Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden
Gibran Rakabuming
Raka punya gaya sendiri dalam menyampaikan pidatonya di hadapan peserta pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau
Lemhannas
.
Saat hendak menyampaikan pidato untuk jajaran TNI dan Polri peserta pendidikan Lemhannas, Gibran tidak langsung berbicara di mimbar namun dia membuka sesi pidatonya untuk bertanya ke peserta acara.
Kegiatan ini dihadiri 100 peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dan 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ketika hendak memberikan pidato dari podium, Gibran menyebut para peserta didik di Lemhannas yang hadir dalam acara ini sudah mendapat banyak pembekalan dari beragam instansi.
“Tadi saya kira luar biasa sekali dua paparan yang disajikan tadi banyak menyinggung masalah
AI
, hilirisasi, dan saya dengar ini sudah
muter
dan menerima pembekalan dari kurang lebih 13 instansi, ya Pak Gubernur,” kata Gibran dilihat dalam YouTube Wakil Presiden RI, Rabu (16/7/2025).
Kemudian, Gibran meminta peserta acara untuk memberikan saran dan masukan.
Dia pun meminta mik untuk diberikan kepada peserta.
“Tapi coba ini, Pak, minta
wireless mic
dong, Pak. Kan sudah bertemu menteri-menteri, instansi-instansi terkait. Mungkin ada masukan-masukan, Pak, yang lebih detail, yang lebih strategis terkait ini,” ujar Gibran.
Dia berharap di kesempatan itu dapat berdiskusi dengan para peserta didik Lemhannas RI.
“Mungkin ada beberapa kementerian yang
roadmap
-nya harus diubah, atau
roadmap
-nya belum begitu detail. Coba seperti apa. Ini hari ini kita diskusi saja,
monggo
silakan,” lanjutnya.
Setelahnya, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini kembali meminta mik sembari menengok ke arah belakang.
“Ada
mic wireless
?” tanya Gibran lagi.
Tepat setelah itu, salah seorang petugas memberikan mik kepada peserta.
Melalui tayangan YouTube, Gibran terlihat menunjuk ke arah peserta seraya mempersilahkannya berbicara.
“Mari, mari silakan,” tuturnya.
Salah seorang peserta, Laksamana Pertama TNI Arif Bahrudin, memberikan usulan kepada pemerintah agar memperkuat lagi
geopolitik
Indonesia.
Dia pun menyarankan agar sebagian dana Danantara diinvestasikan ke luar negeri, khususnya negara-negara nonblok.
“Kami berharap agar kepemimpinan geopolitik Indonesia ini bisa kembali memimpin di dunia yang sekarang ini sedang terpolarisasi dengan memanfaatkan Danantara yang saat ini sudah dibentuk oleh Presiden RI dan nantinya akan menyediakan anggaran yang cukup besar, di mana 20 persennya rencana dari kepala Danantara akan diinvestasikan di luar negeri,” ujarnya di depan Gibran.
“Untuk itu, kami menyarankan agar investasinya di negara-negara nonblok dalam bentuk teknologi AI,” sambungnya.
Dia berharap ada model pelatihan AI dan
financial technology
(fintech) agar generasi muda mampu bersaing.
“Kebetulan kami S3-nya tentang model pelatihan AI, Pak, sehingga kita bisa menyiapkan para generasi muda kita yang merupakan bonus demografi Indonesia dilatih tentang AI, dilatih tentang fintek,” ucap dia.
“Kemudian mereka membuka industri-industri startup di negara-negara nonblok tersebut,” lanjutnya.
Selepas mendengar masukan itu, Gibran bertanya apakah para peserta didik Lemhannas ini sudah bertemu CEO Danantara, Rosan Roeslani.
“Baik. Sudah bertemu langsung dengan CEO Danantara, bapak-bapak semua?” tuturnya.
“Belum,” ujar para peserta.
Gibran kemudian bertanya kepada Gubernur Lemhannas, Ace Syadzily Hasan.
“Kapan, Pak, dijadwalkannya?” tanyanya.
“Ada seminar khusus dengan Danantara,” jawabnya lagi.
