Tag: Johanis Tanak

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12/2024).

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 12:55 WIB

    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kiri), Agus Joko Pramono (kedua kanan) dan Ibnu Basuki Widodo (kanan) menghadiri rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi Dewas KPK bakal diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17–19 Desember 2024. 

    Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    loading…

    KPK akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewas periode 2024-2029 di Gedung Juang hari ini. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan periode 2024-2029 hari ini, Jumat 20 Desember 2024. Bukan hanya pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan melakukan hal serupa.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (20/12/2024).

    Kegiatan tersebut akan digelar di Gedung Juang KPK. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

    Pimpinan dan Dewas KPK ini telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024. Setelah dilantik, mereka mengikuti program induksi pada 17-19 Desember.

    “Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung dalam satu organisasi agar mereka lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Selasa, 17 Desember 2024.

    Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil ketua yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono.

    Ketua Dewas KPK yakni Gusrizal. Anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    (cip)

  • Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dan dewan pengawas periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat (20/12). Serah terima jabatan akan dilakukan siang ini.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17 hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    Dalam lima tahun terakhir, KPK dihantam ‘gelombang’ besar. Setelah Undang-undang KPK direvisi pada akhir 2019 lalu, kerja-kerja pemberantasan korupsi terbukti menjadi lemah. KPK tidak lagi segarang dahulu. Malah, korupsi justru terjadi di tubuh lembaga antirasuah.

    Pimpinan KPK jilid V, sebagaimana penilaian dewan pengawas, hanya mempunyai nyali yang kecil untuk memberantas korupsi.

    Mereka juga dinilai belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas. Hal itu terlihat dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. Bahkan, Firli selaku ketua KPK saat itu diduga melakukan korupsi termasuk pemerasan.

    Periode lima tahun terakhir menjadi paling parah karena tren kepercayaan masyarakat ke KPK menurun tajam.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) merespons Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebutkan
    Pimpinan KPK
    saat ini tidak bernyali besar dalam pemberantasan korupsi.
    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK tidak melihat nyali, namun, memastikan bahwa dugaan perkara yang ditangani terindikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
    “Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegak hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/12/2024).
    Tanak mengatakan, apabila perkara tersebut terindikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan.
    Ia mengatakan, KPK juga memperhatikan sisi hak asasi manusia (HAM) dalam proses penanganan kasus korupsi.
    “Bukan kita punya nyali kecil, tapi kita harus bisa membuktikan apakah satu perkara itu dapat dibuktikan telah terjadi atau tidak,” ujarnya.
    Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai,
    pimpinan KPK
    periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
    “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsuddin dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
    Syamsuddin lantas menyoroti riwayat kasus pelanggaran etik yang menyeret tiga Pimpinan KPK periode 2019-2024.
    Mereka adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri (sanksi berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (sanksi berat), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (sanksi sedang).
    Syamsuddin mengatakan, hal tersebut membuat Pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.
    “Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Catat 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Telah Kirim LHKPN

    KPK Catat 36 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Telah Kirim LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mencatat 36 menteri/kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 4 Desember 2024. Batas akhir bagi mereka yang belum menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

    “Sebanyak 36 dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers kinerja KPK 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sementara untuk wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 30 dari 57 orang yang sudah menyampaikan LHKPN. Kemudian enam dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN.

    “Adapun batas akhir bagi penyelenggara negara tersebut untuk menyampaikan LHKPN adalah paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan,” tutur Tanak.

    Tanak menekankan, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu, KPK bisa memanfaatkan hasil analisis LHKPN untuk memperkaya informasi dalam mengembangkan suatu perkara tindak pidana korupsi.

    “Selain mendorong transparansi harta dan kekayaan penyelenggara negara, KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara,” tutur Tanak merespons LHKPN Kabinet Merah Putih.

  • Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (16/12/2024).

    Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun resmi berganti.

    Ada pun lima pimpinan KPK masing-masing Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara itu, Dewas KPK yang dilantik adalah Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, pihaknya akan memedomani visi presiden dalam pemberantasan korupsi. Seperti yang pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan, presiden berfokus pada pencegahan kebocoran APBN, efisiensi kegiatan pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi dengan tegas. “Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semua,” ujarnya usai dilantik.

    Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. Pihaknya akan mengadakan evaluasi untuk memetakan tugas dan program prioritas. “Apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Nanti kami kaji semuanya,” jelasnya.

    Soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menepis hal tersebut. Baginya, itu salah satu kewenangan sehingga akan tetap dilakukan sebagai hak KPK. ”Untuk apa, misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?” ungkapnya.

