Tag: joko widodo

  • KPU Bantah Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Berkaitan Isu Ijazah Palsu Jokowi

    KPU Bantah Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Berkaitan Isu Ijazah Palsu Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPU Mochammad Afifuddin membantah aturan soal pembatasan 16 dokumen capres-cawapres kepada publik berkaitan dengan isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Dia juga membantah aturan tersebut bertujuan melindungi seseorang agar informasi calon pejabat publik tidak diketahui masyarakat.

    “Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami,” jelasnya di Gedung Kura-Kura, Senin (15/9/2025).

    Dia menjelaskan dokumen yang dimaksud dapat diakses oleh masyarakat dengan persetujuan pihak terkait atau putusan pengadilan.

    “Bisa dibuka atas persetujuan yang bersangkutan atau karena keputusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Pasal 18 huruf A ayat 2,” tuturnya.

    Menurutnya KPU hanya mengikuti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan menyusun peraturan atau keputusan KPU berkaitan dengan dokumen tersebut.

    Aturan pengecualian dokumen dipertanyakan Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi. Dia menyoroti urgensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi publik mengakses ijazah calon presiden dan wakil presiden.

    Menurutnya dokumen tersebut harus diketahui masyarakat, mengingat capres dan cawapres merupakan calon pejabat negara.

    “DPR, menteri, presiden saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang karena orang mau lamar kerjaan aja pake CV. Apalagi ini melamar jadi pemimpin,” katanya.

    Dia menilai tidak ada masalah ijazah serta SKCK disampaikan kepada publik. Baginya yang dilarang adalah data kesehatan.

    Diketahui kebijakan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

  • 5
                    
                        Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dengan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
                        Nasional

    5 Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dengan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres Nasional

    Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran dengan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin membantah bahwa pihaknya merahasiakan dokumen para capres dan cawapres demi melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang sedang tersangkut kasus ijazah.
    Afif menekankan, Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU berlaku umum.
    Afifuddin mengeklaim, keputusan KPU itu dikeluarkan untuk memedomani Pasal 17 huruf G dan huruf Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    “Jadi, pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada ‘aturan untuk dijaga kerahasiaannya,’ misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah, dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan,” ujar Afif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
    Afif mengatakan, keputusan KPU ini bukan untuk melindungi Jokowi dan Gibran.
    Menurut dia, aturan ini semata untuk menyesuaikan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    “Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi, ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak,” tegas dia.
    “Nah, berkaitan dengan data itu, ada data-data yang harus atas persetujuan yang bersangkutan dan juga keputusan pengadilan, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” sambung Afif.
    Sementara itu, saat ditanya apakah keputusan KPU ini dibuat untuk menanggapi isu ijazah palsu Jokowi, Afif tetap membantah.
    Afif menyebutkan, aturan ini berlaku umum untuk capres-cawapres.
    “Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapa pun, karena siapa pun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami. Nah, kami kan mengatur dokumen data yang di kami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan,” imbuh Afif.
    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak bisa membuka secara langsung ke publik beberapa dokumen yang dimiliki calon presiden dan calon wakil presiden untuk syarat pendaftaran, termasuk ijazah, kecuali yang bersangkutan memberikan persetujuan.
    Hal ini ditegaskan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
    Surat ini dikeluarkan pada 21 Agustus 2025.
    “Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik,” tulis putusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Afifuddin tersebut, dikutip, Senin (15/9/2025).
    Dalam keputusan itu, ada 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik tetapi berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres, salah satunya adalah ijazah.
    Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ole KPU:
    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.
    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.
    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.
    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.
    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.
    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.
    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.
    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Tetapkan 16 Dokumen Capres-Cawapres Bukan Informasi Publik, Efek Jokowi?

    KPU Tetapkan 16 Dokumen Capres-Cawapres Bukan Informasi Publik, Efek Jokowi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum menetapkan 16 dokumen Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bukan informasi publik.

