Tag: Jimly Asshiddiqie

  • Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Ketua Baleg sebut MK mainkan norma dalam putusan soal pemisahan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan permainan norma dalam putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    “Ini saya anggap sebut ‘permainan’, norma dimainkan sehingga putusan Mahkamah Konstitusi terkesan kepada norma materi muatan, bukan norma yang sebagaimana tugas MK untuk memutus tentang terkait dengan norma undang-undang,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang turut dihadiri pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

    Sebab, kata dia, MK dalam menguji suatu undang-undang sedianya tidak sampai masuk ke dalam norma yang menjadi materi muatan.

    “Leverage daripada MK itu adalah norma undang-undang seperti itu, tetapi sekarang ini, putusan kecederungannya lebih kepada norma yang menjadi muatan materi,” ujarnya.

    Dia lantas mencontohkan norma yang seharusnya dikeluarkan oleh MK dalam memutus perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal desain keserentakan pemilu.

    “Jadi kayak sepanjang tidak dimaknai pemilu nasional terpisah dengan pemilu daerah. Titik, itu norma. Ada keserentakan, norma itu,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Tetapi kalau pemilu daerah dan pemilu nasional dipisah dua tahun sampai dengan dua tahun setengah, ini sudah masuk ke materi muatan yang bukan domainnya MK.”

    Sebelumnya pada Kamis (26/6), MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR

    Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR

    GELORA.CO -Wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menuai beragam tanggapan. Tak sedikit yang setuju wapres dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan presiden terpilih.

    Komunikolog politik Tamil Selvan termasuk yang setuju. Dia menilai wapres ditetapkan MPR dari calon yang disodorkan presiden terpilih dapat mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

    “Ketika presiden yang memilih para calon (wapres)-nya untuk kemudian nantinya dipilih di MPR saya kira ini hal benar. Kenapa? Tentu ini akan memangkas atau kira-kira mengurangi tindakan-tindakan transaksional yang selalu terjadi (dalam Pilpres),” katanya melalui sambungan telepon kepada rmol.id, Minggu, 6 Juli 2025.

    Kang Tamil, demikian ia disapa, berpandangan kecil kemungkinan diwarnai politik uang jika wapres dipilih MPR berdasarkan nama-nama yang disodorkan presiden terpilih.

    “Ketika pemimpin tertingginya (presiden) melakukan hal seperti itu maka saya yakin MPR tidak akan berani untuk membuka pintu-pintu transaksional,” tutur Kang Tamil.

    Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai meskipun belum pernah terjadi wapres ditetapkan MPR berdasarkan usulan presiden terpilih sangat baik untuk kemajuan Indonesia. Ia mengatakan dengan begitu sekaligus memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk mendapatkan partner yang sesuai.

    “Tapi saya kira ini hal baik karena tujuannya baik. Dan kemudian untuk apa? Untuk membawa roda pemerintahan kita ini lebih baik, lebih cepat, dan kemudian menuju Indonesia Emas 2045 yang kita nanti-nanti,” pungkas Kang Tamil.

    Wacana wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih menguat di tengah sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah.

    Mekanisme pemilihan wapres model demikian diusulkan mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie.

    Menurutnya, gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar wapres dipilih dan ditetapkan MPR berdasarkan nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih kepada MPR.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan usulan Jimly patut dipertimbangkan sebab relevan dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden. Selain membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional. 

    “Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional,” ujar Bambang saat menghadiri acara Peluncuran Buku ‘Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945’ di Kantor Kompas Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

  • Prof Jimly Serukan Persatuan Umat Beragama Lawan Kekejaman dan Arogansi Israel

    Prof Jimly Serukan Persatuan Umat Beragama Lawan Kekejaman dan Arogansi Israel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketegangan yang terus memanas antara Iran dan Israel kembali menuai reaksi dari berbagai tokoh nasional.

    Salah satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie, yang menyerukan seruan moral kepada umat beragama di seluruh dunia.

