Tag: Joko Tjandra

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Pertemuan Prabowo-Megawati hingga PPDS RSHS

    Isu Politik-Hukum Terkini: Pertemuan Prabowo-Megawati hingga PPDS RSHS

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Rabu (9/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait pertemuan Prabowo-Megawati menarik perhatian pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni terkait kunjungan menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kasus polisi ditembak TNI di Lampung, dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku, hingga kasus dokter PPDS Unpad yang perkosa keluarga pasien di RSHS.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    1. Prabowo-Megawati Bertemu, Gerindra: PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

    Partai Gerindra memastikan PDI Perjuangan akan tetap berada di luar pemerintahan meski Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (7/4/2025) malam.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati akan tetap mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dari luar pemerintah.

    2. Setelah Bahlil dan Wihaji, Giliran Zulhas Kunjungi Jokowi di Solo

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).

    Pantauan Beritasatu.com, pria yang akrab disapa Zulhas itu tiba bersama istrinya di kediaman Jokowi sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung dipersilakan masuk. Pertemuan sendiri berlangsung tertutup.

    Selang 1,5 jam kemudian Zulhas dan istri keluar diantar Jokowi dan Iriana. Kepada awak media yang menunggu ia mengatakan datang untuk silaturahmi lantaran selama momen Lebaran belum sempat halalbihalal dengan Jokowi.

    3. Polisi Ditembak di Lampung, Keluarga Tuntut Hukuman Mati Oknum TNI

    Selain berita terkait pertemuan Prabowo-Megawati, isu politik dan hukum lainnya, yakni keluarga tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung, (kasus polisi ditembak TNI di Lampung) mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung pada Rabu (9/4/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku dan menuntut hukuman mati serta sidang yang disiarkan secara langsung di televisi.

    Didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911, keluarga korban disambut langsung oleh Komandan Denpom Lampung, Mayor CPM Haru Prabowo, di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

    4. KPK Dalami Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pertemuan antara Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan Harun Masiku (HM) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dugaan ini mencuat saat KPK memeriksa Djoko sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 pada Rabu (9/4/2025).

    KPK belum mengungkap secara rinci waktu maupun tujuan pertemuan tersebut. Namun, Tessa menyebut dugaan pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan dengan permintaan bantuan dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku.

    Sementara itu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku. Ia menyatakan tidak tahu-menahu terkait keberadaan Harun maupun dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

    5. Kasus Dokter PPDS RSHS Perkosa Pasien, Korban Jadi 3 Orang

    Polisi mengungkap korban pemerkosaan Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadi tiga orang. Selain FH (21), keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dua korban lainnya merupakan pasien RSHS.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan ketiga korban mengalami tindak pemerkosaan di waktu yang berbeda.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait pertemuan Prabowo-Megawati.

  • KPK Ungkap Djoko Tjandra Pernah Bertemu Harun Masiku di Malaysia

    KPK Ungkap Djoko Tjandra Pernah Bertemu Harun Masiku di Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pertemuan antara pengusaha sekaligus mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugianto Tjandra dengan Harun Masiku, yang kini merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Dugaan itu didalami saat memeriksa Djoko Tjandra hari ini, Rabu (9/4/2024), sebagai saksi terkait dengan kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut. Pertemuan keduanya diduga terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih belum memerinci lebih lanjut kapan pertemuan Djoko dan Harun terjadi. Dia juga mengaku belum bisa membeberkan konteks pertemuan antara keduanya.

    Tessa menyebut, penyidik baru bisa mengungkap bahwa ada permintaan Djoko kepada Harun untuk mengurus sesuatu.

    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” terangnya.

    Kini, proses penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu masih berjalan dengan dua orang tersangka yakni Harun, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) 2019-2024, serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Sejalan dengan hal tersebut, KPK melalui tim penuntut umumnya juga sudah mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di pengadilan terkait dengan perintangan penyidikan kasus tersebut, serta keterlibatannya juga dalam memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).

    Kasus tersebut sudah ditangani KPK sejak awal 2020 lalu, di mana lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka pertama yaitu Harun, Wahyu, Agustina Tio Fridelina serta Saeful Bahri. Hanya Harun yang saat ini belum dibawa ke proses hukum. 

  • Djoko Tjandra Diduga Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

    Djoko Tjandra Diduga Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan informasi mengejutkan terkait dugaan pertemuan antara buronan Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan Harun Masiku (HM) di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Dalam pertemuan itu, Djoko disebut meminta bantuan Harun untuk mengurus sesuatu meskipun detailnya masih disembunyikan karena penyidikan masih berjalan.

    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (9/4/2025).

    Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku

    Seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Djoko Tjandra menegaskan, dirinya tidak mengenal Harun Masiku.

    Ia juga membantah membantu Harun dalam bentuk apa pun. “Mana tahu, saya enggak kenal,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK.

    Pemeriksaan Djoko dilakukan untuk mendalami informasi dari saksi dan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik. Kasus ini berkaitan dengan dua tersangka, yaitu Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Pemeriksaan lebih lanjut masih akan dilakukan, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi lain untuk mengonfirmasi dugaan pertemuan tersebut.

