Tag: joko widodo

  • Andi Arief: SBY Terganggu Disebut Sebagai Dalang di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Andi Arief: SBY Terganggu Disebut Sebagai Dalang di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief buka suara mengenai isu ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Melalui akun X miliknya, @Andiarief__, ia mengungkapkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ada sangkut pautnya dengan isu ijazah palsu tersebut. Menurutnya tudingan yang diberikan terhadap SBY soal ijazah palsu Jokowi tak berdasar.

    Diketahui, SBY dituding oleh sejumlah pihak tak bertanggung jawab di media sosial, sebagai orang yang ada di balik ramainya isu ijazah palsu Jokowi.

    “Beberapa waktu terakhir ini di media sosial, terutama di TikTok, saya melihat sangat masif sekali fitnah yang dilakukan oleh akun-akun yang sebagian besar anonim, yang membuat berita fitnah seolah-olah bapak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi,” ucapnya dalam video yang diunggahnya di akun X-nya, Rabu (31/12/2025).

    SBY pun disebut bersekongkol dengan politisi lain seperti Megawati Soekarnoputri untuk membesarkan isu ijazah palsu tersebut.

    Andi mengungkapkan bahwa SBY sendiri terganggu dengan isu yang dilayangkan kepadanya. Pasalnya selama ini hubungan antara SBY dan Jokowi baik-baik saja.

    “Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini, karena tidak benar yang disebutkan bahwa pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini. Sama sekali tidak benar. Hubungan pak SBY dan pak Jokowi selama ini baik,” lanjutnya.

    Pihaknya berharap tudingan terhadap SBY dapat mereda dan dihentikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Ia pun menjelaskan bahwa Presiden ke-6 RI tersebut lebih banyak fokus di dunia kesenian seperti melukis.

    Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan bahwa SBY siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas untuk menghentikan tudingan terhadapnya.

    “Terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum, karena ini masalah keadilan karena pak SBY tidak merasa melakukan hal itu,”

    Di akhir videonya, Andi pun meminta kepada semua kader Partai Demokrat untuk ikut mendukung SBY dalam memerangi fitnah yang dibuat oleh orang tak bertanggung jawab di media sosial.

    “Kita tahu selama ini pak SBY selalu mengajarkan kepada kita politik yang putih, yang bersih. Tidak pernah menyerang orang, tidak pernah membuat fitnah. Kalau kita difitnah, dizolimi kita harus melawan,” pungkasnya.

  • Kaleidoskop 2025: 12 Kasus Korupsi di KPK, Kuota Haji hingga OTT Kepala Daerah

    Kaleidoskop 2025: 12 Kasus Korupsi di KPK, Kuota Haji hingga OTT Kepala Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2025, berbagai kasus hukum di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik. Sebut saja kasus dugaan korupsi kuota haji, yang sampai saat ini belum menemukan titik terang sosok tersangkanya.

    Kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan juga tidak luput dari sorotan publik. 

    Pasalnya, kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Kemnaker, Immanuel Ebenezer atau Noel. Diapun menjadi wakil menteri pertama di era kepemimpinan Prabowo Subianto yang tersandung kasus rasuah.

    Berikut Sederet Kasus Hukum yang Ditangani KPK Sepanjang 2025

    1. Suap Proyek di Ogan Komering Hulu (OKU)

    Kasus mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 15 Maret 2025. Perkara in berkaitan dengan dugaan suap pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

    Lembaga antirasuah mendeteksi pengkondisian proyek di mana sejumlah anggota DPRD OKU meminta imbalan proyek di Dinas PUPR senilai 20% dari proyek fiksi yang masuk anggaran pemerintah daerah.

    Sebab, anggaran yang mulanya Rp48 miliar naik menjadi Rp96 miliar. Kepala Dinas PUPR dengan sengaja merencanakan proyek-proyek tertentu agar pembagian jatah dapat tersalurkan.

    Tidak hanya unsur pemerintah kasus ini juga melibatkan pihak swasta selaku kontraktor dan juga menjadi penerima suap. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar saat OTT. Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka pada 16 Maret 2025, yakni:

    • Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU

    • Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU

    • M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU

    • Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU

    • M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta

    • Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    2. Kasus Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara

    Bergeser ke Pulau Sumatra, KPK melancarkan operasi senyap pada 26 Juni 2025 karena KPK mengendus adanya dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

    Setidaknya ada enam proyek yang direncanakan dengan nilai anggaran mencapai Rp231,8 miliar. 4 proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di lingkungan Satker Pembangunan Jalan Negara Wilayah I Sumut.

    Para pejabat Dinas PUPR dan PJN diduga memberikan akses bagi pihak swasta tertentu sehingga memenangkan proyek pembangunan jalan tanpa melalui mekanisme yang transparan. Sebagai imbalan, pihak swasta memberikan Rp120 juta ke pejabat Satker PJN Wilayah I dan komitmen fee 4%-5% kepada Kepala Dinas PUPR. Adapun tersangka dalam kasus ini:

    • Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting

    • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK

    • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I

    • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup

    • Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

    3. Kasus Suap Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kelas D/Pratama menjadi kelas C. Kolaka Timur memperoleh DAK Rp126,3 miliar.

    Dugaan rasuah mulai dibongkar KPK saat giat tertangkap tangan pada 9 Agustus 2025. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis meminta imbalan sebesar 8% dari nilai proyek kepada pihak swasta yang telah ditunjuk langsung untuk mengerjakan proyek RSUD tersebut. 

