Tag: Johanis Tanak

  • Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. 

    Hal itu disampaikan oleh Puan usai Rapat Paripurna DPR yang di antaranya menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (5/12/2024).

    Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Adapun lima orang calon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilaksanakan selama masa jabatannya. Setyo optimistis langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar yang memiliki dampak signifikan terhadap bangsa.

    “Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo saat menghadiri acara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Setyo juga menyatakan keyakinannya empat pimpinan KPK lainnya sejalan dengan keputusan tersebut. Hal ini sekalipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, terdapat kandidat yang sempat menyarankan penghapusan OTT, seperti Johanis Tanak.

    “Dalam pengalaman saya selama bertugas di KPK, OTT adalah langkah awal untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar,” tandas Setyo.

    Namun, dia menambahkan pelaksanaan OTT akan diatur lebih baik, termasuk kemungkinan perubahan penamaan dan teknis pelaksanaan agar lebih selektif dan efektif.

    “Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Harapannya, hasil yang diperoleh bisa lebih besar dan bermanfaat,” tegasnya.

    Sebelumnya, calon pimpinan KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, menyampaikan pandangan berbeda terkait OTT. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Tanak menilai istilah “operasi tangkap tangan” tidak sesuai dengan definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

    “Menurut KBBI, operasi adalah penanganan yang dilakukan dengan persiapan matang. Sementara istilah tangkap tangan lebih bersifat impulsif,” ujar Tanak, Selasa (19/11/2024).

    Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan pengertian “tertangkap tangan” dalam KUHP yang merujuk pada peristiwa langsung tanpa perencanaan. Dia bahkan mengusulkan untuk menghentikan OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK, dengan alasan istilah dan pelaksanaannya tidak relevan.

    “Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” pungkasnya.

    Meski demikian, mayoritas pimpinan KPK baru tampaknya tetap mendukung keberlanjutan OTT sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi.

  • DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Kelima pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK, dan para wakil yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    “Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Selain pimpinan dan Dewas KPK, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik lainnya. Seperti, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Akuntan Publik (KAP), pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, hingga pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Puan menambahkan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    “Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

    Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

    “Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” paparnya. (ted)

  • Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat ini digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR.

    Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan proses serta hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim dan calon Dewas KPK. Uji kepatutan dan kelayakan, kata Habiburokhman, digelar selama empat hari, pada 18-21 November 2024.

    “Berdasarkan Pasal 30 ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut, sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” tutur Habiburokhman.

    Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai ketua KPK 2024-2029 setelah mengantongi 45 suara. Setyo Budiyanto mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto meraih satu suara. 

    Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Lalu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak mendapat perolehan 48 suara untuk calon pimpinan. Lalu, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Namun, dalam kesempatan ini Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam pengesahan calon pimpinan KPK. Ia memastikan, Johanis Tanak tetap sah menjadi Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    “Kami informasikan Pak Johanis Tanak, saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

    Sementara, lima Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraih 40 suara.

    “Pimpinan dan anggota DPR RI lebih kurang itulah tadi hasil kerja Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon Dewas KPK,” pungkasnya.

    Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto 

    2. Johanis Tanak

    3. Fitroh Rohcahyanto

    4. Agus Joko Pramono

    5. Ibnu Basuki Widodo

    Berikut lima Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto 

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati 

  • Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto ungkap Nasib OTT, Bakal Dihapus?

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengungkap nasib operasi tangkap tangan (OTT) pada masa kepemimpinannya di periode mendatang. 

    Setyo mengulang pernyataannya pada saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bahwa OTT akan tetap dilanjutkan. Dia menyebut kegiatan operasi tangkap tangan dilakukan untuk masuk ke kasus yang lebih besar. 

    “Dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Namun demikian, Setyo menuturkan bahwa dia dan empat pimpinan lainnya nanti akan lebih selektif dan detail dalam melakukan OTT. Tujuannya, agar kasus yang diungkap melalui OTT bisa lebih berkualitas. 

    “Kemudian bisa bermanfaat, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar,” lanjutnya. 

