Tag: joko widodo

  • Eks Kabais Bongkar Praktik Penempatan 4.351 Polisi di Luar Struktur, Sebut Marak Sejak Era Jokowi

    Eks Kabais Bongkar Praktik Penempatan 4.351 Polisi di Luar Struktur, Sebut Marak Sejak Era Jokowi

    GELORA.CO – -Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, menyoroti masifnya penempatan perwira Polri aktif di luar struktur kepolisian, seperti di BUMN, kementerian, dan lembaga negara lainnya.

    Menurutnya, praktik yang kini menempatkan 4.351 personel ini dieksploitasi secara besar-besaran sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu setelah tahun 2014.

    Ponto menjelaskan, praktik ini dimungkinkan oleh adanya celah dalam penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Kepolisian tahun 2002.

    Batang tubuh pasal tersebut sebenarnya melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar struktur kecuali mundur atau pensiun, sejalan dengan semangat TAP MPR Reformasi yang memisahkan TNI/Polri dari ranah sipil.

    Namun, bagian penjelasan pasal tersebut justru memberikan frasa “pengecualian” yang kemudian menjadi celah hukum yang “mentorpedo” batang tubuhnya sendiri.

    “Yang terlihat dimanfaatkan sebaik-baiknya itu setelah 2014 ke sini, setelah Presiden Jokowi,” tegas Ponto dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu, 1 Oktober 2025.

    Menurut keterangan yang ia dapat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menyidangkan gugatan atas pasal ini, pemanfaatan celah tersebut didasari oleh perintah presiden saat itu.

    Paradoks dan Politisasi Institusi

    Akibatnya, ribuan posisi yang seharusnya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini ditempati oleh anggota Polri aktif.

    Hal ini tidak hanya menghilangkan ribuan kesempatan kerja bagi warga sipil, tetapi juga menciptakan paradoks di internal Polri sendiri.

    “Di satu sisi masih membutuhkan 350.000 personil, tapi pada saat yang sama mengeluarkan 4.351. Kapan mau nyampai jumlah itu?” kritiknya.

    Lebih jauh, Ponto menilai kebijakan ini telah secara efektif mengubah esensi Polri dari alat negara yang netral menjadi “alat presiden”.

    “Kepolisian itu sebetulnya bukan alat presiden, tapi alat negara,” tegasnya.

    Ketika penempatan tersebut didasarkan pada perintah presiden, maka keuntungan dari penempatan itu akan kembali kepada presiden sebagai pemerintah, bukan kepada negara secara institusional.

    Hal ini menempatkan Polri dalam posisi yang sangat politis dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.***

    Sumber: konteks 

  • Mengapa Kebebasan Pers Penting bagi Pembangunan?

    Mengapa Kebebasan Pers Penting bagi Pembangunan?

