Tag: joko widodo

  • Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (11/8) kemarin, mulai dari pencurian besi penutup saluran air hingga Roy Suryo.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi selidiki kasus pencurian besi penutup saluran air di Jaktim

    Polisi memeriksa tiga saksi untuk penyelidikan kasus pencurian besi penutup saluran air oleh dua remaja di Gang T, RT 07/RW 14 Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur.

    “Saksi yang kami periksa sudah tiga orang. Mereka sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Roy Suryo CS batal hadiri panggilan Polda Metro Jaya

    Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.

    “Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Soal laporan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad bakal hadir

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

    “Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pengemudi penabrak PPSU di Pejaten Timur

    Polisi menangkap pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Menangkap terduga pelaku laka lantas atas nama BE,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Imigrasi Tangerang tangkap WNA jadi investor fiktif hingga overstay

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan imigrasi mulai dari investor fiktif hingga overstay atau kelebihan masa tinggal.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin di Jakarta Senin mengatakan, empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK

    Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK

    GELORA.CO – Di tengah sorotan karena tidak kunjung dieksekusi, relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dimana Silfester sudah diputus bersalah pada 2019 lalu.

    Dalam kasus fitnah itu, Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan sudah berkekuatan hukum tetap.

    Namun selama 6 tahun, Silfester tidak juga dieksekusi kejaksaan dan hal ini kembali diungkap ke publik oleh Roy Suryo Cs.

    Kini, diketahui Silfester sudah mengajukan PK dan sidang perdananya akan digelar 20 Agustus 2025.

    “Betul, sudah mendaftarkan PK,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, dilansir dari laman VOI, Senin (11/8/2025).

    “Telah dijadwalkan Sidang pemeriksaan PK pada tanggal 20 Agustus 2025,” tambah Rio.

    Diketahui Silfester Matutina  resmi mengajukan permohonan PK pada 5 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itupun telah diterima.

    Permohonan peninjauan kembali (PK) diajukan ke Pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama, biasanya Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama, meskipun permohonan tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung.

    Jadi, prosesnya dimulai dengan mengajukan permohonan ke pengadilan yang sama yang menangani perkara tersebut pada tingkat pertama, dan kemudian pengadilan tersebut akan meneruskannya ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut. 

    Sementara itu Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa pengajuan PK tidak mengganggu atau menunda proses eksekusi penahanan terhadap pelaku tindak pidana yang sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap.

    “Pada prinsipnya PK tak menunda proses eksekusi,” ujar Anang, Senin.

    Terkait proses eksekusi, kata Anang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, secepatnya.

    “Terkait Silfester kan ini sudah inkrah perkaranya dan menjadi kewenangan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa eksekutornya,” kata Anang.

    Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019 yakni fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, 

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

     

    Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Namun, hingga kini atau sejak putusan itu dibacakan 6 tahun lalu, pihak Kejaaksaan tak kunjung melakukan eksekusi penahanan terhadap Silfester Matutina.

    Mahfud Sebut Kejaksaan Melindungi

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sekalipun Jusuf Kalla sudah memaafkan, karena kasus ini inkrah maka Silfester tetap mesti menjalani hukuman.

    “Damai itu urusan pribadi. Kalau orang terpidana itu musuhnya bukan orang yang menjadi korban. Tetapi musuh orang terpidana itu adalah negara,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud negara itu diwakili oleh kejaksaan.

    “Jadi kalau ditanyakan siapa yang melindungi? Saya menyalahkan kejaksaan gitu. Siapa menyuruh kejaksaan? Ya, kita tidak tahu kan gitu kan. Pasti harus diasumsikan kejaksaan ini tahu,” kata Mahfud,

    Mahfud mengaku memiliki data tahun 2025, dimana sejumlah orang yang hendak menghindari hukuman ditangkap kejaksaan.

    “Masa ini yang riwa-riwi di depan hidung kita gak ditangkap. Kan Kejaksaan tuh punya tim tabur namanya tim tangkap buronan atau tim tangkap orang kabur. Tim ini yang nangkap orang-orang ini tadi. Nah, oleh sebab itu kejaksaan harus segera melakukan eksekusi atas ini ya,” kata Mahfud.

    Sebenarnya, menurut Mahfud eksekusi harus langsung dijemput tanpa  usah dipanggil lagi.

    “Orang ini sudah 6 tahun lolos gitu kan,” kata Mahfud.