    Pengkondisian proyek juga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena sengaja membuat kesepakatan dengan vendor untuk kepentingan suap, serta ASN Kemenkes karena memberikan fasilitas berupa meloloskan proyek terkait anggaran DAK. Adapun tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    • Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis

    • Andi Lukman Hakim, PIC Kementerian Kesehatan untuk proyek tersebut

    • Ageng Dermanto, PPK proyek pembangunan RSUD

    • Deni Karnady, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP)

    • Arif Rahman, pihak swasta dari KSO PT PCP

    • Yasin selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara

    • Hendrik Permana selaku ASN di Kementerian Kesehatan

    • Aswin Griksa Direktur Utama PT Griksa Cipta.

    4. Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

    Kasus dugaan korupsi kuota haji terjadi di era Presiden Joko Widodo di mana mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terseret dalam pusaran rasuah ini. Pada 2023, Jokowi bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan.

    Berdasarkan aturan pembagian kuota seharusnya 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. Namun, KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana. Setelah melakukan serangkaian penyeledikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025.

    KPK mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    KPK telah memeriksa lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun asosiasi haji, serta sejumlah saksi penting lainnya. KPK mengklaim segera menetapkan tersangka dan sedang menghitung kerugian keuangan negara.

    5. Kasus Korupsi Inhutani V

    Kasus korupsi berkaitan izin eksplorasi dan eksploitasi hutan di wilayah Lampung oleh PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Kasus terkuak saat KPK menggelar OTT pada 13 Agustus 2025.

    Direktur PT PML, Djunaidi memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Tak hanya itu, dari dana tersebut Direktur PT Inhutani V, Dicky Tiana Rady memperoleh Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46. 

    Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar uang tunai senilai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon di rumah Dicky; serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky di rumah. KPK menetapkan tiga tersangka, yakni:

    • Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC)

    • Direktur PT PML Djunaidi (DJN)

    • Staf perizinan SB Grup Aditya (ADT)

    6. Kasus Pemerasan Pembuatan Sertifikat K3

    Pada 20 Agustus 2025, publik dikejutkan karena Wakil Menteri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Immanuel Ebenezer atau Noel diamankan saat OTT terkait kasus dugaan pemerasan penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Noel menjadi jajaran kabinet merah putih Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Noel ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Selain itu terdapat empat tersangka baru lainnya sehingga total tersangka menjadi 14.

    Mereka diduga melakukan mark-up harga penerbitan sertifikat K3 dari Rp275.000 menjadi Rp6.000.000. Selain itu, KPK telah menyita 32 kendaraan dari para tersangka. Uang hasil pemerasan terkumpul hingga Rp81 miliar untuk diberikan kepada pegawai-pegawai guna mengurus sertifikat K3.

    7. Kasus Pemerasan oleh Gubernur Riau

    Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan pemerasan untuk memperoleh fee atas proyek di Dinas PUPR Riau. Pidana rasuah terbongkar setelah KPK mengamankan 10 orang dalam kegiatan tertangkap tangan pada Senin (13/11/2025).

    Penyidik mengulik informasi dari para saksi dan terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%.

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Abdul Wahid melakukan pengancaman ke para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman” di mana Abdul Wahid mendapatkan Rp4,05 miliar.

    Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri mulai dari ke Inggris hingga Brasil. Bahkan kala itu mencanakan dalam waktu dekat ini ingin lawatan ke Malaysia. KPK menetapkan tersangka dan menahan:

    • Gubernur Riau Abdul Wahid
    • M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau
    • Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

    9. Kasus Suap Peralihan Jabatan di Pemerintahan Kab. Ponorogo

    Suap tidak hanya menyasar berbagai macam proyek, tetapi digunakan untuk mempertahankan jabatan. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memperoleh total Rp900 juta dari Yunus Mahatma. Uang dibayarkan Yunus sebanyak dua kali melalui ajudannya sebesar Rp400 juta dan teman Sugiri sebesar Rp500 juta. Adapun Agus Pramono menerima Rp325 juta.

    Kemudian, Sugiri meminta lagi kepada Yunus Rp1,5 miliar. Namun, uang yang baru diterima Sugiri sebesar Rp500 juta. Di momen ini lah Sugiri tertangkap tangan dan uang tersebut disita penyidik lembaga antirasuah. Pemberian suap untuk mengamankan posisi Yunus sebagai Direktur Rumah Sakit Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Selain suap mempertahankan jabatan seseorang, Sugiri diduga mendapatkan fee dari Sucipto selaku pihak swasta yang menangani proyek itu sebesar Rp1,4 miliar dari nilai proyek Rp14 miliar terkait proyek RSUD Harjono Kabupaten Ponorogo.

    Kemudian Sugiri juga tersandung gratifikasi. Pada 2023-2025, Sugiri menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma. Lalu pada Oktober 2025, Sugiri menerima Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta. Tersangka dalam kasus ini adalah:

    • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

    • Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono,

    • Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma

    • Sucipto selaku pihak swasta.

    10. Kasus Suap Proyek di Lampung Tengah

    Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Dia melancarkan aksinya setelah menjabat sebagai bupati.

    Dia memerintahkan Riki untuk mengatur Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di mana perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan milik keluarga Ardito.

    Ardito meminta fee sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

    Ardito memperoleh Rp5,25 miliar pada periode Februari-November 2025 yang diberikan oleh sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu. Dia juga mengkondisikan pengadaan jasa alat kesehatan di Dinas Kesehatan melalui Anton dengan memenangkan vendor pengadaan barang tersebut. 

    Alhasil, PT Elkaka Mandiri dimenangkan memperoleh 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

    Dari pengadaan tersebut, Ardito diduga mendapat fee Rp500, juta dari Mohamad Lukman. Sehingga total uang yang diterima Ardito senilai Rp5,75 miliar. Setelah melakukan pemeriksaan sejak tertangkap tangan pada Rabu (10/12/2025), KPK menetapkan tersangka yakni:

    • Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah

    • Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito

    • Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

    • Mohamad Lukman selaku pihak swasta yaitu Direktur PT Elkaka Mandiri.

