Tag: Johnny G. Plate

  • Surya Paloh jelaskan alasan duduk di antara Jokowi-Puan pada bukber

    Surya Paloh jelaskan alasan duduk di antara Jokowi-Puan pada bukber

    “Itu mengalahkan permasalahan-permasalahan subjektivitas perbedaan-perbedaan baik yang sekecil maupun sebesar apa pun. Itu harapan bagi kita semuanya dan itulah saya pikir tugas kita bersama,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjelaskan alasan dirinya duduk di antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam kegiatan buka bersama Partai NasDem di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Jumat.

    Adapun pada 22 April 2024, PDIP telah menyatakan bahwa Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi anggota partai, menyusul dukungan mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari pilihan resmi partai. Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan PDIP, terutama terkait perbedaan dukungan politik menjelang Pemilu 2024.

    Menurutnya, bangsa Indonesia mempunyai kebutuhan untuk melihat para tokoh bangsa menghabiskan hidup atau life spend yang masih dimiliki untuk bisa memberikan kontribusi yang baik bagi kepentingan Indonesia.

    “Itu mengalahkan permasalahan-permasalahan subjektivitas perbedaan-perbedaan baik yang sekecil maupun sebesar apa pun. Itu harapan bagi kita semuanya dan itulah saya pikir tugas kita bersama,” kata Surya saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Jumat.

    Dia juga mengaku mengenal baik Jokowi dan Puan. Surya menegaskan bahwa dirinya sudah menganggap Puan seperti keponakannya sendiri.

    “Berulang kali saya katakan, Puan saya anggap sebagai ponakan saya dalam representasi perjalanan panjang yang pernah kita lalui bersama,” ujarnya.

    Ia juga menganggap Jokowi sama seperti Puan. Dia menegaskan Jokowi pernah mendapatkan dukungan sebagai calon presiden dan presiden selama satu dekade.

    Selain itu, selama mendukung Jokowi terdapat berbagai dinamika di antara NasDem dan Jokowi. Kendati Demikian, Surya menekankan perlu melihat kepentingan yang lebih absolut di atas segala kepentingan.

    “Kita membutuhkan kesejukan harmonisasi dan komunikasi di antara kita. Apalagi tantangan yang semakin besar kita hadapi dalam kehidupan kita hari ini,” jelas Surya.

    Sebelumnya, pada era kepemimpinan Presiden Ke-7 Jokowi, ada sejumlah menteri dari Partai NasDem, seperti mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate terlibat dalam kasus korupsi. Johnny terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

    Meski begitu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berkomitmen untuk mendukung Jokowi hingga akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

    Paloh mengatakan Partai NasDem akan mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk mengantarkan Jokowi hingga masa jabatan berakhir.

    “Melalui Kongres ke-III ini, saya menyatakan NasDem, sekali lagi ingin mengantarkan dan taat pada komitmennya menyelesaikan seluruh kemampuannya untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap penyelesaian masa dan jabatan Presiden Jokowi yang akan berakhir sampai tanggal 20 Oktober yang akan datang,” kata Paloh dalam Kongres NasDem di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 8
                    
                        Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
                        Nasional

    8 Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia Nasional

    Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan
    korupsi
    pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang di
    PT Pertamina
    , yang diketahui publik sebagai korupsi oplosan bahan bakar minyak, menambah daftar panjang kasus rasuah dengan kerugian negara yang fantastis.
    Selain kasus tata kelola bisnis minyak di perusahaan pelat merah itu, di Indonesia juga tercatat berbagai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
    Berikut adalah daftar
    kasus mega korupsi
    dengan kerugian negara triliunan rupiah dari yang terbesar.
    1. Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun
    Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sejauh ini tercatat masih menjadi kasus rasuah dengan kerugian negara paling banyak, yakni Rp 300 triliun.
    Kasus korupsi itu terjadi dalam
    tempus delict
    i (waktu terjadinya tindak pidana) pada 2015 hingga 2022 di wilayah Bangka Belitung.
    Perkara ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
    Kerugian Rp 300 triliun itu meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.
    Kemudian, kerugian akibat kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal Rp 2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.
    2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Rp 193,7 Triliun
    Baru dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi di perusahaan minyak dan gas negara ini langsung menempati urutan kedua dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 193,7 triliun.
    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk di antaranya eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan broker MKAR selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kerugian negara ini bersifat sementara dan baru berdasarkan pada lima komponen yang terjadi pada 2023.
    “Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp 193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
    3. Kasus BLBI Rp 138 Triliun
    Sebelum kasus tata kelola minyak di Pertamina dirilis, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menempati kasus korupsi kedua dengan kerugian negara terbanyak dengan angka Rp 138 triliun.
    Perkara ini dimulai dari krisis moneter 1997 yang mengakibatkan puluhan bank di Indonesia ambruk.
    Bank Indonesia (BI) kemudian mengucurkan bantuan dana Rp 137,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana itu tidak dikembalikan.
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan hasil audit yang menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun.
    Pada 2007, Kejagung membentuk tim yang mengusut korupsi BLBI, namun penyidikan dihentikan pada 2008.
    Meski mengakui ada kerugian negara, Korps Adhyaksa menyebut tidak ada tindakan melawan hukum.
    4. Kasus Duta Palma Rp 78 Triliun
    Kasus berikutnya adalah korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan seluas 37 hektar di Riau yang menjerat taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
    Perkara rasuah ini turut melibatkan eks Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
    Adapun kerugian Rp 78 triliun itu terdiri dari kerugian negara Rp 4,7 triliun; Rp 1,27 triliun; dan kerugian perekonomian negara Rp 73,9 triliun.
    5. Kasus PT TPPI Rp 37,8 Triliun
    Kasus rasuah pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, menempati urutan kelima dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 37,8 triliun.
    Perkara ini menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tempus delicti 2009-2011.
    Dalam kasus ini, eks Kepala BP Migas, Raden Priyono, dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dihukum 12 tahun penjara.
    6. PT Asabri Rp 22,7 Triliun
    Tidak hanya di perusahaan pertambangan, korupsi dengan angka fantastis juga terjadi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri).
    Kasus ini merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
    Korupsi dilakukan dengan menginvestasikan dana milik nasabah secara melawan hukum hingga akhirnya merugikan negara.
    Perkara ini turut menyeret Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), ke dalam bui dan dituntut hukuman mati.
    Namun, ia divonis nihil karena sudah mendapatkan hukuman maksimal pada kasus asuransi Jiwasraya.
    7. PT Jiwasraya Rp 16,8 Triliun
    Selain Asabri, kasus korupsi juga terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
    Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu gagal membayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun.
    Berdasarkan hasil perhitungan auditor, negara rugi Rp 16,8 triliun akibat korupsi ini.
    Dalam perkara ini, Benny Tjokro dihukum 20 tahun penjara.
    8. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah Rp 12 Triliun
    Kasus mega korupsi
    lainnya adalah pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada kurun 2021-2022.
    Korupsi ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
    Hasil audit BPK pada 2022 menyatakan negara mengalami kerugian keuangan Rp 2 triliun dan kerugian perekonomian Rp 10 triliun.
    9. Kasus Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia
    Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 masuk dalam daftar korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia.
    Perkara ini menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
    Negara disebut rugi 609 juta dollar AS atau Rp 9,37 triliun pada kurs saat itu.
    10. Korupsi Proyek BTS 4G
    Korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 menempati urutan ke-10.
    Perkara yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate itu merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Perjalanan karier Isa diketahui banyak berada di Kemenkeu, maupun menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

    Sekadar informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

    Qohar menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Profile Jabatan Isa Rachmatarwata

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, pria kelahiran Jombang, 30 Desember 1966 itu pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) serta University of Waterloo, Kanada. 

    Karier Isa di Kemenkeu dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991. 

    Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada masa inilah penyidik Jampidsus Kejagung menduga Isa terlibat korupsi Jiwasraya. 

    Kemudian, pada 2013 Isa sempat diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun yang sama, dia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

    Selang empat tahun kemudian atau 2017, Isa resmi menjadi eselon I setingkat Dirjen. Pada saat itu, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Jabatan itu dipegangnya sampai 2021. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berkelakar bahwa Isa merupakan orang terkaya di Indonesia. 

    Sebab, Isa mengelola dan mengawasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp10.000 triliun. Namun, kekayaan tentu aset tersebut bukanlah aset pribadi Isa. Kelakar itu disampaikan ketika memberi arahan calon ASN baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (17/2/2021). 

    “Pak Isa, Direktur Jenderal Kekayaan Negara [DJKN]. Nah, ini orang paling kaya di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani, Rabu (17/2/2021).

    Kini, Isa dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021. 

    Isa diketahui tidak hanya memiliki jabatan di kementerian tersebut. Dia kini diketahui menjabat salah satu Komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Sebelumnya, Isa juga diketahui pernah menjabat Komisaris di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Riwayat Kasus 

    Kini, Isa resmi menjadi tersangka Kejagung. Namun, Bisnis mencatat bahwa Isa pernah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa di sejumlah kasus dugaan korupsi. 

    Di Kejagung, Isa pernah juga diperiksa di kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G pada Juni 2023. Kasus itu diketahui menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

    Kemudian, pada 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Isa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metric tonne dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, penyidik KPK mendalami keterangan Isa soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara. 

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

  • Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi Nasional 1 Februari 2025

    Komitmen Menkomdigi Bangun Ekosistem Digital dan AI Diapresiasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi Digital
    Meutia Hafid
    yang berkomitmen membangun ekosistem
    kecerdasan buatan
    (AI) atau
    artificial intelligence
    mendapat apresiasi dari pakar telematika
    Roy Suryo
    .
    Roy menilai komitmen Meutia ini sebagai langkah maju dibanding Kementerian Kominfo yang sebelumnya.
    “Saya mengapresiasi Menkomdigi saat ini setidaknya lebih punya
    concern
    (terkait AI) dibanding Menkominfo periode sebelumnya,” ujar Roy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2025).
    Roy mengatakan, komitmen Meutia terkait pengembangan AI tersebut menjanjikan masa depan digital Indonesia yang cukup baik.
    Meski memberikan apresiasi, Roy juga memberikan catatan kritis terkait masih banyak pekerjaan rumah kementerian yang sebelumnya dipimpin terdakwa koruptor Johnny G Plate dan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie tersebut.
    Misalnya, terkait dengan ujaran kebencian yang masih banyak beredar di media sosial, juga terkait dengan pembatasan usia bermedia sosial.
    Roy berharap, komitmen yang diucapkan Meutia bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.
    “Jadi, sekali lagi meski saya tetap optimis Komdigi saat ini akan lebih baik dibanding Kominfo sebelumnya, namun apa yang dikatakan sebagai upaya mempercepat
    transformasi digital
    untuk mendukung kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pengembangan SDM unggul sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tersebut perlu dibuktikan secara nyata dan bukan sekadar omong-omong saja,” ujar dia.
    Sebelumnya, pemerintah terus mempercepat transformasi digital untuk mendukung kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pengembangan SDM unggul.
    Sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, digitalisasi menjadi faktor kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Dalam 100 hari pertama kabinet, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di berbagai sektor, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan ekonomi digital.
    “AI kini menjadi arena kompetisi global. Indonesia tidak bisa hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus membangun ekosistem digital yang mandiri dan kompetitif,” ujar Meutya Hafid dalam Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2025).
    Dalam forum bertema Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru, Menkomdigi menyoroti bagaimana inovasi, strategi, dan kesiapan menghadapi perubahan lebih penting daripada sekadar besarnya modal investasi.
    “Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi digital, dengan GMV yang diperkirakan mencapai USD 90 Miliar pada 2024. Dengan strategi yang tepat, kita bisa menjadi pemain utama di Asia Tenggara,” tegasnya.
    Pemerintah saat ini berfokus pada tiga pilar utama transformasi digital: inklusif, memberdayakan, dan tepercaya.
    Inklusif dengan memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dan industri dalam ekosistem digital; memberdayakan, menekankan teknologi memberikan manfaat nyata dan mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal; dan tepercaya, berfokus pada keamanan data dan kedaulatan digital Indonesia.
    Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menyiapkan Indonesia menghadapi bonus demografi 2030, di mana 68 persen populasi berada dalam usia produktif.
    “Ini peluang besar. Kita harus memastikan generasi muda siap bersaing secara global dengan 9 juta talenta digital yang kompeten,” tambahnya.
    Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
    Ia mengajak industri, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem digital yang kuat.
    “Kita harus bergerak bersama, dengan visi yang jelas dan keberanian untuk berinovasi. Masa depan digital Indonesia ada di tangan kita semua,” tutupnya.
    Dalam acara itu, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah.
    Tampak hadir Deputi I Kantor Komunikasi Kepresidenan Isra Ramli, Executive Chairman B Universe Enggartiasto Lukita, Direktur Utama B Universe Rio Abdurachman, Pemimpin Redaksi BeritaSatu Syukri Rahmatullah, serta perwakilan dari industri digital nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Ungkap Alasan Seleksi 1,4 GHz Baru Digelar pada Era Prabowo

    Komdigi Ungkap Alasan Seleksi 1,4 GHz Baru Digelar pada Era Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan urgensi penggelaran seleksi pita frekuensi 1,4 GHz pada tahun ini atau saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan ⁠⁠kesiapan ekosistem perangkat, baik di sisi jaringan operator berupa perangkat base transceiver station (BTS) maupun perangkat di sisi masyarakat sebagai end user. 

    “Selain itu, kebutuhan dewasa ini akan akses Internet yang lebih terjangkau ke rumah-rumah, sekolah, dan fasilitas kesehatan dirasa semakin meningkat. Dengan demikian, diperlukan layanan BWA sebagai solusi pelengkap terhadap jaringan serat optik (FO),” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (30/1/2025). 

    Pita frekuensi 1,4 GHz adalah bagian dari spektrum frekuensi radio yang digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk telekomunikasi dan penyiaran. Frekuensi ini berada dalam rentang Ultra High Frequency (UHF).

    Pemerintah rencananya akan mengalokasikan pita ini untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) fixed broadband, guna untuk meningkatkan penetrasi internet tetap di Indonesia, terutama di daerah yang belum terjangkau atau memiliki penetrasi internet yang rendah. Ada pita selebar 80 MHz yang akan dialokasikan. 

    Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan BWA merupakan konsep lama yang beberapa kali belum terbukti optimal. 

    Layanan seperti seperti Wimax dan BWA 2,3 GHZ hingga 3,3 GHz gagal dikembankan pada masa lalu. Pemberian spektrum 1,4 GHz untuk BWA dikhawatirkan akan mengulangi peristiwa serupa.

    Perangkat internet Perbesar 

    “Teknologi BWA tidak berkembang dan sistem zona tidak bisa dijalankan dengan baik dan maksimal,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025). 

    Diketahui, BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Keduanya menggunakan pita 2,3 GHz. Merek-merek tersebut kini telah tutup karena kalah bersaing dengan 4G dan 5G di Indonesia. 

    Heru mengusulkan alih-alih pemerintah menyiapkan spektrum frekuensi untuk BWA, lebih baik mematangkan seleksi spektrum 700 MHz yang saat ini tidak berpenghuni.

    Lelang spektrum di pita tersebut telah molor lebih dari 2 tahun atau sejak siaran televisi analog disuntik mati pada era Johnny G. Plate.  

    Info terakhir, seleksi pita frekuensi 700 MHz akan digelar secara bersamaan dengan pita 2,6 GHz dan 26 GHz.

    “Sebagai tambahan frekuensi ke depan memang 1,4 GHz bisa dipertimbangkan karena akan ada 91 MHz dari 1427-1518 MHz yang bisa dipakai. Tetapi, karena yang lebih siapa dan sudah matang adalah 700 MHz perlu frekuensi ini didorong lebih dahulu. Apalagi, untuk frekuensi 1,4GHz ada keterbatasan chip RF pada perangkat yang dirancang,” kata Heru. 

  • BWA Wimax Gagal, Komdigi Disarankan Fokus Seleksi Pita 700 MHz Ketimbang 1,4 GHz

    BWA Wimax Gagal, Komdigi Disarankan Fokus Seleksi Pita 700 MHz Ketimbang 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk lebih fokus mempersiapkan seleksi pita frekuensi 700 MHz, alih-alih menyiapkan pita frekuensi 1,4 GHz untuk teknologi Broadband Wireless Access (BWA)) yang selama ini belum terbukti berhasil di Indonesia. 

    Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan BWA merupakan konsep lama yang beberapa kali terbukti gagal seperti Wimax dan BWA 2,3 GHZ hingga 3,3 GHz. Pemberian spektrum 1,4 GHz untuk BWA dikhawatirkan akan mengulangi peristiwa serupa. 

    “Teknologi BWA tidak berkembang dan sistem zona tidak bisa dijalankan dengan baik dan maksimal,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025). 

    Diketahui, BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. Keduanya menggunakan pita 2,3 GHz. Merek-merek tersebut kini telah tutup karena kalah bersaing dengan 4G dan 5G di Indonesia. 

    Heru mengusulkan alih-alih pemerintah menyiapkan spektrum frekuensi untuk BWA, lebih baik mematangkan seleksi spektrum 700 MHz yang saat ini tidak berpenghuni.

    Lelang spektrum di pita tersebut telah molor lebih dari 2 tahun atau sejak siaran televisi analog disuntik mati pada era Johnny G. Plate.  

    Info terakhir, seleksi pita frekuensi 700 MHz akan digelar secara bersamaan dengan pita 2,6 GHz dan 26 GHz.

    “Sebagai tambahan frekuensi ke depan memang 1,4 GHz bisa dipertimbangkan karena akan ada 91 MHz dari 1427-1518 MHz yang bisa dipakai. Tetapi, karena yang lebih siapa dan sudah matang adalah 700 MHz perlu frekuensi ini didorong lebih dahulu. Apalagi, untuk frekuensi 1,4GHz ada keterbatasan chip RF pada perangkat yang dirancang,” kata Heru. 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan BWA. Total spektrum yang akan dialihkan sebesar 80 MHz.

    Kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz yang saat ini masuk dalam konsultasi publik. 

  • Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    JAKARTA – Bom meledak di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November pukul 08.45 WIB. Pelakunya diketahui bernama Rabbial Muslimin Nasution (24). 

    Polisi tak mendeteksi keberadaan bom saat pelaku masuk ke Mapolrestabes Medan. Bom itu diikat di pinggangnya. Sementara tubuh si pelaku, dibalut jaket ojek online. 

    Akibat ledakan itu, enam orang terluka, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

    Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti jaket ojek online yang digunakan pelaku. Bukan tidak mungkin, bagi Ma’ruf ini adalah cara pelaku teror mengelabui aparat.

    “Sekarang ini perlu kecurigaan karena ternyata pembawa bom bunuh diri itu juga menggunakan atribut ojol,” kata dia. 

    Dia meminta masyarakat ambil peran melakukan pengawasan untuk deteksi dini upaya terorisme. “RT, RW itu kita fungsikan juga ke arah untuk bisa memonitor keadaan sekitarnya. Sehingga kemungkinan (terorisme) bisa dicegah, bisa dideteksi dini. Saya kira kewaspadaan itu yang harus kita tingkatkan,” kata Ma’ruf.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tak berspekulasi aparat kecolongan. Dia meyakinkan masyarakat, aparat sudah bertindak untuk mencegah terjadinya terorisme.

    “Pencegahan sudah kita lakukan. Ada intelijen, informasi. Kalau tidak ada pencegahan makin banyak kayak gini,” kata Mahfud.

    Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

    Di sisi lain, Mahfud meminta aparat bekerja terukur ketika menindak kasus terorisme agar tak memunculkan anggapan penanganan terorisme berjalan lambat.

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan melakukan sinergi dengan Polri dan kementerian lain untuk menangani ini. Sebab, ancaman teror di era revolusi industri 4.0 memiliki tiga sifat, yaitu eskalatif, bercampur dengan yang lain, dan dengan tempo yang singkat.

    Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan memblokir konten yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Kalau ditulis jelas-jelas, ‘ini cara membuat bom’ ya kita takedown. Jelas kan itu terorisme,” kata Johnny. 

    Namun, temuan terbarunya, judul seperti itu sudah jarang ditemui dan disamarkan dengan istilah lain. “Dan kode-kode ini harus dianalisa. Misalnya, ‘Cara masak sayur lodeh’. Ini kan bahasa sandi. Sehingga kita harus lihat dan jaga benar. Tapi kalau kita tahu, ya kita akan mengambil langkah-langkah penerapan hukum seperti blokir atau tindakan hukum,” jelasnya.

  • Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR

    JAKARTA – Di era digital seperti sekarang, data pribadi menjadi salah satu hal penting yang tidak bisa diabaikan. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar, yang cukup rentan dengan pencurian data pribadi.

    Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU ini akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2020 mendatang.

    Komitmen itu tertuang dalam, poin kesimpulan rapat dengar pendapat Kominfo dengan Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11). Menkominfo Johnny G Plate berjanji untuk mendorong RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. 

    “Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober,” kata Johnny di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016. Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.

    Sampai akhirnya, RUU ini sempat dikembalikan ke Kominfo setelah beberapa poin aturannya dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung, pada pertengahan Oktober lalu. Berikut poin RUU PDP yang direvisi:

    – Pasal 7 RUU PDP mengenai hak untuk memperbarui dan atau memperbaiki data prbadi. – Pasal 20 mengenai perjanjian yang di dalamnya terdapat permintaan data pribadi. – Pasal 1 angka 7 RUU PDP mengenai definisi korporasi. 

    – Pasal 10 RUU PDP mengenai hak untuk mengajukan keberatan. 

    – Pasal 17 ayat 2 huruf a RUU PDP mengenai prinsip perlindungan data pribadi. – Pasal 22 ayat 2 mengenai pengecualian pemasangan alat pemroses atau pengolah data visual. 

    – Pasal 44 RUU PDP mengenai pengecualian kewajiban pengendali data pribadi. 

    Sejatinya UU PDP dianggap semakin penting, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat pun sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet. 

    Bukan cuma perusahaan swasta yang mengoleksi data pribadi pengguna, melainkan juga pemerintah. Salah satunya dilihat dari kewajiban registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK.

    Kedaulatan data pribadi

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti secara khusus pentingnya kedaulatan data pribadi. Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8).

    Dikatakan Jokowi, masalah perlindungan data pribadi saat ini tengah menjadi sebuah pembahasan hangat, secara khusus terkait dengan maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

    “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman detik.com.

    Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.

    Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.

    “Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.

  • Korupsi BTS 4G, PDNS Tumbang, Pegawai Beking Judol

    Korupsi BTS 4G, PDNS Tumbang, Pegawai Beking Judol

    Jakarta

    Ada tiga kasus besar yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dibahas dalam Deklarasi Anti Korupsi di lingkungan Kementerian Komdigi.

    Sebelum berubah nama menjadi Kementerian Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dalam dua tahun terakhir tersandung dua kasus besar, kasus tindak korupsi pengadaan BTS 4G Bakti dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G. Plate hingga Dirut Bakti Anang Latif pada awal 2023.

    Selang satu tahun berikutnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya tumbang karena terinfeksi ransomware. Akibatnya, data pemerintah yang ‘tersandera’ malware itu tidak bisa diakses dan berdampak lumpuhnya layanan publik.

    “Kita berkumpul pada pagi hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2024 di lingkungan Kemkomdigi. Peringatan Hakordia ini menjadi momen yang tepat dan strategis bagi Kementerian Komdigi untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama kita untuk dapat bekerja tanpa korupsi,” ujar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto di Pusdiklat Komdigi, Jakarta, (Selasa (17/12/2024).

    Kasus besar lainnya datang tak berselang setelah Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yaitu ada pegawai Komdigi yang ditangkap kepolisian karena menyalahgunakan wewenang dengan melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir oleh mereka. Kasus ini terjadi di akhir Oktober 2024.

    “Hal ini menjadi penting untuk kita lakukan pada saat di mana kita dan dari kita ketahui bersama kementerian kita mengalami penurunan reputasi dan kepercayaan publik yang besar akibat terjadinya dua kasus korupsi dan satu kasus kegagalan kinerja pelayanan publik yang fatal, yang terjadi secara beruntun menerpa kita di tahun 2023-2024,” jelasnya.

    Bertepatan dengan Hakordia dan kasus yang terjadi di masa lalu, pada kesempatan ini, pegawai Komdigi diminta komitmen dan penegasannya dengan mendeklarasikan anti korupsi.

    “Oleh karena itu, strategi pemberantasan korupsi yang seharusnya dikembangkan adalah strategi yang komprehensif dari edukasi, pencegahan, dan strategi represif atau penindakan,” ucap Arief.

    Irjen Komdigi menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh anggota organisasi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai Komdigi harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi.

    “Kita harus menyelaraskan visi kita dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Memaksimalkan kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan transparansi akutabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai anti korupsi, sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi,” pungkasnya.

    (agt/rns)