Tag: joko widodo

  • Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    Mazhab ‘Rangkulisme’ ala Prabowo Jadi Sindiran ‘Serakahnomics’ untuk Jokowi?

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai langkah Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan upaya memperkenalkan Mazhab baru Rangkulisme terhadap semua pihak, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan partainya.

    “Memang ini menegaskan soal mazhab rangkulisme. Kalau kemarin kan Pak Prabowo mengenalkan serakanomics, nah sekarang saya mengenalkan rangkulisme,” ujar Agung saat dihubungi Inilah.com, Minggu (3/8/2025).

    Agung menilai sikap Prabowo yang merangkul demi kepentingan bangsa menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan gaya kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Istilah “serakahnomics” yang pernah diucapkan Prabowo, menurutnya, bukan sekadar sarkasme terhadap kalangan rakus demi kepentingan pribadi, tetapi juga diduga merujuk pada Presiden Jokowi.

    “Ya, jadi beliau ingin dipandang sebagai pemimpin yang bisa bekerja sama dengan siapapun, merangkul siapapun, semua unsur untuk membangun bangsa. Dan ini masukan positif ya, sedikit banyak berbeda dengan gaya kepemimpinan Pak Jokowi ya, seperti itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Agung menilai pendekatan rangkul yang diterapkan Prabowo berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat apabila hanya kalangan elite saja dirangkul.

    “Walaupun nanti ada negatifnya ya soal demokrasi kita, soal partisipasi publik dan seterusnya,” tuturnya.

    Amnesti Hasto Pererat Hubungan Prabowo-Megawati

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengunggah foto kebersamaannya dengan sejumlah elite PDIP.

    Tidak dijelaskan kapan pertemuan itu terjadi, namun unggahan tersebut muncul setelah Dasco mengumumkan kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

    Dalam unggahan itu, tampak Dasco bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, serta Menteri Sekretaris Negara dan Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi.

    Salah satu foto juga memperlihatkan Dasco, Puan, dan Prasetyo memegang map batik. Tidak diketahui isi map tersebut. Tiga foto yang diunggah Dasco diberi keterangan: “Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan,” Kamis (31/7/2025) malam.

    Sebelum foto-foto itu dipublikasikan, Dasco telah mengumumkan bahwa pihaknya bersama pemerintah menyepakati pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

    Baca Juga:

    Ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli yang ditujukan kepada DPR. Dasco menyebut pihaknya telah melakukan rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan menyetujui surat dari Presiden Prabowo.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ujar Dasco dalam konferensi pers di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

    Muncul dugaan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kesepakatan politik agar PDIP tidak menjadi oposisi. Dalam ilmu semiotika, setiap peristiwa politik tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada tanda-tanda yang membentuk makna utuh.

    Tanda-tanda itu sudah terlihat, seperti pertemuan antara Prabowo dan Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada 7 April lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara Dasco dan Prasetyo di kediaman Megawati pada Juni 2025.

    Kemudian, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menegaskan sikap politik partainya terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Ia menyampaikan bahwa PDIP tidak akan menjadi oposisi maupun bagian dari koalisi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat penutupan Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025).

    “Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi,” kata Megawati.

    Sumber: inilah

  • Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi

    Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi

    GELORA.CO -Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong dinilai sebagai langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin melaspas semua lumuran darah yang diciptakan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi kepada lawan-lawan politiknya.

    Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons telah dibebaskannya Hasto dan Tom Lembong setelah mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo pada Jumat, 1 Agustus 2025.

    “Saya kira memang Prabowo sudah ingin menjauh dan tidak ingin berada di bawah kendali Jokowi. Prabowo pasti ingin mandiri dan tidak berada di bawah atau kendali siapa pun termasuk kendali Jokowi,” kata Saiful kepada RMOL, Senin, 4 Agustus 2025.

