Tag: joko widodo

  • Polisi bakal sampaikan hasil gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi

    Polisi bakal sampaikan hasil gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan delapan tersangka

    “Untuk yang hasil gelar perkara khusus tersangka dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12).

    Gelar perkara khusus itu dilakukan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Gelar perkara khusus itu diikuti oleh pihak internal dan eksternal.

    Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

    Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sertifikat Laik Fungsi Gedung Terra Drone Terbit di Era Gubernur Jokowi-Ahok

    Sertifikat Laik Fungsi Gedung Terra Drone Terbit di Era Gubernur Jokowi-Ahok

    GELORA.CO – Polisi masih terus mengusut kasus kebakaran gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang yang terjadi, Selasa (9/12/2025).

    Hingga saat ini pemeriksaan telah dilakukan terhadap pemilik gedung pada Sabtu (13/12/2025), namun hasilnya masih belum ditemukan adanuya unsur kelalaian.

    “Masih dicari, masih perlu pendalaman,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Rabu (17/12/2025).

    Pemilik gedung yang berinisial N itu juga mengakui tidak memiliki tangga darurat, namun dirinya mengeklaim telam memiliki izin dan sertifikat kelaikan penggunaan atas gedung tersebut yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta era gubernur Joko Widodo (2014) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (2015).

    “Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015,” tutur Roby.

    Lebih lanjut, terkait rencana pemanggilan kembali pihak pemilik gedung, Roby mengatakan pemilik gedung akan dipanggil kembali, namun setelah mendengar pendapat dari para ahli.

    “Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi,” tutur Roby.

    Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penyimpanan barang mudah terbakar di Ruko Terra Drone yang terbakar dan menewaskan 22 orang.

    “Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/2025).

    Dia menyebutkan perusahaan tidak memisahkan antara baterai rusak, baterai bekas maupun baterai yang bagus. Semua dijadikan satu.

    Selain itu, ruang penyimpanan hanya berukuran sekitar 2×2 meter persegi, tanpa ventilasi dan ketahanan terhadap api. Bahkan, generator (genset) dengan potensi panas berada di area yang sama. 

  • Gatot Nurmantyo: Secara De Facto Listyo Sigit Presiden, De Jure Prabowo, Keduanya Dikendalikan Jokowi

    Gatot Nurmantyo: Secara De Facto Listyo Sigit Presiden, De Jure Prabowo, Keduanya Dikendalikan Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, Gatot Nurmantyo menyebut Preside Prabowo Subianto hanya presiden secara de jure. Secara de facto adalah Listyo Sigit Prabowo.

    Itu diungkapkan eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu. Mengutip pernyataan Gatot.

    “Pernyataan Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo: secara De Jure, Prabowo adalah Presiden tapi secara de Facto Presiden adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) yang keduanya dikendalikan oleh Jokowi,” tulis Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (17/12/2025).

    Ungkapan Didu itu berdasar pada pidato Gator yang diunggah di YouTube Hesubeno Point. Di situ, Gatot memulai piadtonya dengan membahas Jokowi.

    “Pak Jokowi ini tidak menyerahkan kedaulatan pada Prabowo. Karena kedaulatan, baik itu politik, ekonomi, kemudian hukum, sumber daya alam, dan wilayah sebagian sudah diberikan kepada oligarki,” kata Gatot.

    “Sehingga wajar ketika terjadi lemahnya supremasi hukum, rusaknya etika kekuasaan, memburuknya tata kelola keamanan, serta meningkatnya ketimpangan sosial dan kecemasan generasi muda,” tambahnya.

    Dia pun mengingatkan kepada penguasa har ini. Bahwa negara runtuh karena akumulasi pembiaran sistemik.

    “Kami menegaskan dengan tegas, persoalan Gibran bukankalah menang Pemilu. Ini adalah etika kekuasaan dan konstitusionalisme,” ucapnya.

    “Pencalonan Gibran bukan kecelakaan hukum, ia dalah hasil dari pembengkokan konstitusi, penyalahgunaan Mahkamah Konstitusi, dan normalisasi politik dinasti,” sambungnya.
    (Arya/Fajar)

  • 3 Orang Diusir dari Ruangan

    3 Orang Diusir dari Ruangan

    GELORA.CO –  Ahmad Khozinudin, pengacara kubu pakar telematika Roy Suryo, mengklaim ada tiga orang yang diusir dari ruang gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Khozinudin mengatakan tiga orang itu memang seharusnya tidak berada di ruang gelar perkara lantaran tidak punya kepentingan.

