi pemilih, sepi kursi kekuasaan. Karena, “wong cilik” melupakannya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Hal soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

    5 Hal soal Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

    Jakarta

    KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Ada sejumlah hal yang telah diketahui sejauh ini.

    Dirangkum detikcom, Jumat (9/1/2026), KPK telah menaikkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak Agustus 2025. Meski demikian, KPK saat itu tak langsung mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.

    KPK saat itu mencegah Yaqut, mantan Stafsusnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. Ketiganya dicegah saat berstatus sebagai saksi.

    Penyidikan terus berjalan. KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. KPK juga melakukan penyitaan serta mengungkap sejumlah hal terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

    Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK itu sendiri terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut menjabat Menag. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

    Jokowi melakukan lobi hingga mendapat kuota tambahan demi mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih. Kuota tambahan itu malah dibagi rata oleh Kemenag yang dipimpin oleh Yaqut, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

    Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

    KPK menduga ada kongkalikong antara pihak di Kemenag dengan travel haji khusus terkait pembagian kuota tambahan itu. KPK menyebutnya sebagai uang percepatan dengan nilai USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini.

    Oknum Kemenag diduga memanfaatkan kuota haji tambahan pada 2024 yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus untuk meraup keuntungan pribadi. Oknum Kemenag itu diduga mematok harga USD 2.400-7.000 per jemaah yang hendak berangkat haji tanpa antre pada 2024 lewat kuota haji khusus tambahan.

    Padahal, calon jemaah haji khusus juga harus antre sekitar 2 atau 3 tahun sebelum dapat giliran berangkat. KPK menyebut oknum Kemenag itu kemudian diduga mengembalikan ‘uang percepatan’ ke pihak travel karena ketakutan DPR membentuk pansus haji tahun 2024. KPK menyebut ada pengembalian Rp 100 miliar dari sejumlah travel haji khusus.

    Pada Jumat (9/1), KPK mengumumkan telah menetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Berikut empat hal yang diketahui terkait penetapan tersangka oleh KPK:

    Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

    KPK menjerat Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka dengan pasal 2 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, KPK menyebut kerugian negara dalam perkara ini masih dikalkulasi oleh BPK.

    “Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau pasal 2, pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

    KPK sebelumnya pernah menyatakan perhitungan awal yang dilakukan menunjukkan dugaan kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 1 triliun. Pada Rabu (7/1), KPK menyebutkan BPK sepakat kerugian negara dalam kasus ini bisa dihitung.

    Penetapan Tersangka 8 Januari 2026

    Budi mengatakan penetapan tersangka dilakukan kemarin. Dia belum menguraikan detail apa peran kedua tersangka dalam perkara ini.

    “Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Budi.

    Budi mengatakan surat penetapan tersangka telah diserahkan ke pihak terkait. Dia belum menjelaskan kapan Gus Yaqut dan Gus Alex akan diperiksa sebagai tersangka.

    “Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update,” ucapnya.

    KPK Segera Tahan Tersangka

    KPK mengaku segera melakukan penahanan. Namun, KPK belum menyebut detail kapan keduanya akan ditahan.

    “Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya,” kata Budi.

    Budi juga tak menjelaskan mengapa penetapan tersangka tak diumumkan bersamaan dengan penahanan. Dia mengatakan KPK ingin proses penyidikan berjalan efektif.

    “KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ucapnya.

    Terima Pengembalian Rp 100 M

    KPK juga mengungkap ada pengembalian uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.

    “Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar, ini masih akan terus bertambah, oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu silakan bisa segera mengembalikan,” kata Budi.

    Budi belum menguraikan detail apa kaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang diusut. KPK memang pernah mengungkap ada dugaan ‘uang percepatan’ yang terkait pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

    “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif termasuk dalam hal pengembalian uang-uang,” sebutnya.

    Yaqut Hormati Proses Hukum

    Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia menjamin Yaqut bersikap kooperatif.

    “Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku,” kata Mellisa.

    Melissa menyebut Yaqut telah menerima informasi terkait penetapan tersangka itu. Dia mengajak semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah.

    “Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

    Dia juga mengajak semua pihak memberi kesempatan kepada KPK untuk bekerja secara independen. Dia berharap proses hukum dilakukan secara objektif.

    “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Kaesang Pede PSI Jatim Lebih Kuat dibanding Jateng, Struktur Hampir Lengkap

    Kaesang Pede PSI Jatim Lebih Kuat dibanding Jateng, Struktur Hampir Lengkap

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut struktur partainya di Jawa Timur baik dibanding daerah lain.

    Hal tersebut disampaikan Kaesang ketika menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Jawa Timur, yang menjadi bagian dari konsolidasi organisasi partai di tingkat daerah.

    “Ini salah satu rangkaian kami untuk memperbaiki struktur PSI di tingkat kecamatan. Alhamdulillah, sudah sampai 96%,” kata Kaesang, Jumat (9/1/2026).

    Menurutnya, usai struktur kepengurusan partai di tingkat kecamatan rampung sepenuhnya, PSI akan langsung melanjutkan pembentukan kepengurusan hingga tingkat kelurahan. Bahkan, lanjut Kaesang, fungsionaris PSI akan dibentuk hingga tingkat dusun.

    “Insya Allah habis ini kita lanjut lagi sampai kepengurusan kelurahan. Kalau bisa sampai dusun juga harus selesai semua,” ucapnya.

    Kaesang menegaskan penguatan struktur tersebut bertujuan supaya PSI benar-benar dirasakan kehadirannya secara langsung oleh masyarakat hingga tingkat akar rumput.

    “Supaya apa? Kebermanfaatan PSI ini bisa terasa sampai masyarakat paling bawah,” lanjutnya.

    Mengenai identitas ‘Gajah Jatim Petarung’ yang digaungkan, Kaesang secara terbuka mengaku optimistis dengan kekuatan PSI di Jawa Timur. Bahkan dirinya sesumbar bahwa PSI di Jawa Timur akan jauh lebih baik daripada di Jawa Tengah, yang sebelumnya diklaim Kaesang sebagai “kandang gajah”.

    “Kalau saya jujur ya, struktur PSI di Jawa Timur jauh lebih baik. Jadi ini akan jauh lebih baik daripada Jawa Tengah. Insya Allah,” tutur Kaesang.

    Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga menekankan pentingnya kehadiran generasi muda dalam berjalannya roda demokrasi. Ia menyebut PSI tidak akan memaksakan anak muda untuk terjun langsung ke politik, tapi mendorong agar mereka tidak acuh tak acuh.

    “Targetnya anak muda tidak antipati terhadap politik. Mungkin tidak mau berpartisipasi langsung, tetapi setidaknya datang untuk nyoblos di pemilu,” ujarnya.

    Menurut Kaesang, preferensi politik dari masing-masing anak muda sepenuhnya bebas, selama tetap berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

    “Mau nyoblos siapa pun enggak masalah, yang penting datang dan ikut berpartisipasi,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPW PSI Jawa Timur Bagus Panuntun mengungkapkan target besar pihaknya pada gelaran pemilihan umum mendatang, khususnya di tingkat daerah.

    “Untuk DPRD kabupaten/kota, kami menargetkan 100 kursi,” ucap Bagus.

    Sebagai informasi, saat ini PSI Jatim memiliki 11 kursi di DPRD kabupaten/kota dan satu kursi di DPRD provinsi. Ke depan, PSI Jatim menargetkan peningkatan kursi yang signifikan di tingkat provinsi.

    “Di provinsi kami menargetkan delapan kursi,” tutup Bagus.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Kaesang Enggan Ungkap Sosok Ketua Dewan Pembina, Fokus Benahi Internal PSI

    Kaesang Enggan Ungkap Sosok Ketua Dewan Pembina, Fokus Benahi Internal PSI

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sedang fokus bekerja untuk membenahi hierarki organisasi sebelum secara resmi mengumumkan Ketua Dewan Pembina PSI.

    Putra bungsu presiden ke 7 itu menjelaskan, pesan tersebut juga merupakan arahan langsung dari Ketua Dewan Pembina PSI yang telah disampaikan kepada segenap jajaran internal partai.

    “Saya tanya siapa saja yang hadir di Solo itu ingin mengingatkan, dan pastinya teman-teman sudah mendengarkan salah satu pesan dari Ketua Dewan Pembina kami,” kata Kaesang di Surabaya, Jumat (9/1/2026).

    Menurutnya, saat ini seluruh fungsionaris PSI diminta untuk tidak memikirkan hal-hal lain di luar penguatan organisasi. Prioritas utama adalah memastikan struktur partai benar-benar solid dan siap bekerja.

    “Kami ini fokus untuk struktur. Sudah enggak usah mikir yang lain-lain dulu. Kami fokus perbaiki struktur, kami benahi, kami evaluasi terus supaya roda organisasi bisa terus bergerak,” tegasnya.

    Kaesang menyatakan sosok Ketua Dewan Pembina PSI akan muncul dengan sendirinya bila seluruh mesin partai telah dinyatakan siap. Dia menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan pada waktu yang tepat.

    “Nanti kalau sudah komplit, beliau akan muncul dengan sendirinya. Kalau sekarang kan masih ngumpet-ngumpet, walaupun enggak ngumpet-ngumpet juga, ketahuan juga,” timpal Kaesang. 

    Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menilai pengumuman Ketua Dewan Pembina bukan hanya sekadar seremoni politik semata. Menurutnya, momen itu nantinya akan membawa dampak besar bagi dinamika partai berlambang gajah itu.

    “Cuma nanti biar secara resmi, sebelum beliau masuk, sebelum beliau hadir, sebelum beliau kami umumkan, kami harus pastikan mesin partai sudah siap untuk digerakkan,” tuturnya.

    Kaesang menekankan bahwa struktur merupakan mesin utama dari partai. Tanpa kesiapan struktur, langkah politik di masa depan tidak akan berjalan maksimal.

    “Struktur ini adalah mesin partai, tetapi namanya mesin pasti butuh logistik. Alhamdulillah, teman-teman sudah pada ngerti,” pungkas Kaesang.