    Ketua Dewas KPK Gusrizal menyerahkan urusan OTT kepada pimpinan KPK. Yang terpenting, langkah KPK harus sesuai dengan aturan.

  • TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Transparency International Indonesia (
    TII
    ) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sangat mungkin berlanjut.

    Campaigner
    TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik.
    “Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
    Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota
    Dewas KPK
    yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Selain itu, publik mendapati pimpinan atau anggota Dewas yang laporan harta kekayaannya naik turun dengan tidak wajar.
    “Bahkan ada yang pernah tersandung pada persoalan pidana dan etik, berupa potensi konflik kepentingan,” kata Sari.
    Menurut Sari, sebagai lembaga pemberantas rasuah, KPK mestinya memiliki kapasitas, integritas, independensi, politik, dan rekam jejak yang baik.
    Sejumlah aspek itu menjadi nilai dasar yang tidak lagi bisa ditawar, terlebih ketika KPK dilanda problem internal baik persoalan independensi organisasi, kapasitas dalam membongkar korupsi, hingga persoalan etik yang menyandung pimpinan.
    Potensi kurangnya kualitas pimpinan lembaga itu dinilai bisa membuat KPK terus didera persoalan internal.
    Sementara itu, KPK dalam beberapa tahun terakhir KPK menghadapi persoalan internal, seperti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri, pencurian barang bukti, hingga penyidik yang menjadi makelar kasus.
    “Potensi absennya
    tone from the top
    ini, akan terus menggerus integritas kelembagaan KPK itu sendiri,” tutur Sari.
    Pimpinan KPK periode 2019-2024 dilanda berbagai kasus etik hingga pidana.
    Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, tersandung etik hingga disanksi berat dan akhirnya menjadi tersangka pemerasan.
    Wakilnya yang bernama Lili Pintauli Siregar juga tersandung etik lantaran diduga menerima gratifikasi dari pihak PT Pertamina. Namun, ia mengundurkan diri sebelum disidang.
    Pengganti Lili, Johanis Tanak juga sempat disidang etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.
    Namun, Dewas mengaku tak mengantongi bukti lantaran Tanak menolak menyerahkan ponselnya.
    Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga disanksi melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya untuk meminta pejabat Kementerian Pertanian memutasi salahs atu pegawai.
    Saat ini, lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK yang baru di Istana pada Senin (16/12/2024).
    Kelima pimpinan KPK itu yakni Komjen Setyo Budiyanto (polisi) sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (mantan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim) , dan Agus Joko Pramono (BPK).
    Adapun lima anggota Dewas KPK yakni adalah Wisnu Baroto (eks staf ahli Jaksa Agung Muda bidang Pidana umum), Benny Jozua Mamoto (eks pimpinan Komisi Kepolisian Nasional), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (profesional bidang kepatuhan keuangan).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Garasi 5 Pimpinan Baru KPK

    Isi Garasi 5 Pimpinan Baru KPK

    Jakarta

    Ada lima pimpinan baru KPK periode 2024-2029. Menilik sisi lain dari Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, berikut ini isi garasinya.

    Sebagai pemimpin lembaga anti rasuah, sudah diwajibkan untuk melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kelimanya terpantau sudah menyampaikan kekayaan terbaru.

    Dimulai dari Setyo Budiyanto, sebelumnya menjabat sebagai Inspektorat Kementerian Pertanian. Dia terakhir kali menyampaikan hartanya pada 4 April 2024. Total hartanya Rp 9.611.000.000 (Rp 9,6 miliaran).

    Setyo Budiyanto memiliki isi garasi senilai Rp 946 juta, berikut ini daftarnya:

    1. Sepeda RB tahun 2020 hasil sendiri, senilai Rp 15 juta
    2. Motor Piaggio Vespa tahun 2016 hasil sendiri, senilai Rp 21 juta
    3. Sepeda Trek RB tahun 2022 hasil senidiri, senilai Rp 35 juta
    4. Mobil Toyota LX tahun 2012 hasil sendiri, senilai Rp 875 juta

    Lanjut kedua, Fitrah Rohcahyanto, sebelumnya merupakan Direktur Penuntutan KPK. Dia punya kekayaan sebanyak Rp 4.111.000.000 (Rp 4,1 miliaran) yang disampaikan pada 16 Januari 2023. Khusus isi garasi, berikut ini daftarnya:

