Tag: joko widodo

  • 2
                    
                        Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
                        Nasional

    2 Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025 Nasional

    Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk menghadiri sidang tahunan.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (15/8/2025), Jokowi datang ke Gedung DPR. Jokowi tampak mengenakan setelan jas, bukan baju adat.
    Pasalnya, ketika masih menjabat sebagai Presiden dalam sidang tahunan yang lalu, Jokowi selalu memakai baju adat.
    Adapun Jokowi hadir didampingi oleh ajudannya, Kompol Syarief.
    Sementara itu, hingga pukul 08.13 WIB, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri masih belum terlihat.
    Terlihat pula, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni Sinta Nuriyah Wahid, hadir di lokasi.
    Diketahui, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD bakal digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
    Berdasarkan informasi yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan diawali pembukaan sidang oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Muzani pun akan menyampaikan pidato pengantar sidang tahunan tersebut.
    Lalu, pidato Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2025 akan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani pada pukul 09.36 WIB.
    Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto bakal berpidato mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan melakukan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 RI.
    Prabowo diberikan waktu selama 45 menit.
     
    Ketua DPR Puan Maharani akan melanjutkan sidang tahunan sekaligus menutupnya sekitar pukul 11.00 WIB.
    Acara kembali dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB.
    Prabowo, didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka, akan menghadiri Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
    Prabowo kembali diberi kesempatan selama 45 menit pada pukul 14.57 WIB.
    Dia akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
    Sekitar pukul 16.07 WIB, rapat paripurna di DPR berakhir.
    Prabowo dan Gibran meninggalkan lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati Kembali Pilih Hasto Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Ungkap 3 Alasan Kuat

    Megawati Kembali Pilih Hasto Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Ungkap 3 Alasan Kuat

    Fajar.co.id, Jakarta — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, kembali menunjuk Hasto Kristiyanto menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang dipimpinnya.

    Menurut Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, ada sejumlah alasan kuat kenapa Megawati kembali menunjuk Hasto

    “Alasan kuat Hasto kembali dipilih oleh Megawati jadi Sekjen PDIP, pertama, ingin merusak Hubungan Prabowo dan Jokowi. PDIP sudah menyatakan dukungan ke Pemerintahan Prabowo,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

    Kedua, lanjut dia, membendung dan Mencegah langkah politik Jokowi baik secara personal dan kepartaian. “Sebab, Jokowi sudah terafiliasi politiknya ke PSI,” urai Ketua Kagama Cirebon Raya itu.

    Ketiga, menjaga supremasi politik PDIP dan juga Ketokohan satu paket Megawati -Hasto. “Hal ini diyakini masih laku di Kontestasi Politik Nasional,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP secara resmi melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP periode 2025-2030, Kamis (14/8/2025) siang.

    Pelantikan itu digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu mengungkapkan, Megawati turut melantik sejumlah pengurus dalam acara itu. Pelantikan kali ini dilakukan terhadap pengurus yang tak sempat dikukuhkan saat Kongres ke-6 di Nusa Dua, Bali belum lama ini. (sam/fajar)

  • Politik kemarin, Hasto jadi Sekjen PDIP lagi hingga TNI di Palestina

    Politik kemarin, Hasto jadi Sekjen PDIP lagi hingga TNI di Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (14/8) menjadi sorotan, mulai dari Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali menjadi Sekjen PDIP hingga Pemerintah RI kirim Satgas Kesehatan TNI untuk bertugas di Palestina.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali menjadi Sekjen PDIP

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP periode sebelumnya Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali untuk menjabat sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025-2030, setelah PDIP melaksanakan Kongres pada awal Agustus 2025.

    “Betul Mas Hasto kembali menjabat sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Adapun Hasto kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis siang ini. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Megawati, SBY, hingga Jokowi diundang hadiri pidato kenegaraan

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa seluruh presiden dan wakil presiden yang pernah memimpin Indonesia telah diundang menghadiri pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).

    “Untuk soal siapa yang hadir di pidato kenegaraan Presiden besok, yang jelas undangan sudah disampaikan kepada seluruh presiden yang pernah memimpin Indonesia dan wakil presiden yang pernah memimpin Indonesia,” ujar Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kemungkinan akan menghadiri momen pidato kenegaraan perdana Presiden Prabowo tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Prabowo dan Gibran akan lepas Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus malam

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan melepas Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang digelar pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (17/8) malam.