    Prof Jimly mengajak seluruh umat beragama untuk bersatu dan menentang segala bentuk penindasan, kekejaman, dan kesombongan yang dilakukan oleh Israel, khususnya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

    “Kita doakan semua umat beragama bersatu untuk menentang segala bentuk penindasan, kekejaman dan kesombongan Israel,” ujar Jimly di X @JimlyAs (23/6/2025).

    Tak hanya itu, Jimly juga menyampaikan harapannya agar umat Yahudi yang rasional, termasuk mereka yang berada di berbagai negara, bisa mengambil sikap kritis terhadap kebijakan rezim Netanyahu yang dinilainya tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Kita doakan juga agar umat Yahudi yang rasional di mana saja berada, apalagi umat non-Muslim di Indonesia, berhenti mendukung Netanyahu,” tambahnya.

    Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar konflik antarnegara atau antaragama, melainkan persoalan kemanusiaan universal yang menuntut solidaritas global lintas iman.

    Jimly mengutip sila kedua dalam Pancasila sebagai dasar moral dan ideologis bagi bangsa Indonesia dalam merespons krisis global.

    “Ayo bersatu untuk kemanusiaan yang adil dan beradab,” kuncinya.

    (Muhsin/fajar)

  • Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Guru Besar Hukum Tata Negara
    Jimly Asshiddiqie
    membeberkan tiga langkah strategis yang dinilai penting dan tegas untuk memperkuat
    pemberantasan korupsi
    di Indonesia.
    Menurut Jimly, upaya bersih-bersih dari praktik korupsi harus dimulai dari tata kelola keuangan negara hingga penindakan hukum yang menyentuh akar persoalan.
    “Harus ada penataan ulang menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir. Dari kualitas dan integritas perencanaan dan penganggaran, sampai kualitas dan integritas dalam pembelanjaan keuangan negara,” kata Jimly kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Langkah pertama, menurut Jimly, adalah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
    Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses penganggaran hingga realisasi belanja agar tidak menimbulkan celah korupsi.
    Kedua adalah memperkuat sistem pengawasan yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi.
    Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan seimbang, mulai dari inspektorat di tiap lembaga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.
    Jimly juga menekankan perlunya tanggung jawab moral dan hukum bagi pejabat atasan ketika bawahannya terjerat korupsi.
    “Harus diterapkan prinsip bahwa atasan bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan bawahannya secara langsung, dengan mengundurkan diri atau diberhentikan,” ujarnya.
    Jimly turut menyoroti pentingnya pendekatan administratif untuk menyelamatkan keuangan negara.
    Dia menekankan supaya penegak hukum utamakan tindakan dan sanksi administratif untuk penyelamatan kekayaan negara melalui penyitaan aset.
    “Baru kemudian pemidanaan sebagai ultimum remedium untuk efek jera,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
    Sebagai langkah terakhir, Jimly menyarankan penerapan ancaman pidana mati sebagai bentuk ketegasan negara, meski tetap mengikuti aturan dalam KUHP yang mensyaratkan masa percobaan.
    “Upaya terakhir yang tegas adalah dengan penerapan ancaman pidana mati, meskipun menurut KUHP disertai masa percobaan 10 tahun,” imbuhnya.
    Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja
    pemerintahan Prabowo
    Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.
    Kepuasan publik tersebut tecermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.
    Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.
    Adapun 48,8 persen responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial, sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).
    Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.
    Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.
    Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen.
    Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).
    Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
    Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan, diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).
    Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
    Survei Litbang Kompas ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

    Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

    Ini Saran Jimly untuk Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Guru Besar Hukum Tata Negara
    Jimly Asshiddiqie
    mengingatkan bahwa Presiden
    Prabowo Subianto
    tidak bisa hanya mengandalkan tingkat kepuasan publik dalam
    penanganan korupsi
    .
    Menurut Jimly, yang jauh lebih penting adalah mengetahui langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
    “Pemimpin tidak bisa mengandalkan angka survei saja. Dia harus tahu apa yang mesti dilakukan untuk solusi yang lebih tepat, menata sistem manajemen pemerintahan yang menjamin produktivitas yang berkualitas dan tepercaya, hingga benar-benar bersih dari korupsi,” kata Jimly kepada
    Kompas.com
    , Jumat (13/6/2025).
    Pernyataan Jimly ini menanggapi hasil
    survei Litbang Kompas
    yang menunjukkan sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
    Jimly menilai, angka tersebut lebih mencerminkan harapan publik ketimbang realitas yang sesungguhnya terjadi.
    “Itu angka harapan, artinya mayoritas rakyat percaya bahwa penegakan hukum kasus tipikor akan efektif,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
    Menurut Jimly, hasil survei seperti ini penting secara politis, karena dapat mendorong para pejabat untuk bekerja lebih baik.
    Namun ia menegaskan, kepuasan publik bukan jaminan bahwa pemerintahan sudah efektif memberantas korupsi.
    “Tidak penting tentang kinerja Kejagung apalagi KPK. Yang penting, mayoritas rakyat percaya Prabowo bisa selesaikan masalah korupsi,” ucapnya.
    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik belum tentu mencerminkan fakta di lapangan.
    Oleh karena itu, seorang pemimpin perlu benar-benar memahami langkah strategis yang harus diambil.
    “Ini cuma
    image
    , tidak selalu harus identik dengan kenyataan. Maka tugas pemimpinlah yang tahu jalan yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah,” tutur Jimly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan sosialisasikan DPN kepada purnawirawan TNI/Polri dan pakar

    Menhan sosialisasikan DPN kepada purnawirawan TNI/Polri dan pakar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyosialisasikan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) kepada kalangan purnawirawan TNI/Polri, akademisi, dan para pakar yang diundang ke Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat.

    “Ini menjadi sebuah kesempatan untuk melakukan sosialisasi apa yang dimaksud dengan DPN, tugas, fungsinya, kepada para tokoh tersebut,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kemhan.

    Brigjen TNI Frega lantas menyebutkan beberapa tokoh dan pakar, antara lain, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Purnomo Yusgiantoro, Prof. Hikmahanto, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    Selain itu, tamu dari kalangan purnawirawan TNI, di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Wiranto, mantan KSAD Jenderal TNI Purn. Dudung Abdurachman, mantan KSAU Marsekal TNI Purn. Ida Bagus Putu Dunia, dan mantan KSAL Laksamana TNI Purn. Siwi Sukma Adji.

    Dari kalangan purnawirawan Polri, yakni mantan Kapolri Jenderal Pol. Purn. Sutanto dan Jenderal Pol. Purn. Bambang Hendarso.

    Dalam pertemuan ini, Sjafrie selaku Ketua Harian DPN menjelaskan beragam tugas jajaran DPN kepada para tamu undangan tersebut.

    “DPN juga nantinya bertugas memberikan rekomendasi untuk mencari solusi-solusi dalam permasalahan nasional yang berkaitan dengan isu-isu kedaulatan, baik itu dalam konteks ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan,” kata Brigjen TNI Frega.

    Selain menjelaskan tentang fungsi DPN, Sjafrie juga menerima masukan dari para tokoh untuk memperkuat peran DPN dalam menjaga kedaulatan negara.

    Dalam pertemuan tersebut, lanjut Brigjen TNI Frega, suasana cair tercipta antara Sjafrie dan para tokoh purnawirawan tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap DPN mendapat dukungan seluruh kalangan dalam memperkuat kedaulatan negara.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jimly Asshiddiqie Kenang 5 Legasi Taufiq Kiemas dalam Haul ke-12

    Jimly Asshiddiqie Kenang 5 Legasi Taufiq Kiemas dalam Haul ke-12

    Jakarta Beritasatu.com – Dalam peringatan 12 tahun wafatnya Muhammad Taufiq Kiemas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengenang lima legasi besar yang diwariskan tokoh nasional sekaligus mantan Ketua MPR RI tersebut.

