Tag: joko widodo

  • Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    Siapa di Balik Kejahatan Rekening Bansos Fiktif?

    OLEH: AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI*

    BELUM lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narkotika, dan terorisme. 

    Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos diduga kuat tidak memiliki pemilik yang sebenarnya (fiktif) atau dormant. Tetapi lebih aneh lagi: rekening tersebut banyak yang aktif. Terjadi penarikan setelah dana bansos masuk. 

    Menurut PPATK, rekening-rekening tersebut hanya digunakan untuk menampung dana bansos. kemudian ditarik oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Artinya, ada pihak tertentu yang mengendalikan rekening-rekening tersebut.

    Artinya, ada uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan. Terutama dari temuan PPATK yang menunjukkan adanya anomali data penerima bansos dari tahun ke tahun. 

    Pertanyaannya siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos fiktif itu? 

    Mulai dari penyiapan rekening, input data penerima, penarikan atau pemindahan uang masuk, dan seterusnya? Tentu bukan perorangan. Pasti melibatkan sindikasi yang terstruktur dan sistematis. Dan yang pasti punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian.    

    Jika kita lihat angka yang digelontorkan APBN untuk semua jenis bantuan sosial atau perlindungan sosial, sejak tahun 2014 hingga 2024, lintas kementerian sangatlah besar. Sebagai contoh, APBN tahun 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp.493,5 triliun. Angka ini meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

    Secara total selama 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2014 hingga 2024, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah telah mencapai angka  yang hampir menyentuh Rp4.000 triliun. Bayangkan jika sejak saat itu telah terjadi modus penyimpangan yang disengaja oleh sindikat bansos fiktif, berapa nilai kerugian negara?

    Misalkan saja, mereka berhasil membajak 10 persen dari Rp.4000 triliun. Artinya uang yang dicuri mencapai Rp.400 triliun dalam 10 tahun. Per tahun Rp.40 triliun. Jika uang Rp.40 triliun setahun itu digunakan untuk memberi tambahan gaji guru honorer setiap bulan Rp.2 juta = satu tahun Rp.24 juta. Maka akan dapat membiayai 1,6 juta guru honorer dalam satu tahun.

    Jadi, sekali lagi, siapa sebenarnya mereka yang mampu mengorganisir secara sistematis dan terstruktur kejahatan yang sangat jahat ini? 

    Apakah oknum Pejabat atau Pegawai Pemerintah, yang memiliki akses ke sistem data bansos? Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu, ke dalam sistem.

    Karena tanpa akses internal, sangatlah sulit untuk menambahkan puluhan juta data penerima fiktif tanpa terdeteksi. Oknum ini juga bisa memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi untuk meloloskan data palsu.

    Lalu apakah juga ada oknum Perbankan? Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu. Pembukaan rekening dalam jumlah besar dan secara tidak wajar akan menarik perhatian. Kecuali ada orang dalam di bank yang memfasilitasinya. Termasuk menyediakan akses untuk penarikan dana setelahnya.

    Apakah juga melibatkan pihak lapangan yang bertugas sebagai perekrut KTP dan penarik dana? Kelompok ini bertugas di lapangan untuk menarik dana yang telah masuk ke rekening fiktif. Mereka bisa menggunakan berbagai cara. Seperti kartu ATM yang sudah disiapkan atau kerja sama dengan agen perbankan untuk pencairan. Kelompok ini bisa disebut sebagai eksekutor di ujung rantai.

    Maka wajar bila ada dugaan para pelaku kejahatan penerima bansos fiktif ini adalah sindikat. Karena penerima fiktif itu dalam skala besar. Bukan puluhan atau ratusan orang, yang bisa kita sebut sebagai human error petugas input data. Tetapi ini jutaan, dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Dimana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor ini adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisir.

    Lazimnya pasti ada “otak” di balik operasi ini. Yang mengatur strategi. Sementara anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif. Pembuka rekening, dan penarik dana. 

    Oleh karena itu saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif ini. Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Karena ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.  

    Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada tahun 2022 silam. Saat saya menjabat Ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Di luar itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS. 

    Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Karena ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Dimana Kemenkeu menyebut ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan ini sejatinya sudah sejak dulu. Dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

    Karena itu, saya berharap program Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini. 

    Dengan data yang terpadu dan berasal dari satu basis, akan dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, maka program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran. 

    DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. Juga untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan. 

    Dan yang lebih penting, ayo kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi, ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (Prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (Serakahnomics). 

