Tag: Jimly Asshiddiqie

  • 7
                    
                        Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
                        Nasional

    7 Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara Nasional

    Walk Out Massal Refly Harun Cs di Forum Komisi Reformasi Polri, Gara-gara Roy Suryo Dilarang Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Akademisi dan pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil melakukan
    walk out
    dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Keputusan itu dipicu larangan terhadap tiga peserta yang tengah berstatus tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT, untuk berbicara dalam forum tersebut.
    Refly menjelaskan bahwa pihak panitia sejak awal telah mengundang dirinya dan 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
    Namun, menjelang pelaksanaan audiensi, muncul keberatan dari anggota Komisi Reformasi, salah satunya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis, terkait kehadiran peserta yang berstatus tersangka.
    “Memang kami
    walk out
    karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita,
    Refly Harun
    dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly saat ditemui di PTIK, Rabu.
    Ia menegaskan bahwa kelompoknya memilih meninggalkan ruang audiensi sebagai bentuk solidaritas apabila RRT diminta keluar.
    Sejumlah tokoh ikut keluar dari forum bersama Refly, termasuk Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.
    Menurut Refly, panitia memberi dua opsi kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa, yakni tetap berada dalam ruangan tetapi dilarang berbicara, atau keluar dari forum.
    Namun, RRT memilih opsi terakhir.
    “Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ungkap Refly.
    Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo membenarkan bahwa dirinya dan dua rekannya ikut hadir atas undangan pribadi dari Refly.
    Roy membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih
    walk out
    setelah berdiskusi internal.
    “Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam, tapi kemudian tidak boleh bicara atau keluar. Nah, karena pilihan itu, maka kami sepakat (keluar),” tutur Roy.
    Roy juga menegaskan bahwa Refly hadir bukan sebagai kuasa hukum, melainkan sahabat yang mewakili kelompok masyarakat sipil.
    Refly mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berawal dari diskusi pada 13 November, sehari sebelum RRT menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
    Dalam diskusi itu, sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai kasus yang menjerat RRT sarat kriminalisasi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Mereka sepakat meminta perhatian
    Komisi Reformasi Polri
    .
    “Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh, me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang,” kata Refly.
    Nama-nama peserta pun diajukan melalui staf Komisi, meski pada awalnya RRT belum disertakan.
    Setelah jadwal ditetapkan, Refly meminta agar ketiganya ikut hadir.
    Namun, satu hari sebelum audiensi, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie mengirim pesan bahwa RRT tidak diperbolehkan masuk sebagai peserta karena status tersangka.
    “Saya sengaja tidak kasih tahu mereka (RRT) karena saya menganggap, ini apa-apaan.
    Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah,” ungkap Refly.
    Ia menilai kasus-kasus yang menjerat RRT relevan untuk dibahas dalam konteks reformasi Polri, terlebih menyangkut isu kriminalisasi terhadap kritik publik.
    “Keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
    Ia mempertanyakan mengapa, di tengah desakan publik agar Polri berbenah, masih ada perkara yang dianggap menjerat warga hanya karena pendapat atau hasil penelitian.
    “Negara yang mentersangkakan atau mempidanakan orang berpendapat apalagi dengan penelitian dan lain sebagainya, itu negara yang demokrasinya sontoloyo. Nah Indonesia kan tidak ingin seperti itu harusnya, Indonesia haeus naik kelas menjadi negara demokrasi yang substantif,” terangnya.
    Menanggapi insiden
    walk out
    , Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyatakan menghormati sikap Refly dan kawan-kawan.
    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
    Namun, ia menegaskan bahwa forum tersebut telah menyepakati bahwa tersangka tidak boleh menjadi peserta aktif.
    “Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” tegas Jimly.
    Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
    Mereka dibagi dalam dua klaster:
    Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa).
    “Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster, antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Reformasi Terima Usulan Polri Masuk di bawah Kementerian Keamanan

    Tim Reformasi Terima Usulan Polri Masuk di bawah Kementerian Keamanan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri telah mendapatkan usulan terkait pembentukan Kementerian Keamanan untuk menaungi Polri.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan usulan muncul setelah melakukan audiensi dengan pengamat politik Faizal Assegaf.

    Dia menjelaskan, ide itu muncul karena berkaca pada TNI yang berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam urusan anggaran hingga rekrutmen. 

    “Polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada karena di konstitusi kan ada Kementerian Pertahanan, polisi kan tidak ada. Maka muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan,” ujar Jimly di PTIK, Rabu (19/11/2025).

    Selanjutnya, Jimly juga mendapatkan ulusan soal penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar melakukan urusan seperti Kemenhan.

