Tag: joko widodo

  • Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti

    Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti

    GELORA.CO -Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat 1 Agustus 2025.

    Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.

    Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mengatakan, amnesti yang diperoleh Hasto merupakan kegagalan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk mengganggu PDIP.

    “Jokowi sangat dendam gara-gara dipecat PDIP,” kata Nurmadi. 

    Menurut Nurmadi, amnesti merupakan pengampunan, artinya diakui pidananya tetapi sekedar menghilangkan hukuman pidananya.

    Nurmadi melihat remisi yang diberikan kepada Hasto lebih bersifat politis untuk menjaga hubungan baik Presiden Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

    Saya ikut ucapkan selamat untuk Hasto Kristianto. Terima kasih kepada Presiden yang sudah bijak,” kata Nurmadi.

    Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni tujuh tahun penjara. KPK pun telah menyatakan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

  • Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

    Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

       

    Oleh: Tony Rosyid*

    KETIKA Nelson Mandela jadi Presiden Afrika Selatan, seorang wartawan bertanya: “Kenapa anda tidak penjarakan orang-orang yang dulu telah memenjarakan anda?”. Nelson menjawab: “27 tahun saya menderita di penjara. Saya tidak ingin menambah penderitaan saya dengan memenjarakan mereka (dendam)”.

    Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dinilai publik sebagai bentuk balas dendam Joko Widodo alias Jokowi. Tom Lembong adalah eks Menteri Perdagangan dan orang yang menyiapkan teks pidato Presiden Jokowi. Di Pilpres 2024, Tom Lembong balik arah dan mendukung Anies Baswedan. Anies adalah “musuh” dan tokoh yang paling “dikuyo-kuyo” dimasa kekuasaan Jokowi. 

    Sementara Hasto adalah Sekjen PDIP yang paling bersemangat menyerang Jokowi. Bahkan menyiapkan sejumlah dokumen dan video terkait dosa Jokowi. Meski sampai sekarang tak pernah dia bisa buktikan.

    Dalam persidangan terakhir, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Vonis ini membuat marah hampir seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, Tom Lembong tak terbukti menerima uang dan tak ada mens rea (niat jahat). 

    Tidak terima uang dan tak ada niat jahat, tapi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis ini melukai perasaan, mengguncang nalar dan menodai rasionalitas publik. Publik marah. Vonis ini semakin menguatkan dugaan adanya faktor non hukum yang ikut menentukan keputusan.

    Soal intervensi hukum di Indonesia, ini sudah hal biasa. Yang nggak biasa itu kalau ada aparat hukum jujur dan elite anti korupsi. Ini baru barang langka.

    Presiden Prabowo Subianto membaca situasi ini. Dengan sabar dan tekun mengikuti proses persidangan Tom Lembong. Ketika Tom Lembong divonis, tak lama kemudian Presiden Prabowo memberikan abolisi. Menghapus semua keputusan hakim terkait vonis terhadap Tom Lembong. 

    Di waktu yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Amnesti itu pengampunan. Ya, semacam pengampunan dosa. Supaya tidak terlihat vulgar, amnesti untuk Hasto dikeluarkan berbarengan dengan 1.116 terpidana 

    Silahkan para ahli hukum berdebat soal substansi dari dua kasus yang diberi abolisi dan amnesti ini. Saya hanya ingin menyoroti dari sisi politik.

    Pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo merupakan langkah politik yang cukup cerdas dan taktis. Saat publik sedang masif memberikan empatinya kepada Tom Lembong, Presiden Prabowo hadir. Gelombang empati akhirnya juga mengalir ke Prabowo. Abolisi seperti mata air yang muncul di saat rakyat sedang kehausan atas keadilan hukum. Prabowo hadir di saat yang paling tepat.

    Di saat yang bersamaan, Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto. Ini langkah politik lainnya. Urusannya bukan kepada publik, karena publik tidak ada hubungannya dengan kasus Hasto. Tom Lembong dan Hasto adalah dua kasus yang berbeda.