    Mahfud menjelaskan akan menyatakan secara formal bahwa Silfester tidak ditangkap karena kejaksaan melindungi.

    “Melindungi dalam bentuk apa? Lalai. Kalau betul-betul melindungi secara sengaja pasti ada yang menyuruh. Kemungkinannya ada atasan yang membacking, kemungkinannya suap. Apalagi coba? Nah, untuk mengusut ini logika umum. Kejaksaan dong harus bertanggung jawab kepada publik,” ujarMahfud.

    Menurut Mahfud untuk dirunut siapa pihak yang membuat Silfester tidak dieksekusi bisa ditelusuri,

    “Siapa pejabatnya, kenapa ini tidak segera dieksekusi gitu? Nanti akan ketemu itu siapa yang memesan. Apakah ini pemain politik atau pemimpin pemerintahan, menteri atau apa,” kata Mahfud.

    “Itu harus diusut, karena ini bahaya kalau ini dibiarkan. Orang boleh bertanya seperti Anda bertanya tadi loh. Pak Mahfud, Anda kok diam saja pada saat Anda di situ (jabat Menko Polhukam)?” katanya.

    “Loh kasus ini gak muncul. Kalau saya sudah tahu saat itu, muncul ya, saya pasti berteriak agar segera dieksekusi. Menteri kok gak tahu? Ya gak tahu. Itu kan bukan urusan Menko, untuk tahu semua urusan yang ada dari Sabang sampai Merauke,” kata Mahfud.

    Menurutnya urusan Menko Polhukam adalah yang muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapangan.

    “Urusan Menko itu hanya muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapangan, konflik sehingga dikoordinasikan. Kalau ini gak ada. Tiba-tiba muncul sekarang, sesudah terjadi pergantian politik,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan seorang Menko itu tidak harus tahu semuanya.

    “Kecuali ada laporan di saat itu atau muncul sebagai isu yang panas di tengah-tengah masyarakat. Baru seorang Menko itu mengkoordinasikan agar semua jalan,” ujar Mahfud.

    Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa. 

    “Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini,” katanya.

     Kemudian, kata Mahfud, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik.

  • Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru

    Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru

    GELORA.CO – Momen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menyalami Menko Infrastruktur sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, di Batujajar, Jawa Barat, Minggu, 10 Agustus 2025 terus menjadi polemik,

    Direktor Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menuturkan isu pemakzulan Gibran sempat muncul dari partai biru yang disinyalir dari Partai Demokrat. 

    Hal ini menjadi pertanda tidak disalaminya AHY oleh Gibran dalam acara di Batujajar.

    “Terlebih, ada wacana pemakzulan Gibran yang dalam tuduhan Jokowi melibatkan tokoh besar dan partai biru, sangat mungkin ini juga berpengaruh ke hubungan Gibran dan AHY,” ucap Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 11 Agustus 2025.

    Dedi menerangkan, sikap Gibran tersebut tidak menutup kemungkinan dapat memantik emosi partai politik untuk segera melakukan pemakzulan.

    “Sikap dingin Gibran, dan mungkin bisa dianggap arogan ini bisa memantik keretakan dengan Parpol dominan di DPR, bukan tidak mungkin kelompok yang mendesak pemakzulan pada Gibran bisa mendapat tambahan dukungan,” tutupnya.

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tertangkap kamera tidak menyalami Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Menko Infrastruktur sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Dalam momen tersebut, Gibran lebih memilih salaman dengan sejumlah elite TNI, seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Tonny Harjono.

  • KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

    KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebab, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji diduga terjadi pada masa akhir pemerintahan Jokowi.

    Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaga antirasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan saksi-saksi, termasuk terhadap Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

    “KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

    Keterkaitan nama Jokowi muncul karena tambahan kuota 20 ribu jamaah merupakan hasil lobi dirinya kepada pemerintah Arab Saudi. Hal itu semata untuk memangkas tenggat waktu tunggu calon jamaah haji, kurang lebih selama 15 tahun.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan permintaan tersebut bertujuan memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

    “Tambahan 20 ribu kuota ini hasil pertemuan Presiden RI (saat itu Jokowi) dengan pemerintah Arab Saudi. Alasannya karena antrean haji reguler sampai 15 tahun lebih,” ujar Asep, Sabtu (9/8) dini hari.

    Namun, dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan itu tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai aturan, 92 persen kuota harus untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Jika mengacu aturan, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 untuk jamaah haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, pembagian dilakukan 50:50, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

    “Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, karena dibagi dua tidak sesuai aturan,” jelas Asep.

    KPK menduga penyimpangan ini menjadi sumber kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 1 triliun. Meski naik ke tahap penyidikan, KPK masih mencari pemberi perintah di balik kebijakan ilegal ini, serta pihak yang menerima aliran dana.

    Potensial tersangkanya tentu terkait alur perintah dan aliran dana. Siapa yang memerintahkan pembagian kuota tidak sesuai aturan ini,” pungkasnya.

  • Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp 1 Triliun

    Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – KPK mengungkap dugaan kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

    “Hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (11/8).

    Kasus ini terkait dengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu untuk tahun 2024. Namun, diduga ada pembagian kuota haji yang tak sesuai aturan.

    Budi menjelaskan, kerugian negara itu timbul dari adanya pergeseran antara kuota haji reguler menjadi khusus. Dana haji yang seharusnya bisa didapat negara, malah mengalir ke pihak travel swasta.

    “Nah, kalau kita melihat skemanya ya, yang haji reguler itu kan dikelola langsung oleh pemerintah lewat kementerian agama, sedangkan yang haji khusus ini kan dikelola oleh para agent travel. Ya meskipun pada awalnya itu kan semuanya dana itu masuk di BPKH pengelolaannya awal, sehingga itu juga kemudian menjadi objek keuangan negara,” jelas Budi.

    “Nah di situ kan ada pergeseran dari yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler, 8 persen untuk haji khusus, karena ada pergeseran menjadi 50-50 atau 10.000-10.000, tentunya juga ada pergeseran di situ,” lanjut dia.

    Dalam penanganan kasus ini, KPK telah meningkatkannya ke tahap penyidikan. Meski begitu, masih belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula pada 2023, saat pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Pemerintah Arab Saudi. Di sana, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu.

    Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Asep menyebut bahwa seharusnya pembagian kuota itu seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%.

    Dalam penyelidikan perkara ini, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025. Namun, dia tidak banyak memberikan komentar mengenai kuota haji tersebut.

    “Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut usai diklarifikasi KPK.

    Sementara juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menjelaskan proses pembagian kuota haji tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pembagian ini juga telah melalui proses penelaahan yang panjang.

    KPK kini tengah membidik sosok yang memberikan perintah terkait pembagian kuota haji tersebut. Termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dalam perkara itu. Hal itu lewat pencarian alat bukti berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor yang bakal dikenakan kepada tersangka.

  • Nadiem Makarim Tegaskan Teknologi Kunci Taklukkan Dunia dalam Memori Hari Ini, 11 Agustus 2022

    Nadiem Makarim Tegaskan Teknologi Kunci Taklukkan Dunia dalam Memori Hari Ini, 11 Agustus 2022

    JAKARTA – Memori hari ini, tiga tahun yang lalu, 11 Agustus 2022, Nadiem Makarim menegaskan anak sekolah harus kuasai teknologi. Kemampuan itu dianggap Nadiem penting untuk menaklukkan dunia yang berkembang dengan begitu cepat.

    Sebelumnya, Nadiem dikenal sebagai anak muda berbakat. Ia mampu mengembangkan perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis daring, Gojek. Keberhasilan itu membuat Nadiem dilirik banyak pihak. Puncaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menarik Nadiem jadi menteri.

    Citra kaum muda dengan pemikiran yang segar dan inovatif tak diragukan. Ambil contoh Nadiem Makarim. Nadiem sepanjang hidupnya mencoba berkutat dalam dunia teknologi dan bisnis. Ia mencoba menelurkan solusi penting yang dapat membantu orang banyak – khususnya transportasi.

    Ia juga menginginkan gebrakan buatannya mampu menghasilkan keuntungan melimpah. Narasi itu kemudian menghasilkan Gojek. Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis daring itu dibutuhkan banyak rakyat Indonesia.

    Nadiem dianggap dapat menawarkan kemudahan. Barang siapa yang butuh transportasi roda dua atau empat, tinggal buka aplikasinya saja. Kondisi itu membuat Gojek dikenal sebagai raksasa teknologi di Indonesia.

    Kondisi itu membuat Jokowi kepincut. Presiden Indonesia itu lalu bergerak meminta Nadiem untuk membantunya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2019. Nadiem dianggap dapat membawa anak sekolah dekat dengan teknologi.

    Kondisi itu diyakini dapat memunculkan banyak inovasi teknologi dalam bidang pendidikan. Kehadiran Nadiem memang mendapatkan kritik. Namun, Nadiem terus bergerak menunjukkan kapasitasnya. Ia mulai melakukan gebrakan-gebrakan besar.

    Ia mencoba menghilangkan Ujian Nasional (UN). Jokowi pun malah berpikir memberikan Nadiem wewenang tambahan. Nadiem lalu diangkat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 2021. Hasilnya Nadiem dianggap bisa menelurkan banyak terobosan teknologi dalam bidang pendidikan.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Semuanya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” bunyi sumpah jabatan Nadiem di hadapan Presiden Jokowi sebagaimana dikutip laman Kompas.com, 28 April 2021.

    Nadiem Makarim. (ANTARA)

    Jabatan itu membuat Nadiem kian percaya diri menyebarkan semangat cinta teknologi kepada anak sekolah. Ambil contoh kala Nadiem berpidato di depan peserta International Olympiad in Informatics (IOI) pada 11 Agustus 2022.

    Nadiem menegaskan kepada anak sekolah pentingnya menguasai teknologi. Kemampuan itu harus dimiliki anak muda karena penguasaan terhadap teknologi dianggap ajian penting menaklukkan dunia. Cara itu bisa membuat bangga banyak orang.

    “Kalian tahu, latar belakang saya sebelum menjadi menteri? Saya berkecimpung di dunia teknologi karena saya tahu ke depan dunia berkembang sangat cepat dan talenta bidang ini adalah salah satunya yang akan menopang kebutuhan itu,” ujar Nadiem sebagaimana dikutip laman JPNN, 11 Agustus 2022.

  • Meneropong Anggaran Infrastruktur Prabowo Jelang Nota Keuangan RAPBN 2026

    Meneropong Anggaran Infrastruktur Prabowo Jelang Nota Keuangan RAPBN 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto diketahui bakal mengumumkan penetapan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada pekan ini, tepat sebelum pelaksanaan Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia.

    Jelang pengumuman tersebut, pos anggaran infrastruktur menjadi salah satu yang menarik dibahas. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pihaknya kerap jor-joran mengalokasikan modal belanja untuk mendukung pembangunan konektivitas jalan tol hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran infrastruktur TA 2025 masih ditetapkan oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada pelaksanaan Nota Keuangan yang digelar pada 16 Agustus 2024. Di mana, semulanya Anggaran itu ditetapkan Jokowi sebesar Rp400,3 triliun.

    “Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun,” kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

    Kala itu, Jokowi menjelaskan anggaran infrastruktur tersebut utamanya bakal digunakan untuk mendorong pembanguan infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi.

    Namun demikian, pos anggaran belanja infrastruktur tersebut tak sepenuhnya disalurkan pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo usai pihaknya mencanangkan program efisiensi anggaran.

    Perlu Jadi Prioritas

    Meski demikian, sejumlah pakar belum dapat memprediksi berapa anggaran infrastruktur yang bakal dikucurkan Prabowo. Pakar Transportasi ITB sekaligus Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Sonny Sulaksono mengaku belum sama sekali mendapat gambaran berapa alokasi anggaran infrastruktur tersebut.

    “Saya belum melihat angka-angka untuk alokasi APBN 2026 jadi belum bisa menanggapi [berapa proyeksi anggaran infrastruktur yang bakal dikucurkan],” kata Sonny kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).

    Senada, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan hal serupa. Di mana, dia mengaku belum mendapat pola rumusan anggaran infrastruktur yang akan ditetapkan Prabowo.

    Hanya saja, dia berpandangan bahwa rumusan anggaran infrastruktur perlu menjadi prioritas pemerintah. Terlebih, guna menciptakan pemetaan pembangunan di Indonesia.

    “Kita butuh melakukan pengembangan infrastruktur ke daerah-daerah penghasil mineral yang umumnya pembangunan infrrastrukturnya terbelakang. Semuanya fokusnya ke Jawa, Jakarta padahal daerah miskin banyak di Indonesia. Ada Morowali, Halmahera Pulau Obi itu penghasil mineral semua,” tandasnya.

    Kebutuhan Anggaran Infrastruktur

    Sebagai gambaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan anggaran infrastruktur US$625,37 miliar atau setara dengan Rp10.302,97 triliun (asumsi kurs Rp16.475 per dolar AS) untuk 2025—2029. 

    Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menhadapi kebutuhan anggaran untuk memperluas konektivitas dan memastikan akses yang adil terhadap layanan infrastruktur dasar. 

    Bendahara Negara tersebut tidak menampik bahwa pembiayaan untuk infrastruktur ini menjadi kendala serius karena pemerintah hanya mampu memberikan 40% dari kas negara atau sekitar Rp4.121,22 triliun. 

    “Jadi, kita pasti menghadapi kesenjangan pendanaan ini. Hal ini akan memerlukan partisipasi sektor swasta, dukungan dari banyak mitra, dan juga penciptaan mekanisme pendanaan inovatif,” ujarnya dalam International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC, Kamis (12/6/2025). 

    Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 yang dipaparkan, gap financing atau kesenjangan pendanaan untuk membiayai infrastruktur Indonesia sebesar 60% yang tidak mampu dibiayai APBN diharapkan dapat ditopang oleh injeksi investasi BUMN/BUMD dan sektor swasta. 

    Masing-masing diharapkan dapat berkontribusi 30% atau sekitar US$187,61 miliar atau setara Rp3.090,87 triliun dalam lima tahun ke depan. 

    Di samping adanya kesenjangan pendanaan, Sri Mulyani menyoroti adanya kesenjangan permintaan infrastruktur yang signifikan, terutama di daerah regional dan yang kurang terlayani. 

    Terlebih, masih minimnya partisipasi sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur serta banyak proyek menunjukkan viabilitas yang marginal yang memerlukan dukungan untuk menarik investasi swasta.

  • Didik J. Rachbini Sebut Projo Bisa Jadi Hama Demokrasi, Prabowo Diberi Peringatan Keras

    Didik J. Rachbini Sebut Projo Bisa Jadi Hama Demokrasi, Prabowo Diberi Peringatan Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Senior Didik J. Rachbini, menyoroti relawan politik dalam demokrasi modern. Ia menyatakan, seharusnya relawan hanya berfungsi pelengkap mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan dibuat permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

    “Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” kata Didik melalui keterangan tertulis, dilansir pada Senin (11/8/2025).

    Rektor Universitas Paramadina ini mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.

    Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.

    “Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tuturnya.

    Ia menyoroti masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah mendistorsi demokrasi.

    Menurutnya, di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.

    Ia lantas memperingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

  • Tom Lembong Sebut Pelaporan Hakim ke Komisi Yudisial Bersifat Konstruktif

    Tom Lembong Sebut Pelaporan Hakim ke Komisi Yudisial Bersifat Konstruktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menyatakan laporan dirinya terhadap majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) bersifat membangun.

    Tom menekankan bahwa dirinya tidak memiliki niat melaporkan hakim dengan sifat destruktif. Oleh karena itu, dia mengklaim bahwa laporannya itu memiliki niat konstruktif 100%.

    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif,” ujar Tom di KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Dia menambahkan, laporan ini juga merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin lantaran telah mendapatkan atensi dari masyarakat.

    Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan atensi melalui pemberian abolisi-nya. Oleh sebab itu, pelaporan terhadap majelis hakim ini diharapkan dapat memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

    “Kalau bisa dijadikan momentum untuk berbenah dan memperbaiki, seperti yang disampaikan, bagi saya tidak ada [niat menjatuhkan]. Justru berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita pandang sebagai sesuatu yang mulia,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Tom Lembong telah melakukan majelis hakim yang menangani kasus impor gula dirinya di PN Tipikor Jakarta Pusat. Tiga hakim yang menangani kasus impor gula itu yakni Hakim Dennie Arsan Fatrika selaku hakim ketua.

    Sementara dua hakim anggotanya, yakni Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah. Tiga hakim itu juga telah dilaporkan ke Bawas Mahkamah Agung (MA).

    Dalam hal ini, Ketua KY, Amzulian Rifai menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari menteri kabinet di era Presiden ke-7 Joko Widodo ini.

    “Tentu saya Komisi Yudisial sebagaimana pelapor-pelapor yang lain, kami menaruh perhatian, apalagi khusus kasus Pak Tom ini ya, karena ini menjadi atensi kita semua,” ujar Amzulian di KY, Senin (11/8/2025).

  • Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain

    Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain

    Penumpang Transjabodetabek rute S61 Alam Sutera – Blok M tiba di Halte Transjakarta Blok M, Kamis (24/4/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    MTI: Transportasi di Jakarta bisa jadi pelajaran untuk daerah lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 09:45 WIB

    Elshinta.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengemukakan pembenahan transportasi umum di Jakarta bisa menjadi pelajaran untuk daerah lain, salah satunya kebijakan transportasi umum yang berkesinambungan.

    “Kesinambungan adalah kunci. Kebijakan transportasi membutuhkan waktu lebih 10 tahun untuk berbuah,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta, Senin.

    Di mana, transportasi di Jakarta terintegrasi layanan, yakni mikrotrans, bus, dan kereta serta kolaborasi lintas daerah.

    Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.

    Pada era Gubernur Sutiyoso (2004–2007) melalui peluncuran Transjakarta koridor 1, yang merupakan sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara. Sutiyoso meletakkan fondasi hukum melalui Pola Transportasi Makro (PTM), cetak biru yang menjadi DNA pengembangan transportasi Ibu Kota.

    “Tanpa terobosan ini, Jakarta mungkin masih terperangkap dalam kemacetan abadi,” kata Djoko.

    Selanjutnya, era Gubernur Fauzi Bowo (2007–2012), terjadi transformasi kelembagaan Transjakarta menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberi fleksibilitas operasional.

    Kemudian, era Gubernur Joko Widodo (2012–2014), melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan BRT yang menjamin alokasi anggaran jangka panjang, kemudian peremajaan armada, dan sistem kontrak operator berbasis Service Level Agreement (SLA) menjadi standar baru.

    Trotoar dan jalur sepeda juga dibenahi, ada kursi-kursi disiapkan di sejumlah trotoar bagi pejalan kaki yang akan beristirahat. Pada era ini juga diluncurkan MRT Jakarta fase 1 Lebak Bulus – Bundaran HI (15,8 kilometer).

    Berikutnya, era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (2014–2017), yakni mengintegrasikan angkot ke dalam sistem BRT sebagai layanan feeder.

    “Kebijakan ini menyatukan angkutan kecil dengan transportasi massal, sekaligus membuka akses bagi warga pinggiran. Membatasi gerak sepeda motor dengan melarang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin,” ujar Djoko.

    Pada era ini, 13 koridor Transjakarta terbangun, jaringan BRT merentang dari Taman Mini hingga Kalideres, Lebak bulus hingga Pulogadung.

    Selanjutnya, era Gubernur Anies Baswedan (2017–2022), dengan trotoar membentang sepanjang 500 km, jalur sepeda permanen menghubungkan pusat kota, dan kawasan integrasi antarmoda (seperti, Bundaran HI, CSW, Dukuh Atas) menjadi ruang hidup.

    Puncaknya, layanan terpadu JakLingko yang memperluas integrasi angkutan perkotaan dengan MRT, LRT, TransJakarta, dan KRL dalam satu kartu.

    Kemudian, era Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi dilanjutkan Gubernur Pramono Anung melalui integrasi Jabodetabek sebagai satu ekosistem transportasi.

    Kemudian, penyelesaian integrasi tarif regional menggunakan kartu JakLingko, memangkas biaya dan waktu perpindahan antarmoda, kebijakan insentif fiskal untuk pemerintah daerah penyangga yang mengembangkan BRT feeder, dan menggratiskan 15 golongan warga Jakarta menggunakan Bus Transjakarta.

    “Hasilnya, volume kendaraan pribadi masuk Jakarta turun 18 persen (2023–2025), dan waktu tempuh Bekasi–Jakarta berkurang 40 menit. Angkutan umum di Jakarta telah mengcover 89,5 persen wilayah Jakarta,” kata Djoko.

    Dia mengatakan, Jakarta kini bukan lagi kota termacet di Indonesia. Berdasarkan Indeks TomTom Traffic 2024, Jakarta berada di peringkat kelima nasional dan ke-90 dunia.

    Capaian ini, tambah Djoko, bukan kebetulan, melainkan buah transformasi sistemik yang berjalan konsisten sejak tahun 2004.

    “Tidak ada kota yang gagal membangun transportasi umum karena kurang dana, melainkan karena kurang keberanian untuk melanjutkan,” katanya.

    Sumber : Antara