Tag: joko widodo

  • 7
                    
                        Alasan Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat Malam-Malam
                        Nasional

    7 Alasan Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat Malam-Malam Nasional

    Alasan Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat Malam-Malam
    Tim Redaksi
    SURAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) RI
    Gibran Rakabuming Raka
    mengungkap alasannya mendadak menyambangi para siswa dan siswi yang baru masuk ke
    Sekolah Rakyat
    Menengah Atas (SRMA) di
    Surakarta
    , Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
    Alasannya, ia ingin menghibur dan memfasilitasi anak-anak yang mau melakukan panggilan video atau
    video call
    dengan orang tuanya.
    Adapun Gibran datang ke sekolah itu sebanyak dua kali, yakni pada siang dan malam hari.
    “Ya tadi siang sudah ke sini pada saat murid-muridnya makan siang. Malam sebelum tidur, ya kita ke sini lagi. Tadi bawa beberapa camilan, ya,” ujar Gibran usai mengunjungi sekolah tersebut pada Jumat malam.
    Menurutnya, anak-anak di Sekolah Rakyat itu merindukan keluarganya.
    Apalagi, mereka masih dalam tahap adaptasi karena baru masuk
    sekolah rakyat
    pada 14 Juli 2025.
    “Ini kan baru berapa hari di sini? Lima hari. Saya yakin ini kalau malam pasti pada kangen orang tuanya,” ungkapnya.
    Dia lantas menceritakan pengalamannya saat berada jauh dari keluarga lantaran merantau ke luar negeri untuk sekolah.
    Saat jauh dari keluarga, Gibran merasa sangat rindu dengan keluarganya saat malam hari.
    “Jadi kalau saya zaman dulu tuh ini. Saya juga seumuran mereka. Tamat SMP, lalu apa, sekolah di luar sendiri. Kangen-kangen orang tuanya itu pasti pada pas ini, apa, sebelum jam tidur,” ungkap Gibran.
    Dari pengalamannya itu, ia mendatangi anak-anak yang ada di Sekolah Rakyat untuk menghibur mereka dan melepas rindu dengan keluarga.
    Selain itu, Gibran juga membawakan camilan berupa donat untuk anak-anak di sana.
    “Makanya saya ke sini, bawa camilan. Terus tadi beberapa anak, ini apa, saya izinkan untuk
    video call
    orang tuanya. Soalnya di sini HP-nya diamankan, ya Pak, ya,” tuturnya.
    Di kesempatan ini, Gibran berpesan hal yang sama seperti orang tua para murid.
    Ia berharap agar para siswa dan siswi betah dan mematuhi guru mereka.
    Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini pun mengucapkan terima kasih lantaran para orang tua murid sudah mau menitipkan anaknya di Sekolah Rakyat.
    “Kami pemerintah dipercayakan untuk menjalankan program baru kami. Program baru dari Pak Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. Ini anak-anaknya akan kami bimbing. Dan insya Allah nanti menjadi anak-anak yang berprestasi, yang membanggakan nusa dan bangsa,” ungkapnya.
    Diketahui, Gibran sempat membagikan donat dan memfasilitasi anak-anak yang rindu keluarganya untuk melakukan video call.
    Momen ini dilakukan saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas di Surakarta pada Jumat malam.
    Dalam satu momen, Gibran tampak sedang melakukan video call dengan salah satu orang tua.
    Kemudian, ia mengarahkan ponselnya ke arah anak tersebut. “Iki anaknya iki, kangen anaknya kangen,” kata Gibran sembari menyodorkan ponsel ke arah salah satu siswa.
    Setelah itu, anak tersebut memegang ponsel yang disodorkan Gibran.
    Wapres RI lantas memberikan siswa itu waktu untuk melepas rindu dengan keluarganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Soal Logo Baru PSI: Gajah Kuat dan Simbol Ilmu Pengetahuan – Page 3

    Jokowi Soal Logo Baru PSI: Gajah Kuat dan Simbol Ilmu Pengetahuan – Page 3

    Selain soal logo PSI yang baru, Jokowi juga turut membuat pernyataan terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep, yang menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PSI.

