Tag: joko widodo

  • Gerindra Pati siap usulkan pemecatan Bupati Sudewo dari anggota partai

    Gerindra Pati siap usulkan pemecatan Bupati Sudewo dari anggota partai

    Pati (ANTARA) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, siap mengusulkan pemecatan keanggotaan Bupati Pati Sudewo, dari Partai Gerindra, menyusul desakan masyarakat Pati yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, Jumat.

    “Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Ketua DPC Gerindra Pati Hardi, saat menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin beserta jajaran di depan gedung DPRD Pati.

    Selain pemecatan, warga juga menuntut adanya pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, dengan anggota lain juga disetujui dan segera ditindaklanjuti.

    “Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan,” ujar Hardi yang juga wakil ketua DPRD Pati.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga tuntas.

    “DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD tetap berkomitmen mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Namun, sesuai aspirasi masyarakat, salah satu anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi juga akan diganti karena dinilai jarang mengikuti rapat.

    Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat Kabupaten Pati Bersatu menyampaikan sedikitnya enam poin tuntutan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diselidiki melalui Hak Angket DPRD.

    DPRD dan partai-partai pengusung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dan menjaga integritas proses politik di Kabupaten Pati.

    Sebelumnya, pengunjuk rasa meragukan komitmen anggota pansus dalam menyelesaikan hak angket tersebut karena ada dugaan penggembosan.

    Tristoni, Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu menyoroti dugaan adanya praktik penggembosan dalam kerja Pansus DPRD Pati.

    Menurut dia, tim advokasi menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya menegaskan data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi.

    Ia menilai indikasi penggembosan terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota Pansus yang dinilai pasif.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi Nasional 19 September 2025

    Mensesneg Sebut Revisi UU Pemilu Bukan Hal Baru, Sudah Dibahas Sejak Era Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menyebut revisi undang-undang terkait pemilihan umum (pemilu) bukan hal yang baru.
    Menurut Prasetyo, rencana revisi ini juga sudah dibahas sejak era pemerintahan sebelumnya atau era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    “Menurut pendapat kami apa yang disampaikan di publik berkenaan dengan masalah sistem pemilu kita revisi undang-undang pemilu kita itu sebenarnya kan bukan sesuatu yang baru juga, jadi di masa pemerintahan sebelumnya juga itu sudah sempat dibahas juga,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
    Selain itu, wacana ini juga diusulkan oleh sejumlah forum partai politik yang mendorong adanya perbaikan sistem pemilu.
    “Kemudian di beberapa forum partai-partai politik juga menyampaikan hal tersebut sehingga kalau memang itu menjadi sebuah wacana, menjadi sebuah keharusan untuk kita memperbaiki atau mencari sistem pemilihan kita yang jauh lebih baik ya itu enggak ada masalah juga,” ucap dia.
    Namun, ia belum mengetahui soal poin apa saja yang akan direvisi terkait UU Pemilu.
    Tentunya, kata Prasetyo, pemerintah akan menjaring banyak masukan khususnya dari partai politik (parpol).
    “Ya nanti kita lihat, kita lihat kan dari evaluasinya seperti apa sih, enggak yang mau diperbaiki sampai sejauh mana tentunya, kita membutuhkan masukkan dari banyak terutama juga dari partai-partai politik yang selama ini memang menjalankan fungsi tersebut,” ujar dia.
    Prasetyo juga belum tahu apakah revisi UU Pemilu nantinya akan menjadi usulan pemerintah atau DPR RI.
    “Belum belum sampai ke situ,” kata Prasetyo.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkapkan, salah satu RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 adalah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
    Menurut dia, pembahasan revisi aturan ini penting untuk menjawab harapan publik soal pelaksanaan Pemilu ke depan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
    “Yang pertama, kami mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ini kita usulkan kalau bisa langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026. Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria, di ruang rapat Baleg DPR RI, Rabu.
    Komisi II juga mengusulkan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Menurutnya, revisi tersebut diperlukan untuk memperjelas tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135.
    Selain itu, Komisi II juga mengajukan revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
    Dia berpandangan, banyak kritik terhadap partai politik belakangan ini yang perlu dijawab dengan pembaruan regulasi.
    “Saya kira perlu kita respons. Seperti apa langkah undang-undang supaya Parpol sebagai pilar demokrasi. Selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu, kita harus berbenah agar partai mendapatkan trust, kepercayaan publik. Kita bagian organisasi yang dipercaya untuk pemimpin-pemimpin bangsa ini, baik eksekutif dan legislatif,” tutur Aria.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Salam Perpisahan Pegawai Kementerian BUMN ke Erick Thohir

