Tag: joko widodo

  • Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    Polisi Sebut Buku Jokowi’s White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyatakan buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs, merupakan asumsi saja. Buku itu dianggap bukan karya ilmiah.

    “Ya bisa dikatakan seperti itu (analisis dan buku Roy Suryo cs hanya klaim, bukan karya ilmiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Minggu (21/12/2025). 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menuturkan produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik itu dalam proses pembuatan maupun etika publikasi.

    Dalam etika publikasi, Iman menjelaskan peneliti harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah. Kemudian memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri. 

    “Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.

    Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

    Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

    “Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik,” ucap Iman.

    “Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

    Klaster 1:

    – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;

    – Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;

    – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;

    – Mantan aktivis ’98, Rustam Effendi;

    – Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

    Klaster 2:

    – Pakar telematika, Roy Suryo;

    – Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;

    – Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Kedelapan tersangka itu tak ditahan. Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Sementara tiga tersangka dari klaster 2 disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Meski tak ditahan, para tersangka telah dicegah ke luar negeri

  • Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    0leh:Erizal

       

    ALHAMDULILLAH, satu misteri sudah terkuak dari kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang sudah berlarut-larut dan sudah memakan korban ini. 

    Adalah benar bahwa ijazah asli Jokowi itu sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

    Saat Gelar Perkara Khusus kemarin, secara tak disangka-sangka penyidik di hadapan para tersangka dan kuasa hukumnya, membuka segel dan memperlihatkan kepada para pihak, sebagai bukti bahwa ijazah asli Jokowi memang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. No debat.

    Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa yang sempat diperlihatkan di rumah Jokowi di Solo beberapa waktu lalu, seperti yang diakui pengurus Projo saat mereka beramai-ramai berkunjung ke rumah Jokowi, bukanlah ijazah Jokowi yang asli. 

    Mungkin saja berupa scan atau salinan atau ada bentuk lain yang publik tidak tahu. Atau bisa jadi juga akal-akalan politik Projo saja untuk menghangatkan suasana politik ketika itu, sebelum akhirnya antara Projo dan Jokowi justru seperti “bersimpang jalan”.

    Seharusnya, pihak tersangka dan kuasa hukum kasus ijazah Jokowi ini, happy dengan langkah yang diambil penyidik Polda Metro Jaya, yang secara tak disangka-sangka bersedia membuka ijazah asli Jokowi itu di hadapan mereka. 

    Meskipun katakanlah belum bisa dipegang, diraba, dan diterawang seperti cara memastikan selembar uang asli atau palsu. Setidaknya, satu sakwa sangka sudah terlepas dari pohonnya, terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Bahwa ijazah asli Jokowi benar-benar sudah disita.

    Agaknya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga sadar bahwa situasi yang tak menentu terkait netralitas atau independensi aparat dalam kasus ijazah Jokowi ini. 

    Bagaimanapun juga Jokowi adalah mantan Presiden, di mana Kapolrinya masih orang yang sama yang dilantik Jokowi dulu. 

    Sakwa sangka dari pihak tersangka wajar saja dan dapat dipahami. Benar-benar netral saja penyidik belum tentu bisa dipercaya, apalagi tampak jelas tidak netral dengan cara menutup rapat apa yang tidak perlu ditutupi.

    Kasus ijazah Jokowi ini memang sudah terlalu lama. Bahkan boleh dibilang, kasus ini tak hanya tentang ijazah itu sendiri, tapi sudah banyak sekali ikutan di belakangnya. Sama-sama kuat dan sama-sama keras mengental. 

    Yang meyakini ijazah Jokowi asli dianggap tak berdasar, karena tak bisa membuktikan. Yang meyakini ijazah Jokowi palsu pun juga dianggap tak berdasarkan karena tak bisa membuktikannya. 

    Bahkan, melihatnya pun belum pernah. Caranya memang ijazah itu harus diletakkan di atas meja dan diuji oleh hakim yang benar-benar wakil Tuhan di bumi.

    Sayangnya, penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak adil sejak awal, bahkan sejak dalam pikiran. 

    Tapi dengan membuka dan memperlihatkan ijazah asli Jokowi itu kepada pihak tersangka dan kuasa hukumnya, ketidakadilan itu mestinya berkurang. 

