Tag: joko widodo

  • Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.

    Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.

    Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.

    Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

    Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

    “Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

    Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.

    “Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.

  • Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    GELORA.CO -Gugatan yang dilayangkan HM Subhan, advokat dari Kantor pengacara “Subhan Palal dan Rekan”, secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan, lagsung bikin geger publik.

    Catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jkt Pst) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menampilkan gugatan perdata perkara jazah SMA Gibran dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara tersebut telah didaftarkan sejak Jumat 29 Agustus 2025 lalu dan rencana sudah akan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025 minggu depan.

    “Keberanian Subhan menggugat ijazah Wapres Gibran pantas diapresiasi, meski tetap harus dicermati agar jangan sampai sekedar sensasi atau bahkan bertujuan untuk “menutup” gugatan lain agar terjadi ne bis in indem (lengkapnya: Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa) yang artinya tidak bisa digugat dua kali dalam satu hal yang sama,” kata pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

    Menurut Roy, apabila gugatan Subhan sebesar Rp125 triliun dikabulkan, maka gugatan perdata ini setidaknya akan bisa membuka kotak pandora riwayat pendidikan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Kasus perbuatan melawan hukum alias PMH yang dipermasalahkan adalah ketidaksesuaian ijazah Gibran dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, khususnya di Pasal 169 huruf r junto pasal 13 Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 huruf r juga yang menyatakan bahwa Calon Presiden/Wapres berpendidikan paling rendah tamat SMA / Sekolah Menengah Atas, MA/ Madrasah Aliyah, SMK/ Sekolah Menengah Kejuruan, MAK / Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. 

    Sebenarnya ada penjelasan bahwa “sederajat” yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA/MA/SMK/MAK melalui penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek atau Kemenag dan Calon Presiden/Wapres harus membuktikan ijazah atau dokumen penyetaraan yang sah dan legal. 

    “Artinya jika ada lulusan non formal, wajib ada SK Penyetaraan dari Kemdikbudristek/Dirjen Dikti. Selanjutnya KPU memverifikasi ijazah dengan cara legalisasi serta klarifikasi ke sekolah/instansi yang menerbitkan,” kata Roy.

    Kalau melihat kronologi pendidikan Gibran, SD ditempuh di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan Solo tahun 1993-1999, kemudian SMP di SMP Negeri 1, Jl MT Haryono Solo tahun 1999-2002 tampak wajar. 

    Namun ketika ditelisik SMA Gibran, kata Roy, terjadi kesimpangsiuran data. Ada yang menulis Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura tahun 2002-2005, namun ada data lain, misalnya yang pernah ditulis dalam akun X dr Tifa berdasar kesaksian beberapa orang/ sumber A1, bahwa Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef selama dua tahun sebelum terpaksa pindah.

    “Karena Gibran hampir tidak naik kelas dan pindah ke SMK Kristen Solo,” kata Roy.

    Lebih parah lagi kalau dilihat Pendidikan Gibran sesudahnya, sempat ditulis di Wikipedia, Situs Forkompinda Solo, bahkan dipublikasikan melalui LKBN Antara saat Pemilu 2024 lalu, Gibran ini disebut lulus S1 di MDIS (Management Development Institute of Singapore).

    “Namun ijazahnya dikeluarkan oleh University of Bradford United Kingdom, Inggris,” kata Roy.

    Selanjutnya sempat ditulis Gibran lulusan S2 di University Technology of Sidney (UTS), sebelum akhirnya dihapus dan malah “dibalik” urutannya ke UTS Australia dulu sebelum ke MDIS/ Bradford UK di Singapore. 

    Roy juga mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” namun hanya setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

    “Jadi InSearch UTS ini malah hanya dianggap level SMK saja,” kata Roy.

    Surat tersebut, sambung Roy, anehnya lagi baru dikeluarkan 13  tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sutanto atas nama Dirjen Dikdasmen. 

