Tag: joko widodo

  • Rizal Fadillah: Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya Sejatinya Sudah Hangus

    Rizal Fadillah: Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya Sejatinya Sudah Hangus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, menyebut laporan Presiden ke-7, Jokowi, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dalam polemik ijazah palsu sejatinya telah gugur demi hukum.

    Rizal yang juga merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tersebut mengatakan, laporan yang ditangani Polda Metro Jaya sudah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilanjutkan.

    “Berlarut-larut dan membuat publik jenuh. Laporan Jokowi sejatinya telah hangus,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Minggu (14/12/2025).

    Ia menyampaikan, pada Senin besok Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar gelar perkara khusus sebagai tindak lanjut atas keberatan terhadap penetapan delapan tersangka yang dinilai dilakukan secara sepihak.

    Meski meragukan obyektivitas, transparansi, dan kejujuran penyidik, Rizal menegaskan bahwa para tersangka bersama kuasa hukum tetap akan memanfaatkan forum tersebut untuk mempertanyakan lebih lanjut keabsahan dokumen ijazah Jokowi.

    Selain itu, mereka juga akan memaparkan apa yang disebutnya sebagai ketidakbenaran cara kerja penyidik dalam menangani laporan Jokowi dan pihak-pihak pendukungnya.

    Rizal menjelaskan, selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bersifat komplemen, laporan Jokowi sangat bergantung pada pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, khususnya Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta Pasal 160 tentang penghasutan.

    Baginya, Jokowi merasa dihinakan, dicemarkan, dan difitnah, sementara sebagian tersangka dituduh melakukan penghasutan. Namun, pasal-pasal tersebut kini berada di ujung masa berlakunya.

  • Tak Mau Ricuh Matel Terulang Lagi, Pramono Minta Polisi Usut Tuntas Bentrok di Kalibata

    Tak Mau Ricuh Matel Terulang Lagi, Pramono Minta Polisi Usut Tuntas Bentrok di Kalibata

    JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung mempersilakan kepolisian menuntaskan bentrok di Kalibata yang berawal dari peristiwa pengeroyokan mata elang. Ia tak mau kejadian semacam ini kembali terulang karena menimbulkan kerugian yang harus diurusi Pemprov Jakarta.

    “Kelihatannya kecil ada mata elang dan apa ya, menagih kepada kelompok kemudian terjadi kekerasan, saling balas-membalas yang akhirnya beban itu menjadi beban Pemerintah DKI Jakarta. Saya enggak mau itu terjadi di Jakarta, terulang kembali,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Desember.

    “Maka untuk itu, saya memberikan keleluasaan dan juga karena menjadi tugas sepenuhnya dari aparat penegak hukum, biarkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan ini terlebih dahulu,” sambung dia.

    Sementara saat disinggung soal lapak kaki lima yang dibakar pascapengeroyokan itu, Pramono mengaku sedang mengatur pemberian bantuan yang akan dilakukan pihak Pemprov Jakarta. “Kebetulan lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota semua. Tentunya kami sedang mengorganisasikan, me-reorganisasi tentang ini,” tegas dia.

    Pramono mengaku sudah meminta dinas yang terkait dengan UMKM mempelajari kondisi di lapangan. “Nanti pada saatnya saya segera putuskan. Tapi itu lahannya, lahannya pemerintah Jakarta semuanya,” ungkap Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

    Diberitakan sebelumnya, dua mata elang tewas dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di depan TMP Kalibata. Peristiwa itu terjadi setelah kedua korban menyetop seorang pengendara motor yang melintas di lokasi.

    Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan anggota polisi Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri berinsial JLA, RJW, IAB, IAM, BN, dan AN.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikserta pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember.

    Dalam kasus ini para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP. “Penerapan pasal-pasal tersebut sesuai bukti,” pungkasnya.

  • Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Polda Metro bakal gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12) mendatang.

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

    Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. “Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” ujar Budi.

    Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Roy Suryo juga menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan mengajukan sejumlah nama penting untuk menjadi ahli dalam kasus ini.

    “Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang,” katanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan di tahap penyidikan, selain akan menghadirkan lagi di persidangan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember Megapolitan 13 Desember 2025

    Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (15/12/2025).
    Gelar perkara
    ini dilakukan atas permintaan tersangka
    Roy Suryo
    dan kawan-kawan.
    Kepala Bidang Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
    Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.
    Dari internal Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
    Sementara itu, dari pihak eksternal akan diundang sejumlah lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan
    ijazah palsu
    Presiden
    Joko Widodo
    .
    Para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli.
    “Penetapan dilakukan dengan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Menurut Asep, delapan tersangka tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data sebagaimana laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
    “Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Asep.
    Klaster pertama terdiri atas lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT.
    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
    “Klaster pertama dan kedua kami bedakan berdasarkan keterlibatan dan modus penyebaran informasi yang dilakukan,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan

    Polisi Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan

    Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Senin (15/12). Gelar perkara khusus diagendakan sebagaimana permintaan Roy Suryo dkk.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

  • Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 15 Desember

    Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 15 Desember

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro segera menjadwalkan gelar perkara khusus diagendakan Senin 15 Desember 2025.