    Salam Perpisahan Pegawai Kementerian BUMN ke Erick Thohir

    Jakarta

    Erick Thohir baru saja mengakhiri tugasnya sebagai Menteri BUMN. Acara pelepasan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN digelar di Ballroom Menara Danareksa, Jakarta Pusat.

    Erick menjabat sebagai Menteri BUMN mulai Oktober 2019 atau sejak Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Ia kembali dipercaya memimpin Kementerian BUMN pada Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, Prabowo kemudian menggeser Erick ke Kementerian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan melantiknya pada tanggal 17 September 2025. Ia menggantikan Dito Ariotedjo.

    Dony Oskaria kemudian ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Plt Menteri BUMN. Dony merupakan salah satu dari tiga Wakil Menteri BUMN yang sempat mendampingi Erick Thohir di pucuk kepemimpinan Kementerian BUMN.

    Pantauan detikcom di lokasi, Erick mendatangi kantor Kementerian BUMN sekitar pukul sekitar 15.10 WIB. Erick disalami sejumlah karyawan Kementerian BUMN yang berada di lobi Kementerian BUMN.

    Erick lalu disambut Dony dan sempat berbincang beberapa saat. Keduanya lalu berjalan kaki dari Kementerian BUMN menuju Menara Danareksa tempat acara utama berlangsung yang lokasinya tak jauh dari Kementerian BUMN.

    Sejumlah karyawan Kementerian BUMN terlihat memenuhi Ballroom Menara Danareksa. Mereka kompak mengenakan pakaian serba putih. Erick disambut meriah oleh para pegawai di ruangan tersebut.

    Beberapa ucapan terima kasih yang dituliskan di karton turut dibawa para peserta acara. Tepuk tangan meriah juga terdengar saat video testimoni kepemimpinan Erick Thohir di Kementerian BUMN diputarkan.

    “Pak Erick, tetep humble & kece kayak biasanya!” tulis salah satu poster.

    “Pak Erick, you’re the real MVP,” tulis poster lainnya.

    Lihat juga Video: Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN

    (acd/acd)

  • 10
                    
                        Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya
                        Regional

    10 Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya Regional

    Jokowi Tanggapi Absennya Gibran Saat Reshuffle Kabinet, Ini Katanya
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ketujuh Joko Widodo menanggapi absennya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara pelantikan reshuffle Kabinet Merah Putih jilid tiga di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
    Jokowi menilai ketidakhadiran putra sulungnya saat pelantikan menteri baru merupakan hal yang wajar karena tengah menjalankan tugas di luar negeri.
    “Wapres kemarin kan baru kunjungan ke Papua Nugini,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Jokowi kembali menegaskan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
    “Yang namanya reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden. Hak prerogatif presiden menurut konstitusi kita,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan alasan serupa.
    Menurutnya, Gibran tidak bisa hadir karena sedang tidak ada di Jakarta.
    “Beliau sedang di luar kota,” ungkap Prasetyo di Istana.
    Pada hari yang sama dengan pelantikan, Gibran diketahui tengah meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua.
    Salah satu tempat yang ditinjau Gibran adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

    Dalam reshuffle jilidi tiga ini, ada 11 orang dilantik menjadi pembantu presiden pada Rabu (17/9/2025). 
    Berikut daftarnya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Tak Peka dengan Tuntutan Rakyat

    Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Tak Peka dengan Tuntutan Rakyat

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik, Rocky Gerung merespons pencopotan Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN. Hal itu usai Presiden Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

    “Betul Erick Thohir sudah dicopot semacam kewenangan yang merupakan bagian kekuasaan Geng Solo. Karena menguasai sumber-sumber ekonomi itu. Tapi kemudian dipindahkan ke menteri olahraga,” kata Rocky Gerung dalam kanal YouTube-nya, Kamis, (18/9/2025).

