Tag: joko widodo

  • Sosok Pensiunan Jenderal yang Bela Elida Netti Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pernah Jadi Kapolda

    Sosok Pensiunan Jenderal yang Bela Elida Netti Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pernah Jadi Kapolda

    GELORA.CO – Irjen Pol Purn Ricky Sitohang memberikan pembelaan terhadap kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti yang dituding menyesatkan publik oleh kuasa hukum Roy Suryo.

    Perseteruan antara Elida dengan kuasa hukum Roy Suryo berawal saat Elida mengaku telah menyentuh dan mengakui ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo adalah asli.

    Hal tersebut dilakukan Elida saat penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Namun, pernyataan Elida dibantah kuasa hukum Roy Suryo hingga Elida disebut menyesatkan publik.

    Irjen Pol Purn Ricky Sitohang menegaskan, pernyataan Elida itu keluar karena spontanitas dari hati nuraninya yang tidak tertutup kebencian terhadap Jokowi.

    “Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh Ibu Elida Netti, dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli,” kata Ricky, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/2025).

    “Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” jelasnya.

    Ricky menyoroti sikap kuasa hukum Roy Suryo yang tidak terima karena Elida Netti mengakui ijazah Jokowi asli.

    “Terus dari kuasa hukum yang lain mengatakan itu tidak betul, itu penyesatan. Pertanyaannya, penyesatan yang mana? Kan sudah ditunjukkan, tadi bilang ‘pokoknya kalau sudah ditunjukkan itu ijazahnya kami anggap selesai, kami minta maaf bahkan saya cium tangannya’ dan lain sebagainya. Ini kan semuanya klise.”

    “Faktanya tidak seperti itu. Masih juga bertahan dengan apa yang di dalam alam pikirnya. berarti kan sudah tidak murni lagi,” ujarnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Irjen Pol Purn Ricky Sitohang? Berikut informasi lengkapnya, dihimpun dari berbagai sumber.

    Sosok Irjen Pol Purn Ricky Sitohang

    Ricky Sitohang adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Jabatan terakhir yang diemban Ricky di Polri yaitu Staf Ahli Manajemen Kapolri.

    Semasa dinasnya, Ricky juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur pada tahun 2011 hingga 2013.

    Ricky resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2017.

    Ricky Sitohang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 1959.

    Ia memiliki nama lengkap Ricky Herbert Parulian Sitohang.

    Ricky adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1983.

    Jenderal bintang 2 ini sudah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

    Ricky tercatat pernah menjabat sebagai Danton Sabhara Polda Metro Jaya (1983) dan Panit Patko Polda Metro Jaya (1984).

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasubnit III Polda Metro Jaya (1985) dan Kanit Judi Susila Polres Jakarta Selatan (1988).

    Karier Ricky Sitohang makin moncer saat ia didapuk menjadi Kapolsek Jagakarsa Polres Jakarta Selatan pada 1988.

    Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolsek Kebayoran Baru Polres Jakarta Selatan (1989) dan Kapolsek Metro Ciputat Polres Jakarta Selatan (1990).

    Semenjak itu pula, karier Ricky Sitohang makin cemerlang.

    Pada 1994, ia didapuk sebagai Guru Muda Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri.

    Lalu, ia dimutasi menjadi Kasubbag Lat Opsjarlat Pusdik Sabhara Lemdiklat Polri (1997), Pamen Sespim Polri (1998), dan Kabag Serse Umum Dit Serse Polda Maluku (1999).

    Pada 2001, Ricky diangkat sebagai Kapolres Maluku Tengah.

    Tak lama kemudian, ia dimutasi menjadi Dirsamapta Polda Maluku pada 2003.

    Dua tahun kemudian, Ricky diutus untuk menduduki kursi jabatan sebagai Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri.

    Pada 2006, Ricky didapuk menjadi Katim V/ Jatekting Bid Pkan (TNCC) Bareskrim Polri dan Dir Reskrim Polda NTT.

    Setelah itu, ia sempat menjabat sebagai Kanit III Dit III/ Kor dan WCC Bareskrim Polri (2007), Pamen Bareskrim Polri (2008), Kabid Kumdang Div Binkum Polri (2009), Kapus Provos Div Propam Polri (2010), Karo Provos Divpropam Polri (2010), dan Karowassidik Bareskrim Polri (2011).

