Tag: joko widodo

  • Publik Pertanyakan Jasa Letkol Teddy sehingga Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo

    Publik Pertanyakan Jasa Letkol Teddy sehingga Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo

    GELORA.CO – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menerima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Teddy termasuk ke dalam 141 tokoh nasional yang mendapat penghargaan tersebut.

    Dalam prosesi itu, Presiden Prabowo mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu Teddy. Penghargaan diberikan karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik. 

    “Beliau dikenal sebagai sosok penuh disiplin, tegas, dan loyal, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, serta efisien,” demikian pembacaan tanda jasa oleh pembawa acara.

    Namun, pemberian Tanda Jasa dan dan Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo kepada Seskab Teddy Indra Wijaya menimbulkan beragam spekulasi publik. Pasalnya, publik mempertanyakan apa jasa Teddy Indra Wijaya terhadap bangsa dan negara, sehingga mendapatkan tanda penghormatan.

    Sebagian masyarakat menganggap keputusan itu sarat muatan politis, sementara pemerintah menilai pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan jasa dan kontribusi terhadap negara.

    Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai dinamika semacam ini merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia meyakini, pemerintah mempunyai pertimbangan yang matang, sehingga sebanyak 141 tokoh menerima tanda kehormatan dari negara.

    “Tentu pemerintah punya penilaian sendiri untuk memberikan bintang tanda jasa semacam itu. Pasti yang dapat bintang tanda kehormatan itu adalah mereka yang dinilai sudah berjasa, berkontribusi untuk bangsa dan negara. Itu ukuran pemerintah. Meski harus diakui, kadang publik punya ukuran tersendiri yang mungkin berbeda dengan pemerintah, ini perkara biasa dalam demokrasi,” kata Adi Prayitno kepada JawaPos.com, Senin (25/8).

    Adi menambahkan, polemik pemberian tanda kehormatan sejatinya bukan fenomena baru di Indonesia. Hal itu pernah terjadi saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda penghormatan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

    “Dari dulu, pemberian bintang tanda kehormatan selalu saja memunculkan tanda tanya publik. Itu alamiah dalam demokrasi. Misalnya, ketika Fahri Hamzah dan Fadli Zon dapat penghargaan semacam ini, publik kritis dan heboh. Atas dasar apa pemberian tanda kehormatan ini,” jelasnya.

    Menurutnya, perbedaan persepsi antara pemerintah dan publik merupakan bagian dari iklim demokrasi yang sehat. Bahkan, kritik publik dianggap sah sebagai kontrol sosial agar kebijakan yang diambil tidak terlepas dari perhatian rakyat. 

    “Bahkan dalam banyak hal, pemberian bintang kehormatan ke Fadli Zon dan Fahri dinilai sebagai upaya membungkam suara kritis ke Jokowi. Begitulah dalam demokrasi, pasti muncul tuduhan ini dan itu,” urai Adi.

    Kendati demikian, Adi menegaskan pemerintah tentu memiliki standar dan ukuran tersendiri yang menjadi dasar keputusan penganugerahan tanda jasa. Ia menyebut, kriteria tersebut tidak selalu bisa dipahami masyarakat luas, sehingga menimbulkan spekulasi. 

    “Tapi yang jelas pemerintah punya ukuran dan standar untuk berikan tanda jasa. Itu hak mereka yang berwenang,” pungkasnya.

  • Immanuel Ebenezer Minta Uang Buat Renovasi dan Diberi Rp 3 Miliar, ini Penampakan Dua Rumahnya – Page 3

    Immanuel Ebenezer Minta Uang Buat Renovasi dan Diberi Rp 3 Miliar, ini Penampakan Dua Rumahnya – Page 3

    Liputan6.com mencoba mendatangi rumah Noel yang berada di dekat Musala Al Ikhlas. Sebuah rumah dua lantai berkelir ungu. Tampak bagian depan rumah di lantai satu terdapat pagar besi berdiri kokoh seakan menutup aktivitas kediaman rumah Noel. 