    11. Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

    Memasuki akhir tahun 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terkait kasus dugaan suap proyek senilai Rp14,2 miliar. Kader fraksi partai PDIP ini melakukan dugaan suap bersama sang ayah, HM Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (19/12/2025).

    Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan selaku pihak swasta untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade bernama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara. Alhasil tersangka dalam kasus ini adalah:

    1. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

    2. Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, HM Kunang

    3. Pihak swasta, Sarjan

    12. Kasus Pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU

    Selain di lingkungan pemerintahan, kasus korupsi juga terjadi di lingkungan kejaksaan. Pada Kamis (18/12/2025), KPK mengumumkan OTT dj wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dan mengamakan enam orang.

    Operasi senyap berkaitan dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani. Setelah menjebat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) menerima Rp804 juta melalui Asis dan Tri Taruna.

    Asus merupakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedangkan Tri Taruna Fariadi (TAR) merupakan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara

    Penerimaan uang tersebut, berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Permintaan itu disertai ancaman dengan modus agar laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

    Pemberian uang tersebut berlangsung pada November-Desember 2025, dari perantara Tri Taruna berinisial RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

    Kemudian melalui perantara Asis berinisial YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta. Selain itu, Asis menerima Rp63,2 juta per periode Februari-Desember 2025.

    Tak hanya itu, Albertinus memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Dia juga menerima Rp450 juta dari Kadis dan Sekwan DPRD, serta transfer rekening istri Albertinus Rp45 juta.

    Sedangkan, Tri Taruna mendapatkan total uang Rp1,07 miliar, dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta dan pada 2024 dari rekanan sebesar Rp140 juta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp318 juta di rumah pribadi Albertinus. KPK menetapkan tiga tersangka pada Sabtu (20/12/2025) yakni:

    • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN)

    • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB)

    • Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

  • Petrus Loyani Singgung Pihak yang Ingin Menggoyahkan Hubungan Jokowi dengan Prabowo

    Petrus Loyani Singgung Pihak yang Ingin Menggoyahkan Hubungan Jokowi dengan Prabowo

    “Itu dikoreksi total oleh Pak Jokowi, dipulihkan nama baiknya dengan dinaikkan bintangnya,” imbuhnya.

    Bagi Petrus, pengangkatan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan hanyalah satu bagian dari proses pemulihan tersebut.

    “Jadi bukan hanya sekedar diangkat menjadi Menteri Pertahanan, tapi lebih dari itu, dipulihkan martabatnya,” Petrus menuturkan.

    Ia menegaskan, pemulihan itu dilakukan secara penuh dan terbuka.

    “Itu sefaktual oleh Pak Jokowi. Selain dia ditarik sebagai Menteri Pertahanan, dipulihkan martabatnya, jenderal penuh, gak tanggung-tanggung,” tegasnya.

    “Bukan cuma dikoreksi pemecatannya dari militer, tapi dijenderal penuhkan,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Petrus juga mengatakan bahwa kemenangan Prabowo dalam Pilpres tidak bisa dilepaskan dari peran Jokowi.

    “Nah kemudian ketika Pak Prabowo berhasil menjadi Presiden, kemenangannya tidak lepas itu dari endorsementnya pak Jokowi,” terangnya.

    Ia menyebut, pada masa itu posisi politik Jokowi masih sangat kuat dan berpengaruh.

    “Posisi Pak Jokowi sangat kuat pada waktu itu. Itu kan fakta politik,” ucapnya.

    Petrus bahkan meyakini, tanpa dukungan Jokowi, peluang Prabowo untuk menang tidak sebesar yang terjadi.

    “Kalau saja Pak Prabowo itu gak di endorse, atau kalau dilihat dari sisi Pak Prabowo, Pak Prabowo itu tidak nempel di Pak Jokowi,” bebernya.

    “Sampai diwakilnya negara politis, belum tentu juga Pak Prabowo itu bisa menang,” sambung dia.

    Menurutnya, kekuatan politik Jokowi saat itu menjadi faktor penentu yang tidak bisa diabaikan.

    “Karena posisi Pak Jokowi yang begitu kuat. Bahwa segala sesuatu tentu tidak bisa dikoreksi,” ucap Petrus.

  • Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    Sosok Effendi Gazali Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai Tahun 2035

    GELORA.CO  – Ini lah sosok Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang memprediksi kasus ijazah Jokowi akan selesai pada tahun 2035. 

    Effendi Gazali mengklaim prediksinya ini tidak jauh berbeda dengan perkiraan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

    Saat tampil di acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang ditayangkan di akun youtube TVOne pada Selasa (30/12/2025), Effendi Gazali menyebut pernah berdiskusi dengan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

    “Saya pernah tanya ini di acara resmi yang tayang di televisi: menurut Prof. Mahfud kapan selesainya kasus ijazah ini? Saya enggak menyebut ijazah palsu, tapi ijazah Pak Jokowi ya kan. Lalu dia mengatakan dia balik bertanya, “Kalau menurut Pak Effendi kapan?,”ungkap Effendi Gazali. 

    Effendi pun menyebut bahwa kasus ijazah Jokowi ini baru akan selesai pada 2035. 

    Effendi beralasan sesuai kajian komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik turunnya politik. 

    Effendi mencontohkan kasus serupa yang kini menjerat wakil Gubernur Bangka Belitung, dimana ini tergantung dari kondisi politik di wilayah tersebut. 

    “Nah, saya balik bertanya kalau menurut Prof. Mahfud MD kapan? Bagus loh jawabannya. Saya kira saya sependapat ee mungkin awal 2036, katanya,” kata dosen Universitas Indonesia ini 

    Dari diskusi ini, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi ini akan selesai di tahun 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo, tidak akan tercapai. 

    Dia justru memperkirakan proses persidangan itu akan menambah nafas orang sampai di akhir tahun 2035 atau di awal 2036. 

    Kenapa demikian? 

    Menurut Effendi, karena hal ini lebih pada persoalan kehendak baik atau goodwill.

    Menurutnya, kasus ini murni masalah akademis, namun kenyataannya tidak demikian. 

    Prediksi Effendi Gazali ini pun beralasan karena di beberapa wawancara Roy Suryo pernah mengatakan bahwa dia siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu. 

    “Nah, jadi maksud saya kok ada kalimat gitu ya. Jadi rupanya ini ada anak-anak (kasus). Sebagai ilmuwan, saya masih ada kelanjutannya nih,” pungkasnya. 

    Siapakah Effendi Gazali? 

    Mengutip dari wikipedia Effendi Gazali adalah tokoh Indonesia yang terkenal dengan acara yang digagasnya yaitu Republik Mimpi yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya.

    Lelaki kelahiran Padang, Sumatra Barat, 5 Desember 1966 ini juga merupakan salah satu staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi Universitas Indonesia dan Dosen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.

    Effendi lulus sarjana dalam bidang Komunikasi Universitas Indonesia tahun 1990, kemudian mendapatkan gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996.

    Dia juga meraih gelat Master dalam bidang International Development (konsentrasi: International Communication) dari Universitas Cornell Ithaca, New York tahun 2000.

    Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik kemudian diperolehkan dari Radboud Nijmegen University Belanda tahun 2004 dengan disertasi “Communication of Politics & Politics of Communication in Indonesia: A Study on Media Performance, Responsibility, and Accountability” (diterbitkan oleh: Radboud University Press, Belanda, 2004)

    Beberapa penghargaan yang diperolehnya antara lain sebagai satu Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity berdasarkan publikasi di jurnal internasional serta penerima ICA (International Communication Association) Award, pada ICA Annual Conference, di New Orleans Mei 2004 untuk Research, Teaching & Publication (dari the ICA Instructional & Developmental Division).

    Effendi juga sering muncul di talk show ” Indonesia Lawyer Club ” yang dibawakan oleh Karni Ilyas.

    Ia juga sering diundang sebagai pembicara untuk hal komunikasi politik.

    Pada 30 Juli 2019 Effendi Gazali dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dalam Bidang Ilmu Komunikasi, dengan orasi ilmiah yang berjudul “Merajut Indonesia: Menuju Konstelasi Algoritma Komunikasi Politik yang Lebih Mempersatukan”.

    Kegiatan organisasi:

    Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia (Wacana UI) 1998

    Anggota Presidium Deputi Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI)

    Anggota International Communication Association (ICA)

    Penasehat Ahli Kapolri Anggap Terlalu Lama

    Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. 

    Pasalnya, meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan. 

    Sikap penyidik Polda Metro yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs mendapat sorotan dari Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi. 

    Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama. 

    Hal ini disebabkan karena adanya muatan politik di baliknya yang membuat sengketa ijazah palsu Jokowi ini berkepanjangan.

    “Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun youtube Kompas TV pada Rabu (24/12/2025). 

    Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada “orang yang mengendalikan”, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.

    “Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya. 

    Itu pun, setelah 4 bulan baru ditetapkan tersangka, dan sampai saat ini belum ditahan. 

    Lalu kini, tersangka minta diajukan saksi-saksi yang meringankan. 

    “Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya. 

    Kini, setelah semua diladeni, para tersangka mengajukan permohonan uji forensik independen. 

    Hal itu sangat disesalkan Aryanto. 

    “Jadi ya penyidik kebetulan kok ya mengadeni gitu. Jadi, jadi ukurannya berapa lama ini tergantung wilayah penyidik nanti,”katanya. 

    Meski prosesnya sangat lambat, Aryanto menilai hal itu masih lazim meski penyidik sangat memberikan toleransi terhadap tersangka (Roy Suryo Cs). 

    “Biasanya kalau dalam perkara-perkara yang biasa itu penyidik dia enggak mau tahu itu. Yang penting dia pikir sudah lengkap ya udah kirim saja gitu. Entah itu yang bersangkutan itu keberatan apa tidak. Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional itu dianggap lengkap sudah dikirim gitu aja,” kataya. 

    Selain karena muatan politik, Aryanto melihat kasus ini banyak menarik perhatian publik. 

    “Ini penyidik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil, objektif, transparan, dan sebagainya. Akibatnya ya itu kemudian dia menunda-nunda,” katanya.

    Akibat penundaan ini, Aryanto melihat ada pembelahan di masyarakat yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak.

    “Jadi ramai nih masyarakat terbelah ya. Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru kan.Itulah yang saya juga tidak suka,” katanya. 

    Secara pribadi, Aryanto menyarankan berkas segera dikirim ke kejaksaam untuk segera bisa diadili. 

    “Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana? Kalau saya sih bisa menentukan. Tetapi kasusnya harus sampai kepada pengadilan untuk menentukan apakah ijazahnya Pak Joko itu memang asli atau tidak.

    “Harus sampai di pengadilan supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah. Itu dulu bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai salah maaf memaafkan atau berakhir dengan pemidanaan itu kita lihat saja perkembangannya gitu,” tukasnya.