    Pada 2013, Irjen Pol Purn Ricky Sitohang diamanahkan untuk menjadi Kapolda NTT pada 2013.

    Pada 2015, ia kemudian dimutasi menjadi Karobinkum Divkum Polri.

    Selanjutnya, Ricky ditugaskan sebagai Sahlijemen Kapolri menjelang masa pensiunnya pada tahun 2016.

    Pascapurnatugas dari Polri, Ricky Sitohang sempat disibukkan dengan jabatan barunya sebagai Komisaris Independen PT MNC Asia Holding Tbk pada 28 Juli 2022.

  • Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    GELORA.CO  – Roy Suryo Cs terus berupaya membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah benar. 

    Baru-baru ini, Roy Suryo Cs meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi. 

    Padahal, sebelumnya penyidik sudah menunjukkan bentuk fisik ijazah milik Jokowi saat sidang gelar perkara khusus, Senin (22/12/2025) lalu. 

    Langkah Roy Suryo yang terus menuding Jokowi memalsukan dokumen akademiknya menuai sorotan Pengamat Politik, Adi Prayitno.

    Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, sebenarnya Jokowi tidak terlalu peduli dengan tudingan ijazah palsu. 

    “Kalau kita mendengarkan wawancara Pak Jokowi dengan salah satu TV swasta yang lain misalnya, bagi saya itu semacam pesan yang cukup tebal bahwa Pak Jokowi itu sebenarnya tidak terlampau peduli dan tidak terlampau mengikuti bagaimana persoalan ijazah yang persepsinya sudah bias (membelok) ke mana-mana secara politik,” ujar Adi.

    Adi menyebut, kasus ijazah Jokowi menarik perhatian publik karena publik penasaran dengan akhir kasus yang berlarut-larut itu.

    Sementara Jookowi dituntut oleh masyarakat untuk membuktikan apakah ijazahnya benar-benar asli.

    “Namun, Jokowi bisa membela bahwa persoalan ijazah itu tidak harus diumbar kepada publik. Satu-satunya untuk membuktikan itu semua adalah pengadilan,” kata Adi dalam acara DONCAST yang tayang di YouTube Nusantara TV, Kamis, (25/12/2025).

    Menurut Adi, Jokowi hanya ingin memberikan pesan bahwa soal ijazah hanya bisa dibicarakan melalui jalur hukum. 

    “Sementara persepsi-persepsi politik terkait dengan isu ijazah, saya kira itu tidak akan memberikan efek apa pun. Makanya, Pak Jokowi hanya ingin (ijazah) ditunjukkan di pengadilan,” katanya.

    Adi menghendaki persoalan ijazah Jokowi itu lekas berakhir. Menurut dia, ada hal yang lebih penting untuk didiskusikan ketimbang ijazah, misalnya kebijakan-kebijakan krusial pemerintah.

    Mengenai tudingan Jokowi bahwa ada tujuan politik dan orang besar di balik kasus ijazah, Adi mengatakan hanya Jokowi sendiri dan Tuhan yang mengetahuinya.

    Meski demikian, dia berujar setiap di dalam gerakan politik pasti ada tudingan-tudingan mengenai siapa yang mengorkestrasinya.

    “Jangankan soal ijazah, kita aja kalau ada yang mau di depan DPR, di depan istana, di gedung pemerintahan, pasti ada yang menuduh pasti ada menggerakkan, ada yang menunggangi, bahwa ada free rider dan seterusnya,” ucapnya.

    Kubu Roy Suryo Minta Uji Forensik

    Baca juga: Sosok Mantan Kades di Bangkalan Diduga Korupsi Dana Rp 343 Juta, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Permohonan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

    Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik.

    Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.  

    Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

    “Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.

    Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.

    Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian.

    Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.

    “Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia. 

    Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.

    Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.

    “Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.

    Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu.

    Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia. 

    Tanggapan Kubu Jokowi

    Permintaan Roy Suryo Cs mendapat tanggapan dari pihak Jokowi.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak masalah dokumen Jokowi termasuk ijazah harus diuji ulang.

    “Kami sendiri enggak ada masalah loh mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli.”

