Ini Daftar 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan yang Dilantik Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle atau perombakan di Kabinet Merah Putih, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam pelantikan hari ini, Prabowo resmi menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di pemerintahannya.
Berikut adalah nama-nama yang dilantik Prabowo menjadi menteri, wakil menteri, dan pimpinan badan Kabinet Merah Putih:
Lantas, bagaimana latar belakang nama-nama yang dilantik Prabowo? Berikut profil singkatnya:
Djamari Chaniago merupakan purnawirawan TNI kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia merupakan lulusan AKABRI pada 1971.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kemiliteran, seperti Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat pada 23 Mei 1998 hingga 24 November 1999.
Setelah itu, Djamari Chaniago menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 9 November 1999 hingga 1 Maret 2000.
Namanya juga pernah mengisi kursi Kepala Staf Umum TNI pada 8 Maret 2000 sampai 16 Maret 2004.
Nama Erick Thohir sebelumnya menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Posisi tersebut didudukinya sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo kembali menunjuknya sebagai Menteri BUMN setelah terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun, nama Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di Kabinet Merah Putih hanya bertahan kurang dari setahun.
Kini, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu ditunjuk Prabowo sebagai Menpora, menggantikan Dito Ariotedjo.
Kompas.com / Rahel Menko Polkam Djamari Chaniago
Afriansyah Noor sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) era Yusril Ihza Mahendra.
Namanya juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada era Presiden ke-7 RI Jokowi.
Kini di kancah politik, Afriansyah Noor menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.
Rohmat Marzuki yang dilantik sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) diketahui merupakan Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
Ia merupakan anggota DPRD Jawa Tengah Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Grobogan dan Blora.
KOMPAS.com/Rahel Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Farida Farichah diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) oleh Prabowo.
Di PKB periode 2024-2029, Farida Farichah menduduki posisi Sekretaris DPP PKB. Namanya juga merupakan anggota Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
Angga Raka Prabowo sebelumnya menduduki posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Kini, politikus Partai Gerindra itu ditunjuk Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Angga Raka tercatat sebagai politikus Partai Gerindra dan merupakan loyalis Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008. Lalu, sempat dipercaya mengemban posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) sekaligus Ketua Badan Komunikasi.
Muhammad Qodari sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Setelah dilantik Prabowo pada Rabu (17/9/2025), ia dipercaya menjadi Kepala KSP.
Namanya pernah menjadi Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia pada 2005. Berbekal pengalamannya di beberapa lembaga riset, Qodari memutuskan untuk mendirikan Indo Barometer pada 2006.
Indo Barometer didirikan sebagai lembaga riset yang berfokus pada kajian perilaku sosial-politik masyarakat Indonesia secara berkala.
Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang resmi dilantik Prabowo menjadi Wakil Kepala BGN, yang fokusnya adalah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sosok Nanik tidak dapat dilepaskan dari industri media massa. Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi.
Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto. Hubungan ini tampak saat Pilpres 2019 lalu, dimana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.
Hubungan tersebut pun terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.
Nama mantan Wakapolri Ahmad Dofiri ditunjuk Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri dan pensiun pada Juni 2025, ia pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Banten (14 April 2016-5 Oktober 2016), Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 November 2016-6 Desember 2019), dan Asisten Logistik Kapolri (6 Desember 2019-16 November 2020).
Setelah itu, Ahmad Dofiri pernah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat (16 November 2020-31 Oktober 2021), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (31 Oktober 2021-26 Februari 2023), dan Inspektur Pengawasan Umum Polri (26 Februari 2023-11 November 2024).
Sony Sonjaya merupakan pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 20 Oktober 1967. Ia diketahui adalah lulusan Akademi Polisi pada 1991.
Namanya pernah mengisi posisi sebagai Kapolres Simalungun, Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung.
Setelah itu, ia diketahui pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar, Kabag Anev Bareskrim Polri, dan Direskrimum Polda Aceh.
