Tag: joko widodo

  • Mensesneg: Tamu Negara HUT ke-80 RI Masih Dalam Proses, Kehadiran Mantan Presiden Ditunggu

    Mensesneg: Tamu Negara HUT ke-80 RI Masih Dalam Proses, Kehadiran Mantan Presiden Ditunggu

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses pengaturan tamu negara untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia masih berlangsung. 

    Dia menyebutkan belum dapat mengumumkan secara pasti siapa saja tamu negara sahabat yang akan hadir pada perayaan 17 Agustus di Istana Merdeka.

    “Masih dalam proses, hari ini sedang dikonfirmasi siapa saja yang berkenan hadir,” ujar Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/8/2025).

    Terkait kehadiran tamu negara sahabat, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada kepastian, tetapi pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut pada waktunya.

    “Belum-belum. Nanti waktunya akan kami umumkan, kita tunggu saja,” tambahnya.

    Sementara itu, mengenai kehadiran para mantan presiden RI dalam upacara kenegaraan tersebut, Prasetyo menyampaikan harapan agar seluruh mantan presiden dapat hadir.

    “Insyaallah. Kita tentu berharap beliau-beliau, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan juga Presiden Joko Widodo, berkenan untuk hadir,” ujarnya.

    Namun, dia belum memberikan konfirmasi pasti terkait kehadiran mereka dalam perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. 

    “Tunggu tanggal mainnya. Nanti saya kabarin lagi,” kata Prasetyo.

  • Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta polisi mengungkap siapa saja yang dilaporkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.
    “Semestinya dari penyidik harus jelas dulu siapa orang yang dilaporkan yang diduga ya, melakukan fitnah terhadap Saudara Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Abraham Samad, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
    Menurut Khozinudin, Abraham Samad tidak termasuk ke dalam daftar terlapor yang dilaporkan Jokowi sejak awal kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
    “Dan apalagi, tidak ada nama yang diakui oleh Saudara Joko Widodo selaku pelapor terhadap Pak Abraham Samad,” kata dia.
    Dalam surat pemanggilan pemeriksaannya, disebutkan bahwa Abraham diperiksa terkait peristiwa 22 Januari 2025 yang tidak dia hadiri.
    Abraham sempat menolak menjawab pertanyaan terkait hal tersebut sebelum penyidik menjelaskan tentang peristiwa yang dimaksud.
    “Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” kata Abraham di kesempatan yang sama.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.
    Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam laporan Jokowi disertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Pertanyaan Penyidik Keluar Substansi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Pertanyaan Penyidik Keluar Substansi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Abraham Samad menilai, pertanyaan dari penyidik selama hampir 10 jam pemeriksaan dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), keluar dari substansi surat pemanggilan.
    “Ternyata dalam perkembangan di dalam, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan ya,” kata Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025) malam.
    Mantan Ketua KPK itu mengatakan, substansi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak sesuai dengan kapasitasnya.
    Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pertemuan sejumlah pihak pada 22 Januari 2025 lalu. Namun, Abraham mengaku tidak mengetahui apapun tentang pertemuan tersebut.
    “Kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat, dan tidak merasakan,” kata dia.
    Selain itu, Abraham juga menyesalkan penyidik yang tidak kunjung menjelaskan peristiwa apa yang terjadi pada 22 Januari itu. Ia sempat menolak menjawab karena tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi saat itu.
    “Sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan, tempus locus delictinya itu tanggal 22 Januari, tapi itu tidak terlalu banyak dielaborasi,” ujar Abraham.
    Di samping pertemuan 22 Januari itu, Abraham juga dicecar sejumlah pertanyaan tentang podcast-nya yang mengundang terlapor lainnya, Roy Suryo Cs.
    Abraham menilai, penyidik telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan KUHP. Meskipun begitu, ia tetap menanda tangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat dalam 24 rangkap itu.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama.
    Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam laporan Jokowi disertakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Luhut Godok Deregulasi Berbasis AI, Bakal Presentasi Depan Prabowo

    Tim Luhut Godok Deregulasi Berbasis AI, Bakal Presentasi Depan Prabowo

    Jakarta

    Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah menggodok konsep deregulasi alias menyederhanakan aturan berbasis Artificial Intelligence (AI). Konsep tersebut akan dipaparkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Informasi ini disampaikan oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, dukungan teknologi AI harapannya mampu meminimalisir tindakan fraud atau penyelewengan dalam realisasi deregulasi itu sendiri.