    (*Penulis adalah Anggota MPR RI/DPD RI, Ketua DPD RI ke-5 )

  • Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

    Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah Nasional 14 September 2025

    Video Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Ternyata Jokowi Juga Pernah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Video penayangan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bioskop viral di media sosial Instagram dan TikTok.
    Namun, ini bukan pertama kalinya ada penayangan iklan pencapaian program-program pemerintah di bioskop.
    Hal serupa ternyata pernah dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2018.
    Sebagaimana dilihat dari tayangan media sosial yang viral, video progam Prabowo diputar di bioskop tepat sebelum film dimulai.
    Dalam video itu, Prabowo menyampaikan perkembangan soal Koperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
    Selain itu, terlihat momen ketika Prabowo blusukan untuk menjumpai warga dan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program-program tersebut.
    Merespons viralnya video tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan hal ini lumrah sepanjang tidak melanggar aturan ataupun mengganggu kenyamanan.
    “Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ungkap Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , menjelang akhir masa jabatan Jokowi pada periode pertama, hal serupa dilakukan oleh pemerintah.
    Pada September 2018 itu, iklan yang ditayangkan adalah kontribusi pemerintahan Jokowi membangun 65 bendungan.
    Di era Jokowi, penayangan ini menuai kontroversi dan protes netizen di Twitter karena iklan itu karena dianggap bagian dari kampanye Jokowi yang kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019.
    Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu menyatakan, penayangan iklan ini tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye karena belum ada penetapan calon presiden dan wakil presiden.
    Sementara itu, Ferdinandus Setu yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, tidak aa yang salah dari penayangan iklan tersebut.
    Dia menjelaskan, penayangan iklan itu sesuai kewajiban Kemenkominfo yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.
    Oleh karenanya, Kemenkominfo tidak akan mencopot iklan di bioskop hingga kontraknya selesai.
    “Kalau yang bendungan ini, kontraknya sampai 20 September,” kata Ferdinandus kepada
    Kompas.com
     pada 14 September 2018.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Cuma Prabowo, Jokowi Juga Pernah Tayangkan Video Kinerja di Bioskop

    Bukan Cuma Prabowo, Jokowi Juga Pernah Tayangkan Video Kinerja di Bioskop

    GELORA.CO -Polemik penayangan video capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di layar bioskop baru-baru ini menuai pro-kontra publik. 

    Namun, fenomena ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Pada 2018 lalu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menayangkan iklan kinerja pemerintah di bioskop hingga menjelang masa penetapan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019. 

    Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Rudiantara, menegaskan bahwa kontrak iklan kinerja Jokowi di bioskop berakhir pada 20 September 2018, bertepatan dengan penetapan pasangan capres-cawapres. 

    “Kontrak sampai 20 September 2018. Tapi model penayangan seperti itu akan kami lanjutkan, yang penting tidak bertentangan dengan regulasi,” ujar Rudiantara pada 16 September 2018, seperti dikutip dari website Komdigi hari Minggu, 14 September 2025.

    Rudiantara menyebut iklan tersebut tidak termasuk kampanye karena tidak memuat visi misi capres. 

    “Kalau dibaca di UU Pemilu 2017 apa itu kampanye, tertulis kampanye itu ada visi misi. Di iklannya ada enggak? Enggak ada kan visi misi,” tegasnya.

    Menurutnya, penayangan iklan kinerja di bioskop dipilih karena jumlah penonton yang semakin besar. Ia mencatat, pada 2014 jumlah layar bioskop tak sampai 1.000 dengan penonton sekitar 96 juta orang. 

    Sementara pada 2018 jumlah layar bertambah menjadi 1.700 dengan jumlah penonton sekitar 150 juta orang. 

    Meski menuai kritik kala itu, Rudiantara menegaskan iklan Jokowi hanyalah bagian dari layanan masyarakat, sebagaimana iklan rokok, properti, hingga Asian Games yang juga tayang di bioskop. 

    “Dari April di bioskop sudah ada iklan KIS, KIP, infrastruktur, polisi juga pasang iklan yang sama, ada juga Asian Games. Kenapa ribut sekarang?” tuturnya.

    Ia menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun tidak mempermasalahkan tayangan tersebut. 

    Kini, polemik serupa kembali mencuat setelah video capaian pemerintahan Presiden Prabowo ditayangkan di bioskop sebelum pemutaran film utama. 

    Tayangan berdurasi singkat itu memuat cuplikan kegiatan Presiden, termasuk data produksi beras nasional, program makan bergizi gratis, hingga peresmian koperasi dan sekolah rakyat.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan pemerintah sah-sah saja selama tidak melanggar aturan. 

    “Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo, Minggu, 14 September 2025. 

    Namun, reaksi publik beragam. Banyak penonton mengaku terkejut dengan kemunculan video tersebut, yang disisipkan layaknya iklan atau trailer film. 