    Selain itu, ada juga usulan soal koordinasi Polri yang dibagi ke beberapa kementerian. Misalnya, urusan hukum ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dan koordinasi lainnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ada lagi usul lain ‘Ini dibagi aja. Untuk penegakan hukum koordinasinya ke menteri hukum, koordinasi yang itu ke menteri dalam negeri’,” imbuh Jimly.

    Namun demikian, Jimly memastikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan yang dieksekusi. Dia hanya mengatakan tim reformasi Polri masih melakukan belanja masalah alias menampung sejumlah masukan dari seluruh pihak.

    “Itu alternatif. Tidak apa apa, nanti kami bahas. Sabar-sabar,” pungkasnya.

  • Tim Reformasi Polri Diusulkan jadi Mediator Kasus Roy Suryo Cs Vs Jokowi

    Tim Reformasi Polri Diusulkan jadi Mediator Kasus Roy Suryo Cs Vs Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan terkait dengan penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui mediasi.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan ide mediasi itu diusulkan oleh pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Jimly mengatakan mediasi ini dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor.

    “Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau tidak mereka dimediasi. Baik pihak jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau ga di mediasi,” ujar Jimly.

    Jimly menekankan status tersangka dari Roy Suryo Cs ini tetap melekat saat mediasi itu. Namun, jika nantinya menemukan titik temu maka pidananya bisa gugur dengan penyelesaian restorative justice.

    “Jadi status tersangkanya tetap, tapi di mediasi dulu, kalau misalnya ada titik temu, bisa tidak dilanjutkan pidananya, tetapi kalau seandainya tidak berhasil ya lanjut,” imbuhnya.

    Terlepas dari itu, Jimly menekankan bahwa tim reformasi Polri bukanlah wadah untuk menyelesaikan proses hukum yang ada. 

    Pasalnya, tim reformasi hanya mengambil contoh kasus yang ada untuk merumuskan kebijakan untuk diterapkan terhadap Polri ke depannya.

    “Kasus-kasus itu boleh disampaikan, tapi kita tidak menangani kasus. Jadi kasus itu dijadikan evidennce untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan,” pungkas Jimly.

  • Ahmad Khozinudin: Jimly Asshiddiqie Memupus Harapan Publik

    Ahmad Khozinudin: Jimly Asshiddiqie Memupus Harapan Publik

    Baginya, langkah profesional justru mengharuskan kepolisian menuntaskan perkara lama tersebut sebelum melanjutkan perkara yang kini menjerat para pelapor.

    “Tidak boleh bersikap tidak adil. Di kasus Jokowi dilanjutkan, sementara laporan masyarakat terkait aduan ijazah palsu dihentikan,” tegasnya.

    Bukan hanya itu, Ahmad juga membantah klaim bahwa Faisal Assegaf memiliki peran dalam proses komunikasi terkait wacana damai.

    Ia menyatakan bahwa nama Faisal tidak pernah menjadi bagian dari tim advokasi.

    “Siapapun tidak punya kewenangan, hak, atau kredibilitas untuk bertindak atas nama kasus ini. Sejak awal tidak ada nama Faizal Assegaf itu dalam tim kami,” tukasnya.

    Lebih jauh, ia mengkritik pernyataan Jimly yang dianggapnya justru merusak harapan masyarakat terhadap proses reformasi institusi Kepolisian.

    “Sikap Jimly itu memupus harapan publik yang ingin polisi direformasi dan kembali bekerja profesional,” ungkapnya.

    Menurut Ahmad, tidak ada dasar hukum untuk menawarkan perdamaian pada kasus yang ia sebut sebagai murni tindak pidana, bukan perkara perdata yang bisa diselesaikan melalui mediasi.

    Ia juga menyindir rekam jejak Jokowi dalam berbagai momen sebelumnya.

    “Jokowi itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya. Ketika diundang dalam mediasi damai di berbagai gugatan di pengadilan, tidak mau datang memenuhi panggilan hakim,” tandasnya.

    Ahmad kemudian mempertanyakan apa yang sebenarnya bisa diharapkan publik dari seseorang yang ia nilai tidak konsisten.

    “Jadi apa yang mau diharapkan dari seorang Jokowi dengan kredibilitas seperti itu?,” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Tim Reformasi Terima Usul Materi Pendidikan Polri Lebih Andalkan Kepintaran Bukan Fisik

    Tim Reformasi Terima Usul Materi Pendidikan Polri Lebih Andalkan Kepintaran Bukan Fisik

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap pihaknya mendapatkan masukan agar pendidikan Polri dibedakan dengan TNI.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan masukan itu berasal dari salah satu audien yang sempat diundang pihaknya, yakni Al Araf.

    Centra Initiative Al Araf, kata Jimly, merekomendasikan agar Polri bisa melatih pendidikannya secara kognitif atau pengetahuan faktual.