Dilansir dari laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1992. Ia kemudian mengambil S2 Master of Science Northeastern University dan lulus pada 1999.
Namanya pernah mengisi sejumlah posisi di LKPP, seperti Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, dan Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: joko widodo
-

Profil Angga Raka Prabowo, Wamen Komdigi Jadi Kepala BKP
Jakarta –
Angga Raka Prabowo, yang menjabat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), kini menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), yang sebelumnya bernama PCO (Presidential Communication Office) atau Kepala Kantor Komunikasi Presiden, dalam reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menggantikan Hasan Nasbi.
Angga akan menjabat Kepala BKP sampai 2029. Selain Wamen Komdigi dan sekarang menjadi Kepala BKP, Angga juga tercatat sebagai Komisaris Utama Telkom.
Angga menjabat Wamen Komdigi sejak Oktober 2024 di Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, dia menjabat singkat sebagai Wamenkominfo, dilantik oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 19 Agustus 2024.
Dirangkum detikINET dari berbagai sumber, Angga Raka merupakan kader Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto sejak 2008. Pada 2014, Angga dipercaya menjadi sekretaris pribadi Prabowo hingga 2017.
Pada 2018, nama Raka Angga sempat tercantum dalam susunan direksi tabloid Independent Observer sebagai CEO. Namanya ikut menarik perhatian, karena tabloid itu muncul menjelang Pemilu 2019 dan beberapa kali menampilkan tajuk utama yang mengkritik keras periode pertama pemerintahan Presiden RI ke-7 Jokowi.
Angga sempat kembali disorot pada 2021 ketika Prabowo memperkenalkannya sebagai Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) pada 2021. Seterusnya, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo.
Pria kelahiran 8 September 1989 ini setia mendukung Prabowo sejak Pilpres 2019. Pada Pilpres 2024, dia tercatat menjadi Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.
(fyk/fyk)
-

Draf RUU P2SK Pertegas Kewenangan Polri Tangani Pidana Keuangan
Bisnis.com, JAKARTA — Dokumen draf amandemen Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK) mempertegas peranan kepolisian dalam proses penyidikan tindak pidana di sektor keuangan.
Dalam catatan Bisnis, poin tentang kewenangan penyidik kepolisian dalam menangani perkara pidana di sektor keuangan sempat menuai kontroversi. Di dalam UU P2SK existing, misalnya, kewenangan penyidikan hanya diberikan kepada penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kewenangan mutlak OJK dalam penyidikan kasus pidana di sektor keuangan kemudian disorot banyak pihak yang pada akhirnya membuat Presiden pada waktu itu, Joko Widodo (Jokowi) turun tangan. Dia kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah No.5/2023 yang salah satu isinya membuka keran kepada penyidik polisi. Isu ini juga pernah digugat ke MK.
Kini, setelah hampir 2 tahun berlalu, DPR dan pemerintah kembali mengangkat isu tersebut. Polisi kembali memperoleh ruang untuk melakukan penyidikan di sektor keuangan. Pasal 49 draf UU P2SK hasil pembahasan 8 September 2025, misalnya, mengubah frasa yang dipakai dalam UU sebelumnya.
Kalau mengacu UU P2SK existing penyidik kepolisian adalah bagian dari penyidik OJK. Namun dalam rencana pengaturan yang baru, penyidik kepolisian berdiri sendiri berbeda dengan penyidik OJK. Keduanya memiliki kewenangan yang sama dalam melakukan penyidikan di sektor keuangan.
Adapun dalam melakukan penyidikan, pejabat penyidik kepolisian mengacu kepada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana alias KUHAP. Selain memiliki kewenangan tersendiri dalam penyidikan pidana di sektor keuangan, penyidik kepolisian juga tetap menjadi bagian penting dalam penyidik di Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan perubahan frasa dalam rencana perubahan beleid itu, penyidik kepolisian tanpa harus berstatus sebagai penyidik OJK, bisa menyidik kejahatan di bidang perbankan, perbankan syariah, pasar modal, hingga perasuransian. “Penyidikan tindak pidana perbankan dapat dilakukan oleh penyidik tindak pidana di sektor jasa keuangan terdiri dari pejabat penyidik pada Polri dan penyidik OJK.”