Ace lantas menjawab, sudah ada jadwal seminar antara Danantara dan para peserta didik.
“Nah, oke. Nanti bisa disampaikan langsung ke CEO Danantara terkait itu tadi, ya Pak, ya,” kata Gibran sembari mempersilakan peserta duduk.
Selanjutnya setelah selesai bertanya ke peserta acara, Gibran memaparkan pidatonya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-
/data/photo/2025/07/16/68773f7eaf0b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas Nasional
-

Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati
GELORA.CO – Nama Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan disebut-sebut terkait dengan agenda besar pelmahan reputasi Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (15/7/2025).
Menurut Mardiansyah, agenda politik yang menyerang Jokowi dan keluarga itu berasal dari residu Pilpres 2024.
“Kalau bicara soal lawan politik tentu saya setuju ya residu politik dalam kontestasi Pilpres 2024 yang lalu tentu masih tersisa cukup banyak ya,” ucap Mardiansyah.
Jokowi dinilai memiliki peran penting dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Tapi memang dalam Pilpres 2024 kemarin menjadi kunci ketika ternyata Pak Jokowi juga menjadi kunci kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.
Relawan Jokowi itu bahkan menyebut nama Anies Baswedan terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Jadi kalau bicara soal ijazah palsu misalnya kita tahu motor-motor yang itu dekatnya sama siapa. Misalnya dekat sama Anies Baswedan, salah satu pasangan calon atau misalnya Roy Suryo yang kita tahu misalnya latar belakangnya bahwa dia juga kecewa dengan Pak Jokowi dan lain sebagainya, yang dulu pernah dekat lalu kecewa,” ujar Mardiansyah.
Mardiansyah menyinggung sosok yang kalah di Pilpres 2024 karena Jokowi berada di sisi yang menang.
Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu capres yang kalah di PIlpres 2024, capres lainnya adalah Ganjar Pranowo, kader PDIP, partai yang memecat Jokowi.
“Jadi menurut saya semua saling bertaut ya antara kepentingan-kepentingan orang yang kecewa, orang yang sakit hati, orang yang merasa dirinya dirugikan dalam tanda kutip dan juga dengan orang-orang yang kalah.”
“Jadi tidak juga akhirnya fokusnya, bahwa ini PDIP dan lain sebagainya, bukan soal itu juga. Bahwa ada kepentingan yang bertaut dan saling menunggangi, saling mendukung. Inilah menjadi orkestrasi yang dimaksud bahwa memang ada agenda besar terkait dengan apa yang selama ini didiskreditkan kepada Pak Jokowi dan keluarga termasuk pemakzula,” kata Mardiansyah.
Tak hanya orang-orang di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Forum Purnawirawan yang mendesak pemakzulan Gibran pun disebut berisi pendukung Anies di Pilpres 2024.
“Bahwa mereka tidak mau bicara soal mereka tim suksesnya Anies Baswedan. Ya tentu kita tahu bahwa isu pemakzulan itu para purnawirawan TNI itu semua mayoritas kunci dari tim sukses Anies Baswedan, itu clear jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi pelaporan dugaan ijazah palsu miliknya hingga desakan pemakzulan putra sulungnya, Wapres Gibran.
Mantan Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu menganggap ada agenda besar politik yang ingin melemahkan reputasinya.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik. Di balik, isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” lanjutnya.
Namun begitu, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.
Ia justru terlihat tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.
“Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya santai.
-

Group WA Nadiem Bahas Rencana Pengadaan Laptop Jauh Hari Sejak Sebelum Jadi Menteri
GELORA.CO – Fakta-fakta baru diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud. Proyek digitalisasi tersebut memang disiapkan, bahkan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap adanya grup Whatsapp (WA) ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Oktober 2019.
“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) malam.
Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan dam seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud. Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.
“JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.
Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai Stafsus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.
Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.
“Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek,” jelas Qohar.
Dia menyebut, dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.
Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
“NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” terang Qohar.
Selepas itu Ibrahim Arief selaku selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.
“Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis,” tutur Qohar.
“Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua,” pungkasnya.
Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.
“Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” pungkas Harli.
Kini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, antara lain:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
-

Penjaja RTRW Net Menjerit Starlink Setop Tambah Pelanggan Baru
Bisnis.com, JAKARTA — Langkah SpaceX yang berhenti menambah pengguna baru, baik residensial maupun mitra, menjadi musibah bagi pengusaha internet lokal khususnya RT/RW Net. Mereka tidak dapat lagi membuka layanan tersebut kepada pihak lain.
Sekadar informasi, RT/RW-Net adalah jaringan internet lokal yang dikelola dan dijual kembali oleh (reseller) kepada masyarakat dalam skala lingkungan RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga). Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) kerap menemukan layanan internet Starlink dijual kembali ke masyarakat. Adapun situasinya kini telah berubah.
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam mengatakan penghentian layanan ini kemungkinan besar akan berdampak pada akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama layanan untuk pengguna residensial.
“Dan ISP yang melayani layanan ini pun terpaksa gigit jari,” kata Zulfadly kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).
Dia berharap Starlink dapat membantu meminimalkan distribusi internet ilegal, terutama di tengah masa penghentian layanan sementara ini.
Sebagai anggota APJII, lanjut Zulfadly, Starlink dan para ISP legal lainnya berada dalam pengawasan asosiasi. Oleh karena itu, APJII turut mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para penyelenggara layanan internet.
Menurut Zulfadly, Starlink dan APJII telah sepakat untuk bersama-sama meminimalkan distribusi internet ilegal. Namun, dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara layanan, dia berharap agar ISP lokal dapat tumbuh lebih kuat dan kompetitif dibandingkan dengan pemain asing.
“Pemerintah harus memiliki tools. Tidak saja hanya berharap dari laporan-laporan kinerja semata. Tools ini akan membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus mempelajari potensi gangguan terhadap layanan internet Indonesia,” tandasnya.
Pada Februari 2025, Zulfadly mengatakan Starlink turut mendorong penetrasi internet di Indonesia. Sayangnya, Starlink belum berhasil dalam mengontrol penggunaan secara berbagi atau sharing, yang kemudian dikomersialisasi oleh penyelenggara internet ilegal (RT/RW net ilegal).
“Jadi mereka masih melakukan sharing terhadap satu koneksinya, satu equipment kemudian dibagi dengan beberapa, tetapi dikomersialisasikan. Kalau tidak dikomersialisasikan sebenarnya tidak menjadi satu hal yang masalah, bahkan itu membantu benar-benar membuka mata masyarakat-masyarakat di daerah-daerah tertinggal,” kata Zulfadly kepada Bisnis
Peluncuran Starlink
APJII mengaku hingga saat ini belum pernah diperlihatkan bagaimana cara Elon Musk mengatur layanan internetnya agar tidak disharing. Pun dengan cara Starlink memblokir penyalahgunaan jual kembali internet Starlink tanpa izin.
APJII juga mengkhawatirkan mengenai model terbaru Starlink, yang ke depan memungkinkan internet langsung disuntikan dari satelit ke smartphone tanpa perantara. Terobosan tersebut menurutnya akan berdampak pada keberlanjutan ekosistem internet Indonesia.
“Ini menurut kami akan merusak seluruh ekosistem yang ada, seluruh ekosistem internet yang ada gitu,” kata Zulfadly.
Berdasarkan pengamatannya, saat ini kecepatan internet Starlink tak jauh berbeda dengan ketika diperkenalkan pada Mei 2024.
“Prinsipnya hampir di semua koneksi satelit itu masih terganggu dengan seperti noise pada hujan gitu ya. Jadi hujan yang deras pasti akan menurunkan kualitas. Itu sudah umum terjadi di hampir semua perangkat satelit,” kata Zul.
Diketahui, Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX milik Elon Musk, memulai operasinya di Indonesia pada Mei 2024 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia layanan internet untuk konsumen ritel.
Peluncuran ini dilakukan oleh Elon Musk bersama Presiden Joko Widodo di Bali, bertepatan dengan World Water Forum ke-10 pada 19 Mei 2024. Pada awal kehadirannya, Starlink hanya menggelontorkan investasi sebesar Rp30 miliar di Indonesia, yang belum terungkap secara jelas pemanfaatannya.