    Mengapa Kebebasan Pers Penting bagi Pembangunan?
    Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
    INSIDEN
    pencabutan ID Pers Istana jurnalis
    CNN Indonesia,
    Diana Valencia (28/9) perlu diwaspadai. Setelah diprotes oleh Dewan Pers, AJI, IJTI dan organisasi masyarakat sipil lain, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres, selang sehari mengembalikan kartu itu (29/9).
    BPMI Setpres berdalih karena pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto, soal keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG), di luar konteks liputan.
    Peristiwa itu bukan sekadar kesalahpahaman kecil. Namun, peluang tergelincirnya kembali Indonesia ke masa pembatasan kebebasan pers.
    Tanpa pers bebas,
    blind spots
    bisa terjadi. Kasus seperti keracunan massal MBG bisa tak tersampaikan kepada pemimpin negara.
    Di tengah budaya Asal Bapak Senang (ABS), pers yang bebas bisa beri informasi lapangan yang berharga bagi Presiden.
    Dengan cara itu, Presiden dapat ambil langkah perbaikan cepat. Pembangunan, semisal program MBG, bisa secepatnya dievaluasi. Alhasil program pembangunan Pemerintah menjadi lebih baik.
    Bayangkan rumah tanpa jendela. Gelap, tak tahu apa di luar. Pemerintah menjadi buta, krisis tak terdeteksi.
    “The J Curve, A New Way to Understand Why Nations Rise and Fall” (2006) karya Ian Bremmer masih relevan dibaca. Dalam bukunya itu, ia gambarkan hubungan antara tingkat keterbukaan sebuah negara, termasuk kebebasan pers dan akses informasi, dengan stabilitas politiknya.
    Mari bayangkan kurva berbentuk huruf J miring pada sumbu X dan Y. Keterbukaan negara di sumbu X dan stabilitas politik di sumbu Y.
    Di sisi kiri kurva, ada negara tertutup seperti Korea Utara, di mana stabilitas tampak tinggi karena kontrol ketat.
    Lalu naik ke sisi kanan, ada negara seperti Amerika dan Jepang, di mana keterbukaan justru jadi “lem” yang menahan guncangan.
    Di antara sisi kiri dan kanan, ada lembah di huruf J, itulah negara-negara dalam masa transisi. Ketika mereka melewati “lembah”, ketidakstabilan seperti konflik, protes, dan kekacauan muncul karena institusi belum matang.
    Namun, jika berhasil, maka mereka akan berada di sisi kanan seperti negara demokratis lainnya. China masih berada di situ.
    Dalam bukunya, Bremmer tegaskan pers dan informasi bebas akan dorong akuntabilitas. Laporan suatu krisis akan picu evaluasi dan perbaikan. Pemerintah menjadi responsif dan program pembangunan yang sempat tergelincir, bisa secepatnya dikembalikan ke rel.
    Ada dua kasus menarik yang dibedah Bremmer, Korea Utara dan China. Korea Utara adalah contoh paling ekstrem, sangat tertutup, dengan kontrol ketat atas informasi, media, dan interaksi dengan dunia luar.
    Bremmer jelaskan rezim Kim, dari Kim Il-sung hingga Kim Jong-il, pertahankan stabilitas melalui isolasi total. Namun, itu justru membuat negara rapuh terhadap krisis internal.
    Dalam bukunya, ia gambarkan bagaimana pembatasan pers dan informasi sebabkan malapetaka kelaparan, yang tewaskan antara 240.000 hingga 3,5 juta orang atau 15,9 persen dari total populasi 22 juta jiwa saat itu.
    Mereka meninggal karena kelaparan atau penyakit yang berkaitan dengan kelaparan. Itu terjadi pada 1994-1998 yang dikenal sebagai
    Arduous March.
    Penyebab utamanya adalah pertanian gagal karena banjir, kekeringan, dan kebijakan ekonomi yang buruk.
    Rezim Kim sembunyikan peristiwa kelaparan massal itu dari dunia internasional dan bahkan dari rakyatnya sendiri.
    Rezim menolak bantuan luar karena takut kontaminasi ide asing, yang ancam kontrol mereka. Saat akhirnya menerima bantuan dari PBB, kondisinya sudah terlambat.
    Tanpa pers bebas dan informasi dibatasi, Pemerintah terlambat menyadari kegentingan dan eskalasi suatu masalah. Di Korea Utara isolasi total untuk pertahankan stabilitas rezim, dibayar dengan jutaan korban jiwa.
    Kasus kedua, China. Bremmer menilainya sebagai negara yang sedang bergeser dari sisi kiri kurva J menuju tengah, tapi tetap dengan kontrol politik ketat.
    Dulu di bawah Mao Zedong, China adalah negara tertutup. Mao luncurkan kebijakan industrialisasi paksa dan gagal total. Dampaknya kelaparan terburuk dalam sejarah manusia yang sebabkan 15 juta-55 juta kematian.
    Bencana itu dikenal sebagai
    Great Leap Forward Famine
    yang terjadi pada 1959-1961. Bremmer menyoroti bagaimana pembatasan pers memperburuk keadaan.
    Laporan resmi dipalsukan untuk menyenangkan partai. Kritik dilarang, dan wartawan atau pejabat yang melaporkan kegagalan dihukum dan dicap sebagai “kontra-revolusioner”.
    Padahal, tanpa informasi yang bebas, Pemerintah tidak tahu skala masalah di daerah pedesaan. Di bawah bayangan gelap ABS, mereka merasa kondisi baik-baik saja. Mereka tak sempat mobilisasi bantuan dunia internasional untuk tangani masalah itu.
    Meski China modern lebih terbuka secara ekonomi, sensor pers dan internet masih berlangsung. Bremmer melihat hal itu bisa sebabkan instabilitas jika “lembah” kurva J tidak dikelola dengan baik.
    Sebab suara masyarakat dikontrol oleh rezim panopticon yang memungkinkan benih krisis tersembunyi dan terlambat ditangani.
    Bagaimana dengan kita? Indonesia pasca-Reformasi sudah berada di puncak sisi kanan kurva ini.
    Dari rezim otoriter Orde Baru yang sensor pers dan lakukan pembatasan informasi, bergeser ke demokrasi terbuka. Media bebas, informasi terbuka dan pemilu multipartai adalah penanda.
    Meski kita punya PR. Satu dekade terakhir demokrasi kita tak baik-baik saja. Peneliti ANU seperti Jaffrey dan Warburton dalam “The Jokowi Presidency” (2025), nyatakan sebagai “Indonesia’s Decade of Authoritarian Revival”. Pilar-pilar kelembagaan demokrasi dirusak dengan berbagai manuver otokratis legalisme.
    Patut bagi Presiden Prabowo Subianto lebih berhati-hati dan tidak menambah kerusakan dengan pembatasan pers.
     
    Sebaliknya, perlu baginya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan, merestorasi bangunan demokrasi kita yang cacat ini (
    flawed democracy
    ). Penguatan peran pers salah satunya.
    Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025, Indonesia di peringkat 127, turun 16 peringkat dari tahun sebelumnya.
    Lalu The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mencatat skor demokrasi Indonesia tahun 2024 pada 6,44 dari skala tertinggi 10.
    Padahal satu dekade lalu, skor kita pernah mencapai 7,03 (2015). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meski berlatar belakang militer, nampaknya justru mafhum ihwal demokrasi dan supremasi sipil.
    Kasus Korea Utara dan China perlu jadi
    lesson learned
    bagi kita. Insiden Diana Valencia juga perlu Presiden perhatikan. Jangan sampai orang-orang di sekelilingnya batasi informasi.
    Di ekonomi, informasi yang asimetris bisa ciptakan inefisiensi, biaya tinggi dan pemasok atau konsumen potensial rugi.
    Sedang di pemerintahan, yang kelola anggaran ribuan triliun rupiah, informasi asimetris bisa lebih jauh fatal. Terjadi jarak pemahaman antara Pemerintah dengan masyarakat yang pada ujungnya rugikan masyarakat.
    Masyarakat kehilangan peluang terhadap dampak suatu program pembangunan. Atau Pemerintah kehilangan
    sense of crisis.
    Gejala informasi asimetris atau bahkan misinformasi terlihat ketika Presiden menyatakan keracunan massal yang terjadi hanya 0,00017 persen saja (
    Kompas.com
    , 29/9).
    Padahal, angkanya mencapai 0,000865 persen atau 8,65 insiden per 1 juta penyajian. Di mana

    Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan sebanyak 8.649 jiwa (
    CNN Indonesia
    , 29/9).
    Angka yang dinyatakan Presiden lebih kecil lima kali daripada data terkini. Artinya lembaga terkait seperti Badan Gizi Nasional (BGN) telat melakukan pengkinian data.
    Klaim 0,00017 persen itu sama dengan 1,7 insiden per 1 juta penyajian atau sebanyak 1.700 korban. Apakah kekeliruan itu disengaja atau tidak, Presiden perlu cek bawahannya.
    Contoh informasi timpang di atas hanya mungkin diketahui dan dikoreksi karena informasi yang disediakan media massa.
    Makin bebas pers dan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Umpan balik demi perbaikan dapat Pemerintah lakukan.
    Sebaliknya, bagaimana bila pers dan informasi dibatasi? Bayangkan kapal tanpa radar. Ombak besar tak terlihat. Pers bebas adalah radar itu. Tanpa itu, kapal bisa karam di tengah badai. Itulah mengapa kebebasan pers penting bagi pembangunan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

    Keputusan akhir mengenai kehadiran Bobby akan ditentukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan analisis mendalam terhadap relevansi kesaksiannya.

