Tag: joko widodo

  • Dituding Diuntungkan Polemik Berkepanjangan Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa yang Gaduh

    Dituding Diuntungkan Polemik Berkepanjangan Ijazah Palsu, Jokowi: Siapa yang Gaduh

    Justru, kata Jokowi, ada pihak yang merasa diuntungkan dengan kegaduhan itu. Itu sebabnya, Jokowi meminta semua kegaduhan disudahi.

    “Kalau gaduh terus, ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya, ya jangan gaduh. Nanti saya ndak diuntungkan. Kalau nggak gaduh iya kan, adem, ayem, ya saya mungkin bisa dirugikan,” ucapnya.

    “Kalau saya kalem pada seneng saya masih diuntungkan, ya buat tak gaduh,” sambungnya.

  • Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    GELORA.CO – Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang tepat. Hak istimewa yang digunakan Presiden Prabowo Subianto itu sesuai dengan konstitusi.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma menjelaskan, pasal 14 ayat (2) UUD 1945 terkait kewenangan istimewa Presiden tersebut. Presiden melakukan pertimbangan teknis sesuai UU Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi.

    “Dengan demikian pertimbangan pengambilan keputusan tersebut dipastikan untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Habiburokhman, Jumat (1/8/2025).

    Politikus Gerindra itu, pemberian hak istimewa Presiden kepada Hasto dan Tim tidak bisa dimaknai bahwa Prabowo mengintervensi kerja aparat penegak hukum. Sebaliknya, Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” jelas dia.

    Dalam kasus Hasto dan Tom, Habiburokhman menilai bahwa keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. Meski tak menampik Presiden mempunyai pertimbangan lain, namun menurutnya tujuan pemberian hak istimewa ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

    “Kita tahu dalam dua kasus tersebut keduanya tidak memperkaya diri senoiri dan tidak mengambil uang negara, di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkap dia.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung persoalan overcapacity di lapas yang menjadi permasalahan serius. Oleh karenanya, pemberian amnesti dan abolisti dinilainya akan efektif mengatasi masalah tersebut.

    “Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” kata dia.

    “Artinya pendekatan kita terhadap peristiwa hukum pidana bukan lagi sekedari penghukuman tetapi sudah bergeser menjadi proses reintegrasi sosial dan pemulihan korban,” sambungnya.

    Habiburokhman juga menegaskan penyelesaian persoalan hukum menggunakan hak prerogatif Presiden tidak pertama kali terjadi. Menurutnya seluruh Presiden pernah menggunakan hak istimewa itu tersebut.

    “Penyelesaian persoalan hukum dengan menggunakan hak prerogatif Presiden bukan pertama kali dilakukan,”ujarnya.

    Soekarno kata dia memberikan amnesti umum dengan memberlakukan UU Nomor 11 Tahun 1954, Soeharto memberikan grasi diantaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990 an.

    “BJ Habibie dan Gus Dur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutupnya.

  • Jokowi Tak Diajak Prabowo Putuskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    Jokowi Tak Diajak Prabowo Putuskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong ditanggapi Presiden ke-7, Joko Widodo.

    “Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden,” kata sosok yang akrab disapa Jokowi itu, Jumat, 1 Agustus 2025.

    Jokowi meyakini  Prabowo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut. Baik pertimbangan hukum hingga sosial politik.

    “Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” ujar Jokowi.

    Namun ayahanda dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku tidak dimintai pertimbangan oleh Presiden Prabowo atas keputusan abolisi Tom dan amnesti Hasto.

    Meski begitu, presiden dua periode itu menyebut hubungan antara dirinya dan Ketua Umum Partai Gerinda itu masih terjalin dengan baik.

    “Baru saja ke rumah, kita ngebakmi bareng di Mbah Citro, sampai jam 12 malam,” pungkas Jokowi. 

  • Kasus Ijazah Palsu Dinilai Untungkan Dirinya, Jokowi: Ya Jangan Gaduh

    Kasus Ijazah Palsu Dinilai Untungkan Dirinya, Jokowi: Ya Jangan Gaduh

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazahnya untuk tidak gaduh.

    Pasalnya sebelumnya, ia dituding ikut diuntungkan karena kegaduhan polemik ijazah kuliahnya tersebut.

    “Oleh sebab itu jangan gaduh, siapa yang gaduh?” jawabnya sembari tertawa, di hadapan wartawan di kediamannya di Solo pada Jumat (1/8/2025).

    Ia pun mengatakan untuk tidak terus mempermasalahkan ijazahnya, sehingga ia tidak mendapat tudingan macam-macam.

    “Ya kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya, ya jangan gaduh. Nanti saya tidak diuntungkan kalau tidak gaduh ya kan, adem ayem, ya saya mungkin bisa dirugikan,” lanjutnya.

