Tag: joko widodo

  • Usai Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Mengaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji

    Usai Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Mengaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro mengaku tidak mengetahui banyak perihal kondisi penyelenggaraan haji di Indonesia, salah satunya kebijakan pembagian kuota haji khusus 2024.

    Penyataan itu dia sampaikan usai diperiksa sejak pukul 09.52 WIB hingga 15.02 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    Berdasarkan laman amphuri.org, Joko Asmoro terpilih menjadi menjadi Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani periode 2022-2027 dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Bandung, pada Rabu-Kamis, 30-31 Maret 2022.

    Kendati, Joko mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui banyak mengenai penyelenggaraan haji di Indonesia karena sudah lama tak masuk dalam pengurusan Amphuri.

    “Saya pengurus lama di 2013-2022,” kata dia kepada wartawan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Dia juga mengaku tidak mengetahui mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. “Saya tidak kenal dengan Pak Menteri [Yaqut] kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” katanya.

    Selain karena sudah lama tak menjabat sebagai ketua, dia mengatakan telah lama tinggal di Arab Saudi sehingga kurang memahami kondisi haji di Tanah Air.

    Joko menyebut, selama pemeriksaan dia hanya mengobrol bersama penyidik. Dia enggan mendetailkan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan. Joko mengaku hanya dimintai keterangan saat dirinya menjabat sebagai ketua koperasi Amphuri.

    “Oh enggak, cuma dimintai keterangan sebagai ketua koperasi Amphuri, mantan,” sebutnya.

    Sekadar informasi, KPK tengah mengusut aliran dana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji. KPK menduga terjadi pengkondisian antara oknum di Kementerian Agama, asosiasi dan biro travel haji.

    Pasalnya, pembagian kuota haji seharusnya 92% kuota haji reguler dan kuota haji khusus sebesar 8%, tetapi dalam realisasinya menjadi 50%:50%.

    KPK mengendus adanya praktik jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dibanderol hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Lembaga antirasuah itu menemukan salah satu juru simpan yang menghimpun dana jual-beli kuota haji. Di samping itu, belakangan ini KPK sedang gencar memeriksa biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara era Presiden ke-7 Jokowi. 

    Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kita haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Kendati meski telah menemukan bukti-bukti yang melimpah, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka, walaupun beberapa kali sempat berjanji mengumumkan tersangka dalam jangka waktu dekat.

  • Purbaya Mau Turun Tangan Sendiri Tagih Utang Obligor BLBI

    Purbaya Mau Turun Tangan Sendiri Tagih Utang Obligor BLBI

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan turun tangan sendiri untuk menagih utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia akan menggunakan tim sendiri dari Kementerian Keuangan untuk membereskan masalah tersebut, tanpa harus ada Satuan Tugas (Satgas).

    “Kelihatannya cenderung kita bubarkan saja (Satgas BLBI). Nanti kita pakai tim dari yg ada di Kemenkeu untuk ngejar itu. Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu,” kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

    Purbaya menyebut dalam menagih utang tidak harus lagi menggunakan Satgas. Karena menurutnya kinerja dari Satgas BLBI tidak sesuai janji dari satgas tersebut.

    “Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri. Karena kelihatannya ekspetasi ke satgas besar sekali padahal sepertinya realisasi recover incomenya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” terangnya.

    Sebelumnya, Purbaya telah mengatakan akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas yang dibentuk di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap hanya membuat ribut dan tidak mendapatkan hasil signifikan.

    “Satgas BLBI, saya masih dalam proses (untuk menentukan keputusan). Nanti saya lihat seperti apa ininya, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Untuk diketahui, kronologi awal utang BLBI bisa dibilang kasus lama yakni merupakan warisan dari krisis moneter 1998. Dalam catatan detikcom, Eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menjelaskan BLBI merupakan konsekuensi dari krisis moneter di Indonesia yang terjadi tahun 1997 sampai 1998.