  • Kaleidoskop 2025: Setahun Jakarta Dipimpin Pramono–Rano Karno Usai Era Pj Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Desember 2025

    Kaleidoskop 2025: Setahun Jakarta Dipimpin Pramono–Rano Karno Usai Era Pj Gubernur Megapolitan 31 Desember 2025

    Kaleidoskop 2025: Setahun Jakarta Dipimpin Pramono–Rano Karno Usai Era Pj Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam sejarah pemerintahan ibu kota Jakarta.
    Setelah bertahun-tahun dilalui oleh Penjabat (Pj) Gubernur, akhirnya pemerintahan DKI Jakarta kembali dipimpin oleh gubernur definitif, yakni
    Pramono Anung
    sebagai Gubernur bersama
    Rano Karno
    sebagai Wakil Gubernur.
    Dengan pergantian ini, kebijakan jangka panjang di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik lahir.
    Sebelum era Pj, DKI Jakarta dipimpin oleh Anies Baswedan yang menyelesaikan masa jabatan Gubernur hingga 16 Oktober 2022.
    Di masa kepemimpinan Anies diwarnai berbagai kebijakan yang dilakukan, mulai dari infrastruktur, program sosial, hingga membuat program identitas seperti pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Rumah DP 0 Rupiah, dan Formula E.
    Setelah masa jabatannya berakhir, Pemerintah Pusat tidak langsung menunjuk gubernur definitif baru sesuai mekanisme Pilkada, sehingga DKI memasuki periode jabatan sementara melalui tenaga Penjabat.
    Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah berakhirnya masa Anies Baswedan, kala itu Presiden Joko Widodo menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat
    Gubernur DKI Jakarta
    pada 17 Oktober 2022.
    Heru Budi sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden dan memiliki pengalaman birokrasi yang kuat.
    Heru Budi kemudian menjalankan tugasnya selama dua tahun hingga 17 Oktober 2024, fokus utamanya menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan serta melanjutkan program-program penting, terutama yang terkait pelayanan dasar dan program transisi pemerintahan.
    Menjelang akhir 2024, masa tugas Heru sebagai Pj Gubernur berakhir.
    Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 yang memberhentikan Heru Budi Hartono dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.
    Teguh Setyabudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri, memimpin pemerintahan sementara sejak 18 Oktober 2024.
    Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan proses administratif pemerintahan hingga proses pilkada dan pelantikan gubernur definitif selesai.
    Selama masa jabatannya, Teguh berupaya memaksimalkan roda pemerintahan, terutama menjelang momentum pergantian kepemimpinan definitif setelah Pilkada 2024 selesai.
    Pergantian kepemimpinan terjadi pada awal 2025, tepatnya Kamis, 20 Februari 2025, ketika Pramono Anung dan Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta secara definitif di Balai Kota Jakarta.
    Kepemimpinan ini menjadi babak baru setelah bertahun-tahun Jakarta dipimpin oleh jajaran Penjabat.
    Pasangan ini membawa agenda yang lebih terarah untuk pembangunan jangka panjang.
    Mereka sempat menyusun 40 program kerja yang diprioritaskan dalam 100 hari pertama masa pemerintahan atau yang disebut “Quick Wins”.
    Fokus utamanya mencakup pengendalian banjir, perbaikan transportasi publik, hingga pendidikan.
    Sepanjang 2025, apa saja yang Sudah Dijalankan Pramono-Rano?
    Pramono-Rano melakukan integrasi antarmoda untuk meredam kemacetan yang telah menjadi problem lama ibu kota.
    Untuk menjangkau kawasan yang lebih luas dan meminimalkan kendaraan pribadi, pemerintah memperluas layanan Transjakarta menjadi Transjabodetabek, mencakup rute ke:
    * Tangerang Selatan (Blok M – Alam Sutera),
    * Bekasi (Vida Bekasi – Cawang),
    * Bogor (Bogor – Blok M),
    * Sawangan – Lebak Bulus,
    * PIK2 – Blok M.
    Tujuannya: menurunkan jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari wilayah penyangga.
    Sebagai stimulus agar masyarakat beralih ke transportasi umum, ada 15 kelompok masyarakat tertentu yang digratiskan untuk naik moda transportasi Transjakarta, MRT, LRT, dan JakLingko, seperti lansia, penyandang disabilitas, pelajar, tokoh agama, dan pekerja gaji rendah.
    Salah satu kebijakan menarik agar mendorong masyarakat naik transportasi umum adalah kewajiban ASN naik transportasi umum setiap Rabu.
    Aturan ini dikeluarkan oleh Pramono secara resmi melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.
    Selain urusan transportasi dan kemacetan, Pramono juga menyoroti pengendalian banjir.
    Ia menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) mempercepat pengerukan kali, sungai, waduk, situ, dan embung.
    Hingga 12 Desember 2025, volume pengerukan mencapai 856.886 meter kubik yang dilakukan di 1.996 titik, terdiri dari: 850 titik di kawasan Jakarta Timur, 318 titik di Jakarta Barat, 558 titik Jakarta Utara, 103 titik berada di Jakarta Selatan, dan 167 titik ada di Jakarta Pusat.
    Selain pengerukan, Pemprov juga membangun waduk/situ/embung baru untuk menambah kapasitas tampung air sekaligus mengurangi limpasan saat hujan puncak.
    Lokasinya tersebar di tiga wilayah:
    Jakarta Barat: Waduk Aseni, Embung Jaya 25.
    Jakarta Timur: Embung Giri Kencana, Embung Bambu Hitam, Embung Jalan Sejuk, Embung Aneka Elok.
    Jakarta Selatan: Embung Lapangan Merah, Embung Kemang Utara IX (Dharmajaya), Embung Jagakarsa, Embung Pemuda.
    Tujuan utamanya agar genangan berkurang, aliran air lebih terkendali, dan kawasan rawan banjir perlahan ditangani.
    Bidang pendidikan juga mendapat perhatian.
    Pemerintah memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan kebijakan pemutihan ijazah.
    Untuk KJP, pada Tahap I Tahun 2025 tercatat 707.622 siswa, sementara Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 siswa.
    Angka tersebut mencakup penerima lanjutan dan penerima baru, termasuk siswa yang sudah lulus SLTA.
    Rincian Jumlah Penerima (Tahap II Tahun 2025):
    – Total: 707.513 peserta didik.
    – Penerima Lanjutan (Existing): 622.157 siswa.
    – Penerima Baru: 85.356 siswa.
    Jumlah Penerima Berdasarkan Jenjang (Contoh Tahap II):
    – SD/MI: 249.919 siswa.
    – SMP/MTs: 147.341 siswa.
    – SMA/MA: 48.876 siswa.
    – SMK: 83.403 siswa.
    – PKBM: 1.083 siswa.
    Selain KJP, Pemprov DKI juga memutihkan 6.050 ijazah sepanjang 2025.
    Program ini ditujukan bagi lulusan sekolah menengah swasta yang ijazahnya tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
    Pemutihan ijazah tersebut dilakukan secara bertahap.
    Pada tahap pertama, pemutihan diberikan kepada 117 siswa.
    Tahap kedua menyasar 371 siswa, disusul tahap ketiga sebanyak 820 siswa.
    Selanjutnya, tahap keempat dilaksanakan dalam dua gelombang dengan jumlah penerima masing-masing 744 siswa dan 1.238 siswa.
    Adapun tahap kelima menjadi tahap dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.753 siswa.
    Sepanjang 2025, beragam program telah dijalankan.
    Namun, beberapa masih membutuhkan penyempurnaan.
    Evaluasi tahunan ini mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan bukan diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari manfaat nyata yang benar-benar dirasakan warga Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rocky Gerung Nilai Prabowo Tersandera, Oleh Siapa?