    Kesimpulannya, tegas Roy, apa pun yang akan terjadi dalam persidangan perdata kasus ijazah Gibran yang digugat oleh Subhan ini, apakah memang benar bisa berani diputuskan oleh PN Jkt Pst atau lagi-lagi sebagaimana yang dikakukan oleh beberapa PN sebelumnya (Jakarta, Yogyakarta dan Solo) dalam kasus ijazah Jokowi yang dibuat NO alias Niet Ontvankelijke verklaard, yang artinya Niet = tidak, Ontvankelijk = dapat diterima, Verklaard = dinyatakan, alias “Dinyatakan tidak dapat (berani) diterima”. 

    “Kalau begitu lagi, kapan rakyat Indonesia akan mendapat prinsip equality before the law alias kesetaraan dalam hukum?” pungkas Roy. 

  • Ekonom Sekaligus Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Ekonom Sekaligus Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta

    Ekonom yang juga eks Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta meninggal dunia hari ini, Sabtu (6/9) pukul 00.06 di Jakarta. Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” tulis pesan dari pihak keluarga.

    Jenazah Arif disemayamkan di rumah duka di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur.

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah Arif Budimanta.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengenang almarhum sebagai sosok yang baik, lurus, dan taat asas dalam setiap kiprah dan pengabdiannya.

    “Almarhum adalah pribadi yang jernih, rendah hati, dan selalu mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Dengan dedikasi dan keikhlasannya, almarhum banyak memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah,” kenang Haedar dikutip dari situs Muhammadiyah.

    (ara/ara)

  • Eks Stafsus Presiden Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Eks Stafsus Presiden Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta

    Staf Khusus Bidang Ekonomi Era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta, dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu dibenarkan PP Muhammadiyah.

    “Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah,” tulisnya dalam postingan Instagram @lensamu, Sabtu (6/9/2025).

    “Semoga almarhum husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, serta ditempatkan di Jannatun Na’im,” tambahnya.

    Diketahui, Arif Budimanta pria yang lahir di Medan, 15 Maret 1968 itu dikenal sebagai ekonom Indonesia. Arif menempuh Pendidikan di IPB jurusan Ilmu Tanah pada 1990.

    Lalu ia melanjutkan S2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi Ekonomi Sumber Daya Alam pada 1996. Kemudian, Artif meraih gelar doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI pada 2006.

    Dalam karier politiknya, Arif tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI pada 2009-2014 dan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI.

    Ia juga tercatat pernah menjadi Senior Advisor Menteri Keuangan pada 2014-2016; Tim Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2014-2019; Dewan Direktur Indonesia Eximbank 2015-2020.

    Dan tak lain, Arif juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden ke-7 RI Jokowi pada 2016-2019.

    Selain itu, Arif juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute; Wakil Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007-2012; Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah; Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    (azh/azh)

  • Berita Duka, Arif Budimanta Mantan Wakil Ketua KEIN Era Jokowi Meninggal Dunia

    Berita Duka, Arif Budimanta Mantan Wakil Ketua KEIN Era Jokowi Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom dan tokoh publik Arif Budimanta meninggal dunia pada Sabtu (6/9/2025) pukul 00.06 WIB di Jakarta.

    Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga melalui keterangan tertulis. Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di kediaman keluarga di Rawamangun Muka Golf No. 3, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Kami mohon doa agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ulas Pradha Sony, istri almarhum yang diterima Sabtu,(6/9/2025). 

    Arif meninggalkan tiga putra Rizkia Darmawan, Sadika Tirtawan, dan Tharik Wiryawan. Keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidup dan berterima kasih atas doa serta perhatian yang diberikan.

    Sosok Arif identik dengan Partai Politik PDI Perjuangan. Dia pernah menjadi anggota DPR periode 2009—2014. Dia pernah tercatat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute. Pria kelahiran Medan 15 Maret 1968 meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (FISIP).