    “Ya dalam pemilihan, dalam demokrasi kalah dan menang itu biasa,” kata Jokowi.

    Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan nantinya kandidat ketua umum PSI yang unggul dalam pemilu raya harus dihormati. Sedangkan bagi yang kalah untuk tidak putus asa karena masih ada peluang untuk maju lagi dalam pemilu raya PSI mendatang.

    “Jadi siapapun yang menang harus kita hormati, yang kalah nantinya nyoba (maju) lagi,” ujarnya

    Dalam pemilu raya PSI untuk memilih ketua umum secara e-voting, terdapat tiga kandidat, yakni Kaesang Pangarep, Ronald Aristone Sinaga, dan Agus Mulyono Herlambang. Pemilihan secara e-voting telah mulai dilakukan sejak awal pekan lalu.

    Ketua Steering Committee Kongres PSI, Andy Budiman membocorkan terkait hasil sementara perolehan suara Pemilu Raya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

    Dalam pemilihan melalui proses e-voting itu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep memimpin perolehan suara dari tiga kandidat ketua umum lain.

    “Sejauh ini kami lihat, datanya sudah cukup signifikan dan kalau saya intip datanya di belakang sekali lagi biar ada unsur kejutan. Kalau saya lihat Mas Kaesang memimpin,” kata Andy Budiman yang juga Plt Ketua Umum PSI usai bertemu Jokowi di Solo, Kamis (17/7/2025).

     

  • Tom Lembong Menteri yang Awalnya Paling Banyak Bantu Jokowi, Beda Politik Langsung Dihajar

    Tom Lembong Menteri yang Awalnya Paling Banyak Bantu Jokowi, Beda Politik Langsung Dihajar

    GELORA.CO – Innalillahi, demikian tweet X Muhammad Said Didu.

    Hanya karena beda politik, Tom langsung “dihajar”, vonis 4,6 tahun penjara.

    “Innalillahi.”

    Menurut mantan Menteri BUMN ini, Tom Lembong dihukum 4 tahun 6 bulan, hanya dengan alasan.

    1. Melanggar hukum karena BUMN bekerjasama dengan swasta dalam melaksanakan impor gula.

    “Maka siap2lah semua pjbt yg menugaskan BUMN dan BUMN tsb kerjasama dg swasta masuk penjara.”

    “Padahal kerja dan dg swasta adalah sah dan merupakan kewenangan BUMN, tapi yg disalahkan Tom Lembong padahal bukan kewenangannya dan bukan keputusannya.”

    2. Keuntungan swasta dari kerjasama dg BUMN dianggap kerugian negara.

    3. Tidak melaksanakan pemberian penugasan ke BUMN tentang impor gula jangka panjang, padahal tidak ada kaitan dengan kasus ini.

    4. Tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan tersebut.

    5. Tidak ditemukan mensrea (niat jahat).

    Menurut Said Didu, agar publik tahu Tom Lembong adalah Menteri yang awalnya sangat disayangi dan paling banyak membantu kesuksesan Jokowi.

    Seperti halnya dengan Anies Baswedan, serta Hasto Kristiyanto.

    “Tapi karena beda politik langsung “dihajar.”

    Hakim menjatuhkan vonis kepada Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, 4 tahun dan 6 bulan penjara.

    Tom dinilai terbukti melakukan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    “Menyatakan Terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

    Akibat perbuatan Tom Lembong, Hakim Ketua menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar dalam kasus itu.

    Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelum menjatuhkan pidana, Majelis Hakim mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan.

    Hal memberatkan, yakni saat membuat kebijakan importasi gula, Tom Lembong terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi dan sistem ekonomi Pancasila.

    Kemudian, Hakim Ketua berpendapat Tom Lembong tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab, berdasarkan asas kepastian hukum serta tidak melaksanakan tugas secara akuntabel serta bertanggungjawab, bermanfaat, dan adil dalam pengendalian stabilitas harga gula yang murah dan terjangkau bagi masyarakat.