    “Semua (Prabowo dan Gibran) hadir,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

    Prasetyo menjelaskan, karnaval akan diberangkatkan dari kawasan Monas sekitar pukul 19.30 WIB, setelah rampungnya rangkaian upacara detik-detik proklamasi pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore hari.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Pemerintah fasilitasi dialog atasi polemik royalti musik

    Pemerintah memfasilitasi penyelesaian polemik royalti musik melalui dialog konstruktif antarpemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan masing-masing pihak terkait, kata pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

    “Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak,” katanya.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Pemerintah RI kirim Satgas Kesehatan TNI untuk bertugas di Palestina

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan mengirim Satuan Tugas Kesehatan TNI Gelombang IV untuk bertugas mengobati warga di daerah konflik Palestina.

    Pengiriman satgas ini merupakan bagian operasi militer selain perang yang dilakukan TNI untuk menciptakan perdamaian dunia.

    Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dalam siaran pers resmi Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Kamis, menjelaskan satgas tersebut terdiri dari 25 personel.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Sidang Tahunan MPR 2025 Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya
                        Nasional

    9 Sidang Tahunan MPR 2025 Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya Nasional

    Sidang Tahunan MPR 2025 Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD bakal digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025) hari ini. Berikut susunan acaranya.
    Berdasarkan informasi yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan diawali pembukaan sidang oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Muzani pun akan menyampaikan pidato pengantar sidang tahunan tersebut.
    Lalu, pidato Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2025 akan dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani pada pukul 09.36 WIB.
    Selanjutnya pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto bakal berpidato mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan melakukan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 RI.
    Prabowo diberikan waktu selama 45 menit.
    Ketua DPR Puan Maharani akan melanjutkan sidang tahunan sekaligus menutupnya sekitar pukul 11.00 WIB.
    Acara kembali dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB.
    Prabowo, didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka, akan menghadiri Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
    Prabowo kembali diberi kesempatan selama 45 menit pada pukul 14.57 WIB.
    Dia akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
    Sekitar pukul 16.07 WIB, rapat paripurna di DPR berakhir. Prabowo dan Gibran meninggalkan lokasi.
     
    Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo  atau Jokowi bakal hadir dalam sidang tahunan nanti.
    Hal itu disampaikan Muzani saat menjelaskan soal konfirmasi kehadiran para presiden terdahulu yang telah diundang untuk menghadiri agenda tahunan parlemen kali ini.
    “Untuk sementara konfirmasi yang dapat kami sampaikan, rencananya Pak SBY insya Allah akan hadir, dan Pak Jokowi juga insya Allah akan hadir,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
    Sementara untuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, lanjut Muzani, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kehadirannya ke kompleks parlemen.
    Namun, Politikus Gerindra itu memastikan bahwa undangan sidang tahunan untuk Megawati telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
    “Kemudian untuk presiden, kita sedang menunggu konfirmasi dari Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Muzani.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik Nasional 15 Agustus 2025