    “Kemarin dalam proses gelar perkara ada orang yang tidak punya kepentingan, tidak punya kapasitas, tidak punya legal standing, hadir di situ,” kata Khozinudin dalam siniar Forum Keadilan yang tayang di YouTube, Rabu, (17/12/2025).

    Khozinudin menyebut ketiganya diusir atau dikeluarkan dari ruang gelar perkara setelah dia keberatan atas keberadaan mereka.

    Salah satu orang itu adalah Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan yang diusir pada sesi pertama. Menurut Khozinudin, Andi tidak punya urusan dalam gelar perkara.

    “Apa urusannya? Ini bukan urusan politik. Bukan urusan dukung-mendukung. Bukan urusan relawan-relawan. Ini proses penegakan hukum,” kata Khozinudin.

    Menurut Khozinudin, akhirnya Andi sadar diri dan memutuskan meninggalkan ruangan sebelum diusir paksa.

    Pada sesi kedua ada dua orang yang menurut Khozinudin diusir. Mereka adalah Zevrijn Boy Kanu (Ketua Umum Peradi Bersatu) dan Ade Darmawan (Sekjen Peradi Bersatu).

    “Saya pikir di sesi pertama dia (Boy Kanu) sudah diverifikasi. Ternyata dia, walaupun dari organisasi, belum diverifikasi sebagai peserta dalam perkara ini. Kan tidak ada urusannya,” kata Khozinudin.

    Dia berkata laporan dalam kasus yang menjerat Roy Suryo bersifat pribadi. Kemudian, dia berujar bahwa organisasi itu bukan subyek hukum dalam aspek pidana, kecuali perdata.

    “Jadi, meminjam istilah masyarakat, tiga orang diusir dari gelar perkara khusus: Andi Azwan, kemudian Boy Kanu, Ade Darmawan,” ucap Khozinudin sembari tersenyum lebar.

    Menurut Khozinudin, selama ini kubu Jokowi selalu menuding bahwa kubu Roy Suryo memiliki agenda politik dalam kasus tudingan ijazah palsu. Padahal, kata dia, yang dilakukan kubu Roy murni untuk keperluan penegakan hukum.

    Adapun gelar perkara khusus di atas dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah kubu Roy memintanya agar kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang dan diketahui masyarakat.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara adalah kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik kepada peserta gelar dan dilanjutkan diskusi kelompok untuk mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.

    Saat ini Roy Suryo dan beberapa orang lainnya, termasuk pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuding ijazah Jokowi palsu.

    Andi Azwan menanggapi tudingan diusir

    Dugaan pengusiran beberapa orang dari ruangan gelar perkara turut disinggung oleh Roy Suryo. Roy menyebut Andi Azwan sebagai salah satu orang yang diusir.

    Dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa, (16/12/2025), Andi tampak tertawa begitu mendengar tudingan Roy Suryo. Andi kemudian mengklarifikasi tudingan bahwa dia diusir.

    Andi menyebut Roy tidak hadir pada termin atau sesi pertama karena pakar telematika itu hadir pada termin kedua.

    “Kita yang pertama. Kita hadir. Saya bersama salah satu saksi pelapor yang adalah Ketua Umum JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Mas Maret Samuel Sueken, yang meminta saya untuk mendampingi. Hadirlah saya di situ,” kata Andi.

    Menurut Andi, pengacara Roy yang bernama Ahmad Khozinudin keberatan melihat ada Andi di ruang gelar perkara.

    “Dia (Khozinudin) langsung, tuh, ‘Kenapa ada di situ. Tidak boleh,’” kata Andi.

    “Jadi, saya mendampingi, tapi ada yang keberatan.”

    Karena ada yang keberatan dengan keberadaannya, Andi memutuskan menyalami semua orang di sana dan memutuskan keluar dari ruang gelar perkara.

    Setelah keluar, Andi mengaku tidak pergi, tetapi berada di samping ruangan untuk mendengarkan gelar perkara yang dilakukan.

    “Jadi, artinya apa yang dikatakan ini adalah bohong belaka karena dia (Roy) tidak ada di sana,” ucap Andi.

    Andi mengklaim Roy baru hadir pada termin kedua dan mendengar cerita dugaan pengusiran itu dari Khozinudin.

    Sementara itu, Roy mengakui bahwa dia tidak hadir pada sesi yang pertama lantaran dia hanya diundang menghadiri sesi kedua. Dia mengaku tidak akan “nyelonong” kalau tidak diundang.

    “Orang ini (Andi) nyelonong-nyelonong, diusir,” ujar Roy yang mendesak Andi mengakui bahwa dia diusir.

    Lalu, Andi mengatakan Roy hanya “omon-omon”.

  • Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku konsisten meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah palsu.

    Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Rabu 17 Desember 2025, terkait langkah penyidik yang memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka dalam Gelar Perkara Khusus pada Senin 15 Desember 2025.

    “Ditunjukkannya ijazah itu, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian,  pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang,  meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut,” kata Dokter Tifa.

    Padahal, Dokter Tifa sudah meminta agar  ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah enam jam diskusi yang sangat melelahkan. 

    “Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir,” kata Dokter Tifa. 

    Menurut Dokter Tifa, masyarakat harus paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini.

    “Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazahnya tersebut. Pembuktian  keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” kata Dokter Tifa.

    “Ini adalah  perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya.

    Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” sambungnya.

    Dokter Tifa mengingatkan bahwa ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, kartu  registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan  700 dokumen lainnya yang disita Polda dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan  terus berlanjut,” pungkas Dokter Tifa. 

  • Evaluasi Akhir Tahun KAMI Gibran Jadi Wapres Hasil Pembengkokan Konstitusi

    Evaluasi Akhir Tahun KAMI Gibran Jadi Wapres Hasil Pembengkokan Konstitusi

    GELORA.CO -Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sehingga menjadi Wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto bukanlah kecelakaan hukum, melainkan hasil hasil dari pembengkokan konstitusi.

    Hal ini ditegaskan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025. 

    “KAMI menegaskan dengan tegas persoalan Jokowi Gibran bukan soal menang atau kalah pemilu 

    Ini adalah krisis etika dan kekuasaan dan konstitusi,” kata Gatot. 

    Ini adalah krisis etika dan kekuasaan dan konstitusi,” kata Gatot. 

    Menurut Gatot, penyalahgunaan Mahkamah Konstitusi dan normalisasi politik dinasti, berakibat serius terhadap bangsa ini.

    “Presiden Prabowo memulai pemerintahan dengan beban legitimasi yang tidak dia ciptakan, tetapi harus dia tanggung di hadapan rakyat,” kata Gatot. 

    Sehingga, kata Gatot, publik dipaksa melihat peran Wapres Gibran yang belum optimal. Dalam persepsi publik yang berkembang, masyarakat masih kesulitan melihat peran strategis Wapres dalam mengendalikan kebijakan nasional. 

    “Wapres lebih dipersepsikan hadir secara simbolik,” kata Gatot.

  • Jokowi Tidak Utuh Serahkan Kedaulatan ke Prabowo

    Jokowi Tidak Utuh Serahkan Kedaulatan ke Prabowo

    GELORA.CO -Transisi kekuasaan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi kepada Presiden Prabowo Subianto tidak berlangsung normal, karena negara dalam kondisi tidak sehat.

    Demikian penegasan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025. 

    Selain itu, di mata Gatot, Jokowi tidak pernah menyerahkan kedaulatan secara utuh kepada Prabowo meski telah menjadi orang nomor satu di Indonesia.

    “Karena kedaulatan politik, ekonomi, hukum, dan wilayah sebagian sudah diberikan kepada oligarki,” kata Gatot.

    Sehingga, kata Gatot, wajar apabila terjadi lemahnya supremasi hukum, rusaknya etika kekuasaan, memburuknya tata kelola keamanan, serta meningkatnya ketimpangan sosial dan kecemasan generasi muda.

    “Ingat, negara tidak runtuh karena satu kebijakan keliru, melainkan oleh akumulasi pembiaran sistemik,” kata Gatot.

    Hal itulah, lanjut Gatot, yang sedang dihadapi Indonesia saat ini

  • KPK Telusuri Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

    KPK Telusuri Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan kerugian negara, karena transaksi jual beli kuota haji khusus dan furoda.

    Kemarin, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (16/12/2025) di Gedung Merah putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Yaqut, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa 7 pihak dari asosiasi penyelenggara ibadah haji.

    “Fokus pemeriksaan hari ini terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara, sehingga dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bersama-sama antara penyidik juga dengan auditor BPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

    Budi menjelaskan para terperiksa juga didalami terkait rangkaian proses penyelanggaraan ibadah haji oleh asosiasi. Di sisi lain, Yaqut telah diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik KPK. Dia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 20.13 WIB.

    Yaqut irit bicara ketika dicecar oleh wartawan. Dia hanya mengatakan segala meteri penyidikan diajukan kepada penyidik.

    “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya,” kata Yaqut.

    Setelahnya, dia langsung bergegas menuju mobil untuk pulang. Adapun ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

    Diketahui, kasus ini merupakan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji era Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada 2023, dia bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan.

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyeledikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).