Senin, Komisi Reformasi Polri Akan Gelar Rapat Perdana di Mabes
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (10/11/2025) lusa.
“Senin besok rapat pertama di
Mabes Polri
,” kata Jimly, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (8/11/2025).
Jimly mengungkapkan, rapat perdana akan digelar untuk menyamakan persepsi antara anggota tim.
Selain itu, rapat juga akan membahas soal target dan agenda Komisi Percepatan
Reformasi Polri
.
“Kita akan membahas, kita mau pasang target bagaimana, mau (agenda ke depannya),” tegas dia.
Sebagai ketua, Jimly berharap masing-masing anggota komisi bisa aktif, termasuk untuk menyerap aspirasi rakyat.
“Supaya tim ini jangan sekadar membuat keputusan, tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tecermin bulan Agustus kemarin,” imbuh dia.
Dia tidak ingin komisi ini hanya menjadi formalitas serta menyajikan keputusan yang tekstual saja.
Oleh karenanya, anggota komisi juga harus aktif menyerap
aspirasi masyarakat
guna memperbaiki citra Polri.
“Nah, jadi, jangan hanya rumusan-rumusan tekstual, ya bisa tulis sendiri, tapi kan enggak bisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita, kecewa kepada kinerja aparat, dan lain sebagainya,” terang dia.
Diketahui,
Komisi Percepatan Reformasi Polri
baru saja dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Adapun komisi ini terdiri atas 10 anggota.
Jimly Asshiddiqie
ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Jimly Asshiddiqie
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406534/original/027758900_1762580205-Jimly_Asshiddiqie_saat_dilantik.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Jimly Asshiddiqie: Cendekiawan Hukum yang Kini Ditunjuk Pimpin Komisi Reformasi Polri
Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tim Komisi Reformasi Polri di Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan ini, Prabowo turut melantik Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstistusi sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri.
Dilansir Liputan6.com dari website Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jimly Asshiddiqie lahir di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Dia pernah menempuh pendidikan tingkat S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1977-1982.
Usai menyelesaikan pendidikan tingkat S-1 nya, Jimly kemudian kembali meneruskan pendidikan tingkat S-2 Hukum di Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 1984 hingga 1986.
Lalu, Jimly kembali mengambil Program Doktor kerja sama Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden dengan gelar S-3 pada tahun 1987 hingga 1991. Tak hanya itu, pada tahun 1994 ia kembali menempuh studinya di Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett dan beberapa kursus singkat lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Jimly diketahui juga aktif dalam sejumlah organisasi islam sejak tahun 1970. Dia diketahui pernah ikut serta dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Palembang, menjabat sebagai ketua Umum Youth Islamic Study Club Al Azhar, dan Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPМI).
Tak hanya itu, Jimly juga pernah menjadi bagian dari Majelis Ulama Indonesia. Dia menempati posisi sebagai Pengurus Harian (MUI), Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia, hingga Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar.
Bukan hanya aktif dalam berbagai organisasi islam. Jimly juga aktif dalam beberapa organisasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di antaranya seperti Penasehat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, Ketua Dewan Pembina Yayasan Jimly School of Law and Government (JSLG), Penasihat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, sampai jadi Penasihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
-