    Jimly mengungkapkan bahwa Taufiq Kiemas merupakan sosok yang sangat peduli terhadap kaum intelektual. Ia mencontohkan saat dirinya ingin mundur dari jabatan asisten wakil presiden seusai Megawati Soekarnoputri terpilih menggantikan BJ Habibie. Namun, pengunduran dirinya ditolak oleh Taufiq Kiemas.

    “Pak Taufiq bilang, orang cerdas harus tetap berada di sekitar Bu Mega. Itu bentuk perhatian beliau kepada para akademisi,” ujar Jimly di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Legasi kedua, menurut Jimly, adalah kemurahan hati Taufiq Kiemas terhadap banyak orang. Ia kerap memberikan santunan kepada istri tokoh-tokoh nasional agar tetap sejahtera setelah ditinggal suami mereka.

    Legasi ketiga, Taufiq dinilai sebagai tokoh yang berperan aktif dalam penguatan ideologi bangsa. Ia mendirikan sayap partai Baitul Muslimin Indonesia, menggagas program sosialisasi Empat Pilar MPR, serta membangun Masjid At-Taufiq sebagai pusat dakwah.

    Legasi keempat adalah warisan ilmu dan keteladanan. Jimly menilai Taufiq tak hanya berbicara, tetapi memberi contoh nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Terakhir, Jimly mengenang perjuangan Taufiq dalam memperjuangkan pengakuan resmi negara terhadap Soekarno sebagai pahlawan nasional. Saat itu, UU peninggalan Orde Baru hanya mengatur gelar pahlawan proklamasi, sehingga nama Soekarno selalu harus disandingkan dengan Mohammad Hatta.

    “Pak Taufiq terus berpikir keras agar Bung Karno bisa diakui secara resmi sebagai pahlawan nasional. Karena kalau tidak, tidak akan pernah ada Jalan Soekarno secara tunggal,” tutur Jimly.

    Lima legasi ini, lanjut Jimly, menjadi bukti nyata dedikasi Taufiq Kiemas bagi bangsa, baik dalam pemikiran, tindakan, maupun warisan sejarah yang dikenang hingga kini.

  • Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    Ditolak 3 Parpol, Prof Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan tidak Mungkin Terjadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie ikut menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali ramai diperbincangkan publik.

    Secara lugas Jimly menyebut bahwa perbincangan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    Melalui akun X miliknya @JimlyAs, sudah terdapat beberapa partai yang menolak pemakzulan Gibran yang cukup menjadi meyakinkan.

    “Sudah 3 partai tolak pemakzulan, apa tidak cukup untuk yakinkan, pemakzulan tidak mungkin terjadi?,” tulis Jimly dilansir X (9/6/2025)

    Lebih lanjut, ia menyebut apabila fokus sekarang lebih kearah pengawasan terhadap pemerintah sebagai bekal untuk pilpres selanjutnya.

    “Maka lebih baik perhatian dan kemarahan diarahkan untuk awasi kinerja pemerintah sekarang dan persiapan untuk pilpres lagi pada 2029 agar pengalaman pahit 2024 jangan terulang dan lebih penting antisipasi untuk perbaikan sistem ke depan,” sambung mantan ketua MK ini.

    Tidak hanya pernyataan yang disampaikan, Prof. Jimly juga menyertakan penyataan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

    Surya Paloh menekankan, bahwa pemakzulan yang sedang dibesar-besarkan tidak memiliki dasar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    “Saya kan sudah katakan, harus ada basic dasar apa pemakzulan itu, bukan hanya faktor suka atau tidak suka,’ ujar Surya Paloh.

    Menurutnya permintaan pemakzulan dapat diproses apabila terdapat sebuah skandal dan bukti-bukti kuat yang mencoreng.