Sementara itu, berdasarkan laporan awal pasca-peluncuran pada Mei 2024, dikabarkan sekitar 15.000 warga Indonesia menyatakan minat untuk menggunakan layanan Starlink.
Secara global, Starlink melayani 4 juta pelanggan pada September 2024, setelah sebelumnya 3 juta pada Mei 2024, menunjukkan pertumbuhan sekitar 1 juta pelanggan dalam 4 bulan.
-
/data/photo/2025/07/15/68763982d09b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Mendikbudristek
Nadiem Makarim
enggan bicara banyak meski sudah dua kali diperiksa penyidik
Kejaksaan Agung
terkait dengan kasus
dugaan korupsi
dalam
pengadaan laptop
berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Dalam pemeriksaan keduanya, Nadiem diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai dari pukul 08.59 WIB hingga sekitar pukul 18.06 WIB.
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Nadiem tidak sekalipun membahas soal substansi pemeriksaan.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem, saat memberikan keterangan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Tak ingin berlama-lama disorot kamera, Nadiem hanya sekitar 30 detik sebelum digiring pergi.
Sebelum tiba-tiba berjalan ke arah mobil, Nadiem sempat meminta izin kalau ia ingin kembali ke keluarganya.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem, sebelum berlalu.
Peran Nadiem terungkap dalam kasus pengadaan dengan anggaran Rp 9,3 triliun ini.
Status Nadiem memang masih saksi, tapi ia banyak bersinggungan dengan empat tersangka yang baru diumumkan penyidik.
Keempat tersangka ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.
Kemudian, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Nadiem disebutkan telah merencanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelum dirinya resmi menjadi menteri pada Oktober 2019.
“Bahwa sebagai konsultan teknologi, Ibrahim Arief sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk
operating system
tertentu sebagai satu-satunya
operating system
di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
Perencanaan ini juga sudah dibahas Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kelak menjadi staf khususnya.
Ketiganya bahkan membuat grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini.
“Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Qohar.
Melalui grup WA ini, Nadiem dan kedua bakal stafsus sudah membahas rencana pengadaan Chromebook yang akan dilakukan setelah Nadiem dilantik.
“(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.
Dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud yang pada tahun 2021 nomenklatur diubah menjadi Mendikbudristek.
Usai menjadi menteri, Nadiem sempat menemui perwakilan Google untuk membahas soal pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
Pertemuan ini terjadi pada Februari dan April 2020.
Saat itu, Nadiem menemui WKM dan PRA dari Google.
Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh stafsus Nadiem, Jurist Tan, pada waktu yang tidak disebutkan penyidik.
Hasil pembicaraan Jurist dengan pihak Google ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
“Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.
Pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem disebutkan memberikan arahan kepada empat tersangka ini melalui Zoom
meeting
.
“Dalam rapat Zoom
meeting
yang dipimpin oleh Nadiem, yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google,” ujar Qohar.
Hal ini menjadi pernyataan sebab Kemendikbud belum melakukan proses lelang untuk program digitalisasi pendidikan ini.
Arahan Nadiem ini dijalankan oleh keempat tersangka dengan cara mereka masing-masing, mulai dari mempengaruhi pejabat lainnya hingga membuat kajian teknis yang mengarahkan pemilihan produk Google.
Pada akhirnya, proyek pengadaan ini membeli 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
Pengadaan laptop
ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
Tapi, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kerugian ini dikarenakan, laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.
Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.
Meskipun sudah banyak keterangan dari para saksi, Kejaksaan Agung masih belum memberikan status tersangka kepada Nadiem.
Qohar mengatakan, selain keterangan para saksi atau kini tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
“Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” kata dia.
Qohar menegaskan, “Ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik akan menetapkan siapapun orangnya sebagai tersangka.”
Selain itu, penyidik juga masih tengah mendalami ada tidaknya keuntungan yang diterima Nadiem dalam pengadaan ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Belum Jadi Menteri, Nadiem Bikin Grup WA Bahas Rencana Pengadaan Laptop
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proyek digitalisasi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud memang disiapkan untuk Nadiem Makarim. Rencana pengadaan itu telah disiapkan bahkan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap adanya grup Whatsapp ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Oktober 2019.
