Ironi Nadiem Makarim: Antara Jejak Inovasi dan Bayang-bayang Korupsi
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
“
Kekuasaan bisa mengangkat setinggi-tingginya, tetapi juga menjatuhkan sedalam-dalamnya
.”
PADA
satu dekade lalu, nama Nadiem Anwar Makarim identik dengan optimisme baru. Ia mendirikan Gojek, aplikasi yang mengubah wajah transportasi Indonesia.
Dari sekadar gagasan sederhana tentang ojek berbasis aplikasi, Gojek berkembang menjadi unicorn pertama di negeri ini, bahkan menembus status decacorn.
Nadiem dielu-elukan sebagai
game changer
. Ia anak muda yang berani bermimpi besar, membuktikan bahwa inovasi lahir dari dalam negeri bisa menembus panggung global.
Di balik layar, jutaan pengemudi ojek menemukan penghidupan baru, mereduksi angka pengangguran dan masyarakat merasakan kemudahan dalam keseharian.
Pada 2019, perjalanan itu mencapai puncak simbolis: Presiden Joko Widodo memintanya meninggalkan kursi CEO dan masuk ke kabinet sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Publik bersorak. Ada yang menyabut dengan penuh optimistis. Inilah saatnya profesional muda membawa angin segar dan perubahan ke birokrasi.
Namun, lima tahun berselang, jalan cerita berbelok. Kamis (4/9), Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, proyek bernilai fantastis, Rp 9,9 triliun.
Keputusan mengganti spesifikasi dari laptop berbasis Windows menjadi Chromebook kini dituding sarat kepentingan, punya ‘Mens Rea’ korupsi.
Kisah Nadiem memperlihatkan ironi yang dalam. Dari pengusaha muda penuh inspirasi, ia kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka korupsi.
Di dunia bisnis, reputasinya nyaris tak bercela. Namun, di dunia birokrasi, ia tersandung. Perbedaan yang menunjukkan jurang antara logika korporasi dan logika negara atau pemerintahan.
Bisnis berorientasi pada hasil cepat, efisiensi, dan kepuasan pengguna. Sementara birokrasi negara berjalan dengan aturan ketat, prosedur panjang, dan risiko politik yang besar.
Seperti diingatkan Mahfud MD, “Korupsi itu bukan hanya soal keserakahan, tetapi juga kelemahan sistem yang memberi peluang.”
Nadiem mungkin datang dengan niat membangun, tetapi kelemahan sistem dan dinamika politik bisa menyeret siapa saja.
Nadiem juga bukan satu-satunya dari lingkaran Jokowi yang kini masuk pusaran kasus hukum. Immanuel Ebenezer, Silfester Matutina yang berstatus buron, bahkan nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah bolak-balik memenuhi pemeriksaan KPK, dan mungkin akan menyusul Nadiem sebagai tersangka.
Lord Acton sudah lama mengingatkan: “
Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely
.” Selama berkuasa, hukum sering tampak jauh.
Namun begitu kursi dilepaskan, jejaring melemah, dan proses hukum datang tanpa ampun. Inilah yang disebut para ilmuwan politik sebagai
political cycle:
perlindungan hukum yang semu, hanya bertahan selama ada kuasa atau punya kekuasaan.
Kasus ini juga menjadi refleksi bagi para profesional yang dipanggil masuk pemerintahan. Keberhasilan di sektor swasta tidak serta-merta menjadi jaminan bisa sukses dan aman di birokrasi.
Guy Peters mengingatkan, birokrasi publik tunduk pada
accountability
berlapis: kepada hukum, lembaga audit, parlemen, publik, bahkan media.
Sementara di bisnis, orientasi utamanya jelas: konsumen dan keuntungan. Celah inilah yang sering membuat profesional kebingungan.
Amartya Sen menambahkan bahwa korupsi adalah “governance failure”—bukan sekadar kelemahan moral individu. Sistem yang rapuh bisa menyeret siapa saja, bahkan mereka yang berangkat dengan idealisme dan reputasi baik.