    “BLBI ini merupakan konsekuensi dari krisis keuangan yang menerpa Indonesia pada 1997 hingga 1998 lalu. Di mana pada saat itu negara harus melakukan penalangan/bailout terhadap krisis yang terjadi,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya @smindrawati, Sabtu (6/7/2024).

    Ia menyatakan total tagihan negara (piutang) kepada obligor BLBI mencapai Rp 110,45 triliun. Pemerintah lantas membentuk Satgas BLBI untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.

    Satgas tersebut dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2023, Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

    (acd/acd)

  • Anak Menkeu Purbaya Bongkar Teror Santet di Rumah, Pasca Sang Ayah Tolak Bayar Utang Kereta Cepat China

    Anak Menkeu Purbaya Bongkar Teror Santet di Rumah, Pasca Sang Ayah Tolak Bayar Utang Kereta Cepat China

    GELORA.CO – Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa viral karena menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Whoosh senilai Rp116 triliun menggunakan dana negara, kini keluarga sang menteri justru diterpa isu mistis.

    Putra Purbaya, Yudo Sadewa, mengaku keluarganya tengah menghadapi teror santet yang disebut terjadi di rumah mereka.

    Pengakuan mengejutkan itu disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @8a41121a, pada Senin (13/10/2025).

    “Keluarga kami diteror oleh santet di rumah,” tulis Yudo dalam unggahan Instagram Story-nya.

    Yudo Tagaskan Hanya Percayalah pada Allah

    Meski mengaku diteror santet, Yudo Sadewa menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak mempercayai hal-hal berbau mistik.

    Ia justru mengajak keluarganya untuk berpikir rasional dan memperkuat keimanan.

    “Semakin Anda percaya, maka santet itu makin kuat. Jadi saya usahakan seluruh keluarga jangan percaya pada begituan. Percayalah kepada Allah, jangan percaya takhayul,” tulis Yudo.

    Dalam unggahan berikutnya, Yudo menjelaskan bahwa menurutnya tidak ada hantu, santet, atau kesurupan yang benar-benar terjadi.

    Baca Juga: Lonjakan Penumpang Tercatat oleh KAI Daop 6 Yogyakarta

    Semua itu, kata dia, hanyalah manipulasi jin terhadap pikiran manusia agar takut selain kepada Allah.

    “Jangan berpikir dengan logika mistika, berpikirlah secara ilmiah,” kata dia.

    Klarifikasi Soal Isu Kiriman Darah

    Isu tak kalah heboh muncul di media sosial, terutama TikTok, terkait kiriman darah segar yang dikaitkan dengan keluarga Yudo.

    Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

    Menurutnya, fenomena yang terjadi di rumahnya lebih masuk akal bila dijelaskan dengan teori Poltergeist, yaitu gejala benda bergerak atau berpindah tanpa sebab yang jelas.

    “Kejadian sebenarnya adalah Poltergeist, di mana barang suka hilang dan berpindah sendiri,” jelasnya.

    Viral Pernyataan Menkeu soal Utang Whoosh

    Pernyataan Yudo Sadewa muncul bersamaan dengan meningkatnya sorotan terhadap ayahnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak opsi penggunaan APBN untuk membayar utang proyek KCIC senilai Rp116 triliun.

    Dalam acara Media Gathering di Bogor pada Jumat (10/10/2025), Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab utang berada pada pihak swasta, khususnya perusahaan di bawah pengelolaan PT Danantara.

    “KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya.

    “Jangan kita lagi, karena kalau enggak ya semua kita lagi termasuk dividennya. Ini kan mau dipisahin antara swasta dan pemerintah.”

    Baca Juga: Roy Suryo Blak-blakan Akhirnya Punya Salinan Ijazah Jokowi Setelah Dibantu Sosok Ini, Siapa?

    Menurut Purbaya, Danantara memperoleh dividen sekitar Rp80 triliun per tahun, yang seharusnya cukup untuk menutup beban keuangan proyek tanpa melibatkan negara.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencari skema alternatif agar pembayaran utang KCIC dapat diselesaikan tanpa membebani APBN.

