Tag: Joko Tjandra

  • Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi yang Pernah Dapat Diskon Hukuman – Page 3

    Terpidana pencucian uang, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Pinangki harus melakukan wajib lapor hingga akhir 2024.

    Jaksa Pinangki terlibat sejumlah perkara, mulai dari terima suap USD 500 ribu dari buronan Djoko Tjandra, pencucian uang senilai 444.900 dolar AS, hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

    Setelah melalui sejumlah proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Pinangki terbukti bersalah dalam perkara yang disangkakan kepadanya.

    Hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta kepada Pinangki. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU berupa penjara 4 tahun dan denda Ro 500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Pinangki kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding itu dan memangkas hukuman Pinangki, dari yang semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

    Hakim menilai, Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta ikhlas dipecat dari profesi sebagai jaksa. Tak hanya itu, Pinangki juga merupakan seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan.

    Pertimbangan lainnya adalah Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

  • Boyamin Harap Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia

    Boyamin Harap Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid Saat Bertemu PM Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memohon kepada Presiden Prabowo Subianto bisa memulangkan tersangka Riza Chalid.

    Boyamin mengatakan permohonan itu diungkap lantaran dijadwalkan Prabowo bakal melakukan pertemuan bilateral dengan PM Malaysia, Anwar Ibrahim.

    “Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim,” ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (28/7/2025).

    Dia menambahkan, proses pemulangan itu dinilai hanya bisa dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah RI dengan Malaysia. Dengan demikian, pembicaraan khusus antara Prabowo dengan Anwar Ibrahim diharapkan bisa mempersingkat proses pemulangan Riza Chalid.

    “Pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid,” tambah Boyamin.

    Di samping itu, Boyamin menyatakan bahwa dirinya optimistis Riza Chalid bisa dipulangkan dari Malaysia. Sebab, kerja sama pemulangan WNI yang terseret kasus sebelumnya dari Malaysia seperti Djoko Tjandra bisa terealisasi.

    “Pengalaman masa lalu, Pemerintah RI mampu memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia dikarenakan hubungan baik kerjasama kedua negara. Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Riza Chalid diduga tengah berada di Malaysia. Hal itu diketahui berdasarkan perlintasan terakhir Riza dari Indonesia ke Malaysia. Selain itu, saudagar minyak ini juga diduga telah melangsungkan pernikahan dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia.

  • Hakim Singgung Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Djoko Tjandra

    Hakim Singgung Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Djoko Tjandra

    GELORA.CO – Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP menyinggung soal sumber uang suap yang berasal dari pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra.

    Awalnya, Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji mendalami keterangan saksi Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU yang mendengar percakapan antara dua kader PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

    “Tadi saya mendengar saudara menerangkan pernah mendengar percakapan antara Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri dari PDIP, bahwa uang-uang yang saudara terima itu bersumber dari terdakwa Hasto Kristiyanto, itu di mana dan kapan?” tanya Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji kepada saksi Wahyu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Wahyu kembali menjelaskan bahwa dirinya mendengar percakapan Donny dan Saeful ketika di ruang merokok di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan ketika ditangkap pada Januari 2020 lalu.

    “Bukan uang-uang pak, jadi pada waktu itu dialognya uang operasional yang tahap pertama,” kata Wahyu.

    Selanjutnya, Hakim Sigit menyinggung soal adanya pemberitaan terkait pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK kepada Djoko Tjandra.

    “Ini sedikit menyimpang, tapi ada kaitannya ya. Saya baca di media, mungkin sudah nggak asing lagi bahwa Djoko S Tjandra pengusaha itu diperiksa. Bahwa di katanya di media ini, bahwa dia juga salah satu ditanya apakah uang Harun Masiku itu dari Djoko S Tjandra, saudara tahu nggak berita itu?” tanya Hakim Sigit.

    Wahyu menjawab bahwa dirinya juga membaca terkait pemberitaan tersebut. Hakim selanjutnya meminta pendapat Wahyu mengenai hal dimaksud.

