Tag: joko widodo

  • Negara Sedang Diledek Silfester Matutina

    Negara Sedang Diledek Silfester Matutina

    GELORA.CO -Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengejar dan mengeksekusi Silfester Matutina.

    Namun hingga kini loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu urung ditemukan.

    Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Ahmad Khozinudin menganggap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus Silfester sangat buruk.

    “Pertanyaannya jaksa ngapain aja? kan ada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harusnya juga bekerja, karena ini statusnya kan tidak diketahui,” ujar Khozinudin dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu malam, 20 September 2025.  

    Ia mengaku sering berinteraksi dengan kawan-kawan Silfester bahkan diledek karena hingga saat ini juga belum ada surat penangkapan.

    “Mereka bahkan terbuka di media mengatakan (Silfester) nggak kemana-mana, bahkan dalam tanda petik agak meledek ‘loh kita gimana mau dieksekusi wong suratnya nggak ada’, sampai seperti itu. Loh kok negara sepertinya kalah dengan seorang seperti Silfester Matutina,” tegasnya.

    Kuasa hukum Roy Suryo dkk ini pun menjelaskan bahwa persoalan Silfester bukan lagi menyangkut masalah keluarga Jusuf Kalla, tetapi penegakan hukum dan marwah negara.

    “Ini sudah persoalan bangsa berkaitan dengan penegakan hukum,” tandasnya.

  • Reshuffle Kabinet Tak Berarti Hubungan Jokowi–Prabowo Retak

    Reshuffle Kabinet Tak Berarti Hubungan Jokowi–Prabowo Retak

    GELORA.CO -Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyisakan pertanyaan serius soal bagaimana sebenarnya hubungan politiknya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

    Sejumlah tafsir liar muncul, bahkan ada yang menilai hubungan keduanya sedang tidak baik-baik saja.

    Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai wajar jika spekulasi berkembang, apalagi beberapa nama yang diganti dalam reshuffle dikenal dekat dengan Jokowi.

    “Kenapa begitu jalan ceritanya, karena ada sejumlah nama menteri yang di-reshuffle beberapa waktu lalu dianggap sebagai orang-orangnya Jokowi atau yang diganti beberapa waktu lalu disebut Jokowi’s Man,” jelas Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

    Adi mencontohkan posisi Budi Arie Setiadi yang identik dengan Jokowi karena latar belakangnya sebagai Ketua Umum Projo. Selain itu, nama Sri Mulyani, hingga politikus seperti Dito Ariotedjo dan Abdul Kadir Karding juga sering disebut sebagai menteri yang berasosiasi dengan Jokowi.

    “Dan bahkan ketika Erick Thohir tidak lagi menjadi Menteri BUMN tapi posisinya digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, ini pun dispekulasikan sebagai upaya untuk meminggirkan peran-peran strategis menteri yang selama ini disebut sebagai orang Jokowi,” terangnya.

    Namun demikian, Adi menekankan bahwa isu retaknya hubungan Prabowo–Jokowi terlalu dilebih-lebihkan. Sebab, faktanya masih banyak orang yang dekat dengan Jokowi tetap dipercaya duduk di kabinet Prabowo.

    “Artinya dibandingkan dengan yang diganti, orang-orang yang teridentifikasi sebagai orangnya Jokowi per hari ini di pemerintahan Prabowo masih banyak. Jadi dalam hal itu, sangat mudah sebenarnya untuk membantah bahwa hubungan politik antara Prabowo dengan Jokowi tidak baik-baik saja,” tegasnya.

    Lebih jauh, Adi mengingatkan bahwa dinamika reshuffle bukan hal baru dalam politik. Dulu ada anggapan bahwa jika hubungan Jokowi dengan Prabowo baik, maka relasi Prabowo dengan PDIP tidak mulus, begitu juga sebaliknya. Namun pola semacam itu, menurutnya, kini sudah tidak relevan lagi

  • Belanda Masih Jauh tapi Jokowi Sudah Ngebet Prabowo–Gibran Dua Periode

    Belanda Masih Jauh tapi Jokowi Sudah Ngebet Prabowo–Gibran Dua Periode

    GELORA.CO –  Duet politik Pilpres 2029 mulai mencuat lebih awal usai relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP) mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk kembali mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada periode kedua.

    Pernyataan itu sontak menjadi isu politik yang viral, ramai diperbincangkan, dan memancing perdebatan. Pasalnya, pesta demokrasi 2029 masih menyisakan waktu empat tahun lebih, namun sudah ada proposal politik yang ditegaskan oleh relawan paling dekat dengan Jokowi.

    Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang khas dalam politik Indonesia. 

    “Sejak awal sebenarnya Jokowi sangat mendukung Prabowo–Gibran untuk dua periode,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

    Ia menilai, politik di Indonesia pada dasarnya sederhana yaitu kekuasaan yang baru saja diraih, segera dilanjutkan dengan strategi mempertahankan kekuasaan di periode berikutnya. 

    Bahkan, lanjut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, bukan hal aneh jika kini perbincangan soal Pilpres 2029 muncul.

    “Jangankan hari ini bicara proposal dua periode, bahkan sejak pelantikan Pilpres 2024, setelah para menteri dilantik, bicara tentang bagaimana menentukan persaingan di 2029 itu dianggap wajar,” urainya.

    Meski begitu, Adi juga mencatat adanya suara keras dari pihak yang kontra. Mereka menilai pembicaraan soal dua periode Prabowo–Gibran terlalu dini. 

    “Kenapa itu terjadi? karena Belanda masih jauh,” sentil Adi Prayitno mengibaratkan bahwa 2029 masih lama sehingga tidak perlu terburu-buru atau terlalu dini membicarakannya.

  • Prabowo Dijadwalkan Berpidato Usai Trump di Sesi Debat Umum Sidang PBB – Page 3

    Prabowo Dijadwalkan Berpidato Usai Trump di Sesi Debat Umum Sidang PBB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat, Sabtu (20/09/2025). Kehadiran Prabowo menandai awal kunjungan kerjanya dalam rangka menghadiri Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo tiba di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York, Amerika Serikat, sekira pukul 16.50 waktu setempat.

    Dari bandara, Prabowo menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di New York. Dalam penerbangan menuju New York, Prabowo turut didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Teddy menjelaskan bahwa Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada urutan ketiga dalam sesi Debat Umum PBB, Selasa 23 September 2025. Prabowo akan berpidato setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Sesuai jadwal yang diterima, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga pada sesi Debat Umum PBB pada 23 September 2025, setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat,” ungkap Teddy.

    Dia menyampaikan bahwa Sidang Majelis Umum tahun ini menjadi momentum penting bagi Indonesia. Selain kembali tampil di level tertinggi forum PBB, Indonesia juga akan menegaskan perannya sebagai pemimpin Global South yang konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola dunia.

    “Sidang Majelis Umum tahun ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, tidak hanya untuk kembali tampil di level tertinggi pada forum PBB, namun juga untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai pemimpin Global South yang konsisten menyuarakan agenda reformasi tata kelola dunia agar lebih adil dan inklusif,” tutur Teddy.

    Forum PBB ini akan menjadi panggung bagi Indonesia untuk menyuarakan kepentingan negara berkembang dan memperkuat posisi diplomasi Indonesia di kancah global.

    Sebagai informasi, kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB menjadi kali pertama setelah 10 tahun Presiden RI absen di forum internasional tersebut.

    Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi biasanya diwakili oleh Wakil Presiden atau Menteri Luar Negeri untuk hadir di Sidang Umum PBB.

  • KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    GELORA.CO – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyinggung persoalan proyek base transceiver station (BTS) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurutnya, kasus BTS yang bermasalah itu menjadi bentuk pengkhianatan besar terhadap bangsa dan negara.

    Awalnya, Qodari menekankan pentingnya konektivitas sebagai bagian tak terpisahkan dari transformasi menuju era digital.

    Ia ingat betul, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat Presiden, muncul gagasan tentang tol langit sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital dan memperluas akses konektivitas di seluruh Indonesia.

    Pun pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, ia sudah mengingatkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.

    “Kenapa? Karena COVID-19, sekolah ditutup. Satu-satunya jalan supaya pendidikan bisa tetap berjalan adalah dengan digital. Digital perlu konektivitas, perlu sinyal. Orang mau dagang enggak bisa karena pasar tutup, karena waktu itu PSBB. Cara dagangnya bagaimana? Di digital. Kalau enggak ada sinyal, bagaimana caranya untuk bisa jualan?,” ujar Qodari saat berbicara dalam pembukaan kegiatan DGVERS di Sparks, Senayan, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Dari situ munculah beragam program untuk percepatan koneksi internet, salah satunya dengan pembangunan BTS. Nahas, kata Qodari, proyek yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat justru menyisakan masalah serius. Banyak tower berdiri tanpa sinyal, bahkan ada yang tak dibangun sama sekali.

    “Nah itulah kemudian terjadi percepatan, terjadi pembangunan tower-tower BTS di mana-mana. Walaupun kita kemudian terkejut dan prihatin bahwa ada BTS-nya, enggak ada sinyalnya. Atau bahkan enggak ada towernya juga sama sekali. Itu pengkhianat besar itu kepada bangsa dan negara kita. Pengkhianat besar itu,” tegas Qodari.

    Lebih lanjut, Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto kini sangat memahami pentingnya transisi digital bagi Indonesia. Ia menyebut Prabowo berkomitmen penuh terhadap penguatan digitalisasi, termasuk untuk sektor pendidikan.

    “Saya berani mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa Presiden Prabowo sangat peduli dengan perkembangan digital Indonesia. Sangat peduli,” kata dia.

    Salah satu bentuk kepedulian Presiden kata Qodari yakni dengan menghadirkan smart TV untuk 330 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

    “Bayangkan, ini Presiden pertama yang mau pasang smartboard, smart TV di 330 ribu sekolah,” katanya.

    “Menurut catatan saya, saat ini sekolah di seluruh Indonesia itu ada 450 ribu dibagi 330 ribu itu sekitar 73 persen. Di tahun pertama beliau jadi Presiden, beliau ingin agar 73 persen sekolah di Indonesia punya akses digital,” ungkapnya.

  • Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    GELORA.CO – Arahan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode merupakan upaya intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Sabtu 20 September 2025. 

    Dedi mengurai bahwa arahan Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode, miliki dua tafsir.

    “Pertama, Jokowi dalam kekhawatiran mendalam, bisa karena ancaman pemakzulan pada Gibran,” kata Dedi Kurnia.

    Selain itu, bisa jadi Jokowi pun khawatir jika dirinya ikut terlibat dalam masalah hukum lantaran para loyalisnya banyak yang terseret kasus korupsi. 

    “Sebut saja Nadiem Makarim (eks Mendikbud), hingga wacana (eks Menkominfo) Budi Arie soal judi online dan sudah disingkirkan dari kabinet,” katanya. 

    Tafsir kedua, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai bahwa Jokowi belum secara penuh menerima bahwa saat ini dia bukan lagi Presiden RI. Sehingga, Jokowi masih ikut campur tangan terkait kondisi politik Tanah Air.

    “Intervensi Jokowi sudah terlalu banyak, bisa terlihat dari banyaknya kunjungan anggota kabinet, termasuk Prabowo,” ujarnya.

    “Meskipun, situasi saat ini lebih menggambarkan kerisauan Jokowi terkait masa depan kekuasaannya, baik soal Gibran atau mungkin posisi Jokowi sendiri,” demikian Dedi Kurnia.

  • KPK Buka Peluang Panggil Raja Juli hingga Siti Nurbaya, Tambah Daftar Eks Menteri Jokowi Terseret Korupsi?

    KPK Buka Peluang Panggil Raja Juli hingga Siti Nurbaya, Tambah Daftar Eks Menteri Jokowi Terseret Korupsi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Juga mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

    Itu terkait kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Dikonfirmasi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9).

    “Tidak menutup kemungkinan dari informasi-informasi yang kami terima, siapa pun yang nanti disebutkan bahwa ada keterlibatan dari oknum orang atau oknum pejabat atau pegawai tentu kami akan panggil,” kata Asep.

    Itu diungkapkan Asep, setelah Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional sekaligus mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Dida Migfar Ridha diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut. Pada 17 September 2025.

    Sementara itu, dia menjelaskan pemanggilan terhadap Dida Migfar dilakukan untuk pemeriksaan silang keterangan yang telah disampaikan saksi-saksi lain.

    “Jadi begini, kami memanggil seseorang untuk diminta keterangan sebagai saksi itu dasarnya pasti ada. Pertama, dasarnya itu disebutkan oleh saksi atau tersangka bahwa yang bersangkutan ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi. Jadi, kami panggil untuk diminta keterangan,” jelasnya.

    Kedua, kata dia, nama saksi tersebut tercantum dalam dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

    “Misalkan ada di surat, surat keputusan atau surat apa pun. Ada tanda tangannya, ada namanya di situ, nah kami akan dalami pada saat bagaimana surat itu misalkan terbit dan lain-lain, latar belakang dan lain-lain, seperti itu,” ujarnya.

  • Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membeberkan bahwa dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode kini jadi sorotan.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” ujar Jokowi kepada awak media saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, Jumat (19/9/2025).

    Arahan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa Jokowi masih memelihara relawan untuk kepentingan politiknya.

    Penilaian itu disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia heran sekaligus mempertanyakan sikap Jokowi itu.

    “Mantan Presiden masih memelihara Relawan – orang ini mau jadi apa?” tanya Said Didu melalui cuitan di akun media sosialnya, dikutip Sabtu malam (20/9/2025).

    Cuitan Said Didu itu pun viral dan banyak dikomentari warganet.

    “Pak SBY dan Bu Mega di masa pensiun diundang jadi pembicara di forum2 dunia, Jokowi malah ngurus relawan terus🤣🤣🤣🤣🤣,” balas warganet di kolom komentar.

    “Ya beliau ini lah yg memulai usaha pecah belah bangsa dgn relawan2, sampai zaman SBY tdk ada itu relawan2 kalau mau dukung silahkan lewat jalur yg resmi dan legal yaitu partai politik. Kolompok2 relawan ini bisa dibilang partai politik ilegal yg harus dibubarkan,,” kritik lainnya. (sam/fajar)

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • KPK Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    KPK Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    Bisnis, com, JAKARTA – Penyidik KPK menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

    Sebagaimana diketahui, KPK masih mendalami kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu.

    “Tidak ada [intervensi], KPK murni penegakan hukum, penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Fitroh mengatakan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka karena masih mendalami informasi dari berbagai pihak.

    Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan kasus ini tidak menargetkan organisasi masyarakat tertentu. Dia menyampaikan penyidik hanya akan menetapkan tersangka saat alat bukti sudah cukup kuat.

    “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ucapnya.

    Sampai saat ini, kata Budi, penyidik masih mendalami informasi dari pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sehingga KPK belum menetapkan tersangka.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji untuk jemaah Indonesia

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Dalam realisasinya, pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung uang tersebut.