Tag: Jimly Asshiddiqie

  • Antasari Azhar Berpulang, Jimly Asshiddiqie Dorong KPK Berbenah

    Antasari Azhar Berpulang, Jimly Asshiddiqie Dorong KPK Berbenah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai berpulangnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar seharusnya menjadi momentum refleksi bagi lembaga antirasuah untuk berbenah diri.

    Dia menekankan bahwa problematika yang dihadapi Antasari selama memimpin KPK harus dijadikan dasar reformasi penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Maka kita dorong mudah-mudahan dengan meninggalnya almarhum mengingatkan pimpinan KPK sekarang untuk berbenah diri, memperbaiki diri, apalagi di tengah tantangan di mana kejaksaan makin menonjol sekarang peranannya dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Jimly usai melayat di Masjid As-Syarif Al Azhar, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).

    Jimly juga menyinggung kembali kasus hukum yang pernah menjerat Antasari Azhar. Menurutnya, kasus tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kesalahan pribadi, melainkan cerminan kompleksitas tekanan yang dihadapi KPK pada masa itu.

    “Saya sendiri berpendapat kasus yang menjerat dia, ya tidak terlalu salah juga dia itu. Cuma ada problem KPK di era beliau menghadapi banyak masalah. Tekanan dari luar dan sebagainya, sehingga dia harus menerima akibatnya,” tuturnya.

    Pakar hukum tata negara yang juga pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 itu mengenang Antasari sebagai sosok yang tegas dan taat aturan dalam bekerja.

    “Sangat tegas, kalau menurut saya ya penilaian lurus. Tapi ya itu ada saja kelirunya, ada saja salahnya,” kata Jimly.

    Ia berharap masyarakat dan para penegak hukum dapat menjadikan perjalanan karier Antasari sebagai bahan introspeksi untuk memperkuat kembali integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.

    “Saya pikir ini penting untuk mengajak seluruh jamaah, seluruh warga masyarakat mengenang kembali problem yang terjadi ketika Antasari Azhar menjadi Ketua KPK. Supaya itu jadi bahan pelajaran untuk memperbaiki ke depan. Apalagi KPK kan belum ‘sembuh’ juga,” imbuhnya.

    Antasari Azhar, Ketua KPK periode 2007–2009, meninggal dunia pada usia 72 tahun di kediamannya di Komplek Les Belles Maisons E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB. Almarhum diketahui sudah lama mengidap penyakit diabetes dan sempat dirawat di rumah sakit beberapa tahun terakhir.

  • Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Wafat

    Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Wafat

    Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Wafat
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga mengungkap pesan terakhir mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sebelum meninggal dunia.
    Antasari Azhar
    diketahui telah tutup usia karena sakit pada Sabtu (8/11/2025).
    Ia dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada hari yang sama.
    Menantu dari Azhar, Ardiansyah, mengungkapkan, mertuanya itu berkeinginan menutup usia di rumah, bukan di rumah sakit.
    “Dia pengen meninggal di rumah. Bilang, ‘saya pengen meninggal di rumah’. Dia pengen pulang, katanya,” ujar Ardiansyah, di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
    Ardiansyah menuturkan, Antasari
    meninggal dunia
    karena sakit.
    Menurut keterangan dari dokter, Antasari sempat terkena virus.
    “Beliau kan kalau kemarin dokter bilang kan kena virus ya. Cuma enggak tahu itu virus covid apa bukan gitu,” ujar dia.
    Antasari juga sempat dirawat di rumah sakit dan sempat dinyatakan boleh pulang oleh dokter.
    Namun, pagi hari tadi kondisinya kritis.
    “Sempat dirawat di RS, tapi dokter bilang bisa pulang, dan kita bawa pulang. Dan jam pas pagi ya, kondisi kritis,” tutur dia.
    Mewakili keluarga, Ardiansyah meminta maaf atas kesalahan Antasari Azhar semasa hidupnya.
    “Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf itu aja dari kami,” kata dia.
    Adapun sebelum dimakamkan, jenazah Antasari telah lebih dahulu dishalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.20 WIB.
    Saat proses shalat jenazah, tampak hadir Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di Masjid Asy-Syarif.
    Selepas proses shalat jenazah selesai, jenazah Antasari langsung dibawa naik ambulans untuk diberangkatkan ke tempat pemakaman.
    Selama proses ini, terlihat keluarga dan kerabat Antasari menangis meratapi kepergian eks Ketua
    KPK
    itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes

    Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes

    Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) lusa.
    “Senin besok rapat pertama di
    Mabes Polri
    ,” kata Jimly, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
    Jimly mengungkapkan, rapat perdana akan digelar untuk menyamakan persepsi antara anggota tim.
    Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    .
    “Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya),” tegas dia.
    Sebagai ketua, Jimly berharap masing-masing anggota komisi bisa aktif, termasuk untuk menyerap aspirasi rakyat.
    “Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin,” imbuh dia.
    Dia tidak ingin komisi ini hanya menjadi formalitas serta menyajikan keputusan yang tekstual saja.
    Oleh karenanya, anggota komisi juga harus aktif menyerap
    aspirasi masyarakat
    guna memperbaiki citra Polri.
    “Nah, jadi, jangan hanya rumusan-rumusan tekstual, ya bisa tulis sendiri, tapi kan enggak bisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita, kecewa kepada kinerja aparat, dan lain sebagainya,” terang dia.
    Diketahui,
    Komisi Percepatan Reformasi Polri
    baru saja dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
    Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota.
    Jimly Asshiddiqie
    ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
    Sementara anggotanya adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
    Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills

    Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jenazah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (8/11/2025).

    Mengutip detikcom, prosesi pemakaman berlangsung khidmat dengan isak tangis keluarga dan kerabat yang mengiringi kepergian almarhum.

    Sebelumnya, jenazah disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.50 WIB. Sejumlah tokoh hadir dalam prosesi tersebut, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

    “Iya, langsung ke San Diego untuk dimakamkan,” ujar kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat ditemui di lokasi.

    Boyamin menuturkan, Antasari sempat mengalami sakit cukup lama sebelum meninggal dunia. “Sakit yang agak lama, pernah ada tumor di hidung,” katanya.

    Ia juga memohon doa dari masyarakat agar almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. “Mohon dimaafkan segala kesalahannya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” ucap Boyamin.

    Ucapan duka juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menyebut Indonesia kehilangan sosok penting dalam perjuangan melawan korupsi.

    “Innalillahiwainnailaihirojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga diberi kesabaran,” ujarnya.

    Antasari Azhar dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007-2010. Ia memimpin lembaga antirasuah itu bersama para wakilnya seperti Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.

     

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Profil Jimly Asshiddiqie: Cendekiawan Hukum yang Kini Ditunjuk Pimpin Komisi Reformasi Polri

    Profil Jimly Asshiddiqie: Cendekiawan Hukum yang Kini Ditunjuk Pimpin Komisi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tim Komisi Reformasi Polri di Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/2025).

    Dalam kesempatan ini, Prabowo turut melantik Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstistusi sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri.

    Dilansir Liputan6.com dari website Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jimly Asshiddiqie lahir di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Dia pernah menempuh pendidikan tingkat S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1977-1982. 

    Usai menyelesaikan pendidikan tingkat S-1 nya, Jimly kemudian kembali meneruskan pendidikan tingkat S-2 Hukum di Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 1984 hingga 1986. 

    Lalu, Jimly kembali mengambil Program Doktor kerja sama Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden dengan gelar S-3 pada tahun 1987 hingga 1991. Tak hanya itu, pada tahun 1994 ia kembali menempuh studinya di Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett dan beberapa kursus singkat lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

    Jimly diketahui juga aktif dalam sejumlah organisasi islam sejak tahun 1970. Dia diketahui pernah ikut serta dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Palembang, menjabat sebagai ketua Umum Youth Islamic Study Club Al Azhar, dan Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPМI).

    Tak hanya itu, Jimly juga pernah menjadi bagian dari Majelis Ulama Indonesia. Dia menempati posisi sebagai Pengurus Harian (MUI), Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia, hingga  Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar.

    Bukan hanya aktif dalam berbagai organisasi islam. Jimly juga aktif dalam beberapa organisasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di antaranya seperti Penasehat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN,  Ketua Dewan Pembina Yayasan Jimly School of Law and Government (JSLG), Penasihat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, sampai jadi Penasihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

     

  • Jimly Sebut Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin Besok: Langsung Kerja!

    Jimly Sebut Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin Besok: Langsung Kerja!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa tim segera memulai tugasnya setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) malam.

    Usai pelantikan sepuluh anggota komisi tersebut, Presiden memberikan panduan umum terkait langkah dan tanggung jawab tim dalam menyiapkan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri.

    “Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly.

    Jimly menjelaskan bahwa komisi akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/2025) di kantor Kapolri, dan ditargetkan dapat memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan, meski tanpa batasan waktu kerja yang kaku.

    Dia menuturkan, Presiden Ke-8 RI itu menekankan pentingnya respons terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai lembaga negara pasca reformasi.

    Menurut Jimly, pembentukan komisi ini juga merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya mengusulkan pembentukan tim evaluasi Polri kepada Presiden.

    Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa tim akan bekerja secara terbuka dan partisipatif, mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perbaikan kepolisian.

    Dia menilai langkah ini penting karena Polri merupakan institusi milik rakyat yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Komisi yang diketuainya beranggotakan tokoh-tokoh lintas bidang, termasuk mantan Kapolri, mantan Menko, mantan Ketua MK, serta Kapolri yang masih aktif.

    “Dengan komposisi ini, kami berharap kerja tim dapat saling menunjang dengan tim internal yang telah dibentuk Kapolri, sehingga reformasi Polri berjalan komprehensif—baik dari sisi manajemen internal maupun kebijakan yang mungkin memerlukan perubahan undang-undang,” ujar Jimly.

    Selain itu, Jimly menegaskan bahwa tim reformasi Polri ini bersifat terbuka terhadap berbagai gagasan perubahan dan perbaikan di tubuh kepolisian, termasuk kemungkinan revisi undang-undang jika diperlukan.

    “Ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu terpaksa mengubah undang-undang, ya kita juga harus siap. Tapi belum pasti, masih terbuka,” ujar Jimly.

    Jimly menjelaskan, arahan Presiden mencerminkan pandangan luas terhadap perlunya evaluasi kelembagaan negara secara menyeluruh, bukan hanya Polri.

    Dia menilai, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan respons Presiden terhadap berbagai peristiwa yang mencerminkan keresahan publik beberapa waktu terakhir.

    “Peristiwa di bulan Agustus lalu, seperti kerusuhan yang sampai membakar kantor polisi dan rumah pejabat negara, itu puncak dari kemarahan publik. Presiden merespons dengan langkah konkret, termasuk mengangkat menteri baru dan membentuk tim reformasi kepolisian,” jelasnya.

    Terkait target waktu, Jimly menyebut Presiden meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan, namun tanpa batasan waktu kerja yang kaku.

    “Kalau misalnya 3 bulan selesai, insyaallah selesai. Tapi kalau perlu 6 bulan, ya 6 bulan. Ini soal serius dan harus direspons cepat dan efektif,” katanya.

    Dia juga menegaskan bahwa komisi akan bekerja sinergis dengan tim transformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri.

    “Tidak perlu dipertentangkan. Justru ini menunjukkan sikap responsif Kapolri yang siap melakukan perbaikan. Senin nanti kami rapat pertama di Mabes Polri, sekaligus mendengar langsung dari internal,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

  • Terpopuler, pelaku bom di SMAN 72 hingga redenominasi rupiah

    Terpopuler, pelaku bom di SMAN 72 hingga redenominasi rupiah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan ini masih layak untuk disimak, antara lain bom di SMAN 72 diduga dibawa oleh siswa yang kerap dirundung (bullly).

    Selain itu Pemerintah menyiapkan RUU Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung 2027. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Bom rakitan di SMAN 72 diduga dibawa oleh siswa yang kerap di “bullly”

    Salah satu siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta Sela menyebutkan bom rakitan atau bom molotov yang ditemukan di masjid sekolah diduga dibawa oleh siswa yang kerap di “bully” atau dirundung oleh siswa lain.

    Menurut dia, ledakan terjadi saat khutbah Jumat selesai dan akan dilanjutkan dengan Iqomah. Saat itu, ada ledakan besar terjadi.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi dan rotasi jabatan.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim lembaga antirasuah masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). KPK memeriksa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar

    4.⁠ ⁠Istana sebut ada rencana penggabungan GoTo dan Grab

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut adanya rencana penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.

    Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Pemerintah siapkan RUU Redenominasi Rupiah, ditargetkan rampung 2027

    Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027.

    Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite tersebut.

    Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.

    Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut.

    “Komite ini harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).

    Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan.

    “Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi.

    Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis saat dikonfrmasi.

    Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

    Ketua: 

    Jimly Asshiddiqie

    Anggota:

    Mahfud MDYusril Ihza MahendraTito KarnavianSupratman Andi AgtasBadrodin HaitiIdham AzisJenderal Listyo Sigit PrabowoAhmad DofiriOtto Hasibuan

  • Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.

    Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.

    “Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.

    Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.

    “Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.

  • Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.

    Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.

    “Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.

    Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.

    “Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.