    Akun Instagram @catatanfilm bahkan menyebut fenomena itu sebagai anomali,  kemudian membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

  • Leak hingga Pocong Meriahkan Rangkaian Borobudur Marathon di Kampung Jokowi

    Leak hingga Pocong Meriahkan Rangkaian Borobudur Marathon di Kampung Jokowi

    Liputan6.com, Solo – Sebanyak 1.000 peserta mengikuti Bank Jateng Friendship Run (BJFR) 2025 yang merupakan rangkaian dari kegiatan Bank Jateng Borobudur Marathon (BJBM) 2025, di Solo, Minggu (14/9/2025). Selain menjadi ajang lari, even tersebut menghadirkan beragam kuliner khas sejumlah daerah di Jawa Tengah.

    Pelaksanaan BJFR 2025 dimulai di Komplek Taman Sriwedari, sekitar pukul 06.05 WIB. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, didampingi Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro melakukan flag off sebagai tanda dimulainya lomba lari tersebut.

    Even lari yang menjadi ajang pemanasan untuk Borobudur Marathon itu menempuh jarak sejauh 5 kilometer. Dimulai dari Sriwedari, para perlai akan melintasi jalan utama Kota Solo dan melintasi sejumlah titik-titik bersejarah dan ikonik. Setelah menyelesaikan rute lari, para peserta finish di Komplek Taman Sriwedari, Solo.

    Tak hanya memakai jersey lari, sejumlah peserta yang mengikuti BJFR 2025 juga memakai berbagai kostum unik, seperti memakai topeng leak Bali, pocong, hingga sarung. Tak ayal kehadiran para peserta yang memakai konstum unik dan nyentrik itu menjadi daya daya tarik peserta lain dan masyarakat yang menyaksikannya karena kegiatan tersebut berbarengan dengan Car Free Day Solo.

    Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan rasa bangganya atas penyelenggaraan event ini. Bahkan ia juga turut serta berlari bersama dengan Sekda Jawa Tengah dan sejumlah petinggi Bank Jateng untuk menyusuri rute di jalanan Kota Solo. 

    “BJFR 2025 ini menunjukkan bahwa olahraga bisa jadi ruang yang fun sekaligus mempererat persahabatan. Kami bangga Solo bisa menjadi tuan rumah bagi acara yang menyatukan olahraga, budaya, dan masyarakat dalam suasana penuh kegembiraan,” kata dia di Sriwedari, Minggu (14/9/2025).

    Selain berolahraga, dalam BJFR 2025 itu yang diselenggarakan di Solo juga terdapat Pasar Harmoni. Menurut Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno bahwa Pasar Harmoni lahir dari semangat Borobudur Marathon yang buan hanya merayakan olahraga tetapi juga memberi dampak nyata bagi masryarakat.

    “Kami ingin menciptakan ruang di mana pelari dan pengunjung bisa merasakan langsung kekayaan budaya, kuliner, serta produk lokal Jawa Tengah dalam satu pengalaman yang harmonis,” katanya.

    “Pelari tidak hanya berlari tetapi juga menikmati wisata rasa dan karya. Setelah race, mereka bisa memcicipi kuliner khas UMKN Bank Jateng Pawone dan melihat kriya serta fashion ungggulan UMKM Jateng Berdikari,” sambungya.

     

  • Deretan Gebrakan Purbaya Sadewa Usai Sepekan Dilantik Jadi Menkeu

    Deretan Gebrakan Purbaya Sadewa Usai Sepekan Dilantik Jadi Menkeu

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan sejumlah gebrakan kebijakan pada saat belum genap sepekan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Beberapa ada yang sudah langsung dilakukan dalam waktu hitungan hari, seperti penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di himbara. 

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya sebagai Menkeu, Senin (8/9/2025). Dia menggantikan Sri Mulyani yang sudah memegang jabatan tersebut sejak 2016 pada pemerintahan periode pertama Joko Widodo, dan sebelumnya juga sudah menjadi Menkeu 2005-2010 pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. 

    Menariknya, belum genap sepekan menjabat, Purbaya langsung mengeluarkan gebrakan yang di antaranya memutar balik arah kebijakan pendahulunya. Misalnya, dia mengungkap rencana untuk menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026. 

    Bahkan, setelah dua hari menjabat Menkeu, Purbaya mengungkap di hadap Komisi Keuangan DPR bakal menyuntikkan dana pemerintah Rp200 triliun ke himbara untuk memacu kredit untuk sektor riil. Dana itu awalnya mengendap di bank Indonesia (BI). 

