Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
SAAT
menyaksikan retreat Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu, saya membatin, “Siapa gerangan menteri yang akan digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling pertama?”
Berselang empat bulan kemudian, hati saya mengajukan pertanyaan serupa, “Dari ratusan kepala daerah yang menyimak pidato penutupan retreat oleh Presiden Prabowo Subianto, siapa yang akan dijadikan KPK sebagai kasus ‘pecah telur’?”
Dua pertanyaan di atas kini terjawab sudah: Bupati Kolaka Timur dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
Khusus pada kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, tampaknya ia tidak perlu terlalu khawatir. Presiden Prabowo memang pernah melontarkan sejumlah ancaman retributif terhadap para koruptor.
Misalnya, Prabowo menginginkan para koruptor dihukum penjara selama lima puluh tahun. Tidak sebatas dibui, koruptor juga akan dikirim ke penjara khusus di pulau paling pelosok. Bahkan, para penggangsir uang negara yang kabur ke Antartika pun akan Presiden buru.
Namun pada sisi lain, Presiden juga mempertonton watak santunnya. Presiden katakan, ia siap memaafkan para koruptor seandainya bandit-bandit itu mengembalikan kekayaan yang telah mereka keruk dengan cara ilegal.
Yang mutakhir, halusnya budi pekerti Presiden terhadap mereka yang diperkarakan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) juga tampak pada pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hastyo Kristiyanto.
Klaim Presiden, abolisi dan amnesti sedemikian rupa dilatarbelakangi oleh semangat persatuan, harmoni, dan restorasi. Diksi-diksi tersebut sesungguhnya bersayap, multitafsir, bahkan membingungkan.
Terkait restorasi, misalnya, kata ini lazimnya dimaknai sebagai penataan ulang relasi antara pelaku dan korban pidana.
Masalahnya, dalam kasus tipikor, para koruptor akan dirukunkan dengan siapa? Juga tidak ada kejelasan tentang individu maupun lembaga yang merepresentasikan para korban, terlebih jika dianggap bahwa korupsi merupakan kejahatan tanpa korban (
victimless crime
).
Restorasi pun mensyaratkan adanya permintaan maaf oleh pelaku, diiringi kesediannya untuk memulihkan hak-hak yang telah dirampas dari korban.
Pada kenyataannya, di persidangan, Tom dan Hasto menyangkal seluruh dakwaan jaksa. Penyangkalan itu menjadi dasar bagi mereka untuk tidak menyampaikan permohonan maaf.
Pengembalian kerugian negara yang dianggap jaksa telah Tom dan Hasto akibatkan pun serta-merta menjadi tidak relevan. Alhasil, semakin sulit diterima nalar: di mana sisi restorasinya?
Dalam dunia pemasyarakatan, peringanan sanksi pidana didahului oleh penakaran risiko (
risk assessment
). Lewat penakaran tersebut, akan diperoleh ramalan terukur tentang kadar kebahayaan seorang pesakitan, potensinya mengulangi pidana, dan tingkat responsnya terhadap program pembinaan selama yang bersangkutan berada di dalam penjara.
Amnesti dan abolisi sangat mungkin menihilkan penyelanggaraan
risk assessment
itu. Sehingga, pemerintah sesungguhnya tidak memiliki data pemasyarakatan untuk memperhitungkan ketenteraman masyarakat pascadiberikannya amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom.
Konsekuensinya, tidak hanya amnesti dan abolisi terkesan sebagai penyikapan yang amat subjektif, tapi juga menomorsekiankan hak masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.
Amnesti dan abolisi sepertinya memang tidak bisa dicermati dengan kacamata hukum dan pemasyarakatan. Memahami amnesti dan abolisi sebagai hak presiden, maka sangat masuk akal untuk berasumsi bahwa politik merupakan pertimbangan utama—jika bukan satu-satunya—di balik keputusan Presiden Prabowo itu.
‘Layanan istiimewa’ bagi Tom dan Hasto disebut-sebut diberikan sebagai upaya Presiden mempersatukan kubu-kubu politik.
Jika demikian adanya, maka hitung-hitungan di atas kertas Immanuel Ebenezer alias Noel pun berpeluang besar mendapatkan amnesti, bahkan abolisi.
Presiden Prabowo tentu mempunyai catatan lengkap tentang rekam jejak Noel. Setelah menjadi pendukung loyal Joko Widodo semasa menjabat Presiden, Noel kemudian menjelma sebagai pendukung garis keras Prabowo-Gibran.
Di belakang Noel ada ratusan ribu warga, bahkan jutaan warga yang dimobilisasi untuk mencoblos duet Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Begitu bekilaunya jasa-jasa baik Noel, sehingga Prabowo—selaku individu pemaaf dan pemersatu itu—tentu tidak akan mengalami amnesia politik terhadap segala kebaikan Noel.
Jadi, terlepas proses pembuktian hukum nantinya, dan apa pun tindak perangai yang akan Noel peragakan di ruang-ruang penegakan hukum, Noel sejak sekarang sudah dapat membangun siasat politik agar kelak masuk dalam radar Presiden Prabowo sebagai penerima abolisi atau pun amnesti.
Sampai di situ, Noel boleh tenang. Namun, tidak demikian dengan tersangka-tersangka lain pada kasus tipikor yang sama. Apa pasal?
Saya memahami abolisi dan amnesti sebagai keputusan politik presiden sebatas bagi individu yang tengah berperkara hukum. Keputusan presiden itu sama sekali tidak berimplikasi terhadap perkara hukum individu dimaksud.
Perkara hukumnya tidak sirna seiring dengan pemberian amnesti atau pun abolisi. Dengan kata lain, perkara hukumnya tetap bisa diaktifkan dan terus dilanjutkan.
Memaknai amnesti dan abolisi terhadap individu sebagai penghentian perkara hukum secara keseluruhan akan sama artinya dengan penghapusan suatu kasus tipikor sebagai kejahatan serius yang bersifat sistemik.
Dasar bagi keharusan untuk mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan oleh para pelaku juga akan hilang begitu saja.
Tafsiran terkait abolisi dan amnesti di atas sepatutnya dipandang sebagai sikap keberpihakan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum yang telah bersusah payah menggerakkan mekanisme pidana guna meminta pertanggungjawaban para pelaku tipikor.
Berkas-berkas yang telah lembaga-lembaga itu susun tidak sepatutnya masuk ke dalam laci dan teronggok di situ selama-lamanya.
Oleh karenanya, seluruh dokumen penegakan hukum atas perkara tipikor tersebut semestinya terus ditindaklanjuti terhadap individu-individu lainnya yang tersangkut perkara hukum yang sama dan tidak mendapat amnesti maupun abolisi.
Dengan berpijak pada tafsiran tersebut, seluruh institusi dalam sistem peradilan pidana tidak usah berkecil hati jika Presiden Prabowo mempersembahkan amnesti maupun abolisi kepada Noel.
Berkas hukum untuk keperluan persidangan harus terus dimaksimalkan penuntasannya. Sembari masyarakat mempertanyakan ulang sikap mendua Presiden Prabowo terkait pemberantasan tipikor di Tanah Air: hukum seberat-beratnya ataukah maafkan setulus-tulusnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-
/data/photo/2025/08/22/68a84dde5f62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324270/original/049007400_1755845957-unnamed_-_2025-08-22T135105.011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Reaksi Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan
KPK sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.
“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Penetapan tersangka kasus tersebut diagendakan untuk diumumkan pada Jumat (22/8) sore. Menurut Budi, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.
-

Prabowo dijadwalkan pidato di Sidang Majelis Umum PBB 23 September
Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS,” kata Hasan Nasbi.
Presiden Prabowo, jika nantinya terbang ke New York, September, akan menjadi Presiden RI pertama yang kembali berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB di Markas PBB, New York, AS, dalam 10 tahun terakhir.
Presiden Ke-7 Joko Widodo, dalam 10 tahun kepemimpinannya, memilih tidak menghadiri secara langsung Sidang Majelis Umum PBB, dan mendelegasikan menteri luar negeri saat itu, Retno L. P. Marsudi, untuk berpidato mewakili Indonesia.
Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB dibuka pada 9 September 2025, dan berlangsung hampir sebulan. Dua bulan sejak acara pembukaan, sesi Debat Umum Tingkat Tinggi, yang merupakan masih rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-80, pun digelar pada 23 September 2025. Dalam sesi debat tingkat tinggi itu, pemimpin-pemimpin negara anggota secara bergantian berpidato di General Assembly Hall, Markas PBB New York.
Dalam sesi itu, para pemimpin dunia dari negara-negara anggota akan menyampaikan posisi mereka masing-masing, termasuk prioritas mereka dalam menghadapi tantangan dan dinamika global, termasuk refleksi mereka terhadap 80 tahun berdirinya PBB yang diperingati pada tahun ini. Presiden Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB Annalena Baerbock dijadwalkan membuka sesi debat tingkat tinggi itu dengan menyampaikan pidato bertemakan “Better Together,” yang isinya antara lain mengenai pentingnya persatuan, solidaritas, dan aksi kolektif.
Sesi debat itu berlangsung pada 23 September 2025 sampai dengan 27 September 2029, dan berlanjut pada 29 September 2029. Rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB berlangsung hingga 30 September dengan agenda terakhir Konferensi Tingkat Tinggi tentang Situasi yang dialami Muslim Rohingya dan Minoritas Lainnya di Myanmar.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Nazlira: Kirain Noel Blo’on, Eh Pinter Juga Meres Perusahaan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara sekaligus pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy, mengaku sempat meragukan Immanuel Ebenezer ketika diberi jabatan Wamenaker.
Apalagi, kata Nazlira, ketika Noel terkesan seperti aji mumpung setelah merangkap sebagai Komisaris Pupuk Indonesia.
“Saya kira karena kelihatan blo’on, tidak bisa main silat jurus aji mumpung,” kata Nazlira di X @Naz_lira (22/8/2025).
Nazlira bilang, meskipun Noel yang diketahui merupakan pendukung setia Jokowi itu terlihat polos, tapi tindakannya di luar ekspektasi.
“Eh ternyata bego-bego gitu tapi pinter juga hasil meresnya,” tandasnya.
Terpisah, Pegiat Medsos, Jhon Sitorus, menyentil Presiden Prabowo Subianto yang telah diperingati jauh-jauh hari.
Prabowo telah diberikan peringatan agar berhati-hati dalam menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu.
“Noel jadi orang pertama di Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK,” kata Jhon di X @jhonsitorus_19 (21/8/2025).
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu malam. Dalam operasi itu, KPK menyita banyak barang bukti berupa kendaraan roda empat dan ruda dua.
Deretan kenderaan roda empat maupun dua itu kini diparkir di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dari daftar kendaraan yang disita KPK itu, setidaknya ada 22 kendaraan yang telah disita KPK. Rinciannya berupa 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Diketahui, Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaanterkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
-

Noel Ebenezer Kena OTT KPK, Netizen Ungkit Video Hukuman Mati Koruptor
Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga karena jejak digital Noel yang pernah lantang menuntut hukuman mati bagi koruptor.
OTT KPK Jerat Wamenaker Noel
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan Noel pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta. OTT ini disebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Benar, ada giat tangkap tangan. Terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh.
Selain Noel, KPK juga mengamankan sekitar 10 orang lainnya, serta menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, dan dua motor mewah Ducati. Saat ini Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK dengan batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Netizen Ungkit Jejak Digital Noel
Kabar penangkapan Noel langsung memicu gelombang reaksi di media sosial, khususnya platform X, di mana namanya menjadi trending topic. Netizen ramai-ramai mengungkit video dan pernyataan lama Noel yang mengecam koruptor.
Dalam sebuah cuplikan video dari acara ILC 2024 yang kembali viral, Noel pernah menyatakan rasa muaknya terhadap “politisi tua korup” dan mendukung regenerasi politik. Ia bahkan menyebut kehadiran Gibran Rakabuming sebagai cawapres sebagai bentuk perlawanan terhadap politisi korup.
“Kita sudah muak dengan para politisi korup yang tua ini,” ujarnya kala itu.
Selain itu, pada 17 Desember 2020, dalam diskusi bertajuk “Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Noel dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah “musuh terbesar bangsa” dan menyarankan hukuman mati bagi koruptor.
Ia juga pernah memamerkan penandatanganan pakta integritas bersama Kepala BP2MI Benny Ramdani, menegaskan bahwa pejabat negara yang korup harus dihukum mati dan hartanya disita. “Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan dimiskinkan,” katanya saat itu.
Namun, kini pernyataan-pernyataan itu justru menjadi bumerang.
“Saya Buka lagi Jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yg pernah bilang “Muak dengan Politisi Koruptor ” …dan Ternyata dia Sendiri yg di tangkap KPK 🤣🤣,” kata @Yurissa_Samosir.
“Wakil Menteri Noel adalah satu -satunya anggota Kabinet Prabowo yang mendukung hukuman mati untuk koruptor. Aktivis 98 yang tidak kenal takut. Gigih, konsisten dan berintegritas. Layak diundang jadi narsum Talk Show Emerson Institute. Semoga beliau berkenan,” kata @malejkt3.
“Semoga saja Bung Noel jadi Pioneer pertama yg menerima hukuman mati sesuai harapannya,Amiin,” ujar @gadisresidu_b3·
“Udah bisa dicoba ke si Noel hukuman mati bagi seorang koruptor. Soalnya dia paling kekeh dulu untuk menghukum mati seorang koruptor,” kata @PakarINTELek.
[Gambas:Twitter]
(afr/afr)
-

Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?
GELORA.CO – Tertangkapnya Wamanaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditanggapi Muhammad Said Didu.
Eks Menteri BUMN ini menilai Noel salah satu Jokower 24 karat.
“Masih percaya sama teriakan Termul?”
Tweet Said Didu pun ramai dikomentari netizen di X, dikutip pada Kamis (21/8).
Bahkan ada dugaan Noel bisa ditangkap karena sudah pindah haluan dari Jokowi ke Prabowo.
“Feeling saya karena dia berpindah dari Jokowi Mania jadi Ketua Relawan Prabowo Mania.”
“Menurut saya OTT sudah jadi bidikan KPK base on Perintah. Coba kalau gak beralih pasti aman seperti SiPlester kan bang?”
“Atau boleh jadi bagian SKENARIO BESAR korbankan PION untuk redam emosi rakyat,” tweet akun X vito Hakeem.
Hal senada diungkap tweet akun X Miss Tweet.
JEJAK IMMANUEL EBENEZER ALIAS NOEL
2019 : Ketua relawan Jokowi Mania.
2021 : diangkat menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN.
2023 : Gabung Gerindra & Prabowo Mania.
2024 : Diangkat jadi Wamen.
2025 : JADI BANGSAT!
Relawan Jokowi mania dan Prabowo mania, mana suaramu?
TERNYATA Jokowi, Gibran dan Ketum Gerindra Prabowo lebih menyukai PENJILAT DAN KUTU LONCAT.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania.
Namun kemudian GP Mania ia pun beralih mendukung Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
“Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.***

/data/photo/2025/06/03/683e7cd0a5ae1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316941/original/084450500_1755256778-422941fd-a97d-47e4-8aff-4d2772cabd6c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)