    Jika kasus Tom Lembong berkaitan dengan empati dan simpati publik, sedangkan kasus Hasto berkaitan dengan kebutuhan Prabowo terhadap dukungan dari PDIP.

    Informasi yang beredar ke publik: PDIP siap bergabung dengan Prabowo dengan dua syarat. Salah satunya: Hasto dibebaskan. Benarkah?

    Yang pasti, dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, Prabowo mendapat tiga keuntungan sekaligus. 

    Pertama, Prabowo mendapatkan simpati publik. Publik mengapresiasi langkah Prabowo yang berpihak dengan amat cerdas kepada Tom Lembong. Kali ini, simpati publik tidak lagi dimonopoli oleh Tom Lembong. Tom Lembong harus berbagi dengan Prabowo. 

    Kedua, amnesti kepada Hasto menjadi ruang baru bagi rekonsiliasi Prabowo dengan Megawati. 

    Ketiga, abolisi dan amnesti menjadi pukulan telak Prabowo kepada Jokowi. Ini pukulan yang kesekian kali yang dimainkan Prabowo secara softly, sistemik dan konsisten.

    Abolisi kepada Tom Lrmbong dan terutama amnesti kepada Hasto akan membuka konstalasi baru dalam land scape perpolitikan Indonesia kedepan. Prabowo akan melangkah semakin kuat karena dukungan PDIP, seiring dengan melemahnya pengaruh Jokowi.

    Apakah dukungan PDIP kepada Parbowo, jika ini benar-benar terjadi, akan membuat Indonesia lebih stabil? Apakah bergabungnya PDIP ke koalisi Prabowo akan membuat demokrasi kita lebih hidup? Pertanyaan ketiga, dan ini paling substansial: Apakah merapatnya PDIP ke Prabowo akan membuat Indonesia lebih baik?

    Tiga pertanyaan ini seiring berjalannya waktu akan terjawab. Butuh beberapa tahun kedepan untuk kita mendapatkan jawabannya.

    Era balas dendam boleh jadi lambat laun akan menghilang. Apakah era baru akan memberi jaminan?

    Kita tunggu.

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

  • Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    Hasto Bebas Setelah Dapat Amnesti, Islah Bahrawi: Banyak Pendukung Jokowi Marah-marah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto masih jadi perbincangan hangat publik. Muncul pro dan kontra terkait hal tersebut.

    Salah satu yang mendukung pemberian amnesti itu adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi.

    Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Prabowo adalah hal yang lumrah dan banyak presiden lain telah melakukannya.

    “Banyak presiden terdahulu pernah memberi amnesti kepada beberapa orang,” tulis Islah, dilansir dari akun pribadinya di X, Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Dia pun menilai apa yang dilakukan Prabowo adalah hal yang biasa.

    “Jadi, apa yang dilakukan presiden Prabowo kali ini tidaklah aneh. Biasa saja,” sambungnya.

    Justru yang aneh, kata dia, adalah banyak pendukung Jokowi marah-marah dan memaki-maki pak Prabowo. “Hubungannya apa??” tanya Islah.

    Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) demisioner PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di arena acara Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8).

    Hasto muncul sekitar pukul 15.42 WITA. Kedatangannya pun disambut antusias oleh ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara tersebut. Hasto terlihat mengenakan seragam PDIP saat menghadiri acara Kongres.

    Pada kesempatan itu, Hasto langsung menghampiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah menyampaikan pidato politik di atas panggung. Dalam kesempatan itu, Hasto langsung mencium tangan Megawati. (sam/fajar)

  • Ramai Sorotan Media Asing pada Pengampunan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

    Ramai Sorotan Media Asing pada Pengampunan Prabowo ke Tom Lembong dan Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah media asing menyoroti pemberian pengampunan khususnya kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan mantan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) memberikan abolisi kepada Tom Lembong sehingga membebaskannya dari jerat pidana 4,5 tahun penjara atas perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Tidak hanya itu, Presiden turut memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara usai terbukti memberikan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019—2024.

    Media-media asing seperti Aljazeera, Reuters, Associated Press (AP), dan The Star yang berbasis di Malaysia, memberitakan bahwa pengampunan dari Prabowo itu dalam rangka HUT ke-80 RI. Abolisi untuk Tom dan amnesti kepada Hasto dipandang sebagai langkah Prabowo untuk menyatukan elemen bangsa, apalagi keduanya dinilai sebagai figur ‘oposisi’.

    Aljazeera, dengan judul berita ‘Indonesian president frees hundres of prisoners as part of unity plan’, mengaitkan Tom dan Hasto sebagai rival politik Prabowo ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Saat itu, Tom merupakan salah satu petinggi Timnas AMIN, yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

    Sementara itu, PDIP merupakan partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hasto sebelumnya menjabat sekjen pada partai berlogo banteng moncong putih itu. Partai itu adalah satu-satunya partai politik di DPR yang tidak secara resmi menyatakan dukungan kepada pemerintah atau berkoalisi dengan Prabowo.

    Aljazeera juga mengaitkan Tom dan Hasto sebagai figur yang dulunya dekat dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan akhirnya berubah menjadi pengkritik bahkan rival politik. Tom menjabat Mendag dan Kepala BKPM Kabinet Kerja Jokowi, sedangkan Hasto dan PDIP mendukung Jokowi dua kali Pilpres.

    Sementara itu, Reuters juga menyoroti pengampunan kepada Tom dan Hasto yang dianggap sebagai pihak ‘oposisi’ pemerintahan Prabowo saat ini. Media tersebut juga menyoroti perbedaan abolisi dan amnesti yang keduanya dapat.

    Abolisi yang didapatkan Tom itu membebaskannya dari segala tuntutan dan hukuman pidananya. Sedangkan, amnesti kepada Hasto hanya membebaskannya dari hukuman pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

    Pemberitaan di AP dan The Star juga menyoroti hal serupa. Pengampunan dari Presiden Prabowo itu turut diberikan kepada ribuan orang narapidana yang dipenjara akibat di antaranya perkara penghinaan presiden.

    Tom Lembong dan Hasto Bebas

    Pada Jumat (1/8/2025), Tom dan Hasto sama-sama dibebaskan menyusul pemberian Keppres yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Keduanya dibebaskan sehari setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan parlemen menyetuji pemberian amnesti dari Prabowo kepada keduanya dan ribuan orang lainnya.

    Tom, yang disambut oleh istrinya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, serta penasihat hukumnya Ari Yusuf Amir, resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur di mana dia telah ditahan sejak akhir 2024 lalu.

    “Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama,” ujar Tom.

    Sementara itu, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto, DPR, tim penasihat hukumnya serta seluruh kader PDIP.

    Pada malam yang sama, dia dibebaskan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, di mana dia mendekam sejak 20 Februari 2025.

    “Yang kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti tersebut yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden,” ucapnya.

    Keppres yang ditandatangani Prabowo sebelumnya telah diserahkan ke pihak KPK maupun Kejagung yang menangani perkara Hasto dan Tom. Sehari sebelumnya, Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa telah menyetujui amnesti dan abolisi tersebut berdasarkan hasil konsultasi antara pemerintah dan DPR.

    Sebagai informasi, abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

    Adapun, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden […] tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” ujar Dasco pada konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).

    Kemudian, DPR juga membahas tentang persetujuan atas surat presiden mengenai pemberian amnesti kepada 1.116 orang. Termasuk di antaranya adalah Hasto Kristiyanto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjut Dasco.

  • Roy Suryo Desak Kapolri dan Presiden Copot Penasihat Polri Aryanto karena Menyebut Rismon Keledai

    Roy Suryo Desak Kapolri dan Presiden Copot Penasihat Polri Aryanto karena Menyebut Rismon Keledai

    GELORA.CO –  Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Aryanto Sutadi, seorang tokoh yang disebut-sebut sebagai penasihat Kapolri, tengah menuai sorotan tajam publik.

