Tag: Johanis Tanak

  • Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik ke 3 Pimpinan Selama 5 Tahun, Ada Firli Bahuri

    Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik ke 3 Pimpinan Selama 5 Tahun, Ada Firli Bahuri

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar 24 sidang perkara pelanggaran etik selama lima tahun pada periode 2019-2024.

    Beberapa perkara di antaranya adalah kasus etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga pungutan liar di rumah tahanan (pungli rutan). 

    Berdasarkan Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, terdapat empat perkara yang disidang di 2020, tujuh perkara di 2021, lima perkara di 2022, tiga perkara di 2023 serta lima perkara di 2024 (per data 10 Desember 2024).

    Dari 24 perkara etik yang disidangkan, satu perkara sidang etik dinyatakan gugur pada 2022 yakni gratifikasi terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pasalnya, Lili terlebih dahulu mengundurkan diri.

    Salah satu mantan pimpinan KPK jilid V itu juga disidang etik atas kasus penyalahgunaan pengaruh serta pertemuan dengan pihak berperkara, dan dijatuhi sanksi berat.

    Sementara itu, ada satu perkara etik yang putusannya tidak terbukti, yakni kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 2023. Kasus itu terkait dengan komunikasi Tanak dengan pihak berperkara.

    Dari 24 sidang tersebut, sanksi diberikan kepada 109 orang insan KPK. Sebanyak tiga orang pimpinan KPK termasuk dalam 109 orang insan komisi antirasuah yang dijatuhi sanksi etik.

    “Pimpinan dari lima orang, tiga orang kena sanksi etik. Dua orang sanksi berat dan satu orang sanksi sedang,” jelas Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada konferensi pers, Kamis (12/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tiga sanksi etik itu dijatuhkan kepada Firli Bahuri (sanksi berat), Lili Pintauli Siregar (sanksi berat) serta Nurul Ghufron (sanksi sedang).

    Bahkan, Kasus Firli terkait dengan pemerasan saat ini diusut secara pidana. 

    Adapun, 24 sidang dan 109 sanksi etik itu berasal dari total 189 pengaduan yang diterima oleh Dewas KPK selama lima tahun bekerja. Dari 189 pengaduan, satu merupakan temuan Dewas yakni kasus pungli rutan yang kini juga diusut secara pidana.

    Albertina menyoroti bahwa banyaknya pimpinan KPK yang disidang etik menandakan bahwa perlunya teladan dalam penegakan etik. 

    “Ini kami sengaja sampaikan ingin menunjukan bahwa keteladanan perlu dalam penegakan etik,” lanjut Albertina.

    Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang.

    Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.

    Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas. 

    “Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.

  • KPK Lelang Barang Rampasan Rp17 Miliar, Ada Apartemen hingga Mobil Mewah

    KPK Lelang Barang Rampasan Rp17 Miliar, Ada Apartemen hingga Mobil Mewah

    ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 134 barang rampasan negara dengan nilai total Rp17 miliar melalui gelaran lelang online yang digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

    Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

    “Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Tanak menerangkan barang lelang yang terjual terdiri dari antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

    Mungki menjelaskan barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.

    Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

    “Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” tutur Mungki.

    Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.

    Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.

    Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisasi kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi, serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.

    Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 miliar. Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

    Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

    Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.

    Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 Miliar. (Ant)

  • KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    Bisnis.com, JAKARTA — Sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan. 

    Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024). 

    Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari Harun. Dia menyebut siapapun bisa menangkap dan menyerahkan buron tersebut ke KPK apabila mengetahui keberadaannya.

    “Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK. Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya juga akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Perbesar

    DPR Serahkan Calon Pimpinan Baru untuk Dilantik 

    Sejalan dengan proses pencarian Harun, rangkaian seleksi hingga penetapan pimpinan KPK terpilih untuk lima tahun ke depan juga sudah selesai. Pada Kamis (5/12/2024), DPR melalui rapat paripurna menyetujui lima orang pimpinan KPK terpilih jilid VI.

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

    Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan KPK yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

  • KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.

    Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)” yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.

    Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.

    Akademisi UKI Fernando Silalahi menyebut, sejak didirikan pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK lahir sebagai lembaga ad hoc yang bertugas untuk memerangi korupsi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KPK menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal. “Kalau semua pimpinan baru KPK dari ASN, ada hirarki di antara mereka saling menghormati. Saat KPK dipimpin sipil, mereka berani menyeret politikus,” kata Fernando.

    Fernando mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat pembatasan kewenangan yang terus diberikan, terutama setelah adanya Dewas sejak 2019. Revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.

    “Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum tidak ada takutnya sama KPK. Sebab KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas,” ujar Fernando.

    Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Hal ini menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Independensi para jajaran pimpinan KPK yang baru terpilih diragukan oleh banyak pihak. KPK sekarang dipimpin oleh 2 jaksa, 2 polisi, dan 1 hakim, jadi pikiran independennya terganggu karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan,” ujarnya.

  • Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani berharap supaya pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK  yang telah terpilih untuk periode 2024-2029 dapat membawa KPK lebih independen.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2029, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    “Semoga [pimpinan dan dewas KPK periode baru] dapat menjalankan tugas dan dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen dan amanah,” ujar Puan.