    Kini, lima bank himbara efektif menerima guyuran likuiditas itu per Jummat (12/9/2025). Bank penerima meliputi PT Bank Mendiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 

    Berikut setidaknya tiga gebrakan Menkeu Purbaya yang sudah dilakukan maupun baru disampaikan ke publik:

    1. Tebar likuiditas Rp200 triliun ke Himbara

    Secara terperinci, pemerintah menempatkan Rp55 triliun ke Mandiri, Rp55 triliun ke BRI, Rp55 triliun ke BNI, Rp25 triliun ke BTN dan Rp10 triliun ke BSI. 

    Terkait besaran dana tersebut, Purbaya menyebut pertimbangannya berdasarkan kapitalisasi masing-masing bank. Oleh sebab itu, pembagian tidak sama rata.

    Adapun BSI menjadi satu-satu bank non BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang ikut menerima dana segar dari pemerintah tersebut. Alasannya karena BSI bisa mengakses nasabah di Provinsi Aceh.

    “BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” ungkap Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

    Adapun Purbaya meralat pernyataan bahwa bank yang akan menerima dana Rp200 triliun ada enam bank—ditambah Bank Syariah Negara (BSN). Kini, dia menyatakan yang resmi menerima hanya lima bank. Dana tersebut sudah disalurkan per Jumat siang lalu, dan diyakini bisa menggerakkan sektor riil.

    “Kalau dia enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost [of capital] sekitar 4% ya, dia harus bayar uang itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ungkap Purbaya.

    2. Bentuk tim pantau penyerapan anggaran

    Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa banyak kementerian-kementerian yang lambat dalam menyerap anggaran. Hal itu kendati ada beberapa kementerian baru yang dinilainya masih belum bisa mengakselerasi belanja. 

    Oleh sebab itu, Purbaya menyebut dalam jangka pendek akan membentuk tim di kementeriannya untuk memonitor langsung penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Bahkan, beberapa orang disebut akan diperbantukan ke kementerian/lembaga yang ditemukan lambat menyerap anggaran.

    Saat menghadiri rapat perdana di DPR, Rabu (10/9/2025), Purbaya menyebut penyerapan anggaran yang diakuinya masih lambat adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan pelaksana program Makan Bergizi Gratis. Dia lalu tidak menutup kemungkinan bakal langsung mendatangi kementerian/lembaga tersebut.  

    “Nanti secara reguler, kementerian yang lambat saya akan datangin dan meeting sama mereka dan jumpa pers di depan teman-teman semua kenapa lambat. Supaya semuanya bergerak lebih cepat,” terangnya saat menghadiri rapat lanjutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Kemudian, Jumat (12/9/2025), Purbaya menyebut akan membentuk tim dengan Menko Perekonomian dan Menteri Investasi untuk memastikan penyerapan anggaran program-program prioritas. 

    3. Tambah anggaran TKD

    Sejalan dengan hal tersebut, Purbaya mengungkap rencana untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada RAPBN 2026. Kendati rancangan postur anggaran dan asumsi dasar makro sudah disepakati oleh Komisi XI DPR dan Sri Mulyani saat itu, dia mengatakan bakal menaikan khusus anggaran TKD. 

    Pria yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) itu menuturkan, alasan di balik keinginannya untuk kembali menaikkan TKD lantaran dampak terhadap pendapatan daerah. 

    Dia mengakui bahwa konsekuensi dari pemangkasan TKD tahun depan, dan yang sudah berjalan tahun ini imbas efisiensi, para pemda menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara besar-besaran. 

    “Nanti saya dengan Pak Misbakhun, dengan izin Pak Misbakhun, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah, tujuannya supaya tadi, keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” ujarnya pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Untuk diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun. 

    Sebagai konsekuensi, Purbaya pun tak menampik bakal ada perubahan sedikit dari defisit APBN yang akan dipatok pemerintah tahun depan. Keputusan terakhir nantinya akan diketok saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

  • Silfester Relawan Jokowi Belum Juga Dieksekusi, Kejagung Seakan tak Kuasa Tekan Kejari Jaksel

    Silfester Relawan Jokowi Belum Juga Dieksekusi, Kejagung Seakan tak Kuasa Tekan Kejari Jaksel

    GELORA.CO – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, belum juga dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Seingat saja, (Kejari Jaksel) sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (13/9/2025).

    Anang mengatakan, eksekusi terhadap Silfester merupakan ranahnya Kejari Jakarta Selatan. Menurut Anang, strategi penangkapan atau eksekusi Silfester cuma diketahui oleh jaksa eksekutor di Kejari Jaksel. “Langkah-langkah hukum apa yang diambil oleh yang bersahutan (Kejari Jaksel),” ucap Anang.

    Silfester Matutina sebelumnya telah divonis bersalah melalui putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 287 K/Pid/2019, yang dibacakan pada 20 Mei 2019. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh, dengan anggota Eddy Army dan Gazalba Saleh.