“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan dam seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud. Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.
“JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.
Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai Stafsus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.
Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.
Dia menyebut, dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.
Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
Selepas itu Ibrahim Arief selaku selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.
“Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis,” tutur Qohar.
“Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua,” pungkasnya.
Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.
“Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” pungkas Harli.
Kini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, antara lain:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/07/15/68763af3de214.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup "Mas Menteri Core Team" Nasional
Nadiem Sudah Rencanakan Pengadaan Sebelum Jabat Menteri, Dibahas di Grup “Mas Menteri Core Team”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Kejaksaan Agung
mengungkapkan bahwa rencana pengadaan program digitalisasi sudah dibahas oleh
Nadiem Makarim
dan dua orang lainnya sebelum ia resmi menjabat sebagai Mendikbudristek.
Hal ini diketahui dari adanya grup yang dibuat oleh Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani, yang kemudian menjadi staf khususnya.
“Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam grup WA ini, Nadiem dan dua staf khususnya disebutkan telah membahas soal pengadaan yang akan dilaksanakan saat Nadiem resmi menjabat menteri.
“(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.
Kemudian, dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya pada 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud, yang pada tahun 2021 nomenklaturnya diubah menjadi Mendikbudristek.
Lalu, pada Desember 2019, Jurist Tan mewakili Nadiem melakukan pertemuan dengan Yeti Khim (YK) dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas teknis pengadaan menggunakan sistem operasi Chrome.
Setelah itu, Jurist Tan menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti Khim untuk membuat kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai pekerja di PSPK.
Ibrahim kemudian resmi menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi pada Kemendikbudristek.
Ibrahim ditugaskan untuk membantu membuat kajian yang mengarahkan pengadaan agar menggunakan berbasis Chromebook.
Saat ini, baik Ibrahim maupun Jurist telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan ini.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Baik Mulyatsyah maupun Sri Wahyuningsih merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan ini.
Dalam kasus ini, keempat tersangka disebutkan bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan program digitalisasi pendidikan agar menggunakan laptop berbasis Chromebook.
Para tersangka disebutkan menerima arahan dari eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Namun, saat ini status Nadiem masih sebagai saksi karena belum adanya cukup alat bukti untuk menjeratnya.
Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.
Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah.
Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.
Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Rismon Adukan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi
GELORA.CO – Ahli forensik digital Rismon Sianipar mendatangi Polda DIY, Selasa (15/7). Kedatangannya untuk mengadukan informasi bohong yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Hari ini kita melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya,” kata Rismon kepada wartawan di Polda DIY.
Dugaan informasi bohong ini adalah video dialog Jokowi dengan Kasmudjo saat reuni Fakultas Kehutanan UGM pada 2017 silam.
“Terkait dengan video tahun 2017 di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” jelasnya.
“Pak Kasmudjo diundang di panggung dan mereka berdialog. Ada dalam dialog tersebut ada narasi Pak Jokowi bolak-balik dan Pak Kasmudjo galak, ada ucapan juga terima kasih Pak Kasmudjo atas bimbingan Bapak akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya,” jelasnya.
Dari video 8 tahun lalu itu, Kasmudjo disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi.
“Kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah. Dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya. Tetapi dosen pembimbing akademik,” katanya.
Rismon mengaku telah mendatangi Kasmudjo di rumahnya di Sleman. Menurutnya Kasmudjo menyatakan bukan pembimbing skripsi maupun pembimbing akademik Jokowi.
“Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi. Dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo,” terangnya.
Lantaran peristiwa terjadi di UGM yang berada di Sleman maka Rismon memutuskan datang ke Polda DIY.
Kata Polisi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan Rismon datang ke Polda DIY. Kedatangannya itu untuk membuat surat aduan.
“Bahwa benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh piket Ditreskrimsus Polda DIY,” kata Ihsan.
“Betul (aduan bukan laporan),” jelasnya.
kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak Jokowi melalui asisten pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, namun belum mendapatkan respons.