    “Kita oke sepanjang dia independen,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Rivai akan keberatan kalau yang akan melakukan pemeriksaan itu adalah Roy Suryo CS, karena tidak ada aturannya. 

    Dia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut seseorang, untuk menentukan kerugian negara harus meminta audit dari BPKP.

    “(Seandainya) saya sebagai tersangka bisa enggak eh KPK coba saya minta semua dokumen kementerian saya mau audit pakai auditor swasta. Pasti ditolak. Karena KPK tetap hanya bilang satu lembaga yang bisa menghitung BPKP,” tegasnya. 

    Menurut Rivai, pembuktian dari suatu kasus hanya boleh di persidangan. 

    Hal ini sesuai dengan Paasal 312 KUHP yang berbunyi bahwa bahwa pembuktian kebenaran atas suatu tuduhan (yang dianggap mencemarkan nama baik) hanya diperbolehkan oleh hakim dalam situasi tertentu, misalnya jika terdakwa melakukan perbuatan tersebut demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

    Jika terdakwa diberi kesempatan membuktikan namun gagal, ia dapat dijerat dengan pasal fitnah (Pasal 311 KUHP).

    “Itu hanya boleh dilakukan dengan izin hakim,” tegasnya

  • Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    Telanjur Roy Suryo Menggebu Buktikan Tudingan Ijazah Palsu, Pengamat: Jokowi Tak Terlalu Peduli

    GELORA.CO  – Roy Suryo Cs terus berupaya membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah benar. 

    Baru-baru ini, Roy Suryo Cs meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi. 

    Padahal, sebelumnya penyidik sudah menunjukkan bentuk fisik ijazah milik Jokowi saat sidang gelar perkara khusus, Senin (22/12/2025) lalu. 

    Langkah Roy Suryo yang terus menuding Jokowi memalsukan dokumen akademiknya menuai sorotan Pengamat Politik, Adi Prayitno.

    Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, sebenarnya Jokowi tidak terlalu peduli dengan tudingan ijazah palsu. 

    “Kalau kita mendengarkan wawancara Pak Jokowi dengan salah satu TV swasta yang lain misalnya, bagi saya itu semacam pesan yang cukup tebal bahwa Pak Jokowi itu sebenarnya tidak terlampau peduli dan tidak terlampau mengikuti bagaimana persoalan ijazah yang persepsinya sudah bias (membelok) ke mana-mana secara politik,” ujar Adi.

    Adi menyebut, kasus ijazah Jokowi menarik perhatian publik karena publik penasaran dengan akhir kasus yang berlarut-larut itu.

    Sementara Jookowi dituntut oleh masyarakat untuk membuktikan apakah ijazahnya benar-benar asli.

    “Namun, Jokowi bisa membela bahwa persoalan ijazah itu tidak harus diumbar kepada publik. Satu-satunya untuk membuktikan itu semua adalah pengadilan,” kata Adi dalam acara DONCAST yang tayang di YouTube Nusantara TV, Kamis, (25/12/2025).

    Menurut Adi, Jokowi hanya ingin memberikan pesan bahwa soal ijazah hanya bisa dibicarakan melalui jalur hukum. 

    “Sementara persepsi-persepsi politik terkait dengan isu ijazah, saya kira itu tidak akan memberikan efek apa pun. Makanya, Pak Jokowi hanya ingin (ijazah) ditunjukkan di pengadilan,” katanya.

    Adi menghendaki persoalan ijazah Jokowi itu lekas berakhir. Menurut dia, ada hal yang lebih penting untuk didiskusikan ketimbang ijazah, misalnya kebijakan-kebijakan krusial pemerintah.

    Mengenai tudingan Jokowi bahwa ada tujuan politik dan orang besar di balik kasus ijazah, Adi mengatakan hanya Jokowi sendiri dan Tuhan yang mengetahuinya.

    Meski demikian, dia berujar setiap di dalam gerakan politik pasti ada tudingan-tudingan mengenai siapa yang mengorkestrasinya.

    “Jangankan soal ijazah, kita aja kalau ada yang mau di depan DPR, di depan istana, di gedung pemerintahan, pasti ada yang menuduh pasti ada menggerakkan, ada yang menunggangi, bahwa ada free rider dan seterusnya,” ucapnya.