Ironi Nadiem seharusnya tidak hanya dilihat sebagai tragedi personal, melainkan juga sebagai cermin kelemahan sistem.
Reformasi pendidikan tidak bisa dipisahkan dari reformasi tata kelola. Laptop, kurikulum, hingga digitalisasi hanyalah instrumen; tanpa tata kelola yang bersih, instrumen itu kehilangan makna.
Publik pun perlu menahan diri dari penghakiman instan. Status tersangka bukanlah vonis. Biarkan pengadilan yang menguji bukti. Yang lebih penting, masyarakat menuntut perbaikan sistem agar kasus serupa tidak berulang.
Perjalanan Nadiem adalah kisah tentang dua wajah Indonesia: inovasi yang membanggakan dan korupsi yang membayangi. Dari anak muda inspiratif yang menembus batas global, ia kini menjadi mantan pejabat yang berstatus tersangka kasus korupsi.
Ironi ini mengajarkan bahwa prestasi masa lalu tidak selalu menjamin kebebasan dan imunitas dari risiko di masa kini.
Kasus ini juga menjadi cermin yang menohok kita semua. Bahwa negeri ini masih harus terus berjuang untuk keluar dari jerat korupsi yang seakan abadi.
Sehebat apa pun gagasan, secemerlang apa pun visi, dan sehebat apa pun teknologi, semuanya bisa runtuh jika tata kelola pemerintahan masih lemah. Nadiem, dengan segala prestasi globalnya, tetap tidak kebal terhadap jebakan sistem.
Bagi para profesional muda, kisah ini adalah pengingat keras. Memasuki dunia pemerintahan bukan hanya tentang membawa visi besar atau strategi korporasi. Ia juga tentang mengarungi lautan birokrasi yang penuh aturan, kepentingan, bahkan jebakan hukum.
Idealismenya bisa menjadi cahaya, tetapi tanpa kewaspadaan, cahaya itu bisa meredup di tengah gelombang kekuasaan.
Sekali lagi, kita jangan melihat kasus ini hanya sebagai tragedi personal. Kita perlu melihat akar masalah yang lebih dalam: lemahnya tata kelola, politik yang cair dengan kepentingan, dan sistem pengawasan yang belum kokoh.
Sebab, tanpa perbaikan sistemik, kasus serupa akan terus berulang, hanya berganti nama, wajah dan momentum politik.
Akhirnya, ironi terbesar dalam kisah Nadiem bukanlah penetapan status tersangkanya semata, melainkan hilangnya harapan publik yang dulu sempat menyala.
Dari simbol inovasi, ia kini menjadi simbol peringatan: bahwa kekuasaan bisa mengangkat setinggi-tingginya, tetapi juga bisa menjatuhkan sedalam-dalamnya.
Dawam Rahardjo pernah berkata, “Kekuasaan bukanlah panggung untuk menumpuk kuasa, melainkan ladang untuk menanam kebajikan.”
Pesan itu kini terasa relevan. Sebab, pada akhirnya, jejak inovasi bisa memudar bila dibayangi korupsi. Dan hanya kebajikan yang akan bertahan dalam ingatan sejarah bangsa, dari generasi ke generasi.
Menegaskan bahwa kekuasaan itu fana. Ia datang dan pergi, meninggalkan jejak yang tak pernah bisa dihapus begitu saja.
Jejak itulah yang akan dikenang sejarah. Dan sejarah selalu memilih untuk mengingat bukan sekadar siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kuasa itu digunakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-
/data/photo/2025/09/04/68b973c282be8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ironi Nadiem Makarim: Antara Jejak Inovasi dan Bayang-bayang Korupsi Nasional 5 September 2025
-

Mbak Wali Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Kediri
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dengan mengendarai motor melakukan patroli keliling Kota Kediri, Kamis (4/9/2025). Patroli ini digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kediri.
Patroli malam tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta organisasi masyarakat. Turut hadir mendampingi antara lain Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Danbrigif 16 Wira Yudha Kolonel Inf Taufik Ismail, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten CPM Purwantoro, Danki 1 Yon C Satbrimob Polda Jatim AKP Joko Widodo, Kepala Bakesbangpol Indun Munawaroh, serta Kepala Satpol PP Syamsul Bahri.
Sebelum berkeliling Kota Kediri, Wali Kota Kediri memimpin apel di Halaman Balai Kota Kediri untuk memastikan kesiapan pasukan. Dalam arahannya, Wali Kota Kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja keras dan sinergi menjaga kondusivitas Kota Kediri.
“Beberapa hari lalu kita menghadapi tindakan yang tidak diinginkan dan bersifat anarkis. Semua orang berhak menyampaikan aspirasi, tetapi yang membuat kita prihatin adalah ketika aspirasi tersebut disertai tindakan anarkis. Malam ini menjadi momen untuk menguatkan komitmen kita menjaga Kota Kediri tetap aman, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menegaskan bahwa patroli malam hari ini bertujuan memastikan keamanan masyarakat, khususnya anak-anak. “Saya menghimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya yang masih berstatus pelajar SD, SMP, maupun SMA sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.
Sebab, pelaku tindakan anarkis beberapa waktu lalu sebagian besar masih usia SMP dan SMA. Kami tidak ingin hal itu terulang kembali. Bila ada anak yang keluar rumah tanpa izin orang tua, akan kami himbau untuk segera pulang. Yang terpenting adalah memastikan anak-anak berada dalam pengawasan keluarganya,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Kediri mengingatkan aparat, agar tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif saat patroli. Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga lingkungannya, bisa melalui siskamling. “Kita juga perlu menumbuhkan rasa memiliki Kota Kediri. Jika hanya TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bekerja, tentu akan sulit menciptakan situasi yang benar-benar aman dan damai,” pungkasnya.
Selama patroli, Wali Kota Kediri bersama Forkopimda menyempatkan diri menyapa
Pam Swakarsa yang berada di depan Kediri Mall, Ngronggo dan Kediri Town Square untuk memberikan semangat.Rombongan juga menertibkan sekelompok pelajar SMK yang nongkrong di Jalan Dhoho serta melakukan pengecekan di lantai 2 Pasar Setono Betek. Semua ini dilakukan demi memastikan Kota Kediri tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Dengan sinergi seluruh elemen, patroli bersama diharapkan semakin memperkuat keamanan dan ketenteraman di Kota Kediri sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan sejahtera. [nm/aje]
-

Momen Tepat Prabowo Reformasi Polri Setelah 10 Tahun Dianakemaskan Jokowi
GELORA.CO – Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, mengatakan, saat ini momen tepat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Polri setelah 10 tahun dianakemaskan Jokowi.
“Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, kan polisi dianggap sebagai anak emas,” katanya dalam sinear Forum Keadilan Tv pada Kamis, 4 September 2025.
Menurutnya, publik telah lama mengkritik kondisi tersebut sehingga saat ini merupakan momen tepat bagi Prabowo untuk menjawabnya.
“Ini adalah momentum bagi Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap posisi Kepolisian,” ujarnya.
Sesuai amanat awal yang diberikan, lanjut Selamat, tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketrtiban masyarakat dalam penegakan hukum.
“Dengan cara melayani, mengayomi, melindungi,” ujarnya.
Namun dalam praktiknya, lanjut dia, tugas sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung itu malah tidak muncul.
“Yang ada justru adalah lebih pada penindakan-penindakan. Posisi struktur Kepolisian ini kan sepertinya harus dikembalikan. Dia lebih ke ranah hukum,” katanya.
Ia lantas mengkritik momen ulang tahun Polri yang lebih menonjolkan pada kekuatan tempur dibanding tugasnya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
“Ya kalau memang polisi seperti itu, kombatan, ya sudah masukkan kembali ke Kementerian Pertahanan Keamanan,” katanya.
