Tag: joko widodo

  • Belajar Adab Dulu Sebelum Bicara!

    Belajar Adab Dulu Sebelum Bicara!

    GELORA.CO – Eks Menteri Luar Negeri Malaysia, Tan Sri Rais Yatim, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.

    Kritik tersebut muncul menyusul pernyataan Tito yang membandingkan nilai bantuan Malaysia dengan bantuan pemerintah Indonesia untuk korban bencana di Sumatera dan Aceh.

    Rais Yatim menilai pernyataan Tito tidak mencerminkan etika komunikasi pejabat publik, terlebih menyangkut isu kemanusiaan dan hubungan antarnegara.

    Ia bahkan menyarankan agar Tito terlebih dahulu mempelajari adab dan budi bahasa sebelum menyampaikan pernyataan ke ruang publik.

    Seorang menteri seharusnya tahu adab dan budi bahasa. Tito perlu disekolahkan dahulu

    Menurut Rais, membandingkan bantuan kemanusiaan dalam bentuk angka berpotensi menyinggung perasaan dan merusak hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

    Ia menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya dilihat dari niat dan manfaatnya, bukan semata nilai nominal.

    Polemik ini bermula dari reaksi warganet Malaysia terhadap pernyataan Tito Karnavian yang menyebut nilai bantuan Malaysia setara Rp1 miliar.

    Sejumlah warganet menilai perbandingan tersebut tidak sesuai dengan nilai kurs dan konteks bantuan yang diberikan.

    Kritik dari Malaysia juga mendapat perhatian pegiat media sosial Indonesia, Chusnul Chotimah.

    Ia mengaku prihatin karena pernyataan pejabat Indonesia justru menuai kecaman dari negara tetangga.

    Chusnul turut mengaitkan Tito Karnavian sebagai bagian dari warisan pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Ia menilai polemik ini kembali membuka perdebatan soal cara komunikasi pejabat publik di era sebelumnya.

    Sebelumnya, Tito Karnavian telah memberikan klarifikasi melalui podcast SLM – Suara Lokal Mengglobal.

    Ia menyebut bantuan yang ramai diperbincangkan tersebut bukan berasal dari pemerintah Malaysia, melainkan dari pihak swasta, sehingga menurutnya tidak tepat disebut sebagai bantuan antarnegara.

    Meski sudah dijelaskan, polemik belum mereda.

    Pernyataan Tan Sri Rais Yatim justru mempertegas sorotan publik terhadap pentingnya etika, kehati-hatian, serta sensitivitas diplomasi dalam penyampaian pernyataan pejabat negara.

  • Ahmad Ali Sebut PSI Bebas Korupsi, Umar Hasibuan: Ini Orang Sejak Jadi Jongos Jokowi, Noraknya Gak Kira-kira

    Ahmad Ali Sebut PSI Bebas Korupsi, Umar Hasibuan: Ini Orang Sejak Jadi Jongos Jokowi, Noraknya Gak Kira-kira

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, menyentil Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, yang sebelumnya mengklaim partainya sebagai satu-satunya partai politik tanpa kader korupsi.

    Pernyataan tersebut langsung ditanggapi pedas oleh Umar Hasibuan.

    Ia menegaskan klaim Ahmad Ali tidak berdasar dan cenderung mengabaikan fakta yang ada.

    “Kasih tahu ahmad ali jangan kebanyakan halusinasi,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (19/12/2025).

    Umar bahkan menyebut adanya data kasus korupsi yang menjerat kader PSI di daerah.

    Baginya, klaim bersih dari korupsi justru mudah dipatahkan dengan fakta tersebut.

    “Tuh data ketua PSI Kaltara korupsi,” lanjutnya.

    Tidak berhenti di situ, Umar Hasibuan juga melontarkan sindiran personal kepada Ahmad Ali.

    Ia menganggap sikap politik yang ditunjukkan Ketua Harian PSI itu semakin berlebihan sejak dekat dengan lingkaran kekuasaan.

    “Nih orang sejak jadi jongos Jokowi noraknya gak kira-kira,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (13/12/2025) kemarin.

    Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Ali memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus daerah sekaligus menyampaikan optimisme partai dalam menghadapi kontestasi politik nasional ke depan.

    Ia menegaskan PSI tengah menyiapkan langkah serius untuk menembus parlemen pada Pemilu 2029.

    Menurut Ahmad Ali, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah strategis yang diyakini memiliki potensi besar sebagai basis suara PSI.