    Menurutnya, pemindahan jabatan Erick Thohir dari Menteri BUMN ke Menpora merupakan langkah Presiden Prabowo yang perlahan-lahan menendang Erick Thohir sebagai dari Kabinet.

    “Tentu itu semacam adaptasi atau periode transisi Erick Thohir nanti pergi dari kabinet. Kan tidak mungkin Erick Thohir dihilangkan langsung karena Erick Thohir adalah tim pemenangan Jokowi dan Gibran,” ujarnya.

    Erick Thohir selama ini dikenal sebagai bagian dari Geng Solo, salah satu menteri yang dekat dengan Mantan Presiden Jokowi.

    Belum lagi soal Qodari yang dipromosikan dari Wakil Kepala Staf Presiden menjadi Kepala Staf Presiden. Qodari sendiri merupakan pendukung Jokowi tiga periode.

    Dengan begitu, Rocky Gerung menilai Presiden Prabowo tidak peka dengan tuntutan Reformasi yaitu membersihkan kabinet yang tidak punya pemikiran demokratis.

    “Yang tidak dipahami oleh Presiden Prabowo bahwa orang seperti Qodari tidak boleh ada dalam kabinet. Karena pemikiran Qodari konservatif, tidak progresif,” tuturnya. (Self/Fajar)

  • Gibran Jarang Muncul, Kenapa?

    Gibran Jarang Muncul, Kenapa?

    GELORA.CO -Fenomena Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang semakin jarang muncul di acara resmi negara disorot analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat.

    Menurut Hensat, ketidakhadiran Gibran dalam berbagai agenda resmi dapat menjadi strategi yang efektif untuk mempertahankan perhatian publik.

    Ia menyatakan bahwa dalam seminggu terakhir terdapat sejumlah pelajaran yang bisa diambil dari sikap Gibran. Hensat menilai Gibran menunjukkan peningkatan kepercayaan diri yang signifikan dalam menghadapi kritik dan perbedaan opini.

    “Lama-kelamaan saya menilai kepercayaan diri seorang Gibran itu meningkat tajam. Dia tidak terlalu peduli dengan apa kata orang, dan tetap setia dengan keyakinannya,” ujar Hensat kepada wartawan, Jumat 19 September 2025.

    Sebagai contoh, Hensat menyebut peristiwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, di mana Gibran memilih mengenakan batik sementara peserta lain mengenakan kemeja putih.

    “Mas Gibran nggak masalah dengan penggunaan batik itu. Dia tetap percaya diri mengikuti acara itu, mendampingi Presiden,” ujarnya.

    Selanjutnya, Hensat juga mengamati bahwa Gibran sangat fokus pada agenda pribadinya. Ia tidak terganggu oleh acara di luar jadwalnya, seperti saat reshuffle kabinet di mana Gibran tidak berada di sisi Presiden Prabowo Subianto.

    “Misalnya, pada saat reshuffle dua kali, Mas Gibran nggak ada di samping Pak Prabowo. Ya nggak apa-apa juga. Kenapa? Karena mungkin tidak diminta datang. Jadi Wapres itu, kalau tidak diminta oleh Presiden, maka fine, oke. Nggak perlu hadir,” ujarnya.

    Ia menilai sikap ini menunjukkan kedewasaan Gibran dalam berpolitik. Hensat menambahkan bahwa Gibran tetap menjalankan kegiatannya, seperti bertemu masyarakat dan mengikuti ajaran ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Ia juga menyoroti bahwa eksistensi Gibran bersifat pribadi dan tidak bergantung pada orang lain. Setiap ketidakhadiran justru membuatnya semakin dibahas di media dan media sosial.

    “Jadi Mas Gibran makin hari memang makin menunjukkan eksistensi. Setiap ketidakhadiran Gibran dalam acara negara, tanpa disadari oleh Pak Prabowo, itu justru meningkatkan popularitas dia,” ujarnya.

    Dosen Universitas Paramadina itu menyebut hal tersebut sebagai strategi yang efektif. Saat reshuffle kabinet ke-2 dan ke-3, Gibran tidak hadir, tetapi tetap fokus pada agenda sendiri tanpa menunjukkan kekecewaan.

    “Ini sebuah strategi yang sangat luar biasa untuk meningkatkan popularitas. Kemarin pada saat reshuffle kabinet ke-2 dan ke-3, Mas Gibran nggak ada. Tapi apakah dia kecewa? Tidak. Dia tidak kecewa, dia tetap saja menjalankan agendanya,” kata Hensat.

