Tag: joko widodo

  • Silakan Adu Data & Fakta

    Silakan Adu Data & Fakta

    GELORA.CO  – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terkait ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. 

    Ucapan itu disampaikan Ribka di tengah menguatnya usulan untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Ribka, yang akrab disapa Mbak Ning, menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, semua orang bebas berpendapat. 

    Perbedaan pandangan, menurut dia, tidak semestinya merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama.

    Ribka juga mengingatkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, secara resmi telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah.

     

    “Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” kata Ribka dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

    Ia menuturkan, perbedaan pandangan merupakan hal wajar. Bahkan, menurut dia, pandangan Jokowi mengenai pelanggaran HAM bisa berbeda dengan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    “Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat saja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” ucap Mbak Ning.

    Oleh karena itu, Ribka Tjiptaning mengajak publik untuk berdiskusi secara sehat dan berbasis fakta.

    “Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas,” tegasnya. 

    Diketahui, pelaporan itu dilayangkan oleh ARAH ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).

    ARAH adalah sebuah kelompok masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai “aliansi rakyat” yang menolak penyebaran informasi palsu atau menyesatkan (hoaks) di ruang publik. 

    “Kami datang ke sini membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat wawancara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

    Pelapor membawa sejumlah bukti dari media atas pernyataan terlapor yang dinilai menyesatkan.

    Tak cuma itu, Iqbal menilai pernyataan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong. 

    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

    “Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya. 

    Pihak pelapor melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Adapun laporan ini tidak mengatasnamakan nama keluarga Cendana, namun inisiatif pelapor untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi tidak benar.

  • Kriminal, pemeriksaan Roy Suryo hingga penangkapan polisi gadungan

    Kriminal, pemeriksaan Roy Suryo hingga penangkapan polisi gadungan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum dan terjadi di Jakarta pada Kamis (13/11), mulai dari pemeriksaan Roy Suryo cs hingga penangkapan polisi gadungan.

    Berikut deretan berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Selesai diperiksa, Polda Metro Jaya izinkan Roy Suryo dkk pulang

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma (TT), pulang, setelah menyelesaikan pemeriksaan terkait penetapan tersangka atas kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Selanjutnya

    2. Polisi telusuri kasus dugaan aparat ngamuk dan todong senpi di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menelusuri kasus dugaan aparat mengamuk dan menodongkan senjata api (senpi) di Jalan Tebet Barat IX, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11).

    “Belum ada laporan resmi, tapi anggota kami sudah turun ke lokasi untuk mengecek TKP dan meminta keterangan saksi,” kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya

    3. Polda Metro Jaya periksa ayah ABH terduga pelaku ledakan SMAN 72

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.

    “Sudah diminta keterangan dua hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis.

    Selanjutnya

    4. Polisi sebut rekaman CCTV yang terhapus jadi kendala pencarian Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro Kiano Nugroho.

    “Bukan belum ada CCTV, tapi per hari terhapus dan tidak tersimpan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya

    5. Polisi gadungan akui beli pistol dan buat ID palsu sebelum beraksi

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku penggelapan dengan modus penyamaran sebagai polisi gadungan Muhammad Yusuf Maulana (26 tahun) mengaku membeli pistol jenis airsoft gun dan membuat tanda pengenal atau ID polisi palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, sebelum melancarkan tindak kejahatannya.

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Roy Suryo-Rismon Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Pekik Merdeka dan Takbir Terdengar

    Roy Suryo-Rismon Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Pekik Merdeka dan Takbir Terdengar

    GELORA.CO – Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025).

    Mengenakan pakaian berwarna hitam, langkah Roy Suryo disambut riuh pendukungnya. Sorotan lampu dan gawai pun tertuju ke dirinya.

    Roy Suryo melempar senyumnya kepada puluhan orang pendukungnya yang telah menunggu sejak pagi. 

    Didampingi pakar hukum tata negara, Refli Harun, Roy Suryo mantap melangkah mendekat ke arah pendukungnya. 

    Tangan kanannya pun dikepalkan saat pekik ‘Merdeka’ mulai terdengar.

    Para pendukung yang didominasi ibu-ibu ini pun berteriak takbir menyambut kedatangan Roy Suryo. 

    Menyusul di belakang Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

    Rismon yang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam, juga tampak mengepalkan tangan kanannya. 