    Hal memberatkan lainnya, yakni Tom Lembong dinilai telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih, untuk mendapatkannya dengan harga yang stabil dan terjangkau.

    Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim meliputi Tom Lembong belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan, serta bersikap sopan dan tidak mempersulit jalannya persidangan.

    “Selain itu telah ada pula penitipan sejumlah uang kepada Kejaksaan Agung saat penyidikan sebagai pengganti kerugian negara,” ucap Hakim Ketua.***

  • Roy Suryo Yakin Prof Sofian Effendi Dibungkam Geng Solo

    Roy Suryo Yakin Prof Sofian Effendi Dibungkam Geng Solo

    GELORA.CO –  Mantan Menpora sekaligus praktisi telematika, Roy Suryo yakin betul bahwa perubahan sikap Prof Sofian Effendi terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi (Joko Widodo) adalah bentuk pembungkaman. Sebab ia mengaku mendapatkan kabar sendiri soal operasi tersebut.

    “Baru saja saya dapat kabar dari Jogja, bahwa sedang ada upaya membungkam Prof Sofian Effendi karena berani buka suara soal ijazah Jokowi,” kata Roy Suryo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/7/2025).

    Ia pun memaklumi ketika publik akhirnya bertanya-tanya tentang perubahan sikap Sofian Effendi tersebut, apalagi perubahan terbilang mendadak dan sangat drastis.

    “Sehari sebelumnya bicara terang soal skandal ijazah palsu, sehari kemudian berubah drastis. Wajar publik bertanya, ada apa di balik ini?,” ujarnya.

    Sepengetahuan dirinya, Sofian Effendi bukan orang yang mudah mencla-mencle dalam menyampaikan sebuah argumentasi dan pendapat. Terlebih selain ia merupakan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) di mana ia masih menjadi civitas akademika di kampus tempat Jokowi kabarnya pernah kuliah. Sofian juga merupakan seorang peneliti yang pernah dipercaya menjadi tim utama riset di Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) di era order baru.

    “Dia Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, eks Kepala BKN, lulusan Pittsburgh AS dengan gelar PhD. Sosok yang sangat kredibel,” tukas Roy.

    Termasuk ketika bicara soal sejarah ijazah Jokowi yang sempat diklaim mencurigakan. Mulai dari diduga pernah dicetak di percetakan umum yang ada di Pasar Pramuka Pojok Jakarta Pusat, hingga soal kripsi Jokowi yang aneh di UGM.

    “Orang seperti beliau bukan tipe yang asal bicara. Kalau sudah menyampaikan sesuatu, biasanya sudah paripurna. Pasti sudah dikaji dan diyakini kebenarannya,” sebutnya.

    Oleh sebab itulah, ia meyakini betul bawah ada operasi Geng Solo yang tengah berjalan dan sedang membidik Prof Sofian Effendi, sehingga akhirnya mengeluarkan statemen yang sangat kontraproduktif dari keyakinan sebelumnya.

    “Perubahan beliau itu bukan tidak mungkin ada tangan-tangan jahat yang masih bermain dan cawe-cawe,” pungkas Roy.

    Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Kamis, 17 Juli 2025, Rektor UGM periode 2002-2007 Prof Sofian Effendi menyampaikan surat pernyataan yang berisi penarikan ucapan atas apa yang telah ia sampaikan dalam sebuah podcast yang dihadiri Rismon Sianipar.

    Bahkan Prof Sofian meminta secara khusus kepada channel “Langkah Update” untuk menurunkan video yang menampilkan dirinya itu.

    “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal Youtube tersebut ditarik dari peredaran,” kata Sofian Efffendi.

    Lebih lanjut, ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada siapa pun yang merasa tersinggung dengan ucapannya di dalam video tersebut.

    “Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan sangat berharap wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” pungkas Prof Sofian.

  • Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    GELORA.CO – Dalam bincang-bincang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Syahganda Nainggolan menyebut bahwa saat ini Jokowi dan keluarganya sedang kena karma.

    Hal ini bisa dilihat dari polemik keabsahan ijazah Jokowi.