    Sebelumnya Jokowi juga sempat buka suara mengenai tudingan ijazah palsu saat menghadiri reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.

    “Saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho karena ijazah saya masih diragukan,” ujar Jokowi dikutip dari Antara, Sabtu.

    Dia meminta para sahabatnya ikut waspada sebab jika ijazahnya terbukti palsu, bisa saja seluruh angkatan turut terkena imbas.

    “Hati-hati nanti keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, Bapak Ibu boleh senang-senang. Tapi begitu tidak, yang 88 [alumni] juga kena,” ujarnya berkelakar.

    Jokowi mengaku heran dengan tudingan yang dinilainya tidak masuk akal mengingat perjuangannya menempuh seluruh proses kuliah kala itu.

    “Saya kadang geleng-geleng juga ini, kadang tidak masuk logika. Tapi ya kejadiannya seperti yang kita lihat. Ini kita kuliah sulit-sulit. Tapi kalau saya, lulus semua. Lulus terus, lulus terus,” ucapnya.

  • Usai Tinjau Pembangunan Rumah Hadiah Negara, Jokowi Bandingkan Kenyamanan Kediaman Pribadi

    Usai Tinjau Pembangunan Rumah Hadiah Negara, Jokowi Bandingkan Kenyamanan Kediaman Pribadi

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sempat meninjau proyek pembangunan rumahnya yang merupakan hadiah dari negara sebagai mantan Presiden RI di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Bagaimana respons mantan Wali Kota Solo itu terhadap calon tempat tinggalnya yang baru?

    “Ya belum ada serah terima ke saya. Progress-nya semakin,” kata Jokowi ketika diminta tanggapan terkait hadiah rumah dari negara sebagai mantan presiden, Jumat (1/8).

    Hanya saja Jokowi enggan membocorkan lebih jauh terkait seberapa jauh perkembangan pembangunan rumah tersebut. Dia juga belum memutuskan apakah akan tinggal di rumah hadiah negara itu setelah pembangunannya selesai, atau tetap tinggal di rumah pribadinya di Jalan Kutai Utara No 1 Sumber, Banjarsari, Solo yang secara luas lebih kecil.

    “Belum tentu (apakah akan tinggal di rumah hadiah negara tersebut). Meskipun rumah kecil ini, rumahnya ini kecil tapi lebih enak dari yang gede. Tapi itu pemberian negara,” ujar dia.

    Sebelumnya, rumah pemberian negara untuk Jokowi mulai digarap. Rumah yang menempati lahan sekitar 12 ribu meter persegi itu mulai dibangun pada awal Juli 2024.

    Pemberian rumah tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014. Aturan itu mengatur mantan Presiden dan atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak 1 kali. Termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 periode.

  • Jokowi Buka Suara Soal Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Amnesti ke Hasto

    Jokowi Buka Suara Soal Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Amnesti ke Hasto

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi atau penghapusan proses hukum kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Mantan Presiden RI dua periode itu menghormati keputusan pemberian abolisi dari Prabowo kepada Thomas Lembong.

    “Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang dasar kita kepada presiden. Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial poltik yang sudah dihitung semuanya,” kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo, Jumat (1/8).

    Lebih lanjut, Jokowi juga ikut merespons terkait pemberian amnesti dari Prabowo kepada Hasto. Seperti diketahui Hasto divonis dengan pidana 3 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan.

    “Sama, itu adalah hak prerogatif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh undang-undang dasar kita. Dan kita menghormati,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan keputusan Prabowo untuk memberikan abolisi dan amnesti tersebut dipastikan telah melakukan berbagai pertimbangan dari berbagai aspek.

    “Ya semuanya (secara pertimbangan bertahap). Yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” ucapnya.

    Ketika disinggung apakah Jokowi diajak berbicara oleh Prabowo terkait keputusan pemberian abolisi dan amnesti, Jokowi pun mengaku tidak dimintai pertimbangan oleh Presiden Prabowo. “Enggak (tidak diajak komunikasi),” katanya singkat.

  • Kata Jokowi Usai Megawati Minta Seluruh Kader PDIP Dukung Prabowo

    Kata Jokowi Usai Megawati Minta Seluruh Kader PDIP Dukung Prabowo

    Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh kader untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/7/2025). Deddy mengatakan Megawati ingin agar kader mendukung segala program pemerintah yang prorakyat.

    “Ibu (Megawati Soekarnoputri) menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah. Mendukung dalam artian semua upaya yang dilakukan pemerintah yang positif dalam rangka menjaga negara, bangsa dan masyarakat ini supaya bisa melalui berbagai kondisi yang kurang baik saat ini,” ujar Deddy.