    “Saudara sebagai seorang politik, yang saudara pahami seperti itu apa dimungkinkan, seorang pengusaha kemudian membayari gitu lah, mungkin nggak?” tanyanya lagi.

    “Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang itu Yang Mulia, karena KPU justru syaratnya adalah bukan anggota partai politik Yang Mulia. Jadi kami bertujuh bukan politisi,” jawab Wahyu menutup.

  • KPK Duga Dana Kasus Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

    KPK Duga Dana Kasus Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan aliran dana dalam kasus penyuapan dalam penetapan anggota DPR 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dalam hal ini Harun Masiku bukan pemilik sumber dana dalam melakukan penyuapan tersebut.

    “Kita mem-profiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/4/2025).

    Dia kemudian mengungkap bahwa Harun Masiku diduga didanai oleh Djoko Sugiarto Tjandra. Adapun, Djoko merupakan mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

    Adapun, perpindahan uang itu diduga terjadi saat pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur, Malaysia sebelum terjadinya peristiwa suap.

    “Antara saudara DJ dengan HM. Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” tutur Asep.

    Namun demikian, Asep menekankan bahwa hal itu masih perlu dilakukan pendalaman oleh penyidik komisi antirasuah.

    Di samping itu, menurut Asep, yang sudah diketahui saat ini bahwa sumber dana penyuapan itu diduga diberikan oleh terdakwa sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang skrg sudah disidangkan dari pak HK, diduga dari sana,” pungkasnya.

  • Djoko Tjandra Termasuk Salah Satu Bohir Uang Suap Harun Masiku

    Djoko Tjandra Termasuk Salah Satu Bohir Uang Suap Harun Masiku

    GELORA.CO – Selain diduga dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK menyebut sumber suap Harun Masiku juga berasal dari pengusaha Djoko Tjandra.

    Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu terkait alasan KPK memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi di perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

    “Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kita memprofiling Harun Masiku itu secara ekonomi dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 11 April 2025.

    Berangkat dari sana, KPK langsung menelusuri sumber uang suap Harun Masiku ke Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

    “Yang 400 (juta rupiah itu sudah kita ketahui, yang sekarang sedang disidangkan, itu dari Pak HK, diduga dari sana. Yang selebihnya nih, kan kalau tidak salah 800 (juta rupiah) sampai 1 miliar (rupiah) untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya? Nah, dugaan kami, ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, antara saudara DT (Djoko Tjandra) dengan HM,” bebernya.

    Asep menerangkan, KPK menduga ada perpindahan uang dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku saat pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Nah, kami menduga bahwa, ada di sana perpindahan sejumlah uang, yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” pungkas Asep.

    Djoko Tjandra telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 9 April 2025. Djoko Tjandra didalami soal pertemuan dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada, Rabu sore, 9 April 2025.

    Sebelumnya, tim penyidik sudah terlebih memeriksa seseorang yang diduga merupakan orang dekat Djoko Tjandra, yakni Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari pada Selasa, 25 Maret 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Jumat (11/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh KPK menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto menjadi pembicara pada Antalya Diplomacy Forum (ADF) di Turki, dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia, pertemuan menteri Kabinet Merah Putih dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS.

    Isu Politik dan Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan turut menyita sepeda motor saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    KPK belum merilis lebih detail terkait jumlah barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Meski demikian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengonfirmasi kendaraan yang disita merupakan sepeda motor.

    Asep menerangkan, pihaknya berencana untuk memanggil pihak lainnya sebagai saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Maksud tujuannya agar KPK dapat memperoleh informasi lengkap terlebih dahulu terkait peran sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

    2. Prabowo Jadi Pembicara di ADF dalam Kunjungan ke Turki

    Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Ankara menuju Antalya untuk menghadiri Antalya Diplomacy Forum (ADF), Jumat (11/4/2025). Forum internasional tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kunjungan Prabowo ke Turki.