    Pada bagian lantai dua, tampak terlihat sejumlah tanaman yang ditanam menggunakan pot, serta terdapat pakaian yang sedang dijemur. Terlihat seseorang perempuan berada di lantai dua. 

    Salah seorang warga sekitar, Rafi menuturkan, rumah berkelir ungu sempat dijadikan tempat tinggal Noel bersama keluarganya sebelum pindah ke Blok P. Noel pindah rumah yang ditempati orang tuanya setelah menikah.

    Rafi mengenal sosok Noel sudah lama. Dia menceritakan, Noel pernah mengumpulkan orang untuk masuk sebagai relawan Jokowi Mania (JoMan). Tempat tinggal Noel pernah dijadikan berkumpulnya JoMan mendukung Joko Widodo menjadi presiden kala itu.

    “Iya dulu ngumpulin massa di sini, kan Noel relawan JoMan,” ucap Rafi.

    Rafi mengakui, Noel merupakan sosok seorang aktivis. Seingat Rafi, Noel pernah melakukan aksi di DPRD Kota Depok sebelum menjadi membentuk JoMan.

    “Iya dulu dia suka nongkrongnya di perkantoran pemerintahan yang di GDC, kadang suka main ke Terminal Depok, dia kan teman-teman nongkrongnya banyak,” tutur Rafi.

  • Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Gubernur BI Perry Warjiyo

    Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Gubernur BI Perry Warjiyo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

    Perry menjadi salah satu dari ratusan tokoh pejabat negara, maupun negarawan hingga seniman yang menerima penghargaan tersebut pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) itu siang ini. 

    “Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan melalui siaran pers, Senin (25/8/2025). 

    Sekadar informasi, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Sesuai Undang Undang Republik Indonesia atau UU No.20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. 

    Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnnya bagi bangsa dan negara. 

    Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

    Perry adalah gubernur bank sentral yang menjabat dua periode. Dia sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatan periode pertama pada 2018-2023, dan kembali diusulkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal pada 2023 lalu. 

    Pada Mei 2023, Perry resmi kembali menjabat sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. Dia mencetak sejarah sebagai orang pertama yang menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode pascareformasi. 

    Selain Perry, beberapa pejabat negara yang turut menerima Tanda Kehormatan dari Presiden yakni Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan masih banyak lagi. 

  • Survei Ijazah Jokowi: Hanya 1,9 Persen Masyarakat yang Percaya Tuduhan Roy Suryo Cs

    Survei Ijazah Jokowi: Hanya 1,9 Persen Masyarakat yang Percaya Tuduhan Roy Suryo Cs

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil survei nasional Polling Institute mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo sangat rendah. Padahal berdasarkan hasil polling, mayoritas masyarakat mengetahui kasus ini.

    Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim memaparkan, sebanyak 73,3 persen responden mengaku pernah mendengar isu ijazah palsu Jokowi, sedangkan 26,7 persen lainnya tidak mengetahui sama sekali.

    “Artinya, isu ini memang cukup massif terdengar di ruang publik, namun pemaknaannya beragam di tengah masyarakat,” ujar Kennedy dalam paparan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara daring, Minggu (24/8/2025).

    Di sisi lain, survei tersebut mencatat sekitar 41,5 persen responden tidak percaya sama sekali bahwa ijazah Jokowi palsu, dan 25,6 persen kurang percaya.

    Sebaliknya, hanya 11,8 persen yang percaya dan 1,9 persen yang sangat percaya terhadap tuduhan tersebut. Sementara, 19,2 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Jika dilihat lebih spesifik pada kelompok responden yang tidak tahu isu ini, angkanya serupa.

    Sebanyak 43,2 persen menyatakan tidak percaya sama sekali, 27,7 persen kurang percaya, sementara yang percaya hanya 13,7 persen, dan 1,9 persen sangat percaya. Sisanya, 13,4 persen tidak menjawab.

