Tag: joko widodo

  • Menkeu Purbaya: Salah Besar jika Bilang Saya Tak Berpengalaman

    Menkeu Purbaya: Salah Besar jika Bilang Saya Tak Berpengalaman

    Bisnis.com, JAKARTA — Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan sejumlah pengalamannya mengawal keuangan negara, usai dilantik menjadi menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) sore.

    Purbaya melihat ada sejumlah pihak yang menanyakan keputusan Prabowo mengangkatnya sebagai bendahara negara. Dia pun mengaku sudah memiliki banyak pengalaman di pemerintahan terutama terkait pengelolaan fiskal.

    “Jadi, kalau anda bilang saya nggak punya pengalaman, salah besar,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

    Dia merincikan bahwa dia menjadi think tank alias lembaga kajian untuk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008. Kemudian pada 2015, dia masuk ke Kantor Staf Presiden untuk membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat kembali perekonomian yang sedang lesu.

    Pada 2020—2021, sambungnya, dia kembali lagi ke pemerintah untuk kembali membantu perekonomian yang terhambat pandemi Covid-19.

    “Jadi saya udah kenal lama dengan fiskal, ini ahli fiskal kita Pak Suahasil [wakil menteri keuangan]. Jadi saya enggak perlu waktu untuk belajar lagi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Fadhil Hasan menyampaikan bahwa Purbaya memang ekonom yang baik dan paham persoalan.

    Kendati demikian, dia menanyakan keputusan Prabowo yang melantiknya sebagai menteri keuangan karena pengalamannya yang kurang dalam mengurus keuangan negara. Padahal, sambungnya, banyak kandidat lain yang pengalamannya lebih banyak.

    “Dia belum memiliki pengalaman secara langsung mengelola fiskal dan ekonomi secara keseluruhan. Jadi bisa dikatakan dia bukan pilihan terbaik, masih ada pilihan yang lebih baik, misalnya wamennya Suahasil,” ucap Fadhil, Senin (8/9/2025).

    Profil Purbaya Yudhi Sadewa

    Purbaya memamg bukan nama baru dalam jajaran pejabat publik. Pemilik nama lengkap Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D ini telah menjabat sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanam (LPS) sejak 24 September 2020, setelah dilantik oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden RI kala itu.

    Sebelum berlabuh di LPS, Purbaya menempati sejumlah posisi penting di pemerintahan. Dia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

    Selain kiprahnya di pemerintahan, Purbaya juga memiliki pengalaman di dunia korporasi. Purbaya pernah dipercaya menjadi salah satu komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

    Sebagaimana diketahui, Inalum merupakan holding BUMN pertambangan yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Timah Tbk. (TINS), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan PT Freeport Indonesia. Posisi itu memperkuat keterlibatannya dalam sektor strategis perekonomian nasional, khususnya di bidang energi dan pertambangan.

    Kiprah Purbaya di level korporasi tersebut tidak lepas dari fondasi akademik yang kuat. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada bidang Teknik Elektro.

    Namun demikian, ketertarikannya pada bidang ekonomi kemudian membawanya melanjutkan studi doktoral di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Ph.D.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025 Megapolitan 8 September 2025

    Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menargetkan persoalan buang air besar (BAB) sembarangan selesai pada akhir 2025. Saat ini, masih ada sejumlah wilayah di empat kelurahan yang belum sepenuhnya memiliki tangki septik atau
    septic tank
    .
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengatakan empat kelurahan tersebut adalah Penjaringan, Kalibaru, Cilincing, dan Marunda.
    “Sisa empat kelurahan,
    insya Allah
    akhir tahun ini selesai atau bebas buang air besar sembarangan biar 100 persen,” ujar Andri saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, sebagian besar wilayah di Jakarta Utara sudah bebas dari jamban terbuka. Namun, di empat kelurahan itu masih terdapat sedikit rumah tangga yang belum memiliki
    septic tank.
    “Rata-rata sudah tidak ada lagi jamban terbuka, sudah dihilangkan. Di empat kelurahan itu masih ada sedikit, enggak banyak,” tuturnya.
    Andri menjelaskan, penertiban jamban terbuka akan diikuti dengan pembangunan MCK umum.
    “Makanya ditargetkan dibongkar dan diganti dengan MCK,” jelasnya.
    Selain itu, Pemkot Jakarta Utara berencana menggandeng pihak swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pembangunan
    septic tank
    komunal, terutama bagi warga kurang mampu.
    “Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic tank
    ,” ucap Andri.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com,
    masih ada sejumlah rumah di kawasan pesisir yang belum memiliki
    septic tank
    , salah satunya di Kampung Deret RT 13 RW 04, Cilincing, Jakarta Utara.
    Wilayah ini terbagi menjadi dua bagian, yakni daratan dan pesisir. Rumah di daratan umumnya merupakan bangunan permanen yang dibangun setelah mendapatkan bantuan dana pembangunan pada 2014, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur Jakarta.
    “(Sebanyak) 200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” kata Masudin (57), warga setempat, Rabu (30/7/2025).
    Rumah-rumah yang mendapat bantuan program tersebut rata-rata sudah memiliki
    septic tank.
    Namun, rumah yang berada di pesisir atau tidak termasuk penerima bantuan masih banyak yang belum memiliki
    septic tank
    pribadi.
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic tank
    ,” ungkap Patmo (48), warga lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank Megapolitan 8 September 2025

    Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, mengungkapkan, empat kelurahan di Jakarta Utara belum memiliki
    septic tank
    .
    “Kelurahan Penjaringan, Cilincing, Kalibaru, dan Marunda,” kata Andri saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
    Menurut Andri, di empat kelurahan tersebut masih terdapat jamban terbuka yang digunakan warga.
    Kondisi ini terjadi karena keterbatasan lahan untuk membangun MCK umum maupun
    septic tank
    komunal.
    “Kendalanya memang lahan, karena lahan kan enggak banyak yang bisa dipakai buat umum,” jelas Andri.
    Selain itu, banyak rumah warga di kelurahan tersebut berukuran kecil sehingga sulit membangun
    septic

    tank
    mandiri.
    “Kemudian, kedua memang masyarakat yang rata-rata rumahnya kecil, jadi dibuat
    septic

    tank
    agak susah,” tutur Andri.
    Andri menargetkan empat kelurahan di Jakarta Utara tersebut sudah bebas dari jamban terbuka Pada akhir 2025.
    Ia juga mendorong pembangunan
    septic tank
    komunal dengan dukungan berbagai pihak.
    “Makanya solusinya kita bikin komunal jadi bisa bareng-bareng. Kedua, melibatkan CSR untuk bantu, soalnya banyak yang enggak mampu buat
    septic

    tank
    ,” ucap Andri.
    Diberitakan sebelumnya, sebagian besar rumah di Kampung Deret RT 13, RW O4, Cilincing, Jakarta Utara, belum memiliki septic tank.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kawasan ini terbagi menjadi dua bagian, daratan dan pinggir laut.
    Untuk rumah yang benar-benar berada di daratan didominasi bangunan permanen. Sebab, pada tahun 2014, ratusan rumah semi permanen di wilayah ini mendapat bantuan dana pembangunan senilai Rp 54 juta dari Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    “200 rumah yang sudah dibangun menjadi rumah deret,” ucap salah satu warga bernama Masudin (57) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (30/7/2025).
    Ratusan rumah yang mendapat bantuan dana dari Jokowi cenderung sudah memiliki
    septic

    tank
    sendiri.
    Tapi, rumah yang tidak mendapat program tersebut cenderung tidak memiliki
    septic

    tank
    pribadi. Terutama rumah-rumah yang berada di pinggir laut.
    Di area pinggir laut ini terdapat puluhan rumah semi permanen yang masih belum memiliki
    septic tank
    .
    “Iya, rata-rata rumah di daerah pesisir menggantung di atas laut. Rumah pinggir laut rata masih belum memiliki
    septic

    tank
    ,” kata warga lain bernama Patmo (48).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditarik Jokowi, Dilanjut Prabowo hingga Diganti

    Ditarik Jokowi, Dilanjut Prabowo hingga Diganti

    Jakarta

    Sri Mulyani Indrawati tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) per Senin (8/9). Posisinya digantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Melihat rekam jejaknya, Sri Mulyani merupakan satu-satunya wanita yang pernah menduduki kursi Menkeu. Dia pertama kali menduduki posisi itu pada 5 Desember 2005 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), setelah sebelumnya menjadi Kepala Bappenas sejak 2004.

    Di tahun 2008, Sri Mulyani menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian setelah Menko Perekonomian Dr. Boediono dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kemudian pada 1 Juni 2010, ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.

    Wanita kelahiran Lampung, 26 Agustus 1962 itu kemudian diboyong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjadi Menkeu dan dilantik pada 27 Juli 2016. Selama jabatannya Sri Mulyani mendapat berbagai penghargaan bergengsi seperti Menteri Keuangan terbaik di dunia.

    Pada 23 Oktober 2019, Sri Mulyani terpilih kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode kedua pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Terakhir, tanggal 21 Oktober 2024, Sri Mulyani dipilih menjabat sebagai Menkeu pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dari latar pendidikan, Sri Mulyani menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia dan mendapat gelar Sarjana Ekonomi. Dia kemudian memperoleh gelar Master dan Doctor di bidang Ekonomi dari University Illinois di Urbana-Champaign.

    Selama menjabat, Sri Mulyani banyak menorehkan prestasi di antaranya menstabilkan ekonomi makro di tengah berbagai krisis seperti pandemi COVID-19, serta mempertahankan kebijakan fiskal yang prudent. Refor­masi Kementerian Keuangan dinahkodainya hingga banyak terjadi perubahan fundamental di dalamnya.

    Lihat juga Video: Siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?

    (kil/kil)

  • Gantikan Sri Mulyani, Prabowo lantik Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menkeu

    Gantikan Sri Mulyani, Prabowo lantik Purbaya Yudhi Sadewa jadi Menkeu

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, menggantikan Sri Mulyani sebagai pejabat sebelummya.

    Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilantik sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

    “Kedua, mengangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih dalam sisa jabatan periode tahun 2024-2029. Masing-masing: 1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Senin.

    Penetapan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan per tanggal 8 September 2025.

    Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, dan A.B Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat.

    Setelah itu, Purbaya menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelum Purbaya dilantik, jabatan Menteri Keuangan diisi oleh Sri Mulyani yang telah memimpin kementerian itu sejak periode kedua pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

    Kemudian pada 21 Oktober 2024, Sri Mulyani kembali terpilih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri dan wakil menteri lainnya dalam susunan Kabinet Merah Putih yang saat itu baru terbentuk.

    Selain Kementerian Keuangan, Mensesneg Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, menyebut perombakan kabinet pada Senin ini terjadi di Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Menko Yusril persilakan DPR revisi draf RUU Perampasan Aset

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merevisi atau menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sudah dirampungkan pemerintah.

    Hal itu, kata dia, seiring dengan DPR yang akan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset, sehingga pemerintah akan menyerahkannya kepada DPR.

    “Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Maka dari itu, dirinya meminta seluruh pihak untuk tidak ragu kepada pemerintah. Apabila DPR sudah siap, Presiden akan menunjuk menteri yang akan mewakili dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Yusril menuturkan RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2023, di mana telah ditunjuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kala itu, untuk mewakili pemerintah membahas RUU Perampasan Aset.

    Namun demikian dalam perkembangannya hingga saat ini, kata dia, RUU itu belum dibahas oleh DPR.

    Maka dari itu dikatakan bahwa Presiden Prabowo pun meminta Ketua DPR Puan Maharani agar DPR segera mengambil langkah dalam membahas RUU Perampasan Aset.

    Dalam perkembangan selanjutnya, Menko menyampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas tahun 2025-2026, yang nanti akan segera dibahas pada tahun ini pula.

    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan DPR untuk mengambil alih usul inisiatif atas RUU Perampasan Aset.

    Dia mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini berstatus usul inisiatif dari pemerintah. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga sudah tercatat sebagai RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029.

    “Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

    Menurut dia, jika menjadi usulan DPR, maka DPR harus membuat dulu rancangannya serta menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dari para ahli, pakar hukum, ekonomi, dan pihak-pihak lainnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Bisnis.com, MALANG — Penasihat Khusus Presiden RI bidang Haji sekaligus ketua BPH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Muhadjir Effendy, mengenang almarhum Arif Budimanta merupakan sosok pemikir dan memiliki kontribusi besar bagi Indonesia, terutama terkait dengan inovasi dan gagasannya yang memberikan warna dan memengaruhi kebijakan politik Indonesia mengenai stunting dan penanggulangan kemiskinan.

    “Arif memiliki integritas tinggi, sederhana, dan idealis. Sifat pekerja kerasnya juga memberikan kesan tersendiri. Banyak kebijakan politik yang terpengaruh oleh gagasan-gagasan yang beliau miliki,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).

    Melalui PDI perjuangan, Arif Budimanta dinilai mampu menerjemahkan ekonomi kerakyatan dan marhaenisme. Ini menjadi sepak terjang yang luar biasa dari sosoknya,

    Muhadjir mengatakan banyak bekerja sama dengan Arif saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia. 

    Menurutnya, Arif adalah mastermind dan seringkali menginisiasi berbagai hal dalam merumuskan penanggulangan kemiskinan. Terutama kemiskinan esktrem serta program-program stunting saat itu.

    “Beliau adalah mastermind dalam proses upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem waktu itu. Berbagai konsep hadir dari buah pemikiran Pak Arif. Begitupun dengan penanganan stunting Indonesia. Makanya, kami memang bekerja sama dengan sangat baik, apalagi beliau memang sosok pekerja keras, integritasnya tinggi, dan idealis,” sambung ketua BPH UMM itu.

    Muhadjir juga bercerita bahwa ia juga dekat Arif Budimanta lewat Muhammadiyah. Ia bahkan merekrut Arif untuk didapuk mengomandoi Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah. 

    Apalagi melihat latar belakang pendidikan Arif yang mengantongi pendidikan di Universitas Chicago dan Harvard. Kapasitasnya sangat sesuai dan layak untuk bisa menempati posisi strategis di Muhammadiyah. 

    “Yang kehilangan bukan hanya Muhammadiyah, bukan hanya saya, tapi bangsa Indonesia juga merasa kehilangan sosok yang luar biasa,” tambahnya.

    Arif Budimanta yang merupakan stafsus era presiden ke-7 RI Jokowi sekaligus ahli ekonom, berpulang pada usia 57 tahun. Kabar berpulangnya Arif Budimanta itu diunggah PP Muhammadiyah melalui instagram @lensamu. 

  • Saksi Kasus Korupsi Laptop Nadiem Makarim, Google Bilang Begini

    Saksi Kasus Korupsi Laptop Nadiem Makarim, Google Bilang Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi. Google turut dipanggil saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

    Google tidak mengomentari langkah dan putusan Kejaksaan Agung dalam kasus Nadiem. Namun, perwakilan Google menekankan komitmen perusahaan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

    “Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia. Dalam peranan Google sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusinya kepada para pengguna akhir, yakni para pendidik dan siswa,” katanya.

    Kemudian, Google menegaskan bahwa mitra dan reseller tersebut adalah pihak yang berhubungan dengan konsumen dalam pengadaan perangkat laptop Chromebook.

    “Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google. Google akan senantiasa menyoroti dampak positif yang dihasilkan oleh berbagai solusi teknologinya,” kata perwakilan Google.

    Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia periode 2019-2024 atau era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Nadiem menjadi tersangka ke-5 dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (4/9/2025).

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem dalam kasus ini berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk anak didik di wilayah 3T. Padahal, Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, tak merespons penawaran serupa dari Google Indonesia.

    Nurcahyo menjelaskan, mulanya Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020 dalam rangka membicarakan penggunaan produk Chromebook bagi peserta didik.

    Saat beberapa kali pertemuan antara Nadiem dan pihak Google Indonesia, disepakati Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

    Selanjutnya, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang jajarannya untuk melakukan rapat tertutup via Zoom. Nadiem kala itu mewajibkan penggunaan Chromebook dalam pengadaan laptop di sekolah. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai.

    Untuk meloloskan Chromebook dari Google, Kemendikbudristek pada awal 2020 menjawab surat Google untuk berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek, meski sebelumnya tak pernah digubris di bawah kepemimpinan Muhadjir Effendy.

    “Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME [Muhadjir Effendy],” kata Nurcahyo.

    Muhadjir saat itu beralasan uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah di wilayah 3T, sehingga ia tidak menjawab surat dari Google untuk pengadaan. Namun, saat kepemimpinan Nadiem, surat itu mendapat respons.

    “Atas perintah NAM dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis juklab yang spesifikasinya sudah mengunci yaitu Chrome OS,” kata Nurcahyo.

    Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS.

    Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah menyinggung spesifikasi Chrome OS.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Amien Rais Ingatkan Prabowo Terancam Digulung, Tuding Jokowi Menusuk dari Dalam

    Amien Rais Ingatkan Prabowo Terancam Digulung, Tuding Jokowi Menusuk dari Dalam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menilai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak dilantik pada 24 Oktober tahun lalu masih jauh dari harapan.

    Dikatakan Amien, program yang dijalankan belum maksimal dan cenderung lebih banyak wacana ketimbang aksi nyata.

    “Setelah mencermati kinerja Presiden Prabowo sejak pelantikannya, saya menilai belum maksimal,” kata Amien Rais dalam keterangannya, dikutip pada Senin (8/9/2025).

    “Ada banyak kemungkinan mengapa terkesan terlalu banyak omon-omonnya daripada kerja konkrit,” tambahnya.

    Sebagai contoh, Amien menyinggung persoalan harga bahan pokok yang ramai dipersoalkan masyarakat menengah ke bawah beberapa bulan terakhir.

    “Misalnya satu saja, harga beras masih dianggap terlalu mahal bagi rakyat kebanyakan,” tegasnya.

    Meski mengakui cita-cita Prabowo sangat mulia, Amien menilai realitasnya belum sesuai.

    “Sesungguhnya cita-cita Pak Prabowo ingin menekan angka kemiskinan sampai ke angka nol sangat luhur dan terpuji. Tetapi kenyataan di lapangan masih menyedihkan,” imbuhnya.

    Amien juga menyinggung adanya gangguan internal terhadap pemerintahan Prabowo.

    “Keinginan untuk membangun Indonesia supaya lebih manusiawi andai kata tidak ada move-move Jokowi menusuk pemerintahan Prabowo dari dalam,” jelasnya.

    Ia menyebut ada pihak-pihak yang berusaha melemahkan Prabowo dari dalam.

    “Belakangan, sesungguhnya kehidupan bangsa kita mengkis-mengkis,” Amien menuturkan.

    Bahkan, Amien mengungkapkan adanya operasi politik untuk menjatuhkan orang kepercayaan Presiden Prabowo.

  • 2
                    
                        Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
                        Nasional

    2 Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI Nasional

    Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sidang perdana gugatan perdata sebesar Rp 125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung hari ini, Senin (8/9/2025).
    Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Soebekti 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Gugatan perkara ini dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.
    Subhan menggugat Gibran karena riwayat pendidikan SMA-nya tidak sesuai dengan aturan di Indonesia.
    Salah satu petitum gugatan ini menyebutkan, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) patut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 125 triliun.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum.
    Subhan menjelaskan, ia menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini dinilainya tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres lalu.
    “Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (3/9/2025).
    Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.
    Dalam program Sapa Malam Kompas TV, Subhan menjelaskan, dua institusi itu tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres.
    “Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui Youtube Kompas TV, Rabu.
    Subhan mengatakan, KPU tidak berwenang untuk menentukan apakah dua institusi luar negeri ini setara dengan SMA di dalam negeri.
    Menurutnya, meskipun institusi di luar negeri itu setara SMA, UU Pemilu saat ini tegas menyebutkan kalau syarat Presiden dan Wakil Presiden adalah tamatan SLTA, SMA, atau sederajat.
    “Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.
    Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
    “Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
    Subhan membantah motif politis dalam menggugat Gibran dan KPU. 
    Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
    “Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
    Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
    Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.