    Kabupaten Pati, Ketidakseimbangan Fiskal, dan Rendahnya Moralitas Politik
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    SETELAH
    kasus Bupati Pati Sudewo mencuat, akhirnya diketahui bahwa tidak hanya Kabupten Pati yang menaikkan PBB P2.
    Bahkan ada beberapa daerah yang menaikkan tarif PBB lebih dari 10 kali atau 1000 persenan, seperti Kabupaten Jombang dan Cirebon.
    Kedua daerah ini kini sedang dihantui penolakan masif dari warganya. Boleh jadi aspirasi “lengser” juga muncul kemudian, layaknya kepada Bupati Pati.
    Sementara daerah seperti Bone Selatan dan Semarang, juga terpantau menaikkan PBB P2 sekitar 300 dan 400-an persen.
    Malang memang bagi Bupati Pati, kenaikan PBB di Pati jauh lebih cepat ditanggapi warga dan mendadak mencuat menjadi masalah nasional.
    Mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Banyak faktor tentunya. Tak semua faktor ada di daerah, beberapa faktor juga ada di pusat.
    Pertama, dalam hemat saya, berdasarkan perkembangan belakangan, faktor kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang digaungkan sejak awal tahun, juga turut menjadi penyebab utama.
    Kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat nyatanya tidak saja menyisir belanja kementerian dan lembaga nondepartemental di tingkat nasional, tapi juga menyasar berbagai macam mata anggaran di daerah, yang berujung pada pengecilan nominal total APBD.
    Kondisi ini, mau tak mau, membuat daerah harus memutar “otak” untuk mendapatkan tambahan pendapatan baru, terutama yang masuk ke dalam kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa membiayai berbagai rencana kebijakan dan program yang telah terlanjur dijanjikan kepada rakyat di daerah selama masa kampanye Pilkada.
    Boleh jadi dalam hal ini termasuk juga janji-janji “ilegal” kepala daerah terpilih kepada “klien-klien” politiknya atau bohir kaya yang telah ikut membantu pembiayaan politik pada Pilkada sebelumnya.
    Nah, terkait dengan kasus Pati, sebagaimana diatur di dalam UU yang terkait dengan relasi fiskal pusat dan daerah, yakni UU No. 1 tahun 2022, juga UU No. 28 2009 tentang pajak daerah, dan UU No. 33 tahun 2009 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang sudah menjadi salah satu objek pajak yang dipungut oleh daerah.
    Sehingga, secara legal konstitusional, naik atau turunnya PBB di daerah akan berada di bawah wewenang pemerintah daerah, termasuk oleh kepala daerah baru tentunya.
    Namun, pertanyaan pentingnya tentu bukan masalah legalitas konstitusional dari kasus Pati dan beberapa daerah lainnya.
    Pertanyaan pentingnya adalah mengapa daerah ramai-ramai menaikkan tarif PBB? Nah, dalam konteks ini kita bisa kembali kepada masalah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tadi.
    Daerah-daerah pada akhirnya harus menaikkan tarif pajak untuk objek-objek pajak yang masuk ke dalam ranah “hak” pemerintah daerah, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bagunan (PBB).
    Penyebab kedua adalah konstelasi hubungan keuangan pusat dan daerah yang selama ini sama sekali tidak menggambarkan status daerah sebagai daerah otonom.
    Kebijakan otonomi daerah selama ini hanya berlangsung di ranah politik dan administratif, tidak pada ranah fiskal.
    Jadi meskipun dipilih secara demokratis di daerah, setelah terpilih kepala daerah tetap tidak memiliki keleluasaan atas keberlangsungan pemerintahan di daerah dan keberlanjutan pembangunan di daerahnya, jika kepastian pembiayaan dari pusat tidak ada.
    Sehingga risikonya, setelah kepala daerah terpilih dilantik menjadi kepala daerah resmi, untuk urusan pendapatan dan belanja daerah, mereka harus lebih sering berurusan dengan para pihak yang ada di Jakarta ketimbang di daerah.
    Tak pelak, relasi tak sehat pun terbentuk antara kepala daerah dengan wakil-wakil daerah yang ada di Senayan di satu sisi dan Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri di sisi lain, untuk memastikan bahwa R-APBD yang telah disepakti di daerah diberi lampu hijau oleh Jakarta.
    Relasi keuangan pusat dan daerah semacam ini sangat tidak sehat dan kurang produktif. Dikatakan tidak sehat karena daerah-daerah menjadi sangat bergantung kepada pusat, terutama untuk mendapatkan proyek-proyek infrastruktur nasional di daerah.
    Relasi ini, diakui atau tidak, memberikan diskresi kepada pusat untuk menghukum daerah secara fiskal, jika daerah tidak sejalan dengan pemerintahan pusat di ranah politik.
    Di era Jokowi, misalnya, bahkan beberapa daerah yang tidak masuk kategori sebagai “daerah pemilih Jokowi”, mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan atau menjadi korban politik fiskal pemerintah pusat.
    Dan dikatakan tidak produktif karena daerah-daerah merasa tidak memiliki insentif untuk membangun daerahnya akibat perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang kurang adil.
    Di China, misalnya, sekalipun dikenal secara politik sebagai negara komunis, tapi dalam praktik relasi fiskal pusat dan daerah, China masuk ke dalam negara yang paling desentralistis di dunia.
    Daerah-daerah mendapatkan bagian dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), yang dibagi secara proporsional antara pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan perfektur.
    Dengan konstelasi hubungan fiskal seperti di China, daerah-daerah menjadi sangat termotivasi untuk membangun daerahnya dengan cara mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan mendorong seluas-luasnya pembukaan lapangan pekerjaan baru.
    Pasalnya, setiap kenaikan produktifitas di daerah (karena produksi dari investasi baru), akan ada pendapatan tambahan dari pembagian PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk daerah.
    Di sisi lain, kenaikan produktifitas tersebut akan berjalan simetris dengan pertambahan lapangan pekerjaan baru, di mana daerah pun kembali akan mendapatkan bagian pajak dari pajak pendapatan atas lapangan pekerjaan baru yang terbentuk.
    Dalam banyak kajian tentang ekonomi di China, relasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang demikian ternyata terbukti menjadi salah satu sebab mengapa para kepala daerah sangat bersemangat untuk memajukan daerahnya dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya investasi baru dan membuka selebar-lebarnya lapangan kerja baru di daerah, selain karena faktor prospek karier politik di dalam Partai Komunis China bagi kepala daerah yang berhasil membangun daerahnya.
    Dan secara nasional, praktik semacam ini ikut berkontribusi secara signifikan kepada kemajuan yang sangat dinamis di China di dalam kurun waktu empat puluh tahun terakhir.
    Sementara di Indonesia, konstelasi fiskal semacam itu masih menjadi mimpi “di siang bolong” hingga hari ini. Daerah-daerah sangat tergantung kepada pusat secara fiskal, sekalipun secara politik daerah-daerah dibiarkan berpesta pora atas nama demokrasi semu.
    Pola ini kemudian secara politik memunculkan kesan bahwa pemimpin daerah yang berhasil adalah pemimpin yang bisa membawa sebanyak-banyaknya anggaran dari pusat ke daerah dalam berbagai bentuk, mulai dari pembesaran anggaran untuk APBD, penetapan daerah sebagai lokasi proyek strategis nasional, sampai pada penggiringan investasi BUMN ke daerah di berbagai sektor.
    Semuanya, lagi-lagi, sayangnya terkait dengan “kuasa” yang ada di Jakarta, bukan di daerah.
    Dan terakhir, masalah ketiga, adalah rendahnya moralitas politik dan sensitifitas sosial kepemimpinan baru di daerah.
    Akibat sumbatan keuangan dari pusat, baik karena konstelasi fiskal antara pusat dan daerah maupun karena kebijakan efisiensi nasional, kepala-kepala daerah justru mengembalikan bebannya kepada rakyat di daerah dengan menaikkan berbagai jenis pajak yang menjadi hak daerah.
    Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa keadaan ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja sejak dua tahun terakhir.
    Sikap beberapa kepala daerah ini mirip dengan sikap “para kapitalis” nasional di saat pajak barang dan jasa naik. Seketika harga barang dan jasa dinaikkan oleh produsennya alias dibebankan kembali kepada konsumen.
    Pemerintah pusat boleh saja berharap, atau tepatnya bermimpi, bahwa pemerintahan daerah akan berkreasi secara fiskal saat kebijakan efisiensi diberlakukan di awal tahun.
    Namun untuk Indonesia, harapan dan mimpi itu terlalu muluk. Bagi daerah yang takut kepada rakyatnya atau khawatir ditegur oleh pusat, kebijakan efisiensi ditanggapi dengan “aksi kembali ke rutinitas” di mana anggaran untuk pembangunan dipangkas sedemikian rupa, sementara anggaran rutin semakin membesar.
    Walhasil, pemerintah daerah hanya berjalan berdasarkan rutinitas yang sudah berlangsung selama ini. Tak ada pembangunan berarti, pun tak ada investasi baru yang diperjuangkan karena tidak ada anggaran untuk memperjuangkannya. Ujung-ujungnya juga “nol” alias “nihil”.
    Sementara bagi kepala daerah yang merasa terlalu banyak “utang” yang harus dibayar dengan berbagai macam proyek daerah yang dibiayai dari APBD, mau tak mau sumber pendapatan baru harus diraih, agar beberapa “proyek” atau “rencana” yang telah disepakati dengan “pihak ketiga” semasa Pilkada tetap bisa dibiayai di tahun depan.
    Jika PAD meningkat, plus realisasi belanja di tahun ini bisa maksimum, maka di tahun depan ajuan APBD yang akan disepakati oleh pusat dipastikan juga akan membesar. Bagi kepala daerah semacam ini, rakyat tak berada pada barisan prioritas.
    Jika rakyat masih bisa dibebani dengan kenaikan pajak-pajak daerah demi ambisi fiskal kepala daerah terpilih, maka tanpa malu dan ragu, rakyat di daerah akan terus dibebani.
    Namun, yang lupa dimasukkan ke dalam ekuasi politik fiskal kepala daerah jenis ini adalah bahwa potensi resistensi dan perlawanan dari rakyat daerah bisa meledak secara tak terduga.
    Dan itulah yang terjadi di Pati, mungkin juga nanti di Cirebon atau Jombang, jika kepala daerahnya tak segera merevisi aturan kenaikan PBB di daerahnya.
    Boleh jadi kali ini kepala-kepala daerah ini akan selamat secara politik, setidaknya sampai 2029. Namun sejatinya, dukungan sebenarnya sudah hilang.