    “Bukan hanya faktor output kinerja semata-mata, ada skandal disana yang tidak bisa terbantahkan. Mungkin itu kita progres, atau proses kearah pemakzulan,” jelasnya.

  • PP Bamusi PDIP peringati haul ke-12 Taufiq Kiemas di TMP Kalibata

    PP Bamusi PDIP peringati haul ke-12 Taufiq Kiemas di TMP Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Pusat (PP) Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI Perjuangan melakukan ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, dalam rangka memperingati 12 tahun wafatnya tokoh nasional tersebut.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, dalam sambutannya atas nama Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pelaksanaan ziarah rutin dalam rangka haul almarhum Taufiq Kiemas.

    “Ziarah makam ini adalah tradisi keagamaan yang telah dibangun sejak kita memperingati Haul Bung Karno setiap 21 Juni,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu

    Basarah mengungkapkan, selain ziarah makam, Bamusi PDIP juga akan mengadakan acara tahlil di Masjid Attaufiq pada Minggu malam. Acara juga digelar di kediaman Ibu Megawati Soekarnoputri bersama anak yatim dan dhuafa.

    “Kita berdoa semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan diterima semua amal ibadahnya,” ungkap Basarah.

    Dalam rangkaian haul HM Taufiq Kiemas, pada Minggu malam nanti juga dilaksanakan tausiyah kebangsaan oleh Jimly Asshiddiqie, di Masjid Attaufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Acara ziarah dipandu oleh Wakil Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, kemudian sambutan atas nama PP Bamusi oleh Wakil Ketua Umum Helmi Hidayat.

    Turut hadir dalam ziarah tersebut Wasekjen DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati dan Anggota DPR Putra Nababan, senior partai Daryatmo Mardiyanto dan Hasdan Nover Zandi, Waketum PP Bamusi Faozan Amar, Ketua PP Bamusi Indah Nataprawira dan Muhammad Sukron.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prof. Jimly Prediksi Prabowo Bakal Lindungi Gibran dari Upaya Pemakzulan

    Prof. Jimly Prediksi Prabowo Bakal Lindungi Gibran dari Upaya Pemakzulan

    GELORA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan atas usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI.

    Menurut Jimly, Presiden Prabowo akan melindungi Gibran dari usulan pemakzulan tersebut. Sebab kata dia, Prabowo lah yang memilih Gibran untuk menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi dirinya pada kontestasi Pemilihan Presiden yang lalu.

    “Saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho,” kata Jimly, Jumat (6/6/2025).

    Jimly mengatakan, terlebih Gibran adalah putra dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mana pada saat masa kepemimpinanya, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet yang dipimpin Jokowi.

    “Ya kan? Apalagi, wakil presiden ini putra dari mantan presiden (Jokowi) ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Jimly menyebut bahwa usulan pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres merupakan bentuk dari ekspresi kekecewaan dan kemarahan terhadap masa pemerintahan sebelumnya dan keluarga Jokowi.

    “Ekspresi dari kekecewaan, kemarahan, ketidaksukaan kepada Jokowi dan keluarganya, termasuk tentu saja dengan Gibran, itu harus dipahami sebagai fenomena yang alamiah saja,” ujarnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Bimo Satrio mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat terkait permintaan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke DPR, MPR hingga DPD RI.

    Bimo menyebut bahwa surat permintaan pekamzulan Gibran tersebut telah dikirimkan oleh pihaknya pada Senin (2/6/2025) kemarin. “Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI,” kata, Selasa (3/6/2025).

    Bimo menjelaskan bahwa purnawirawan TNI memiliki 8 poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap, namun pada saat ini pihaknya baru memajukan poin ke delapan yang berisi usulan pemakzulan Gibran.

    “Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu,” ujarnya.

    Adapun isi dari poin ke delapan pada tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah: “Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman”

    Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah telah ditandatangani oleh 103 jendral, 73 laksamana, 65 marsekal serta 91 kolonel.

    Delapan poin tuntutan tersebut juga telah ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.