    Dia bahkan sempat memperhatikan para pendukungnya yang berkumpul di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    Wajah Rismon masih terlihat tegang dan kelelahan. Begitu juga dengan Roy Suryo. 

    Sebab, baik Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa baru saja diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

    Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

    Sorak riuh pendukung pun membuat situasi Polda Metro Jaya berubah menjadi ramai. 

    Petugas Provos Polda Metro pun sampai turun tangan mengawal Roy Suryo Cs untuk meninggalkan gedung Ditreskrimum. 

    Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

    Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

    Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan. 

    Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.

    Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda. 

    Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat. 

    Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung. 

    Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang. 

    Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu. 

    Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.

    Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiga tersangka klaster kedua kasus ijazah Jokowi ini diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.

    “Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” sebutnya.

    Sebelumnya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

    Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah. 

    Adapun Dokter Tifa sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kehadiran tiga tersangka kluster kedua kasus ijazah Jokowi ini turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

    Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum diperiksa.

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

    Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025

  • Roy Suryo Cs Ditersangkakan karena Meneliti Ijazah Jokowi, Heru Subagia Heran dengan Sikap Dingin PP Kagama

    Roy Suryo Cs Ditersangkakan karena Meneliti Ijazah Jokowi, Heru Subagia Heran dengan Sikap Dingin PP Kagama

    Fajar.co.id, Jakarta — Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, kembali bersuara terkait kasus hukum yang kini membelit tiga orang anggota Kagama yang meneliti ijazah Jokowi.

    “Yuk kita diskusi kaitan manfaat, hak serta kewajibannya beserta himbauannya sebagai anggota dan mungkin juga bagian dari pengurus KAGAMA,” tulis Heru melalui pernyataan tertulisnya kepada fajar.co.id yang juga dibagikan ke grup medsos Kagama.

    Lihatlah saat ini, lanjut Heru, 3 anggota KAGAMA yakni Roy suryo, Tifauzia Tyassuma dan Rismon sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya (13 November 2025).

    Mereka sedang menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah dari Konon Alumni UGM juga yakni Joko Widodo. Konon Roy Suryo cs menjalani pemeriksaan secara maraton hingga 9 jam beserta ratusan pernyataan yang menukik.

    Ada pertanyaan dan juga persoalan krusial yang kita akan diskusikan. Mungkin akan menjadi bagian disebutkan Paradoks para Alumni berebut panggung atau ketiadaan kepedulian semua pihak :

    Pertama, mengapa PP KAGAMA dan UGM terasa dingin atau bahkan cuek ketika bagiian dari alumni UGM sedang terkena musibah? Tidak seperti halnya ketika Jokowi dituduh memiliki ijasah Palsu Rektor dan Ketua PP KAGAMA satu suara memberi dukungan penuh ke Jokowi.

    Sangat disesalkan bukan, urusan ijazah Jokowi hingga menimbulkan kegaduhan nasional, yang lebih tragis lagi mendegradasi UGM sebagai institusi pendidikan ternama dan independen.

    Pada akhirnya jika Jokowi betul Alumni UGM dan pantaskah pihak 3 Alumni UGM hingga menjalani proses hukum atas tuduhan ijazah Palsu Jokowi? Kepercayaan diri Jokowi diuji dan juga nyalinya untuk menunjukkan ijazahnya dan mencabut tuntutan ke Roy Suryo Cs

    “Oke, diberikan ke anggota KAGAMA untuk menulis kepedulian dan juga pertanyaan yang menukik seputar ” Paradoks Polemik Ijazah Jokowi, Bersengketa Antar Alumni dan Perannya PP KAGAMA dan UGM,” kata Heru sembari membagikan video YouTube terkait.

    Sebagai tambahan informasi, Polisi tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs setelah rampung diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui pada Kamis (13/11/2025) ada tiga tersangka yang diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