    Aryanto diduga menyebut Dr. Rismon P. sebagai “keledai” dalam sebuah tayangan publik yang disaksikan banyak orang, termasuk rekan Rismon, Roy Suryo.

    Ucapan itu dinilai menghina dan tidak etis, apalagi disampaikan oleh seseorang yang berada dalam posisi strategis.

    “Pernyataannya sangat tidak sopan. Semua orang di studio mendengarnya pada 30 April 2025 lalu. Saya dengar langsung dia menyebut rekan saya dengan sebutan keledai,” ujar Roy Suryo dalam pernyataannya.

    Roy menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Aryanto, yang selama ini dikenal sebagai tokoh berlatar belakang akademi kepolisian dan sempat disebut-sebut sebagai lulusan terbaik.

    Namun, rekam jejak Aryanto kini dipertanyakan, terutama setelah dugaan ketidakjujurannya dalam pelaporan harta kekayaan (LHKPN) yang menyebabkan dirinya tak lolos uji integritas di KPK.

    “Dia selama ini tampil di media seolah sebagai tokoh intelektual, tapi ucapannya kasar dan cenderung menyerang pribadi. Sungguh tidak layak menjadi penasihat Kapolri,” imbuh Roy.

    Dalam pernyataannya, Roy juga menyinggung keterlibatan tokoh-tokoh tertentu dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

    Ia menilai bahwa berbagai pihak, termasuk pengacara dan simpatisan telah dimobilisasi untuk menyerang balik para peneliti yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, termasuk Dr. Rismon dan Dr. Tifa.

    Roy menyebut gaya politik Jokowi sebagai “nabok nyilih tangan”, alias menyerang menggunakan tangan orang lain untuk tetap terlihat bersih.

    Ia juga menuding bahwa postingan yang viral di media sosial, termasuk unggahan ijazah berwarna yang diduga milik Jokowi, berasal dari lingkaran dalam.

    “Kalau memang asli, tunjukkan saja dengan transparan. Seperti Barack Obama waktu menunjukkan akta kelahirannya,” ujar Roy.

    Lebih lanjut, Roy juga menyoroti kejanggalan dalam data pemilu yang dimiliki oleh KPU.

    Ia menyatakan bahwa berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah, KPU diwajibkan membuka data CSV terkait daftar pemilih, namun hingga kini belum diberikan secara lengkap.

    “Ini bukan spekulasi, kami datang langsung ke KPU bersama ahli dari ITB dan perwakilan Yayasan Akuntabilitas. Tapi data yang kami minta tidak diberikan. Ini ada indikasi manipulasi,” ujarnya.

    Roy turut menanggapi hasil survei dari LSI Denny JA yang menyebut mayoritas responden percaya bahwa ijazah Jokowi asli, dengan mayoritas responden berasal dari kelompok lulusan SD atau lebih rendah.

    “Kalau mayoritasnya lulusan SD, berarti memang target manipulasi informasi itu adalah kelompok dengan akses informasi rendah. Ini menyedihkan dan berbahaya bagi demokrasi,” tegasnya.

    Puncaknya, Roy Suryo mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri agar mencopot Aryanto Sutadi dari jabatannya sebagai penasihat Polri.

    Ia menilai pernyataan kasar dan tendensius Aryanto tidak mencerminkan etika pejabat negara.

    “Orang seperti itu tak layak berada dalam lingkaran kekuasaan. Jika dibiarkan, institusi Polri akan kehilangan kepercayaan publik,” tutup Roy.

  • Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    GELORA.CO –  Belum genap setahun menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dikabarkan mulai digoyang dari jabatannya.

    Desas-desus santer menyebut akan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Bahlil, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai kandidat kuat pengganti.