    Menurut Saiful, koreksi Prabowo adalah bukti bahwa Prabowo mandiri dan tidak terpengaruh dari kekuasaan manapun, termasuk Jokowi.

    “Prabowo ingin membersihkan sandera politik masa lalu yang mencekam. Prabowo ingin melaspas semua lumuran darah yang diciptakan oleh Jokowi kepada lawan-lawan politiknya,” tutur Saiful.

    Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, langkah politik Prabowo berbeda dengan Jokowi. Di mana, Jokowi nampak terlihat membungkam lawan-lawan politiknya melalui sarana hukum. Sedangkan Prabowo justru merangkul semua lawan-lawan politiknya.

    “Politik merangkul inilah yang lebih dikedepankan oleh Prabowo, dan saya kira sangat bagus untuk persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Saiful

  • Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

    Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

    GELORA.CO -Joko Widodo atau Jokowi jadi sasaran kekesalan dunia maya yang protes terhadap proses hukum yang sempat menjerat Thomas Trikasih Lembong. Warganet mengkel lantaran Jokowi membuat pengakuan saat Tom Lembong akan menerima abolisi dari presiden.

    Kamis pekan lalu, Jokowi sebagai presiden mengakui memerintahkan impor gula kepada Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jokowi menyampaikan bahwa seluruh kebijakan berasal dari presiden.

    Namun warganet gregetan Jokowi baru menyampaikan pengkuan setelah kasus dugaan korupsi impor gula selesai diperiksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara meski dianggap tidak ada mensrea atau niat jahat, dan tidak ada penerimaan uang korupsi oleh Lembong.

    Warganet tambah gondok karena Jokowi tidak bersedia memberikan kesaksian di pengadilan padahal sudah diminta tim kuasa hukum Lembong.

    “Asli jahat banget nih orang. Tom Lembong udah dipenjara beberapa bulan minta dihadirkan di sidang dia nggak mau. Pas Tom Lembong mau dapat abolisi dia baru ngomong,” kesal @tonyAJ90616729 dikutip redaksi, Senin 4 Agustus 2025.

    Akun @ferizandra juga kesal. “Tom Lembong diperiksa sejak tahun 2023 sampai kemudian ditahan, diadili dan divonis penjara meskipun gak ada niat jahat. Selama itu Mulyono cuman diam, baru sekarang mengaku memberikan perintah impor gula. Jahat! tulisnya.

    “Cemen bisanya ngomong di media di persidangan nggak berani. Orang jahat nanti pasti kena karmanya, tinggal tunggu waktu saja. Tuanya sengsara akibat perilaku jahat,” timpal @andrieyans72 dengan emoji muntah.

    Warganet lain gregetan jika Kejaksaan Agung tidak memproses Jokowi secara hukum. “@KejaksaanRI nih pak pengakuan langsung dari si pemberi perintah,” tulis @evi_sufiani.

    “Dua alat bukti sudah cukup jerat Mulyono: pengakuan dia dan para saksi (minimal dua saksi). Pasal 184 KUHAP,” sahut @HermanBudiSant4. “Artinya, yang harus dihukum adalah Mulyono,” tambahnya.

  • Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut sebagai Cara Presiden Prabowo Kumpulkan Musuh Bubuyutan Jokowi

    Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut sebagai Cara Presiden Prabowo Kumpulkan Musuh Bubuyutan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto terus menjadi diskursus.

    Dianggap cara Presiden Prabowo kumpulkan musuh bubuyutan Presiden ke-7 Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah siniar di YouTube Keadilan TV. Obrolan antara Psikolog Forensik Reza Indagiri dengan Yan Kuriawan dari Drone Empirit.

    Mulanya, Yan mengatakan keputusan Prabowo memberi amnesti dan abolisi itu membuat pihak Tom Lembong dan Hasto melebur di dunia maya.

    “Buat saya itu canggih,” kata Yan dikutip Senin (4/8/2025).