Sedangkan kalau fungsinya lebih ke hukum, maka Polri harus di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).***
-

Selamat Ginting Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Analis Politik & Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting merespons kerusuhan demo sejak 25 Agustus 2025 lalu.
Hal itu kata dia tak terlepas dari adanya pertarungan elit di dalamnya. Baik elit lokal maupun elit global. Olehnya itu akan sulit mengungkap siapa pelaku di balik kerusuhan yang terjadi.
Menurutnya, harus dibedakan antara massa aksi dengan massa perusuh. Melihat para pihak yang tertangkap rata-rata berumur 19-25 tahun. Rata-rata para pencari kerja. Banyak yang sedang mencari kerja.
“Bisa jadi orang-orang ini yang pernah punya catatan hukum di polsek-polsek, kemudian mereka beredar lagi. Patut diduga massa telah diatur setelah demo 25 Agustus itu,” ujarnya dikutip Forum Keadilan TV, Kamis, (4/9/2025).
Dia juga menghubungkan dengan elit pemerintah yang terancam di reshuffle menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lalu ada elit global. “Kita sekarang masuk dalam pertarungan global. Dimana tiga negara adidaya yakni Amerika, Tiongkok dan Rusia tengah berebut pengaruh,” jelasnya.
“Kemudian oligarki lama yang sudah lama selama sepuluh tahun Jokowi, sekarang mereka terancam. Kemudian bersatu dengan orang-orang yang frustasi dengan kondisi ekonomi. Jadi semuanya menyatu,” tambahnya.
-

Pendiri Gojek, Mendikbud, Lalu Tersangka
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Sebelum terjung ke pemerintahaan, Nadiem merupakan sosok pendiri Gojek yang keberadaannya turut membawa perubahan saat ini.
“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Nadiem diketahui menjabat sebagai Mendikbud di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin.
Punya nama lengkap Nadiem Anwar Makarim, pria berkacamata ini lahir pada 4 Juli 1984 dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Sang ayah adalah seorang aktivis dan pengacara terkemuka, sedangkan ibunya bekerja sebagai penulis lepas.
“Saya SD di Indonesia, rumah selalu di Jakarta, background saya ibu lahir Pasuruan, ayah saya Pekalongan,” ujar Nadiem kepada detikcom waktu itu.
Sang ayah yang juga salah satu pendiri kantor hukum Makarim & Taira Sjuga, lahir dari orang tua berbeda budaya, Minang dan Arab. Sementara ibunya adalah putri Hamid Algadri, keturunan Pasuruan-Arab.
Yang menarik, kakeknya dari sang ibu adalah seorang pejuang perintis kemerdekaan Indonesia yang berjasa dalam perundingan Linggarjati, perundingan Renville, KMB, dan salah satu anggota parlemen pada masa awal berdirinya Negara Republik Indonesia.
“Tapi dari bapak saya itu dari Bukittinggi, jadi saya ada Sumatera, Madura-nya, ada Jawa Timur, ada Jawa Tengah, terus campuran Arab,” ungkapnya.
Nadiem SD hingga SLTA pindah-pindah dari Jakarta ke Singapura. Usai tamat SMA, ia mengambil jurusan International Relations di Brown University, Amerika Serikat, dilanjutkan menempuh pasca sarjana dengan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.
“Karena saya punya perspektif sekolah di luar negeri, saya bisa balik lalu melihat hal-hal dengan lensa yang baru,” tuturnya.
Pendiri Gojek
Nadiem merupakan salah satu pendiri Gojek, sebuah layanan aplikasi yang memanfaatkan armada ojek untuk menjemput-mengantarkan penumpang.
Gojek berdiri tahun 2010 di Jakarta, didirikan oleh Nadiem Makarim. Awalnya hanya berupa layanan call center yang menghubungkan penumpang dengan ojek. Pada 2015, Gojek meluncurkan aplikasi mobile dengan empat layanan utama: GoRide, GoSend, GoShop, dan GoFood.