    Menurut Kennedy, hasil ini menunjukkan bahwa meskipun isu ijazah palsu Jokowi kerap diangkat dalam dinamika politik, publik secara umum menolak kebenarannya.

  • Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik Dwisuryo Indroyono Soesilo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Amerika Serikat (AS).

    Upacara pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar LBBP. Usai pembacaan keputusan presiden, Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    Adapun, dengan dilantiknya Dwisuryo Indroyono ini, maka telah mengakhiri kekosongan posisi Dubes RI untuk AS selama dua tahun terakhir.

    Berikut profil dan Rekam Jejak Dwisuryo Indroyono Soesilo kini jadi Dubes RI untuk AS

    Dalam catatan Bisnis, Dwisuryo Indroyono Soesilo merupakan pria kelahiran Bandung pada 27 Maret 1955. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).

    Indroyono menjabat sebagai Menko Kemaritiman hanya selama satu tahun saja, 2014-2015 sebelum akhirnya diganti oleh Rizal Ramli. Kemudian, kursi jabatan tersebut diteruskan oleh Luhut Binsar Pandjaitan hingga akhir dari 10 tahun pemerintahan Jokowi pada 2024 lalu.

    Dari segi pendidikan, Indroyono meraih gelar Sarjana Teknik Geoogi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1978, Master of Science-Remote Sensing dari University of Michigan-USA pada 1981, serta Doctor of Philosophy (PhD) Geologic Remote Sensing dari University of Iowa, AS, 1987. 

    Sebelum menjabat Menko Kemaritiman Kabinet Kerja Jokowi-JK, Indroyono pernah melanglang buana di beberapa lembaga negara sejak 1993. Contohnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta menjadi Sekretaris Kemenko Bidang Kesejahteraan Rakyat. 

    Setelah melepas jabatan Menko Kemaritiman, dia pernah menjabat sebagai penasihat Menteri Pariwisata, sebagai tenaga ahli di Lemhannas hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta committew reviewer di LPDP.

    Tidak hanya jabatan di dalam negeri, Indroyono pernah merasakan jabatan di organisasi internasional seperti Director, Fisheries and Aquaculture Resources, United Nations Food & Agriculture Organization (UN-FAO) Rome-Italia, 2012-2014, serta Utusan Khusus Menteri Perhubungan ke International Civil Aviation Organization (ICAO).

    Indroyono juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan di antaranya Bintang Mahaputera Pratama RI (2009) serta Bintang Jasa Utama RI (1999).

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Penempatan Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, mengakhiri kekosongan posisi strategis ini selama dua tahun terakhir.

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, parlemen telah menyetujui penunjukan Soesilo setelah melewati uji kelayakan tertutup. Pria 70 tahun ini dikenal sebagai mantan Menko Kemaritiman, geolog, dan pakar kebijakan laut yang berkiprah di berbagai institusi nasional dan internasional.

    Kekosongan posisi dubes di Washington DC sejak Juli 2023—setelah Rosan Roeslani ditarik menjadi Wakil Menteri BUMN—menuai kritik dari mantan diplomat dan analis. Mereka menilai kevakuman ini telah melemahkan posisi Indonesia dalam percaturan global yang kian dinamis.

    Penunjukan Soesilo juga menjadi bagian dari rotasi besar dalam jajaran diplomatik, mencakup 24 pos, termasuk untuk Jerman, PBB, dan Korea Utara. Dalam susunan ini, Presiden Prabowo tampak memprioritaskan loyalitas politik dan kapasitas teknokratik dibanding latar belakang karier diplomatik konvensional.

  • Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Berikut profil Kepala BNPT Eddy Hartono

    Pelantikan ini menjadi yang kedua Eddy ditunjuk kembali menjadi pimpinan BNPT atau lembaga penanggulangan terorisme itu. 

    Pada tahun sebelumnya, Eddy sempat dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/9/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kala itu, Eddy menggantikan posisi Komjen Pol Rycko Amelza sebagai kepala BNPT yang telah purna tugas.

    Dalam catatan Bisnis, Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Dengan pangkatnya yang tinggi, Eddy dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

    Mengutip berbagai sumber, pria kelahiran Mei 1967 ini bukanlah orang baru dalam pemberantasan terorisme. Dia pernah berdinas di Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri.

    Kariernya di Densus 88 pun melejit. Ia sempat menjabat sebagai Kabid Investigasi Densus 88 dan pada 2014 Eddy dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88. 

    Tak lama dari itu, pada 2015 hingga 2017 dia dipromosikan menjadi Kepala Densus 88. Setelah itu, berlanjut kembali menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 pada 2017-2018.

    Setelah jabatan tersebut, karier Eddy di BNPT dimulai. Dia berkiprah di BNPT sejak 2018 sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Pada tahun yang sama pula dia dipercaya menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Kemudian, pada 2021 pria yang memiliki NRP 67050527 ini terpilih menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penindakan BNPT.

    Adapun, jabatan terakhirnya sejak 25 Agustus 2021 hingga saat ini, Eddy menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

  • Promosikan Buku Jokowi White Paper, Dokter Tifa: Betul-Betul Bikin Meriang

    Promosikan Buku Jokowi White Paper, Dokter Tifa: Betul-Betul Bikin Meriang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Dokter Tifa memberikan sorotan tajam terkait Buku berjudul “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan” atau Jokowi’s White Paper.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa menyebut euforia buku ini luar biasa.

    Apalagi, untuk pihak-pihak yang benar-benar menantikan kebenaran terkait isu ijazah palsu dari mantan Presiden Joko Widodo.

    “Buku yang betul-betul bikin girang semua yang menanti kebenaran Ijazah seterang benderang,” tulisnya dikutip Senin (25/8/2025).

    “Buku yang betul-betul bikin meriang
    Semua yang terlibat dalam pembungkaman kebenaran,” jelasnya.

    Dalam buku ini disebut Dokter Tifa semakin memberikan pencerahan persoalan isu ijazah palsu ini.

    “Di sana kulit makin merah melepuh mata makin sipit makin kebanyakan steroid
    Di sini pejabat kampus bikin podcast tapi matanya pada tidak mampu menatap kamera,” paparnya.

    “Sedang kami sibuk menerima pesanan sampai pagi. Apalagi ketika disampaikan bahwa 2000 buku cetakan pertama akan dapat tandatangan asli penulisnya!,” tambahnya.

    Ia juga turut mempromosikan buku ini mengingat tinggi animo masyarakat untuk bisa memiliki dan membacanya secara langsung.

    “Wah ramainya WA admin
    Asti 081222079097
    Inda 087725980909
    Juga 9 Reseller lain dari berbagai kota,” sebutnya.

    “Pokoknya, Buku RRT ini bikin heboh sejagad raya! Ayo pesan! Sebelum keburu diborong Boss Termul buat dimusnahkan!,” tutupnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB Nasional 25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah “Pati-Pati Lain” dan Moratorium PBB
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