    Ia lalu memaparkan visualisasi dari data sentimen di media sosial terkait isu tersebut. Hasilnya, menunjukkan adanya reaksi yang natural.

    “Betul-betul reaktif,” imbuhnya.

    Namun yang menarik, kata dia, dilihat dari visualisasinya berwarna hijau. Dalam artian sentimen kepada yang memberi amnesti dan abolisi positif.

    “Positif kepada yang memberi amnesti dan abolisi. Ke Presiden Prabowo,” terangnya.

    Di sisi lain, disebutkan bahwa isu tersebut disertai dengan kemarahan. Tapi bukan kepada Prabowo, melainkan ke penguasa masa lalu.

    “Terhadap Jokowi udah. Itu tinggi banget,” ucap Yan.

    “Marahnya ke Pak Jokowi dan penegak hukum di era Pak Jokowi,” tambahnya.

    Hal tersebut, kata Yan menunjukkan, baru terjadi oposisi di sebuah rezim, tapi yang disasar adalah pemerintahan sebelumnya.

    “Baru kali ni ada pemerintahan. Oposisinya itu bukan kepada presidennya. Tapi presiden sebelumnya,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Prof. Didik J. Rachbini Soroti Abolisi Tom Lembong, Nama Jokowi Ikut Disebut

    Prof. Didik J. Rachbini Soroti Abolisi Tom Lembong, Nama Jokowi Ikut Disebut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dampak hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia menuai sorotan. Pandangan ini disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    “Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, bagaimana Pengaruh Hukum yang buruk terhadap Ekonomi Indonesia?” ujar Prof. Didik dalam keterangan resminya dikutip pada Senin (4/8/2025).

    Menurutnya, hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi.

    Lebih lanjut Prof Ddik menjelaskan, kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi dunia usaha. Negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor.

    “Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” jelas Prof. Didik.

    Ia menegaskan bahwa jika sistem hukum tidak mampu menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa secara adil, dan bebas dari intervensi politik, maka investor akan enggan menanamkan modal karena risiko kerugian bahkan kebangkrutan.

    Prof. Didik juga mengingatkan bahwa hukum yang buruk berimplikasi langsung pada peningkatan biaya transaksi. “Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya.

  • Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Presiden Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Pengamat: Koreksi Hukum Era Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyampaikan pandangan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

    Dia menilai keputusan ini bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga membawa pesan politik dan koreksi atas praktik pemidanaan era pemerintahan sebelumnya.

    Ray menjelaskan bahwa secara teknis, pemberian hak prerogatif Presiden terhadap dua tokoh ini menimbulkan kebingungan. Amnesti yang diberikan kepada Hasto merupakan pengampunan, sedangkan abolisi yang diterima Tom Lembong berarti penghentian tuntutan pidana.

    “Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan KPK akan banding. Apakah dengan amnesti banding otomatis gugur? Tidak juga. Amnesti membebaskan dari penjara, tapi bukan dari tuntutan hukum. Banding KPK tetap bisa berjalan,” ujar Ray.

    Sebaliknya, pemberian abolisi kepada Tom secara otomatis menghentikan seluruh proses hukum, termasuk rencana banding dari kejaksaan. “Abolisi menggugurkan seluruh tuntutan, sedangkan amnesti tidak,” tegasnya.

    Peringatan terhadap Penyalahgunaan Hak Istimewa Presiden

    Ray mengingatkan agar Presiden Ke-8 RI itu tidak menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi secara sembrono.

    “Ini bukan jalan pintas menyelamatkan siapa pun yang sudah terbukti bersalah. Harus selektif, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan,” imbuhnya.

    Khususnya, kata Ray, kepada mereka yang secara sah, meyakinkan dan terbukti dengan kuat melakukan tindak pidana korupsi atau suap.

    Menurutnya, dua kasus ini tidak boleh jadi pembenaran bagi Prabowo ke depannya untuk melakukan hal yang sama kepada terpidana lain.