Jimly Sebut Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin Besok: Langsung Kerja!
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa tim segera memulai tugasnya setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) malam.
Usai pelantikan sepuluh anggota komisi tersebut, Presiden memberikan panduan umum terkait langkah dan tanggung jawab tim dalam menyiapkan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada presiden untuk diambil keputusan,” ujar Jimly.
Jimly menjelaskan bahwa komisi akan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/2025) di kantor Kapolri, dan ditargetkan dapat memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan, meski tanpa batasan waktu kerja yang kaku.
Dia menuturkan, Presiden Ke-8 RI itu menekankan pentingnya respons terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai lembaga negara pasca reformasi.
Menurut Jimly, pembentukan komisi ini juga merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya mengusulkan pembentukan tim evaluasi Polri kepada Presiden.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa tim akan bekerja secara terbuka dan partisipatif, mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perbaikan kepolisian.
Dia menilai langkah ini penting karena Polri merupakan institusi milik rakyat yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Komisi yang diketuainya beranggotakan tokoh-tokoh lintas bidang, termasuk mantan Kapolri, mantan Menko, mantan Ketua MK, serta Kapolri yang masih aktif.
“Dengan komposisi ini, kami berharap kerja tim dapat saling menunjang dengan tim internal yang telah dibentuk Kapolri, sehingga reformasi Polri berjalan komprehensif—baik dari sisi manajemen internal maupun kebijakan yang mungkin memerlukan perubahan undang-undang,” ujar Jimly.
Selain itu, Jimly menegaskan bahwa tim reformasi Polri ini bersifat terbuka terhadap berbagai gagasan perubahan dan perbaikan di tubuh kepolisian, termasuk kemungkinan revisi undang-undang jika diperlukan.
“Ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu terpaksa mengubah undang-undang, ya kita juga harus siap. Tapi belum pasti, masih terbuka,” ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, arahan Presiden mencerminkan pandangan luas terhadap perlunya evaluasi kelembagaan negara secara menyeluruh, bukan hanya Polri.
Dia menilai, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan respons Presiden terhadap berbagai peristiwa yang mencerminkan keresahan publik beberapa waktu terakhir.
“Peristiwa di bulan Agustus lalu, seperti kerusuhan yang sampai membakar kantor polisi dan rumah pejabat negara, itu puncak dari kemarahan publik. Presiden merespons dengan langkah konkret, termasuk mengangkat menteri baru dan membentuk tim reformasi kepolisian,” jelasnya.
Terkait target waktu, Jimly menyebut Presiden meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan, namun tanpa batasan waktu kerja yang kaku.
“Kalau misalnya 3 bulan selesai, insyaallah selesai. Tapi kalau perlu 6 bulan, ya 6 bulan. Ini soal serius dan harus direspons cepat dan efektif,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa komisi akan bekerja sinergis dengan tim transformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri.
“Tidak perlu dipertentangkan. Justru ini menunjukkan sikap responsif Kapolri yang siap melakukan perbaikan. Senin nanti kami rapat pertama di Mabes Polri, sekaligus mendengar langsung dari internal,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
-

Publik Berharap Komite Percepat Reformasi Polri
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite tersebut.
Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.
Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut.
“Komite ini harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil saat dikonfirmasi Sabtu (8/11/2025).
Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan.
“Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi.
Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis saat dikonfrmasi.
Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:
Ketua:
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
Mahfud MDYusril Ihza MahendraTito KarnavianSupratman Andi AgtasBadrodin HaitiIdham AzisJenderal Listyo Sigit PrabowoAhmad DofiriOtto Hasibuan
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381850/original/085635500_1760519057-Jimly_Asshiddiqie.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.
Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.
“Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.
“Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.
Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.
“Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381850/original/085635500_1760519057-Jimly_Asshiddiqie.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.
Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.
“Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.
“Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.
Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.
“Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.
-

Komite Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana 10 November 2025
Jakarta, Beritasatu.com — Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Komite Percepatan Reformasi Polri akan menggelar sidang perdana pada Senin (10/10/2025) di kantor Mabes Polri, Jakarta.
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam agenda tersebut, komite akan menyusun langkah awal sekaligus menentukan pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam proses penghimpunan aspirasi publik.
“Di dalam komite ini lengkap, ada para mantan kapolri, menteri koordinator, mantan menko, mantan ketua Kompolnas, bahkan juga mantan ketua MK seperti saya dan Pak Mahfud. Ada lima jenderal purnawirawan dan Pak kapolri sendiri ikut dalam tim,” jelas Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly menambahkan, komite yang dipimpin kapolri di internal institusi akan saling melengkapi dengan komite eksternal yang ia pimpin.
“Tim internal menggambarkan sikap responsif kapolri, tanda kesiapan kepolisian untuk terbuka dan memperbaiki apa pun yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Terkait bentuk perbaikan yang akan dilakukan, Jimly menyebut kemungkinan mencakup revisi tata kelola dan manajemen internal kepolisian. Namun, ia mengatakan rekomendasi konkret baru dapat dihasilkan setelah pembahasan mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Apa yang perlu diubah, sistem apa yang harus diperbaiki, nanti akan kita rembukkan sambil mendengar dari semua kalangan,” ucap Jimly.
Lebih jauh, Jimly menegaskan Presiden Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi publik mengenai kepolisian. Bahkan, presiden disebut memandang evaluasi tidak hanya perlu dilakukan pada kepolisian, tetapi juga lembaga negara lainnya.
“Salah satu aspirasi yang berkembang dan puncaknya pada Agustus lalu ialah Gerakan Nurani Bangsa, yang mengusulkan pembentukan tim ini kepada Presiden,” kata Jimly.
/data/photo/2025/11/08/690f14961bb06.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/11/07/690dfaa37baac.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/07/690e03cf4d5b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)