    Berkurang, tapi tentu saja kecurigaan itu tidak habis. Setelah diperlihatkan ijazah asli Jokowi itu, meski tanpa bisa dipegang, diraba, dan diterawang, Roy Suryo hanya dengan melihatnya dari jauh sangat meragukan kalau ijazah Jokowi itu benar-benar asli. “Ada goresan yang tak lazim,” katanya. Roy Suryo Bergeming.

    Menurut salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang ikut melihat ijazah asli Jokowi itu di Polda Metro Jaya, memastikan bahwa ijazah Jokowi itu memang sama seperti ijazah yang sudah banyak beredar. 

    Atau katakanlah seperti yang pernah diposting oleh Dian Sandi Utama, kader PSI, diakun X-nya. 

    Artinya, barangnya bukanlah barang asing yang berbeda dari yang selama ini tampak. Maka Roy Suryo cs pun tak bergeser kesimpulannya bahwa ijazah Jokowi itu 99,9 persen adalah palsu.

    Apa boleh buat, seperti kata Mahfud MD, penyidik memang tiak bisa memastikan bahwa ijazah Jokowi itu asli atau palsu. Yang bisa hanyalah hakim di pengadilan, di mana mau tak mau Roy Suryo cs duduk sebagai terdakwa.

    Sebab, Jokowi terbukti tidak mau membukanya di pengadilan perdata dan pengadilan lainnya. Membukanya secara sukarela pun, belum tentu akan bisa diterima Roy Suryo cs bahwa itu asli. 

    Sebab, Roy Suryo cs terlalu yakin bahwa ijazah Jokowi itu palsu, bahkan setelah sekilas melihatnya saat diperlihatkan oleh penyidik. 

    “Ijazah itu memang aneh, lelaki berkacamata itu, faktanya tak pernah terlihat berkacamata sampai saat ini,” kata Roy Suryo.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • Habib Rizieq Soroti Sikap Prabowo soal Bencana Nasional, Bandingkan Pernyataan 2015 dan Kebijakan Saat Ini

    Habib Rizieq Soroti Sikap Prabowo soal Bencana Nasional, Bandingkan Pernyataan 2015 dan Kebijakan Saat Ini

    GELORA.CO –  Habib Rizieq Shihab menyinggung pernyataan Prabowo Subianto pada tahun 2015 terkait penetapan bencana nasional, yang dinilainya berbeda dengan sikap pemerintah saat ini dalam menangani bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra.

    Dalam keterangannya kepada publik, Habib Rizieq mengingatkan bahwa Prabowo, ketika belum menjabat sebagai presiden, pernah secara terbuka mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk menetapkan bencana besar sebagai bencana nasional demi percepatan penanganan dan terbukanya akses bantuan internasional.

    Ia merujuk pada unggahan Prabowo di media sosial pada 13 Oktober 2015, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

    Dalam unggahan tersebut, Prabowo menulis agar pemerintah segera menetapkan bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan bantuan luar negeri dapat segera masuk.

    “Artinya, sejak dulu Presiden kita sebenarnya memiliki pandangan bahwa jika terjadi bencana besar, seharusnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, ketika sekarang beliau menjabat sebagai presiden, sikap tersebut dinilai tidak terlihat dalam kasus bencana Aceh dan Sumatra,” ujar Habib Rizieq dikutip dari kanal Youtube pecinta ulama, Sabtu 20 Desember 2025.

    Habib Rizieq mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ditetapkan sebagai bencana nasional.

    Menurutnya, status tersebut penting agar seluruh elemen negara dapat fokus, pengalokasian anggaran menjadi lebih besar, serta bantuan internasional dapat masuk secara optimal.

    Ia membandingkan situasi saat ini dengan penanganan bencana besar di masa lalu.

    Menurut Habib Rizieq, pada tsunami Nusa Tenggara Timur tahun 1992, Presiden Soeharto langsung menetapkan status bencana nasional sehingga bantuan dari dalam dan luar negeri dapat segera terkoordinasi.

    Hal serupa juga dilakukan pada tsunami Aceh tahun 2004 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Begitu dinyatakan bencana nasional, semua bergerak. Pemerintah pusat, daerah, organisasi masyarakat, hingga komunitas internasional. Aceh bisa dibangun kembali dalam waktu relatif singkat,” katanya.