    Meski telah berkekuatan hukum tetap, Silfester belum pernah menjalani masa hukuman. Bahkan saat dijadwalkan hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia mangkir.

    Desakan untuk segera dilakukan eksekusi kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah aktivis mengajukan permohonan resmi ke Kejari Jakarta Selatan pada 30 Juli 2025. Roy meminta jaksa segera melaksanakan putusan yang sudah lama inkrah.

    Perkara ini bermula dari laporan 100 advokat terhadap Silfester pada Mei 2017. Ia dinilai mencemarkan nama baik Jusuf Kalla lewat pernyataannya di ruang publik.

    Hingga kini, publik mempertanyakan alasan Kejari Jakarta Selatan belum juga melaksanakan perintah eksekusi terhadap Silfester, meski Kejagung menyatakan instruksi sudah diberikan.

  • Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?

    Tak Ada Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, Siapa di Baliknya?

    GELORA.CO – Tuntutan mengadili Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi) dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ada dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Padahal, tuntutan mengadili Jokowi dan memakzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama hingga sempat bikin suhu politik nasional naik beberapa derajat.

    Menurut pengamat intelijen, Sri Radjasa Chandra, ada perubahan narasi dari demonstrasi yang awalnya digagas revolusi rakyat Indonesia.

    Seiring berjalannya waktu, kata dia, terjadi perubahan di laman media sosial yakni bubarkan DPR.

    Tak pelak, hal itu bertolak belakang di mana DPR dituntut untuk memakzulkan Gibran, di sisi lain ada upaya pembubaran DPR.

    “Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17+8,” ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, mengutip Minggu 14 September 2025.

    Demonstrasi yang kemudian berujung ricuh hingga aksi penjarahan sejumlah rumah pejabat dan anggota DPR disebutnya sebagai political terorism.

    “Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” tuturnya.

    Dia pun menilai, tuntutan 17+8 perlu dipertanyakan apakah ada yang menunggangi sehingga persoalan yang sebenarnya dihadapi bangsa ini terabaikan.

    Lantaran itu pula, tuntutan dalam 17+8 ini merupakan legacy dari kekuasaan lama.

    “Semuanya bermuara ke satu, Jokowi harus bertanggung jawab. Jadi ini bukan warisan dari pemerintahan yang baru,” ujarnya.

    17+8 Tuntutan Rakyat merupakan berbagai aspirasi dan desakan rakyat yang beredar pada unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus 2025 di media sosial.

    Tuntutan tersebut merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir

    Sementara, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bermula dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang melontarkan delapan usulan, salah satunya pergantian Wapres oleh MPR.

    Alasan mereka: putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

    Adapun isi 17+8 Tuntutan Rakuat sebagai berikut:

    Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek

    Beberapa poin penting dalam 17 tuntutan tersebut antara lain:

    – Kepada Presiden Prabowo: tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran, bentuk tim investigasi independen kasus pelanggaran HAM.

    – Kepada DPR RI: batalkan kenaikan gaji/tunjangan, buka transparansi anggaran, dan dorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota bermasalah.

    – Kepada Ketua Umum Partai Politik: pecat kader tidak etis, umumkan komitmen berpihak pada rakyat, dan buka ruang dialog dengan mahasiswa.

    – Kepada Polri: bebaskan demonstran yang ditahan, hentikan kekerasan, dan proses hukum anggota yang melanggar HAM.

    – Kepada TNI: segera kembali ke barak, tegakkan disiplin internal, dan pastikan tidak campur tangan dalam urusan sipil.

    – Kepada Kementerian sektor ekonomi: pastikan upah layak, cegah PHK massal, dan buka dialog dengan serikat buruh.

    Isi 8 Tuntutan Jangka Panjang

    Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang mencakup reformasi besar-besaran di sektor politik, hukum, hingga ekonomi. Beberapa poin di antaranya:

    – Reformasi DPR melalui audit independen, tolak mantan koruptor, dan penghapusan fasilitas istimewa.

    – Reformasi partai politik dengan transparansi laporan keuangan dan penguatan oposisi.

    – Reformasi perpajakan agar lebih adil, termasuk evaluasi kebijakan yang membebani rakyat.

    – Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat independensi KPK.

    – Revisi UU Kepolisian untuk desentralisasi fungsi.

    – Cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate.

    – Perkuat Komnas HAM dan lembaga independen lain.