-

Gus Nur Soal Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Peraturan yang Absurd Kongkalikong
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menyoal aturan rahasiakan dokumen Capres-Cawpres. Meski aturan itu sudah dibatalkan, ia memaparkan sejumlah persoalan.
“Lamar kerja saja harus transparan, yang gajinya cuma UMR. Lamar kerja yang cuma urusan perusahaan kecil,” kata Gus Nur dikutip dari video yang diunggah akun Facebook Abi Fahrur, Rabu (7/9/2025).
Ia membandingkan dengan Capres dan Cawapres. Menurutnya, jabatan tersebut mengurus hal besar.
“Ini Presiden cawapres, urusi sebesar ini. Masih ada peraturan yang absurd. Kongkalikong,” ujarnya.
Bagi Gus Nur, hal itu efek dari revolusi mental. Revolusi mental sendiri merupakan slogan yang digunakan Presiden ke-7 Jokowi saat Pemilihan Presiden 2014.
“Ini gara-gara efek revolusi mental rezim terkutuk 10 tahun yang lalu. Terus ini akan melahirkan kerusakan baru. Efek Gibran ijazah SMA nya lagi dipekerjakan,” ujarnya.
Saat ini, ia mengatakan Indonesia hanya mengurusi Geng Solo. Sebutan untuk Jokowi dan kerabatnya.
“Indonesia sampai detik ini itu, masih muter urusi Geng Solo. Muter urusan ternak,” ucap Gus Nur.
Bagi Gus Nur, kerusakan yang terjadi sejak era Jokowi sangat ruwet. Dampaknya akan sampai di kemudian hari.
“Padahal dulu-dulu tidak. Enam kali ganti presiden begitu. Ini presiden ketujuh ini ruwet. Ruwetnya sampai nanti, sampai anak cucu kita,” imbuhnya.
Ia lalu membandingkan negara lain. Saat sains dan teknologinya sudah maju, Indonesia masih berkutat pada Geng Solo.
“Negara lain, sudah sampai ke bulan. Negara lain sudah memberikan terbaik ke rakyatnya. Negara Konoha ini muter-muter ngurusi ternak, ngurusi Geng Solo. Ngurusi pagar laut belum selesai, kuota haji,” pungkasnya.
-

Keputusan KPU soal Informasi Ijazah Capres-Cawapres Terkesan untuk Lindungi Gibran dan Jokowi
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
Pembatalan aturan ini diumumkan setelah putusan KPU yang membatasi akses informasi ijazah Capres-Cawapres dikritik publik.
Adapun keputusan KPU tersebut memuat soal ketentuan tentang 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.
Belasan dokumen dimaksud di antaranya e-KTP dan akta kelahiran, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU, daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon, ijazah, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terkait hal itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai keputusan yang dikeluarkan KPU mengesankan untuk kepentingan sosok tertentu. Sebab menurutnya, Keputusan KPU itu diterbitkan setelah Pilpres usai, yaitu 21 Agustus 2025.
Hal ini kata Jamiluddin, tentu menimbulkan spekulasi bahwa Keputusan KPU tersebut dimaksudkan untuk melindungi Wapres Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo,
“Spekulasi itu menjadi lebih kuat karena keputusan KPU itu bertepatan dengan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran. Hal yang sama juga terjadi pada Jokowi di mana hingga saat ini ijazahnya masih terus dipersoalkan beberapa elemen masyarakat,” ujar Jamiluddin kepada VOI, Selasa, 16 September.
Dengan indikasi tersebut, kata Jamiluddin, sulit untuk tidak menyatakan adanya kaitan antara Keputusan KPU dengan kasus ijazah yang sedang dihadapi Gibran dan Jokowi.