    Kubu Roy Suryo Minta Uji Forensik

    Baca juga: Sosok Mantan Kades di Bangkalan Diduga Korupsi Dana Rp 343 Juta, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Permohonan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).

    Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

    Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik.

    Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.  

    Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

    “Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.

    Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

    Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.

    Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian.

    Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.

    “Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia. 

    Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.

    Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.

    “Emboss itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk watermark-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.

    Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu.

    Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

    “Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan watermark tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil reprinting ulang,” tegas dia. 

    Tanggapan Kubu Jokowi

    Permintaan Roy Suryo Cs mendapat tanggapan dari pihak Jokowi.

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak masalah dokumen Jokowi termasuk ijazah harus diuji ulang.

    “Kami sendiri enggak ada masalah loh mau diuji ulang oleh BRIN atau siapapun, karena kami yakin asli.”

    “Kita oke sepanjang dia independen,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Rivai akan keberatan kalau yang akan melakukan pemeriksaan itu adalah Roy Suryo CS, karena tidak ada aturannya. 

    Dia mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntut seseorang, untuk menentukan kerugian negara harus meminta audit dari BPKP.

    “(Seandainya) saya sebagai tersangka bisa enggak eh KPK coba saya minta semua dokumen kementerian saya mau audit pakai auditor swasta. Pasti ditolak. Karena KPK tetap hanya bilang satu lembaga yang bisa menghitung BPKP,” tegasnya. 

    Menurut Rivai, pembuktian dari suatu kasus hanya boleh di persidangan. 

    Hal ini sesuai dengan Paasal 312 KUHP yang berbunyi bahwa bahwa pembuktian kebenaran atas suatu tuduhan (yang dianggap mencemarkan nama baik) hanya diperbolehkan oleh hakim dalam situasi tertentu, misalnya jika terdakwa melakukan perbuatan tersebut demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

    Jika terdakwa diberi kesempatan membuktikan namun gagal, ia dapat dijerat dengan pasal fitnah (Pasal 311 KUHP).

    “Itu hanya boleh dilakukan dengan izin hakim,” tegasnya

  • RK Digugat Cerai, Loyalis Anies Ungkit Dukungan Jokowi hingga Fahri Hamzah: Persekongkolan Jahat Bersatu Padu

    RK Digugat Cerai, Loyalis Anies Ungkit Dukungan Jokowi hingga Fahri Hamzah: Persekongkolan Jahat Bersatu Padu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, ikut merespons polemik yang menyelimuti mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Polemik tersebut mencuat seiring gugatan cerai yang diajukan sang istri, Atalia Praratya, serta isu dugaan hubungan gelap dengan artis Aura Kasih.

    “Ketika persengkongkolan Jahat bersatu padu,” ujar Geizs yang dikenal sebagai loyalis Anies Baswedan ini di X @GeizsChalifah (26/12/2025).

    Dalam video yang diunggah Geizs, tampak Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, sedang berbicara dalam sebuah kegiatan menjelang Pilgub DKI Jakarta.

    Dalam kesempatan itu, Fahri secara terbuka memuji Ridwan Kamil.

    “Supaya rekonsiliasi kita berlanjut, tidak ada yang sebaik Pak Ridwan Kamil memimpin Jakarta,” ucap Fahri Hamzah dalam video tersebut.

    Dukungan Presiden ke-7 RI, Jokowi, juga terlihat pada video yang sama.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ini secara terang-terangan mempromosikan Ridwan Kamil kepada publik.

    Jokowi kala itu menekankan alasan dukungannya berdasarkan rekam jejak.

    “Kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil, karena rekam jejaknya. Saya ulangi, kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil, karena rekam jejaknya,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip dalam video yang turut dibagikan Geizs.

    Bukan hanya menyinggung dukungan elite politik, Geizs juga mengungkit kebiasaan Ridwan Kamil dalam beberapa acara resmi yang kerap membuka sambutan dengan pantun yang diawali nama Aura Kasih.

    Ia menyebut beberapa contoh pantun tersebut yang terekam dalam berbagai kesempatan.