    Itu dinilai sebagai efek dari Presiden ke-7 Jokowi.

    “Jokowi Effect,” kata Pegiat Media Sosial, Monica dikutip Senin (15/9/2025).

    Mengingat sebelumnya, ijazah Jokowi dipersoalkan hingga masuk ranah hukum. Begitu pula ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang baru-baru ini digugat warga.

    Penggugat itu bernama Subhan Palal. Dia mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

    Subhan menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp125 triliun, dengan menambahkan KPU sebagai tergugat kedua.

    Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

    Penggugat menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.

    Sementara itu, putusan KPU terkait 16 dokumen persyaratan yang bukan informasi publik tertuang Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik.

    “Keputusan KPU 731/2025 tersebut telah menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun, kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga),” kata Ketua KPU, Afifuddin dikutip Antara.

  • Dokter Tifa Ungkit Korban Kanjuruhan hingga KM 50. Singgung Jokowi?

    Dokter Tifa Ungkit Korban Kanjuruhan hingga KM 50. Singgung Jokowi?

    Dokter Tifa Ungkit Korban Kanjuruhan hingga KM 50. Singgung Jokowi?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ahli Epidemiologi sekaligus Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkit sejumlah peristiwa. Di antaranya menyebabkan kematian.

    Tifa menyentil pejabat yang baru lengser. Meski tak menyebut spesifik nama pejabat tersebut.

    “Tidak sampai setahun pasca lengser. Sudah dikejar dosa-dosanya,” kata Tifa dikutip dari unggahannya di X, Senin (15/9/2025).

    Peristiwa tersebut, mulai meninggalnya ratusan panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sampai dengan tragedi kanjuruhan.

    “900+ nyawa KPPS/ 300+ nyawa korban Kanjuruhan. 6 Mujahid KM 50.vRatusan korban Pinjol dan Judol.vRatusan korban kelaparan Yahukimo juga tempat-tempat lain,” terangnya.

    Tifa juga mengungkit korupsi yang terjadi di masa jabatan pejabat tersebut.

    “Korupsi ribuan Triliun atas nama anak buah tetapi semua bermuara ke satu nama: Sudah didaftar ke OCCRP sehingga tak mungkin berkelit lagi,” ucapnya.

    Tak ketinggalan, Tifa menyinggung penggunaan ijazah. Menurutnya ijazah itu digunakan menikmati kemewahan bersama keluarganya.

    “Kebohongan Ijazah 20 tahun dengan nikmat fasilitas dan segala kemewahan yang dirasakan anak menantu sampai cucu,” ujarnya.

    Ia pun mengingatkan soal kezaliman. Ia menegaskan kezaliman akan langsung dibalas oleh Allah.

    “Mau pergi kemana Fir’aun, Hamman dan Qorun ketika Allah sudah mulai menurunkan azab atas kezaliman?” jelasnya.

    “Ingat! Kezaliman dibalas Allah di dunia bukan ditunda di akhirat. Dosanya sih hitung-hitungan tetap di akhirat. Tapi nanti. Zalimnya itu lho, balasannya di dunia,” tambahnya.

  • Presiden Jokowi Berjasa Buat Kita, Walaupun di Sampingnya Ada Saya

    Presiden Jokowi Berjasa Buat Kita, Walaupun di Sampingnya Ada Saya

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memuji hasil kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam Forum Great Institute. Menurutnya, ekonomi berhasil tumbuh di era kepemimpinan Jokowi.

    Namun, ia mengatakan hal itu tak lepas dari bantuannya juga. Awalnya, ia menyindir akademisi Rocky Gerung yang mengkritik kinerja Jokowi, lantas Purbaya pun membela Jokowi dengan menunjukkan data pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya mau ngritik Pak Rocky Gerung sedikit. Dia suka ngeledekin Jokowi nggak ngapa-ngapain,” kata Purbaya dalam video di YouTube Great Institute tersebut dikutip Senin (15/9/2025).