    “Kalau seandainya ada saksi menyatakan tidak kenal, itu hak mereka. Namun, tugas penyidik adalah membuktikan kebenaran informasi dengan alat bukti,” tambah Tessa.

    Bantahan Djoko Soal Hasto dan Donny Tri

    Selain membantah mengenal Harun Masiku, Djoko Tjandra juga mengaku tidak mengenal Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Djoko juga tidak mengenal Donny Tri, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto. Padahal, keduanya tengah dalam sorotan hukum terkait kasus PAW.

    “Tidak sama sekali, enggak,” jawab Djoko singkat saat ditanya soal keduanya terkait kasus Harun Masiku.

  • KPK Dalami Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

    KPK Dalami Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pertemuan antara Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dan Harun Masiku (HM) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dugaan ini mencuat saat KPK memeriksa Djoko sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 pada Rabu (9/4/2025).

    “Informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM di Kuala Lumpur,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    KPK belum mengungkap secara rinci waktu maupun tujuan pertemuan tersebut. Namun, Tessa menyebut dugaan pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan dengan permintaan bantuan dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku.

    “Pembahasannya terkait permintaan DST kepada HM untuk membantu mengurus sesuatu. Namun, detailnya belum bisa kami sampaikan,” ungkap Tessa.

    KPK masih membuka kemungkinan untuk mendalami dugaan pertemuan ini dengan memanggil saksi-saksi lain. Penyidik akan menentukan apakah ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

    Sementara itu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku. Ia menyatakan tidak tahu-menahu terkait keberadaan Harun maupun dugaan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

    “Mana tahu, saya enggak kenal,” ujar Djoko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    KPK menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi informasi dan data yang telah diperoleh sebelumnya.

    “Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan DST dengan HM di Kuala Lumpur. Apakah informasi tersebut valid atau tidak, itu dikonfirmasi lewat pemeriksaan saksi dan alat bukti,” jelas Tessa.

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019–2024 yang menyeret nama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka tersebut.

    Djoko Tjandra tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.21 WIB. Ia mengaku tidak mengenal Harun Masiku, maupun tokoh lain yang terkait dalam kasus tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan orang kepercayaannya, Donny Tri.

    “Enggak betul, kenal saja enggak. Tidak sama sekali,” tegas Djoko Tjandra.

  • Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia Nasional 9 April 2025

    Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terjadi pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.
    Meski demikian, KPK tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko.
    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Tessa mengatakan, informasi terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku masih terus didalami penyidik dari pemeriksaan hari ini.
    Ia juga belum dapat memastikan adanya aliran uang dalam pertemuan tersebut.
    “Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya.
    “Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL,” ucap dia.
    Sebelumnya, pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
    “Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku),” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Djoko juga menepis kabar dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
    Ia kembali kembali menekankan dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.
    “Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu,” ujarnya.
    Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
    “Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah),” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Djoko sebagai saksi kasus suap terkait PAW yang menjerat Harun Masiku.
    Sementara itu, Djoko saat ini berstatus terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.
    Djoko mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.
    Djoko diperiksa selama lebih kurang tiga jam. Ia keluar dari Gedung Merah Putih pada Rabu siang pukul 13.23 WIB.

    Kasus Harun Masiku
    terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
    Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
    Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
    Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Usai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto – Page 3

    Terdakwa Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait buronan Harun Masiku. Dia pun menyatakan tidak memiliki motif dalam perkara tersebut.

    “Bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami, ditegaskan bahwa motif utama kasus ini selain karena ambisi saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan Fatwa Mahkamah Agung, juga motif lain dari saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan,” tutur Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Sebab itulah, kata Hasto, biaya yang disepakati Saeful Bahri dengan Harun Masiku untuk pengurusan ke KPU sebesar Rp1,5 miliar, sementara yang dijanjikan ke Wahyu Setiawan adalah Rp1 miliar.

    “Sehingga ada selisih sebesar Rp500 juta di luar bonus sekiranya hal tersebut berhasil. Tidak ada motif dari saya apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan,” jelas dia.

    “Dalam teori kepentingan, seharusnya saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit,” lanjut Hasto.

    Dalam setiap tindak pidana sendiri akan selalu terdapat motif yang menjadi dasar, alasan, dan penyebab. Sementara untuk kasus ini, Hasto kembali menegaskan tidak ada motif darinya untuk melakukan suap dan obstruction of justice.

    “Tindakan obstruction of justice menurut UU KPK Pasal 21 dilakukan pada tahap penyidikan. Saya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 Desember 2024. Dakwaan terhadap saya yang memerintahkan saudara Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam pada tanggal 6 Juni 2024. Pada tanggal 6 Juni 2024 tersebut posisi penegakan hukum KPK terhadap saya masih pada tahap penyelidikan sehingga tidak memenuhi kriteria Pasal 21 UU KPK,” ungkapnya.

    Hasto juga mengulas, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kusnadi, yang dimaksud “Yang itu ditenggelamkan saja tidak usah mikir sayang dan lain-lain”, adalah Kusnadi mengikuti ritual ngelarung atau ritual membuang sial dan Sekretariat DPP PDIP menyuruhnya untuk membuang pakaian yang digunakan.