  • Bahlil Usul Pilkada Dipilih DPRD, Prof Didik J Rachbini: Sama dengan Keluar dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya, Bahkan Lebih Sadis

    Bahlil Usul Pilkada Dipilih DPRD, Prof Didik J Rachbini: Sama dengan Keluar dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya, Bahkan Lebih Sadis

    Menurutnya, selama dua dekade terakhir ini pemilihan langsung ditandai oleh keterlibatan Alien, AI, bots, buzzer dan barang asing lainnya, yang merusak sendi-sendi demokrasi.

    “Karena itu, pemilihan langsung, meskipun bersifat “one man one vote”, terbuka menjadi alat eksploitasi dan manipulasi para elit di dalam demokrasi karena menguasai uang dan teknologi tersebut. Suara rakyat, yang berasal dari suara hati nurani dan keinginan manusia untuk memilih pemimpinnya,” ungkap Didik dalam keterangan tertulis, dilansir Jumat (26/12).

    Namun dengan kehadiran AI, maka dialog di dalam demokrasi disapu oleh suara mesin, provokasi buzzer, bots, AI dan mesin-mesih alien, yang masuk ke dalam sistem, menjajah dan menjarah demokrasi secara brutal.

    “Hasilnya adalah pemimpin pencitraan, yang tidak menampakkan wajah aslinya, seperti terlihat pada kepemimpinan Jokowi, yang dihasilkan dalam pemilihan langsung dengan penuh keterlibatan mesin-mesin manupulatif, buzzer, bots, dan AI. Ini semua merupakan barang asing dan alien-alien baru di dalam demokrasi,” paparnya.

    Ia menyatakan, jika pemilihan langsung dikurangi pada sisi pilkada, maka kita bisa mengurangi alien-alien dan mesin-mesin AI tersebut masuk ke dalam demokrasi kita.

    Tetapi jika kembali ke dalam sistem seperti dipraktekkan oleh presiden Soeharto, maka pembajakan demokrasi oleh elit terjadi kembali.

    “Ini sama dengan keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya, bahkan bisa lebih sadis lagi kebrutalan pembajakan demokrasi menjadi otoriter, seperti dulu,” tegasnya.

  • Sosok Ketum Ormas yang Sebut Jokowi Sudah Prediksi Soal Tunjukkan Ijazah Asli Tak Selesaikan Masalah

    Sosok Ketum Ormas yang Sebut Jokowi Sudah Prediksi Soal Tunjukkan Ijazah Asli Tak Selesaikan Masalah

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah lebih dulu memperkirakan bahwa polemik terkait ijazahnya tidak akan selesai meski dokumen tersebut ditunjukkan ke publik.

    Prediksi itu dinilai akurat dan kini terbukti setelah gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya.

    Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengungkapkan bahwa Jokowi tidak memberikan perhatian besar terhadap isu ijazah yang kembali mencuat.

    Hal itu ia ketahui setelah bertemu langsung dengan Jokowi belum lama ini.

    Mardiansyah menyebut pertemuan berlangsung cukup lama, namun pembahasan soal ijazah hanya disinggung singkat oleh Jokowi.

    “Berapa hari lalu saya ketemu dengan Pak Jokowi. Berdua saja saya ketemu dengan Pak Jokowi. Dari hampir 2 jam saya bicara dengan Pak Jokowi, cuma sekitar 50 detik dia berbicara soal ijazah,” kata Mardiansyah, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Nusantara TV, Selasa (23/12/2025).

    Ijazah Ditunjukkan Tak Akan Menyelesaikan Masalah

    Dalam pertemuan tersebut, Jokowi disebut telah memprediksi bahwa memperlihatkan ijazahnya tidak serta-merta mengakhiri polemik. Ia menyampaikannya dengan nada santai dan singkat.

    “Kalimatnya cuma, ‘kan saya sudah duga sambil senyum pasti (ijazah saya) diperlihatkan pun juga tidak akan menyelesaikan persoalan.’ Itu Pak Jokowi sampaikan ke saya dan setelah itu tidak pernah bicara soal ijazah,” pungkasnya.

    Pernyataan itu kini dianggap relevan dengan perkembangan kasus yang terjadi belakangan.

    Sosok Mardiansyah Semar

    Mardiansyah Semar dikenal sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Rampai Nusantara, sebuah ormas berskala nasional yang aktif dalam kegiatan sosial sekaligus isu-isu kebangsaan.