    PATI
     bersatu lengserkan bupati arogan dan penindas”. Ini bunyi salah satu poster dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat berunjuk rasa di depan kantor bupati Pati, 13 Agustus 2025. Foto ini hasil jepretan Aji Styawan dari
    Antara.
    Pesan ini menggambarkan kemarahan rakyat setempat kepada Bupati Sudewo. Pertama dan paling pokok karena menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Kedua, rakyat Pati–yang diwakili massa demonstran–juga kecewa lantaran kebijakan bupati Sudewo “menindas”.
    Salah satu yang jadi pembicaraan warga Pati tatkala ia memecat ratusan pekerja honorer di RSUD Raden Adipati Ario Soewondo, Pati seperti dilaporkan Majalah
    TEMPO
    (25 Agustus 2025).
    Sekarang Pati menjadi pertaruhan karena ternyata ada 103 kabupaten/kota lain yang menaikkan tarif PBB.
    Masalah di Pati jauh dari selesai lantaran penolakan yang disusul demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025, berujung desakan pemakzulan terhadap Sudewo. Rencananya, 25 Agustus ini akan ada demonstrasi lanjutan di kota “Bumi Mina Tani” itu.
    Bola ada di tangan DPRD, tapi masyarakat terus mengawasi jalannya proses politik di DPRD Pati. Salah satunya menggalang petisi online lewat change.org.
    Dalam petisi ini “Pati Bergerak” mendesak DPRD Pati untuk memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.
    Secara lebih lugas, petisi itu menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat. Di mata inisiator petisi: Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.
    Petisi online, sebagaimana demonstrasi di terik matahari, adalah politik itu sendiri. Dalam demonstrasi pada 13 Agustus 2025, puluhan ribu demonstran yang menyesaki kantor bupati Pati dan sekitarnya sedang menyatakan aspirasi politiknya sebagai warga Bupati.
    Unjuk rasa adalah mekanisme demokratis yang memiliki tendensi politik, entah itu disunting dari moralitas atau tidak sama sekali.
    Demonstrasi besar di Pati 13 Agustus 2025, adalah objektivitas yang telanjang. Iya, meskipun latar belakang dan tujuannya objektif dan subjektif sekaligus. Demikian pula petisi online dari “Pati Bergerak”. Sampai artikel ini disusun jumlah penandatangan mencapai 689.
    DPRD Pati, terutama panitia khusus yang menjalankan hak angket, sedang meniti buah antara objektivitas dan subjektivitas itu.
    Mereka harus memastikan bahwa seluruh keluhan menyangkut bupati Sudewo–yang dianggap “arogan dan penindas”–benar-benar fakta atau persepsi atau salah paham.
    Agar adil, DPRD Pati wajib jujur, mendahulukan kebenaran di atas kepentingan partai politik, serta tak sedang bersandiwara–dalam bahasa inisiator petisi online: menolak segala permainan politik.
    Runyamnya DPRD adalah panggung politik. Di sana politik dalam maknanya sebagai “permainan” dan seni segala kemungkinan berlangsung. Bahkan tak menutup peluang ada “akrobat” dalam sesi-sesi rapat hak angket itu.
    Terlalu naif jika menyebut Sudewo sekadar sebagai putra Pati atau jebolan universitas tertentu. Bupati Sudewo memiliki pertalian dengan partai politik yang sekarang berkuasa (
    the rulling party
    ) karena ketua umumnya menjadi presiden.
    Sudewo karenanya adalah simpul dari Gerindra dan sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
    Dengan premis ini, tentu saja memakzulkan atau melengserkan bupati Sudewo tidak lebih gampang dibandingkan bangun pagi yang diselimuti dingin pekat dan menggigil.
     