    Setelah tidak menjabat di DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Arif sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional/penasihat Presiden di Bidang Ekonomi dan Industri (2016-2019), Senior Advisor Menteri Keuangan (2014-2016), Tim Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019), Dewan Direktur Indonesia Eximbank (2015-2020). Dalam periode kedua Presiden Joko Widodo, dia juga ditempatkan sebagai staf khusus.

  • Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka telah meninggal dunia Ekonom sekaligus Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Muhammadiyah, Arif Budimanta Sebayang, hari ini, Sabtu (6/9/2025). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Arif Budimanta.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” demikian pernyataan dari pihak keluarga.

    Disebutkan, Arif Budimanta dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Rawamangun Muka Golf No 3, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Mohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis keluarga Arif Budimanta.

    “Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan, serta memohon maaf atas segala kesalahan kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian.”

    Arif Budimanta lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 15 Maret 1968. Dan merupakan lulusan jurusan Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor.

    Sebelumnya Arif Budimanta pernah ditunjuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi. Arif Budimanta juga tercatat pernah menjadi kader PDI-Perjuangan.

    Arif Budimanta tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014, Arif Budimanta Sebayang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, pada periode 2005 hingga 2010. Dan, sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 2009 hingga 2013.

    Dan, Arif Budimanta juga pernah didapuk sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute, Wakil Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007-2012, Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kabar Duka Ekonom Indonesia Sekaligus Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia – Page 3

    Kabar Duka Ekonom Indonesia Sekaligus Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar duka telah meninggal dunia Ekonom Indonesia sekaligus Staf Khusus Bidang Ekonomi Era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta pada hari ini, Sabtu (6/9/2025).

    Kabar duka Arif Budimanta meninggal dunia disampaikan langsung oleh pihak keluarga.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” tulis informasi dari pihak keluarga, Sabtu (6/9/2025).

    Menurut informasi keluarga, Arif Budimanta dibawa ke rumah duka di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Mohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis pihak keluarga.

    “Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan, serta memohon maaf atas segala kesalahan kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian,” tutup informasi dari pihak keluarga.

    Untuk diketahui, Arif Budimanta Sebayang merupakan seorang ekonom di Indonesia. Ia lahir di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 15 Maret 1968.

    Dalam karier politiknya, Arif Budimanta Sebayang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan. Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Stafsus Jokowi).

    Latar pendidikannya, Arif Budimanta Sebayang menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil jurusan Ilmu Tanah pada tahun 1990.

    Selanjutnya, ia menempuh pendidikan Program Pasca Sarjana di Universitas Indonesia dengan mengambil konsentrasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan lulus pada 1996.

    Kemudian, pada 2006, Arif Budimanta Sebayang meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

    Hingga kemudian pada tahun 2015, Arif melanjutkan studi mengenai keuangan di University of Chicago, Senior Executive Program di Harvard Business School, serta ASEAN-ROK Next Generation Opinion Leaders Program yang diselenggarakan oleh The Korea Foundation.

     

    Direktur Eksekutif Megawati Institut Arif Budimanta meluncurkan buku yang diselesaikannya selama delapan tahun.

  • Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    GELORA.CO – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, melontarkan pernyataan kontroversial. 

    Setelah sebelumnya meyakini bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, kini ia mengungkapkan dugaan kejanggalan dari ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi. 

    Dalam acara Bedah Buku Jokowi’s White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

    Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

    “Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya,” ujar Roy Suryo. 

    Roy menyinggung klaim Gibran sebagai lulusan Bradford University dari Singapura. 

    Padahal, kata Roy, kampus tersebut sebenarnya adalah Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford. 

    Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

    “Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy juga menyinggung riwayat pendidikan Gibran sebelum berkuliah di luar negeri. 

    Menurutnya, Gibran sempat bersekolah di SMA Santo Yosef, Surakarta.

    Namun, Gibran dinyatakan tidak lulus. 

    Gibran lalu pindah ke SMK Kristen Surakarta. Lagi-lagi, ia juga disebut tak menuntaskan studinya. 