    Organisasi ini berawal dari gerakan relawan, lalu berkembang menjadi ormas dengan struktur kepengurusan di berbagai provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di Indonesia di bawah kepemimpinannya.

    Dalam perjalanannya, Mardiansyah Semar menempatkan Rampai Nusantara sebagai kekuatan sipil yang tidak hanya hadir pada momentum politik elektoral, tetapi juga terlibat secara berkelanjutan dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti bantuan kemanusiaan, kepedulian sosial, dan penguatan persatuan nasional.

    Ia juga dikenal aktif menyuarakan pandangan terkait isu politik, hukum, dan demokrasi melalui berbagai pernyataan di ruang publik dan media.

    Nama Mardiansyah Semar turut mencuat seiring kedekatan organisasinya dengan tokoh nasional.

    Rampai Nusantara diketahui memiliki hubungan komunikasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina organisasi tersebut. 

    Hal ini menegaskan posisi Rampai Nusantara sebagai ormas yang berupaya mengambil peran strategis dalam dinamika sosial dan kebangsaan Indonesia.

    Secara umum, Mardiansyah Semar dipandang sebagai figur pimpinan ormas yang menekankan konsolidasi organisasi, penguatan jejaring nasional, serta peran aktif masyarakat sipil dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

    Ijazah Jokowi Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus

    Prediksi Jokowi dinilai terbukti setelah penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah asli dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025).

    Dokumen tersebut ditunjukkan kepada pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan keasliannya, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.

    Namun, meski ijazah telah diperlihatkan secara resmi oleh penyidik, polemik belum juga mereda.

    Pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu tetap menyampaikan keberatan.

    Rismon Sianipar, yang menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu, mengklaim menemukan kejanggalan pada dokumen tersebut berdasarkan pengamatannya.

    “Dari sejumlah pengamatan kami meskipun kami lakukan dengan mata telanjang, itu ada sejumlah kejanggalan,” kata tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, dikutip dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).

    Rismon juga membandingkan ketebalan kertas ijazah Jokowi dengan ijazah miliknya sendiri.

    “Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan,” ujarnya.

    “Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta,” imbuhnya.

    Meski demikian, hingga kini proses hukum masih berjalan dan aparat penegak hukum terus mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  • Roy Suryo Cs Sebut Sesat, Dibela Pensiunan Jenderal

    Roy Suryo Cs Sebut Sesat, Dibela Pensiunan Jenderal

    GELORA.CO  – Pengacara Elida Netti membagikan pengalaman emosionalnya saat mengikuti gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan langsung ijazah asli milik Jokowi kepada para peserta yang hadir.

    Momen itu disebut Elida sebagai titik balik dari perdebatan panjang yang selama ini bergulir di ruang publik.

    Ia mengaku merasakan ketegangan sekaligus keharuan ketika dokumen pendidikan Presiden RI itu ditampilkan secara langsung oleh penyidik.

    “Saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata,” kata Elida dalam tayangan kanal YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

    “Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ucapnya.

    Elida mengungkapkan, saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti bertanggal 23 Juni, di dalamnya terdapat ijazah SMA dan ijazah sarjana (S1) milik Jokowi.

    Meski peserta dilarang menyentuh, Elida mengaku berusaha mendekat untuk mengamati detail fisik dokumen tersebut.

    “Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ujar Elida.

    Ia juga menyoroti kondisi fisik kertas yang menurutnya mencerminkan usia dokumen tersebut.

    “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tuturnya.

    Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Sesat

    Pernyataan Elida Netti tersebut mendapat bantahan keras dari Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo.

    Ia menilai klaim Elida menyentuh ijazah Jokowi saat gelar perkara sebagai keterangan yang menyesatkan.

    Menurut Gafur, Polda Metro Jaya telah memberikan arahan tegas agar seluruh peserta hanya diperkenankan melihat tanpa menyentuh dokumen.

    “Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).

    Ia menjelaskan dirinya termasuk pihak pertama yang menyaksikan pembukaan segel ijazah tersebut.

    “Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata dia.

    “Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”

    “Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut,” tegasnya.

    Gafur menambahkan bahwa ijazah tersebut disimpan dalam map hardcase berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dilapisi plastik keras.