    “Sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Prasetyo di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.

  • Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI!

    Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan dibubarkan. Menurutnya capaian dari Satgas tersebut tidak memuaskan.

    “Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri. Karena kelihatannya ekspetasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover incomenya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Selasa (14/10/2025).

    Purbaya mengaku akan mempertimbangkan pembubaran Satgas BLBI. Namun, kecenderungannya tetap akan dibubarkan.

    “Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalo nggak, ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu,” jelasnya.

    Purbaya meyakini pengejaran utang obligor BLBI akan dikejar sendiri oleh dirinya dan di Kementerian Keuangan.

    “Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Purbaya telah mengatakan akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas yang dibentuk di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu dianggap hanya membuat ribut dan tidak mendapatkan hasil signifikan.

    “Satgas BLBI, saya masih dalam proses (untuk menentukan keputusan). Nanti saya lihat seperti apa ininya, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma bikin ribut saja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas (BLBI) itu,” kata Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

    Meski demikian, Purbaya mengaku akan melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah itu diambil sebelum akhirnya ia benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI.

    “Akan saya assess lagi terakhir sebelum kita ambil langkah itu,” ucap Purbaya.

    (acd/acd)

  • Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

    Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

    GELORA.CO – Proyek family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dipastikan tidak akan menerima pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalokasikan dana publik untuk proyek tersebut, yang awalnya digadang-gadang menjadi magnet investasi baru sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Penolakan ini menandai titik balik penting dalam arah kebijakan ekonomi nasional.

    Purbaya menilai, penggunaan APBN untuk proyek seperti family office tidak tepat dan tidak termasuk prioritas pembangunan nasional.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

    APBN Harus Tepat Sasaran dan Minim Kebocoran

    Purbaya menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah APBN harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” imbuhnya.

    Dengan sikap tegas tersebut, Purbaya secara tidak langsung menutup peluang proyek family office mendapatkan dukungan fiskal pemerintah.

    Langkah ini juga dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin lebih berhati-hati dalam membiayai proyek strategis yang berisiko tinggi dan belum terbukti memberikan return on investment nyata.

    Asal-Usul Family Office: Gagasan dari Era Jokowi

    Gagasan family office pertama kali diluncurkan oleh Luhut Pandjaitan pada Mei 2024, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    Kala itu, Luhut menyebut proyek tersebut akan menjadi wadah pengelolaan kekayaan bagi konglomerat domestik maupun internasional, sebuah sistem yang memungkinkan investor global menanamkan modalnya secara efisien di Indonesia.

    Luhut kerap mencontoh Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi sebagai model sukses family office yang berhasil menarik triliunan dolar investasi.

    “Negara seperti Singapura sudah punya 1.500 family office. Kita bisa meniru mereka,” ujar Luhut kepada media di Jakarta, Mei 2024 lalu.

    Berdasarkan estimasi pemerintah kala itu, skema ini berpotensi menarik investasi hingga 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan—angka yang fantastis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    Luhut Tak Menyerah, Harap Restu dari Presiden Prabowo

    Meski kini pemerintahan telah berganti di bawah Presiden Prabowo Subianto, Luhut yang kini memimpin DEN menegaskan proyek family office tetap berlanjut.

    Ia berharap Presiden Prabowo memberi lampu hijau agar proyek itu segera dieksekusi.

    “Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” kata Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 28 Juli 2025.

    Namun, tanpa dukungan pendanaan dari Kementerian Keuangan, proyek ini kini sepenuhnya bergantung pada inisiatif sektor swasta dan kerja sama investor global.

    Meniru Abu Dhabi Tidak Semudah yang Dikira

    Secara global, konsep family office berkembang pesat di negara dengan regulasi keuangan yang ramah pajak dan stabil, seperti Abu Dhabi, Singapura, dan Hong Kong.

    Negara-negara tersebut sukses menciptakan ekosistem investasi yang efisien berkat sistem hukum dan birokrasi yang transparan.