    1. Motor Yamaha Nmax tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 5 juta
    2. Motor Honda Scoopy tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 3 juta
    3. Motor Honda Vario tahun 2015 hasil sendiri, enilai Rp 3 juta
    4. Mobil Honda SUV tahun 2018 hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
    5. Mobil Mazda sedan tahun 2019 hasil sendiri, senilai Rp 100 juta
    6. Mobil Nissan XTrail tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 75 juta

    Ketiga, Ibnu Basuki Widodo. Dia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, total hartanya Rp 4.191.606.703 (Rp 4,1 miliaran) yang disampaikan pada 5 Februari 2024. Sebesar Rp 391 juta merupakan alat transportasi dan mesin, ini daftarnya:

    1. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 220 juta
    2. Motor Yamaha Mio J tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 4 juta
    3. Motor Honda BeAT tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 7 juta
    4. Mobil Honda Brio tahun 2022 hasil sendiri, senilai Rp 140 juta
    5. Motor Honda Cario 125 tahun 2023 hasil sendiri, senilai Rp 20 juta

    Keempat, Johanis Tanak yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK. Dia punya harta Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliaran). Dari total harta miliaran, Johanis Tanak punya isi garasi senilai Rp 685 juta. Urusan mobil, ada dua mobil tergolong “motuba” , yakni mobil yang sudah tergolong tua. Berikut ini daftar isi garasi Johanis Tanak:

    1. Mobil Toyota Corolla tahun 1997 hasil sendiri, senilai Rp 40 juta
    2. Mobil Willys Universal CJ 7 Tahun 1980 hasil sendiri, senilai Rp 250 juta
    3. Motor KTM 350 cc tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 100 juta
    4. Mobil Honda CRZ tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 295 juta

    Kelima, Agus Joko Pramono. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakili Ketua BPK periode 2019-2023. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 18.607.156.521 (Rp 18,6 miliaran). Harta itu disampaikan pada 7 September 2023. Berikut ini daftar isi garasi dari Agus:

    1. Mobil Toyota Fortuner tahun 2011 hasil sendiri, senilai Rp 175 juta
    2. Mobil Peugeot RCZ tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 325 juta
    3. Mobil Wuling E230R Ev tahun 2023 hasil sendiri, senilai Rp 269 juta
    4. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 113.217.400

    Sebelumnya, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2024-2029 itu disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Pengucapan sumpah jabatan Pimpinan KPK ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Upacara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.

    (riar/din)

  • Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

    “Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK 2024-2029). Penanganan perkara ASDP. Ada beberapa,” kata Nawawi di Jakarta, Senin (16/12).

    Nawawi mengaku terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus-kasus yang sedang ditangani.

    Tiga dari lima pimpinan KPK pernah bertugas di KPK. Mereka yakni, Johanis Tanak yang merupakan wakil ketua KPK 2019-2024, Setyo Budiyanto yang pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, dan Fitroh Rohcayanto yang pernah bertugas sebagai direktur penuntutan.

    “Cukup Banyak begitu (perkara), tetapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ujarnya.

    Tak hanya kasus ASDP, Nawawi juga mendorong pimpinan KPK baru ini menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

    “Kebetulan yang jadi ketua (KPK) pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan. Itu akan lebih optimal juga,” katanya.

    Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Mereka sedang menghitung. Kita menanyakan sejauh mana progressnya itu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

    KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksonodan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, danBos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

    Tiga tersangka, yakni para petinggi ASDP mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

    Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

    Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    (fra/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Mandek di KPK

    Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Mandek di KPK

    ERA.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto bakal mengevaluasi kasus-kasus yang mandek di lembaga antirasuah. Dia akan berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan.

    “Pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus diprirotaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” kata Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia mengatakan, pimpinan KPK yang baru juga akan mengevaluasi sejumalah pekerjaan yang ditinggalkan oleh pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2024.

    Setyo menambahkan, setelah serah terima jabatan, maka tugas lama menjadi tanggung jawab pimpinan yang baru.

    “Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” katanya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan KPK yang baru sudah sangat jelas. Hal itu juga kerap disampaikan kepala negara dalam sejumlah kesempatan.

    Salah satunya untuk memastikan tidak ada pemborosan apalagi korupsi dari APBN.

    “Kami pedomani itu, bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan. Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” kata Setyo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Setyo Budiyanto sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain itu juga melantik empat pimpinan KPK terpilih lainnya.

    Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029.

    Setelah itu, kelima pimpinan KPK terpilih membacakan sumpah jabatan dihadapan Prabowo.

    “Bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adiil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertuntu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara,” ucap kelima pimpinan KPK terpilih.

    “Bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.”

    Selain Setyo Budiyanto, empat pimpinan KPK yang dilantik pada hari ini yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.