    “Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

    “Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.

    Ia juga menepis klaim adanya emboss dan watermark.

    “Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut ada embossnya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.

    Dibela Purnawirawan Jenderal

    Di tengah polemik tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang menyampaikan pembelaan terhadap Elida Netti. Mantan perwira tinggi Polri itu menilai pernyataan Elida muncul secara spontan dan jujur.

    Ricky menegaskan, reaksi Elida merupakan ungkapan nurani setelah menyaksikan langsung dokumen yang selama ini dipersoalkan.

    “Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh namanya, saya sebut saja langsung Ibu Elida Netti,” kata Ricky Sitohang, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/2025).

    “Dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli.”

    “Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” tutur lulusan Akpol 1983 itu.

    Ricky juga menyoroti perbedaan waktu gelar perkara antara klaster pertama dan klaster kedua, yang menurutnya memicu perbedaan persepsi.

    “Ternyata tidak bergayung sambut sehingga timbul kontradiktif. Kebetulan Ibu Elida Netti ini adalah kuasa hukum dari Eggi Sudjana juga memberikan suatu proteksi bahwa kenapa dijawab seperti kayak gitu,” ujar Ricky.

    “Terus dari kuasa hukum yang lain mengatakan itu tidak betul, itu penyesatan. Pertanyaannya, penyesatan yang mana? Kan sudah ditunjukkan, tadi bilang ‘pokoknya kalau sudah ditunjukkan itu ijazahnya kami anggap selesai, kami minta maaf bahkan saya cium tangannya.’ Dan lain sebagainya.”

    “Ini kan semuanya kan live service, klise. Faktanya tidak seperti itu. Masih juga bertahan dengan apa yang di dalam alam pikirnya. berarti kan sudah tidak murni lagi,” pungkasnya

  • Rizal Fadillah: Prabowo di Persimpangan Jalan, Rakyat Jangan Biarkan Bangsa Membusuk

    Rizal Fadillah: Prabowo di Persimpangan Jalan, Rakyat Jangan Biarkan Bangsa Membusuk

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati politik dan kebangsaan, Rizal Fadillah, menegaskan bahwa Reformasi jilid II 2026 menjadi suatu keniscayaan mengingat kondisi politik, hukum, dan ekonomi yang terus menghadirkan persoalan lama.

    Dikatakan Rizal, Reformasi 1998 terjadi karena merajalelanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ditambah krisis moneter yang membuat nilai tukar rupiah anjlok dan daya beli masyarakat menurun drastis.

    Sistem pemerintahan yang terpusat dan otoriter, hukum yang dijadikan alat politik, dwifungsi ABRI, serta pembungkaman mahasiswa dan intelektual memicu ledakan gerakan perubahan.

    “Bulan Mei 1998 kulminasi gerakan perubahan itu disebut reformasi. Mahasiswa menempati posisi strategis menekan pengambil kebijakan agar mengikuti kemauan rakyat,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (25/12/2025).

    Salah satu tersangka laporan Jokowi di Polda Metro Jaya ini menyebut Suharto pada akhirnya mundur dan pemilu 1999 digelar.

    “Dwifungsi ABRI dihapus, aturan pemberantasan KKN dibuat, UUD 1945 diamandemen, otonomi daerah diperluas, dan nilai tukar distabilkan,” sebutnya.

    Namun, menurut Rizal, setelah 28 tahun pasca-reformasi, situasi saat ini justru memperlihatkan kemunduran.

    Korupsi merajalela dengan skala yang lebih dahsyat, mentalitas oligarkis tetap melekat, dan demokrasi belum pulih.

    Rizal kemudian menyinggung periode pemerintahan Jokowi dan Prabowo yang menurutnya gagal memberikan perubahan fundamental.

    “Tukang meubel yang menjadi Presiden ini payah. Ijazah persyaratannya dipersoalkan, pelanggaran HAM dituduhkan, KKN tetap ada,” Rizal menuturkan.

  • Susi Pudjiastuti Sepakat 80 Persen Pejabat RI Punya Mental Nyolong

    Susi Pudjiastuti Sepakat 80 Persen Pejabat RI Punya Mental Nyolong

    GELORA.CO  – Pernah jadi pejabat Indonesia, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat bahwa lebih dari 80 persen pejabat republik ini memiliki mental nyolong. 

    Pernyataan ini disampaikan Susi Pudjiastuti menanggapi anak Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Sadewa. 

    Sebelumnya Yudo Sadewa, melontarkan pernyataan blak-blakan soal para pejabat di Indonesia. 

    Yudo melontarkan kritik keras terhadap praktik birokrasi di Indonesia dan menyebut sebagian besar pejabat terlibat dalam praktik korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

    Kritik itu diucapkan Yudo saat sedang live streaming dengan YouTuber Bigmo. 

    “Hampir semua pejabat korupsi, hampir. 80 persen pejabat itu pasti korupsi. Maling semua itu di sini tuh,” kata Yudo seperti dikutip pada Selasa (23/12/2025). 

    Susi pun yang pernah bergabung di kabinet Jokowi-JK mengamini pernyataan Yudo. 

    Menurutnya, bahkan lebih dari 80 persen pejabat memiliki mental maling.

    “Bener banget bahkan mungkin lebih,” balas Susi sambil membubuhkan emotikon tertawa pada Rabu (23/12/2025). 

    Sebelumnya Susi juga menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengingatkan anak buahnya agar jangan coba-coba mark up anggaran. 

    Susi pun menjelaskan ke Prabowo lewat X  bahwa para oknum pejabat biasanya bisa mark up minimal hingga 50 persen dari anggaran yang ditentukan. 

    Bahkan 10 tahun belakangan ini kabarnya barang yang sampai kurang dari 10 persen dari anggaran yang sudah turun. 

    “Pak Presiden @prabowo pasti tahu hampir semua Pengadaan pemerintah (apapun barang maupun proyek) mark up nya minimal 50 persen bahkan katanya 10 tahun terakhir mulai barang yang sebenarnya hanya 10 persen saja,” tuturnya. 

    Netizen pun sepakat dengan pernyataan pengusaha perikanan tersebut. 

    Pasalnya netizen yakin, Susi tidak dijadikan menteri lagi karena sosok yang jujur. 

    Diketahui Susi Pudjiastuti pernah menjadi Menteri di era Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden periode pertama. 

    Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada tahun 2014 hingga 2019. 

    Selama lima tahun menjabat, Susi banyak diapresiasi kerena kebijakannya yang pro nelayan kecil. 

    Di periode kedua Jokowi, nama Susi tidak ada lagi di jajaran kabinet

  • 5 Relawan Jokowi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN Berdasarkan Resistensi Pembelaan? Warganet: ABS, Pantasan Rugi

    5 Relawan Jokowi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN Berdasarkan Resistensi Pembelaan? Warganet: ABS, Pantasan Rugi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diketahui diisi oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya tergabung dalam tim sukses maupun relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), baik pada Pemilu 2019 maupun periode sebelumnya.

    Informasi tersebut diungkap melalui unggahan akun Instagram @updateinfonusantara, yang merangkum daftar relawan Jokowi yang kini menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.

    Dalam unggahan itu, disebutkan lima relawan Jokowi yang terpilih menjadi komisaris BUMN, disusun berdasarkan tingkat resistensi pembelaan terhadap Jokowi, dimulai dari yang terendah.

    Pada urutan kelima terdapat M. Qodari, sosok yang sempat mengusulkan Jokowi menjabat tiga periode. Ia tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak Juli 2025. Selain itu, M. Kodari juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sejak September 2025.

    Urutan keempat ditempati David Pajung, yang menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel sejak Juli 2020.

    Di posisi ketiga ada Ade Armando, yang dipercaya sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power dan mulai menjabat sejak 4 Juli 2025.

    Selanjutnya, urutan kedua ditempati Silfester Matutina. Ia menjabat sebagai Komisaris di BUMN ID Food sejak Maret 2025, sekaligus Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Silfester saat ini berstatus terpidana kasus fitnah namun belum juga dieksekusi dan masih tetap menjabat sebagai Komisaris.

    Sementara itu, posisi pertama diduduki Freddy Damanik. Ia tercatat sebagai Komisaris Independen PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistik) sejak 2021. Selain itu, Freddy juga menjabat sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri, anak usaha ID Food, sejak sebelum 2023.