    Setyo pun menyebut pernyataan calon koleganya, Johanis Tanak terkait dengan penghapusan OTT merupakan versinya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Tanak pada fit and proper test November 2024 lalu. 

    “Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju,” ujar pria yang kini menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Johanis Tanak yang juga saat ini petahana pimpinan KPK berjanji bakal menghapus OTT apabila terpilih kembali untuk periode 2024-2029. 

    “Seandainya bisa jadi [Ketua KPK], mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup [tindakan OTT], close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tuturnya. 

  • Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA —  DPR menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, salam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (5/12/2024). 

    Lima orang calon pimpinan KPK itu telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Di sisi lain, Komisi 3 DPR juga telah memberikan rekomendasi terhadap lima calon dewan pengawas (dewas) KPK untuk nantinya dilantik bersama dengan calon pimpinan oleh Presiden. 

    Lima orang calon dewas KPK itu yakni Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno dan Chisca Mirawati. 

  • DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 nama pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas atau dewas KPK pada, Kamis (5/12/2024).

    Kelima nama tersebut sebelumnya telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya selama empat hari berturut.

    Setelah dari sidang paripurna, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk tahap selanjutnya yaitu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang InsyaAllah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mendatang. Nama-nama ini dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di parlemen.

    Hasilnya adalah lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.

    Selanjutnya, lima orang yang disetujui menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024.

    Puan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan diumumkan nama-nama calon yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Puan, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun calon yang telah lolos terdiri dari lima orang Capim KPK dan lima orang Calon Dewas KPK.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK, yang terdiri dari satu Ketua KPK serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang yang disetujui menjadi Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

     

  • [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru Nasional 4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
    Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
    Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
    Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
    Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
    Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
    Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
    Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
    Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
    “Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
    “Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Segera Tentukan Nasib Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Kena OTT

    KPK Segera Tentukan Nasib Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Kena OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memutuskan proses hukum selanjutnya terhadap Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

    Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan proses hukum lanjutan dan status hukum pihak yang terjaring OTT usai dilakukannya pemeriksaan guna mencari alat bukti.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut tim penindakan KPK telah membawa total sembilan orang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satunya adalah Risnandar. 

    “Delapan dari Pekanbaru [ditambah] satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). 

    Berdasarkan sumber Bisnis, Risnandar adalah satu-satunya penyelenggara negara yang diamankan oleh tim KPK di Pekanbaru. Sisanya adalah aparatur sipil negara (ASN), yang salah satunya meliputi Sekda Pekanbaru.  

    Pada pemberitaan sebelumnya, tim KPK disebut mengamankan uang sebanyak Rp1 miliar lebih saat OTT tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan yang dilakukan lembaganya  itu sudah didahului oleh proses penyelidikan. 

    Surat perintah penyelidikan atau sprinlidik sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas). 

    “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, surveillance, klarifikasi kepada para pelapor, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, kami mendapatkan informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Alex, sapaannya, kepada wartawan di sela-sela acara yang diselenggarakan di Bali, Selasa (3/12/2024).

    Pada kasus tersebut, KPK mengendus dugaan awal pengeluaran fiktif menggunakan APBD. Secara sederhana, terduga pelaku yang terjaring OTT melakukan pengeluaran dari kas daerah dan menerbitkan pertanggungjawaban secara fiktif.

    “Tidak tertutup kemungkinan hal-hal seperti ini masih terjadi di daerah-daerah lain. Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif sudah lama. Saya 20 tahun menjadi auditor sudah ketemu dan sekarang praktik itu ternyata masih dilakukan,” jelasnya. 

    Di sisi lain, KPK turut mengendus dugaan adanya kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas di lingkungan Pemkot Pekanbaru atau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

    “Dan juga dari rumah sakit umum daerah. Dia juga memberikan sesuatu,” papar mantan hakim ad hoc itu. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi bahwa Pj. Wali Kota Pekanbaru merupakan pihak yang terjaring OTT KPK.  Hal itu dibenarkan olehnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini.