Hari Ini, Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena jabatan Wakil Panglima TNI telah kosong selama hampir 25 tahun.
Terakhir kali, posisi tersebut dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Jabatan itu kemudian dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres).
Kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu akan diisi kembali.
Menjelang pelantikan, muncul spekulasi bahwa sosok yang akan ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI adalah Letjen TNI Tandyo Budi Revita, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Dalam beberapa pekan terakhir, namanya disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Panglima TNI. Bahkan, dalam susunan acara (rundown) yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik.
Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai, reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI pada era sekarang.
Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
“Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Dokumentasi Pusat Penerangan (Puspen) TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan gelar upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “
backup
” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
“Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
“Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
Pelantikan Wakil Panglima TNI kali ini berlandaskan Perpres Nomor 84 Tahun 2025, yang merevisi Perpres Nomor 66 Tahun 2019.
Dalam regulasi baru tersebut, Wakil Panglima TNI diatur sebagai jabatan strategis yang harus diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang empat.
Namun, tak dijabarkan dengan detail tugas hingga prasyarat untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-

Orang Pertama yang Gugat Kepalsuan Ijazah Jokowi Dapat Amnesti, Alumni UGM: Dikriminalisasi, Kami akan Lebih Galak
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar bebasnya Bambang Tri usai mendapat amnest dari Presiden Prabowo direspons positif salah seorang alumni UGM yang juga seorang dokter, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
“Bambang Tri dapat Amnesti? Alhamdulillah wasyukrulillah. Semoga kabar ini benar adanya,” tulis Dokter Tifa, dikutip dari unggahan di akun media sosialnya, Sabtu (9/8/2025).
Bambang Tri, kata dia, adalah orang yang pertama kali menggugat kepalsuan Ijazah Jokowi.
“Dan karenanya dia dipenjara dengan kejam, tidak tanggung-tanggung, dua kali dipenjarakan! Memang bengis sekali pemilik ijazah palsu!” tegas ahli epidemiologi itu.
Dan dengan insyaAllah dibebaskannya Bambang Tri, lanjut Dokter Tifa, maka dia bisa jadi saksi untuk 12 Aktivis yang lagi-lagi dikriminalisasi oleh si pemilik ijazah palsu.
12 Aktivis dalam minggu-minggu ini diseret ke polisi. Status naik dengan cepat: dari penyelidikan ke penyidikan. “Artinya polisi dapat pesanan dari si pemilik ijazah palsu agar buru-buru penjarakan 12 Aktivis ini,” ujarnya.
Karena dia pikir 12 Aktivis ini bisa dibungkam dengan jeruji penjara, dan soal ijazah palsu ini akan bisa dibungkam!
“Salah besar! Justru jika kami dikriminalisasi, kami akan lebih galak dalam meneriakkan kebohongan ijazah ini! Kami akan teriak ke seluruh Indonesia! Kami akan teriak ke seluruh dunia! Salah pilih lawan, kata bang @msaid_didu,” tegasnya lagi.
“Backingan kami ALLAH! Tidak ada orang besar orang besar!
Adanya ALLAH Yang Maha Besar,” sambungnya“Kami ini alatNya dalam membongkar kepalsuan Ijazah. Karena tidak ada kebohongan yang abadi. Dan Allah tidak mau kezaliman merajalela lebih lama lagi! Bismillah! ALLAHUAKBAR!” tutup alumni Fakultas Kedokteran UGM itu. (sam/fajar)
-

Internal Golkar Khawatir Presiden Prabowo Lebih Percaya PDIP
GELORA.CO -Isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, diduga berasal dari kekhawatiran kader-kader internal tentang kepercayaan Presiden Prabowo yang dinilai lebih diarahkan kepada partai politik lain.
Pengamat Citra Institute, Efriza, mengamati internal Golkar sejak lama telah mendorong pergantian kepemimpinan Golkar yang kini diduduki Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum (Ketum).
“Isu munaslub, lebih kepada komunikasi politik dari internal untuk tujuan mengingatkan Bahlil sebagai ketua umum,” ujar Efriza kepada RMOL, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dia menduga, komunikasi antara Bahlil dan elite-elite serta kader-kader internal Golkar masih dibayangi dengan persepsi bahwa Bahlil adalah orangnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi, isu Munaslub juga dapat dimaknai sebagai simbol keinginan sebagian elite Golkar untuk membatasi pengaruh politik Jokowi, Golkar ditenggarai ingin melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi, dan memposisikan lebih loyal kepada Presiden Prabowo,’ tuturnya.
Anggapan Bahlil lebih dekat dengan Jokowi ketimbang Prabowo, membuat elite-elite juga kader-kader Golkar khawatir Golkar tak dapat mempertahankan atau bahkan menggenjot elektoralnya di kontetasi selanjutnya.