    “Deregulasi nanti mau kita paparin juga kepada Presiden itu juga sekarang berbasis AI, sedang kita kerjakan ini. Kalau itu (konsep berbasis AI) terjadi, maka penyelewengan-penyelewengan itu pasti akan turun,” ujar Luhut, ditemui di Kantor DEN, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Luhut menjelaskan, deregulasi berbasis AI ini nantinya akan melibatkan sistem Online Single Submission (OSS). DEN juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang juga terlibat dalam proses perizinan investasi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Kita ada koordinasi dengan Menteri Investasi (Rosan Roeslani), karena ada PP 28 nah PP 28 ini kita programkan supaya bisa melalui, masuk di AI,” terang Luhut.

    Pengembangan deregulasi berbasis AI ini juga selaras dengan rencana pemerintah mengintegrasikan seluruh layanan melalui government technology (GovTech). Pada September mendatang, Presiden Prabowo Subianto juga akan meresmikan pilot project dari GovTech di Banyuwangi.

    “Ini pilot project dari GovTech berbasis AI berbasis AI di Banyuwangi. Kalau ini successful, ya sudah terus kembangin, sehingga data-data kita itu betul-betul dengan berbasis AI jadi bisa kita upgrade setiap waktu,” jelas mantan menteri koordinator era Presiden Joko Widodo itu.

    Di sisi lain, Luhut juga membanggakan anak-anak bangsa di balik lahirnya sistem-sistem digital pemerintah, mulai dari PeduliLindungi, e-Katalog, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), hingga GovTech itu sendiri.

    Menurut Luhut ini menjadi bukti bahwa masa depan Indonesia tidak gelap.

    “Jadi kalau ada orang bilang Indonesia misalnya gelap, silakan saja. Tapi saya mau beritahu, dengan ini tidak gelap, terang, yang bikin ini semua anak Indonesia,” kata Luhut.

    “Jadi kita harus bangga lah, apalagi ini 17 Agustus ya, kita harus bangga, lihat negara kita, bahwa ada di sana sini masih masalah ya masih banyak, dan tidak akan pernah habis juga,” sambungnya.

    (shc/hns)

  • Lebih Banyak Tanya Isi Podcast

    Lebih Banyak Tanya Isi Podcast

    Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Abraham Samad mengatakan sebagian besar pertanyaan penyidik diarahkan pada isi podcast miliknya, termasuk wawancara dengan Roy Suryo, Rizmon, Dr. Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila.

  • Menhub Buka Suara soal Bandara Internasional Ditambah, Ungkap Perintah Prabowo

    Menhub Buka Suara soal Bandara Internasional Ditambah, Ungkap Perintah Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta penambahan jumlah bandara internasional. Namun, Kebijakan tersebut dinilai membuat tata kelola tidak efektif serta dapat merugikan maskapai lokal.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pun buka suara. Menurut Dudy penambahan bandara internasional merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

    Namun, Dudy memastikan mengevaluasi rencana pembukaan bandara internasional baru. Sebagai informasi, Kebijakan penambahan bandara internasional ini berlawanan dengan kebijakan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengurangi bandara internasional dari 34 menjadi 17.

    “Sesuai dengan arah Pak Presiden, kami membuka 36 bandara, bandara umum, dan itu kita dalam pembukaan tersebut menyampaikan bahwa kita akan melakukan evaluasi terhadap pembukaan bandara tersebut,” ujar Dudy, usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Seiring penambahan bandara internasional, Kementerian Perhubungan menjalin koordinasi erat dengan kementerian lain, mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi, Kementerian Pariwisata hingga Kementerian Keuangan.

    “Jadi Kami tidak berpikir sendiri. Pada intinya kita akan melakukan evaluasi, seberapa jauh dampak dari pembukaan tersebut,” ujar Dudy.

    Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pembukaan bandara internasional ini merupakan arahan langsung dari presiden. Hal ini dalam rangka mendorong masuknya wisatawan asing ke Tanah Air.

    “Termasuk juga mobilitas wisatawan domestik, itu salah satunya adalah bandara. Maskapai penerbangan tentu juga punya peran yang penting. Bandara internasional diharapkan bisa menarik masuknya wisatawan,” ujar AHY, dalam kesempatan yang sama.