    Meski sejumlah elite Golkar membantah kabar ini, isu tersebut mencuat di tengah memudarnya pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Bahlil, yang selama ini dikenal sebagai “orang Jokowi”, dianggap semakin kehilangan dukungan internal maupun eksternal.

    Spekulasi soal renggangnya hubungan antara Jokowi dan Prabowo menguat usai Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik yang sebelumnya divonis bersalah: Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan era Jokowi) dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP).

    Keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, namun kini dibebaskan atas keputusan presiden.

    Langkah Prabowo ini ditafsirkan sebagai sinyal kuat bahwa ia tak lagi berada di bawah bayang-bayang Jokowi.

    Padahal, selama masa transisi kekuasaan, banyak pihak menilai Jokowi masih memegang pengaruh besar.

    Golkar saat ini merupakan partai dengan jumlah kursi kedua terbanyak di parlemen, hanya kalah dari PDIP, dan lebih unggul dibandingkan Gerindra secara kursi meskipun suaranya lebih kecil secara nasional.

    Dengan komposisi tersebut, Golkar menjadi penentu utama dalam stabilitas koalisi pemerintah Prabowo.

    Namun posisi Bahlil, yang dikenal sebagai loyalis Jokowi, mulai dipertanyakan.

    Golkar sebagai partai yang identik dengan kekuasaan dinilai tidak akan mempertahankan ketua umum yang tak lagi sejalan dengan presiden.

    Sejarah politik Golkar menunjukkan bahwa partai ini selalu mencari kesejajaran dengan kekuasaan, dan jarang bertahan lama sebagai oposisi.

    Oleh sebab itu, suara-suara yang mendorong Munaslub dianggap logis secara doktrinal dan strategis.

    Nusron Wahid, politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di kabinet Prabowo-Gibran, disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Bahlil.

    Selain sebagai kader lama Golkar, Nusron juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan memiliki basis kuat di NU, menjadikannya figur lengkap dari sisi nasionalis-religius.

    Ia juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, dan dinilai memiliki kedekatan strategis dengan lingkaran istana saat ini.

    Sejumlah tokoh Golkar membantah adanya rencana Munaslub.

    Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid menyebut isu tersebut sebagai “halusinasi politik.”

    Ketua DPD Golkar Jakarta Basri Baco bahkan menyatakan kabar itu bertujuan memecah belah partai.

    Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Umum SOKSI, salah satu ormas pendiri Golkar, meski diketahui bahwa Nusron Wahid adalah bagian dari SOKSI.

    Namun demikian, dalam politik, apalagi di tubuh Golkar, yang dikenal cair dan pragmatis, tidak ada asap tanpa api.

    Jika kondisi politik terus berubah, pergantian pimpinan bukan hal yang mengejutkan.

    Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Bahlil mulai “tak nyaman” di posisinya:

    Citra Negatif di Kabinet

    Kebijakan Bahlil sebagai Menteri Investasi dan Menteri ESDM sebelumnya dinilai merugikan rakyat kecil, termasuk pelarangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer dan pemberian izin tambang di wilayah konservasi.

    Loyalitas terhadap Jokowi

    Bahlil dianggap terlalu menonjolkan kepentingan Jokowi, padahal kini Golkar berada di pemerintahan Prabowo.

    Ini membuatnya tampak tak adaptif terhadap perubahan arah kekuasaan.

    Kepemimpinan Internal yang Dituding Elitis

    Banyak tokoh senior Golkar disebut disingkirkan dan diganti dengan figur-figur baru yang tidak proporsional dalam kepengurusan.

    Proses pengisian struktur juga berjalan lamban.

    Bahlil menjadi Ketua Umum Golkar melalui Munas yang dipercepat pasca mundurnya Airlangga Hartarto.

    Proses tersebut dinilai sarat tekanan politik, bahkan disebut sebagai hasil kompromi demi menyelamatkan Airlangga dari jerat hukum kasus korupsi minyak goreng.