    “Misalnya soal fiskal kita yang sangat tidak stabil ya, bagaimana pemasukan negara revenue yang berkurang, defisit, tantangan pembayaran utang luar negeri, tantangan geopolitik, ekonomi global dan sebagainya,” ungkap Deddy.

    Menurut Deddy, dalam pandangan itu, Megawati ingin PDIP harus terus melakukan bounding dengan masyarakat.

    “Sehingga tahu persoalan riil di masyarakat itu, sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy.

    Presiden Prabowo Subianto dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tertangkap kamera sedang berbincang berdua usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (02/06/2025).

  • Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

    Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Istana memastikan tetap ada perayaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus mendatang. Meski perayaan yang dilakukan tidak seramai tahun lalu.

    “Di IKN akan tetap ada upacara sebagaimana juga upacara yang dilakukan oleh instansi-instansi lain. Jadi akan upacara lebih dahulu di pagi hari, sama halnya juga dengan instansi pemerintah lain,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

    Pasalnya sudah ada ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah berkantor di IKN. Nantinya upacara akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljnono.

    “Kepala Otorita,” saat ditanya siapa yang memimpin upacara di IKN. Namun nantinya pada jam 10 akan fokus upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.

    Seperti diketahui, pada 17 Agustus mendatang Presiden Prabowo Subianto akan memimpin upacara detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, dan penurunan bendera merah putih pada sore harinya. Selain itu pemerintah juga menyelenggarakan pesta rakyat di kompleks Istana Negara, monas dan sekitarnya.

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga disebut akan hadir dalam upacara di Istana Negara, Jakarta.

    Sebelumnya pada perayaan HUT RI ke- 79 tahun lalu, pemerintah menyelenggarakan upacara dan perayaannya di IKN dan di Jakarta. Saat itu Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Presiden RI ke 7.

    Saat itu Istana menjelaskan diselenggarakan di dua tempat karena ingin menunjukan transisi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Pada detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dilakukan di IKN, sedangkan di Istana Merdeka, Jakarta, memberikan sajian hiburan serta menyaksikan secara langsung upacara yang digelar.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Surplus Dagang dengan AS Naik di Tengah Dinamika Tarif Trump, Defisit ke China Melebar

    Surplus Dagang dengan AS Naik di Tengah Dinamika Tarif Trump, Defisit ke China Melebar

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik alias BPS mencatat surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat mengalami kenaikan sepanjang semester I/2025. Sebaliknya, defisit perdagangan dengan China terus meningkat.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengumumkan bahwa neraca perdagangan barang bulan Januari—Juni 2025 atau semester I/2025 mencatatkan surplus sebesar US$19,4 miliar.

    “Surplus sepanjang Januari—Juni 2025 ditopang oleh surplus komoditas nonmigas yang sebesar US$28,31 miliar, sementara komoditas migas masih mengalami defisit US$8,83 miliar,” jelas Pudji dalam konferensi pers Rilis BPS, Jumat (1/8/2025).

    Dia merincikan, tiga negara penyumbang surplus neraca dagang terbesar adalah Amerika Serikat (AS) sebesar US$8,57 miliar, India sebesar US$6,59 miliar, dan Filipina sebesar US$4,4 miliar. 

    Sedangkan tiga negara penyumbang defisit terdalam adalah China sebesar US$9,73 miliar, Singapura sebesar US$3,09 miliar, kemudian Australia US$2,66 miliar.

    Untuk AS, surplus neraca perdagangan sebesar US$8,57 miliar pada Januari—Juni 2025 meningkat 32,8% dari periode yang sama tahun lalu (US$6,45 miliar).

    Tiga komoditas nonmigas penyumbang surplus perdagangan terbesar dengan AS adalah mesin dan perlengkapannya (US$2,19 miliar), pakaian dan aksesorinya (US$1,28 miliar), serta alas kaki (US$1,27 miliar).

    Untuk China, defisit neraca perdagangan sebesar US$9,73 miliar pada Januari—Juni 2025 lebih dalam atau meningkat 86,3% dari periode yang sama tahun lalu (US$5,22 miliar).

    Tiga komoditas nonmigas penyumbang defisit perdagangan terbesar dengan China yaitu mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (US$9,15 miliar), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (US$8,09 miliar), serta kendaraan dan bagiannya (US$2,18 miliar).

    Neraca perdagangan semester I/2025. / dok BPS

    Neraca Perdagangan Segera Bergeser?

    Perkembangan neraca perdagangan Indonesia ini terjadi di tengah ketidakpastian global akibat tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan negara-negara mitra dagangnya.

    AS sendiri sempat mengancam tarif resiprokal 32% atas produk asal Indonesia. Kendati demikian, dalam perkembangan terbaru, AS menurunkannya tarif resiprokal atas produk asal Indonesia menjadi 19%.