“Golkar berharap Bahlil lebih loyal kepada Presiden Prabowo, jika tidak malah Prabowo dan Gerindra lebih nyaman dekat dengan PDIP dan Megawati Soekarnoputri meski berada di luar pemerintahan,” urainya.
“Tetapi menunjukkan dukungan penuh terhadap Prabowo, ini tentu tidak baik bagi Golkar sebagai peraih suara terbesar di koalisi, tetapi malah yang tidak dipercaya penuh oleh Presiden Prabowo,” demikian Efriza menambahkan.
-

Singgung Hubungan Prabowo dan Jokowi, Prof Henri Subiakto: Kepentingan yang Akan Menentukan Konflik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto, kembali blak-blakan mengenai sandiwara politik di Indonesia.
Dikatakan Henri, panggung politik hampir mirip dengan dunia intelejen. Musuh atau lawan, bisa saja diajak seakan bersahabat.
“Diajak makan bersama. Diajak ketawa bersama. Tampil bersama, bahkan saling puja di depan orang banyak,” kata Henri di X @henrysubiakto (9/8/2025).
Sebaliknya, Henri membeberkan bahwa dalam politik dan intelejen sahabat atau teman sejalan yang bekerja sama, kadang harus bisa pura-pura bermusuhan.
“Pura-pura saling serang. Dan pura-pura seperti rivalitas. Itulah front stage, panggung depan politik,” sebutnya.
Lebih jauh, Henri mengatakan bahwa yang menentukan adanya konflik atau tidak dalam drama politik adalah tergantung masing-masing kepentingan.
“Sesungguhnya yang menentukan adanya konflik atau tidak, itu adalah kepentingan,” imbuhnya.
“Kalau kepentingan mereka ada kesamaaan, ya mereka akan kerjasama. Kalau kepentingan di antara mereka berbeda apalagi berkebalikan, ya walau ditutup-tutupi, pasti mereka itu akan berkonflik,” tambahnya.
Kata Henri, terbuka dan tertutupnya konflik tersebut tergantung strategi masing-masing dalam mencapai kepentingan.
“Dramaturgi harus dilakukan agar yang nampak menjadi masuk akal, bisa diterima dan mudah dipahami publik,” tukasnya.
Meskipun demikian, Henri menuturkan bahwa publik yang kritis akan mudah memahaminya dengan melihat kepentingan politik pribadi di antara para aktor.
“Bagi Aktor politik, Kepentingan tahun 2024 bisa beda dengan tahun 2025. Bisa beda lagi dengan kepentingan 2029, dan seterusnya,” terangnya.
-

Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!
GELORA.CO -Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar blak-blakan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah seorang pembohong.
Hal tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Langkah Update, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.
“Jokowi terkenal sebagai ikon pembohong,” kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Rismon menyebut sejumlah kebohongan yang dilakukan Jokowi antara lain pesanan 6 ribu mobil Esemka, menolak impor, menolak utang luar negeri, hingga Silpa Rp7 triliun.
“Jokowi ikon pembohong Indonesia, semua orang tahu Jokowi suka bohong,” kata Rismon.
Rismon juga mempertanyakan tudingan Jokowi bahwa ada orang besar di balik penelitiannya terhadap ijazah Jokowi.
“Pihak Jokowi menuduh kami fitnah, tetapi dia suka fitnah
makanya bagus somasi. Kalau tidak minta maaf 3×24 jam, kami laporkan,” kata Rismon.
Rismon mengatakan, tuduhan yang dilayangkan Jokowi itu seolah-olah membuatnya mudah diatur-atur oleh pihak lain.
Padahal, kata Rismon, dirinya dan kawan-kawan memang tidak mempunyai “orang besar” di belakang mereka yang membekingi kasus ijazah palsu ini.
“Dengan tuduhan serius dari Pak Jokowi yang mengatakan ada tokoh besar orang besar di balik polemik ijazah palsu Joko Widodo, kami merasa direndahkan serendah-rendahnya. Seolah-olah kami ada yang mengatur-ngatur, ada kepentingan politik di situ,” demikian Rismon.
Jokowi sebelumnya mengatakan, ada manuver politik besar di balik serangan kasus tudingan ijazah palsu sekaligus wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik hingga dia menyebut ada orang besar yang membekingi kasus tersebut.
-

Rismon Sianipar: Jokowi Ikon Pembohong Indonesia!
GELORA.CO -Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar blak-blakan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah seorang pembohong.
Hal tersebut disampaikan Rismon dalam tayangan YouTube Langkah Update, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.
“Jokowi terkenal sebagai ikon pembohong,” kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Rismon menyebut sejumlah kebohongan yang dilakukan Jokowi antara lain pesanan 6 ribu mobil Esemka, menolak impor, menolak utang luar negeri, hingga Silpa Rp7 triliun.
“Jokowi ikon pembohong Indonesia, semua orang tahu Jokowi suka bohong,” kata Rismon.
Rismon juga mempertanyakan tudingan Jokowi bahwa ada orang besar di balik penelitiannya terhadap ijazah Jokowi.
“Pihak Jokowi menuduh kami fitnah, tetapi dia suka fitnah
makanya bagus somasi. Kalau tidak minta maaf 3×24 jam, kami laporkan,” kata Rismon.
Rismon mengatakan, tuduhan yang dilayangkan Jokowi itu seolah-olah membuatnya mudah diatur-atur oleh pihak lain.
Padahal, kata Rismon, dirinya dan kawan-kawan memang tidak mempunyai “orang besar” di belakang mereka yang membekingi kasus ijazah palsu ini.
“Dengan tuduhan serius dari Pak Jokowi yang mengatakan ada tokoh besar orang besar di balik polemik ijazah palsu Joko Widodo, kami merasa direndahkan serendah-rendahnya. Seolah-olah kami ada yang mengatur-ngatur, ada kepentingan politik di situ,” demikian Rismon.
Jokowi sebelumnya mengatakan, ada manuver politik besar di balik serangan kasus tudingan ijazah palsu sekaligus wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik hingga dia menyebut ada orang besar yang membekingi kasus tersebut.
-
/data/photo/2025/04/22/68077d7c9ce43.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 KPK: Jokowi Minta Kuota Pangkas Antrean Haji Reguler tapi Malah Buat Haji Khusus Nasional
KPK: Jokowi Minta Kuota Pangkas Antrean Haji Reguler tapi Malah Buat Haji Khusus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– KPK mengatakan dugaan korupsi kuota haji 2024 berkaitan dengan perubahan peruntukan tambahan kuota 20.000 jemaah, awalnya dimintakan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi untuk menambah kuota haji reguler tapi malah dikorupsi untuk haji khusus.
“Tambahan 20.000 kuota ini hasil pertemuan atau kunjungan Presiden Republik Indonesia (era itu adalah Jokowi) dengan pemerintah Arab Saudi di mana alasannya adalah permintaan kuota ini karena kuota reguler itu nunggunya sampai 15 tahun lebih,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Asep menjelaskan, tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Arab Saudi itu pada akhirnya malah dibagi untuk haji reguler dan haji khusus dengan proporsi yang tidak semestinya.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, rasio pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Jadi kalau 20.000 berarti sekitar 18.400 untuk reguler, 1.600-nya untuk haji khusus. Itu kalau dikaitkan dengan Undang-Undang,” kata Asep.
Tapi pada kenyataannya, kuota haji khusus menjadi 10.000 jemaah.
Selain menggunakan perspektif UU Haji dan Umrah yang membuka kemungkinan bagian kecil kuota untuk haji khusus, KPK juga membuka kemungkinan bahwa seharusnya seluruh kuota tambahan ini diperuntukkan bagi haji reguler demi memangkas waktu tunggu calon jemaah haji.
“Seharusnya yang 20.000 ini karena alasannya memperpendek jarak atau jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler, seharusnya keseluruhan diberikan kepada haji reguler,” kata Asep.
KPK belum menentukan kerugian negara dari kasus ini. KPK baru saja menaikkan perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan.
KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik umum untuk kasus kuota haji tersebut.
Di kasus ini, KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 plus 1 KUHP.
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pasal ini menjerat perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah diperiksa KPK, Kamis (7/8/2025) kemarin.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai diperiksa KPK saat itu.
Asep Guntur Rahayu kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut menandai penyelesaian babak penyelidikan.
Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 silam mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Megawati Minta Banyak Jatah Menteri ke Jokowi dalam Memori Hari Ini, 8 Agustus 2019
JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 8 Agustus 2019, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri minta banyak jatah menteri ke Jokowi. Keinginan itu dianggap Megawati sebagai bentuk kewajaran karena PDIP partai pemenang Pemilu 2019.
Sebelumnya, PDIP kembali mencalonkan Jokowi sebagai capres dalam Pilpres 2019. Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu yakin Jokowi bakal menang kembali. Mesin partai pun bergerak memenangkan Jokowi.
Eksistensi Jokowi sebagai kader PDIP tak diragukan. Jokowi tercatat kerap jadi andalan PDIP dalam segala macam kontestasi politik. Kolaborasi Jokowi dan PDIP membawa hasil gemilang. Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, bahkan Presiden Indonesia.
Semuanya atas dukungan dari Megawati Soekarnoputri. Mantan Presiden Indonesia itu menganggap Jokowi adalah petugas partai terbaik. Jokowi dianggapnya memutus mata rantai posisi PDIP sebagai oposisi pemerintah dari era 2004-2014.
Kepemimpinan Jokowi pun mengundang pujian. Pemerintahan Jokowi periode pertama 2014-2019 dipandang positif. Kondisi itu membuat Jokowi kembali dijagokan jadi capres dalam Pilpres 2019. Megawati yakin Jokowi bisa kembali menang. Apalagi, lawan Jokowi adalah Prabowo Subianto.
Sosok yang notabene pernah dikalahkan Jokowi pada Pilpres terdahulu. PDIP kemudian memasangkan Jokowi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin. Partai Gerindra pun tak mau kalah memasangkan Prabowo Subianto dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Hasilnya seperti yang diprediksi PDIP. Jokowi keluar sebagai Presiden Indonesia terpilih. Kondisi itu membuatnya PDIP bersuka cita.
“Pemilu hanyalah proses mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua. Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Kami mensyukuri kemenangan ini. Inilah kemenangan rakyat. Namun perlu diingat, pemilu hanyalah alat mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua.”
“Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Megawati berharap kepada Jokowi, agar pemerintahan periode kedua ini, sepenuhnya diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara, serta memberikan perhatian besar bagi pembangunan manusia Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagaimana dikutip laman ANTARA, 21 Mei 2019.
Megawati Soekarnoputri yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia era 2001-2004. (ANTARA)
Megawati pun menyambut kemenangan Jokowi dengan suka cita. Megawati blak-blakan meminta banyak jatah menteri untuk kader PDIP ke Jokowi pada 8 Agustus 2019. Permintaan Megawati dianggap sebagai bentuk kewajaran.
PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2019 dan Jokowi adalah kader PDIP. Jokowi harus memberikan ruang bagi kader PDIP memimpin kementerian. Megawati pun takkan memberikan ruang negosiasi ketika Jokowi hanya memberikan sedikit kursi menteri.
“Kalau nanti Pak Jokowi mesti ada (menteri dari PDIP), mesti banyak. Orang kita pemenang dua kali. Saksikan ya. Nanti saya kasih cuma empat ya? eeeeeh emoooh. Tidak mau. Tidak mau. Tidak mau. Iya dong. Orang nggak dapat saja minta. Hore!” ujar Megawati dalam pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali sebagaimana dikutip laman CNBC, 8 Agustus 2019.
-
/data/photo/2025/07/18/687a066db3c1f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Tunjuk 3 Jenderal Bintang Dua Pimpin Tiga Badan Baru Kemenhan Nasional 8 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk 3 Jenderal Bintang Dua Pimpin Tiga Badan Baru Kemenhan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk tiga jenderal bintang dua untuk mengisi tiga posisi pimpinan badan baru di Kementerian Pertahanan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan, ada enam badan baru di Kemenhan. Dari keenamnya, hanya dua yang benar-benar baru, sementara empat lainnya menggantikan badan eksisting.
Adapun ketiga jenderal bintang dua itu yakni Mayjen TNI Gabriel Lema yang tadinya menjabat Asops Panglima TNI, kini dipercaya menjadi Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemenhan.
Kemudian, Laksda TNI Supo Dwi Diantara yang sebelumnya menjabat Dirjen Renhan Kemhan, kini menjadi Kepala Badan Pemeliharaan dan Perawatan (Kabaharwatan) Kemenhan.
Adapun Bacadnas dan Baharwatan merupakan dua badan baru di Kemenhan.
Sementara itu, Marsdya TNI Yusuf Jauhari yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan ditunjuk sebagai Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemenhan.
Penunjukkan ketiganya berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan surat keputusan tersebut.
“Iya benar,” ujar Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Selain ketiga badan itu, tiga badan baru yang menggantikan badan eksisting berdasarkan Perpres 85/2025, yaitu Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) yang menggantikan Badan Pengembangan Kebijakan dan Tekonologi Pertahanan (BPKTP).
Kemudian, Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (Ba IKIP) menggantikan Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan (Bainfokomhan).
Lalu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Ba PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah badan baru di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
Lebih detail, Badan Logistik Pertahanan dalam Pasal 33 Perpres 85/2025 bertugas menyelenggarakan pengelolaan logistik pertahanan dan sarana pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan Logistik Pertahanan akan dipimpin oleh kepala badan yang bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.
Selanjutnya, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan diatur dalam Pasal 35B Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Badan Cadangan Nasional, “Mempunyai tugas menyelenggarakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35F Perpres 85/2025.
Lalu, Badan Teknologi Pertahanan dalam Pasal 37 Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pengembangan teknologi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan.
Dalam Pasal 41 Perpres 85/2025, badan ini mempunyai tugas sumber daya manusia di bidang pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/23/68804f72ee0af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
