Tag: joko widodo

  • Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!

    Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!

    GELORA.CO – Relawan Jokowi, Silfester Matutina tanpa segan merendahkan sosok eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. 

    Mantan Wakapolri 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun tak terima dengan sikap kurang ajar Silfester. 

    Silfester mengaku tak takut dengan Soenarko dan mengancam akan membabat habis kumis tebal sang mantan jenderal tersebut. 

    Video Silfester yang menyerang sang mantan jenderal TNI itu pun viral di media sosial. 

    Dalam video yang beredar, Silfester tampak menyinggung nama Soenarko. 

    “Hei kumis tebal (Soenarko), kau pikir kita takut sama kau,” kata Silfester seperti dikutip dari video yang diunggah Mosato TV pada Minggu (6/7/2025). ‘

    Silfester mengatakan bahwa Soenarko pernah tertangkap karena kasus makar. 

    “Kau ini dulu ditangkap karena kasus makar. Bawa senjata, ya Soenarko ini. Soenarko sama Suharto (Letjen Mar Purn)  kamu yang menggeruduk KPU. Kita enggak takut sama kalian sama sekali loh,” katanya. 

    Silfester pun tak takut dengan upaya 300 purnawirawan TNI yang hendak memakzulkan Wapres Gibran. 

    “Kalian jangan coba-coba mau adu domba bangsa ini. Kita ini punya hak yang sama. Kalian tuh hanya 300 orang ya, dibanding 96 juta pemilih Prabowo-Gibran. Dan kalian itu tidak sampai 1 TPS. Suara kalian tuh enggak sampai 1 TPS,” katanya. 

    Ia pun mengungkit jasa Luhut Binsar Pandjaitan yang pernah membebaskan kasus makar yang dilakukan Soenarko. 

    Soenarko diduga melanggar perkara terhadap keamanan negara atau makar terkait aksi pengepungan KPU pada 22 Mei yang videonya tersebar di media sosial.

    Selain itu, Soenarko dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146.

    Lalu, ia pun sempat ditahan petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Rutan Polisi Militer (POM) Guntur, Jakarta Selatan.

    “Jangan kau coba-coba mau mengadu domba, mau merevolusi, kalian siapa. Kan Soenarko kau ditahan kan, atas kebaikan Pak Luhut sebagai jaminan akhirnya kamu bebas. Soenarko, hei kumis tebal jangan sampai kita cukur kau punya kumis. kau pikir kami takut sama kau,” katanya. 

    Oegroseno tak terima

    Oegroseno, tak terima sikap kurang ajar Silfester Matutina merendahkan Soenarko. 

    Oegroseno mempertanyakan alasan di balik Silfester yang tanpa segan menyerang pribadi Soenarko. 

    “Apa motivasi Silfester Matutina menghina Jenderal Soenarko? Silakan Silfester kritik pejabat negara tapi jangan hina pribadi Jenderal Sunarko Danjen Kopassus 2007 – 2009,” tulis Oegroseno seperti dikutip dari Instagramnya. 

    Oegroseno, yang sempat aktif mengemukakan pendapatnya soal Kasus Vina Cirebon, mengatakan bahwa Kopassus merupakan satuan elit yang disegani di mata dunia. 

    Tak sepantasnya Silfester merendahkan mantan petinggi Kopassus. 

    “Kopassus masih disegani militer negara-negara di dunia,” katanya. 

    Oegroseno pun menduga bahwa relawan Jokowi tersebut tak mengetahui reputasi Kopassus.

    “Mungkin Silfester tidak tahu kalau sampai saat ini Kopassus masih disegani militer di dunia,” pungkasnya. 

    Oegroseno juga menyebut Silfester sosok yang suka bolos pelajaran sejarah di sekolah dulu. 

    “Silfester saat sekolah sering tidak hadir nampaknya saat pelajaran sejarah,” kata Oegroseno dikutip dari Instagramnya. 

    Menurut Oegroseno Kopassus memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, terutama pada tahun 1965/1966.

    “Silfester Matutina tidak pernah belajar sejarah perjalanan bangsa tentang peran Kopassus tahun 1965/1966 yang dikenang dan dikenal Bangsa Indonesia sebagai Pasukan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat),” tulisnya. 

  • Dokter Tifa: Mantan Presiden Utang Rp8.000 Triliun Ngapain Dipikirin

    Dokter Tifa: Mantan Presiden Utang Rp8.000 Triliun Ngapain Dipikirin

    Dikatakan Heru, Tifa menunjukkan kepedulian besar yang patut diapresiasi belakangan ini terhadap Jokowi.

    “Saya menyarankan kepada Dokter Tifa untuk menjadi Dokter Pribadi pak Jokowi,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Ia menilai, Dokter Tifa menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memperhatikan kesehatan Jokowi.