    Antalya Diplomacy Forum tahun ini mengangkat tema diplomasi sebagai kekuatan penyeimbang di tengah meningkatnya fragmentasi global. Forum ini dihadiri oleh para pemimpin negara, diplomat, serta tokoh internasional dari berbagai belahan dunia.

    Forum yang diikuti oleh pemimpin dunia tersebut, dibuka langsung Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan. Selanjutnya, Prabowo menjadi pembicara dalam sesi khusus bertajuk ADF Talk, yang mempertemukan para pemimpin dunia untuk bertukar pandangan mengenai isu-isu global.

    3. KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    Selain berita terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berita lainnya, KPK mengendus dugaan perpindahan uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut pun sempat didalami KPK saat memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Harun, Rabu (9/4/2025).

    Uang dimaksud diduga hendak dimanfaatkan oleh Harun Masiku untuk menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah menjalani proses hukum atas suap tersebut. Suap yang melibatkan Harun Masiku pun terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2020 lalu. Hanya saja, hingga lima tahun berselang yang bersangkutan masih buron dan keberadaannya terus diburu.

    4. Bertemu Jokowi, Menteri KKP dan Menkes Dapat Wejangan Soal Ini

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu mantan Presiden Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Pantauan Beritasatu.com, menteri KKP datang lebih dahulu dan diterima Jokowi di kediaman. Sekitar satu jam berselang ia pun keluar dari kediaman diantar Jokowi. Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama istri yang tiba saat menteri KKP masih berada di dalam kediaman sempat menunggu 15 menit di ruang transit sebelum akhirnya diterima Jokowi.

    Kepada awak media, menteri KKP mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut ia mengaku mendapat banyak masukan dari Jokowi. Sama seperti menteri KKP, Budi juga mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi dengan Jokowi.

    5. Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polisi Selidiki TKP RSHS

    Ditreskrimum Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad, Jumat (11/4/2025) sore.

    Olah TKP dilakukan di ruangan 717 lantai 7 Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Terpadu RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara terkait pemerkosaan oleh dokter PPDS terhadap pendamping pasien.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

  • KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan perpindahan uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut pun sempat didalami KPK saat memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Harun, Rabu (9/4/2025). 

    Adapun uang dimaksud diduga hendak dimanfaatkan oleh Harun Masiku untuk menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah menjalani proses hukum atas suap tersebut. 

    “Dugaan kami, ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, antara saudara JC dengan HM. Kami menduga di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). 

    Suap yang melibatkan Harun Masiku pun terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2020 lalu. Hanya saja, hingga lima tahun berselang yang bersangkutan masih buron dan keberadaannya terus diburu. 

    Lembaga antikorupsi itu pun belum membeberkan maksud Djoko Tjandra bersedia memberikan sejumlah uang ke Harun maupun nilainya. Asep hanya menerangkan, pihaknya tengah mendalami asal uang yang dimanfaatkan Harun Masiku untuk suap demi bisa menjadi anggota DPR. 

    KPK merasa perlu mendalaminya mengingat berdasarkan hasil penelusuran. Harun masiku dinilai bukan sosok dengan kondisi ekonomi yang memadai untuk memberi suap. 

    “Kita mem-profiling Harun Masiku secara ekonomi dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” tutur Asep. 

    Diketahui, Djoko Soegiarto Tjandra (DST) rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

    Djoko Tjandra mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 13.21 WIB. Seusai pemeriksaan, dia mengaku tak kenal dengan sosok Harun Masiku maupun dugaan keberadaannya hingga saat ini. 