    Habib Rizieq juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kemungkinan adanya laporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan kepada Presiden.

    Ia menuding ada pejabat yang melaporkan situasi seolah-olah telah tertangani dengan baik, padahal kenyataannya belum demikian.

    Ia mencontohkan laporan mengenai pemulihan listrik di Aceh yang disebut telah normal, namun menurutnya masih banyak wilayah yang mengalami pemadaman.

    Ia menilai kondisi tersebut berbahaya karena dapat membuat pengambilan kebijakan tidak berdasarkan fakta sebenarnya.

    “Saya yakin Presidennya orang baik. Tapi kalau laporan yang diterima hanya yang menyenangkan, itu bisa menyesatkan,” ujarnya.

    Meski mengkritik, Habib Rizieq mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang beberapa kali turun langsung ke Aceh dan Sumatra Barat untuk meninjau lokasi bencana.

    Namun, ia mengingatkan agar kunjungan tersebut benar-benar memperlihatkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya area yang telah dipersiapkan secara khusus.

    Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih memiliki waktu untuk menetapkan bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional demi efektivitas penanganan dan pemulihan.

    Habib Rizieq juga menyampaikan bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) telah mengerahkan relawan dan bantuan sejak hari pertama bencana.

    Sebanyak 25 relawan diberangkatkan, disertai pengiriman sekitar 20 ton bantuan melalui jalur laut.

    Selain itu, FPI menghimpun bantuan dalam bentuk dana yang kemudian disalurkan ke posko-posko di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk memenuhi kebutuhan logistik dan mendirikan dapur umum.

    Ia menegaskan bahwa bantuan diberikan tanpa memandang latar belakang agama, suku, organisasi, maupun afiliasi politik.

    “Dalam kondisi bencana, yang utama adalah kemanusiaan. Semua dibantu tanpa melihat perbedaan,” ujarnya.

    Habib Rizieq berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penetapan status bencana nasional serta memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai kondisi di lapangan, demi keselamatan dan pemulihan para korban bencana di Sumatra.

  • 9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi

    9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi

    GELORA.CO – Podcast Madilog memotret persoalan kelapa sawit dari pangkal akar: tata kelola yang carut-marut. Dipandu jurnalis senior Margi Syarif, narasumber Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menguliti data tentang jutaan hektare kebun sawit ilegal yang dibiarkan hidup bebas di negeri sendiri.

    Uli memaparkan temuan mengejutkan: sekitar 9 juta hektare sawit tidak membayar pajak sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas karena tidak memiliki dokumen lengkap, terutama HGU. Lebih jauh lagi, 537 perusahaan tercatat tengah diproses untuk memperoleh HGU dalam periode 2024–2025. Ratusan perusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh, bahkan terindikasi menikmati keuntungan tanpa kontribusi balik.

    Dua contoh nyata: PT Ana di Morowali Utara yang beroperasi sejak belasan tahun tanpa HGU, dan PT ABS di Bengkulu Selatan yang membuka lahan sejak 2016 dan baru mengantongi HGU pada 2025. Kedua wilayah itu berkonflik dengan masyarakat, menyisakan kisah tanah yang diklaim perusahaan, warga yang ditembak, dan kehidupan yang terampas.

    Uli menyebut perusahaan-perusahaan ini tak berdiri sendiri. “Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,” ungkap Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi tersebut.

    Kementerian ATR/BPN sempat menerbitkan surat edaran soal proses HGU pada 2024, disusul Permen LHK Nomor 20 Tahun 2025 tentang penyelesaian sawit ilegal di kawasan hutan. Tetapi di lapangan, kata Uli, proses itu rawan menjadi ruang “pemutihan” lewat administrasi.

    Pertanyaan Margi sederhana, tapi membekas: jutaan hektare, beroperasi belasan tahun—masa tidak ada yang tahu? Uli menjawab pelan: “Harusnya tahu.” Pemerintah daerah, provinsi, kementerian, hingga aparat penegak hukum disebutnya punya tanggung jawab langsung memantau.