    “Dia bilang TNI itu pendidikannya harus mengandalkan fisik, kalau polisi mengandalkan kognitif, artinya kepintaran,” ujar Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dia menambahkan, rekomendasi itu muncul lantaran Al Araf sempat melakukan ceramah dengan audiensnya adalah anggota Polri. Namun, saat ceramah berlangsung, mayoritas anggota itu malah terkantuk karena latihan fisik.

    “Ini ada satu hari dia ceramah di polisi, pada ngantuk semua, dia bilang, ya karena trainingnya fisik kayak TNI. Nah itu harus diubah,” tambah Jimly.

    Rekomendasi itu, menurut Jimly, merupakan usulan yang bagus. Pasalnya, pendidikan anggota korps Bhayangkara harus dibedakan dengan TNI yang difokuskan pada latihan fisik.

    “Jadi itu harus dibedakan pendidikan tentara dengan polisi. Polisi itu Sipil lebih kognitif daripada fisik. Itu antara lain. Jadi yang begitu begitu, terutama kami yang bukan polisi, ‘oh bagus juga itu’,” pungkasnya.

  • Tim Reformasi Polri Buka Layanan Hotline, Siap Tampung Masukan Masyarakat

    Tim Reformasi Polri Buka Layanan Hotline, Siap Tampung Masukan Masyarakat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan soal rekomendasi untuk Polri.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan masyarakat yang ingin memberikan rekomendasi atau masukan bisa dikirim melalui WhatsApp maupun email.

    Nomor WA hotline tim reformasi Polri itu adalah 0813-1797-771. Kemudian, untuk email bisa dikirim ke Sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. 

    “Jadi kami bikin WA sendiri WA sekretariat untuk menampung masukan baik yang tertulis, kan setebal-tebalnya kan bisa ditulis sekarang baik melalui email maupun melalui WA,” ujar Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Di samping itu, Jimly menjelaskan bahwa dalam satu bulan ini pihaknya bakal terus menampung tiap masukan dari sejumlah pihak terkait dengan Polri ke depannya.

    Setelah itu, pihaknya bakal merumuskan kebijakan untuk nantinya bakal diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang punya ini punya pendapat sendiri-sendiri, mulai kasak-kusuk ini. Cuma belum bisa membuat keputusan sebagai institusi. Belum. Kita denger aja dulu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, sejauh ini tim reformasi Polri telah menerima audiensi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang diprakarsai istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid pada Kamis (13/11/2025).

  • 4
                    
                        Refly Harun Cs "Walk Out", Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati
                        Nasional

    4 Refly Harun Cs "Walk Out", Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati Nasional

    Refly Harun Cs “Walk Out”, Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menghargai sikap
    walk out
    yang dilakukan Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil dalam audiensi terkait reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Jimly menghormati keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai ekspresi sah dari seorang aktivis.
    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari
    Refly Harun
    . Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly, dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa mereka juga semestinya menghargai bahwa audiensi tersebut tidak memperbolehkan tersangka untuk ikut berbicara.
    Adapun dalam audiensi itu, tiga orang tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa, turut hadir dibawa oleh Refly Harun.
    “Tapi kita juga mesti menghargai bahwa forum ini telah sepakat bahwa tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar dan kita bicarakan,” ungkap Jimly.
    Diberitakan sebelumnya, akademisi dan pakar hukum tata negara, Refly Harun, bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil, melakukan
    walk out
    dari audiensi dengan Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    di PTIK, Jakarta, Rabu.
    Refly mengatakan, keputusan
    walk out
    diambil setelah Komisi Reformasi keberatan terhadap kehadiran tiga peserta yang sedang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT.
    Menurut Refly, pihak panitia semula telah mengundang dirinya beserta 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
    Namun, muncul penolakan dari Komisi, salah satunya dari anggota, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
    “Memang kami
    walk out
    karena ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly, saat ditemui.
    Refly menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas apabila tiga orang tersebut dipersilakan meninggalkan ruangan.
    “Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma) keluar, maka kita keluar,” ungkap dia.
    Refly menegaskan bahwa pertemuan itu tidak secara eksklusif membahas kasus yang menjerat tiga orang tersebut, termasuk dugaan ijazah palsu, melainkan mencakup isu-isu lain bersama para purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat sipil.
    Namun, ia menilai kasus-kasus belakangan ini, termasuk pelaporan terhadap RRT, menjadi bagian dari persoalan yang penting untuk disampaikan dalam konteks reformasi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Reformasi Polri Jimly Beberkan Alasan Tolak Roy Suryo Cs Ikut Audiensi

    Ketua Reformasi Polri Jimly Beberkan Alasan Tolak Roy Suryo Cs Ikut Audiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menjelaskan soal alasan menolak Roy Suryo Cs dalam audiensi di STIK-PTIK, Jakarta, hari ini Rabu (19/11/2025).