    “Mantan rektor menjelaskan Bapak Jokowi itu memang enggak tamat [kuliah], itu insinyurnya atau doctorandus-nya tipu-tipu. Kalau dengar penjelasan itu, kita bisa menyimpulkan gimana?” tanya Bambang Widjojanto.

    “Kalau soal keluarga Jokowi ini kan memang namanya karma ya buat dia. Iya kan? Pembalasan,” kata Syahganda, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto Official, Jumat (18/7/2025).

    “Ketika dia masih hidup, dia melihat bahwa gerakan rakyat ini sedang menghukum dia secara pribadi langsung dengan kasus ijazah palsu,” jelasnya.

    Syahganda menilai, pernyataan Sofian Effendi tidak perlu diragukan lantaran informasi yang didapat pasti dari pihak yang kredibel, mengingat statusnya sebagai mantan petinggi kampus.

    “Sampai Prof. Sofian Effendi, mantan rektor [yang] meskipun rektornya tidak bersamaan dengan masa periode dia, tapi dia adalah orang lama UGM, profesor di UGM. Jejaring dia jejaring kredibel,” papar Syahganda.

    “Jadi ketika dia mengatakan bahwa Jokowi hanya BSC yang kita lihat pada podcast teman-teman TPUA itu kan menunjukkan ada sosok yang sangat kredibel yang sudah memberikan kesaksian, bahwa Jokowi itu tidak pernah sarjana di UGM,” jelasnya.

  • Pengurus Pusat Kagama Angkat Bicara Soal Ijazah Jokowi

    Pengurus Pusat Kagama Angkat Bicara Soal Ijazah Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) akhirnya angkat bicara terkait ijazah salah satu alumni yaitu Joko Widodo yang viral sampai saat ini.

    Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Kagama, Basuki Hadimuljono meminta masyarakat untuk menghormati sikap dan penjelasan resmi dari rektorat UGM terkait isu ijazah Jokowi.

    “Sikap dan penjelasan resmi Rektorat UGM sudah sangat jelas dan patut dihormati,” tuturnya di sela-sela acara Pelantikan KATGAMA masa khidmat 2025-2028, Jumat (18/7/2025).

    Dia juga mengimbau kepada seluruh alumni UGM untuk menghemat energi dengan cara membangun diskusi yang guyub dan rukun, serta tidak melibatkan diri ke dalam isu soal ijazah Jokowi.

    “Jadi sesuai dengan semangat yang selalu dijunjung tinggi oleh keluarga besar alumni UGM,” katanya.

    Berkaitan dengan itu, Basuki minta Keluarga Alumni Teknik Gadjah Mada (KATGAMA) dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat setelah mendapatkan ketua umum baru.

    KATGAMA sendiri resmi melantik pengurus baru masa khidmat 2025-2028 yang kini digawangi oleh Singgih Widagdo sebagai ketua umum, menggantikan Agus Priyanto.

    Basuki juga mengapresiasi dedikasi Agus Priyanto yang telah menyelesaikan masa baktinya. Dia berharap pelantikan pengurus KATGAMA yang baru ini, tidak hanya jadi sekadar seremonial saja tetapi bisa menjadi momentum untuk konsolidasi dan inovasi para alumni.

    “Alumni Teknik UGM harus terus hadir sebagai sebagai agen perubahan dan menjawab tantangan zaman dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya

    Basuki mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas generasi kepada pengurus KATGAMA yang baru, termasuk bersinergi para alumni dengan mahasiswa UGM melalui program KKN. 