Apalagi, menurutnya, dari 16 dokumen pasangan capres dan cawapres di antaranya ada bukti kelulusan ijazah, sehingga publik semakin mengkaitkan Keputusan KPU dengan masalah Ijazah Gibran dan Jokowi.
“Jadi, kiranya tidak berlebihan bila sebagian publik menilai Keputusan KPU itu ditujukan untuk melindungi Gibran dan Jokowi dari pengawasan publik,” kata Jamiluddin.
Jamiluddin mengatakan anggapan melindungi Gibran dan Jokowi ini mencuat karena Keputusan KPU itu dengan sendirinya telah menutup akses publik terhadap 16 jenis dokumen capres dan cawapres. Sebab, 16 jenis dokumen itu dikelompokkan sebagai informasi yang dikecualikan.
“Padahal tidak ada dasar yang kuat untuk mengelompokkan 16 dokumen itu, selain dokumen kesehatan, menjadi informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, dokumen pribadi saat dijadikan dokumen pencapresan, seharusnya sudah menjadi ranah publik,” kata Jamiluddin.
“Jadi, Keputusan KPU itu yang memasukkan dokumen pencapresan sebagai informasi yang dikecualikan sudah menafikan prinsip keterbukaan. Hal ini mengesankan KPU sudah abai terhadap kehendak demokrasi yang meminta keterbukaan dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin membantah putusan tidak bisa membuka dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres dan cawapres ke publik tanpa persetujuan untuk melindungi mantan Presiden RI, Joko Widodo. Menurut Afifuddin, putusan KPU tersebut lantaran untuk menyesuaikan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Diketahui, usai memerintah selama 10 tahun, Jokowi tersandung kasus tuduhan ijazah palsu. Kasus Jokowi pun diikuti dengan tuduhan tidak adanya ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada yang dilindungi. Karena ini ada uji konsekuensi yg harus kami lakukan ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan mana yang tidak,” ujar Afifuddin, Senin, 15 September.
“Berkaitan dengan data itu, adalah data-data yang harus atas persetujuan yang bersangkutan atau putusan pengadilan. Karena itu udah diatur dalam UU keterbukaan informasi publik,” sambungnya.
Afifuddin menegaskan peraturan KPU tidak ada kaitannya dengan gugatan yang dilayangkan kepada Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
“Tidak ada, ini berlaku untuk umum. Semua pengaturan, data siapapun. Karena siapa pun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami. Nah kami kan mengatur dokumen data yang di kami. Sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena putusan pengadilan,” katanya.
-
/data/photo/2025/09/17/68c9e3cc8e7df.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Ketika 2 Orang Kepercayaan Prabowo Bertemu di Tengah Ramainya Isu Reshuffle Nasional
Ketika 2 Orang Kepercayaan Prabowo Bertemu di Tengah Ramainya Isu Reshuffle
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di tengah ramainya isu reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto yang belum berhenti karena dua kursi menteri belum diisi oleh pejabat definitf, dua orang kepercayaan Prabowo ini bertemu.
Dua kursi menteri yang belum terisi itu adalah kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam).
Adapun dua orang kepercayaan Prabowo itu adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mereka berjumpa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dasco tampak menyambut Sjafrie di Gedung Nusantara II dan menemaninya berjalan menuju ruang pimpinan DPR RI. Kemarin, Sjafrie datang Senayan untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
“Jadi ini adalah menunjukkan soliditas antara legislatif dan eksekutif. Itu makna dari saya bertemu Pak Dasco,” ujar Sjafrie pada awak media.
Berdasarkan unggahan video di akun Instagram Dasco @sufmi_dasco, keduanya sempat berbincang empat mata sebelum akhirnya menuju ke ruang Komisi I DPR. Tawa merekah pada wajah dua orang dekat Prabowo itu.
Dalam masa penting dan genting, Sjafrie dan Dasco memang sering tampil di muka umum. Misalnya, Dasco menjadi figur yang muncul saat bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pertama kali mengumumkan nama-nama menteri kabinetnya.