    Sorotan kian tajam setelah pernyataan Presiden Prabowo soal rencana penanaman sawit di Papua. Di saat jutaan hektare yang ada saja masih bermasalah, keberanian memperluas tampak seperti langkah tanpa cermin.

    Dalam satu jam percakapan, Madilog menghadirkan fakta yang pada akhirnya lebih bising dari opini: tata kelola sawit Indonesia sedang pincang. Dan negaranya—entah lalai, entah sengaja—membiarkan kebun ilegal tumbuh subur di depan mata. (*)

  • Disebut Norak Oleh Anak Buah Cak Imin, Dian Sandi PSI: Sampai Hari Ini Tidak Ada Kader yang Didakwa, Noraknya di Mana?

    Disebut Norak Oleh Anak Buah Cak Imin, Dian Sandi PSI: Sampai Hari Ini Tidak Ada Kader yang Didakwa, Noraknya di Mana?

    “Kasih tahu ahmad ali jangan kebanyakan halusinasi,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (19/12/2025).

    Umar bahkan menyebut adanya data kasus korupsi yang menjerat kader PSI di daerah.

    Baginya, klaim bersih dari korupsi justru mudah dipatahkan dengan fakta tersebut.

    “Tuh data ketua PSI Kaltara korupsi,” lanjutnya.

    Tidak berhenti di situ, Umar Hasibuan juga melontarkan sindiran personal kepada Ahmad Ali.

    Ia menganggap sikap politik yang ditunjukkan Ketua Harian PSI itu semakin berlebihan sejak dekat dengan lingkaran kekuasaan.

    “Nih orang sejak jadi jongos Jokowi noraknya gak kira-kira,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

    Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Ali memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus daerah sekaligus menyampaikan optimisme partai dalam menghadapi kontestasi politik nasional ke depan.

    Ia menegaskan PSI tengah menyiapkan langkah serius untuk menembus parlemen pada Pemilu 2029.

    Menurut Ahmad Ali, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah strategis yang diyakini memiliki potensi besar sebagai basis suara PSI.

    Karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk mengonsolidasikan kekuatan partai di wilayah tersebut.

    Ahmad Ali juga menyampaikan keyakinannya bahwa PSI mampu meraih kemenangan pada Pemilu 2029 mendatang.

    Ia menegaskan bahwa partainya memiliki keunggulan dibandingkan partai lain, terutama dalam hal integritas kader.

  • Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Unit Rumah Subsidi di Serang

    Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Unit Rumah Subsidi di Serang

    Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Unit Rumah Subsidi di Serang
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan akad massal 50.030 unit rumah bersubsidi skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Perumahan Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim. Pada hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, saya
    Prabowo Subianto
    , Presiden Republik Indonesia, secara resmi saya nyatakan
    akad massal
    50.030 KPR sejahtera FLPP dan serah terima kunci dimulai,” kata Prabowo.
    Akad diadakan secara hibrida, 300 di antaranya dilakukan secara langsung di lokasi acara, diikuti oleh 11 bank penyalur.
    Sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring dengan melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi pada 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
    Kepala Negara menyampaikan, program ini sejatinya sudah dimulai di zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dilanjutkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Kemudian, ia berupaya meneruskan dan meningkatkan program perumahan.
    “Saya teruskan, saya tingkatkan. Tidak ada pembangunan bangsa yang tidak dilakukan para periode yang panjang. Kita di sini karena Bung Karno, kita di sini karena Pak Harto, kita di sini karena semua pemimpin. Harus kita sadari,” beber Prabowo.
    Selain akad, Prabowo turut menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima fasilitas tersebut.
    Serah terima kunci rumah dilakukan simbolis kepada 10 penerima MBR dari beragam latar belakang profesi, mulai dari guru, tunanetra, tukang pijat, pedagang kopi keliling, pengemudi ojek daring, penjual seblak, prajurit TNI, buruh, dai, tukang cukur, hingga nelayan.
    “Ini negara yang kita idam-idamkan. Ada ART bisa punya rumah dari gajinya sendiri, ada guru, ada pengemudi ojek. Ini yang kita inginkan, saudara-saudara. Dan Pak Ara (Maruarar Sirait) pikirkan para pengembang ya, perbaiki kualitas rumah-rumahnya,” kata Prabowo.
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan, akad massal 50.000 unit
    rumah bersubsidi
    ini merupakan akad massal jilid II.
    Sebelumnya, akad massal jilid I untuk 26.000 rumah bersubsidi diresmikan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada September 2025.
    Hal ini adalah bagian dari
    program 3 juta rumah
    untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
    Seturut catatan Kementerian PKP, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 263.017 unit rumah bersubsidi dengan nilai Rp 32,67 triliun hingga 19 Desember 2025.
    Penyaluran tersebut melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, serta didukung oleh 7.998 pengembang.
    Rumah bersubsidi ini tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota di Indonesia.
    Adapun proyek Perumahan Pondok Banten Indah dikembangkan oleh PT Kawah Anugrah Property, yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektar dan berpotensi dikembangkan hingga 60 hektar.
    Pada tahap awal, telah direncanakan sekitar 1.600 unit rumah bersubsidi dan 150 unit rumah klaster.
    Rumah bersubsidi ini memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Resmikan Akad 50.030 KPR Subsidi dan Serah Terima Kunci di Serang