    Rocky Gerung Nilai Prabowo Tersandera, Oleh Siapa?

    Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, kembali mengusik posisi Gibran Rakabuming Raka dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kali ini, Amien menaruh perhatiannya kualitas kepemimpinan Wapres Gibran yang menurutnya masih jauh dari matang.

    Tokoh reformasi itu melihat keberadaan Gibran sebagai Wapres seolah tidak menjadi persoalan bagi Presiden Prabowo.

    Meski ia tetap menganggap kemampuan kepemimpinan putra sulung Presiden ke-7, Jokowi, tersebut bermasalah.

    “Mentahnya kepemimpinan Gibran Fuhufafa sebagai wabres karena bodoh, pengung, dan pahpoh seolah tidak jadi masalah bagi Prabowo,” ujar Amien dikutip pada Minggu (28/12/2025).

    Namun demikian, Amien mengaku dapat memahami pandangan sebagian pihak yang menilai pemerintahan Prabowo saat ini tak lebih dari kelanjutan pemerintahan sebelumnya.

    “Tetapi saya dapat memahami bila ada orang yang berpendapat pemerintahan Prabowo sesungguhnya merupakan kontinuasi atau sekedar kelanjutan dari rezim Jokowi,” ucapnya.

    Kata Amien, kondisi tersebut memunculkan fenomena baru di tengah masyarakat.

    Khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyebut mulai muncul rasa putus asa terhadap masa depan bangsa.

    “Muncul fenomena baru berupa semacam keputus asaan di sementara kalangan anak-anak bangsa,” ungkapnya.

    Ia menggambarkan perasaan itu sebagai keputusasaan yang mendalam, bukan sekadar sikap apatis atau ketidakpedulian terhadap politik dan pemerintahan.

    “Kira-kira kalau dirumuskan dengan singkat mereka mengatakan kami sudah putus asa, tak mungkin ada perbaikan kehidupan bagi bangsa Indonesia,” Amien menuturkan.

  • Penggugat cuma Bawa Fotokopi Ijazah, Jokowi pun Tak Hadir

    Penggugat cuma Bawa Fotokopi Ijazah, Jokowi pun Tak Hadir

    Oleh:Rosadi Jamani

    MAAF, kisah ijazah Joko Widodo alias Jokowi lagi. Tak apa ya. Soalnya bukan debat urat leher Roy Suryo cs vs Termul. Bukan. Ini soal sidang perdata ijazah Jokowi. 

    Selasa 30 Desember 2025, Kota Solo tidak sedang menunggu hujan, tidak juga menunggu konser dadakan. 

    Kota itu menunggu sesuatu yang lebih sakral, selembar kertas bernama ijazah. Di Pengadilan Negeri Solo, sidang gugatan ijazah Jokowi kembali digelar. 

    Agendanya bukan debat filsafat, bukan adu argumen tingkat doktoral, melainkan pembuktian alat bukti. 

    Di sinilah letak tragedinya, bukti yang diajukan penggugat sebagian besar cuma fotokopian. Hakim pun, dengan wajah birokrasi yang mungkin sudah kebal absurditas, meminta bukti itu diperbaiki. 

    Negara besar, konflik nasional, energi publik terkuras, ujung-ujungnya kalah oleh mesin fotokopi.

    Gugatan ini dikemas dengan label Citizen Lawsuit, istilah yang terdengar gagah, seolah rakyat sedang mengetuk pintu keadilan dengan dada bidang dan data tebal. 

    Tapi ketika sidang dibuka, yang hadir justru rasa kecewa kolektif. Bukan karena Jokowi belum tentu datang, melainkan karena isi perkaranya makin lama makin terasa seperti sinetron kejar tayang, banyak episode, sedikit klimaks. 

    Jokowi sendiri, Presiden ke-7 Republik Indonesia, sebelumnya sudah menyatakan siap hadir dan menunjukkan dokumen pendidikannya jika memang diminta. 

    Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, tapi juga ironis. Nuan bayangkan, seorang mantan kepala negara harus terus-menerus diyakinkan, selembar ijazahnya benar-benar ada, sementara ribuan kebijakan publik lahir tanpa pernah dimintai bukti moralnya.

    Secara hukum, ayah Gibran Rakabuming Raka ini sebenarnya tak wajib hadir di setiap sidang perdata. Kuasa hukum cukup, tanda tangan cukup, prosedur cukup. 

    Namun publik terlanjur berharap adegan besar, Jokowi masuk ruang sidang, kamera berderak, map cokelat dibuka, ijazah ditunjukkan, lalu selesai. 

    Sayangnya, harapan itu lagi-lagi ditunda oleh realitas hukum yang dingin. Hari ini cuma urusan administrasi bukti. 

    Tidak ada drama besar, tidak ada pengakuan mengejutkan, tidak ada klimaks. Yang ada hanya hakim meminta dokumen dilengkapi, sidang lanjut, publik diminta sabar lagi.

    Di titik ini, sidang ijazah bukan lagi soal benar atau palsu, tapi soal stamina publik. Negara seolah sedang menguji seberapa lama warganya bisa bertahan menonton cerita yang tidak ke mana-mana. Energi media habis, emosi rakyat terkuras, tapi hasilnya nihil. 

    Tidak ada kebenaran final, tidak ada penutup yang memuaskan. Yang ada hanya rasa lelah, lalu pulang, sambil bergumam, “Oh, belum selesai rupanya.”

    Mungkin di situlah pesan moral paling jujur dari sidang ini. Bukan tentang ijazah, bukan tentang Jokowi, bukan tentang hukum. Tapi tentang harapan yang sengaja dipelihara agar tak pernah benar-benar dipenuhi. 

    Negeri ini tidak kekurangan drama, ia hanya kekurangan akhir cerita. Kalau hari ini sampeyan berharap Jokowi tiba-tiba muncul di PN Solo, membuka map, dan menamatkan semua kecurigaan, maafkan. 

    Harapan itu terlalu rasional untuk sebuah pertunjukan yang sejak awal memang dirancang agar penontonnya pulang dengan kecewa.

    Di ruang sidang kebenaran pasrah

    Palu hukum menunggu makna pecah

    Fotokopi berdiri jadi saksi lemah

    Negeri besar terdiam menahan resah

    Hakim membaca sunyi penuh gelisah

    Prosedur rapi menutup logika cerah

    Rakyat menonton berharap jawab kalah

    Waktu berjalan lambat terasa payah

    Kursi kayu menyimpan letih parah

    Janji adil terdengar makin patah

    Dokumen dicari belum juga entah

    Sidang berlanjut tanpa klimaks megah

    Kamera diam menunggu drama punah

    Isu lama berputar makin gelabah

    Publik pulang membawa kecewa basah

    Cerita ditutup dengan sunyi pasrah

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    GELORA.CO -Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tidak pernah membutuhkan maaf dari mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

    Menurut kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, semestinya justru Jokowi yang harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah membuat kebohongan-kebongan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

    “Khususnya kebohongan soal klaim ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM),” kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.

    Di sisi lain, lanjut Khozinudin, sepertinya Jokowi ingin menjatuhkan mental Roy Suryo cs dengan mencoba memperlihatkan ijazah melalui tangan polisi. 

    “Seolah-olah setelah ijazah ditunjukkan, maka Roy Suryo cs salah dan harus minta maaf,” kata Khozinudin

    Padahal, kata Khozinudin, pasca ditunjukkan justru Roy Suryo cs makin yakin ijazah Jokowi palsu. 

    “Tinggal selangkah lagi, membuktikan kepalsuan itu via pengadilan,” demikian Khozinudin

  • Pemerintahan Prabowo Semakin Kehilangan Arah Menerapkan Kebijakan

    Pemerintahan Prabowo Semakin Kehilangan Arah Menerapkan Kebijakan

    GELORA.CO – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyoroti kembalinya otoritarianisme yang ditandai dengan maraknya penangkapan aktivis dan masyarakat sipil secara sewenang-wenang. Menurut dia, situasi sekarang ini merupakan warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Sejak zaman Presiden Jokowi telah terjadi pelemahan masyarakat sipil dengan meningkatnya represi terhadap aktivis. “Mereplikasi era Soeharto,” kata Busyro dalam forum refleksi akhir Tahun 2025 yang digelar Pusat Studi Hak Asasi Manusia bersama Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia di Gedung Yayasan Badan Wakaf UII di Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

    Menurut Busyro, pelemahan terhadap masyarakat sipil hampir terjadi di semua lini. Dia menyindir kampus yang tidak banyak bersuara tentang Proyek Strategis Nasional yang merugikan masyarakat sipil, misalnya, proyek food estate, Rempang Eco City, dan sejumlah proyek strategis lain yang dihapus dari PSN belum lama ini, seperti Pantai Indah Kapuk dan penambangan batuan andesit di Wadas.

    Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyindir akademisi kampus yang tak berani bersuara. Busyro mengibaratkan mereka sedang minum pil tidur dan terlena. Sikap diam akademisi, kata Busyro, berbahaya karena sama halnya dengan membiarkan kejahatan dan tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, dia mengkritik pelemahan berbagai lembaga negara. Menurut dia, sumber malapetaka pelemahan itu adalah Undang-Undang Partai Politik yang muncul sejak pemerintahan Jokowi. Contohnya, lemahnya kaderisasi hingga praktik dinasti politik yang ditandai dengan Gibran Rakabuming menjadi wakil presiden.

    Busyro menyebut Indonesia kehilangan arah kepemimpinan. “Indonesia bukan hanya krisis kepemimpinan, tapi tidak ada kepemimpinan,” ujar Busyro.