    “Tapi tadi juga kita sepakat membahas dalam diskusi rakor tadi, bahwa kita harus terus evaluasi. Kita harus hitung dengan lebih kritis, apakah benar setelah dibuka bandara internasional, di suatu provinsi atau di suatu kota, itu akan menarik wisatawan,” sambungnya.

    (shc/hns)

  • Kuasa Hukum Abraham Samad Desak Polisi Ungkap Sosok yang Dilaporkan Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Selama 10 Jam Megapolitan 13 Agustus 2025

    Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Selama 10 Jam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
    Abraham dimintai keterangan terkait konten siniar atau
    podcast
    -nya yang membahas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan total 56 pertanyaan.
    “Pada intinya, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kaitan dengan kasus ijazah palsu itu, dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan
    podcast
    ya,” ujar kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta dari LBH Jakarta, usai pemeriksaan.
    Menurut Daniel, sebagian pertanyaan yang diajukan penyidik justru di luar agenda pemanggilan.
    Pertanyaan itu mencakup topik seputar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta rencana kunjungan mereka ke Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan rumah Jokowi di Solo.
    “Namun, kami menyayangkan adanya kebanyakan pertanyaan justru keluar dari kejadian ataupun waktu kejadian dan tempat kejadian yang sudah tertuliskan dalam surat panggilan,” kata Daniel.
    Daniel juga menilai ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad melalui pembatasan kebebasan berekspresi di media sosial.
    “Kami menduga ada nuansa kriminalisasi dan juga ada nuansa pengekangan kebebasan berekspresi dan berpendapat di internet yang dialami oleh Pak Abraham Samad,” ujarnya.
    Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu ke tahap penyidikan setelah gelar perkara oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Saat ini, Subdit Keamanan Negara menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat langsung oleh Presiden Joko Widodo terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
    Lima laporan lainnya merupakan pelimpahan dari kepolisian resor (polres) ke Polda Metro Jaya, dengan objek perkara dugaan penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski dua laporan dicabut, penyidik tetap akan menentukan kepastian hukum terkait dugaan penghasutan tersebut.
    Dalam kronologi laporan yang disampaikan Jokowi, tercantum lima nama, yaitu Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, daftar terlapor bertambah menjadi:
    Laporan Jokowi mencantumkan pasal-pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geledah Kemenag dan Rumah Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sita Mobil-Dokumen

    Geledah Kemenag dan Rumah Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Sita Mobil-Dokumen

    Jakarta

    KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua lokasi itu adalah sebuah rumah di kawasan Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan untuk penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan aset. Dia belum merinci rumah yang digeledah milik siapa.

    “Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

    Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya.

    “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

    Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

    Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

    KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

    “Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

    Asep menjelaskan, memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

    “Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” terang Asep.

    (fas/fas)

  • Abraham Samad Tegaskan Podcast Soal Ijazah Jokowi Bersifat Edukasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tegaskan Podcast Soal Ijazah Jokowi Bersifat Edukasi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tegaskan Podcast Soal Ijazah Jokowi Bersifat Edukasi
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa podcast di kanal YouTube miliknya yang membahas isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersifat edukatif, bukan untuk mencemarkan nama baik.
    Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
    “Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ujar Abraham di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
    Abraham khawatir, jika praktik ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
    “Peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tambahnya.
    Nama Abraham masuk dalam daftar 12 terlapor setelah Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 10 Juli 2025.
    Kasus ini merupakan satu dari enam laporan polisi yang ditangani, termasuk laporan langsung dari Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
    Laporan Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Selain Abraham, daftar terlapor mencakup nama-nama publik seperti Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Kurnia Tri Royani.
    Abraham hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi tim pengacara dari YLBHI, KontraS, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.
    Beberapa tokoh dan aktivis juga ikut memberikan dukungan. Ia berharap penyidik bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
    “Kalau misalnya saja aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun,” tegasnya.
    Dari enam laporan yang tengah diproses, tiga laporan pelimpahan terkait penghasutan telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut oleh pelapor.
    Meski begitu, polisi masih akan menentukan kepastian hukum atas dua laporan tersebut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk memeriksa para pihak yang terlapor.
    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu sensitif, figur publik dengan rekam jejak di bidang pemberantasan korupsi, dan menyentuh batasan kebebasan berpendapat di era digital.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa, Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rencana Pembangunan 4 Proyek Tol Mandek, Ada Getaci hingga Tol Puncak

    Rencana Pembangunan 4 Proyek Tol Mandek, Ada Getaci hingga Tol Puncak

    Bisnis.com, JAKARTA — Nasib empat proyek tol yang digagas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih terkatung-katung. Pembiayaan masih menjadi faktor utama yang menghambat proses konstruksi sejumlah proyek tol tersebut.