Selain itu, Dasco juga ikut rapat penyelesaian konflik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Kemudian, dari Dasco pula kita mengetahui Prabowo memberikan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sementara, Sjafrie tampil ke muka publik setelah aksi demonstrasi dan kerusuhan 25-31 Agustus 2025 terjadi. Kala itu, Sjafrie memastikan bahwa TNI dan Polri solid untuk memastikan keamanan nasional.
Bahkan, saat ini Sjafrie juga ditunjuk Prabowo untuk menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sementara atau ad interim setelah Budi Gunawan bersama empat menteri lain dicopot pada Senin (8/9/2025).
Menilik sepak terjang Dasco dan Sjafrie, keduanya memang memiliki kedekatan dengan Prabowo sejak lama.
Dasco merupakan loyalis Prabowo yang juga terlibat langsung dalam pembentukan Partai Gerindra di tahun 2008. Ia juga sudah mengenal Prabowo sejak medio ’90-an.
Selain itu, perjalanan politik Dasco juga tak lepas dari kedekatannya dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon karena keduanya pernah menjadi rekan bisnis.
Founder lembaga riset KedaiKopi Hendri Satrio mengatakan, Dasco memang dikenal sebagai pembawa pesan Prabowo.
“Kelihatannya yang bisa menterjemahkan mau-maunya Pak Prabowo ini orang-orang loyalis di sekitarnya, ya ada Sugiono, ada Sudaryono, ya salah satunya Dasco,” ujar Hensat dalam podcast Gaspol di YouTube
Kompas.com
, 25 Agustus 2025.
Selain itu, Hensat menganggap, Dasco bisa diterima semua elite politik karena selalu tegak lurus dengan Prabowo. Artinya, langkah yang diambilnya selalu atas persetujuan dan perintah Prabowo.
Jika melihat ke belakang, Dasco pun sempat mendapatkan pujian dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai
rising star
dalam politik Tanah Air.
Tak hanya itu, ia juga mengunggah momen pertemuannya dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan dua anaknya, Prananda Prabowo dan Puan Maharani setelah amnesti pada Hasto diberikan.
“Dasco itu secara politik diterima oleh semua pihak, karena dia dianggap oleh banyak pihak bukan ancaman, karena dia tak punya pretensi apa-apa,” tutur Hensat.
“Dalam politik itu di saat seseorang dianggap bukan ancaman, dia bisa bebas masuk ke mana-mana,” sambung dia.
Sementara itu, Sjafrie adalah teman satu angkatan Prabowo, keduanya sama-sama lulus dari Akabri di tahun 1974.
Tak hanya itu, Sjafrie juga pernah menjadi pengawal pribadi Presiden Soeharto yang merupakan mantan mertua Prabowo, dalam setiap lawatan ke luar negeri.
Penasihat Senior Lab 45 Andi Widjajanto memandang, Prabowo memang sangat memercayai Sjafrie. Baginya, Sjafrie adalah orang yang paling dipercaya Prabowo ketimbang siapa pun.
Hal itu tampak dari munculnya Sjafrie menyampaikan konferensi pers di Istana pada 31 Agustus 2025.
“Presiden Prabowo jauh-jauh lebih dalam memahami operasional
skill
dan tempo seorang Sjafrie daripada siapa pun di republik ini. Karena mereka sudah bersama lama banget,” ucap Andi dalam podcast Gaspol di YouTube
Kompas.com
, Sabtu (13/9/2025).
Andi yang juga pernah menjadi Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) di periode pertama Presiden ke 7 RI Joko Widodo itu melihat, pada masa kritis, seorang presiden memang lebih baik menunjuk orang yang paling dipercaya untuk tampil di depan masyarakat.
“Jadi pada saat
critical time
terjadi, memang sebaiknya tidak mencari, tidak membentuk tim baru.
Critical time
terjadi saat pemimpin harus segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan cepat, tuntas, dan membutuhkan orang yang sudah betul-betul dipercaya, dipahami, itu ada di diri Pak Sjafrie,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Santer Isu Menko Polkam dan Menpora Dilantik Besok, Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo?