    Bahkan, Heru mengaku kagum dengan ketelitian Dokter Tifa dalam menyampaikan informasi seputar kesehatan.

    “Catatan yang saya lihat, selama ini secara profesional, Tifa yang berprofesi seorang dokter, saya lihat perhatiannya sangat luar biasa kepada pak Jokowi,” ucapnya.

    “Bahkan bukan main, perhatian ini suatu ketika saya lihat dalam cuitannya di X, sampai secara detail memberikan informasi berkaitan obat atau resep,” ungkap Heru.

    Heru mengaku semakin yakin menawarkan gagasan tersebut karena Dokter Tifa tampak begitu peduli, khususnya saat mantan presiden itu terlihat tengah berlibur di pantai.

    Kata Heru, saran Dokter Tifa soal bahaya sinar matahari layak dipertimbangkan.

    “Kemudian yang sangat saya tertarik menawarkan Dokter Tifa menjadi dokter pribadi adalah, ketika ia sangat peduli dengan kesehatan pak Jokowi. Dilihat beberapa foto yang viral di Media massa, pak Jokowi ini kan justru sedang berlibur di pantai. Ini yang menjadi perhatian Dokter Tifa agar dokter pribadinya pak Jokowi memberikan saran dan peringatan, harusnya menghindari terik matahari,” jelasnya.

    Selain itu, Heru menilai pendekatan kemanusiaan dari seorang profesional kesehatan seperti Dokter Tifa bisa mencairkan ketegangan yang selama ini muncul di ruang publik terkait isu lain yang melibatkan Jokowi.

  • Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo

    Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo

    GELORA.CO – Saksi Novi Mokobombang mengungkapkan bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pernah menjadi salah satu pengurus organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo).

    Hal itu ia ungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus judol Komdigi untuk terdakwa Zulkarnaen Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

    Novi menceritakan awal pertemuannya dengan Zulkarnaen alias Tony terjadi saat sama-sama menjadi relawan untuk salah satu calon presiden.

    “Jadi hubungan saya dengan pak Tony ketika sama sama jadi relawan,” ungkap Novi.

    Hakim pun menanyakan tahun berapa pertemuan keduanya pertama kali terjadi.

    “2013 kurang lebih pertemuan pertama itu,” jawab Novi.

    “Kemudian relawan apa?” tanya Hakim.

    “Salah satu calon presiden,” jawab Novi yang juga merupakan mantan anggota DPRD di Sulawesi Utara.

    Hakim pun menanyakan kembali terkait jabatan Tony sebagai relawan. “Kemudian pada saat itu pak Tony sebagai apa?,” tanya Hakim.

    “Dia relawan dari Projo kalau tidak salah,” ujar Novi.

    Novi pun menjelaskan bahwa dirinya bersama Tony ditugaskan untuk mengurus wilayah Timur. Ia menyebut, dirinya beroperasi di Manado dan Gorontalo.

    “Kami Projo tapi kami kebagian di wilayah timur. Saya beroperasi di Manado, Gorontalo,” ucapnya.

    Terakhir, Hakim pun mempertegas dengan menanyakan jabatan Tony saat di Projo.

    “Pengurus, tapi dalam struktural saya tidak tahu tapi pak Tony sebagai koordinator wilayah timur,” jawab Novi.

    Sebelumnya, diberitakan terdapat empat klaster dalam kasus yang melibatkan perlindungan situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo.

    Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Klaster kedua terdiri dari eks pegawai Kementerian Kominfo, yaitu Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Klaster ketiga melibatkan agen situs judi online, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

    Klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau penampung hasil dari perlindungan situs judi online, dengan terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita yang baru terungkap.

    Para terdakwa dari klaster pegawai dikenakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Soal Jadi Dokter Jokowi, Tifauzia: Siapa pun yang Sakit Wajib Ditolong

    Soal Jadi Dokter Jokowi, Tifauzia: Siapa pun yang Sakit Wajib Ditolong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Epidemiologi, Dokter Tifauzia Tyassuma, merespons saran Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, untuk menjadi dokter pribadi mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Tifa, sebagai seorang dokter, tidak ada alasan yang dibenarkan untuk menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.

    “Sebagai dokter tidak boleh menolak pasien,” ujar Tifa kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Pada posisi ini, Tifa mengaku tidak melihat Jokowi sebagai mantan kepala negara, melainkan manusia biasa yang sedang diuji masalah kesehatannya.

    “Bukan mantan kepala negara. Orang sakit saja. Orang sakit kalau minta tolong siapapun dia ya wajib ditolong. Bukan karena mantan presiden,” ucapnya.