    – Tinjau ulang kebijakan ekonomi & ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja.***

  • Dari Qatar, Prabowo Langsung Mendarat di Bali
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

    Dari Qatar, Prabowo Langsung Mendarat di Bali Nasional 14 September 2025

    Dari Qatar, Prabowo Langsung Mendarat di Bali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto langsung mendarat di Denpasar, Bali, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Doha, Qatar, Sabtu (13/9/2025).
    Alih-alih mendarat ke Jakarta lebih dahulu, pesawat Kepala Negara langsung bertolak ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat pagi.
    Setibanya di Bali, Prabowo langsung meninjau kondisi warga yang terdampak banjir.
    Tepat sebelum terjun langsung ke lapangan, Prabowo telah menghubungi instansi terkait penanganan bencana melalui telepon, pada Rabu (10/9/2025).
    Kepala Negara memerintahkan petugas terkait untuk segera bergerak menanggulangi banjir di Bali dan mendistribusikan bantuan dengan cepat dan tepat.
    Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming juga telah meninjau lokasi banjir di Bali pada Jumat (12/9/2025). 
    Selama ada di Bali, Prabowo blusukan dan masuk ke dalam gang-gang sempit yang sempat terendam banjir dengan memakai sepatu boots warna kuning.
    Warga setempat pun antusias menyambut orang nomor satu Indonesia itu blusukan ke daerahnya. Jalanan gang yang dilalui tampak masih berlumpur dan berceceran sampah sisa banjir.
    Salah satu titik yang ditinjau langsung Prabowo adalah Gang Gajah Mada IV, Banjar Gerenceng.
    Di titik ini, presiden melihat secara langsung kondisi perumahan yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir.
    Sepanjang perjalanan Prabowo dari gang-gang sempit hingga lembah sungai, ia kerap berhenti untuk menyapa dan berbincang dengan warga.
    Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, tidak sedikit warga yang menyampaikan curhatahnya ke Prabowo yang tengah blusukan di Denpasar.
    Mulanya, Prabowo menyalami warga lain, termasuk mereka yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
    Setelah itu, Prabowo menanyakan kepada sejumlah pelajar sudah mendapatkan Makan Bergizi Gratis di sekolah.
    “Sudah terima makan?” tanya Prabowo
    “Belum,” terang salah satu siswa SMA.
    “Sabar ya, sebentar lagi ya,” jawab Prabowo dengan penuh perhatian, sambil melanjutkan langkahnya untuk menyalami warga lain.
    Korban banjir lainnya juga ada yang mengadu kepada presiden tentang hidupnya yang semakin sulit karena terdampak banjir.
    Momen ini disampaikan seorang perempuan tua saat Prabowo duduk di teras rumah warga yang berantakan.
    “Digendong saya, stroke lima tahun saya tidak bisa apa-apa. Saya cuma jualan kopi di sana, dagang kecil. Terus sekarang bagaimana, modal sudah habis,” kata ibu tersebut kepada Prabowo.
    Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyimak dengan perhatian. Rautnya tampak prihatin.
    “Ya nanti kita bantu ya,” jawab Prabowo, sembari mengulurkan tangannya, menyalami ibu-ibu malang tersebut.
    Di kesempatan lain, seorang warga Bali menceritakan kisahnya ke Prabowo. Salah seorang perempuan muda pun bercerita bagaimana anjing peliharaannya membangunkan dirinya ketika air banjir sudah memasuki kamar.
    “Pak, ini yang bangunin saya pas banjir, Pak,” ujar warga tersebut sebagaimana terekam dalam video di YouTube Sekretariat Presiden.
    “Dia bangunin?” timpal Prabowo.
    “Iya, saya digaruk-garuk,” jawab perempuan tersebut.
    Menurut dia, saat itu masih pukul 04.00 WITA. Ketika air memasuki kamar tidurnya, ia belum bangun.
    “Iya, jam 4 pagi,” ujar perempuan itu.
    “Waduh,” kata Prabowo, tampak takjub.
    “Air sudah di kamar, dia yang bangunin. Kalau enggak, saya enggak tahu, Pak,” kata perempuan tersebut.
    “Waduh, waduh, kamu pahlawan dong,” kata Prabowo, sembari menunjuk anjing di bawah kakinya.
    “Iya, iya, dia pahlawan saya,” timpal perempuan itu.
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pun tak ketinggalan menjadi sorotan saat mendampingi Prabowo blusukan di Bali.
    Ketika Prabowo sedang blusukan dan menyapa warga yang ada di dalam gang-gang yang sempat menjadi titik banjir, seorang ibu-ibu datang sambil merekam.
    Ibu itu kemudian mengungkapkan rasa senangnya karena bisa melihat Seskab Teddy secara langsung.
    “Ih, ganteng juga bapaknya, aduuh, biasanya lihat di TV saja, Pak,” ujar ibu-ibu tersebut sembari menyalami Prabowo.
    Mendengar ini, Prabowo merespons singkat dengan santai.
    “Oh gitu?” timpal Prabowo.
    “Iya,” jawab ibu-ibu tersebut.
    Meski sedang berbicara dengan Presiden Prabowo, rupanya perhatian ibu-ibu tersebut tidak teralihkan dari Teddy.
    “Pak Teddy,” sapa ibu-ibu tersebut dengan terlihat gemas.
    Prabowo kemudian menimpali ibu-ibu tersebut dengan pertanyaan.
    “Yang lebih ganteng Pak Teddy ya?” tanya Prabowo.
    Pertanyaan Prabowo itu mengundang gelak tawa beberapa orang di lokasi.
    “Pak Prabowo juga,” ujar ibu-ibu tersebut.
    Namun, lagi-lagi perhatian ibu-ibu itu kembali ke Teddy meskipun Presiden Prabowo tepat di depannya dan menyalami warga yang lain.
    “Aduuuh, ganteng sekali bapaknya,” ujar ibu-ibu tersebut.
    Sehari sebelum Prabowo ke Bali, Wapres Gibran juga blusukan mendatangi dua posko pengungsian korban terdampak banjir.
    Di Posko Pengungsian Sedana Mertua Ubung, Gibran berdialog dengan warga dan juga membagikan mainan untuk anak-anak.
    Gibran bahkan memangku seorang anak laki-laki dengan piyama biru muda dan putih dalam kunjungannya ini.
    “Sini, sini, yang anak-anak kecil sini,” ujar Gibran sambil melambaikan tangan mengundang anak-anak mendekat ke arahnya.
    Anak-anak yang terdampak korban banjir lainnya pun merapat, meraih mainan yang dibagikan wakil presiden.
    Putra sulung Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) itu kemudian berkata kepada pengungsi yang sudah dewasa bahwa pemerintah telah mendengar keluh kesah mereka.
    “Tadi sudah disampaikan pak wali untuk urusan kos-kosan tempat tinggal nanti akan disediakan tempat yang baru ya pak ya, tempat yang baru yang lebih aman,” ujar Gibran.
    Di lokasi selnajutnya, yaitu Posko Pengungsian Banjar Tohpati, Gibran juga mendengar keluh kesah warga.
    Gibran juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperhatikan kondisi kesehatan warga yang terdampak banjir.
    “Nanti mohon dibantu dan nanti juga tolong pasca bencana ini penyakit-penyakit seperti penyakit kulit dan lain-lain ini mohon diperhatikan dengan benar,” ujar Gibran di lokasi.
    Sejumlah wilayah di Provinsi Bali terendam banjir pada Rabu (10/9/2024). Banjir yang melanda Provinsi Bali tersebut menimbulkan dampak yang cukup besar.
    Tercatat 17 jiwa meninggal dunia dan 5 jiwa masih dalam pencarian. Lalu 146 jiwa terpaksa mengungsi. Selain itu dan 214 KK atau 659 jiwa terdampak langsung.
    Status tanggap darurat ditetapkan di Provinsi Bali, Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aktivis Jadi Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Terpidana Malah Bebas, Pengamat Sarankan Ini

    Aktivis Jadi Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Terpidana Malah Bebas, Pengamat Sarankan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Silfester Matutina yang telah jadi terpidana sejak tahun 2019 hingga kini belum ditahan membuat publik heran. Sejumlah pihak telah mendesak agar loyalis Jokowi itu segera diekseskusi.

    Bahkan, banyak yang membandingkan penahanan sejumlah aktivis terkait demokrasi akhir Agustus yang berujung kericuhan dan pembakaran.

    Terkait hal itu, Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi, Masmulyadi, menilai seyogyanya, pihak kepolisian menangguhkan saja penahanan para aktivis yang ditahan pasca demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
    “Penangguhan ini merupakan hak hukum yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP,” katanya.

    Jika aparat penegak hukum ragu terhadap kekuatan alat bukti, maka sebaiknya proses penyidikan dihentikan, mengingat prinsip pembuktian dalam hukum pidana mengharuskan bukti yang diajukan harus lebih terang dari cahaya.

    “Sebagaimana dikenal dalam asas pembuktian pidana Asas In Criminalibus Probantiones Bedent Esse Luce Clariore,” ujar Masmulyadi.

    Dalam konteks tuduhan penghasutan terhadap beberapa aktivis sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP, penting untuk dicermati bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengubah karakter pasal tersebut dari delik formil menjadi delik materiil.