    Dia juga menyingung peran lebih TNI dalam sejumlah proyek strategis seperti makan bergizi gratis, food estate, dan penanganan bencana di Aceh. Sejumlah akademisi UII dalam forum itu menyoroti menguatnya militerisasi program pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII menyatakan sikap kritisnya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang meniru Rezim Orde Baru.

    Kedua, pusat studi UII itu mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk militerisasi berbagai program prioritas pemerintah, menghentikan penunjukan TNI dan Polri aktif menduduki jabatan sipil. TNI dan Polri harus dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai pengawal pertahanan dan keamanan negara. Adapun jabatan sipil tetap tunduk pada paradigma meritokrasi.

    Kepala Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Eko Riyadi mengatakan peran militer menguat dalam seluruh aktivitas pemerintahan, dari yang remeh temeh hingga jabatan penting kenegaraan. Contohnya tentara ikut mengelola pangan hingga menduduki jabatan sipil. Penguatan peran militer ini menurut Eko menunjukkan Presiden Prabowo menganggap militer lebih kompeten ketimbang sipil.

    Eko mencontohkan, pemerintahan Prabowo-Gibran banyak menempatkan personel TNI dan Polri melalui cara-cara militeristik ketika menjalankan sejumlah program strategis seperti MBG, lumbung pangan, dan Koperasi Merah Putih. Dalam struktur Badan Gizi Nasional tercatat ada lima purnawirawan TNI, satu purnawirawan Polri. Militer mendominasi program MBG dengan pola terpusat.

    Di program lain seperti lumbung pangan, pemerintah melibatkan Kementerian Pertahanan dan pembentukan batalyon teritorial pembangunan untuk mendukung program swasembada pangan dan energi. Dukungan militer dalam pembangunan Koperasi Merah Putih dianggap sebagai operasi militer selain perang.

    Menurut Eko, pelibatan militer dalam sejumlah pelaksanaan program strategus nasional berdampak terhadap melemahnya supremasi sipil dalam negara demokratis. Selain itu, kewenangan pemerintah daerah hilang dalam mengelola program berdasarkan konteks lokal. “Bila terjadi konflik dan penyelewengan program, maka masyarakat langsung berhadapan dengan militer,” kata Eko.

    Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII Masduki menyatakan tidak ada negara dengan anasir militer yang berhasil membawa masyarakat berubah dari otoritariansisme menuju tatanan yang demokratis. Dia mencontohkan Thailand dan Myanmar yang dikuasai junta militer.

    Di Indonesia, otoritarianisme yang pernah terjadi pada masa Orde Baru kembali hidup. Sebagian orang, menurut dia, malah bernostalgia dengan Orba melalui berbagai slogan, misalnya, piye kabare? Iseh penak zamanku to?

    Slogan yang membangkitkan memori itu punya arti zaman Soeharto lebih baik dan paling berhasil memimpin Indonesia. Kondisi itu menunjukkan justifikasi terhadap otoritarianisme yang anti-demokrasi. “Demokrasi dan reformasi telah berhenti,” kata Masduki.

    Penggagas Forum Cik Di Tiro, gerakan masyarakat sipil yang menentang militerisme ini menyebutkan demokrasi di Indonesia hanya menekankan pada prosedur, bukan substansi.

    Hasilnya, pemerintahan menjalankan praktek otokratik legalisme yakni pemerintahan dengan pemimpin otoriter yang menggunakan prosedur hukum seperti undang-undang dan berbagai produk hukum lainnya untuk memperkuat kekuasaan, mengendalikan masyarakat, dan melemahkan fungsi kontrol dalam negara yang demokratis.

  • Lagu Republik Fufufafa Bikin Panas, Herwin Sudikta Bilang Politik Ditelanjangi di Ruang Publik

    Lagu Republik Fufufafa Bikin Panas, Herwin Sudikta Bilang Politik Ditelanjangi di Ruang Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, kembali bicara soal lagu terbaru Slank berjudul Republik Fufufafa yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

    Lagu tersebut dianggap sarat kritik terhadap kondisi politik nasional.

    Herwin pun menuturkan pandangannya mengenai wajah politik Indonesia saat ini.

    Ia menyebut politik kerap dipersepsikan sebagai entitas yang kehilangan etika dan rasa malu.

    “Banyak yang bilang politik itu entitas hidup tanpa kemaluan. Tak tahu malu, tak kenal etika, apalagi rasa bersalah,” ujar Herwin di X @bangherwin (30/12/2025).

    Namun menurutnya, kondisi politik di era kepemimpinan Presiden Jokowi lalu saat ini Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres justru membawa situasi ke tingkat yang lebih rendah.

    “Tapi perlakuan Jokowi dan Gibran terhadap politik membawa politik ke level yang lebih rendah bahkan nista,” tegasnya.

    Lanjut dia, politik tidak lagi sekadar kehilangan moral, melainkan telah dipertontonkan secara terbuka tanpa rasa tanggung jawab.

    “Bukan sekadar tak punya kemaluan, tapi rela menelanjangi politik di ruang publik,” katanya.

    Ia juga menyinggung bagaimana kekuasaan Jokowi diperlakukan seolah sebagai warisan, lalu dibungkus dengan narasi stabilitas demi pembenaran.

    “Bukan sekadar tak punya kemaluan, tapi rela menelanjangi politik di ruang publik,” Herwin menuturkan.

    “Memakainya sebagai alat warisan kekuasaan, lalu menyebutnya stabilitas,” tambahnya.

    Di titik tersebut, Herwin bilang bahwa politik telah kehilangan makna dan martabatnya.

    “Di titik ini, politik bukan cuma amoral. Ia dinistakan, diperas maknanya, dikosongkan martabatnya tanpa sisa,” kuncinya.