    Adapun, keempat proyek tol tersebut di antaranya Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci), Tol Gilimanuk – Mengwi, Tol Dalam Kota Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR), hingga Tol Puncak.

    Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian mencontohkan, saat ini Tol Dalam Kota Bandung yang sempat masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) era Jokowi masih dalam tahap pendalaman studi kelayakan atau feasibility study 

    Senada, dia juga menjelaskan bahwa Tol Puncak sedang dalam tahap yang sama. Dia menyebut saat ini keberlanjutan rencana pembangunan sedang digodok di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    “Nah ini [Tol Puncak] juga sama, karena masih tahap persiapan info progresnya masih di DJPI,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).

    Sementara itu, nasib pembangunan Tol Getaci juga saat ini masih belum menunjukan titik terang. Usai dua kali lelang, tapi gagal mendapat Investor, pemerintah saat ini tengah melakukan review ulang pada proyek tersebut.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan saat ini pemerintah berencana melakukan review ulang pada proyek tersebut.

    “Sedang review, memang lama [prosesnya]. Getaci kita nunggu alokasi uangnya untuk melakukan review,” kata Rachman saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (10/7/2025). 

    Lebih lanjut, Rachman Arief memberi sinyal bahwa pemerintah berencana kembali memangkas panjang ruas Tol Getaci yang bakal dibangun pada tahap awal hanya sampai Tasikmalaya saja. Padahal semulanya, tahap awal dibidik dibangun hingga Cilacap kemudian sempat dipangkas hingga Ciamis.

    Dia menjelaskan, revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan minat dan kesanggupan investor untuk mengeksekusi proyek tersebut. 

    “Iya [sampai Tasikmalaya],” jelasnya singkat.

    Hal serupa juga terjadi pada rencana pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi yang bakal menjadi jalan tol terpanjang di Bali. Rachman Arief menyebut saat ini prosesnya masih dalam review ulang studi kelayakan.

    “Lagi di review FS semua, Gilimanuk – Mengwi mungkin baru kelar di Desember,” jelasnya.

    Berikut daftar 4 proyek tol yang telah digagas sejak era Jokowi tapi belum terealisasi:

    1. Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap (Getaci)

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tol Getaci digadang-gadang bakal menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia. Namun, tol ini ditengarai gagal menjadi tol terpanjang lantaran ruasnya terus dipangkas untuk meningkatkan minat investor.

    Semulanya, Tol Getaci di desain bakal menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan perincian sepanjang 171,40 km berada di wilayah Jawa Barat dan sepanjang 35,25 km di Jawa Tengah. 

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proyek Jalan Tol Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) mulai dibangun pada 2022 – Instagram BPJT.

    Asal tahu saja, Tol Getaci terdiri atas 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara – Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km). 

    Dengan demikian, apabila konstruksi tahap pertama dipangkas hingga Tasikmalaya saja maka total panjangnya diperkirakan hanya ada di kisaran 50,32 kilometer.

    2. Tol Bandung Intra Urband Toll road (BIUTR)

    Sebagai informasi, Tol Dalam Kota Bandung masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diteken pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Jokowi.

    Berdasarkan laporan yang dirilis langsung oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, nilai investasi dari proyek tersebut mencapai Rp7,83 triliun.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa bahwa konstruksi Tol Dalam Kota Bandung tersebut melingkupi pengembangan Bandung Intra Urban Toll Road dan North South Link di Bandung. 

    “Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung ada dua, yang direkomendasikan oleh Menteri PUPR, Bandung Intra Urban Tol Road [BIUTR]. Ini koneksi simpang susun Pusdai dengan nilai investasi Rp7,8 triliun,” jelas Susi (15/5/2024).