    “Jadi ini dipaksa intervensi langsung (pertumbuhan ekonomi) oleh Presiden sampai ke sana. Jadi, Presiden Jokowi itu berjasa buat kita walaupun di sampingnya ada saya sih,” tuturnya disambut gelak tawa peserta forum.

    Tak lupa meminta Rocky Gerung untuk belajar ekonomi lagi. Sebab, menurutnya Jokowi telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski begitu, ia mengagumi sosok Rocky.

    “Jadi, Pak Rocky mungkin sedikit belajar ekonomi lagi, Pak. Gua senang bisa ngeledek dia di sini soalnya. Pak Rocky setiap itu saya lihat tuh pidato Anda di itu menarik sekali. Jadi saya ikutin ahli filsafat. Mumpung bisa kritik, saya kritik di sini,” ucap dia

  • Janji Tinggal Janji, KRL ke Karawang Batal Lagi karena Tak Ada Dana

    Janji Tinggal Janji, KRL ke Karawang Batal Lagi karena Tak Ada Dana

    Jakarta

    Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek sempat direncanakan diperpanjang sampai Karawang. Saat ini Jalur KRL arah Bekasi itu masih mentok sampai Cikarang.

    Rencana perpanjangan jalur KRL ini sudah dijanjikan sejak 2019, dan terakhir sempat dipertegas lagi pada 2024. Namun sampai kini belum ada upaya serius untuk memperpanjang jaringan KRL sampai ke Karawang.

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kemenhub, Arif Anwar, menegaskan sampai saat ini pemerintah tak punya rencana untuk memperpanjang jalur KRL lintas Bekasi sampai ke Karawang.

    Sebab menurutnya untuk bisa memperpanjang rute KRL ini, pemerintah harus melakukan pemasangan listrik aliran atas (LAA) alias elektrifikasi di sepanjang rel kereta dari Cikarang hingga Karawang lebih dulu. Dengan begitu rangkaian kereta bertenaga listrik yang dioperasikan oleh KAI Commuter baru bisa melintas.

    “Jadi saat ini memang elektrifikasi baru sampai Cikarang. Rencana untuk ke Karawang saya rasa belum, karena kita harus melakukan elektrifikasi dulu sampai dengan Karawang ya,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Senin (15/9/2025).

    Di sisi lain, menurut Arif hingga saat ini pemerintah belum memiliki dana untuk melakukan elektrifikasi atau pemasangan LAA sampai Karawang. Sebab di luar rencana perpanjangan jalur KRL tersebut, Kemenhub punya program prioritas lain yang memakan cukup banyak anggaran.

    “Saat ini kapasitas fiskal kita mungkin belum cukup memenuhi ya kalau kita melakukan elektrifikasi sama dengan ke Karawang. Karena ada program-program lain yang lebih prioritas,” jelasnya.

    Karenanya hingga saat ini, pengguna layanan KRL yang ingin bepergian dari atau menuju Stasiun Karawang dapat berganti rangkaian dari Commuter Line ke KA lokal. “Dari Cikarang ke Kerawang ataupun ke Cikampek ini bisa menyambung dengan kereta lokal,” paparnya.

    Berdasarkan catatan detikcom, Menteri Perhubungan (Menhub) era Presiden ke-7 Joko Widodo atau Kabinet Indonesia Maju, Budi Karya Sumadi sempat menargetkan rute KRL akan bakal diperpanjang sampai Karawang, Jawa Barat (Jabar) pada 2025 atau paling lambat 2026.

    “Jadi kalau yang namanya KRL itu adalah secara makro menjadi satu inisiatif dari pemerintah sebagai contoh yang ke arah barat kita sudah lakukan sampai Rangkasbitung. Karawang bisa tahun depan atau 2026,” kata Budi kepada wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

    Budi menyebut aglomerasi daerah sekitar Jakarta menjadi perhatian pihaknya. Ia juga mencontohkan rute kereta Yogya, Solo hingga Madiun.

    “Sebagai contoh, Yogya-Solo ya sampai Madiun, nanti kita teruskan lagi sampai katakanlah sampai ke Purwokerto ya. Surabaya juga sedang kita lakukan dari Surabaya sampai ke Sidoarjo dan juga ke Mojokerto ya, jadi KRL itu memang menjadi inisiatif untuk kita lakukan,” tutur Budi.

    Tonton juga video “Perjalanan KRL Terganggu Imbas Gempa M 4,9 Bekasi” di sini:

    (igo/fdl)

  • Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang "Back Up" Polemik Ijazah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang "Back Up" Polemik Ijazah Nasional 15 September 2025

    Penggugat Gibran Tantang Jokowi Tunjukkan Orang yang “Back Up” Polemik Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Penggugat gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukkan dengan jelas soal siapa yang ia tuduh menjadi sosok di balik gugatan terhadap Gibran.
    Subhan menilai tak masalah bila Jokowi menduga ada ‘orang besar’ di balik gugatan perdata terkait ijazah Gibran, tetapi perlu ditunjukkan secara terang.
    “Ya kalau Pak Jokowi punya pandangan bahwa (saya) di-
    backup
    orang, ya silakan saja. Tapi sebaiknya ditunjukkan,” ujar Subhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
    Subhan berharap Jokowi dapat dengan jelas menyebutkan ‘orang besar’ yang ia maksud agar masyarakat tidak saling menuduh.
    “Supaya enggak jadi fitnah, jadi tuduhan ada orang besar itu, seharusnya ditunjuk,” kata Subhan lagi.
    Diberitakan, Jokowi menduga ada sosok “orang besar” yang berada di balik polemik ijazah miliknya dan Gibran.
    Ia menyebutkan isu ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan diyakini tidak mungkin bertahan lama tanpa adanya dukungan atau backup dari pihak kuat.
    “Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau napasnya panjang, kalau enggak ada yang mem-
    backup
    , enggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/9/2025).
    Diketahui, Subhan menggugat Gibran dan KPU karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Purbaya ‘Roasting’ Rocky Gerung, Warganet: Aku Mulai Suka Sama Bapak Ini

    Menkeu Purbaya ‘Roasting’ Rocky Gerung, Warganet: Aku Mulai Suka Sama Bapak Ini

    Ia lantas menyinggung Rocky Gerung yang sering melontarkan kritik tajam pada Jokowi.

    “Saya mau ngritik pak Rocky Gerung sedikit, dia sering ledekin Jokowi gak ngapa-ngapain,” sebutnya berkelakar.

    “Ini pak (sambil menunjukkan data sambil tertawa, disambut tepuk tangan audien). Kalau di sana kan (Rocky) yang berkuasa, di sini saya berkuasa,” tambahnya.

    Dikatakan Purbaya, peran Jokowi sangat besar dalam menjaga stabilitas ekonomi saat ia masih memerintah.

    “Jadi ini dipaksa, diintervensi langsung Presiden sampai ke sana. Jadi Presiden Jokowi itu berjasa buat kita, walaupun di sampingnya ada saya sih,” tukasnya.

    Namun, ia mengingatkan bahwa pertengahan hingga akhir 2023, kondisi ekonomi kembali menghadapi tantangan.

    “Ini yang anda rasakan tahun 2023-2024. Pertengahan sampai akhir itu ekonomi susah lagi,” jelasnya.

    “Keluarlah istilah Indonesia suram dan lain-lain. Bukan dari politik, tapi dari ekonomi yang dibunuh penyebab utamanya,” sambung dia.

    Di momen itu, Purbaya tak segan memberi kelakar yang sedikit menohok untuk Rocky Gerung.

    “Jadi pak Rocky mungkin sedikit belajar ekonomi lagi pak. Gua senang bisa ledek dia di sini. Soalnya pak Rocky setiap saya lihat pidato anda menarik sekali, saya ikutin, ahli filsafat. Mumpung bisa, saya kritik di sini,” bebernya.