    “Faktanya telepon genggam tersebut tetap ada dan saat ini menjadi sitaan KPK. Pelanggaran hukum atau tindakan melawan hukum justru dilakukan oleh penyidik KPK pada tanggal 10 Juni 2024, saat memeriksa saya dengan operasi 5M (menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas dan menginterogasi terhadap Kusnadi),” Hasto menandaskan.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Djoko Tjandra Diduga Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

    Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025). 

    “Mana tahu, saya enggak kenal (Harun Masiku),” kata Djoko Tjandra kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Djoko yang juga terpidana kasus korupsi Bank Bali diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.21 WIB. 

    Djoko Tjandra enggan membeberkan terkait materi pemeriksaannya itu. Dia mengatakan tak bisa memberikan jawaban ke penyidik KPK karena tidak mengenal Harun Masiku. 

    Djoko membantah turut membantu caleg PDI Perjuangan yang buron itu. “Enggak betul, kenal saja enggak,” tukasnya.

    Selain Harun Masiku, Djoko Tjandra juga mengaku tak mengenal sosok Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri.  “Tidak sama sekali, enggak,” ujar Djoko.

  • Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Djoko Tjandra Bantah Sembunyikan Harun Masiku – Halaman all

    Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Djoko Tjandra Bantah Sembunyikan Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Rabu (9/4/2025).

    Penyidik memeriksa Djoko Tjandra kurang lebih selama 3,5 jam.

    Djoko Tjandra yang dikawal sejumlah orang, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 13:23 WIB.

    “Enggak, hanya berdatang silaturahmi aja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko mengawali pembicaraan.

    Wartawan kemudian bertanya apakah Djoko Tjandra mengetahui lokasi Harun Masiku.

    Sebab sejak 2020, diketahui keberadaan Harun masih gelap.

    Djoko Tjandra mengklaim tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, sebab ia tidak mengenalnya.

    Djoko Tjandra juga membantah telah membantu menyembunyikan Harun Masiku.

    “Mana tahu (lokasi Harun Masiku), saya enggak kenal kok. Ya enggak betul (bantu menyembunyikan), kenal aja enggak, gimana bantu,” tuturnya.

    Djoko Tjandra juga mengaku tidak mengenal Donny Tri Istiqomah.

    Termasuk pula dia mengklaim tak mengenal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Enggak, enggak, enggak ada yang saya kenal. Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita,” ujar Djoko Tjandra.

    KPK sendiri belum mengungkap keterkaitan Djoko Tjandra dengan perkara Harun Masiku.

    Djoko Tjandra adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi.

    Djoko Tjandra adalah terpidana kasus suap yang turut melibatkan satu jaksa dan dua jenderal Kepolisian, serta kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

    Bank Bali adalah bank yang kini sudah bubar dan sebelumnya mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang akhirnya berujung ke perkara pidana ditangani oleh penegak hukum.

    Adapun dalam kasus suap PAW, KPK menjerat Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto Kristiyanto.

    Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan sejak 2020.

    Sementara Hasto Kristiyanto sudah didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai caleg PAW DPR 2019–2024. Jumlah suapnya 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.

    Sedangkan Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan oleh KPK.

  • KPK Periksa Djoko Tjandra di Kasus Suap Harun Masiku

    KPK Periksa Djoko Tjandra di Kasus Suap Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus mantan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024, dengan tersangkan buron Harun Masiku.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, Swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (9/4/2025). 

    Tessa pun mengonfirmasi Djoko sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, dan diperiksa untuk dua orang tersangka yaitu Harun Masiku (HM) serta advokat sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah (DTI). 

    “Sudah hadir [diperiksa, red] untuk HM dan DTI,” ungkap Tessa. 

    Untuk diketahui, sebelumnya Djoko Tjandra adalah terpidana kasus suap yang turut melibatkan satu jaksa dan dua jenderal Kepolisian, serta kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

    Bank Bali adalah bank yang kini sudah bubar dan sebelumnya mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang akhirnya berujung ke perkara pidana ditangani oleh penegak hukum. 

    KPK belum menjelaskan kaitan antara Djoko yang pernah terlibat kasus hak tagih Bank Bali dan perkara suap penetapan anggota DPR periode lalu itu. 

    Kini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap kasus suap penetapan anggota DPR itu dengan dua orang tersangka. Harun masih dalam status buron, sedangkan Donny Tri belum ditahan. 

    Selain keduanya, belum lama ini KPK telah menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke pengadilan sebagai terdakwa atas kasus perintangan penyidikan kasus suap tersebut. Dia juga didakwa ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW). 

  • KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

    loading…

    KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djoko Soegiarto Tjandra, hari ini terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Djoko Soegiarto Tjandra, hari ini. Djoko Tjandra diperiksa terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP Harun Masiku .

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (9/4/2025).

    Tessa menyampaikan Djoko akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Adapun yang bersangkutan pun telah berada di Gedung KPK.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta,” kata Tessa.

    Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Perkara Hasto bahkan telah memasuki tahap persidangan.

    (cip)