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan alasan pihaknya menolak Roy dkk diikutkan dalam audiensi tim Reformasi karena berstatus tersangka.

    Jimly mengungkap nama yang diajukan oleh Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun berbeda dengan nama yang diajukan dengan nama yang akan mendatangi audiensi.

    “Nah, tapi khusus untuk pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami,” ujar Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dia menceritakan, saat menemukan perbedaan itu dirinya langsung menggelar rapat tim reformasi secara internal. Dalam rapat itu, tim reformasi sepakat bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut dalam audiensi itu. Setelahnya, Jimly langsung menghubungi Refly agar Roy Suryo Cs tidak perlu diikutsertakan. 

    Di samping itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengakui bahwa orang yang berstatus tersangka belum terbukti bersalah. Namun, pelibatan tersangka dalam audiensi ini dinilai telah melanggar etika yang ada.

    “Kami harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. [Memang] Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika,” tutur Jimly.

    Senada dengan pernyataan Refly Harun, Jimly juga menyatakan bahwa Roy Suryo Cs juga telah diberikan dua pilihan. Bisa hadir tapi tidak bisa ikut terlibat dalam audiensi atau keluar dari ruang audiensi.

    Diberikan pilihan itu, Roy Suryo Cs memilih keluar dari ruangan. Sikap itu pun juga dilakukan oleh Refly Harun Dkk. Dalam hal ini, Jimly menyatakan bahwa dirinya menghargai sikap Refly dkk.

    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, rombongan Refly Harun yang turut WO dalam audiensi ini diantaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma; M. Said Didu; Edy Mulyadi; Yanuar Aziz; hingga Nur Sam.

  • Momen Refly Harun Walk Out Usai Roy Suryo Cs Ditolak dalam Audiensi Reformasi Polri

    Momen Refly Harun Walk Out Usai Roy Suryo Cs Ditolak dalam Audiensi Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Dkk walk out (WO) alias keluar saat melakukan audiensi dengan tim reformasi Polri hari ini, Rabu (19/11/2025).

    Refly menjelaskan soal kronologi dari WO dalam audiensi ini. Awalnya, Refly mengaku diundang oleh tim reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie ke PTIK.

    Setelah itu, Refly mengajukan Roy Suryo Cs untuk dilibatkan dalam audiensi ini. Sebab, dalam undangan kepada Refly ada kata “dan lain-lain”. Refly pun mengatakan bahwa Jimly tidak keberatan dengan nama yang diajukan sejak awal.

    “Rupanya last minute, sebenarnya malam, Pak Jimly WA saya, mengatakan bahwa RRT tidak boleh masuk karena dalam status tersangka,” ujar Refly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Setelah itu, Refly mengaku tidak memberikan informasi soal kehadiran Roy Suryo Cs dalam acara audiensi itu. Sebab, menurutnya, audiensi ini bisa menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi Roy Suryo dkk.

    “Ketika datang, tentu kaget Pak Jimly. Saya mohon maaf untuk itu ya. Kalau memang didengar Pak Jimly, saya mohon maaf. Lalu, rupanya dikasih pilihan. Apakah keluar atau duduk di belakang,” imbuhnya.

    Refly mengungkap alasan pihaknya memilih WO karena Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifa Tifauziah (RRT) tidak diperkenankan untuk berdiskusi dalam forum tim Reformasi ini karena berstatus tersangka.

    Roy Suryo Cs telah diberikan pilihan untuk hadir dalam audiensi, namun di tempatkan di belakang atau keluar. Setelah itu, Roy Cs dan Refly kompak memilih keluar dari acara audiensi.

    “Dan rupanya ada keberatan dati tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar,” pungkas Refly.

    Senada dengan Refly, Roy menyatakan bahwa dirinya tidak diperkenankan berbicara meski ada di dalam. Oleh karena itu, Roy Cs sepakat untuk keluar.

    “Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada,” tutur Roy.

    Sekadar informasi, rombongan Refly Harun yang turut WO dalam audiensi ini diantaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma; M. Said Didu; Edy Mulyadi; Yanuar Aziz; dan Nur Sam.

  • Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai aksi walk out. Sedianya, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

    Namun, mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

    Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly Harun. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

    Namun jelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    Refly Harun tak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

    Setiba tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

    “Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya,memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ujar Refly Harun.

    Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasusnya ‘tempat jin buang anak’, Said Didu yang akan bicara soal pagar laut, Aziz Yanuar yang rencannya membahas kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq juga putusan untuk keluar

    “Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang forum purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ucap dia.