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

    Budi mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” jelasnya.

    Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait perkara tersebut. Roy Suryo menjadi tersangka terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

    “Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi. Kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan pada 21 Juli yang lalu. Tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kepada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Roy Suryo dkk Jadi Tersangka

    Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salat satunya adalah Roy Suryo.

    5 Tersangka klaster pertama:

    1. ES
    2. KTR
    3. MRF
    4. RE
    5. DHL

    Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    3 Tersangka klaster kedua:

    1. RS
    2. RHS
    3. TT

    Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)

  • Kelemahan orang NU itu ngga tahan lihat duit!

    Kelemahan orang NU itu ngga tahan lihat duit!

    GELORA.CO – Politikus dan budayawan Soegeng Rahardjo Djarot yang akrab disapa Eros Djarot menduga ada desain dari pihak luar yang sengaja untuk menghancurkan Nahdlatul Ulama (NU) dengan memunculkan konflik kepengurusan di PBNU seperti yang terjadi saat ini.

    Mantan pendiri Litbang PDIP yang kemudian mendirikan Partai Nasionalis Bung Karno (PNBK) dan terpilih sebagai Ketua Umum itu bahkan dengan terang-terangan menyebut ada andil mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diboncengi kepentingan oligarki yang memang sengaja memberikan konsesi tambang ke PBNU yang berujung konflik di dalam kepengurusan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Untuk menghancurkan Indonesia tinggal satu lagi, tonggak NU ini, maka siapa pun yang akan mengobrak-abrik Indonesia harus menghancurkan NU. Caranya yah cari kelemahan orang NU. Orang NU itu gak tahan lihat duit,” ujar Eros saat menjadi pembicara dalam acara Forum Kramat bertajuk NU Dalam Transformasi Indonesia seperti dikutip dari tayangan TVNU, Selasa 9 Desember 2025.

    “Jadi memberikan NU ini sebuah tambang, jangan-jangan itu bagian dari upaya karena tahu ini akan jadi penyakit itu dia tahu. Jokowi tahu persis lah,” sambung Eros.

  • Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dapat melemahkan daya kritis ormas dan lembaga pendidikan tinggi.

    Said Aqil mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mendengar kabar pemberian konsesi tambang kepada ormas dan menyambutnya dengan antusias.

    Namun setelah menimbang dampak yang mungkin ditimbulkan, ia mengaku melihat lebih banyak sisi negatif daripada manfaatnya.

    Pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, terkait potensi masalah dalam pemberian izin tambang tersebut juga menjadi salah satu acuan bagi Said Aqil untuk menilai ulang kebijakan itu.

    Menurutnya, pemberian izin tambang kepada ormas berisiko menyandera independensi organisasi dalam bersuara kritis.

    Ia menilai ormas dapat terjebak dalam kepentingan ekonomi sehingga sulit mengkritik pemerintah, terutama ketika bersinggungan dengan isu ekologis maupun tata kelola sumber daya alam.

    Kontroversi izin tambang ini juga dianggap beririsan dengan dinamika politik internal PBNU yang memanas pada akhir November 2025.

    Konflik tersebut melibatkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang saling bersilang pendapat soal kepemimpinan PBNU.

    Tensi meningkat setelah muncul kabar Syuriyah PBNU akan memberhentikan Gus Yahya karena dugaan pelanggaran nilai dan tata kelola keuangan tudingan yang kemudian dibantah keras oleh Gus Yahya.

    Di sisi lain, Gus Ipul yang sempat dicopot dari jabatan Sekjen PBNU oleh Gus Yahya menolak anggapan bahwa dirinya merupakan calon pengganti.

    Konflik ini membuat isu izin tambang semakin terseret ke dalam dinamika organisasi, karena muncul dugaan bahwa kepentingan tertentu berada di balik memanasnya hubungan dua tokoh besar NU tersebut.

    Said Aqil menilai bahwa dalam situasi seperti ini, ormas dan kampus harus mempertahankan jarak dari kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketergantungan politik dan ekonomi.

    Ia menegaskan bahwa organisasi besar seperti PBNU memiliki peran moral untuk menjaga independensi, terutama dalam menyuarakan kepentingan rakyat kecil dan menjaga lingkungan dari eksploitasi berlebihan.

    Kritik keras Said Aqil ini menambah panjang daftar polemik yang mengiringi kebijakan konsesi tambang bagi ormas.

    Publik mempertanyakan apakah izin tambang benar-benar solusi atau justru celah baru untuk mempolitisasi organisasi masyarakat.

    Dengan suhu politik internal PBNU yang masih panas, ditambah isu konsesi tambang yang ramai di kalangan publik, dinamika organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

    Isu jebakan yang dilontarkan Said Aqil pun menjadi peringatan bagi banyak pihak agar tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi menggerus independensi ormas dan lembaga pendidikan.***

  • ESDM Buka Potensi Alihkan Subsidi LPG untuk Proyek DME Batu Bara

    ESDM Buka Potensi Alihkan Subsidi LPG untuk Proyek DME Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka potensi mengalihkan subsidi LPG untuk proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, pihaknya saat ini masih menghitung harga pokok penjualan (HPP) untuk DME. Pemerintah pun membuka peluang untuk memberikan subsidi pada produk DME tersebut.

    “Kalau memang ada subsidi, itu merupakan pengalihan subsidi dari LPG yang ada pada saat ini,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).

    Adapun, proyek DME disebut menjadi keniscayaan demi mengurangi impor LPG. Proyek hilirisasi batu bara menjadi DME sejatinya sudah didengungkan sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, rencana itu mandek usai PT Bukit Asam Tbk (PTBA) ditinggal investor utamanya dari Amerika Serikat (AS), Air Products & Chemical Inc.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, proyek DME dapat berjalan pada tahun depan. Menurutnya, hilirisasi batu bara kali ini telah dirampungkan konsep dan pra-feasibility study (pra-FS) nya oleh Satuan Tugas Hilirisasi.

    “Karena kita kan impor LPG, contoh konsumsi LPG kita 8,5 juta ton, kapasitas produksi dalam negeri itu hanya 1,3. Jadi kita impor sekitar 6,5 sampai 7 juta ton,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

    Bahlil menuturkan, langkah ini menjadi strategi substitusi impor dengan memanfaatkan hilirisasi batu bara sebagai bahan baku DME. Terkait teknologi yang akan digunakan dalam proyek tersebut, Bahlil menyebut pemerintah masih mengkaji dua opsi utama.

    “Ini mitranya nanti dengan Danantara, teknologinya kan macam-macam ya, teknologi dari China, itu, bisa juga dari Eropa,” tuturnya.

    Terbaru, proyek DME kini memasuki tahap evaluasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan bahwa proyek DME termasuk dalam 18 proyek hilirisasi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 sesuai arahan Presiden Ke-8 RI tersebut.

    “Kami juga memastikan dulu untuk teknologinya, teknologi yang kita utamakan adalah yang up to date juga dan paling efisien lah, karena kan DME ini dulu pernah dicoba jalankan, ya kan? Sempat groundbreaking malah, tapi kemudian berhenti,” ujarnya usai menghadiri rapat terbatas terkait hilirisasi di Istana Negara, Kamis (6/11/2025).

    Rosan mengatakan, evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan proyek-proyek yang layak (feasible) dapat segera ditindaklanjuti. Dia menegaskan, aspek teknologi menjadi perhatian utama agar proyek dapat berjalan efisien dan berkelanjutan.

    “Nah hal itu yang kami kalau di Danantara tidak ada, tidak mau ada hal itu [proyek mangkrak] terjadi,” katanya.

    Menurut Rosan, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting agar proyek yang nantinya digarap tidak kembali mengalami hambatan seperti sebelumnya. Dia memastikan proses evaluasi akan menjadi dasar sebelum dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking.

    Dari sisi pembiayaan, Danantara disebut tidak menemui kendala berarti. Rosan menegaskan lembaga yang dipimpinnya memiliki kapasitas pendanaan yang kuat dan siap berinvestasi langsung dalam proyek DME.

    “Saya enggak ingat angkanya, soalnya ada banyak angka-angkanya,” ujarnya.

  • Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan lawas Anies Baswedan usai gelaran Pilpres 2014 terkait Joko Widodo kembali jadi bahan gunjingan publik di tengah riuh polemik dugaan ijazah palsu. Saat itu Anies Baswedan menjadi Jubir Timses Jokowi-JK.

    Pada sebuah acara, Anies dengan lantang menyatakan, Universitas Gadjah Mada boleh berbangga diri karena salah satu alumninya bisa jadi Presiden RI. Dialah Jokowi.

    Video berdurasi pendek itu menunjukkan Anies Baswedan saat menerima dokumen dari KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang berisi masukan dan dukungan terhadap pasangan Jokowi-JK pasca Pilpres 2014.

    “Tahun lalu kita, Pak Budi Karya mengatur di Ancol yah, waktu itu ada dagelan dari Jogjakarta, namanya triogam,” ucap Anies.

    Anies kemudian mengatakab, para alumni tidak boleh melupakan momen tersebut. Sebab, dianggap menjadi tantangan tersendiri.

    “Ini teman-teman Gadjah Mada harus ingat-ingat, itu dagelannya bilang begini, Gadjah Mada itu alumninya tidak mungkin menjadi Presiden, katanya,” Anies menegaskan.

    “Sampai nama universitasnya diganti menjadi Universitas Haya Muruk. Sekarang, tahun ini kita buktikan alumni Gadjah Mada bisa menjadi Presiden di Republik Indonesia,” kata Anies bangga.

    Pernyataan Anies tersebut merujuk pada sosok Jokowi, yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan berhasil memenangkan Pilpres 2014.

    11 tahun berlalu setelah pernyataan bangga itu dilontarkan Anies, salah satu tokoh sentral yang gigih menyuarakan ijazah Jokowi palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa justru melontarkan pernyataan sebaliknya.