    Senior Economist Natixis untuk kawasan Emerging Asia, Trinh Nguyen, menilai kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan AS itu sebagai manuver strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiversifikasi ketergantungan ekonomi dari China dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok manufaktur global.

    “Kesepakatan ini menunjukkan ambisi Indonesia untuk merebut peluang dari relokasi rantai pasok global keluar dari China,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/7/2025).

    Trinh menjelaskan bahwa meskipun China merupakan pasar ekspor terbesar Indonesia, hubungan dagang kedua negara justru mencatatkan defisit yang kian melebar yaitu US$11,4 miliar pada tahun lalu. Sebaliknya, AS memberikan surplus dagang terbesar bagi Indonesia yaitu sekitar US$16,8 miliar pada tahun lalu.

    Dalam konteks itu, komitmen Indonesia untuk membeli US$19 miliar tambahan produk Amerika Serikat dinilai sebagai bagian dari strategi menyeimbangkan neraca sekaligus memperkuat hubungan bilateral.

    “Ekspor ke AS menyumbang 2,1% dari PDB Indonesia pada 2024, sementara impor dari AS hanya 0,7% dari PDB. Angka ini menunjukkan potensi neraca yang positif jika dimaksimalkan,” ungkapnya.

    Menurut Trinh, pergeseran arah kebijakan ini mencerminkan perbedaan pendekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo. Jika era Jokowi fokus pada rantai nilai penghiliran tambang dan logam, Prabowo justru ingin mengembalikan fokus pada sektor manufaktur padat karya.

    Dengan 193 juta penduduk usia produktif dan 59% pekerja berada di sektor informal, sambungnya, Indonesia butuh mesin pertumbuhan baru yang mampu menyerap tenaga kerja. Dia melihat strategi hilirisasi mineral Jokowi belum menjawab persoalan surplus tenaga kerja itu.

    Hanya saja, kesepakatan dagang RI-AS itu bukan tanpa risiko. Trinh menyoroti keberadaan klausul penalti atas praktik transshipment atau pengalihan barang dari negara ketiga yang berpotensi tetap dikenai tarif tinggi. Dia melihat klausul transshipment itu mempersulit strategi ekspor Indonesia yang masih bergantung pada bahan baku impor, terutama dari China.

    “Transshipment akan menjadi tantangan tersendiri. Apalagi Indonesia sudah dibanjiri barang murah dari China yang menekan industri dalam negeri. Padahal ekspor ke China setara 4,2% PDB, dua kali lipat dibanding ekspor ke AS, dan relasi investasi keduanya juga dalam,” jelas Trinh.

    Untuk benar-benar menarik investasi, dia menyarankan Indonesia membenahi faktor pendukung lainnya, mulai dari regulasi ketenagakerjaan, biaya input seperti listrik, hingga infrastruktur.

  • IKN Gelar Upacara HUT RI ke-80? Istana Bilang Begini

    IKN Gelar Upacara HUT RI ke-80? Istana Bilang Begini

    Jakarta

    Wacana pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan ke-80 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akhirnya dijawab pemerintah. Berbeda dari tahun lalu, tahun ini peringatan detik-detik Proklamasi akan kembali difokuskan di Jakarta, sementara IKN hanya akan menggelar seremoni terbatas.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa upacara di IKN tetap akan dilakukan, namun skalanya kecil dan tidak akan dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden. Upacara utama akan digelar di Istana Merdeka Jakarta dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara.

    “Di IKN akan tetap ada upacara sebagaimana juga upacara yang dilakukan oleh instansi-instansi lain. Jadi akan upacara lebih dahulu di pagi hari, sama juga dengan instansi pemerintah yang lain. Sementara jam 10 akan fokus upacara detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka,” ungkap Juri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (1/8/2025).

    Adapun upacara terbatas di IKN kemungkinan akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Pemerintah memastikan tidak ada kehadiran Presiden maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kalimantan Timur.

    “Kepala Otorita (yang akan memimpin upacara peringatan hari kemerdekaan di IKN),” ujar Juri singkat.

    Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu, pemerintah sempat membagi lokasi upacara 17 Agustus menjadi dua titik, yakni di Jakarta dan IKN. Saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemilihan dua lokasi adalah simbol transisi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara.

    “Ini kan masa transisi, dari Jakarta menuju IKN Nusantara, sehingga ada perjalanan menuju pindahnya harus kelihatan, jadi di sini tetap dilakukan di sana dilakukan,” kata Jokowi di Posyandu Taman Sawo, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2024) silam.

    Namun kini, dengan bergantinya pemerintahan dan struktur kabinet, strategi peringatan nasional pun ikut mengalami penyesuaian. Peringatan HUT RI tahun ini akan dikemas lebih fokus dan terpusat di ibu kota yang masih aktif saat ini, yakni Jakarta.

    (hal/rrd)