    Prabowo Resmikan Akad 50.030 KPR Subsidi dan Serah Terima Kunci di Serang

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan akad massal 50.030 KPR program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan serah terima kunci rumah secara serentak di Serang. Jumlah tersebut disebar ke sejumlah titik di 33 provinsi.

    “Pada pagi hari ini, Sabtu 20 Desember 2025, saya Prabowo Subianto presiden RI secara resmi saya nyatakan akad massal 50.030 unit KPR sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan serah terima kunci dimulai,” kata Prabowo saat peresmian, dilihat di YouTube Sekretaris Presiden, Sabtu (20/12/2025).

    Prabowo menilai capaian ini merupakan prestasi luar biasa. Ia bercerita bahwa program ini telah diinisiasi oleh para pemimpin terdahulu.

    “Prestasi luar biasa 50.030 akad massal rumah subsidi. Dan program ini dimulai dari presiden SBY diteruskan oleh Pak Jokowi saya teruskan saya tingkatkan. Tidak ada pembangunan bangsa yang tidak dilakukan para periode yang panjang. Kita di sini karena Bung Karno, kita di sini karena Pak Harto kita di sini karena semua pemimpin. Harus kita sadari,” ujarnya.

    “Intinya saya terima kasih sama semua pihak. Penghormatan saya. Ini negara yang kita idam-idamkan. Ada ART bisa punya rumah dari gajinya sendiri, ada guru, ada pengemudi ojek, ada ini yang kita inginkan saudara-saudara dan Pak Ara pikirkan para pengembang ya perbaiki kualitas rumah-rumahnya,” ucapnya.

    (eva/idh)

  • Napak Tilas Jejak Jenderal Soedirman Kediri–Bajulan, Mbak Wali Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang

    Napak Tilas Jejak Jenderal Soedirman Kediri–Bajulan, Mbak Wali Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberangkatkan 1.700 peserta dalam kegiatan Napak Tilas Jejak Pahlawan Panglima Besar Jenderal Soedirman rute Kediri–Bajulan dari Balai Kota Kediri, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat juang generasi muda.

    Seluruh peserta, termasuk Wali Kota Kediri beserta jajaran, mengenakan pakaian bertema pahlawan untuk menghadirkan suasana perjuangan yang sarat nilai historis. Di tengah rute Kediri – Bajulan, tepatnya di depan Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), peserta disuguhi teatrikal perjuangan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

    “Hari ini kita mengadakan Napak Tilas Jejak Pahlawan Panglima Besar Jenderal Soedirman Kediri-Bajulan. Agenda ini adalah aspirasi dari masyarakat dimana dulu pernah diadakan dan sempat vakum. Makanya di tahun ini kita adakan kembali,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.

    Wali kota termuda di Indonesia ini menegaskan kegiatan napak tilas menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memberikan penghormatan kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman. Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan semangat juang di kalangan generasi muda.

    “Alhamdulillah tadi bisa kita lihat antusiasme masyarakat luar biasa. Saya berharap para generasi muda semakin cinta tanah air dan meningkatkan semangat juang mereka,” ungkapnya.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Mbak Wali bersama rombongan juga menyerahkan bingkisan kepada anak yatim dan veteran sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan. Acara kemudian ditutup dengan kegiatan keliling Kota Kediri menggunakan jeep dan kendaraan Volkswagen (VW) untuk menggencarkan promosi wisata kota.

    Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Raden Roro Theresia, Ketua Pengadilan Negeri Khoirul, Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim AKP Joko Widodo, perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. [nm/beq]

  • Lawyer Eggi Sudjana Merinding Saat Lihat dan Sentuh Fisik Ijazah Jokowi: Ada Emboss dan Watermark

    Lawyer Eggi Sudjana Merinding Saat Lihat dan Sentuh Fisik Ijazah Jokowi: Ada Emboss dan Watermark

    GELORA.CO  — Elida Netti, kuasa hukum dari Eggi Sudjana, mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, penyidik akhirnya membuka segel barang bukti dan memperlihatkan fisik ijazah asli milik Jokowi kepada para pihak yang hadir.

    Elida mengaku merinding dan terharu ketika melihat langsung dokumen yang selama ini menjadi sumber polemik berkepanjangan tersebut. 

    Menurut kesaksiannya, fisik ijazah yang diperlihatkan memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.

    “Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ujar Elida saat berbincang di tayangan Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

    Elida menceritakan detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni.

    Di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi.

    Meski peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya.

    “Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ungkap Elida secara rinci.

    Ia juga menambahkan detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut.

    “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tegasnya.

    Elida meluruskan isu yang menyebut Eggi Sudjana “pecah kongsi” atau meninggalkan rekan-rekannya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Ia menjelaskan bahwa para tersangka terbagi menjadi dua klaster.

    Klaster pertama adalah Eggi Sudjana sebagai advokat/prinsipal, sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.

    “Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri. Kami mengajukan gelar perkara khusus ini untuk meminta tinjau ulang penetapan tersangka Bang Eggi,” jelas Elida.

    Elida menekankan bahwa Eggi Sudjana belum pernah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena kondisi kesehatannya yang buruk (sakit usus stadium 4) dan sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

    Namun, statusnya tiba-tiba dinaikkan menjadi tersangka.

    “Bang Eggi belum pernah diperiksa sebagai tersangka, baru undangan klarifikasi. Itulah dasar kami memohon gelar perkara, agar status tersangkanya ditinjau ulang,” tambahnya.

    Apresiasi Polisi

    Elida memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian dan Ombudsman yang hadir dalam gelar perkara tersebut.

    Menurutnya, keputusan polisi untuk membuka barang bukti ijazah—meski sempat didebat oleh pihak kuasa hukum Jokowi—adalah langkah bijak untuk meredam kegaduhan publik.

    Elida memberikan apresiasi tinggi kepada kepolisian yang berani mengambil langkah diskresi untuk membuka barang bukti demi meredam kegaduhan.

    Ia pun mengimbau semua pihak untuk menyudahi polemik ijazah palsu yang dinilainya sudah menguras energi bangsa

    “”Apa salahnya dilihatkan? Sekarang sudah terbuka. Polisi mengambil langkah berani untuk membuka barang bukti demi transparansi. Alhamdulillah, kami bersyukur bisa melihat aslinya,” kata Elida.

    Terkait masih adanya keraguan dari pihak lain seperti Roy Suryo yang juga melihat ijazah tersebut, Elida menghormati perbedaan pendapat itu.

    Namun, ia mengajak masyarakat untuk mulai menyudahi polemik ijazah ini dan fokus pada persoalan bangsa yang lebih mendesak, seperti penanganan bencana alam dan pemberantasan korupsi.

    “Polemik ini sudah berkepanjangan dan menguras energi. Kalau saya pribadi sudah puas melihatnya. Mari kita akur, jangan terlalu fokus pada ijazah, masih banyak masalah bangsa lain yang butuh perhatian, korupsi, dan bencana alam yang butuh perhatian kita,” katanya.