    If you once forfeit the confidence of your fellow citizen, you can never regain their respect and esteem
    ,” kata Abraham Lincoln di tahun 1854.
    Sekali rakyat merasa benar-benar telah tersakiti, jangan harap kepercayaan itu akan kembali seperti semula.
    Dan dalam hemat saya, pernyataan Lincoln ini harus menjadi catatan untuk semua pemimpin di Indonesia, tidak hanya kepala daerah, tapi juga Presiden Prabowo Subianto, bahkan Jokowi sekalipun, yang bayang-bayangnya masih menghantui ruang publik kita sampai hari ini. Semoga!
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, tetapi Belum Pasti Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, tetapi Belum Pasti Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Regional 14 Agustus 2025

    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, tetapi Belum Pasti Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, memastikan bahwa Jokowi akan menghadiri sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025) besok.
    Namun, Syarif menyebutkan bahwa mantan Wali Kota Solo tersebut belum memastikan kehadirannya dalam upacara peringatan 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka.
    Syarif memastikan, Jokowi sudah menerima undangan upacara kenegaraan 17 Agustus di Istana.
    “Ya diundang,” ungkap Syarif saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (14/8/2025), dikutip dari
    Tribunsolo.com
    .
    Sementara untuk sidang tahunan MPR, Syarif menyebut Jokowi dijadwalkan akan memenuhi undangan.
    “Ya insya Allah Bapak akan hadir,” terang Syarif.
    Informasi terbaru menyebutkan bahwa Jokowi sudah bertolak ke Jakarta.

    Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Jokowi dipastikan akan hadir dalam sidang tahunan DPR/MPR yang digelar pada 15 Agustus 2025.
    “Untuk sementara konfirmasi yang dapat kami sampaikan, rencananya Pak SBY insya Allah akan hadir, dan Pak Jokowi juga insya Allah akan hadir,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
    Muzani juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, di kompleks parlemen.
    “Kemudian untuk presiden kita sedang menunggu konfirmasi dari Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Muzani, seraya memastikan bahwa undangan sidang tahunan telah disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
    Acara sidang tahunan ini biasanya diselenggarakan pada 16 Agustus setiap tahunnya, namun untuk tahun ini, acara tersebut dimajukan satu hari lebih awal.
    Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sidang tahunan merupakan bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan RI yang ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    GELORA.CO – Dr Tifa kembali menegaskan tidak gentar menghadapi upaya perlawanan kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan dugaan ijazah palsu. 

    Lewat twitter atau X pribadinya pada Kamis (14/8/2025), Dr Tifa menegaskan penjara tidak bisa menahannya dalam mengungkap kebenaran.

    Hal itu dibuktikannya lewat kisah Gus Nur atau Sugi Nur Raharja, terpidana kasus ujaran kebencian buntut tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

    Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2022 atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. 

    Podcast berjudul Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an yang diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022 membahas dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Namun, podcast tersebut dianggap menimbulkan keonaran dan mengandung unsur penistaan agama.

    Kemudian, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono dijerat dengan Pasal 156a KUHP (penistaan agama), Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

    Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Gus Nur, lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 tahun). 

    Kemudian, Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 10 Mei 2023, sehingga hukumannya berkurang, menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta (subsider 4 bulan kurungan). 

    Mahkamah Agung menolak kasasi pada September 2023. 

     

    Lalu, 27 April 2025, Gus Nur keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.

    Pada 1 Agustus 2025, ia mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Gus Nur mengajarkan kita: penjara hanya bisa menahan tubuh, tetapi tidak bisa membungkam hati nurani. Ia membayar mahal demi satu kata: Kebenaran,” tulis Dr Tifa lewat twitternya @DokterTifa pada Kamis (14/8/2025). 

    “Hari ini, RRT – Roy Suryo, Rismon, dr Tifa berada di garis depan perjuangan yang sama. Memberikan pelajaran kepada rakyat: Kalau kita memilih diam, maka kita menyerahkan panggung kepada kebohongan,” ungkapnya. 

    “Tetapi jika kita bersuara, kita menjadi bagian dari penulisan sejarah yang benar. Saat badai ancaman datang, ingatlah: Kebenaran akan menang jika ada yang mau menjaganya dan bersedia memperjuangkannya,” beber Dr Tifa.

    Dr Tifa: Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir

    Dalam postingan sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), Dr Tifa menilai jika Jokowi bersikeras melanjutkan upaya hukum, justru akan melahirkan pahlawan-pahlawan pembela kebenaran.

    “Joko Widodo jika nekat mau penjarakan RRT – Roy Rismon Tifa Sama artinya akan melahirkan tiga orang PAHLAWAN Pembela Kebenaran,” tulis Dr Tifa pada Selasa (12/8). 

    “Yang namanya akan terus dikenang dalam sejarah, ilmunya akan terus disebarluaskan, makin banyak murid-murid yang akan terus menggaungkan kepalsuan Ijazah, dan potensi pemakzulan Gibran akan makin menunjukkan keberhasilan,” tambahnya.

    “Dan akan lahir PECUNDANG yang pengecut yang hanya berani unjuk muka di depan pintu gerbang rumah, dan hanya berani diwakili ternak-ternak tanpa otak yang hanya bisa menggonggong dan menyalak dengan catatan terus dikasih umpan,” bebernya.

    Menurutnya, para pahlawan ini akan terus menyebarkan informasi mengenai kepalsuan ijazah tersebut dan semakin menguatkan potensi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi. 

    Soal ijazah yang menjadi kontroversi, Dr. Tifa menegaskan ijazah tersebut adalah ASLI, produk pasar yang sudah dibakar.

    Ia mengklaim pembuat ijazah palsu itu sudah ditemui dan siap memberikan kesaksian.

    Pernyataan ini sekaligus menantang pihak-pihak yang menolak narasinya untuk membuktikan sebaliknya.

    Pernyataan Dr. Tifa juga menyentil perhatian internasional.

    Menurutnya, lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah mengamati kasus ini dan siap memberi respons.

    Bahkan, ia menyebut rencana untuk meneriakkan kasus tersebut di depan Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang.

    “Bagaimana dengan Ijazah? Ijazah sudah jelas Asli. Asli Produk Pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi,” ungkap Dr Tifa.

    “Mau berkelit dimana juga. Sudah tak ada lagi tempat. Internasional juga sudah memantau. Human Right Watch sudah noticed. Amnesty Internasional sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB,” jelasnya.

    Dr Tifa pun menantang Jokowi untuk melanjutkan kasus hingga persidangan atau minta maaf dan rekonsiliasi.

    Dirinya menegaskan ancaman penahanan terhadapnya tidak akan membuatnya bungkam karena menurut survei, 93 persen rakyat sudah memahami isu ijazah palsu ini.

    “Ayo kita lanjutkan saja atau minta maaf rekonsiliasi. Lanjut berobat ke Ghuang Zhou. Sebab percuma ancam kami masuk tahanan. Tak bisa lagi kami dibungkam, karena 93 persen Rakyat sudah paham ijazah palsu,” ungkap Dr Tifa.

    “Pahlawan baru muncul dengan jejak abadi dalam buku kami yang akan terus mewakili kami bicara ke dunia. Pecundang akan terus dikenang sebagai pecundang. Pecundang dan Penipu,” jelasnya.

  • Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

    Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi Megapolitan 14 Agustus 2025

    Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo melaporkan Bambang Suryadi Bitor, Hermanto, Rismon Hasiholan Sianipar, Roy Suryo, dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
    Laporan polisi (LP) Paiman teregistrasi dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2025.
    “Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya,” kata Paiman saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
    Berdasarkan foto laporan polisi Paiman yang diterima Kompas.com, pria kelahiran Juni 1967 itu melaporkan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.
    Dalam video itu, Paiman dituduh mencetak ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
    “Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam laporan polisi tersebut.
    Dengan begitu, dia merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya. Para terlapor disangkakan dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Bukan hanya itu, Paiman juga melaporkan Bitor ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.
    Dalam foto yang diterima Kompas.com, laporan Paiman ini bermula saat Bitor disebut menuduhnya membuat ijazah palsu milik Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
    Bitor juga disebut meminta sejumlah uang kepada Paiman apabila tidak ingin diviralkan ke media sosial.
    “Karena merasa terancam, korban memberikan uang secara transfer ke rekening BCA 5040090004 atas nama Bambang Suryadi sebesar Rp 15 juta,” bunyi uraian singkat kronologi LP itu.
    Dalam laporan ini, Paiman menyangkakan Bitor dengan Pasal 368 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi & SBY Dipastikan Hadir Sidang Tahunan MPR, Megawati Bagaimana?

    Jokowi & SBY Dipastikan Hadir Sidang Tahunan MPR, Megawati Bagaimana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi akan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada Jumat (15/8/2025).

    Muzani menyebut bahwa undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 untuk Jokowi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno.

    “Pak Jokowi juga Insyaallah akan hadir. Betul Pak Eddy, Pak Eddy yang menemui Pak Jokowi, dan kami sedang menunggu,” kata Muzani usai menghadiri gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Selain Jokowi, dia menyebut Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah mengonfirmasi bakal hadir pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025.

    “Rencananya Pak SBY Insyaallah akan hadir,” ucapnya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, begitu pula konfirmasi kehadiran dari para mantan wakil presiden RI terdahulu.

    Muzani menambahkan bahwa undangan untuk Megawati disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

    “Kami sedang menunggu konfirmasi dari Ibu Megawati Soekarnoputri, mantan wakil presiden dan para istri mantan wakil presiden, InsyaAllah seluruhnya akan hadir,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa dalam gelaran Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, pihaknya mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden RI, hingga mantan pimpinan MPR RI terdahulu.

    “Dari daftar sementara undangan sudah kami sampaikan semuanya kepada beliau-beliau dan kami sedang menunggu konfirmasi dari para tokoh tersebut untuk bisa datang,” katanya.

    Selain dari dalam negeri, Muzani mengatakan sejumlah pimpinan lembaga negara dari luar negeri juga akan menjadi tamu dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, di antaranya para ketua parlemen negara Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Timor-Leste.

    “Rencananya besok akan datang itu tamu Ketua DPR dari empat negara,” ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, belum mengonfirmasi kehadirannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 kepada Megawati, tapi belum mendapatkan tanggapan.

    “Ibu belum memberikan jawaban ketika undangan disampaikan,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, usai napak tilas pimpinan MPR RI ke rumah pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8).

  • Ketua MPR: Jokowi konfirmasi hadiri Sidang Tahunan MPR 2025 esok hari

    Ketua MPR: Jokowi konfirmasi hadiri Sidang Tahunan MPR 2025 esok hari

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengkonfirmasi akan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada Jumat (15/8) esok hari.

    Muzani menyebut bahwa undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 untuk Jokowi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno.

    “Pak Jokowi juga Insyaallah akan hadir. Betul Pak Eddy, Pak Eddy yang menemui Pak Jokowi, dan kami sedang menunggu,” kata Muzani usai menghadiri gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain Jokowi, dia menyebut Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah mengkonfirmasi bakal menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025.

    “Rencananya Pak SBY Insyaallah akan hadir,” ucapnya.

    Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, begitu pula konfirmasi kehadiran dari para mantan wakil presiden RI terdahulu.

    Muzani menambahkan bahwa undangan untuk Megawati disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

    “Kami sedang menunggu konfirmasi dari Ibu Megawati Soekarnoputri, mantan wakil presiden dan para istri mantan wakil presiden, InsyaAllah seluruhnya akan hadir,” tuturnya.

    Dia mengatakan bahwa dalam gelaran Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, pihaknya mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden RI, hingga mantan pimpinan MPR RI terdahulu.

    “Dari daftar sementara undangan sudah kami sampaikan semuanya kepada beliau-beliau dan kami sedang menunggu konfirmasi dari para tokoh tersebut untuk bisa datang,” katanya.

    Selain dari dalam negeri, Muzani mengatakan sejumlah pimpinan lembaga negara dari luar negeri juga akan menjadi tamu dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025, di antaranya para ketua parlemen negara Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Timor-Leste.

    “Rencananya besok akan datang itu tamu Ketua DPR dari empat negara,” ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, belum mengonfirmasi kehadirannya dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat undangan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 kepada Megawati, namun belum mendapatkan tanggapan.

    “Ibu belum memberikan jawaban ketika undangan disampaikan,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, usai napak tilas pimpinan MPR RI ke rumah pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.