Popularitasnya melonjak karena praktis, terutama lewat GoFood yang jadi salah satu layanan pesan-antar makanan terbesar di Indonesia. Gojek kemudian berekspansi ke berbagai layanan digital seperti pembayaran (GoPay), logistik, hingga hiburan.
Pada 2019, Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbud, sehingga kepemimpinan di Gojek saat itu diteruskan oleh Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi.
Pada 2021, Gojek merger dengan Tokopedia dan membentuk GoTo Group, salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.
(agt/agt)
-

Wapres Gibran Digugat Ganti Rugi Rp125 Triliun di PN Jakpus, Begini Detailnya
Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.
Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.
Sunoto menjelaskan berdasarkan petitum dari penggugat bernama Subhan, gugatan ini berkaitan dengan pencalonan Gibran saat menjadi Cawapres di Pilpres 2024.
“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125.000.010.000.000 dan disetorkan ke Kas Negara,” dalam petitum penggugat, dikutip Kamis (4/9/2024).
Sunoto juga mengemukakan bahwa dalam petitum itu penggugat meminta agar hakim PN Jakarta Pusat menyatakan status Gibran sebagai Wapres 2019-2024 ini tidak sah.
“Menyatakan Tergugat I [Gibran] tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” dalam dokumen petitum yang sama.
Di lain sisi, Subhan menyatakan bahwa inti gugatan ini dilayangkan lantaran Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.
“Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan profil Gibran di Kpu.go.id, Gibran telah menamatkan sekolah di SDN Mangkubumen Kidul 16 (1993-1999), SMPN 1 Surakarta (1999-2002).
Kemudian, putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu menjalani sisa pendidikannya di luar negeri mulai dari pendidikan setingkat SMA di Orchid Park Secondary School Singapore (2002-2004.
Gibran juga lulus pendidikan di tingkat SMA lainnya yakni di UTS Insearch Sydney (2004-2007). Adapun, Gibran meraih gelar sarjananya di MDIS Singapore (2007-2010).
-
/data/photo/2025/08/22/68a82f681a452.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya? Nasional
Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Apa Penyebabnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini tercatat diajukan pada Jumat (29/8/2025) dan mendapatkan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Salah satu petitum gugatan ini menyebutkan, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
Subhan menjelaskan, ia menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA anak sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini dinilainya tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
Kompas.com
, Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
Dalam program Sapa Malam Kompas TV, Subhan menjelaskan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, Rabu.
Subhan mengatakan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan kalau syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
“Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.
Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
“Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
Subhan mengatakan, sebelum menggugat ke PN Jakpus, ia pernah melayangkan gugatan serupa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Namun, saat itu, gugatannya tidak diterima karena PTUN merasa sudah kehabisan waktu untuk memproses gugatan terkait pencalonan Gibran.
“Penetapan dismissal. Karena dari segi waktu PTUN Jakarta tidak lagi berwenang memeriksa sengketa berkaitan dengan surat penetapan KPU berkaitan dengan penetapan paslon capres cawapres makanya gugatan penggugat tidak diterima, begitu ya,” kata Presenter Kompas TV Frisca Clarissa saat membacakan penetapan PTUN yang ditunjukkan Subhan.
Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN.
Namun, diketahui, putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.
Tidak lama setelah itu, PDI-P menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta. Putusannya sendiri dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.
Subhan membantah ada aktor-aktor politik yang membekingi dirinya untuk menggugat Gibran.
Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
Ia mengatakan, gugatannya ini juga berangkat dari dugaan KPU sempat mengalami tekanan ketika Gibran mencalonkan diri.
“Saya lihat, hukum kita dibajak nih kalau begini caranya. Enggak punya ijazah SMA (tapi bisa maju Pilpres). Ada dugaan, KPU kemarin itu terbelenggu relasi kuasa,” lanjutnya.
Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Narasi Adu Domba Prabowo dengan Jokowi Harus Dihentikan
Narasi Adu Domba Prabowo dengan Jokowi Harus Dihentikan