    “Mana tahu, saya enggak kenal,” kata Djoko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

  • KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 April 2025

    KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku Nasional 11 April 2025

    KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pertemuan antara pengusaha
    Djoko Tjandra
    dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024,
    Harun Masiku
    , di Kuala Lumpur, Malaysia, terjadi sebelum praktik suap menyuap.
    Dalam pertemuan itu, KPK menduga terjadi perpindahan sejumlah uang untuk Harun Masiku.
    “Dugaan kami ada pertemuan lah di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Asep mengatakan, penyidik terus mendalami sumber uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan proses PAW Anggota DPR.
    Sebab, berdasarkan pendalaman KPK, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyuap Wahyu Setiawan.
    “Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dari mana? Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan, (uang itu) dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga di sana,” ujarnya.
    “Selebihnya kalau tidak salah Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar ya untuk suapnya itu, ini dari mana, yang selebihnya,” sambungnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terjadi pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, di Kuala Lumpur, Malaysia.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.
    Meski demikian, KPK tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko.
    “Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    “Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” sambungnya.
    Tessa mengatakan, informasi terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku masih terus didalami penyidik dari pemeriksaan hari ini.
    Ia juga belum dapat memastikan adanya aliran uang dalam pertemuan tersebut.
    “Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya.
    “Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL,” ucap dia.
    Sebelumnya, Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
    “Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku),” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Djoko juga menepis kabar bahwa dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
    Ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.
    “Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu,” ujarnya.
    Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
    “Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah),” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Bertemu Harun Masiku di KL, Djoko Tjandra Diperiksa KPK

    Diduga Bertemu Harun Masiku di KL, Djoko Tjandra Diperiksa KPK

    JABAR EKSPRES – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (9/4).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pemeriksaan ini terkait dugaan pertemuan Djoko Tjandra dengan buronan KPK, Harun Masiku di Kuala Lumpur (KL), Malaysia.

    “Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata dia, dikutip Kamis (10/4/2025).

    BACA JUGA:Sempat Berdalih Tak Miliki Ponsel, Hasto Halangi Penyidikan Harun Masiku?

    Namun demikian, Tessa menyebut bahwa pihaknya belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Djoko dalam pemeriksaan tersebut.

    Sebab, kata dia, pihaknya masih memerlukan waktu untuk memperdalam hasil pemeriksaan tersebut.

    Sementara itu, kepada awak media, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku dan membantah kabar pemberian bantuan terhadap buronan KPK tersebut.

    “Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” kata dia.

    BACA JUGA:Masih Buron, KPK Tegaskan Masih Lakukan Pencarian Harun Masiku

    Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Kemudian, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

  • KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku, KPK: Penyidik Dapat Informasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Djoko Soegiarto Tjandra mengeklaim tidak kenal dengan Harun Masiku yang kini tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons klaim itu, KPK menegaskan penyidik mendapatkan informasi seputar dugaan pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan saudara DST dengan saudara HM di Kuala Lumpur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Djoko Tjandra pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk mendalami dugaan pertemuan tersebut, sehingga dapat dipastikan kebenaran informasi yang didapat penyidik. KPK pun tak masalah apabila Djoko menyampaikan bantahan.

    “Apakah informasi tersebut valid atau terkonfirmasi, itulah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada,” ujar Tessa.

    Selanjutnya, penyidik KPK akan mendalami benar atau tidak terjadinya momen pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku. Penyidik berpeluang memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi untuk mendalami pertemuan tersebut.

    “Tentunya nanti tugas penyidiklah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap dapat dilimpah untuk disidangkan,” tutur Tessa.

    Diketahui, Djoko Soegiarto Tjandra (DST) rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Djoko Tjandra mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 13.21 WIB. Seusai pemeriksaan, dia mengaku tak kenal dengan sosok Harun Masiku maupun dugaan keberadaannya hingga saat ini.

    “Mana tahu, saya tidak kenal,” kata Djoko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Djoko Tjandra enggan membeberkan terkait materi pemeriksaannya kali ini. Dia hanya mengaku tak bisa memberikan jawaban ke penyidik KPK karena dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Dirinya turut menepis memberikan bantuan ke Harun yang sampai saat ini masih buron. “Tidak betul, kenal saja tidak,” ungkap Djoko.

    Djoko Tjandra juga mengaku tak mengenal sosok Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri. Keduanya juga tengah menghadapi proses hukum terkait kasus tersebut. “Tidak sama sekali, tidak,” ujar Djoko di gedung KPK.