  • 6
                    
                        Whoosh Vs Parahyangan: Dua Kereta yang Terluka
                        Regional

    6 Whoosh Vs Parahyangan: Dua Kereta yang Terluka Regional

    Whoosh Vs Parahyangan: Dua Kereta yang Terluka
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    RENCANA
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memodernisasi jalur kereta api Bandung-Jakarta, mengangkat nama kereta Parahyangan dalam diskursus.
    Ini adalah kereta yang punya cengkeraman sejarah panjang—melintang hingga 31 Juli 1971. Satu masa di mana tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) dan tol Jakarta-Cikampek belum muncul dalam sejarah republik.
    Tujuh tahun selepas
    KA Parahyangan
    beroperasi, tol pertama di Tanah Air, yakni tol Jagorawi mulai beroperasi melayani kendaraan roda empat dari Jakarta-Bogor dan sebaliknya.
    Berikutnya, tahun 1988, tol Jakarta-Cikampek melengkapi jalur masuk dan keluar Jakarta ke Jawa Barat.
    Sejarah kereta api sebagai ikon transportasi modern dunia mengemuka sejak tahun 1800-an atau awal abad 19. Moda ini baru menclok ke negeri kita, hampir tujuh dekade kemudian, yaitu 17 Juni 1864, tatkala Belanda menjajah Indonesia.
    Riwayat itu memberi pijakan sejarah untuk menoleh kembali secara serius pada moda transportasi massal, kereta api.
    Memodernisasi jalur kereta Bandung-Jakarta, berarti mengurus jalur rel sepanjang 166 kilometer sehingga memungkinkan kereta Parahyangan melaju lebih kencang dan cepat. Dari durasi perjalanan tiga jam lebih sedikit menjadi 1,5 jam.
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghitung, langkah memodernisasi jalur kereta Bandung-Jakarta yang telah ada saat ini, butuh dana Rp 8 triliun.
    Dana itu sangat murah dibandingkan membangun sarana dan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung,
    Whoosh
    , yang menelan 7,26 miliar dollar AS atau hampir Rp 120 triliun.
    Durasi perjalanan Whoosh cuma 36-43 menit. Kecepatannya sangat “whoosh”, dapat menembus 300 kilometer per jam.
    Cuma stasiun terluar kereta cepat ini berada di pinggiran kota, Stasiun Halim (Jakarta) dan Stasiun Tegalluar (Bandung).
    Sementara stasiun terluar KA Parahyangan berada di dalam kota, yakni Stasiun Gambir (Jakarta) dan Stasiun Bandung/Stasiun Hall.
    Saya pernah berutang budi pada KA Parahyangan antara tahun 2004-2005 silam. Saban Senin dan Jumat, kereta ini membawa saya ke Bandung dan Jakarta. Senin pagi, saya antre di Stasiun Bandung untuk berangkat kerja ke Jakarta menggunakan Parahyangan.
    Harga tiketnya saat itu sekitar Rp 45.000. Masih terjangkau oleh isi dompet saya yang ketika itu bekerja di sekitar Menteng, tak jauh dari Stasiun Gambir.
    Maka saya terperangah ketika presiden di masa itu, Joko Widodo, kebelet membangun kereta cepat Jakarta-Bandung untuk mempersingkat durasi perjalanan antardua kota menjadi 30 menitan.
    Pada 2015 itu, studi kelayakan oleh China menyebut potensi penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 60.000per hari. Data ini diungkap oleh Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin dalam podcast “Mencintai Indonesia” (8/11/2025).
    Perkiraan penumpang itu ternyata terlampau tinggi. Setelah beroperasi pada Oktober 2023, Whoosh ternyata cuma mengangkut 16.000-18.000 penumpang per hari. Jadi, meleset total dari studi kelayakannya.
    Dengan cuma melayani seperempat penumpang dari target maksimal, Whoosh berakhir sebagai transportasi supercepat yang merugi, bikin tekor PT KCIC. Ternyata perhitungan di atas kertas itu kontras dengan kenyataan di lapangan.
    Whoosh juga menguak kisah BUMN yang dibebani penugasan oleh pemerintah. Setelah PT KAI, PT Wijaya Karya (WIKA) ikut bersuara ihwal kerugian yang harus ditanggungnya.
    Bersama tiga BUMN lain, WIKA tergabung dalam konsorsium yang membentuk PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia ( PSBI).
    Dengan kepemilikan saham 32 persen, WIKA menyetor Rp 6,1 triliun. Selain itu, BUMN ini menjadi kontraktor lokal yang tergabung dalam konsorsium dengan sejumlah kontraktor China. Posisi itu bukan bikin cuan, tapi merana.
    WIKA mengaku memiliki klaim atas pembengkakan biaya (
    cost overrun
    ) pembangunan kereta cepat senilai Rp 5,01 triliun. Namun, belakangan, hal itu masih jadi dispute (sengketa).
    PT PSBI memiliki saham hingga 60 persen di PT KCIC sebagai pemilik kereta cepat. Sisanya dikuasai konsorsium BUMN. Karena kereta cepat boncos, WIKA juga harus menanggung kerugian tadi.
    Kinerja keuangan WIKA sepanjang Januari-September 2025 menjadi merah, tekor Rp 3,21 triliun.
    Kerugian itu disumbang oleh keikutsertaannya dalam PT PSBI. Bandingkan dengan kinerja di periode yang sama tahun 2024 di mana WIKA menangguk laba Rp 741,43 miliar (
    Bisnis.com
    , 12/11/2025).
    WIKA adalah korban “business to business” yang tak berawal dari inisiatif BUMN sebagai perusahaan plat merah yang membawa misi meraih keuntungan.
    Seperti KAI, PT Jasa Marga Tbk dan PTPN VIII, WIKA menjadi pesakitan: Terbebani proyek mercusuar kereta cepat Jakarta-Bandung.
    Sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa dia mengambil alih masalah Whoosh, berikut utangnya, belum ada solusi solid dari pemerintah. Yang ada baru kepingan-kepingan rencana.
    Contohnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara disebut akan mengambil penuh operasional Whoosh.
    Ini disebut bagian dari restrukturisasi untuk memperkuat kontribusi Whoosh terhadap mobilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
    Hal sama diutarakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa modernisasi jalur kereta Bandung-Jakarta, dengan begitu mempersingkat atau mempercepat durasi perjalanan KA Parahyangan, dapat memudahkan mobilisasi masyarakat di wilayah Jawa Barat.
    Oh iya, selain itu Dedi bertekad memperbaiki jalur kereta Bandung-Banjar. Sang gubernur yang punya sapaan akrab KDM (Kang Dedi Mulyadi) sedang percaya diri lantaran provinsi yang dipimpinnya meraup pertumbuhan ekonomi di atas kinerja ekonomi nasional.
    Meski terlambat setidaknya satu dekade, ide KDM mengangkat Parahyangan menjadi kereta dengan kecepatan menengah, layak dihargai.
    Menurut saya, Whoosh dan Parahyangan sama-sama sedang “terluka”. Pada April 2010, Parahyangan sempat gulung tikar dan digantikan oleh Argo Parahyangan (hasil “peleburan” Parahyangan dan Argo Gede yang lux).
    Mulai 1 Februari 2025, KA Argo Parahyangan digantikan oleh KA Parahyangan. Sang legendaris hidup lagi. Kereta ini melayani kelas ekonomi dengan harga tiket Rp 150.000. Kemudian kelas eksekutif dengan harga tiket Rp 200.000-250.000. Ada pula kelas Panoramic dan Luxury Rp 435.000-450.000.
    Harga tiket kelas eksekutif dan lux itu setara tiket Whoosh. Bedanya, Whoosh punya waktu tempuh lebih cepat, tapi stasiun akhir di pinggiran kota Bandung dan Jakarta. Dalam skema KDM, tarif KA Parahyangan akan dimoderasi menjadi Rp 150.000-300.000.
    Jika ide KDM menjadi kenyataan–waktu tempuh Parahyangan jadi lebih singkat–akan terjadi persaingan sengit atau duel langsung dengan Whoosh.
    Perbandingannya 36 menit versus 90 menit. Dan harga tiket Parahyangan lebih murah dibandingkan Whoosh di hari normal.
    Apakah itu berarti Parahyangan akan merebut kembali pasarnya? Belum tentu. Mari kita cermati data berikut.
    Pada 2024, KA Argo Parahyangan–“pendahulu” Parahyangan–cuma mengangkut 301.737 penumpang. Tolong dicatat, ini dalam kondisi durasi perjalanan antara dua sampai 2,5 jam. Sedangkan sepanjang 2024, Whoosh mengklaim mengangkut 6,06 juta penumpang.
    Jika ide KDM terwujud, KAI berada di tengah-tengah. Dalam kasus Parahyangan ia menjadi pemain utama, tapi pada saat yang sama menjadi pemain penting di Woosh dengan kepemilikan saham mayoritas di PT PSBI, konsorsium yang menguasai 60 persen saham KCIC.
    Saya menduga isi hati dan pikiran PT KAI ada pada KA Parahyangan. Sebab, ia tak terbebani utang seperti kereta cepat Whoosh.
    Namun, entahlah di mana gerangan pemerintah pusat berdiri ketika presiden Prabowo mengambilalih utang Whoosh dan menganggap kereta cepat ini sebagai investasi sosial yang boleh diongkosi dengan APBN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hoaks! Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri

    Hoaks! Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo melarang Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, untuk bepergian ke luar negeri.