    Ini berarti, untuk membuktikan kesalahan, Jaksa tidak hanya perlu membuktikan adanya tindakan menghasut, tetapi juga harus membuktikan adanya kausalitas atau hubungan sebab akibat antara hasutan yang dilakukan dan terjadinya perbuatan pidana yang dihasutkan. “Dengan demikian, proses pembuktian menjadi lebih kompleks,” ujarnya.

  • KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

    KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

    GELORA.CO –  Sebuah keputusan yang disampikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum di mana KPU rahasiakan data Capres dan Cawapres 2029.

    Hal ini tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum menetapkan dalam Kepurusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan Komisi Pemilihan Umum.

    Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum’.

    Dalam keputusan tersebut terdapat 16 data yang dikecualian yang tidak akan dibuka kepublik oleh KPK.

    Adapun pengecualian tersebut di antaranya poin ke 8 adalah daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

    Selain itu pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

    Refly Harun selaku pengamat politik dan Ahli Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa aturan yang ditetapkan pada  tanggal 21 Agustus 2025 ini bertentangan dengan undang-undang.

    Menurut Refly bahwa bahwa undang-undang mengecualikan peraturan keterbukaan informasi publik terkait dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. 

    “Jadi jelas persyaratan Presiden dan Wakil Presiden itu berkaitan dengan jabatan publik, jadi jelas aturan yang dikeluarkan oleh KPU merupakan benteng agar masyarakat tidak bisa lagi mempertanyakan data Presiden dan Wakil Presiden,” paparnya.

    “Padahal itu adalah data atau informasi publik yang wajib diketahui oleh publik sesuai dengan pasal undang-undang keterbukaan informasi publik pasal 17 dan 18,” jelasnya,

    Refly menambahkan bahwa hal ini seperti yang terjadi pada ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka yang dipertanyakan oleh beberapa pihak.

    Menurut Refly apakah aturan yang dikeluarkan oleh KPU ini terlait dengan gugatan terhadap ijazah Gibran dan Jokowi.

    “Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa KPU melakukan ini.  Apakah KPU ditekan dan lain sebagainya,” tanya Refly.

    Selain itu netizen juga mengomentari akan aturan yang dibuat oleh KPU yang merahasiakan data Capres dan Cawapres tersebut.

    “Baru kali ada pejabat publik yg di istimewakan …luar biasa. Jadi nya masy malah ingin lebih banyak mengetahui,” komentar akun @nurhidayat1442.

    “Mereka (KPU) cuma takut dokumen palsunya si Jkw & si Samsul Terbongkar ke publik,” tambah akun @paijoo-f5l.

    “Dari Jaman pak Harto sampai SBY, gak ada masalah itu dokumen seperti itu dibuka ke publik, cuma di jaman sekarang saja,” tambahnya.

    “KPU ketakutan sama Jokowi apa boleh KPU buat peraturan ini,” akun @abdulchakim868 ikut mengomentari.

    Akun @daldirin.martareja2432 menuliskan bahwa di samping itu secara keseluruhan berkait dengan UU 14/2008.

    Ada dua pertimbangan tambahan:

    KPU itu bekerja di bawah UU, ketetapannya tidak bisa bertentangan atau tidak mengindahkan UU. KPU adalah organisasi tunggal, tidak memiliki jenjang dan skala organisasi yang organisasi, fungsi dan hubungan tatakerjanya ditetapkan oleh UU secara tersendiri. Oleh karena itu, kiranya ketetapan KPU hanya mengikat KPU atau hanya mengikat perihal pelaksanaan pemilu. 

    KPU tidak etis dan tidak bisa mengatur operasional fungsi-fungsi lain, hal yang semestinya KPU tunduk pada aturan ketetapan tentang informasi publik. 

    Jika benar demikian, peraturan KPU itu semestinya tidak berlaku dan tidak perlu diindahkan.

    Jika KPU memaksakan diri, jika tidak cukup dengan ditertawakan, boleh jadi memerlukan penggrebekan massa atas tuduhan ilegal atau melawan hukum atau makar (setidaknya melawan ketetapan negara) dan melindungi kepentingan seseorang atau satu pihak, bukan kepentingan umum atau negara.

    Analog dengan sistem dan operasional prosedur politik yang memerlukan long march, maka class action perlu diwujudkan dengan unsur pemaksaan kepada KPU.

    Tentu publik menunggu gercep presiden sebagai kepala negara yang tindakannya dilindungi hukum  dan semestinya dapat digunakan untuk mengatasi tidak hanya situasi darurat, tetapi juga untuk memperbaiki birokrasi yang tolol, ceroboh dan tidak profesional. 

    Meski Nepal terinsipirasi gerakan rakyat di indonesia, tetapi gerakan rakyat Indonesia juga tidak boleh lengah, dan lemah, tetapi juga harus semakin kuat atas dasar hikmat kebijaksanaan.