  • Roy Suryo Cs Tetap Tersangka Usai Gelar Perkara Khusus, Dian Sandi PSI: Bukti Ijazah Jokowi Benar Asli

    Roy Suryo Cs Tetap Tersangka Usai Gelar Perkara Khusus, Dian Sandi PSI: Bukti Ijazah Jokowi Benar Asli

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya tetap menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, pada Senin (15/12/2025) kemarin.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyebut bahwa hal itu justru semakin memperkuat fakta ijazah Jokowi adalah asli.

    “Ya semakin membuktikan bahwa memang benar ijazah itu asli,” ujar Dian kepada fajar.co.id, Jumat (19/12/2025).

    Dikatakan Dian, konsekuensi hukum merupakan risiko yang harus diterima Roy Suryo Cs yang sejak awal menuding ijazah Jokowi palsu.

    “Ketika mereka menuduh itu palsu mereka menerima konsekuensinya,” tegasnya.

    Meski demikian, Dian mengaku tetap menyayangkan perkara ini harus berujung ke ranah hukum. Ia menilai polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi sejak awal.

    “Namun sebagai sesama anak bangsa kami tetap prihatin dan sayangkan kenapa kasus ini ada,” Dian menuturkan.

    “Padahal dari awal sudah diingatkan Pak Jokowi agar jangan permasalahkan,” tambahnya.

    Saat ditanya apakah ada ajakan khusus kepada Roy Suryo dan kawan-kawan untuk bertobat atau mencabut pernyataannya, Dian menegaskan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan.

    “Tidak ada karena semua kembali ke Pak Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan pada kasus tersebut,” kuncinya.

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan bahwa Roy Suryo Cs tetap berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

  • Video Polisi Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs

    Video Polisi Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs

    Video Polisi Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs

    4,581 Views |

    Jumat, 19 Des 2025 03:18 WIB

    Polda Metro Jaya menyebut telah menunjukkan ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Rooy Suryo cs dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu, yang digelar pada Senin (15/12) lalu.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan gelar perkara khusus tersebut dihadiri oleh pihak pelapor maupun terlapor. Dalam hal itu, penyidik membuka dan memperlihatkan ijazah yang telah disita sebagai barang bukti.

    Dian Fitriyanah – 20DETIK

  • Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2025

    Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia Regional 18 Desember 2025

    Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia
    Tim Redaksi

    PATI, KOMPAS.com
    – Komunitas seni rupa Taring Padi memeriahkan Festival Kendeng 2025 yang digelar di Dukuh Misik, Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (18/12/2025).
    Mereka memamerkan sejumlah karya lukis yang merekam
    perjuangan masyarakat
    mempertahankan
    Pegunungan Kendeng
    dari kerusakan lingkungan.
    Di berbagai sudut festival, lukisan-lukisan bertema pelestarian Kendeng terpajang.
    Namun, satu karya raksasa berukuran 4 x 6 meter paling menyita perhatian pengunjung.
    Lukisan berjudul “
    Kendeng Lestari
    , Nyawiji Kanggo Ibu Bumi” itu menjadi representasi visual paling kuat yang menggambarkan perjuangan warga Kendeng.
    “Ini adalah potret dari apa yang dilakukan sedulur-sedulur Kendeng, JMPPK, Sedulur Sikep, dan Wiji Kendeng. Kami mencoba mengilustrasikan aktivitas dan semangat mereka dalam menjaga Kendeng,” ujar Fitri, salah satu seniman
    Taring Padi
    .
    Lukisan tersebut terbagi dalam dua sisi kontras.
    Di sisi kiri, wajah Samin Surosentiko dan sejumlah tokoh perjuangan pelestarian Kendeng.
    Sementara di sisi kanan, sosok Joko Widodo, Ganjar Pranowo, serta aparat negara. 
    Di bagian tengah lukisan, tergambar aksi pengecoran kaki, simbol ikonik perlawanan warga Kendeng.
    “Sisi kiri menggambarkan aktivitas yang dilakukan masyarakat Kendeng, sementara sisi kanan adalah gambaran pihak-pihak yang merusak Pegunungan Kendeng melalui penambangan dan kebijakan,” jelas Fitri.
    Proses pengerjaan lukisan ini memakan waktu tiga hingga empat pekan, melibatkan sekitar 10 seniman dan relawan.
    Karya tersebut rampung pada 2023 dan sempat dipamerkan di Australia sebelum akhirnya “pulang” ke Kendeng.
    Menurut Fitri, proses kreatif lukisan ini bukan sekadar kerja artistik, melainkan perjalanan belajar yang panjang.
    Diskusi demi diskusi dilakukan untuk merumuskan konsep, tema, hingga detail terkecil.
    “Yang paling lama justru proses diskusinya, sampai akhirnya menemukan bentuk yang tepat,” tandasnya.
    Taring Padi sendiri telah konsisten membersamai perjuangan warga Kendeng sejak 2006.
    Dalam
    Festival Kendeng
    2025, Taring Padi menampilkan
    lukisan raksasa
    ini bersama puluhan karya lain sebagai penanda bahwa karya tersebut telah menjadi satu kesatuan utuh dengan perjuangan warga.
    Tak hanya lukisan, Taring Padi juga memamerkan sepuluh panji berisi tembang-tembang perlawanan khas Samin.
    Panji-panji tersebut turut dipasang di Pendopo Pengayoman, Blora.
    “Festival Kendeng menjadi momen penting. Karya ini akhirnya kami persembahkan kembali kepada warga. Ia kembali ke tanahnya, tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi milik bersama,” ujar seniman Taring Padi lainnya, Bebe.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2025

    Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia Regional 18 Desember 2025

    Lukisan Raksasa Curi Perhatian di Festival Kendeng Pati, Pernah Dipamerkan di Australia
    Tim Redaksi

    PATI, KOMPAS.com
    – Komunitas seni rupa Taring Padi memeriahkan Festival Kendeng 2025 yang digelar di Dukuh Misik, Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (18/12/2025).
    Mereka memamerkan sejumlah karya lukis yang merekam
    perjuangan masyarakat
    mempertahankan
    Pegunungan Kendeng
    dari kerusakan lingkungan.
    Di berbagai sudut festival, lukisan-lukisan bertema pelestarian Kendeng terpajang.
    Namun, satu karya raksasa berukuran 4 x 6 meter paling menyita perhatian pengunjung.
    Lukisan berjudul “
    Kendeng Lestari
    , Nyawiji Kanggo Ibu Bumi” itu menjadi representasi visual paling kuat yang menggambarkan perjuangan warga Kendeng.
    “Ini adalah potret dari apa yang dilakukan sedulur-sedulur Kendeng, JMPPK, Sedulur Sikep, dan Wiji Kendeng. Kami mencoba mengilustrasikan aktivitas dan semangat mereka dalam menjaga Kendeng,” ujar Fitri, salah satu seniman
    Taring Padi
    .
    Lukisan tersebut terbagi dalam dua sisi kontras.
    Di sisi kiri, wajah Samin Surosentiko dan sejumlah tokoh perjuangan pelestarian Kendeng.
    Sementara di sisi kanan, sosok Joko Widodo, Ganjar Pranowo, serta aparat negara. 
    Di bagian tengah lukisan, tergambar aksi pengecoran kaki, simbol ikonik perlawanan warga Kendeng.
    “Sisi kiri menggambarkan aktivitas yang dilakukan masyarakat Kendeng, sementara sisi kanan adalah gambaran pihak-pihak yang merusak Pegunungan Kendeng melalui penambangan dan kebijakan,” jelas Fitri.
    Proses pengerjaan lukisan ini memakan waktu tiga hingga empat pekan, melibatkan sekitar 10 seniman dan relawan.
    Karya tersebut rampung pada 2023 dan sempat dipamerkan di Australia sebelum akhirnya “pulang” ke Kendeng.
    Menurut Fitri, proses kreatif lukisan ini bukan sekadar kerja artistik, melainkan perjalanan belajar yang panjang.
    Diskusi demi diskusi dilakukan untuk merumuskan konsep, tema, hingga detail terkecil.
    “Yang paling lama justru proses diskusinya, sampai akhirnya menemukan bentuk yang tepat,” tandasnya.
    Taring Padi sendiri telah konsisten membersamai perjuangan warga Kendeng sejak 2006.
    Dalam
    Festival Kendeng
    2025, Taring Padi menampilkan
    lukisan raksasa
    ini bersama puluhan karya lain sebagai penanda bahwa karya tersebut telah menjadi satu kesatuan utuh dengan perjuangan warga.
    Tak hanya lukisan, Taring Padi juga memamerkan sepuluh panji berisi tembang-tembang perlawanan khas Samin.
    Panji-panji tersebut turut dipasang di Pendopo Pengayoman, Blora.
    “Festival Kendeng menjadi momen penting. Karya ini akhirnya kami persembahkan kembali kepada warga. Ia kembali ke tanahnya, tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi milik bersama,” ujar seniman Taring Padi lainnya, Bebe.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan Megapolitan 18 Desember 2025

    Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan
    Tim Redaksi

    Kehadiran kedua belah pihak ini diklaim sebagai bentuk perwujudan transparansi oleh pihak kepolisian.

    Selain itu, penyidik juga menghadirkan pihak eksternal. Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pengawas.

    “Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para prinsipal (terlapor dan pelapor),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers hasil gelar perkara khusus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

    Gelar perkara khusus dilakukan dalam dua kali, dengan dua kelompok tersangka.

    Kepada para tersangka, penyidik menunjukkan ijazah yang diperoleh langsung dari Jokowi demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

    Setelah itu, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya.

    Roy Suryo Cs sebagai terlapor pun mengajukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Selanjutnya, tiga ahli yang diajukan akan dilakukan pemanggilan untuk menyeimbangkan pendapat dari kedua belah pihak.

    “Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi a de charge yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.

    8 orang jadi tersangka

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.

    Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

    Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.

    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ngaku Perlihatkan Ijazah Jokowi Asli ke Roy Suryo Cs, Ini Buktinya

    Polisi Ngaku Perlihatkan Ijazah Jokowi Asli ke Roy Suryo Cs, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan telah menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo ke eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Dkk.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ijazah itu ditunjukkan dalam gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025).

    “Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan kepada para tersangka dan forum yang ada di dalam kegiatan gelar perkara khusus tersebut,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

    Dia menambahkan ijazah tersebut merupakan dokumen yang telah disita penyidik dalam kasus tudingan ijazah Jokowi yang tengah ditangani kepolisian.

    Di samping itu, Iman menegaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi keaslian ijazah itu dalam serangkaian penyidikan yang ada.

    “Kami sudah mengonfırmasi juga bahwa terhadap ijazah tersebut adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Itu sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan,” imbuhnya.

    Adapun, Iman telah mengungkap bahwa hasil gelar perkara khusus itu tidak menggugurkan proses penyidikan sebelumnya. Oleh sebab itu, Roy Suryo dkk masih tetap jadi tersangka di kasus ijazah Jokowi.

    Lebih jauh, Iman mengemukakan bahwa apabila Roy Suryo dkk masih keberatan soal penetapan tersangka, maka kepolisian mempersilakan pengujian itu dilakukan melalui praperadilan.

    “Adapun, terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” pungkasnya.

  • Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Klaster Pertama Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Klaster Pertama Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 18 Desember 2025

    Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Klaster Pertama Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polda Metro Jaya akan segera memanggil lima tersangka klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah gelar perkara khusus untuk klaster kedua.
    Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana penyidikan yang telah disusun pihak kepolisian.
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap kelima tersangka.
    “(Pemanggilannya) nanti sesuai jadwal,” kata Iman dalam konferensi pers hasil gelar perkara khusus
    kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
    di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
    “Tentunya kami sudah membuat proses perencanaan penyidikan. Kami akan berpedoman pada perencanaan penyidikan yang sudah dibuat oleh penyidik untuk sesegera mungkin melakukan pemberkasan terhadap semua klaster yang ada,” sambung dia.
    Kelima tersangka yang masuk klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Selain itu, penyidik akan memanggil tiga ahli yang diajukan Roy Suryo cs sebagai penyeimbang pendapat dari ahli yang diperiksa penyidik.
    “Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi a de charge yang diajukan oleh para tersangka,” jelas Iman.
    Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan panjang.
    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
    Secara umum, delapan tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
    Para tersangka dibagi menjadi dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum, terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    Polisi Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO  – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mempersilakan Roy Suryo Cs ajukan praperadilan bila keberatan dengan hasil penyidikan serta penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” ucap Iman, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

    Iman menegaskan bahwa penyidikan telah berjalan transparan, profesional, dan proporsional. 

    Polda Metro Jaya telah melakukan dua gelar perkara, dua asistensi Bareskrim, hingga gelar perkara khusus sesuai permintaan tersangka. 

    Pihak kepolisian juga menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, dan 22 keterangan ahli dari berbagai bidang.

    “Kemudian setelah gelar perkara khusus ini penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Adapun gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai tindak lanjut permohonan Roy Suryo Cs.

    Salah satu poin penting dalam gelar perkara khusus adalah ditunjukkannya ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

    Ijazah tersebut ditunjukkan di hadapan forum setelah disita secara resmi dari pelapor.

    “Penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, yang disita dari pelapor,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (18/12/2025).

    Bersamaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan. 

    Selain itu untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin profesionalitas penanganan perkara.

    “Gelar perkara khusus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas penyidikan,” kata Budi