    Sudewo terkoneksi dengan Jakarta sebagaimana seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Pati terhubung dengan dewan pimpinan pusat di ibu kota.
    Secara hipotetis, saya ingin bilang bahwa konstelasi dan konfigurasi politik lokal di Pati bukan faktor determinan. Jakarta menentukan–kalau bukan sangat menentukan nasib Sudewo.
    Pertama, Pati tidak sendiri. Ada 103 kabupaten/kota lain yang juga menaikkan pajak bumi dan bangunan. Jika pemakzulan bupati/wali kota dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bakal menciptakan efek domino ke daerah lain.
    Ini tidak bagus buat stabilitas politik dan tekad pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
    Kedua, sekalipun perkara kenaikan tarif PBB berada di tangan bupati atau wali kota, peran kementerian dalam negeri bisa mengubah keadaan.
    Dalam kasus Pati, Kemendagri telah berkontribusi atas dibatalkannya kenaikan tarif PBB hingga 250 persen sekian hari sebelum demonstrasi 13 Agustus lalu. Sudewo membatalkan kebijakannya setelah didesak Kemendagri.
    Untuk urusan pemakzulan Sudewo pun, Mendagri Tito Karnavian memegang peran penting. Jika proses di DPRD Pati menghasilkan keputusan “Sudewo harus dimakzulkan”, prosesnya masih panjang.
    Prosesnya perlu ke Mahkamah Agung, lalu kembali ke DPRD Pati lagi. Dari sana, kemudian diserahkan kepada menteri dalam negeri. Bola terakhir di tangan mendagri untuk menetapkan pemberhentian bupati/wali kota.
    Saking daruratnya masalah Pati, menteri dalam negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900 tahun 2025 tentang penyesuaian tarif pajak dan retribusi pada 14 Agustus 2025.
    Isinya antara lain meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Majalah
    TEMPO
    , 25 Agustus 2025).
    Mendagri juga telah mengimbau kepala daerah untuk mempertimbangkan dampak sosial akibat kenaikan tarif PBB. Lumrah dan sudah seharusnya dilakukan karena khawatir ada “Pati-Pati” lain yang bisa merebak.
    Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB juga memantik demonstrasi oleh ribuan orang. Jauh di bawah jumlah massa aksi di Pati, tapi setangkup dalam menyatakan aspirasi: Rakyat menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan dan diputuskan secara sewenang-wenang.
    Gerakan jalanan atau ekstra DPRD itu menunjukkan bahwa lembaga legislatif di daerah tidak peka, kurang peduli dan bahkan tumpul. Wakil rakyat, tapi kurang terkoneksi dengan masalah dan penderitaan rakyat yang diwaliki mereka.
    Memahami surat edaran mendagri, sebenarnya ada ruang untuk moratorium kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan. Ini sudah jadi preseden di Pati, Jawa Tengah dan Bone, Sulawesi Selatan.
    Itu artinya masih ada 102 kabupaten/kota lainnya yang menaikkan tarif PBB. Di antara 104 daerah, ada 20 kabupaten/kota yang mendongkrak tarif PBB di atas 100 persen.
    Apakah elok dan bijaksana jika pemerintah pusat membiarkan kenaikan tarif PBB yang mencekik rakyat itu tetap berjalan?
    Apakah tidak lebih baik jika dilakukan moratorium kenaikan tarif PBB di seluruh kabupaten/kota di Tanah Air?
    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memuat dua arti menyangkut moratorium.
    (1) penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; (2) penundaan; penangguhan.
    Menurut saya, secara moral itu absah. Moratorium itu tidak menghapus kewajiban, tapi menunda kenaikan. Jadi, tarif yang berlaku adalah tarif lama (ketentuan/peraturan daerah terdahulu).
    Masih ingat “tax amnesty” atau pengampunan pajak di masa Joko Widodo? Ingat yang disasar?
    “Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani (www.setneg.go.id, 9 Desember 2016).
    Jika barisan orang terkaya di Tanah Air pernah mendapat fasilitas “tax amnesty”, ada alasan jika mayoritas rakyat diberi penundaan dan penangguhan kenaikan tarif PBB.
    Apalagi ekonomi masih semrawut kendati Badan Pusat Statistik mengklaim ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,12 persen di kuartal kedua tahun 2025.
    Ini jurus moderat, setidaknya hingga ekonomi menunjukkan tanda-tanda membaik. Katakanlah moratorium kenaikan tarif PBB sampai setahun mendatang (Agustus 2026).
    Yang lebih visioner adalah menghapus pajak bumi dan bangunan. Pajak untuk bumi atau tanah yang di atasnya ada bangunan cuma dikenai pajak sekali saja, bukan sepanjang tahun.
    Bangunan atau rumah yang tidak digunakan untuk kepentingan komersial sebaiknya tidak dibebani pajak.
    Seandainya pun rumah hunian akan dikenai pajak harus dilakukan secara selektif (menyasar orang kaya dengan kategori tertentu). Diskursus ini telah disodorkan dalam artikel ”
    Bom Waktu Pati dan Wacana Penghapusan Pajak Bumi-Bangunan
    “.
    Sembari itu, tak adakah peluang bagi pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pemotongan gede-gedean dana transfer ke daerah (TKD)? Masa iya instrumen fiskal yang sangat dibutuhkan daerah itu dipangkas habis hingga lebih dari 24 persen?
    Terus apa yang bisa dilakukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)?
    Sejak masa Jokowi, Indonesia mengalami resentralisme. Desentralisasi dan otonomi daerah menyusut drastis. Tengok kewenangan daerah yang diberikan B.J. Habibie lewat UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.
    Pasal 7 ayat 1 menyebutkan, kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, kewenangan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya.
    Lalu pasal 10 ayat 1 menegaskan, daerah yang berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    UU 23/2014 mengubahnya. Pasal 14 ayat (3) menyatakan, urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
    Adapun yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam wilayah kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota (ayat 4).
    Ayat 5 mengatur tentang bagi hasil untuk kabupaten/kota penghasil dan bukan penghasil. Ini yang dimaksud dana bagi hasil (DBH) yang termasuk bagian dari dana TKD.
    Pemangkasan TKD hingga Rp 269 triliun atau lebih lima kali lipat dari besar pemotongan tahun 2025 bakal membebani daerah.
    Jika memiliki
    political will
    , Presiden Prabowo bisa meminta menteri keuangan untuk mengutak-atik dana transfer ke daerah. Ini juga pertaruhan Prabowo di ranah fiskal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin, respons Gibran soal gerbong perokok-Prabowo temui Ma’ruf