    Namun, menurut sejumlah analis keuangan, meniru model tersebut di Indonesia bukan perkara mudah.

    Selain perlu reformasi regulasi pajak dan perizinan, dibutuhkan pula infrastruktur hukum dan fiskal yang kuat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan dana atau tax haven terselubung.

    Ekonom Universitas Indonesia, misalnya, menilai penolakan Purbaya bisa menjadi langkah preventif yang sehat.

    “Kita tidak bisa meniru model Abu Dhabi mentah-mentah. Butuh kesiapan sistem pengawasan dan tata kelola,” kata seorang pengamat keuangan yang enggan disebut namanya.

    Arah Baru Kebijakan Fiskal: Fokus pada Program Rakyat

    Dengan sikap tegas Menkeu Purbaya, pemerintah kini mempertegas komitmen untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan APBN digunakan secara efisien.

    Proyek ambisius tanpa urgensi publik kemungkinan besar tidak akan lagi mendapat ruang dalam kebijakan keuangan negara.

    Ke depan, arah kebijakan fiskal Indonesia tampaknya akan lebih fokus pada program konkret yang menyentuh masyarakat, seperti penguatan UMKM, transformasi digital, dan pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif.

    Penolakan terhadap proyek family office bisa jadi menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin meninggalkan warisan proyek “elitis” dan beralih ke arah pembangunan yang lebih people-centered.***

  • Said Didu Tuding Jokowi hingga Bahlil Penyebab Kerugian Negara Ribuan Triliun di Sektor Tambang

    Said Didu Tuding Jokowi hingga Bahlil Penyebab Kerugian Negara Ribuan Triliun di Sektor Tambang

    GELORA.CO – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menuding Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan, Bahlil Lahadalia, dan Sri Mulyani penyebab atas kerugian negara ribuan triliun rupiah dari sektor pertambangan akibat kebijakan yang menguntungkan perusahaan asing, khususnya China.

    Dalam tayangan di kanal YouTube-nya, berjudul “Inilah Biang Kerok Kebijakan ‘Perampokan’ Tambang”, Senin (13/10/2025), Said Didu mereka sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas apa yang disebutnya sebagai “perampokan tambang” selama 10 tahun terakhir.

    “Kalau kita ingin kembali bahwa siapa sih yang biang kerok sebenarnya perampokan tambang di Indonesia, menurut saya yang pertama adalah Joko Widodo, yang kedua adalah Luhut Binsar Pandjaitan, yang ketiga adalah Bahlil Lahadalia, yang keempat adalah Sri Mulyani,” kata Said Didu dinukil Monitorindonesia.com, Selasa (14/10/2025).

    Menurut Said Didu perusahaan tambang China di Indonesia mendapat fasilitas istimewa berupa pembebasan pajak, bea, dan berbagai pungutan lainnya selama 30 tahun. Padahal, menurutnya, umur tambang di lokasi-lokasi tersebut tidak akan mencapai 30 tahun. “Artinya mereka tidak akan pernah membayar apa pun ke Indonesia dan datang mengeruk tambang di Indonesia,” katanya.

    Lantas Said mencontohkan kawasan pertambangan Morowali di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang diklaim menghasilkan kerugian negara hingga Rp700 triliun per tahun. Jika dikalkulasi selama 10 tahun, total kerugian bisa mencapai ribuan triliun rupiah.

    Menurut Said Didu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjadi sosok kunci yang memperjuangkan masuknya perusahaan tambang China ke Indonesia. Luhut disebut mengubah aturan untuk membolehkan tenaga kerja asing China masuk secara masif, meski sebelumnya dilarang undang-undang.

    “Promotor utama perusahaan China dan tambang China di Indonesia selama 10 tahun ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan,” jelas Said.

    Ia juga menyoroti pembangunan smelter di kawasan industri khusus yang bebas dari berbagai pungutan, yang menurutnya hanya menguntungkan perusahaan asing tanpa memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

    Pun, Said Didu membantah narasi peningkatan ekspor tambang sebagai pencapaian positif. Menurutnya, ekspor yang tercatat sebenarnya bukan milik Indonesia karena setelah ore (bijih) dari rakyat masuk ke kawasan industri dan diolah di smelter China, kepemilikannya otomatis beralih.