    Elida menyampaikan permohonan kemanusiaan kepada penyidik agar mencabut pencekalan terhadap Eggi Sudjana, sehingga kliennya dapat melanjutkan pengobatan medis di luar negeri dengan jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

  • Saran Agar Dua Orang Aktivis TSK Minta Maaf kepada Jokowi

    Saran Agar Dua Orang Aktivis TSK Minta Maaf kepada Jokowi

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

    Selasa, 16/12/2025 penulis tiba di Solo, lalu esok harinya penulis berkunjung ke rumah seorang tokoh Solo yang murah hati, yang berani menampung kami para pengacara aktivis Jakarta setiap minggu pada tahun 2023 selama berbulan bulan lamanya, dalam rangka melakukan advokasi di Pengadilan Negeri Surakarta terhadap 2 orang aktivis pejuang Bambang Tri Mulyono/ BTM dan Gus Nur yang mengalami “praktik kriminilisasi saat Jokowi berkuasa,” kemudian lusa sejak kehadiran penulis di solo (Kamis, 18/12/2025) yang juga diteman sang tokoh pemurah, menyempatkan diri ziarah ke Dusun Ngruki, Cemani, Grogol ke kediaman sosok ulama besar dan mashur serta super tabah, Ustad Abu Bakar Ba’asyir.

    Saat berada di Solo penulis dihubungi Ketua TPUA, rekan giat juang senioren tokoh aktivis muslim Eggi Sudjana, yang sebelum menelpon, beliau sempat mengirim gambar foto surat penetapan cekal terhadap dirinya untuk pergi keluar negeri, surat cekal tersebut diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi dengan alasan hukum dirinya (Eggi) oleh penyidik reskrimum polda metro jaya ditetapkan menjadi tersangka, gegara TPUA yang diketuainya merepresentasikan tuduhan publik tentang Jokowi pengguna ijazah palsu S-1 UGM lewat upaya hukum gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2023) dan melaporkan Jokowi (2024) melalui DUMAS Mabes Polri yang kedua upaya hukum dimaksud berkebetulan penulis merupakan konseptor (perdata dan pidana).

    Oleh karenanya alasan Eggi menelpon penulis adalah menanyakan, “apakah Penulis (DHL) yang juga salah seorang dari 8 orang TSK mendapatkan surat cekal dimaksud”, maka penulis menjawab, “belum menerima”. 

    Kemudian sang rekan senior menginformasikan “ada 2 (dua) orang oknum yang tidak jelas namun mengaku sebagai aparat menghubunginya by phone, yang isi percakapannya adalah terkait status TSK agar dapat ‘diselesaikan’ maka disarankan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi”.

    Lalu penulis merespon sang senioren aktivis muslim, “justru penulis pun pernah dihubungi sosok advokat sejenis termul berkali-kali saat jelang pemanggilan kali ke-3 pembuatan BAP di reskrimum polda metro jaya, isi pesannya agar penulis membuat surat pernyataan minta maaf”.

    Maka atas peristiwa ‘saran minta maaf’ yang harus kami berdua lakukan dimaksud, sesaat kami menjadi saling tanya, “apa salah atau keliru yang pernah (kami) berdua lakukan kepada sosok pribadi Jokowi ?

    Sebaliknya menurut kami, andai “saran permintaan maaf” dari para oknum yang tak bertanggung jawab dimaksud arahnya ditujukan kepada Kami (TPUA) terhadap semua “perilaku negatif Jokowi” ketika duduk di kursi Presiden RI ke 7 atau saat ini selaku Jokowi sebagai pejabat publik penyelenggara negara di PT Danantara”, maka saran dimaksud anomali oleh sebab antitesis karena segala upaya hukum “peran serta masyarakat” yang pernah kami (TPUA) tempuh, selain didasari fakta hukum disertai data empirik, juga oleh sebab hak hukum yang dimiliki setiap publik WNI sesuai asas legalitas yang terdapat pada sistematika hukum di tanah air.

    Selanjutnya sebagai penutup pembicaraan kami berdua sepakat, akan saling bertemu, setelah penulis tiba kembali di Jakarta dan pasca penulis melaksanakan amanah dari sang Ustad Kaffah salah seorang tokoh asset muslim dunia, sosok alim yang berdomisili di Ngruki, agar penulis menyampaikan titipan surat dari Beliau untuk diberikan kepada 4 orang tokoh politisi wakil rakyat yang terhormat, seorang diantaranya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, dengan alamat sebuah gedung megah di Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. (*)