    Kemarin, respons Gibran soal gerbong perokok-Prabowo temui Ma’ruf

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (24/8), mulai dari respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal wacana gerbong khusus perokok hingga Presiden Prabowo Subianto menemui mantan wakil presiden K.H. Ma’ruf Amin.

    Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Soal gerbong perokok, Gibran sebut ruang laktasi bayi lebih prioritas

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai ruang laktasi atau ibu menyusui dan ruang ganti popok untuk bayi lebih prioritas dalam perjalanan kereta jarak jauh.

    Pernyataan Gibran tersebut menanggapi usulan dari salah satu anggota legislatif yang menilai perlunya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Gibran sebut usul gerbong perokok tak sinkron dengan program Presiden

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan salah satu anggota DPR terkait adanya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.

    Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Istana sebut perpres baru segera dibuat jika RUU Haji disahkan jadi UU

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara Haji jika nantinya RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang.

    “Pasti,” kata Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, singkat saat ditanya mengenai penerbitan perpres baru mengenai BP Haji.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Mantan KSAD Dudung Abdurrahman jadi Ketum IKAL Lemhannas 20252030

    Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (IKAL) untuk masa bakti 2025–2030 melalui Musyawarah Nasional IKAL.

    Dalam sambutan pertamanya sebagai ketua umum, Dudung menegaskan bahwa IKAL adalah rumah besar alumni Lemhannas yang harus selalu menjaga persatuan. Menurut dia, seluruh alumni Lemhannas adalah keluarga.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Presiden Prabowo silaturahmi temui Ma’ruf Amin, ini isi pertemuannya

    Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi menemui wakil presiden ke-13 K.H. Ma’ruf Amin di kediaman pribadinya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8) sore dan keduanya berbincang-bincang serta berdiskusi membahas sejumlah isu terkait kebangsaan dan arah pembangunan ke depan.

    Presiden Prabowo, yang mengenakan atasan safari dan juga kopiah hitam, langsung mencium tangan K.H. Ma’ruf setibanya di rumah wakil presiden pada periode kedua pemerintahan presiden ke-7 Joko Widodo itu.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    Seruan Aksi Besar di DPR RI, Benarkah Akan Terjadi?

    GELORA.CO –  Isu rencana aksi demonstrasi besar-besaran kembali mencuri perhatian publik. Sejak beberapa hari terakhir, jagat media sosial ramai dengan seruan demo yang disebut-sebut akan digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Informasi ini menyebar luas melalui platform X (sebelumnya Twitter) dan pesan berantai WhatsApp, dengan akun-akun berpengikut ribuan ikut membagikan ajakan tersebut.

    Meski demikian, hingga kini masih muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya penggerak aksi ini, dan benarkah demonstrasi besar itu akan benar-benar terjadi?

    Mengapa Demo 25 Agustus 2025 Jadi Sorotan Publik?

    Gelombang seruan aksi demo 25 Agustus 2025 muncul setelah isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI mencuat ke publik. Informasi yang beredar menyebut setiap anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

    Isu tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat. Banyak yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Sentimen negatif terhadap DPR pun semakin kuat, bahkan ada yang menyebut ketidakpuasan publik sudah mencapai puncaknya.

    Tak heran jika seruan aksi demo mendapat atensi luas, terutama dari kalangan muda yang aktif di media sosial.

    Lokasi Demo yang Disebut Jadi Titik Kumpul

    Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa lokasi utama aksi demo adalah Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Massa dikabarkan akan menjadikan gedung parlemen tersebut sebagai titik kumpul utama.

    Selain itu, muncul juga isu adanya rencana aksi di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini disebut-sebut sebagai kelanjutan dari “demo Pati jilid 2”. Namun, rencana tersebut belakangan terancam batal karena tidak jelas siapa yang menjadi penanggung jawab.

    Tuntutan dalam Seruan Demo 25 Agustus 2025

    Tidak hanya soal tunjangan DPR, seruan aksi juga memuat berbagai tuntutan lain yang cukup kontroversial.

    Beberapa tuntutan yang beredar di media sosial antara lain:

    Pembubaran DPR RI melalui dekrit Presiden Prabowo Subianto.Pengusutan dugaan korupsi yang dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjadi topik hangat dalam seruan aksi tersebut.

    Rangkaian tuntutan ini menunjukkan bahwa isu demo tidak hanya berfokus pada DPR, tetapi juga melebar ke ranah politik nasional yang lebih luas.

    Respon Publik dan Tokoh Gerakan Sipil

    Meskipun seruan aksi tersebar luas, hingga kini belum ada organisasi besar yang mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam demo 25 Agustus 2025.

    Tokoh pergerakan buruh, Jumhur Hidayat, bahkan menyatakan bahwa rencana aksi ini tidak jelas arahnya. Ia menegaskan bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dilarang ikut serta karena tidak ada kejelasan penanggung jawab maupun tujuan aksi.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa mereka memang akan menggelar aksi, tetapi pada 28 Agustus 2025, bukan pada 25 Agustus. Fokus tuntutan KSPI pun berbeda, yaitu penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

    Dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memastikan tidak ada aksi mahasiswa pada 25 Agustus 2025. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang sempat mengaitkan demo dengan gerakan mahasiswa.

    Kesimpulan: Benarkah Demo 25 Agustus 2025 Akan Terjadi?

    Seruan demo 25 Agustus 2025 memang sudah menyebar luas di media sosial, terutama dengan isu kenaikan tunjangan DPR yang jadi pemicu utama. Namun, hingga hari ini belum ada organisasi besar—baik mahasiswa, buruh, maupun ormas—yang secara resmi mengklaim diri sebagai penggerak aksi.

    Artinya, meski ramai dibicarakan, aksi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 masih belum pasti benar-benar terjadi. Banyak pihak menyebut isu ini lebih banyak dipicu oleh kekecewaan publik di dunia maya ketimbang rencana aksi nyata.