GELORA.CO – Beredar isu Presiden Prabowo Subianto akan melantik Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu, 17 September 2025 besok.
Terkait rumor tersebut, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengaku belum dapat memastikannya.
“Ya, nanti kita lihat saja. Nanti kita lihat. Nanti setelah selesai lah,” kata Aris kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Ia turut merespons soal nama Mahfud MD yang digadang-gadang bakal mengisi pos Menko Polkam. Mahfud sebelumnya memang pernah mengisi jabatan tersebut sewaktu masih bernama Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya nggak bisa menyampaikan,” ujarnya.
Meski demikian lanjut Aris, Presiden Prabowo tentunya akan menunjuk putra terbaik bangsa untuk mengemban amanah sebagai Menko Polkam baru pengganti Budi Gunawan.
“Nanti akan dicari putra terbaiklah oleh Pak Presiden pasti. Beliau akan mencari putra terbaik bangsa tanpa pandang bulu, dari suku apa pun, dari mana asalnya,” jawab Aris saat ditanya soal sosok Mahfud.
Seperti diketahui, masih ada dua kursi menteri yang masih kosong pasca-reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo pada Senin, 8 September 2025 lalu.
Kedua kursi menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang sebelumnya diisi oleh Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya diisi oleh Dito Ariotedjo.
Mahfud MD santer digadang-gadang bakal menjadi Menko Polkam. Kabar menyebutkan jika cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 lalu itu telah ‘diwawancarai’ terkait situasi politik dan keamanan terkini.
Sosok Mahfud juga diyakini dapat menjadi penyeimbang karena cawapres lainnya sudah ada di jajaran Kabinet Merah Putih.***
-

Bambang Tri Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu meski Pernah Dipenjara: Justru Tambah Kuat
GELORA.CO – Mantan terpidana kasus ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono, menegaskan tetap yakin ijazah sang presiden ke-7 RI palsu. Bambang mengatakan keyakinannya tetap kuat meski pernah dipenjara terkait tudingan tersebut.
“Sejak saya selesaikan penulisan buku itu, kan saya sudah yakin (ijazah Jokowi palsu),” ujar Bambang Tri dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Digugat Lagi, Jokowi: Ada yang ‘Back Up’ di iNews, Selasa (16/9/2025).
Dia mengatakan, keyakinannya justru semakin menguat usai pakar telematika Roy Suryo dkk turut menyuarakan tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Apalagi ini kan ditambah teman-teman yang para ahli ini, yang doktor-doktor ini, tambah yakin dong,” kata Bambang.
Dia menegaskan, vonis penjara yang telah dijalani tidak pernah mengubah keyakinannya atas ijazah palsu Jokowi.
“Sama sekali nggak (berubah), tiap hari tambah kuat itu,” tegas dia.
Diketahui, Bambang Tri bebas per 26 Agustus 2025 lalu.Dia telah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Sragen.
Pembebasan bersyarat Bambang Tri berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana tertanggal tanggal 12 Juni 2025.
“Pemberian pembebasan bersyarat kepada Bambang Tri Mulyono dilakukan setelah melalui proses penilaian yang ketat, termasuk aspek kelakuan baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemenuhan syarat administratif dan substantif. Kami berharap dengan adanya pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Sragen Mohamad Maolana dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Sebelum bebas, kata dia, Bambang Tri juga telah mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidananya.
“Dengan pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” tutur dia.
Adapun Bambang Tri Mulyono divonis 6 tahun penjara oleh PN Solo atas dakwaan penyebaran ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi pada 2023 lalu. Hukuman tersebut kemudian diringankan menjadi 4 tahun pada tingkat pengadilan tinggi.
Bambang Tri pun mengajukan upaya peninjauan kembali (PK). Sidang perdana telah digelar pada 3 Juli 2025 lalu.
/data/photo/2025/09/17/68ca6d9c75e5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