    Menurut Hensat, Gibran meningkatkan popularitas melalui pendekatan diam dan gerakan bertahap.

    “Tapi menurut saya, Mas Gibran meningkatkan popularitasnya dengan silence: dalam diam, bergerak pelan-pelan,” tukasnya.

  • Satu-satunya Wakil PDIP yang Dicopot Prabowo dari Kabinet, Ini Profil Hendrar Prihadi

    Satu-satunya Wakil PDIP yang Dicopot Prabowo dari Kabinet, Ini Profil Hendrar Prihadi

    Fajar.co.id, Jakarta — Hendrar Prihadi dicopot dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Rabu (17/9/2025).

    Dia digantikan Sarah Sadiqa, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP.

    Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.

    Hendrar Prihadi adalah politisi PDI-P kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 30 Maret 1971. Dia memulai karier politiknya bpada 2005. Saat itu, dia memutuskan bergabung dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri.

    Hendrar Prihadi kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II yang terdiri dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Namun pada 2010, ia maju sebagai calon wakil wali kota Semarang dan terpilih ketika berpasangan dengan Soemarmo Hadi Saputro.

    Pada 2013, Hendrar Prihadi menjabat Wali Kota Semarang karena Soemarmo Hadi Saputro terjerat kasus korupsi. Dia pun memimpin Semarang sejak 21 Oktober 2013 hingga 19 Juli 2015.

    Hendrar kemudian kembali terpilih sebagai Wali Kota Semarang sejak 17 Februari 2016 hingga 10 Oktober 2022. Wakilnya kala itu adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu.

    Setelah menjadi Wali Kota Semarang, ia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala LKPP pada 10 Oktober 2022 hingga akhirnya dicopot Prabowo pada 17 September 2025.

  • Badan Penerimaan Negara, Kunci Solusi Fiskal Pemerintah

    Badan Penerimaan Negara, Kunci Solusi Fiskal Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kini memasuki fase krusial. Setelah bertahun-tahun menjadi wacana sejak era Presiden Joko Widodo, pemerintah Presiden Prabowo Subianto melalui pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dalam Perpres No. 79/2025 secara eksplisit memasukkan agenda pendirian BPN.

    Momentum ini menjadi titik eksekusi nyata reformasi perpajakan dari sekadar optimalisasi teknis menjadi langkah kelembagaan yang lebih radikal. BPN diproyeksikan sebagai lembaga yang memisahkan fungsi penghimpunan penerimaan negara dari Kementerian Keuangan, memberi keleluasaan manajerial untuk merespons dinamika ekonomi dengan cepat.

    Namun, langkah ini memantik perdebatan internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait pembentukan BPN.

    “Itu [Badan Penerimaan Negara] belum, itu belum saya sentuh.” (Bisnis.com, 16 September 2025). Ia bahkan menekankan bahwa di banyak negara, otoritas penerimaan tetap berada dalam struktur kementerian. “Kalau kita buat kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi kita akan optimalkan sistem yang ada.” (Kontan.co.id, 8 September 2025).

    Meskipun demikian, argumen ini tidak sepenuhnya tepat. Beberapa negara, seperti Peru dengan lembaga SUNAT (Superintendencia Nacional de Aduanas y de Administración Tributaria), berhasil meningkatkan tax ratio setelah membentuk otoritas yang relatif independen.

    Konteks di balik urgensi BPN adalah krisis penerimaan negara yang nyata. Data awal 2025 menunjukkan penerimaan pajak turun hingga 30,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Penurunan ini menegaskan rapuhnya sistem perpajakan Indonesia, yang terlalu bergantung pada sektor komoditas unggulan seperti batu bara dan minyak sawit. Begitu harga global turun, fiskal negara langsung terguncang.

    Selain itu, basis pajak yang sempit, kepatuhan yang rendah, dan digitalisasi yang gagal melalui Core Tax System menambah beban. Alih-alih menjadi solusi, sistem ini menghadapi masalah integrasi data, gangguan teknis, dan minimnya kesiapan infrastruktur sehingga sebagian proses justru kembali ke mekanisme lama.

    Sejumlah analisis sebelumnya menyinggung akar persoalan ini. Perluasan basis pajak memang menjadi agenda utama, tetapi keterbatasan struktural dari dominasi sektor informal hingga lemahnya kepatuhan membatasi efektivitas reformasi.

    Strategi yang sama terus dipertahankan, namun data menegaskan bahwa ketergantungan pada model lama semakin mem-perlebar kesenjangan fiskal dan ekonomi.

    Salah satu akar masalah adalah kelembagaan. Selama ini, otoritas pajak dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan.

    Struktur ini mengekang fleksibilitas birokrasi. DJP sulit merancang organisasi, merekrut SDM, atau mengatur anggaran sendiri.

    BPN ditawarkan sebagai solusi. Lembaga ini bukan sekadar struktur tambahan, tetapi memberi keleluasaan manajerial agar sistem perpajakan bisa beradaptasi cepat dengan dinamika ekonomi. Namun, otonomi tidak otomatis menjamin efektivitas.

    Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme check and balance, BPN berisiko hanya menjadi birokrasi baru dengan biaya tinggi.

    NEGARA LAIN

    Pengalaman internasio-nal menunjukkan variasi model yang patut dicermati. Australia tetap mempertahankan Australian Taxation Office (ATO) di bawah Kementerian Keuangan, tetapi dengan keleluasaan penuh dalam anggaran dan manaje-men.

    Korea Selatan melalui National Tax Service (NTS) juga relatif independen, dengan fleksibilitas tinggi dalam SDM dan kebijakan. Kenya bahkan membentuk Semi Autonomous Revenue Authority (SARA) yang lebih otonom.

    India sebaliknya masih menempatkan lembaga pajaknya dalam struktur birokrasi, sehingga kurang responsif terhadap perubahan. Tidak ada satu model yang sempurna. Peru dengan SUNAT-nya berhasil memperbaiki tax ratio, tetapi beberapa negara lain justru menemukan tantangan koordinasi setelah pemisahan.

    Jika Indonesia ingin mengubah krisis penerimaan menjadi momentum reformasi, langkahnya tidak bisa setengah hati. Reformasi pajak hanya akan nyata jika Indonesia mampu mengubah krisis penerimaan menja-di momentum perbaikan menyeluruh.

    Upaya perlu dimulai dengan memperluas basis pajak dan mengurangi ketergantungan pada komoditas, sekaligus menggarap potensi dari sektor digital, UMKM, hingga kepemilikan aset besar.

    Di sisi lain, digitalisasi harus diperkuat dengan memastikan Core Tax System berjalan stabil, ditopang oleh infrastruktur yang mumpuni, integrasi data lintas lembaga, serta edukasi wajib pajak yang berkesinambungan.

    Reformasi juga menuntut otonomi kelembagaan yang lebih memadai melalui BPN, agar manajemen perpajakan lebih lincah tanpa terjebak birokrasi yang berbelit. Penyederhanaan sistem pajak menjadi langkah berikutnya, karena kompleksitas hanya membuka celah bagi praktik penghindaran.

    Seluruh proses ini perlu ditu-tup dengan pembangunan transparansi dan akuntabilitas, melalui mekanisme pengawasan kolektif yang melibatkan DPR dan masyarakat sipil, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dapat terus diperkuat.

    Pembentukan BPN bisa menjadi tonggak sejarah reformasi perpajakan Indonesia. Namun, jika hanya menambah lapisan birokrasi tanpa menyelesaikan akar masalah, risiko kegagalan tetap tinggi.

    Reformasi pajak adalah mimpi besar yang menuntut keseriusan politik, keberanian kelembagaan, dan kesiapan teknis. Tanpa kombinasi ketiganya, BPN hanyalah nama baru dari masalah lama.

  • Absen Gibran di Acara Negara Justru Dongkrak Popularitas

    Absen Gibran di Acara Negara Justru Dongkrak Popularitas

    GELORA.CO -Fenomena Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang semakin jarang muncul di acara resmi negara disorot analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat.

    Menurutnya, ketidakhadiran Gibran dalam berbagai agenda resmi dapat menjadi strategi yang efektif untuk mempertahankan perhatian publik. Pasalnya, setiap Gibran menghilang pasti langsung viral.