    Lebih lanjut, ia menyebut kondisi sempat membaik hingga April 2024. Namun kemudian kembali tertekan.

    “Kemarin sampai April sudah membaik, makanya saya bilang ekonomi bagus, gak usah takut. Tapi habis itu dibunuh sampai ke sini,” tandasnya.

  • Dia Suka Ledekin Jokowi Nggak Ngapa-ngapain

    Dia Suka Ledekin Jokowi Nggak Ngapa-ngapain

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menuai sorotan setelah meledek atau “me-roasting” akademisi Rocky Gerung. Video tersebut viral di media sosial.

    Tampak Purbaya sedang berbicara di forum Great Lecture baru-baru ini. Dia merespons soal Rocky Gerung yang mengkritik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan apa-apa.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, Purbaya justru menyebut Jokowi sudah berupaya menghidupkan ekonomi khususnya setelah pandemi Covid-19.

    “Saya mau kritik Pak Rocky Gerung sedikit, dia suka ledekin Pak Jokowi nggak ngapa-ngapain, ini Pak,” kata Purbaya tertawa, sambil menunjukkan data yang dia paparkan, seperti dalam video yang dibagikan @undercover.id, dikutip Senin (15/9/2025).

    Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Rocky Gerung untuk belajar ekonomi lagi.

    “Mumpung bisa kiritik, saya kritik di sini,” kata Purbaya.

    Purbaya Guyur Bank Rp200 Triliun

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penyaluran dana Rp200 triliun ke lima bank, Jumat (12/9/2025). Kelima bank yakni Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI menerima dana dengan jumlah bervariasi.

    Dia memerinci, Rp55 triliun disalurkan ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke BRI, Rp25 triliun ke BTN, Rp55 triliun ke BNI, dan Rp10 triliun ke BSI.

    “Jadi dananya akan kita kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Dia pun berkelakar bank-bank tersebut akan kebingungan untuk menyalurkan dana tersebut.

    “Mungkin bank-nya habis itu bingung, berpikir nyalurin ke mana,” kata dia

  • Dia Suka Ledekin Jokowi Nggak Ngapa-ngapain

    Dia Suka Ledekin Jokowi Nggak Ngapa-ngapain

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menuai sorotan setelah meledek atau “me-roasting” akademisi Rocky Gerung. Video tersebut viral di media sosial.

    Tampak Purbaya sedang berbicara di forum Great Lecture baru-baru ini. Dia merespons soal Rocky Gerung yang mengkritik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan apa-apa.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, Purbaya justru menyebut Jokowi sudah berupaya menghidupkan ekonomi khususnya setelah pandemi Covid-19.

    “Saya mau kritik Pak Rocky Gerung sedikit, dia suka ledekin Pak Jokowi nggak ngapa-ngapain, ini Pak,” kata Purbaya tertawa, sambil menunjukkan data yang dia paparkan, seperti dalam video yang dibagikan @undercover.id, dikutip Senin (15/9/2025).

    Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Rocky Gerung untuk belajar ekonomi lagi.

    “Mumpung bisa kiritik, saya kritik di sini,” kata Purbaya.

    Purbaya Guyur Bank Rp200 Triliun

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penyaluran dana Rp200 triliun ke lima bank, Jumat (12/9/2025). Kelima bank yakni Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI menerima dana dengan jumlah bervariasi.

    Dia memerinci, Rp55 triliun disalurkan ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke BRI, Rp25 triliun ke BTN, Rp55 triliun ke BNI, dan Rp10 triliun ke BSI.

    “Jadi dananya akan kita kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Dia pun berkelakar bank-bank tersebut akan kebingungan untuk menyalurkan dana tersebut.

    “Mungkin bank-nya habis itu bingung, berpikir nyalurin ke mana,” kata dia