    Kendati demikian, Gibran malah mendapatkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut setara dengan lulusan SMK. 

    “Diktinya gembus juga, karena kok bisa ijazah S1 kok SMK,” tambah Roy.

    Maka dari itu, Roy berencana kembali meluncurkan buku ketiganya yang disebut akan membahas khusus tentang ijazah Gibran. Buku tersebut akan diberi nama “Jokowi’s Son”.

    “Nanti akan ada di Jokowi’s Son, Blackpepper (pelesetan buku Jokowi White Paper) tanpa Mushroom,” pungkasnya diikuti gelak tawa hadirin.

  • Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim harus buka suara jika memang ada kesepakatan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terkait pengadaan laptop Chromebook, agar tidak dikorbankan sendirian.

    Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, saat diangkat menjadi menteri oleh Jokowi, tentunya Nadiem memiliki kesepakatan dan konsensus.

    “Jika kesepakatan yang dibangun salah satunya adalah pengadaan laptop yang saat ini menjadikan nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan, maka dibuka saja kalau diduga melibatkan Jokowi,” kata Hari kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.

    Hal itu kata Hari, perlu dilakukan seperti halnya ketika kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang pernah meminta menghadirkan Jokowi di ruang persidangan.

    “Nadiem harus membuka semua ke publik jika ada kesepakatan dengan Jokowi dalam kasus pengadaan laptop,” tuturnya, 

    “Kalau memang Nadiem tidak mau dalam kesendirian menjadi korban politik personal atau kelompok. Jika Nadiem yakin bahwa Allah SWT melindungi maka semua kenyataan dan kebenaran harus dibuka,” pungkas Hari.

  • Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook Tapi Sulit Dimejahijaukan

    Jokowi Diduga Terlibat Kasus Chromebook Tapi Sulit Dimejahijaukan

    GELORA.CO – Pengamat politik Andi Yusran menilai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperlihatkan pola lama dalam sejarah politik Indonesia, di mana presiden atau lingkaran istana cenderung tak tersentuh hukum.

    Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proyek pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun yang berujung korupsi itu dirancang Nadiem Makarim sebelum ia resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbudristek.

    Andi Yusran menilai pola penanganan hukum kasus besar yang melibatkan pejabat pemerintah kemungkinan besar akan berhenti di level kementerian.

    “Sejarah politik dan hukum di Indonesia sepertinya akan tetap dijaga oleh penguasa, bahwa presiden alias ‘istana’ tidak akan pernah tersentuh oleh hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Andi kepada RMOL, dihubungi di Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

    “Dan Jokowi walaupun diduga kuat terlibat dalam berbagai tindakpidana korupsi akan sulit untuk dimeja-hijaukan, kasus nantinya akan berhenti di tingkat menteri/kementerian jika tindak pidana tersebut melibatkan kebijakan pemerintah,” sambungnya Andi.

    Andi menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Chromebook harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika jejak keterlibatan mengarah pada mantan presiden. Sebab hanya dengan cara itu hukum benar-benar bisa tegak dan keadilan dirasakan oleh rakyat.

    Kejagung mengungkap Nadiem Makarim sudah membuat grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sebelum dilantik sebagai menteri oleh Jokowi. Dalam grup tersebut dilakukan pembahasan soal rencana program digitalisasi di Kemendikbudristek.

    Setelah Nadiem diangkat menjadi menteri, proses pengadaan program digitalisasi pun berlanjut dengan total anggaran Rp9,98 triliun. Nadiem bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek.

    Sistem operasi Chromebook dipaksakan Nadiem dipilih meski hasil kajian tidak efektif.

    Selain itu di awal penunjukkan sebagai menteri sempat muncul banyak pertanyaan soal alasan Jokowi menunjuk Nadiem. Pasalnya Nadiem tidak mewakili partai politik manapun dan tidak memiliki latar belakangan yang kuat tentang pendidikan.