    “Lama-kelamaan saya menilai kepercayaan diri seorang Gibran itu meningkat tajam. Dia tidak terlalu peduli dengan apa kata orang, dan tetap setia dengan keyakinannya,” ujar Hensat kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

    Hensat mengamati bahwa Gibran sangat fokus pada agenda pribadinya. Ia tidak terganggu oleh acara di luar jadwalnya, seperti saat reshuffle kabinet di mana Gibran tidak berada di sisi Presiden Prabowo Subianto.

    “Misalnya, pada saat Reshuffle dua kali, Mas Gibran nggak ada di samping Pak Prabowo. Ya nggak apa-apa juga. Kenapa? Karena mungkin tidak diminta datang. Jadi Wapres itu, kalau tidak diminta oleh Presiden, maka fine, oke. Nggak perlu hadir,” ujarnya.

    Dia menilai sikap ini menunjukkan kedewasaan Gibran dalam berpolitik. Ia tetap menjalankan kegiatannya, seperti bertemu masyarakat, mengikuti ajaran ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Jadi Mas Gibran makin hari, memang makin menunjukkan eksistensi. Setiap ketidakhadiran Gibran dalam acara negara, tanpa disadari oleh Pak Prabowo, itu justru meningkatkan popularitas dia,” ujar Hensa.

    Hensat menyebut ini sebagai strategi yang efektif. Saat reshuffle kabinet ke-2 dan ke-3, Gibran tidak hadir, tetapi tetap fokus pada agenda sendiri tanpa menunjukkan kekecewaan.

    Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menambahkan bahwa di tengah kompetisi politik menuju 2029, Gibran sebagai wakil presiden terus maju, mengembangkan citra tanpa terganggu isu kontroversial.

    “Ada sebuah kompetisi yang terbuka nanti di 2029, di saat anak-anak presiden lain, seperti Mbak Puan, Mas AHY, mungkin tidak terlalu sibuk dengan panggungnya, mas Gibran jalan aja sebagai Wapres.”

    Dosen ilmu poltik Universitas Paramadina itu menyimpulkan bahwa Gibran sedang memainkan gerakan politik yang diam-diam berpotensi membawa namanya ke posisi lebih tinggi.

    “Ini adalah sebuah gerakan politik senyap, diam-diam merayap, kemudian datang. Tapi pada suatu saat nanti, tanpa disadari, dia bisa mengapai puncak kejayaannya,” pungkasnya

  • Forum Purnawirawan TNI Kandas, Giliran Rismon Sianipar Ngotot Wapres Gibran Dicopot Paksa, Ini Kata Pakar UGM

    Forum Purnawirawan TNI Kandas, Giliran Rismon Sianipar Ngotot Wapres Gibran Dicopot Paksa, Ini Kata Pakar UGM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Forensik Digital, Rismon Hasiholan Sianipar menyerukan pemakzulan atau pemberhentian secara paksa terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

    Wacana pemakzulan Wapres Gibran sejatinya bukan hal baru disuarakan oleh sekelompok orang. Tak lama setelah dilantik sebagai Wapres, putra sulung Joko Widodo itu telah dirongrong isu pemakzulan.

    Sebelum Rismon yang menyangsikan ijazah Gibran, seruan agar Gibran dicopot mencuat ke ruang publik menyusul pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang menyoroti proses pencalonannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “MAKZULKAN GIBRAN! LULUS SMK KOK DARI UNIVERSITAS!” celoteh Rismon melalui akun X pribadinya, dikutip pada Jumat (19/9/2025).

    Menanggapi desakan pemakzulan terhadap Gibran, pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Yance Arizona menerangkan permintaan pemberhentian Wakil Presiden Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau oleh Rismon Sianipar belum memiliki dasar hukum yang memadai.

    Pasalnya kata dia, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap proses pemakzulan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong oleh opini atau tekanan politik.

    Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara dorongan politik simbolik dan mekanisme hukum yang sungguh-sungguh dapat ditempuh.

    “Argumen-argumennya juga tidak begitu solid secara hukum. Belum tentu ini memang satu proses hukum yang sedang digulirkan, tapi bisa jadi proses politik yang justru menjadikan spotlight pemberitaan media terarah ke Wakil Presiden Gibran,” jelas Yance dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari situs resmi UGM.