    “Alias, amnesti, abolisi dan grasi tidak boleh diobral. Dia harus diberikan secara selektif, objektif dan rasional,” ucapnya.

    Kendati demikianm menurut Ray, langkah Prabowo memberikan amnesti dan abolisi merupakan koreksi terhadap model pemidanaan di era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dia menilai hukum kala itu cenderung tajam terhadap oposisi dan tumpul kepada pendukung pemerintah.

    “Banyak aktivis kritis dipenjara dengan dakwaan yang lemah dan terkesan dipaksakan. Contohnya, Tom Lembong dihukum karena ‘menjalankan kapitalisme’. Ini absurd. Hasto dituduh memberi dana untuk suap, tapi dasarnya juga lemah,” paparnya.

    Ray menyebut amnesti terhadap Hasto sebagai kritik langsung terhadap KPK yang dinilai tidak objektif.

    “KPK harus kembali ke jalurnya sebagai lembaga independen. Jangan jadi alat politik. Pemidanaan Hasto lebih terasa sebagai aksi balas dendam, bukan penegakan hukum,” katanya.

    Dia juga mengingatkan kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat represi, terutama dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi.

    “Mempertanyakan ijazah atau kekayaan pejabat adalah hak warga. Jangan dipidana dengan pasal penghinaan,” ujar Ray.

    Ray menekankan pentingnya reformasi sistem hukum secara menyeluruh. Menurutnya, Presiden harus menjamin kebebasan penegak hukum agar bertindak objektif dan independen, serta tidak menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.

    “Hukum harus diarahkan kepada penjahat sungguhan—koruptor dan pelaku suap—bukan kepada oposisi dan aktivis,” ungkapnya.

    Memperlebar Jarak ke Jokowi

    Secara politik, Ray menilai pemberian amnesti kepada Hasto bisa memperlebar jarak antara Prabowo dan Jokowi, sembari membuka jalan komunikasi lebih hangat antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri. Namun, dia ragu PDIP akan langsung masuk ke dalam pemerintahan.

    Ray juga memperkirakan bahwa Hasto kecil kemungkinan kembali sebagai Sekjen PDIP, meskipun pengaruhnya di internal partai masih akan tetap besar sebagai pendamping dekat Megawati.

    “PDIP mungkin akan jadi oposisi moderat untuk satu tahun ke depan, lebih menahan diri. Tapi bukan berarti oposisi akan bubar,” pungkas Ray.

  • Kritik Abolisi Mencuat, Dian Sandi PSI: Kami Hormati Prabowo

    Kritik Abolisi Mencuat, Dian Sandi PSI: Kami Hormati Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan, pihaknya telah menetapkan sikap mengenai abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto.

    Hal ini ditekankan Dian setelah, Narliswandi Piliang, yang merupakan mantan wartawan, di grup Tempo, memberikan komentar miring.

    “Melalui Sekjend RJA (Raja Juli Antoni), PSI sangat menghormati keputusan tersebut,” kata Dian di X @DianSandiU (3/8/2025).

    Dikatakan Dian, ketika ada kader maupun simpatisan yang memiliki pendapat berseberangan, tidak bisa juga sepenuhnya disalahkan.

    “Uda Iwan Piliang, apa itu salah?,” cetusnya.

    Sebelumnya, Narliswandi yang akrab disapa Iwan, mengatakan bahwa sudah saatnya maki-memaki terhadap Presiden Prabowo dihentikan.

    Bukan tanpa alasan, Narliswandi mendapatkan kabar bahwa ada gerakan kader PSI yang kecewa dengan keputusan amnesti dan abolisi presiden.

    Akibatnya, para kader yang dimaksud saat ini ramai-ramai menyerang Prabowo

    “Bila tak suka dengan kebijakan, kritisi kebijakan,” ucap Iwan.

    Lanjut dia, jika tidak sependapat dengan kebijakan Prabowo, siapapun boleh memberikan kritikan dengan argumen.

    “Terlebih oknum Partai PSI,” tukasnya.

    Iwan kemudian memberikan contoh melalui dirinya sendiri. Ketika tidak setuju dengan kebijakan Jokowi saat menjadi Presiden, ia tak sungkan memberi kritik.

    “Namun sebagai kawan tetap saya temui, fakta, pada 22 Oktober 2014 lalu di kediaman di Solo untuk kami sebatas tertawa-tawa,” imbuhnya.

    Melihat riak-riak yang terjadi, Iwan bilang bahwa ranah Sosmed tidak mencerminkan membangun peradaban bermutu.

  • Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa

    Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa

    GELORA.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Supradi Ketamenawi mengungkap berbagai kisah menarik di balik layar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Dalam wawancara eksklusif, Supradi membagikan pengalaman tiga tahunnya mendampingi Jokowi di awal karier politiknya.

    Sebelum pada akhirnya Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dan kemudian Presiden RI, Supradi punya banyak cerita dibaliknya.

    Jokowi Dinilai Minim Pengalaman Birokrasi

    Menurut Supradi, Jokowi yang berlatar belakang pengusaha mebel sama sekali belum memahami birokrasi saat pertama kali terjun ke dunia pemerintahan.

    “Beliau itu dari tukang kayu langsung jadi wali kota. Jadi sama sekali belum punya pengalaman pemerintahan,” ujar Supradi, dikutip dari kanal YouTube MM 93 pada Minggu, 3 Agustus 2025.

    Supradi mengakui bahwa dirinya kerap diminta pertimbangan oleh Jokowi dalam mengambil kebijakan, mulai dari mutasi PNS hingga pemberian bantuan sosial. Ia menggambarkan hubungan mereka seperti kakak-adik.

    Peran Penting Sekda dalam Pemerintahan

    Sebagai Sekda, Supradi menyebut dirinya sebagai “dapur pemerintahan” yang menjalankan teknis birokrasi.

    “Jokowi sering bertanya, ‘Gimana, Pak?’ Itu sering sekali. Saya lebih senior, dan beliau memang butuh panduan saat itu,” ungkap Supradi.

    Ia juga menceritakan peran Sekda sebagai ketua tim anggaran daerah yang krusial dalam menghindari blunder kebijakan yang bisa berdampak hukum.

    Pesan Penting dari Mertua Jokowi

    Menariknya, Supradi mengungkapkan bahwa saat Jokowi baru terpilih menjadi wali kota, ia sempat diajak bertemu oleh Pak Miyono Suryosardjono, pengusaha mebel ternama sekaligus mertua Jokowi.

    “Pak Miyono hanya bilang, ‘Jok, kamu itu pedagang. Kalau soal birokrasi, pegangannya ya Pak Pradja (Supradi Ketamenawi),’” kenangnya.

    Hubungan yang Mulai Merenggang

    Supradi mengaku kecewa karena hubungan baik mereka tidak berlanjut setelah Jokowi menjadi Gubernur dan kemudian Presiden. Ia menyayangkan perubahan sikap tersebut.

    “Dulu kami dekat sekali. Tapi sejak jadi gubernur, lalu presiden, sama sekali tidak pernah ketemu lagi. Seolah-olah lupa dengan orang-orang lama,” katanya.

    Polemik Gelar “Drs.” pada Jokowi

    Supradi juga dimintai klarifikasi soal gelar akademik Jokowi, yang sering diperdebatkan di ruang publik.

    Ia mengaku tidak pernah melihat dokumen resmi yang mencantumkan gelar “Drs.” pada Jokowi selama menjabat wali kota.

    “Saya tidak tahu. Yang saya lihat saat itu hanya tertulis Joko Widodo, tidak ada gelar. Tapi bukan berarti beliau tidak punya gelar, mungkin memang tidak dicantumkan,” jelasnya.

    Minim Aktivitas dengan UGM

    Meski Jokowi diklaim sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, Supradi mengatakan tidak pernah mendengar atau melihat aktivitas Jokowi terkait kampus tersebut selama menjabat wali kota.

    “Selama saya jadi Sekda, tidak pernah ada cerita atau permintaan bantu-membantu dari rekan alumni UGM,” katanya.

    Keterlibatan Awal di Kampanye Jokowi

    Sebagai birokrat, Supradi secara resmi tidak boleh terlibat dalam kampanye politik. Namun, saat menjabat Kepala Dinas Koperasi, ia secara informal membantu Jokowi di masa kampanye pemilihan wali kota tahun 2005. Basis koperasi yang luas saat itu dinilai memiliki potensi suara besar.

  • Penuntasan Sederet Kasus Jokowi Tinggal Tunggu Momen Pas

    Penuntasan Sederet Kasus Jokowi Tinggal Tunggu Momen Pas

    GELORA.CO – Penuntasan kasus-kasus yang terkait dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi oleh Presiden Prabowo Subianto diyakini hanya menunggu momen dan waktu yang tepat.

    Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, dengan posisinya sebagai presiden, mestinya Prabowo sangat mudah mengeksekusi agenda-agenda yang menjadi harapan publik.

    “Namun posisinya masih dilingkari oleh Jokowi dan dinastinya, apalagi wapresnya masih anak kandung dari Jokowi. Saat ini penuntasan kasus-kasus yang terkait dengan Jokowi dan lain-lain hanya menunggu momen dan waktu yang tepat,” kata Hari kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.

    Hari menilai, bila Prabowo masih mempertahankan loyalis Jokowi dan melingkar di dalam Kabinet Merah Putih (KMP), maka mustahil kasus ijazah palsu dan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Jokowi akan terungkap.

    Hari melanjutnya, viralnya bendera One Piece menjadi sinyal kepada Prabowo dan loyalisnya. Sebab logo One Piece pernah digunakan Gibran Rakabuming Raka pada masa kampanye Pilpres 2024.

    “Gibran sempat menggunakan pin Jolly Roger di dada kirinya saat mengunjungi rumah Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, 21 Januari 2024 lalu. Apakah kemunculan bendera One Piece merupakan cara pendukung Gibran merongrong Prabowo?” pungkas Hari.

  • Beri Amnesti dan Abolisi, Prabowo Lolos Perangkap Jokowi

    Beri Amnesti dan Abolisi, Prabowo Lolos Perangkap Jokowi

    GELORA.CO –  Keputusan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dianggap langkah yang tepat agar Presiden Prabowo Subianto tidak masuk dalam perangkap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons telah bebasnya Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong setelah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo pada Jumat, 1 Agustus 2025.

    “Keputusan amnesti dan abolisi yang dilakukan oleh PS (Prabowo Subianto) adalah langkah tepat agar PS tidak masuk dalam perangkap Jokowi,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.

    Bahkan kata Hari, keputusan Prabowo tersebut juga dapat menghindari agar tidak dijadikan budak catur orang perorang atau kelompok kepentingan.

    “Jokowi sendiri sedangkan melampiaskan dendamnya saat ini dan bisa diandaikan seperti peribahasa jawa ‘Nabok Nyilih Tangan’,” pungkas Hari.

    Dengan pemberian abolisi, maka dakwaan terhadap Tom Lembong ditiadakan. Sementara dengan amnesti terhadap Hasto, semua akibat hukum pidana terhadap Hasto dihapuskan

    Diketahui, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong.

    Sementara pertimbangan amnesti kepada Hasto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

    Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

    Sementara Hasto dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap dengan menyediakan Rp400 juta dari total Rp1,25 miliar untuk operasional suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam rangka pergantian anggota DPR periode 2019-2024.