    Sebelum itu, pada kesempatan yang sama pula putri Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan dewas KPK yang telah terpilih tersebut.

    “Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” kata Puan.

    Setelah mekanisme di DPR, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Puan menanyakan para anggota dewan untuk menyetujui hasil laporan Komisi III tentang susunan pimpinan dan dewas KPK.

    “Apakah hasil laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan.  

    “Setuju,”jawab para anggota dewan.  

    Untuk diketahui, lima pimpinan KPK periode baru adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua. 

    Selanjutnya, lima orang yang menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani memberikan sejumlah pesan kepada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Puan berharap para pimpinan baru KPK tersebut fokus pemberantasan korupsi dan tidak melakukan politisasi kasus.

    Hal ini disampaikan Puan seusai mengesahkan lima pimpinan baru KPK pada rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (5/12/2024). Kelima pimpinan KPK baru tersebut adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto selaku ketua KPK dan empat orang wakil ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    “Semoga (pimpinan baru KPK 2024-2029) menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Pimpinan baru KPK, kata Puan, harus menjalankan tugasnya sebaik mungkin agar korupsi di Indonesia bisa dicegah. Dia menilai, komposisi pimpinan baru KPK bisa bekerja secara profesional dan saling melengkapi. “Jadi insyaallah ke depannya saling melengkapi, bisa bekerja secara profesional dan aman,” tandas Puan.

    Lebih lanjut, Puan mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pimpinan baru KPK yang sudah disahkan DPR. Kemudian, Presiden Prabowo akan menentukan waktu pelantikan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK tersebut. 

    “Setelah ini kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah, selanjutnya ditetapkan pimpinan baru KPK oleh presiden dan pemerintah,” pungkas Puan.

  • Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. 

    Hal itu disampaikan oleh Puan usai Rapat Paripurna DPR yang di antaranya menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (5/12/2024).

    Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Adapun lima orang calon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilaksanakan selama masa jabatannya. Setyo optimistis langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar yang memiliki dampak signifikan terhadap bangsa.

    “Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo saat menghadiri acara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Setyo juga menyatakan keyakinannya empat pimpinan KPK lainnya sejalan dengan keputusan tersebut. Hal ini sekalipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, terdapat kandidat yang sempat menyarankan penghapusan OTT, seperti Johanis Tanak.

    “Dalam pengalaman saya selama bertugas di KPK, OTT adalah langkah awal untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar,” tandas Setyo.

    Namun, dia menambahkan pelaksanaan OTT akan diatur lebih baik, termasuk kemungkinan perubahan penamaan dan teknis pelaksanaan agar lebih selektif dan efektif.

    “Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Harapannya, hasil yang diperoleh bisa lebih besar dan bermanfaat,” tegasnya.

    Sebelumnya, calon pimpinan KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, menyampaikan pandangan berbeda terkait OTT. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Tanak menilai istilah “operasi tangkap tangan” tidak sesuai dengan definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

    “Menurut KBBI, operasi adalah penanganan yang dilakukan dengan persiapan matang. Sementara istilah tangkap tangan lebih bersifat impulsif,” ujar Tanak, Selasa (19/11/2024).

    Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan pengertian “tertangkap tangan” dalam KUHP yang merujuk pada peristiwa langsung tanpa perencanaan. Dia bahkan mengusulkan untuk menghentikan OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK, dengan alasan istilah dan pelaksanaannya tidak relevan.

    “Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” pungkasnya.

    Meski demikian, mayoritas pimpinan KPK baru tampaknya tetap mendukung keberlanjutan OTT sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi.

  • DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Kelima pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK, dan para wakil yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    “Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Selain pimpinan dan Dewas KPK, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik lainnya. Seperti, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Akuntan Publik (KAP), pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, hingga pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Puan menambahkan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    “Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

    Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

    “Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” paparnya. (ted)

  • Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat ini digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR.

    Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan proses serta hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim dan calon Dewas KPK. Uji kepatutan dan kelayakan, kata Habiburokhman, digelar selama empat hari, pada 18-21 November 2024.

    “Berdasarkan Pasal 30 ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut, sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” tutur Habiburokhman.

    Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai ketua KPK 2024-2029 setelah mengantongi 45 suara. Setyo Budiyanto mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto meraih satu suara. 

    Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Lalu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak mendapat perolehan 48 suara untuk calon pimpinan. Lalu, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Namun, dalam kesempatan ini Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam pengesahan calon pimpinan KPK. Ia memastikan, Johanis Tanak tetap sah menjadi Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    “Kami informasikan Pak Johanis Tanak, saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

    Sementara, lima Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraih 40 suara.

    “Pimpinan dan anggota DPR RI lebih kurang itulah tadi hasil kerja Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon Dewas KPK,” pungkasnya.

    Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto 

    2. Johanis Tanak

    3. Fitroh Rohcahyanto

    4. Agus Joko Pramono

    5. Ibnu Basuki Widodo

    Berikut lima Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto 

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati