Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Siang Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
dijadwalkan melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta dewan pengawas (dewas) KPK yang baru, pada Senin (16/12/2024) siang ini.
Berdasarkan informasi dari lingkungan Istana, pengucapan janji pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 itu akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB.
Lalu, Prabowo akan melantik ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional dan Gubernur Kalimantan Selatan.
Salah satu Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto membenarkan dirinya akan dilantik siang ini.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan, Senin.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima
pimpinan KPK
dan lima anggota dewas KPK dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Mereka ditetapkan usai menjalani serangkaian seleksi oleh Panitia Seleksi dan Komisi III DPR.
Kelima pimpinan KPK yang terpilih yakni Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Adapun lima anggota Dewas KPK yakni adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Johanis Tanak
-
/data/photo/2024/12/10/67580458d015e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Siang Ini
-

Presiden Prabowo Lantik Capim dan Dewas KPK Siang Hari ini
loading…
Presiden Prabowo Subianto bakal melantik calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (16/12/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal melantik calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (16/12/2024).
“Iya benar (pelantikan hari ini),” kata Capim KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Fitroh mengungkapkan bahwa pelantikan bakal dilakukan pada siang hari ini.
“Rencana 13.30 WIB,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Setelahnya Ketua DPR Puan Maharani melontarkan pertanyaan ke forum rapat terkait laporan hasil uji kelayakan tersebut.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawan anggota DPR yang hadir dalam sidang tersebut.
Adapun Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil yakni Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo serta Agus Joko Pramono.
Untuk anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.
(shf)
-

Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (16/12/2024), akan melantik pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pelantikan pimpinan dan dewas KPK akan digelar di Istana Negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga akan hadir dalam acara ini.
Informasi acara pelantikan ini dibenarkan salah satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak.
“Benar (acara pelantikan), jam 13.30 WIB,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi Beritasatu.com.
Sebelumnya pada Kamis (5/12/2024) dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPR telah menyetujui daftar nama pimpinan dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 yang diajukan oleh Komisi III.
Berikut daftar lengkap pimpinan dan dewas KPK yang akan dilantik hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pimpinan KPK:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko PramonoDewan Pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Gusrizal
5. Sumpeno -

Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jasa Raharja Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Jasa Raharja memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dengan mengadakan diskusi interaktif bertema “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri.” Acara ini menghadirkan narasumber seperti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, dan konten kreator Rizki “Gerung.”
Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia ini berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, pada Rabu (11/12/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan. Selain itu, interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.
“Di sisi lain, kami melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik, termasuk dalam metode pembayaran. Bahkan, cara pembayaran santunan secara cashless tidak hanya mengubah Jasa Raharja, tetapi juga menciptakan perubahan pada ekosistem. Ini adalah semangat yang kami usung, bahwa korupsi tidak boleh terjadi sedikit pun dalam diri kita. Seluruh jajaran direksi juga menanamkan nilai ini,” ujar Rivan.
Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi kesadaran pribadi setiap individu.
“Mudah-mudahan dengan peringatan HAKORDIA yang dicanangkan di kantor kebanggaan kita, dan disiarkan langsung ke seluruh kantor cabang Jasa Raharja, ini benar-benar menjadi tonggak penting. Memang tidak mudah, tetapi kita harus memulai dari diri sendiri, dari kelompok ini, untuk membangun negeri,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik.
“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya.
Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. “KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan dengan menyasar penyelenggara negara, pegawai, mahasiswa, siswa SMA, hingga anak-anak PAUD. Kami mencoba membimbing anak-anak itu sejak dini,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng menekankan bahwa peluang untuk terjadinya korupsi dapat muncul di berbagai situasi. Oleh karena itu, menjaga integritas pribadi menjadi hal yang sangat krusial. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pandangan sebagian pihak yang menganggap korupsi sebagai bagian dari budaya.
“Budaya adalah sesuatu yang baik, dan saya tidak ingin hal-hal buruk seperti korupsi dianggap sebagai bagian dari budaya,” ujarnya. (*)
-
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik ke 3 Pimpinan Selama 5 Tahun, Ada Firli Bahuri
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar 24 sidang perkara pelanggaran etik selama lima tahun pada periode 2019-2024.
Beberapa perkara di antaranya adalah kasus etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga pungutan liar di rumah tahanan (pungli rutan).
Berdasarkan Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, terdapat empat perkara yang disidang di 2020, tujuh perkara di 2021, lima perkara di 2022, tiga perkara di 2023 serta lima perkara di 2024 (per data 10 Desember 2024).
Dari 24 perkara etik yang disidangkan, satu perkara sidang etik dinyatakan gugur pada 2022 yakni gratifikasi terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pasalnya, Lili terlebih dahulu mengundurkan diri.
Salah satu mantan pimpinan KPK jilid V itu juga disidang etik atas kasus penyalahgunaan pengaruh serta pertemuan dengan pihak berperkara, dan dijatuhi sanksi berat.
Sementara itu, ada satu perkara etik yang putusannya tidak terbukti, yakni kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 2023. Kasus itu terkait dengan komunikasi Tanak dengan pihak berperkara.
Dari 24 sidang tersebut, sanksi diberikan kepada 109 orang insan KPK. Sebanyak tiga orang pimpinan KPK termasuk dalam 109 orang insan komisi antirasuah yang dijatuhi sanksi etik.
“Pimpinan dari lima orang, tiga orang kena sanksi etik. Dua orang sanksi berat dan satu orang sanksi sedang,” jelas Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada konferensi pers, Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, tiga sanksi etik itu dijatuhkan kepada Firli Bahuri (sanksi berat), Lili Pintauli Siregar (sanksi berat) serta Nurul Ghufron (sanksi sedang).
Bahkan, Kasus Firli terkait dengan pemerasan saat ini diusut secara pidana.
Adapun, 24 sidang dan 109 sanksi etik itu berasal dari total 189 pengaduan yang diterima oleh Dewas KPK selama lima tahun bekerja. Dari 189 pengaduan, satu merupakan temuan Dewas yakni kasus pungli rutan yang kini juga diusut secara pidana.
Albertina menyoroti bahwa banyaknya pimpinan KPK yang disidang etik menandakan bahwa perlunya teladan dalam penegakan etik.
“Ini kami sengaja sampaikan ingin menunjukan bahwa keteladanan perlu dalam penegakan etik,” lanjut Albertina.
Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang.
Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.
Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.
-