    Terlihat intens memberikan saran bahkan resep obat kepada Jokowi belakangan ini, pimpinan Ahlina Institute ini tidak mengatakan tidak jika presiden dua periode itu butuh bantuan.

    “Mantan presiden utang Rp8.000 triliun ngapain dipikirin. Tapi Joko Widodo manusia yang sakit kalau minta tolong ya ditolong,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyampaikan pandangannya terkait perhatian Dokter Tifauzia Tyassuma terhadap kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Heru, Tifa menunjukkan kepedulian besar yang patut diapresiasi belakangan ini terhadap Jokowi.

    “Saya menyarankan kepada Dokter Tifa untuk menjadi Dokter Pribadi pak Jokowi,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Ia menilai, Dokter Tifa menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memperhatikan kesehatan Jokowi.

  • Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    Jakarta

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Dia siap melanjutkan hasil kerja eks Wapres Ma’ruf Amin tentang Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Gibran menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.

    Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Wapres menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua.

    Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    “Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun,” imbuhnya.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?

    Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?

    GELORA.CO – Pergantian besar-besaran kembali terjadi di tubuh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

    Sebanyak enam orang komisaris resmi tergeser dari jabatannya, termasuk Paiman Raharjo yang mengonfirmasi langsung kabar tersebut.

    “Saya ikut tergeser, Mas. Enam komisaris diganti semua,” ujar Paiman kepada sumber porosjakarta.com.

    Adapun nama-nama komisaris yang digantikan antara lain:

    Rinaldi Firmansyah (Komisaris Utama)Tutuka AriadjiNanang UntungTumpak SimanjuntakAbdi MustakimPaiman Raharjo

    Kabar perombakan ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul nama-nama baru yang disebut akan mengisi posisi strategis di PHE, termasuk dua analis politik ternama: Denny Januar Ali (Denny JA) dan Muhammad Qodari.

    Denny JA dikabarkan bakal menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, sementara Qodari akan bergabung sebagai anggota dewan komisaris. Selain mereka, nama-nama lain yang beredar adalah:

    Iggi Haruman Achisen (Komisaris Independen)Nanang UntungStella ChristieAndika Pandu ParagabayaNepos M.T. Pakpahan

    Meski susunan baru komisaris PHE belum diumumkan secara resmi, informasi ini sudah lebih dulu beredar luas di kalangan industri migas dan media nasional. Penempatan figur nonteknokrat di kursi strategis BUMN energi seperti ini menjadi sorotan publik, terutama soal kompetensi dan integritas.

    Pertamina Lakukan Rombakan di 4 Anak Usaha Sekaligus

    Tak hanya PHE, empat subholding lain milik Pertamina juga mengalami pergantian jajaran pimpinan. Subholding tersebut adalah:

    PT Pertamina International Shipping (PIS)PT Pertamina Patra Niaga (PPN)PT Pertamina GasPT Pertamina Hulu Energi (PHE)

    Corporate Secretary PPN, Heppy Wulansari, mengonfirmasi bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa, 8 Juli 2025, resmi memutuskan sejumlah perubahan struktur manajemen.

    Dalam RUPS tersebut, Mars Ega Legowo diangkat sebagai Direktur Utama PPN, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

    Sementara itu, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, didapuk sebagai Wakil Direktur Utama — posisi baru yang mulai diterapkan di struktur PPN.

    Berikut susunan direksi baru PPN:

    Mega Satria – Direktur KeuanganAlimuddin Baso – Direktur Pemasaran Pusat dan NiagaEko Ricky Susanto – Direktur Pemasaran RegionalHari Purnomo – Direktur Rekayasa dan Infrastruktur DaratPutut Andriatno – Direktur SDM dan Penunjang BisnisRahman Pramono Wibowo – Direktur Manajemen RisikoHarsono Budi Santoso – Direktur Perencanaan dan Pengembangan BisnisCatatan Soft Kritik:

    Perombakan besar ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan pengamat industri.

    Masuknya figur politik ke dalam jajaran komisaris BUMN energi strategis memicu pertanyaan mengenai arah profesionalisme dan transparansi pengelolaan sektor migas nasional.

    Meski sah secara hukum, publik berharap agar pertimbangan meritokrasi tetap menjadi prinsip utama dalam pengisian jabatan strategis, demi menjaga kinerja dan kepercayaan publik terhadap Pertamina dan anak usahanya.

    Termasuk pergantian Paiman Raharjo yang memang orang dekat Jokowi dengan sosok lainnya?***

  • Ketua Kagama Cirebon Sarankan Tifa Jadi Dokter Pribadi Jokowi: Perhatian Beliau Luar Biasa

    Ketua Kagama Cirebon Sarankan Tifa Jadi Dokter Pribadi Jokowi: Perhatian Beliau Luar Biasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyampaikan pandangannya terkait perhatian Dokter Tifauzia Tyassuma terhadap kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Heru, Tifa menunjukkan kepedulian besar yang patut diapresiasi belakangan ini terhadap Jokowi.

    “Saya menyarankan kepada Dokter Tifa untuk menjadi Dokter Pribadi pak Jokowi,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Rabu (9/7/2025).

    Ia menilai, Dokter Tifa menunjukkan profesionalisme tinggi dalam memperhatikan kesehatan Jokowi.

    Bahkan, Heru mengaku kagum dengan ketelitian Dokter Tifa dalam menyampaikan informasi seputar kesehatan.

    “Catatan yang saya lihat, selama ini secara profesional, Tifa yang berprofesi seorang dokter, saya lihat perhatiannya sangat luar biasa kepada pak Jokowi,” ucapnya.

    “Bahkan bukan main, perhatian ini suatu ketika saya lihat dalam cuitannya di X, sampai secara detail memberikan informasi berkaitan obat atau resep,” ungkap Heru.

    Heru mengaku semakin yakin menawarkan gagasan tersebut karena Dokter Tifa tampak begitu peduli, khususnya saat mantan presiden itu terlihat tengah berlibur di pantai.

    Kata Heru, saran Dokter Tifa soal bahaya sinar matahari layak dipertimbangkan.

    “Kemudian yang sangat saya tertarik menawarkan Dokter Tifa menjadi dokter pribadi adalah, ketika ia sangat peduli dengan kesehatan pak Jokowi. Dilihat beberapa foto yang viral di Media massa, pak Jokowi ini kan justru sedang berlibur di pantai. Ini yang menjadi perhatian Dokter Tifa agar dokter pribadinya pak Jokowi memberikan saran dan peringatan, harusnya menghindari terik matahari,” jelasnya.

  • Pilih Bungkam saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dinilai Tak Kooperatif

    Pilih Bungkam saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dinilai Tak Kooperatif

    GELORA.CO  — Pakar telematika Roy Suryo memilih bungkam saat diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mantan Menpora itu tak menjawab satu pun dari 85 pertanyaan yang diajukan, dan sikapnya menuai kritik dari kalangan advokat.

    Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (7/7/2025), dan menjadi sorotan karena Roy Suryo disebut tidak kooperatif dalam proses klarifikasi hukum yang tengah berjalan.

    Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan sikap diam Roy bisa ditafsirkan sebagai ketidaksediaan membantu penegak hukum.

    “Kalau pun misalkan saudara Roy Suryo bersama teman-teman kemarin diperiksa, dia tidak menjawab, itu dianggap berarti tidak kooperatif,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Ade menambahkan bahwa penyidik sudah masuk ke tahap teknis penyelidikan, dan pihak yang diperiksa seharusnya memberikan keterangan agar peristiwa bisa terungkap secara utuh.

    “Teknis penyidik itu bila mana tidak dijawab pertanyaan itu, maka itu dianggap sebagai tidak kooperatif,” tegasnya.

    Roy Suryo hadir bersama beberapa pihak yang turut dilaporkan dalam kasus serupa. Namun, dari total 85 pertanyaan yang diajukan, ia hanya menjawab bagian identitas.

    “85 pertanyaan, 55 halaman, cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain nggak, karena nggak ada hubungannya,” katanya kepada wartawan usai pemeriksaan.

    Roy mengklaim dirinya memiliki hak untuk diam sebagai terlapor. Ia juga menyebut penyidik seharusnya sudah memahami substansi laporan tanpa perlu keterangannya.

    “Hak terlapor itu berhak untuk diam, nggak usah kasih (jawaban). Makanya prosesnya singkat karena mereka nggak punya legal standing, tempus dan locus-nya aneh, lima tempat itu,” ungkapnya.

    Meski demikian, pakar hukum mengingatkan bahwa diam dalam pemeriksaan bisa berdampak pada penilaian penyidik dalam proses hukum selanjutnya. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar presiden serta tokoh-tokoh pelapor yang kontroversial

  • Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    GELORA.CO –  Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut hasil rekayasa editing sebagaimana analisis digital forensik oleh pakar telematika, Roy Suryo.

    Roy Suryo menyebut, proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi tersebut menggunakan Error Level Analysis (ELA). 

    “Kesimpulan yang pertama, hasil dari ELA atau Error Level Analysis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ungkap Roy Suryo sebelum mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. 

    Kesimpulan itu didapat Roy karena pada proses analisa ijazah Jokowi menunjukkan kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya menggunakan ELA, tidak ada kerusakan. 

    “Nah saya uji yang berwarna tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi,” kata Roy.

    Selain itu, Roy Suryo juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparison untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini. 

    “Foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” demikian Roy.