    “Yang membayar royalti itu bukanlah perusahaan China, tapi rakyat yang punya tambang. Ini pengelabuhan terus dilakukan,” jelasnya.

    Ia juga menyebut perusahaan China di Indonesia beroperasi dengan membawa mesin sendiri, menggunakan bank sendiri, mempekerjakan tenaga kerja asing sendiri, tanpa membayar pajak, bea, atau pungutan apa pun.

    Said Didu mengapresiasi langkah tim penertiban tambang yang dipimpin Menteri Pertahanan dalam pemerintahan Prabowo yang mengungkap sekitar 4,3 juta hektar tambang bermasalah terkait izin.

    Ia berharap Presiden Prabowo dan jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Keuangan, mengevaluasi kembali kebijakan pembebasan pajak dan bea untuk tambang yang masih berlaku hingga saat ini.

    “Kepada Menteri Keuangan, saya berharap mengevaluasi kembali tentang pembebasan pajak dan bea terhadap tambang-tambang yang masih ada sekarang. Karena sebenarnya itu tidak diperlukan,” jelasnya.

    Said Didu menambahkan daftar pejabat yang disebutnya ikut bertanggung jawab, termasuk mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (era Jokowi) dan Siti Nurbaya (Menteri LHK era Jokowi), serta Kapolri atas lemahnya penegakan hukum terkait pelanggaran izin penggunaan hutan untuk pertambangan.

    “Pelanggaran hukum ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum, Kapolri, Kejaksaan dan lain-lain,” katanya.

    Said Didu menegaskan bahwa publik harus memahami dan menuntut pertanggungjawaban pejabat yang mengambil kebijakan merugikan negara, rakyat, dan bangsa dalam jangka panjang.

    “Saatnya kita menuntut pertanggungjawaban atas kerugian negara, kerugian rakyat, atas kebijakan rezim Joko Widodo bersama dengan menteri-menterinya,” katanya.

    Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang dituding Didu.

  • Prabowo Disebut Emoh Pasang Badan soal Dugaan Ijazah Palsu, Dian Sandi PSI: Tidak Perlu, Sudah Jelas Pak Jokowi Menang

    Prabowo Disebut Emoh Pasang Badan soal Dugaan Ijazah Palsu, Dian Sandi PSI: Tidak Perlu, Sudah Jelas Pak Jokowi Menang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seolah tak mau kalah dengan isu perdamaian Palestina-Israel, isu soal dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat bagi publik.

    Terbaru, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto memang tidak ingin campur atau “pasang badan” dalam polemik tersebut.

    Merespons kabar itu, Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan bahwa posisi hukum terkait kasus ini sudah sangat jelas dan tidak membutuhkan pembelaan politik.

    “Presiden tidak perlu pasang badan, semua sudah jelas dan terang benderang,” ujar Dian di X @DianSandiU (14/10/2025).

    Ia menekankan, seluruh proses hukum sebaiknya tetap berjalan tanpa ada tekanan politik dari pihak mana pun.

    Dikatakan Dian, mantan Presiden Jokowi sudah berada di jalur yang benar dan akan memenangkan perkara tersebut.

    “Kita biarkan semua proses hukum berjalan tanpa intervensi. Pak Jokowi pasti menang!,” tegasnya.

    Dian juga menyinggung lemahnya substansi gugatan yang dilayangkan terhadap Jokowi.

    Ia menilai, para penggugat tidak memiliki bukti kuat, bahkan tidak satu pun saksi yang bisa dihadirkan di pengadilan.

    “Penggugat tidak punya satu saksi sekalipun untuk dihadirkan di pengadilan. Semua berbasis opini dan asumsi, lemah!,” tandasnya.

    Tidak berhenti di situ, Dian mengaku ada yang perlu menemukan jawaban sepanjang perdebatan ini berjalan.

    Dian bilang, pihak yang menyerang Jokowi merupakan sosok yang sama dengan yang membela mantan Menteri Nadiem Makarim dari kasus chromebook.

  • KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Selain Joko, KPK juga memanggil Fandi selaku mantan Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    “Hari ini Selasa (14/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

    Budi belum merincikan apa saja materi yang disampaikan kepada kedua saksi. Meski begitu, KPK tengah mengusut aliran dana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji yang diduga dilakukan oleh asosiasi, biro travel, dan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

    Pasalnya, pembagian kuota haji seharusnya 92% kuota haji reguler dan kuota haji khusus sebesar 8%, tetapi dalam realisasinya menjadi 50%:50%.

    KPK mengendus adanya praktik jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dibanderol hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Lembaga antirasuah itu menemukan salah satu juru simpan yang menghimpun dana jual-beli kuota haji. Di samping itu, belakangan ini KPK sedang gencar memeriksa biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara era Presiden ke-7 Jokowi. 

    Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Kendati meski telah menemukan bukti-bukti yang melimpah, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka, walaupun beberapa kali sempat berjanji mengumumkan tersangka dalam jangka waktu dekat.

  • Respons Nadiem Usai Praperadilan Ditolak PN Jakarta Selatan: Saya Menerima Hasilnya

    Respons Nadiem Usai Praperadilan Ditolak PN Jakarta Selatan: Saya Menerima Hasilnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku telah menerima putusan praperadilan dari PN Jakarta Selatan.

    Hal tersebut disampaikan Nadiem secara langsung saat akan menjalani pemeriksaan di Kejagung, hari ini Selasa (14/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi Nadiem nampak mengenakan kemeja berwarna biru gelap dengan balutan rompi khas tahanan Kejaksaan RI. Dia tiba pada 11.40 WIB.

    “Mohon doa saja saya menerima hasilnya, mohon doanya terima kasih,” ujar Nadiem di depan Gedung Bundar Jampidum Kejagung.

    Dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan alasannya menerima putusan praperadilan itu lebih detail. Dia hanya meminta dukungan dari pihak guru dan ojek online dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya 

    “Mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol,” imbuh Nadiem.

    Mantan menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini juga menyatakan penyakit yang dideritanya saat ini tengah pemulihan.

    “Terimakasih sudah mulai masih pemulihan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Hakim Tunggal Darpawan menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    “Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

  • Ungkap Era SBY Rakyat Lebih Makmur, Laskar Cinta Jokowi Minta Prabowo Pecat Purbaya

    Ungkap Era SBY Rakyat Lebih Makmur, Laskar Cinta Jokowi Minta Prabowo Pecat Purbaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kelompok relawan pro-Jokowi bereaksi keras atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai rakyat lebih makmur pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan Laskar Cinta Jokowi (LCJ) meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Purbaya dari jabatannya.

    Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menuding ucapan Purbaya tidak berdasarkan data yang valid dan terkesan ingin mencari popularitas dengan cara menyerang warisan pemerintahan Jokowi.

    “Pernyataan itu tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat negara. Tidak berdasar data, hanya opini pribadi yang berpotensi memecah belah. Kami minta Presiden Prabowo segera mengevaluasi dan mencopot Purbaya,” ujar Suhandono dalam keterangannya dikutip dari moneytalk, Selasa (11/10/2025).

    Menurut Laskar Cinta Jokowi, klaim Purbaya tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional terus menurun dari 10,96% pada 2014 menjadi sekitar 9,03% pada 2024.

    Selain itu, proyek infrastruktur strategis nasional di bawah kepemimpinan Jokowi telah meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil.

    Seperti diketahui, dalam sebuah forum ekonomi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa “rakyat lebih makmur di era SBY dibandingkan era Jokowi”.

    Purbaya menilai pada masa pemerintahan SBY, sektor swasta dan perbankan lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara pada masa Jokowi, pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh belanja negara dan proyek infrastruktur.