    “Nanti kalau sudah ada keputusan, kami tentu akan sampaikan. Kita lihat dulu hasil analisis dari tim JPU,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Budi, perkara korupsi ini dibagi ke dalam tiga klaster. Sidang yang saat ini berlangsung termasuk dalam klaster pemberi suap. Ia menyebut permintaan hakim untuk menghadirkan saksi tambahan bertujuan menggali fakta-fakta baru yang relevan untuk memperkuat alat bukti.

    “Ketika hakim meminta dihadirkannya saksi tambahan, tentu ada fakta atau keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang telah disampaikan JPU,” kata dia.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa dari KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

    Permintaan tersebut muncul setelah terungkap adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/9/2025).

    Permintaan untuk menghadirkan Bobby disampaikan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, usai mendengar keterangan saksi Muhammad Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut.

    Haldun mengakui anggaran untuk dua proyek jalan yang menjadi objek korupsi, yakni ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Sipiongot–Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total nilai Rp165 miliar, tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025.

    Anggaran itu justru muncul dari pergeseran dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Pergub.

    “Kalau ada risiko terhadap pergeseran anggaran, siapa yang bertanggung jawab? Ketika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan, maka gubernur harus bertanggung jawab,” kata hakim Khamozaro Waruwu dalam persidangan.

    Selain Bobby, majelis hakim juga meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu, Effendy Pohan, untuk dimintai keterangan mengenai dasar hukum Pergub yang disebut telah diubah hingga enam kali.

    Sidang ini mengadili dua terdakwa pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.

    Sementara itu tersangka lain dalam perkara ini masih dalam proses penyidikan diduga menerima suap yaitu: mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

    Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

    Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

  • Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    Ada Pengkhianat di Lingkaran Presiden Sebelumnya

    GELORA.CO – Waketum PSI Ronald Sinaga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kaget dengan praktik korupsi di Indonesia saat awal menjabat. Artinya di masa peralihan dengan presiden sebelumnya, Jokowi. 

    “Yes, banyak pengkhianat negara di lingkaran pemerintah sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Bro Ron itu pada Selasa (20/9). 

    Sementara itu Ketua DPP PSI Faldo Maldini mendukung penuh ucapan Prabowo. Katanya, pemberantasan korupsi memang harus berkelanjutan. 

    “PSI mendukung Pak Prabowo untuk tegakkan Pemerintahan yang bersih. Pemberantasan korupsi merupakan kerja panjang dan butuh keberlanjutan. PSI bersama Pak Prabowo yang menerima mandat dari rakyat, agar Indonesia bisa bangkit,” tutur dia. 

    Kata dia, sinkronisasi aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi harus terus dijaga. 

    “Apa pun bentuk praktik korupsi, ratusan uang negara hilang karena korupsi, PSI akan bekerja sebagai partai politik mendukung upaya pemberantasan korupsi bersama Presiden,” kata dia. 

    “Kemakmuran akan tercapai apabila Indonesia bisa mengatasi korupsi. Apa pun tantangan dari luar, kami percaya Pak Prabowo bisa memimpin bangsa Indonesia menghadapi tantangan tersebut,” tutupnya. 

    Sebelumnya, Prabowo bilang, masalah korupsi pasti ada di seluruh negara dunia. Namun, khusus di Indonesia, masalah korupsi sudah sangat parah.

    “Korupsi masih sangat berlaku, kita mengerti hampir semua negara ada. Tapi harus kita akui di negara kita dalam keadaan yang sangat-sangat memprihatinkan,” kata Prabowo saat menghadiri penutupan Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

    Eks Menhan ini menuturkan, dirinya sempat kaget ketika mengambil alih pemerintahan dari Presiden ke-7 Jokowi. Sebab, kasus korupsi di RI sangat parah.

    “Waktu saya ambil alih pemerintahan, saya makin kaget, saya tidak menduga parahnya korupsi tersebut. Tapi saya bertekad saya harus tegakkan pemerintah yang bersih,” kata Prabowo disambut takbir kader PKS.