KPK Lelang Barang Rampasan Rp17 Miliar, Ada Apartemen hingga Mobil Mewah
ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 134 barang rampasan negara dengan nilai total Rp17 miliar melalui gelaran lelang online yang digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
“Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tanak menerangkan barang lelang yang terjual terdiri dari antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Mungki menjelaskan barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.
Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” tutur Mungki.
Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.
Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.
Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisasi kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi, serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.
Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 miliar. Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.
Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.
Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.
Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 Miliar. (Ant)
-

KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu
Bisnis.com, JAKARTA — Sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan.
Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024).
Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum.
Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan.
Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.
Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara.
Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang.
Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari Harun. Dia menyebut siapapun bisa menangkap dan menyerahkan buron tersebut ke KPK apabila mengetahui keberadaannya.
“Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK. Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).
Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya juga akan memprioritaskan penangkapan Harun.
“Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Perbesar
DPR Serahkan Calon Pimpinan Baru untuk Dilantik
Sejalan dengan proses pencarian Harun, rangkaian seleksi hingga penetapan pimpinan KPK terpilih untuk lima tahun ke depan juga sudah selesai. Pada Kamis (5/12/2024), DPR melalui rapat paripurna menyetujui lima orang pimpinan KPK terpilih jilid VI.
Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.
“Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.
“Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan KPK yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi.
“Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
-

KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi
loading…
Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.
Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)” yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.
Akademisi UKI Fernando Silalahi menyebut, sejak didirikan pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK lahir sebagai lembaga ad hoc yang bertugas untuk memerangi korupsi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KPK menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal. “Kalau semua pimpinan baru KPK dari ASN, ada hirarki di antara mereka saling menghormati. Saat KPK dipimpin sipil, mereka berani menyeret politikus,” kata Fernando.
Fernando mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat pembatasan kewenangan yang terus diberikan, terutama setelah adanya Dewas sejak 2019. Revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.
“Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum tidak ada takutnya sama KPK. Sebab KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas,” ujar Fernando.
Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Hal ini menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Independensi para jajaran pimpinan KPK yang baru terpilih diragukan oleh banyak pihak. KPK sekarang dipimpin oleh 2 jaksa, 2 polisi, dan 1 hakim, jadi pikiran independennya terganggu karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan,” ujarnya.
-

Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani berharap supaya pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK yang telah terpilih untuk periode 2024-2029 dapat membawa KPK lebih independen.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2029, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).
“Semoga [pimpinan dan dewas KPK periode baru] dapat menjalankan tugas dan dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen dan amanah,” ujar Puan.
Sebelum itu, pada kesempatan yang sama pula putri Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan dewas KPK yang telah terpilih tersebut.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” kata Puan.
Setelah mekanisme di DPR, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Puan menanyakan para anggota dewan untuk menyetujui hasil laporan Komisi III tentang susunan pimpinan dan dewas KPK.
“Apakah hasil laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan.
“Setuju,”jawab para anggota dewan.
Untuk diketahui, lima pimpinan KPK periode baru adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.
Selanjutnya, lima orang yang menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
-

Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani memberikan sejumlah pesan kepada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Puan berharap para pimpinan baru KPK tersebut fokus pemberantasan korupsi dan tidak melakukan politisasi kasus.
Hal ini disampaikan Puan seusai mengesahkan lima pimpinan baru KPK pada rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (5/12/2024). Kelima pimpinan KPK baru tersebut adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto selaku ketua KPK dan empat orang wakil ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
“Semoga (pimpinan baru KPK 2024-2029) menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pimpinan baru KPK, kata Puan, harus menjalankan tugasnya sebaik mungkin agar korupsi di Indonesia bisa dicegah. Dia menilai, komposisi pimpinan baru KPK bisa bekerja secara profesional dan saling melengkapi. “Jadi insyaallah ke depannya saling melengkapi, bisa bekerja secara profesional dan aman,” tandas Puan.
Lebih lanjut, Puan mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pimpinan baru KPK yang sudah disahkan DPR. Kemudian, Presiden Prabowo akan menentukan waktu pelantikan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK tersebut.
“Setelah ini kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah, selanjutnya ditetapkan pimpinan baru KPK oleh presiden dan pemerintah,” pungkas Puan.