    Dalam video berdurasi satu menit 30 detik itu, ditampilkan rekaman amatir yang menunjukkan sekelompok orang berlari dan diklaim sebagai demonstrasi lanjutan di Yogyakarta.

    Unggahan tersebut juga mengaitkan klaim itu dengan isu bahwa Jokowi menolak menunjukkan ijazah di pengadilan.

    Video ini mendapat perhatian besar, ditonton lebih dari 800 ribu kali, serta memperoleh 41 likes, 13 ribu komentar, dan 2 ribu kali dibagikan.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Ketika Aspirasi rakyat Tidak digubris. Jokowi Menolak Tunjukkan Ijazah di Pengadilan. PRESIDEN LARANG JOKOWI KELUAR NEGRI. JOGJA SOLO SIAP NEPALKAN JOKOWI. DEMO LANJUTAN DI YOGYAKARTA”

    Video tersebut diberi narasi:

    “Jokowi perlu di nepalkan biar Termul2nya kebingungan”

    Namun, benarkah Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri?

    Unggahan video yang menarasikan Presiden Prabowo larang Jokowi ke luar negeri. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo, Istana, maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai pelarangan tersebut.

    Pada awal November, Presiden Prabowo justru menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintahan Jokowi selama dua periode, termasuk stabilitas ekonomi dan kinerja pertumbuhan nasional.

    Ia juga menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah menitipkan pesan atau meminta sesuatu darinya.

    “Pak Jokowi itu nggak pernah nitip apa-apa sama saya… Untuk apa saya takut sama beliau? Aku hopeng (sahabat baik, red) sama beliau, kok takut,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menepis anggapan bahwa keputusan pemerintahannya dipengaruhi oleh Jokowi. Ia menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas tanpa berada di bawah kendali Presiden ke-7 RI tersebut.

    Klaim: Presiden Prabowo larang Jokowi keluar negeri

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek fakta, video Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Cek fakta, video Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 26 detik di Facebook menampilkan seorang pria bermasker yang turun dari tangga sambil mengacungkan jempol ke arah kamera.

    Video itu diklaim sebagai momen ketika Roy Suryo ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Roy Suryo di Tahan. Katanya Patah Leher alasannya, Dulu…”

    Video tersebut diberi narasi:

    “Roy suryo di tahan,dulu,gak bisa ngomong kabarnya patah leher,dulu.”

    Namun, benarkah video tersebut merupakan saat Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus ijazah palsu Jokowi?

    Unggahan video yang dinarasikan Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Faktanya, video tersebut merupakan video 2022 saat Roy Suryo ditahan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, cuplikan itu identik dengan video iNews berjudul “Roy Suryo Ditahan terkait Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi”. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Roy Suryo ditahan atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

    Kasus itu berakhir dengan vonis sembilan bulan penjara, yang dibacakan hakim Martin Ginting dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Desember 2022.

    Sementara itu, terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya memang menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11).

    Namun setelah pemeriksaan, ketiganya diperbolehkan pulang. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa mereka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Dengan demikian, video yang beredar tidak berkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi, melainkan merupakan video lama tahun 2022 saat Roy Suryo ditahan dalam kasus meme stupa.

    Klaim: Video Roy Suryo ditahan pada awal November atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polisi Meski Berstatus Tersangka

    Ini Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polisi Meski Berstatus Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Selain Roy, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.  Ketiganya diperiksa selama 9 jam 20 menit oleh penyidik.

    Namun, Roy Suryo dkk tidak langsung ditahan dalam pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan alasan Roy Suryo dkk tak ditahan karena telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Setelah ini, kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

    Alasan pengajuan pihak yang meringankan itu, kata Iman, dipertimbangkan oleh penyidik agar proses penegakan hukum terhadap Roy Suryo Dkk tetap berimbang.

    “Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan ratusan pertanyaan terhadap tiga tersangka ini. Perinciannya, Rismon 157 pertanyaan, Roy Suryo 134 pertanyaan dan dr Tifa 86 pertanyaan.

    “Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutur Budi.

  • Alasan Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    Alasan Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

    Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa berlangsung selama sembilan jam lamanya. 

    Meski telah berstatus tersangka, nyatanya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, ketiga tersangka tersebut tak langsung ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” kata Iman dalam keterangan persnya, dilansir Breaking News Kompas TV, Kamis (13/11/2025).

    Iman menyebut, penyidik harus tetap menjaga keseimbangan keterangan dan informasi dalam penyidikan kasus ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini.

    Proses penegakan hukum juga akan dijalankan secara adil dan berimbang.

    Sehingga penyidik memutuskan tidak langsung menahan Roy Suryo Cs setelah pemeriksaan hari ini.

    Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan pihak Roy Suryo Cs.

    “Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi. Sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang.”

    “Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan. Begitupun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka,” jelas Iman.

    Iman menambahkan Roy Suryo Cs mengajukan dua ahli dan tiga orang saksi yang meringankan.

    Untuk pemeriksaan pada ahli dan saksi dari Roy Suryo Cs itu, Iman memastikan akan segera dilaksanakan penyidik.

    “Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga.”

    “Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut,” jelasnya.

    Pembelaan Kuasa Hukum Roy Suryo Cs

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai penyidik Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru menetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kritik itu disampaikan di sela pemeriksaan Roy Suryo dan kawan-kawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Khozinudin menyoroti cara penyidik mengumpulkan bukti dan saksi, serta menekankan pentingnya dokumen asli sebagai dasar pembuktian.

    Ia menyebut ratusan barang bukti dan puluhan saksi tidak relevan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Baca juga:  Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Pertanyakan Dasar Ilmiah Tuduhan Rekayasa Digital

    “Saya ambil analogi untuk membuktikan seseorang itu adalah perempuan salah satunya dia haid. Jadi, kalau polisi menghadirkan seratus ribu Lucinta Luna, tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa Lucinta Luna itu perempuan, dia tetap laki-laki,” ujarnya.

    Menurutnya, ada 700 bukti dalam perkara ini, namun hanya satu bukti yang dianggap krusial: selembar ijazah Joko Widodo.

    Dokumen itu, kata dia, tidak pernah ditunjukkan dalam proses penyidikan.

    “Ijazah itu bukti utama, tapi sampai sekarang tidak pernah dihadirkan,” tegas Khozinudin.

    Protes soal Perbedaan Perlakuan Hukum 

    Khozinudin juga menyinggung kasus lain yang menurutnya menunjukkan ketimpangan penegakan hukum.

    Ia menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dua tahun berstatus tersangka di Polda Metro Jaya namun belum diperiksa.

    Selain itu, ia menyoroti perlakuan hukum terhadap Silfester Matutina, Komisaris Independen ID Food sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. 

    Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tetapi hingga kini tidak pernah dieksekusi oleh kejaksaan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

    Pemeriksaan Perdana Roy Suryo Cs sebagai Tersangka

    Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

    Roy Suryo hadir sekitar pukul 10.16 WIB mengenakan jaket hitam, Rismon dengan jas abu-abu berdalaman merah.

    Sementara Dokter Tifa sudah lebih dulu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kehadiran mereka didampingi kuasa hukum dan sejumlah pendukung.

  • Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    Raja Kembar Keraton Solo Mengulang Sejarah, Adakah Jokowi Jilid 2?

    GELORA.CO – Tampuk pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) sepeninggal SISKS Pakubuwono XIII (PB XIII) menjadi sorotan.

    Belum genap 40 hari Raja Keraton Solo wafat, kekisruhan menyelimuti keluarga internal keraton.

    Sosok penerus dinasti Mataram Islam kembali menjadi rebutan, dengan balut pengakuan menjadi Pakubuwono XIV (PB XIV).

    Mulai dari pendeklarasian diri bungsu PB XII, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, sebagai PB XIV, sebelum jenazah ayahnya diberangkatkan ke Pemakaman Raja di Imogiri, Rabu (5/11/2025).

    Hari ini, Kamis (13/11/2025), giliran sulung PB XIII atau kakak Purbaya, KGPH Hangabehi, dinobatkan sebagai PB XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo di  Sasana Handrawina Keraton Solo.

    Dualisme Raja Solo atau akrab di telinga masyarakat Kota Solo dikenal sebagai “Raja Kembar” kini kembali terjadi.

    Demikian mengingat adanya sosok Raja Kembar PB XIII setelah PB XII wafat pada 2004.

    Raja Kembar yang terlibat saat itu adalah KGPH Hangabehi (PB XIII) dan KGPH Tedjowulan.

    Cerita Raja Kembar

    Saat PB XII wafat, Keraton Solo menghadapi persoalan pewarisan takhta yang tak sederhana.

    Sang Susuhunan tidak meninggalkan permaisuri yang jelas sebagai induk mahkota sehingga dua putranya dari ibu berbeda muncul sebagai calon penerus yang mengklaim legitimasi.

    Putra tertua, KGPH Hangabehi, mendapat dukungan keluarga besar keraton untuk mengambil alih.

    Sementara itu, saudaranya, KGPH Tejowulan, memilih keluar dari keraton dan kemudian turut mengklaim status pemangku takhta.

    Masing-masing kubu bahkan menggelar prosesi pemakaman Susuhunan XII secara terpisah.

    Berbagai sumber mencatat bahwa konsensus keluarga akhirnya berujung dengan pengakuan bahwa Hangabehi akan menyandang gelar Pakubuwana XIII. 

    Konflik kepemimpinan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun dan menimbulkan gesekan bukan hanya di dalam lingkungan keraton, tetapi juga meluas ke masyarakat Solo dan lembaga pemerintahan lokal. 

    Akhirnya pada tahun 2012 tercapai rekonsiliasi resmi yang memadukan dua kubu dengan langkah konkret.

    Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai pemegang gelar Pakubuwana XIII.

    Tedjowulan diberi jabatan mahamenteri (atau mahapatih) di keraton.

    Ketekrlibatan Jokowi

    Joko Widodo, ketika menjabat Wali Kota Solo, bertindak sebagai mediator utama dalam proses rekonsiliasi dan perdamaian internal keraton.

    Mediasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pertemuan antara Hangabehi dan Tedjowulan di Pendopo Wali Kota sekitar 2007, kemudian pertemuan kerabat keraton 2009, hingga ke kesepakatan formal 2012. 

    Penandatanganan rekonsiliasi dilakukan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2012. 

    Rekonsiliasi itu disaksikan berbagai pihak seperti Ketua DPR-RI Marzuki Alie, pimpinan Komisi II, IV, dan IX DPR-RI, perwakilan Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Wali Kota Solo Jokowi.

    Jokowi mengatakan bersatunya dua keraton kasunanan itu merupakan titik terang menuju penyelesaian berbagai persoalan terkait kondisi fisik maupun kewibawaan keraton yang kian memprihatinkan.

    Menurut Jokowi, kondisi keraton yang tidak satu suara itulah yang selama ini membuat pemerintah pusat menahan diri untuk memberikan bantuan perbaikan atau renovasi bangunan fisik. 

    Selama dua tahun terakhir, pemerintah pusat sebenarnya sudah menganggarkan dalam APBN senilai kurang lebih Rp 10 miliar untuk renovasi keraton, tapi tak pernah dicairkan.

    Hasil dari rekonsiliasi ialah menyepakati bahwa KGPH Tejowulan bersedia melepas gelar Pakubuwana XIII. 

    Selanjutnya, Tejowulan mendapat gelar Kangjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung, dan gelar Susuhunan Pakubuwana XIII secara tunggal menjadi milik KGPH. Hangabehi.

    KGPH. Tejowulan yang secara resmi diundang untuk menghadiri upacara tersebut diperkenankan duduk bersila di sebelah singgasana Pakubuwana XIII, yang selanjutnya ia melakukan sungkem di hadapan Pakubuwana XIII sebagai bentuk permohonan maaf.

    Raja Kembar Jilid II

    Penobatan sebagai PB XIV yang dilakukan KGPH Hangabehi (KGPH Mangkubumi) dan adiknya, KGPH Purbaya, menjadi babak baru konflik Keraton Solo.

    Mahamenteri Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, meminta semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menentukan siapa pengganti raja selanjutnya sepeninggal PB XIII.

    Ia juga berharap agar untuk saat ini semua pihak berfokus pada rangkaian pemakaman PB XIII hingga selesai.