    “Pendampingan teknis dan sosial oleh para alumni menjadi bentuk pengabdian nyata yang menjembatani dunia kampus dan kebutuhan di lapangan,” tuturnya

  • Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P
    Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut partai banteng bisa saja meminta bantuan Presiden RI Ke-7
    Joko Widodo
    (Jokowi) untuk menerbitkan
    executive review
    .
    Langkah politik itu merupakan salah satu jalan politik yang bisa ditempuh PDI-P untuk mengisi kekosongan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada 2019.
    Saat itu, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, namun tetap menjadi pemenang pemilu.
    Persoalan timbul karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Nazaruddin dan mengalihkan suaranya pada caleg nomor dua, Riezky Aprilia.
    Sementara, PDI-P ingin Harun Masiku menggantikan Nazaruddin.
    “PDI Perjuangan bisa saja meminta saudara Joko Widodo untuk melakukan
    executive review
    , melalui kewenangan Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Namun opsi tersebut tidak diambil oleh PDI Perjuangan,” kata Ronny saat membacakan duplik Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Ronny menyebut, PDI-P sebagai pemenang pemilu dan kadernya menjadi presiden, sangat memiliki peluang politik untuk menggunakan
    executive review
    .
    Namun, PDI-P akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan
    judicial review
    (JR) ke Mahkamah Agung (MA).
    PDI-P meminta MA menguji materi Pasal 54 ayat (5) huruf k
    Peraturan KPU
    Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu.
    Selain itu, Ronny juga mengkritik pandangan jaksa KPK yang menyebut PDI-P tak etis mengajukan JR ke MA dan menyebut pihak yang menguji seharusnya DPR RI.
    “Penuntut Umum perlu mengingat bahwa pertama, obyek
    judicial review
    yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan adalah PKPU, sehingga pengujiannya merupakan kewenangan Mahkamah Agung,” jelas Ronny.
    Menurutnya, uji materi terhadap produk hukum di bawah undang-undang merupakan hak konstitusional PDI-P dan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
    “Dengan demikian, kewenangan PDI Perjuangan sebagai partai politik melalui fraksi di DPR RI untuk dapat melakukan
    legislative review
    terhadap
    peraturan KPU
    tidaklah berdasar,” tutur Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Said Didu: Innaillahi

    Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Said Didu: Innaillahi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu angkat suara. Terkait vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong.

    “Innalillahi. Pak @tomlembong dihukum 4 tahun 6 bulan,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Jumat (12/7/2025).

    Ia mengungkapkan ada sejumlah alasan vonis tersebut. Pertama melanggar hukum karena BUMN bekerjasama dengan swasta dalam melaksanakan impor gula.

    “Maka siap-siaplah semua pejabat yang menugaskan BUMN dan BUMN tersebut kerjasama dengan swasta masuk penjara,” ujarnya.

    “Padahal kerja dan dengan swasta adalah sah dan merupakan keweangan BUMN tapi yang disalahkan Tom Lembong padahal bukan kewenangannya dan bukan keputusannya,” tambahnya.

    Kedua, ia mengatakan keuntungan swasta dari kerjasama dengan BUMN dianggap kerugian negara. Ketiga, tidak melaksanakan pemberian penugasan ke BUMN tentang impor gula jangka panjang padahal tidak ada kaitan dengan kasus ini.

    “Empat, tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan tersebut. Lima, tidak ditemukan mensrea (niat jahat),” papar Said Didu.

    Said Didu mengatakan, Tom Lembong merupakan menteri yang disayang Presiden ke-7 Jokowi. Tapi seiring waktu berubah.

    “Agar publik tahu @tomlembong adalah Menteri yang awalnya sangat disayangi dan paling banyak membantu kesuksesan Jokowi seperti halnya dengan Pak @aniesbaswedan serta Pak Hasto. Tapi karena beda politik langsung “dihajar”,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya membacakan vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

  • Rismon Sianipar Curiga Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ditekan Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu

    Rismon Sianipar Curiga Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ditekan Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu

    GELORA.CO -Ahli forensik digital sekaligus penuding ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar menduga ada tekanan hingga membuat mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi mencabut pernyataan soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi.

    Pencabutan pernyataan disampaikan Prof Sofian dalam sebuah surat bertanda tangan dirinya tertanggal 17 Juli 2025.

    “Jadi kalau pernyataan yang ditarik dari secarik kertas itu, kalau saya ya menginterpretasikan bahwa ada tekanan yang cukup besar yang sampai saat ini belum bisa kita ungkapkan apa itu,” ujar Rismon dikutip dari Youtube Langkah Update, Jumat, 18 Juli 2025.

    Dalam pernyataan sebelumnya Prof Sofian mengaku bahwa Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana penuh (S1) dari UGM.

    Dalam wawancara bersama Rismon, Prof Sofian menyatakan bahwa Jokowi hanya menyelesaikan program sarjana muda (B.Sc) dan tidak memenuhi syarat untuk ujian skripsi.

    Prof. Sofian juga menyinggung bahwa skripsi yang diklaim milik Jokowi tidak pernah diuji dan tidak memiliki tanda tangan pembimbing, bahkan diduga merupakan hasil contekan pidato ilmiah Prof. Sunardi:

    Dia juga bahkan menyebut bahwa ijazah yang beredar saat ini diduga milik Hari Mulyono, saudara ipar Jokowi yang meninggal pada 2018.

    Rismon tak aneh dengan sikap Prof Sofian yang mencabut pernyataan sehari setelah video wawancaranya diuplod ke Youtube. Di usia lanjut, kata dia, siapapun sangat mudah ditekan.

    “Saya kan pernah punya kakek yang lebih kurang seusia Profesor Sofian Effendi ya. Artinya, secara psikologis itu gampang ditekan, diberikan pressure gitu. Jadi ya beliau bisa saja mengalami tekanan yang cukup besar ya,” tuturnya mengulas.

    Meski begitu Rismon menyesalkan sikap publik yang cenderung mulai mengolok-olok Prof. Sofian Effendi mencabut pernyataannya. 

    “Jadi janganlah cepat kita menuding apalagi yang kita bicarakan ini bukan orang yang sembarangan loh ya. Ini profesor yang banyak dikagumi orang dengan idealismenya. Jangan cepat kita mencibir tanpa mengetahui alasan yang sesungguhnya” demikian Rismon menambahkan.

  • Profil Tom Lembong: Mendag Era Jokowi, Timses Anies, dan Kini Divonis Penjara

    Profil Tom Lembong: Mendag Era Jokowi, Timses Anies, dan Kini Divonis Penjara

    Profil Tom Lembong: Mendag Era Jokowi, Timses Anies, dan Kini Divonis Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Sebelum kasus dugaan korupsi importasi gula, nama Tom Lembong sudah ramai diberitakan dan dibicarakan publik.
    Khususnya saat ia tergabung dalam tim pemenangan
    Anies Baswedan
    untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2025.
    Namun, siapakah Tom Lembong sebelum terjun ke dunia politik pada Pilpres 2024. Berikut profil dan perjalanan Tom Lembong yang baru saja divonis 4,5 tahun penjara:
    Tom Lembong lahir pada 4 Maret 1971 dan bermukim di Jerman pada usia 3 sampai 10 tahun. Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
    Setelah lulus SMA, Tom Lembong menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
    Namun, ia justru berkecimpung di industri jasa keuangan. Tom Lembong bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.
    Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
    Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
    Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014. Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
    Lama tak terdengar, Tom Lembong kemudian memutuskan bergabung dalam tim pemenangan Anies untuk Pilpres 2024. Ia didapuk menjadi Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
    Namun, bergabungnya Tom Lembong ke tim pemenangan Anies disebutnya membuka pintu politisasi untuk “mentersangkakannya”.
    Saat membacakan pledoi untuk kasus dugaan korupsi importasi gula, Tom Lembong menyebut bahwa bergabung dengan oposisi, maka dirinya terancam dipidana.
    “Sinyal dari penguasa sangat jelas. Saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” ujar Tom Lembong saat membacakan pledoi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam.
    Hal tersebut terbukti saat surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sprindik yang pertama atas kasus impor gula diterbitkan pertama kali oleh Kejagung pada 3 Oktober 2023.
    “Meskipun demikian, saya resmi bergabung pada tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa pada tanggal 14 November 2023,” ujar Tom Lembong.
    Setelah itu, ia menangkap sinyal dari penguasa saat Tom Lembong ditangkap dan dibui atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
    “Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR RI,” ujar Tom Lembong.
    “Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua pada hari ini,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.