    Jika Nusron Wahid benar-benar mendapat restu dari istana, maka kekuatannya nyaris tak terbendung.

    Dengan sokongan NU, SOKSI, dan kedekatan dengan Presiden Prabowo, peluangnya merebut kepemimpinan Golkar sangat besar.

    Sebaliknya, Bahlil makin terisolasi seiring melemahnya pengaruh Jokowi, apalagi jika Jokowi benar-benar mengambil peran formal di PSI sebagai Ketua Dewan Pembina, seperti yang diisyaratkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Pergantian Ketua Umum Golkar bukan semata soal internal partai, melainkan menyangkut konfigurasi kekuasaan nasional.

    Jika Bahlil digantikan oleh Nusron, maka Prabowo akan memegang kendali tiga kekuatan utama parlemen: Gerindra, PDIP, dan Golkar.

    Sementara Jokowi, dengan pengaruh yang makin menyusut, hanya akan menggenggam PSI, partai yang belum masuk lima besar.

    Situasi ini menunjukkan bahwa politik Indonesia pasca 2024 sedang memasuki babak baru.

    Golkar, seperti biasa, tetap menjadi pion utama dalam dinamika kekuasaan.

  • Eks Jubir KPK Johan Budi hingga Pimpinan GP Ansor jadi Komisaris Transjakarta

    Eks Jubir KPK Johan Budi hingga Pimpinan GP Ansor jadi Komisaris Transjakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta mengangkat tiga komisaris baru PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sejumlah nama seperti Johan Budi Sapto Pribowo dan Muhammad Ainul Yaqin didapuk masuk ke dalam jajaran dewan komisaris.

    Asal tahu saja, Johan Budi Sapto Pribowo sendiri merupakan mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Muhammad Ainul Yaqin saat ini merupakan pimpinan wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta.

    Selain itu, Pemprov Jakarta turut menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh sebagai komisaris Transjakarta. Ketiga tokoh tersebut menggantikan komisaris PT Transjakarta yang resmi purna tugas yakni Mashuri Masyuhada dan Bambang Eko Martono.

    “Selamat bertugas Bapak Johan Budi Sapto Pribowo, Bapak Zudan Arif Fakrulloh, dan Bapak Muhammad Ainul Yakin sebagai Komisaris Transjakarta. Selamat mengemban amanah baru. Terus hadirkan perubahan nyata demi transportasi publik yang lebih modern, aman, dan terjangkau,” tulisan manajemen PT Trans Jakarta di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, nama Johan Budi cukup dikenal sebagai mantan juru bicara lembaga anti rasuah KPK periode 2006 – 2014. Dirinya juga sempat menjabat sebagai juru bicara kepresidenan pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Selain itu, Johan Budi juga dikenal sebagai salah satu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia juga sempat menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII dan mulai menjabat pada 2019.

    Pada awal karirnya, Johan Budi sempat menjadi bagian Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi pada 1992 hingga 1996.

    Johan juga sempat terjun cukup lama di dunia jurnalistik. Dia sempat menjadi kolumnis Harian Media Indonesia, reporter dan editor Majalah Forum Keadilan hingga menjabat sebagai editor di Majalah Tempo.

    Selanjutnya, Johan juga sempat menjabat sebagai deputi pencegahan KPK (2014 – 2015) dan Plt pimpinan KPK pada 2015.

    Sementara itu, Muhammad Ainul Yakin yang turut ditunjuk menjadi komisaris baru PT Transjakarta saat ini merupakan pimpinan GP Anshor DKI Jakarta.

    Dirinya ditetapkan sebagai PW GP Ansor Kota DKI Jakarta pada 2022 dan bakal menjabat hingga 2026. Kala itu, Ainul Yaqin terpilih secara aklamasi yang disepakati oleh seluruh peserta Konferwil.