    Adik PB XIII tersebut mengatakan bahwa pembahasan mengenai raja selanjutnya akan dilakukan setelah masa berkabung.

    “Tahap pertama ini semua acara pemakaman diselesaikan dulu, ada tiga hari. Ini berarti sudah tujuh hari. Nanti setelah kegiatan ini selesai baru kita kumpul semua,” ungkap Tedjowulan di Loji Gandrung, Rabu (5/11/2025).

    Ia pun berharap agar penentuan raja selanjutnya dapat dibahas dan dikoordinasikan dengan pemerintah nantinya.

    “Harapan kita kalau bisa maksimal 40 hari sudah bisa disepakati bersama. Kita nanti kerja sama melaporkan kepada pemerintah, setelah terbentuk ABCD dan sebagainya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.

    “Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 

    Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

    “Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

    Ketua LDA yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Terkait, adanya dua raja ini, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) yang juga adik Pakubuwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, mengatakan KGPH Hangabehi adalah sosok yang sah menjadi penerus tahta.

    Sebab, ia merupakan putra tertua dari Pakubuwono XIII.

    Ia juga berpendapat pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, tidak sah sehingga pengangkatan putra mahkota juga tidak sah.

    “Kami berpegang pada yang namanya hak Gusti Allah yang memberikan. Gusti Behi yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purbaya. Dan itu sudah ditekankan dijadikan acuan paugeran. Bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah, anak laki-laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom sebelumnya, baru akan kita kaji secara hukum,” jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.

    Sementara putri tertua Pakubuwono XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengungkapkan bahwa pengangkatam KGPAA Hamengkunegoro berdasarkan wasiat dari mendiang Sinuhun Pakubuwomo XIII.

    “Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia pun menyesalkan sejumlah kerabat justru melakukan prosesi adat tersendiri bertentangan dengan apa yang disepakati di antara putra-putri dalem Pakubuwono XII.

    “Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

    Bahkan, menurutnya, suksesi kepemimpinan di tangan KGPAA Hamengkunegoro ini sudah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.

    Lantas apakah ada Jokowi Jilid 2 sebagai mediator Raja Kembar Keraton Solo?

    Pesan Jokowi

    Sebagai Mantan Presiden RI dan Mantan Wali Kota Solo, Jokowi pun dimintai tanggapan mengenai munculnya dua versi penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini pun mengimbau, semua pihak dapat menjaga kerukunan di tengah perbedaan klaim dan pendapat saat ini.

    Menurutnya, penentuan calon penerus tahta Keraton Solo adalah urusan internal keraton.

    “Itu sekali lagi urusan internal keraton,” ujar Jokowi kepada awak media, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (6/11/2025).

    “Yang paling penting kita bisa menjaga kerukunan. Dan masalahnya bisa terselesaikan,” tambahnya, dilansir TribunSolo.com.

    Sebelumnya, situasi serupa sudah pernah terjadi di lingkup Keraton Solo, yakni setelah wafatnya Pakubuwono XII pada 11 Juni 2004.

    Kala itu, Keraton Solo terbelah oleh konflik antara dua putera mendiang Pakubuwono XII, yakni KGPH Hangabehi dan KGPA Tedjowulan. 

    Keduanya sama-sama mengeklaim sebagai pewaris sah tahta kerajaan Dinasti Mataram. 

    Konflik ini membuat upacara pemakaman ayah mereka pun dilakukan terpisah.

    Barulah delapan tahun kemudian, atau pada tahun 2012, rekonsiliasi tercapai melalui mediasi Pemerintah Kota Surakarta dan DPR RI. 

    Dalam pertemuan itu, KGPA Tedjowulan legawa mengakui KGPH Hangabehi sebagai penerus tahta yang sah dan bergelar Pakubuwono XIII.

    Dalam mediasi pada 2012 ini, Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Solo menjadi mediator untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan Keraton Surakarta pasca-wafatnya Pakubuwono XII.

    Selanjutnya, Jokowi menyebut, penyelesaian konflik keraton merupakan tugas pemerintah, sebagaimana yang dilakukan pada konflik sebelumnya.

    “Itu nanti pemerintah (untuk mempertemukan),” tutur Jokowi.

    Suami Iriana tersebut, juga mengungkap kesannya terhadap sosok mendiang Pakubuwono XIII.

    “Beliau sosok yang sangat bijaksana,” ungkapnya.