Tag: joko widodo

  • Prabowo Disebut Segera Radical Break, Bersih-Bersih Kabinet

    Prabowo Disebut Segera Radical Break, Bersih-Bersih Kabinet

    GELORA.CO -Sinyal perombakan Kabinet Merah Putih masih terasa kuat. Diprediksi, Presiden Prabowo Subianto akan melakukan perombakan susunan kabinet setelah HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

    Demikian bacaan pengamat politik Rocky Gerung dalam mencermati peta politik kekinian setelah pemerintahan Presiden Prabowo mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

    “Saya menduga kuat Presiden Prabowo akan melakukan radical break. Radical break artinya (membuat) jarak final antara rezim sekarang dengan rezim yang lalu,” kata Rocky Gerung dikutip dari podcast bersama wartawan Hersubeno Arief, Jumat, 8 Agustus 2025.

    Melalui skema radical break, Prabowo diyakini akan melakukan pembenahan susunan kabinet secara kualitas dengan cara memangkas menteri “warisan” pemerintahan sebelumnya, dalam hal ini orang-orang dekat Joko Widodo.

    “(Prediksi) setelah 17 Agustus. Sesuatu disebut radikal kalau kabinet secara kualitatif harus berbeda kualitas, value, dan moralnya dengan kabinet sebelumnya,” ujar Rocky Gerung.

    “Dalam kalkulasi saya, presiden akan melakukan radical break,” demikian kata Rocky Gerung.

  • Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi, Bakal Dapat Amnesti Massal Jelang 17 Agustus

    GELORA.CO – Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkapkan fakta mengejutkan yang menguatkan dugaan adanya skenario besar di balik gelombang pengampunan politik.

    Dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, Syahganda menyebut bahwa amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong hanyalah babak pembuka dari “opera politik” yang lebih besar.

    Ia bahkan mengklaim diminta langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyusun daftar sakti tahap kedua yang berisi 210 nama tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Jokowi.

    Daftar ini, menurutnya, disiapkan untuk menerima pengampunan massal, menyambut momentum simbolik 17 Agustus.

    Syahganda menegaskan, apa yang tengah berlangsung bukan sekadar rekonsiliasi spontan, melainkan bagian dari strategi politik yang terencana, rapi, dan penuh kalkulasi.

    Daftar 210 Nama dan Panen Politik 17 Agustus

    Sebuah strategi domino yang begitu rapi dan berlapis tentu memiliki arsitek.

    Daftar ‘sakti’ berisi 210 nama yang disusun Syahganda dan disetor kepada Dasco bukan sekadar deretan individu, melainkan semacam katalog politik selama satu dekade terakhir.

    Nama-nama besar seperti Jumhur Hidayat yang masih menggugat keadilan di Mahkamah Agung hingga Eggi Sudjana yang terus dibayangi kasus makar menjadi wajah-wajah familiar dalam daftar tersebut.

    Syahganda menyebut, daftar ini adalah kelanjutan dari “amnesti jilid dua” pasca pengampunan Hasto dan Tom Lembong, dengan target momen simbolik: 17 Agustus.

    Daftar itu juga memuat klaster Habib Rizieq Shihab, termasuk peristiwa berdarah KM50 yang menewaskan enam laskar FPI.

    Syahganda bahkan tak segan menyebutnya sebagai paket narasi persatuan nasional, yang dibungkus rapi dalam bingkai rekonsiliasi era baru.

    Pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

    Ini bukanlah pengampunan biasa.

    Dengan membebaskan dua elite dari kubu lawan dalam kasus korupsi, Prabowo sedang membangun narasi politik baru.

    Langkah ini, yang disetujui DPR pada 31 Juli 2025, kini dilihat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai investasi politik.

    Pada akhirnya, apa yang kita saksikan bukanlah sebuah rekonsiliasi yang lahir dari ketulusan.

    Ini adalah sebuah mahakarya transaksi politik, di mana kebebasan tokoh lawan dibarter dengan kebebasan kawan, dan prinsip hukum ditukar dengan perdamaian pragmatis.

    Ini juga menjadi pertaruhan politik dalam sejarah modern Indonesia.

    Menurut Anda, apakah ini manuver politik yang jenius, atau sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pemberantasan korupsi?

    Suarakan pendapat tajam Anda di kolom komentar!

  • Membonsai Warga Negara jadi Relawan, Jokowi Ancam Persatuan Bangsa

    Membonsai Warga Negara jadi Relawan, Jokowi Ancam Persatuan Bangsa

    GELORA.CO -Kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun banyak meninggalkan warisan buruk bagi kondisi bangsa dan negara.

    Salah satunya dengan membonsaikan warga negara menjadi relawan.

    Hal itu diungkap pengamat politik Eep Saefullah Fatah saat menceritakan pengalamannya sebagai tim marketing politik pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Pilpres 2014.

    “Jauh sebelum dilantik, Jokowi melakukan tasyakuran sekaligus tadinya saya pikir pembubaran relawan-relawan, di satu hotel di Jakarta Selatan, tetapi saya mendengar pidato Jokowi saat itu, saya sudah sedikit terperangah, Jokowi meminta semua relawan agar tidak bubar dan apapun serangan yang nanti akan diterimanya sebagai kepala negara atau presiden maka relawan tidak boleh diam,” ucap Eep dalam video pendek yang diunggah akun @KucingMujair100 dikutip RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.

    Menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi mirip dengan dua kepala negara di ASEAN yakni mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dan mantan Presiden Filipina Joseph Estrada.  

    “Pada saat itu ingatan saya langsung melayang pada dua orang, Thaksin Shinawatra dan Joseph Estrada. Ketika Thaksin terpilih menjadi Perdana Menteri di Thailand, ia tidak membubarkan relawannya. Ketika Thaksin dijatuhkan, hampir saja terjadi perang horizontal,” jelasnya.

    Hal yang sama juga terjadi di Filipina saat Joseph Estrada dijatuhkan, lantas ia memerintahkan relawan untuk melindunginya di istana kepresidenan.  

    “Joseph Estrada setali tiga uang, ketika ia dijatuhkan saat korupsi di Filipina, presiden memerintahkan agar relawan-relawannya, terutama orang-orang miskin di Manila, mengepung dan menjaga dia di Istana Malakanyang. Untung kemudian kekuatan tidak seimbang, sehingga tidak terjadi bentrokan sipil atau konflik horizontal,” bebernya.

    Lanjut Eep, potensi konflik horizontal yang terjadi akibat ketika seorang yang memimpin pemerintahan tidak membubarkan relawan saat berkampanye. Alhasil, krisi politik dan ancaman pecah belah begitu besar.

    “Saya membayangkan itu ketika mendengar pidato Jokowi dan ini salah satu wajah Jokowi yang sejak awal saya kenali, ia ternyata hendak membonsaikan warga negara menjadi relawan saja sehingga warga negara kemudian terbonsaikan bukan lagi kepala negara yang semestinya beyond partisan, tetapi menjadi ketua dewan pembina relawan seluruh Indonesia. ini wajah yang menurut saya juga tidak boleh dilanjutkan oleh presiden manapun sesudah ini,” pungkasnya

  • Pakar Akui Prabowo Menang Banyak saat Berseberangan dari Jokowi: Orang Cuci Piring Lebih Dihormati

    Pakar Akui Prabowo Menang Banyak saat Berseberangan dari Jokowi: Orang Cuci Piring Lebih Dihormati

  • Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya? Nasional 8 Agustus 2025

    Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua menteri era Pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
    Keduanya adalah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji 2024..
    Sementara itu, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Nadiem tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih pada pukul 09.15 WIB ditemani oleh tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
    Nadiem menjalani pemeriksaan hampir 9 jam lamanya dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.43 WIB.
    Usai diperiksa, dia tak banyak menyampaikan materi yang diklarifikasi kepada KPK.
    Ia hanya mengucapkan terima kasih dan pamit untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
    “Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.
    “Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.
    Di sisi lain, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB.
    Dia didampingi beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.
    Usai diperiksa, Yaqut mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi pembagian kuota tambahan haji 2024 kepada KPK.
    “Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
    Meski demikian, Yaqut tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.
    “Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap dia.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir selesai.
    “Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama, tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep.
    Asep mengatakan, jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan.
     
    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar dia.
    Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Asep menyebut tim penyelidik masih mendalami keterangan Nadiem.
    Pasalnya, pengadaan Google Cloud masih berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
    “Jadi kami bekerja sama tentunya, tetapi ini hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
    KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
    Asep mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
    “Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud, proses pembayaran itulah yang sedang diselidiki KPK.
    “Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
    Asep juga mengatakan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
    “Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya,
    hardware
    -nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu
    software
    -nya,” ucap dia.
    KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.
    Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.
    “Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
    Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
    Awalnya, tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.
    Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
    “Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2

    GELORA.CO – Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta 1.116 orang lainnya melalui amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, bukanlah yang terakhir.

    Hal itu disampaikan aktivis sekaligus intelektual publik, Syahganda Nainggolan, saat berbicara di channel Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis (7/8/2025). 

    Syahganda mendapat informasi tersebut dari orang dekat Prabowo yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Kemudian Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, non-kasus koruptor, seperti saya, Habib Rizieq, apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu lho,” kata Syahganda.

    Pendiri Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle itu juga mengaku sudah menyetor 210 nama yang dianggap menjadi korban kasus politik karena dikriminalisasi.

    “Pak Dasko minta saya untuk ngumpulkan lagi teman-teman yang korban-korban Jokowi yang sudah saya hitung di sini 210 orang ya, mungkin bisa lebih lagi,” kata Syahganda.

    “Saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi supaya ini juga dapat amnesti atau abolisi atau apapun namanya,” lanjutnya.

    Syahganda menyebutkan sejumlah nama yang masih tersangkut kasus pidana terkait politik, di antaranya Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana.

    “Misalnya Jumhur, Jumhur sampai sekarang masih di Mahkamah Agung. Masih di Mahkam Agung kasusnya.”

    “Kasusnya Lieus Sungkharisma masih dianggap makar untuk kasus dia membela Presiden Prabowo. Eggi Sudjana masih dianggap makar belum selesai nih, banyak sekali, Kivlan Zen,” paparnya.

    Syahganda juga menyebut kasus Kilometer 50, yang seperti diketahui menewaskan 6 laskar FPI, karena beradu tembak hingga dibunuh di luar prosedur hukum oleh polisi.

    Menurutnya, kasus tersebut harus dituntut balik atas nama persatuan.

    “(Kasus Kilometer 50) itu mungkin satu klaster dengan Habib Rizieq ya. Insyaallah juga itu ditinjau ulang. Kita tuntut aja saya pikir gitu agar Presiden menunjukkan bahwa satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis.”

    “Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” katanya.

  • Pakar soroti pola komunikasi publik Kabinet Merah Putih

    Pakar soroti pola komunikasi publik Kabinet Merah Putih

    Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram Profesor Kadri (kiri) memaparkan pandangan tentang fenomena bendera One Piece dalam sesi wawancara cegat di Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Sugiharto Purnama

    Pakar soroti pola komunikasi publik Kabinet Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 20:40 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Profesor Kadri menyoroti pola komunikasi publik Kabinet Merah Putih yang seringkali membingungkan masyarakat akibat perbedaan pendapat dan pandangan.

    “Ini menjadi pelajaran penting untuk pemerintahan tim Kabinet Merah Putih,” ujarnya saat ditemui usai Diskusi Kamisan di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

    Kadri mencontohkan kasus terbaru dalam merespon bendera One Piece yang dikibarkan masyarakat dan kelompok tertentu saat mendekati perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Fenomena itu ramai menjadi pembicaraan publik lewat platform media sosial X pada 26 Juli 2025

    Beberapa menteri mempersoalkan aksi pengibaran bendera bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger tersebut, bahkan razia terjadi di banyak daerah. Sedangkan, menteri lain justru menganggap fenomena itu bagian dari ekspresi publik yang tidak perlu ditanggapi secara serius.

    Pada 5 Agustus 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan sikap bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece dan menjamin tidak ada razia oleh aparat TNI maupun Polri terkait bendera bertema bajak laut tersebut.

    Kadri memaparkan dalam teori komunikasi ada istilah groupthink atau pemikiran kelompok yang harus dimiliki oleh para pejabat teras level pemerintahan pusat hingga daerah.

    Menurutnya, setiap anggota Kabinet Merah Putih harus membangun hubungan chemistry agar pesan yang disampaikan ke publik menjadi jelas dan tidak ambigu. Kabinet juga harus cepat merespon munculnya fenomena-fenomena terbaru, seperti bendera Once Piece.

     

    Media sosial mendukung penyebaran informasi secara cepat dan masif membuat banyak fenomena yang baru muncul bisa langsung memberikan dampak besar terhadap tatanan sosial hingga politik.

    “Fenomena bendera One Piece harus segera direspon dan dirapatkan, dibicarakan di level kabinet, lalu diputuskan menjadi sebuah keputusan bersama,” kata Kadri.

    Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa hasil keputusan itu harus disampaikan ke publik dan tidak boleh melenceng dari apa yang sudah disepakati secara bersama dalam rapat kabinet.

    Kadri menilai pola komunikasi publik para pejabat era Presiden Jokowi yang seringkali berbeda pandangan juga terulang pada kabinet Presiden Prabowo lantaran implementasi groupthink kabinet yang belum maksimal.

    “Fenomena saat ini cepat sekali muncul dan itu harus segera mungkin juga direspon, diputuskan bagaimana cara menyikapinya, dan harus satu suara untuk menjelaskannya, tidak boleh keluar (melenceng),” pungkas Kadri.

    Sumber : Antara

  • Perpres 85/2025: Kemenhan Bentuk Badan yang Urus Farmasi dan Intelijen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Agustus 2025

    Perpres 85/2025: Kemenhan Bentuk Badan yang Urus Farmasi dan Intelijen Nasional 7 Agustus 2025

    Perpres 85/2025: Kemenhan Bentuk Badan yang Urus Farmasi dan Intelijen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan memiliki badan baru yang ikut mengurus soal kegiatan farmasi dan intelijen pertahanan.
    Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kemenhan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
    Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
    Dalam Pasal 7 Perpres 85/2025 ini, mengatur penambahan badan baru di lingkungan Kemenhan.
    Di antaranya adalah Badan Logistik Pertahanan, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, Badan Cadangan Nasional, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan.
    Hal ini berbeda dengan Pasal 7 Perpres 151/2024 yang diteken Jokowi, di mana hanya terdapat empat badan, yakni Badan Sarana Pertahanan, Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan.
     
    Dalam Perpres 85/2025, badan yang ikut mengurus kegiatan farmasi adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
    “Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35B Perpres 85/2025.
    Adapun yang terkait dengan intelijen pertahanan, akan dikelola oleh Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan. Tugas badan ini diatur dalam Pasal 45 Perpres 85/2025.
    “Mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 45 Perpres 85/2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Kurnia Syah Ungkap Tokoh yang Diuntungkan dengan Kegaduhan Munaslub Golkar

    Dedi Kurnia Syah Ungkap Tokoh yang Diuntungkan dengan Kegaduhan Munaslub Golkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut berpeluang mengubah susunan kabinet jika terjadi pergantian Ketua Umum Partai Golkar melalui arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

    Diketahui, wacana Munaslub Partai Golkar belakangan ini mengemuka guna menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Meski isu Munaslub cukup kencang, namun sejumlah elite partai membantah adanya gerakan tersebut.

    Peluang Prabowo melakukan perubahan susunan kabinet jika terjadi Munaslun di tubuh Partai Golkar disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

    Perubahan susunan kabinet itu kata dia juga demi menciptakan stabilitas dalam pemerintahan. “Presiden Prabowo perlu juga mendengar masukan untuk mengganti Bahlil demi stabilitas kekuasaannya,” ujar dia.

    Apalagi kata dia, dari berbagai catatan, Bahlil cukup sering membuat gaduh dengan kebijakan yang dilakukannya. Menurut Dedi, hal itu menjadi alasan yang wajar jika Prabowo bermanuver mencopot eks Menteri Investasi tersebut dari kabinet. “Selain intesitas menghadap ke Jokowi, Bahlil terbukti membuat gaduh soal kebijakan,” ujarnya.

    Dedi Kurnia Syah menambahkan bahwa Prabowo Subianto dipastikan akan ketiban berkah, apabila Golkar menggelar Munaslub sebagai bagian untuk melengserkan Bahlil Lahadalia dari kursi Ketua Umum Golkar. “Secara umum Prabowo juga diuntungkan,” kata Dedi.

    Salah satu alasan paling kuat sehingga dirinya melihat Prabowo akan lebih diuntungkan ketika Ketua Umum Golkar berganti, karena Bahlil kini dipercaya sebagai Menteri ESDM dikenal lebih loyal kepada mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.

  • Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam

    Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.30 WIB. Yaqut yang berstatus hukum sebagai saksi diperiksa hampir 5 jam oleh petugas KPK. 

    Dia mengaku telah dimintai keterangan mengenai pembagian kuota tambahan tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

    “Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Lebih lanjut, dirinya tidak memberikan penjelasan detail terkait materi yang dipertanyakan oleh petugas KPK, khususnya saat disinggung soal dugaan perintah Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.

    “Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikannya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan surat pemanggilan Yaqut sudah dikirim sejak dua minggu lalu.

    Dia menjelaskan pemanggilan itu karena adanya dugaan penyimpangan pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai ketentuan, di mana porsi untuk reguler sebesar 92% dan khusus 8%.

    Namun dalam realisasinya dugaan pembagian hanya 50:50. KPK juga mendalami aliran dana dalam kasus itu.

    “Tadi ada di undang-undang diatur 92%, 8% gitu kan. Kenapa bisa 50%, 50% dan lain-lain? Dan prosesnya juga kan, itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut seperti itu,” ucap Asep.

    Asep menjabarkan bahwa praktik ini diduga melibatkan pihak Kemenag dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), melalui kerja sama dengan sejumlah agen travel pada periode 2023–2024.

    Akan tetapi, dia belum bisa mengonfirmasi pihak mana saja yang diuntungkan. Meski begitu, dia mengatakan bahwa pihak agen travel dan pejabat negara bertanggungjawab atas kasus ini.

    Sebagai informasi, penetapan kuota haji adalah kewenangan Menteri Agama (pasal 8 ayat 2 dan 3 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah).

    Dalam pasal 64 lebih diperjelas bahwa alokasi kuota haji khusus adalah sebesar 8 (delapan) persen sehingga dapat dipahami bahwa alokasi haji regular adalah sebesar 92 (sembilan puluh dua) persen.