    “Hanya dengan pemerintahan yang bersih, Indonesia bisa bangkit,” kata Prabowo.

  • Penggugat Ijazah Palsu Sebut Jokowi Sengaja Setting Pertemuannya dengan Abu Bakar Ba’asyir

    Penggugat Ijazah Palsu Sebut Jokowi Sengaja Setting Pertemuannya dengan Abu Bakar Ba’asyir

    GELORA.CO – Sejumlah pihak menduga pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan eks narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir (ABB) di Solo, Senin (29/9/2025) adalah sebuah settingan dari pihak tertentu. Pasalnya Abu Bakar Ba’asyir tak pernah bersinggungan dengan politik.

    Penggugat ijazah Presiden Jokowi, Muhammad Taufiq meragukan keaslian pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) di Solo.

    Taufiq menilai Ba’asyir adalah ulama tulus dan sahabat ayahnya. Namun ia menduga ada pihak tertentu yang mengatur pertemuan tersebut.

    “Ustaz Ba’asyir orang polos, saya hormati beliau. Tapi pasti ada yang mengageni, tidak mungkin terjadi tiba-tiba,” ujar Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo seperti dikutip inilahjateng, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, sebagai seorang presiden, Jokowi tidak mungkin bisa ditemui sembarangan orang tanpa dijadwalkan terlebih dahulu. Pasalnya, Jokowi memiliki protokoler kepresidenan yang melekat hingga saat ini.

    “Presiden selalu dikawal Paspampres. Tidak mungkin langsung masuk rumah dan diterima begitu saja. Pasti ada yang mengatur,” tegasnya.

    Ia juga menilai pertemuan itu sengaja dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

    “Ini dikapitalisasi oleh tim Jokowi. Padahal yang lebih tepat, ustaz Ba’asyir seharusnya menasihati Jaksa Agung dan Kapolri agar benar, bukan menjadikan Jokowi seolah pembela Islam,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jokowi menerima kunjungan tokoh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba’asyir di kediamannya di Solo, Senin (29/9/2025). Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar satu jam.

    Ini merupakan pertemuan pertama mereka setelah Ba’asyir bebas pada 2019 lalu atas pertimbangan kemanusiaan.

    Usai pertemuan, Ba’asyir menyampaikan kedatangannya semata untuk memberikan nasihat.

    “Sesama muslim wajib saling menasihati. Itu kewajiban ulama, baik kepada rakyat maupun pemimpin,” kata Ba’asyir seperti dikutip Inilahjateng.

    Ia menambahkan pesan yang disampaikan menekankan pentingnya mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

    “Supaya kembali mengamalkan hukum Islam dengan baik. Itu perjuangan saya,” imbuhnya.

  • KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang salah satunya diwakili mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi (TH), dengan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat itu masih menjabat Menteri Agama.

    Pertemuan tersebut diduga terkait pengaturan Surat Keputusan (SK) Menag mengenai pembagian kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan haji 2024.

    Pendalaman dilakukan terhadap pertemuan yang terjadi sebelum maupun sesudah SK tersebut diterbitkan. Mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi, diperiksa KPK pada Kamis (25/9/2025).

    “Pendalaman terkait dengan pertemuan itu (AMPHURI dengan Yaqut) memang kemungkinannya ada dua (sebelum atau sesudah SK keluar),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, SK tersebut mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag tertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 persen, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    “Sehingga apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top-down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari pihak-pihak asosiasi ataupun Biro Travel ini,” ucap Budi.

    Budi menambahkan, pendalaman juga mencakup praktik setelah SK diterbitkan, terkait distribusi kuota tambahan haji khusus kepada biro-biro travel melalui asosiasi.

    “Tapi kalau pertemuan itu dilakukan pasca adanya diskresi pembagian kuota, artinya kemungkinannya adalah terkait dengan distribusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Budi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian kuota haji khusus 2024 yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 10.000 kuota diberikan kepada biro perjalanan haji swasta melalui lobi asosiasi travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kuota tersebut kemudian dijual kembali, baik kepada biro perjalanan lain maupun calon jemaah haji.

    Praktik ini terjadi karena adanya biro perjalanan yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga mereka membeli kuota dari biro lain.

    “Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).

    Menurut Budi, kuota tambahan ini menjadi semakin menggiurkan karena adanya iming-iming dapat berangkat pada tahun yang sama (T0) tanpa harus antre. Padahal, sesuai ketentuan, jemaah haji khusus tetap wajib menunggu antrean keberangkatan, meski lebih singkat dibanding haji reguler.

    “Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” ucap Budi.

    Ia menambahkan, harga kuota yang dijual biro travel kepada biro lain maupun calon jemaah bervariasi. Namun KPK belum dapat mengungkap detail nilainya karena masih dalam proses pendalaman.

    “Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jamaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ujarnya.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK memastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit SK Menag tertanggal 15 Januari 2024 yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Dari kuota khusus tersebut, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. KPK menyebut terdapat 13 asosiasi dan 400 biro travel yang terlibat. Sementara kuota reguler 10.000 jemaah didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapat porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

    Namun, pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Setelah itu muncul praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

    Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Hasil dugaan korupsi itu juga mengalir untuk pembelian aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025). Rumah tersebut diduga dibeli seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran dari pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

  • Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution lagi-lagi membuat kebijakan kontroversial menyenggol Provinsi Aceh.

    Setelah sebelumnya terlibat polemik pengambilalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumut, kini menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini kembali bikin heboh dengan merazia kendaraan berpelat BL, kode kendaraan asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut.

    Alasannya, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan kendaraan berpelat BK atau BB, yakni dua pelat untuk wilayah Sumut bagian barat dan utara demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Razia Bobby ini pun sudah sampai ke telinga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Sosok yang akrab disapa Mualem ini menilai razia kendaraan itu tidak perlu ditanggapi berlebihan.

    “Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja),” kata Mualem dikutip redaksi, Selasa, 30 September 2025.

    Bahkan menurut Mualem, pembatasan kendaraan berpelat Aceh justru akan merugikan Sumut.

    “Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” singkat Mualem.

    Adapun razia kendaraan tersebut terjadi saat Gubernur Bobby menghentikan truk berpelat BL di kawasan Simpang Tiga Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu, 27 September 2025.

    Bobby mengklarifikasi, razia tersebut tidak dikhususkan bagi kendaraan berpelat Aceh, melainkan seluruh kendaraan yang bukan berasal dari Sumut. Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan yang akan berlaku tahun 2026 mendatang.

    “Kalau perusahaannya memang di Aceh, silakan pakai (pelat) BL. Tapi kalau berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk Sumut juga,” kata Bobby dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut

  • Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    GELORA.CO –  Suasana politik regional antara Aceh dan Sumatera Utara memanas. Gubernur Aceh, Mualim, mengeluarkan pernyataan tegas sebagai respons atas kebijakan Gubernur Sumut Bobb Nasution yang merazia kendaraan berplat Aceh di wilayah Sumatera Utara. Mualim mengancam akan memulangkan 1.000 unit ekskavator milik pengusaha Sumut yang saat ini beroperasi di Aceh, bila razia diskriminatif tersebut tidak segera dihentikan.

    “Kalau kendaraan Aceh dianggap tidak layak di Sumut, jangan salahkan kami kalau ekskavator dan alat berat dari Sumut yang bekerja di Aceh kami pulangkan. Kami bisa lakukan itu, dan kami serius,” kata Mualim dengan nada meninggi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin malam (30/9).

    Ketegangan Dua Wilayah Bertetangga

    Kebijakan razia kendaraan Aceh oleh Pemprov Sumut belakangan menimbulkan kegaduhan. Banyak warga Aceh yang bepergian ke Medan untuk kebutuhan dagang, berobat, atau pendidikan mengaku diperlakukan tidak adil. Polisi dan aparat Dishub setempat disebut-sebut memberhentikan kendaraan berplat BL hanya karena “perintah dari atas”.

    Situasi ini membuat relasi sosial-ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut meruncing. Aceh, yang memiliki status daerah istimewa dengan Qanun serta keistimewaan pajak kendaraan, merasa kebijakan Bobb Nasution sarat diskriminasi.

    “Medan itu bukan hanya milik orang Sumut, tapi juga tempat perputaran ekonomi orang Aceh. Jangan main-main dengan kebijakan yang bisa memecah belah rakyat,” ujar Mualim lagi.

    Ancaman Serius: Ekskavator dan Bisnis Tambang

    Ancaman Mualim bukan isapan jempol. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, ribuan alat berat, khususnya ekskavator dan dump truck dari perusahaan-perusahaan Sumut, saat ini beroperasi di tambang galian C, perkebunan sawit, hingga proyek infrastruktur di Aceh.

    “Kalau mereka mempersulit kendaraan rakyat Aceh di Sumut, maka ekskavator, dump truck, dan alat berat Sumut juga tidak punya tempat di Aceh. Kami pulangkan semua,” tegas Mualim.

    Pernyataan ini sontak menimbulkan gemuruh di kalangan pelaku usaha. Beberapa pengusaha tambang di Aceh mulai was-was akan dampak domino terhadap proyek mereka bila kebijakan balasan ini betul-betul dijalankan.

    Respon Publik: Antara Dukung dan Khawatir

    Di media sosial, banyak warga Aceh yang mendukung langkah keras Mualim. Tagar #PulangkanEkskavatorSumut bahkan sempat menjadi trending lokal. Warga menilai Aceh selama ini terlalu sabar menghadapi perlakuan diskriminatif.

    Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan agar konflik ini tidak merembet pada ranah ekonomi yang saling menguntungkan. “Kalau dua gubernur ini saling mengeraskan sikap, maka yang rugi adalah rakyat. Banyak proyek terhenti, investasi terganggu, dan hubungan sosial antardaerah rusak,” kata pengamat politik regional dari Universitas Syiah Kuala, Teuku Fahri.

    Apa Maunya Bobby Nasution?

    Publik masih bertanya-tanya, apa sebenarnya motif Gubernur Sumut Bobb Nasution menggelar razia kendaraan Aceh? Sebagian menduga ada kepentingan fiskal, yakni memaksa pemilik kendaraan Aceh yang sering mondar-mandir di Medan untuk membayar pajak di Sumut. Sebagian lain menganggap langkah itu sekadar manuver politik menjelang Pemilu 2029, di mana isu populis bisa menaikkan elektabilitas.

    Namun, bagi Aceh, kebijakan tersebut dianggap penghinaan. Mualim menyebut, “Kalau memang ada persoalan pajak, bicarakan antar pemerintah, jangan memukul rata rakyat kecil dengan razia.”

    Menanti Mediasi Pusat

    Situasi ini membuat Jakarta tidak bisa tinggal diam. Kementerian Dalam Negeri disebut sedang menyiapkan forum mediasi antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. Tujuannya agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan kedua belah pihak.

    “Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Ini bukan sekadar soal plat kendaraan, tapi soal harga diri dan hubungan ekonomi dua provinsi penting di Sumatera,” ujar Fahri menambahkan.

    Pernyataan Mualim soal pemulangan ekskavator Sumut jelas menjadi sinyal bahwa Aceh tidak akan tinggal diam. Jika razia plat Aceh di Medan terus dilanjutkan, maka tensi politik dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga ini bisa meningkat tajam.

    Kini publik menunggu langkah selanjutnya: akankah Bobb Nasution mengendurkan kebijakan razia, atau justru makin keras kepala? Dan apakah ancaman Mualim akan benar-benar dijalankan?

  • Jokowi Ingin Prabowo-Gibran 2 Periode, Kader PPP Bandingkan dengan Megawati dan SBY

    Jokowi Ingin Prabowo-Gibran 2 Periode, Kader PPP Bandingkan dengan Megawati dan SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati membandingkan Presiden ke-7 Jokowi. Dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    “Kita memiliki presiden sebelumnya itu, ada Megawati, ada SBY,” kata Habil dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (30/9/2025).

    Bahkan, kata dia, anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono ada di dalam kabinet. Yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    “SBY, yang sekarang menjadi partnernya Prabowo di kabinet. Pemerintahan. Bahkan Agus Harimurti, anaknya jadi menteri,” ujarnya.

    SBY, kata dia, tak pernah mengusulkan anaknya sebagai pendamping Prabowo di periode kedua. Tapi Jokowi malah melakukannya.

    “Itu tidak pernah mengusulkan Prabowo dua periode. Tapi Jokowi mengusulkan. Ada apa seorang mantan presiden, tidak ada angin, tidak ada hujan,” ucapnya.

    “Tiba-tiba memerintahkan relawannya mendukung Prabowo-Gibran dua periode,” sambungnya.

    Dia pun menanyakan alasannya. Apakah karena anak Jokowi, Gibran Rakabuming, atau karena Prabowo.

    “Apa faktor anaknya, apa faktor Prabowo. Kalau menurut saya adalah pematangan putranya,” ujarnya.

    Jokowi, kata dia, bisa saja mengusulkan Prabowo saja di periode selanjutnya. Tanpa menyebut nama Gibran.

    “Kenapa tidak menyebut bahwa kami akan mendukung Prabowo? Enggak usah menyebut nama Gibran,” imbuhnya.

    “Kan sebenarnya 2029 itu tergantung Prabowo kan siapa pasangannya. Jangan dipaksakan,” tambahnya.

    Bagi Habil, tindakan Jokowi itu memojokan Prabowo.

    “Sekarang Jokowi memojokkan Prabowo bahwa harus Gibran kan. Ini kan seorang mantan presiden seperti ini, kelakuan apa ini,” ucapnya.

  • Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    Jika Dikhianati, Gibran Siap Jadi Capres 2029

    GELORA.CO –  Di tengah komitmen untuk mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketua Umum Relawan Rejo, Darmizal, secara terbuka mengungkapkan bahwa barisan relawan pendukung Joko Widodo telah menyiapkan strategi cadangan atau “Plan B”.

    Menurutnya, mereka telah memiliki peta jalan dan berbagai skenario politik jika di masa depan terjadi perpecahan atau “pengkhianatan” terhadap duet Prabowo-Gibran.

    Secara spesifik, ia mengisyaratkan bahwa rencana cadangan tersebut adalah mempersiapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2029.

    “Kita sudah waspadai, kita sudah baca langkah-langkahnya dan kita sudah punya petanya,” ujar Darmizal dalam video yang tayang di kanal Youtube Unpacking Indonesia pada Senin 29 September 2025.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dukungan yang diberikan bukanlah tanpa syarat dan telah disertai dengan kalkulasi politik yang matang untuk berbagai kemungkinan.

    Ketika didesak lebih jauh mengenai apa strategi keluar (exit strategy) tersebut, terutama jika Prabowo memilih calon wakil presiden lain pada 2029, Darmizal tidak menampik kemungkinan untuk mendorong Gibran maju ke kontestasi level tertinggi.

    “Manakala memang Prabowo tidak lagi mau berpasangan dengan Mas Gibran, apakah Mas Gibran siap ditampilkan sebagai capres yang didukung oleh seluruh relawan dan ada partai yang mengusung?” tanya pembawa acara, yang dijawab Darmizal dengan analisis potensi elektoral Gibran.

    “Sayang sekali captive market masyarakat yang mendukung Mas Gibran ini sekarang boleh bersainglah,” ujarnya, mengisyaratkan basis massa Gibran yang sangat kuat. Ia bahkan memprediksi bahwa popularitas Gibran akan terus meroket.

    “Saya yakin awal 2027 jika ada riset dari lembaga survei yang kredibel, Gibran nempel di bawah (Prabowo). Apakah itu bukan aset?” tanyanya retoris.

    Meskipun saat ini fokus utama relawan adalah menyukseskan pemerintahan yang ada, pernyataan Darmizal menjadi sinyal kuat bahwa mereka tidak akan diam jika Gibran “disakiti” atau dikhianati secara politik.

    Barisan relawan Jokowi yang solid dan terbukti efektif dalam tiga pemilu terakhir, siap untuk bertarung dengan menjadikan Gibran sebagai figur sentral di kontestasi berikutnya.***’