    Berikut susunan dewan komisaris Transjakarta terbaru:

    – Komisaris Utama : Untung Budiharto
    – Komisaris : Luky Arliansyah
    – Komisaris : Johan Budi Sapto Pribowo
    – Komisaris : Zudan Arif Fakrulloh
    – Komisaris : Muhammad Ainul Yakin

  • Dasco Bilang Bisa Pecah Belah Bangsa, Ternyata Gibran Pakai Pin One Piece saat Debat Cawapres

    Dasco Bilang Bisa Pecah Belah Bangsa, Ternyata Gibran Pakai Pin One Piece saat Debat Cawapres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmadmenyebut bendera One Piece bisa memecah belah bangsa. Hal itu jadi sorotan mengingat Wakil Presiden Gibran Rakabuming pernah menggunakan pinnya saat debat Cawapres.

    “Kalo One piece dianggap memecah belah persatuan, kenapa saat Gibran memakainya pak @sufmi_dasco diam aja?” kata Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (2/8/2025).

    Menurutnya, pejabat pemerintahan mesti berhenti menuduh rakyat macam-macam. Seperti yang dilakukan di era Presiden ke-7 Jokowi.

    “Ayo pak berhenti menuduh rakyat yang bukan-bukan, pemerintah sebaiknya terus lakukan perbaikan, stop lanjutkan kerusakan era Jokowi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dasco menanggapi hebohnya bendera One Piece jelang perayaan kemerdekaan RI. Ia menilai ada gerakan sistem asing memecah belah bangsa.

    “Ya, itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa,” ujar Dasco, Kamis (31/7/2025) malam di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pernyataan itu disampaikan Dasco usai mendapat laporan jika ada pihak tertentu yang mencoba merusak suasana kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.

    Menurutnya, Indonesia sebagai negara besar kerap menjadi sasaran gangguan, termasuk dari kelompok yang tidak senang melihat kemajuan bangsa.

    “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu, kita harus bersama melawan hal seperti itu,” lanjutnya.

    Di sisi lain, foto Gibran saat menggunakan pin One Piece beredar di media sosial. Itu diketahui saat Gibran melakukan debat di Pilpres 2025.

  • Pernyataan Lengkap Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

    Pernyataan Lengkap Jokowi Akui Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku memberikan perintah agar mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih (Tom) Lembong melakukan impor gula. Diketahui materi ini sempat dijadikan pembelaan Tom Lembong di ruang sidang.

    Pernyataan ini disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, pada Kamis (31/7), beberapa saat sebelum pemerintah dan DPR mengabarkan bahwa Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Simak berita lainnya seputar Jokowi dan Tom Lembong di sini.

  • Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah keputusan yang tepat.

    Menurutnya juga, keputusan Prabowo itu sudah sesuai dengan konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia. Keputusan ini pun dia anggap berguna bagi kepentingan bangsa dan negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa presiden berhak memberikan amnesti dan abolisi.

    Selain itu, legislator Gerindra ini menegaskan bahwa Prabowo tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo dianggap menyelesaikan persoalan hukum dan politik dengan cara konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Lebih lanjut, Habiburokhman berujar baik itu Hasto maupun Tom Lembong, keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. 

    “Di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

    Dikatakannya, sebenarnya amnesti dan abolisi sudah lama menjadi pembicaraan di DPR sejak 2019. Pasalnya, menurut dia saat ini setiap lapas mengalami over capacity hingga 400 persen dan ini menjadi masalah yang serius.

    “Pemberian amnesti tentu akan sangat efektif mengatasi over capacity tersebut. Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” ujarnya.

    Lebih jauh, Habiburokhman menyebut penyelesaian persoalan hukum dengan hak prerogatif presiden tersebut bukan pertama kali dilakukan. Presiden pertama RI, Soekarno juga pernah memberikan amnesti umum dengan UU No11/1954.

    “Soeharto memberikan grasi di antaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990-an, BJ Habibie dan Gusdur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY, dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutup dia.