Tag: Jhon Sitorus

  • Kades Kohod Jadi Tersangka, Jhon Sitorus: Jangan-jangan Cuma Tumbal

    Kades Kohod Jadi Tersangka, Jhon Sitorus: Jangan-jangan Cuma Tumbal

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi penetapan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan lahan pagar laut di Tangerang.

    Ia menilai mustahil jika hanya seorang kepala desa yang bertanggung jawab atas proyek yang mencakup wilayah luas tersebut.

    “Pagar laut sepanjang 30 Km seluas 1 Kabupaten tapi yang tersangka hanya seorang kepala desa saja. Ini benar-benar di luar logika,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (18/2/2025).

    Jhon mempertanyakan mengapa pihak lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat daerah, hingga aparat pemerintah pusat, tidak ikut terseret dalam kasus ini.

    “Bagaimana mungkin tersangkanya hanya kepala desa Kohod,” cetusnya.

    Dikatakan Jhon, proyek sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak yang lebih berwenang.

    “Saya menduga Pak Arsin ini hanyalah tumbal dari mafia dan oligarki yang untouchable oleh hukum,” imbuhnya.

    Ia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

    “Bahwa dia juga ikut menikmati, iya. Tetapi, apakah hanya dia sebagai pelaku utama? Mustahil,” sesalnya.

    Kata Jhon, kejanggalan ini harus ditelusuri lebih dalam agar kasus tidak berhenti hanya pada satu individu.

    “Masa aparat tidak paham yang begini-beginian sih? Takut dengan kaleng Khong Guan?,” kuncinya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

  • Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Yudi Purnomo: Berharap Hakim Mahkamah Agung Juga Bersikap Tegas

    Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Yudi Purnomo: Berharap Hakim Mahkamah Agung Juga Bersikap Tegas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, kembali bersuara terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey Moeis.

    Yudi berharap Mahkamah Agung (MA) bersikap tegas dalam menangani kasus tersebut.

    “Saya berharap hakim Mahkamah Agung juga bersikap tegas seperti Pengadilan Tinggi,” ujar Yudi di X @yudiharahap46 (18/2/2025).

    Yudi menyoroti besarnya kerugian negara dalam kasus ini, yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

    “Bahkan memaksimalkan hukumannya menjadi seumur hidup sesuai pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor,” cetusnya.

    Ia juga mendesak agar pengembalian aset korupsi dilakukan semaksimal mungkin guna mengurangi dampak kerugian yang ditanggung negara.

    “Maksimalkan pengembalian aset korupsinya,” tandasnya.

    Kasus Harvey Moeis saat ini tengah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung, setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi.

    Namun, langkah kasasi yang diambil Harvey mendapat banyak sorotan publik yang menginginkan hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi besar.

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menuai apresiasi. Setelah memperberat hukuman Harvey Mouis dan Helena Lim.

    Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

    “Bravo Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Kamis (13/2/2025).

    Helena Lim, divinis lebih tinggi dari hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. yakni 5 tahun penjara. Pengadilan Tinggi mengatakan Helena bersalah karena membantu korupsi pengelolaan timah.

  • Viral Pembacaan Pancasila di HUT Gerindra Diduga Lompat Sila, Jhon Sitorus: Ini Masalah Serius, Seolah-olah Barang Mainan

    Viral Pembacaan Pancasila di HUT Gerindra Diduga Lompat Sila, Jhon Sitorus: Ini Masalah Serius, Seolah-olah Barang Mainan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus mendadak menyemprot Partai Gerindra setelah menemukan kejanggalan dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut.

    Jhon menyoroti momen saat salah satu kader Gerindra, Rahmat Mirzani, membacakan Pancasila, tetapi diduga melewatkan sila keempat.

    “Gerindra tidak hafal Pancasila?,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (16/2/2025).

    Dikatakan Jhon, pada YouTube Gerindra tepat menit 36:49, Rahmat Mirzani yang didapuk sebagai pembaca Pancasila tidak membacakan sila keempat.

    “Lompat dari sila ke-3 langsung ke sila ke-5. Jadi, dalam video tersebut, sila ke-4 hilang,” tukasnya.

    Ia menilai insiden ini bukan hal yang bisa dianggap sepele, mengingat acara tersebut disiarkan langsung di kanal YouTube resmi Partai Gerindra.

    “Saya tidak tahu apakah ada gangguan teknis, tetapi acara HUT-17 Gerindra tersebut disiarkan langsung di YouTube Gerindra, artinya tidak mungkin ada pemotongan video,” cetusnya.

    Jhon pun mempertanyakan bagaimana sebuah partai politik sebesar Gerindra bisa melakukan kesalahan seperti ini dalam momen pentingnya.

    “Jika benar tidak ada pemotongan video, ini masalah serius,” imbuhnya.

    Jhon mengaku tidak habis pikir jika benar bahwa Pancasila diperlakukan seolah-olah barang mainan.

    “Bagaimana mungkin Pancasila seolah-olah barang mainan?,” kuncinya.

    Dalam video yang diunggah Jhon, Rahmat Mirzani nampak memimpin pembacaan Pancasila kemudian diikuti oleh seluruh hadirin.

    “Satu, ketuhanan yang maha esa. Dua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, persatuan Indonesia. Lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Rahmat diikuti oleh seluruh hadirin.

  • Viral Pembacaan Pancasila di HUT-17 Gerindra Lompat dari Sila 3 ke 5, Jhon Sitorus: Gerindra Tidak Hafal?

    Viral Pembacaan Pancasila di HUT-17 Gerindra Lompat dari Sila 3 ke 5, Jhon Sitorus: Gerindra Tidak Hafal?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembacaan pancasila di Hari Ulang Tahun (HUT) 17 Partai Gerindra menuai sorotan. Pembacanya disebut tak hafal.

    Pembacaan itu dilakukan kader Gerindra, Rahmat Mirzani. Menariknya, ia merupakan Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

    “Gerindra tidak hafal Pancasila?” kata Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (15/2/2025).

    Acara HUT Gerindra yang digelar di Sentul, Bogor hari ini, Sabtu (15/2/2025) ditayangkan di YouTube resmi Partai Gerindra. Di tayangan itu, terlihat Rahmat Mirzani langsung menyebut sila kelima setelah sila ketiga.

    “Di Youtube Gerindra menit 36:49 , Rahmat Mirzani lompat dari sila ke-3 langsung lompat ke sila ke-5. Jadi, dalam video tersebut, sila ke-4 hilang,” ujar Jhon.

    Jhon sendiri mengaku tidak tahu apakah ada gangguan teknis dalam penayangan itu. Mengingat yang tampil di YouTube demikian.

    Hingga berita ini dibuat, video yang tayang di YouTube masih sama seperti yang dikatakan Jhon.

    “Saya tidak tahu apakah ada gangguan teknis, tetapi acara HUT-17 Gerindra tersebut disiarkan langsung di youtube Gerindra, artinya tidak mungkin ada pemotongan video,” jelasnya.

    Tapi jika ada kesengajaan dalam pembacaan itu. Menurutnya hal tersebut masalah serius.

    “Jika benar tidak ada pemotongan video, ini masalah serius. Bagaimana mungkin Pancasila seolah-olah barang mainan?” imbuhnya.
    (Arya/Fajar)

  • Kades Kohod Ngaku Korban, Jhon Sitorus: Saatnya Membuka Siapa Bohir, Pengembang, dan Penguasa yang Menyetir

    Kades Kohod Ngaku Korban, Jhon Sitorus: Saatnya Membuka Siapa Bohir, Pengembang, dan Penguasa yang Menyetir

    FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi pernyataan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang akhirnya muncul ke publik dan mengaku sebagai korban dalam kasus pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Jhon menyatakan bahwa ia mempercayai pengakuan Arsin dan meyakini bahwa sang kades bukanlah aktor utama dalam proyek tersebut.

    “Saya percaya pengakuannya, tidak mungkin Pak Arsin sebagai aktor utama pagar laut Tangerang,” ujar Jhon di X (15/2/2025).

    Ia pun mendesak Arsin untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik proyek tersebut.

    Termasuk pemodal (bohir), pengembang, dan penguasa yang diduga mengendalikan kebijakan sehingga Hak Guna Bangunan (HGB) bisa diterbitkan di atas laut.

    “Saatnya Pak Arsin membuka siapa bohir, Pengembang, dan Penguasa yang menyetir dia sehingga HGB di atas laut tersebut bisa berdiri,” lanjutnya.

    Jhon juga memberikan dukungan moral kepada Arsin agar berani berbicara jujur kepada publik.

    “Jangan takut, rakyat akan mendukung,” kuncinya.

    Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah kasus pagar laut di Tangerang menjadi sorotan nasional.

    Arsin menggelar konferensi pers di halaman rumahnya di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di desanya.

    “Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan,” ujar Arsin didampingi dua pengacaranya.

  • Bukan Sekadar Pelanggaran HAM, Pagar Laut Tangerang Diduga Sarat Korupsi, Jhon Sitorus: Gampang Cari Siapa Bohirnya

    Bukan Sekadar Pelanggaran HAM, Pagar Laut Tangerang Diduga Sarat Korupsi, Jhon Sitorus: Gampang Cari Siapa Bohirnya

    “Kalau pada akhirnya hanya kepala desa Kohod saja yang ditangkap, lebih baik serahkan urusan ini ke nenek saya saja,” kuncinya.

    Terpisah, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang diungkap oleh Said Didu dan Abraham Samad.

    Ferdinand menilai bahwa Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

    “Turun melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (14/2/2025).

    Ia blak-blakan menyenangkan karena sejauh ini Komnas HAM maupun Kementerian HAM belum berbuat apa-apa meskipun telah ramai jadi perbincangan.

    “Sampai sekarang kita tidak melihat Komnas HAM turun, tidak melihat Kementerian HAM juga turun,” sebutnya.

    Ia mendukung langkah yang dilakukan oleh Said Didu dan Abraham Samad dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.

    “Jadi apa yang dilakukan saudara Said Didu dan pak Abraham Samad, saya pikir itu penting,” ucapnya.

    Menurutnya, laporan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dan tidak dibiarkan begitu saja.

    “Laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat, jangan berdiam diri lah,” cetusnya.

    Kata Ferdinand, warga setempat tidak pernah mengganggu proses pembangunan. Justru kenyamanan mereka dalam bertahan hidup yang terusik.

    “Jadi memang kita tidak menghambat pembangunan, sama sekali tidak. Silakan PIK berjalan, tapi ikuti aturan dan ketentuan. Jangan ada penindasan apalagi pelanggaran terhadap HAM masyarakat di sana,” imbuhnya.

  • Hukuman Harvey Moeis dan Helena Lim Diperberat, Jhon Sitorus: Bravo Pengadilan Tinggi Jakarta

    Hukuman Harvey Moeis dan Helena Lim Diperberat, Jhon Sitorus: Bravo Pengadilan Tinggi Jakarta

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengadilan Tinggi Jakarta menuai apresiasi. Setelah memperberat hukuman Harvey Mouis dan Helena Lim.

    Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

    “Bravo Pengadilan Tinggi Jakarta,” kata Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Kamis (13/2/2025).

    Helena Lim, divinis lebih tinggi dari hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. yakni 5 tahun penjara. Pengadilan Tinggi mengatakan Helena bersalah karena membantu korupsi pengelolaan timah.

    “Helena Lim resmi ditambah hukumannya dari 5 tahun jadi 10 tahun penjara dan denda 1 Miliar dengan denda Rp 900 juta subsider 5 tahun penjara,” ujar Jhon.

    Semebtara Harvey Mouis lebih berat lagi divonis lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis 6 tahun dan 6 bulan penjara.
     
    “Sedangkan Harvei Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 420 Miliar subsider 10 tahun penjara,” ucap Jhon.
    (Arya/Fajar)

  • Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Jhon Sitorus: Anggaran Pertahanan untuk Gaji Orang Tak Kompeten?

    Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Jhon Sitorus: Anggaran Pertahanan untuk Gaji Orang Tak Kompeten?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus memberikan respons terkait penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.

    Dikatakan Jhon, posisi tersebut seharusnya diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang di bidang pertahanan negara.

    “Ini Kementerian pertahanan loh, menteri pertahanan atas negara dengan kekuatan militer nomor 13 di dunia,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (11/2/2025).

    Jhon juga menyoroti bahwa bukan hanya Deddy yang dianggap tidak memiliki pengalaman di bidang pertahanan, tetapi juga beberapa staf khusus lainnya.

    “Stafsus yang lain juga tak memiliki latar belakang Pertahanan Negara, seperti Sylvia Efi, Kris Wijoyo dan Lenis Kogoya,” cetusnya.

    Ia mempertanyakan apakah anggaran tertinggi di Indonesia untuk sektor pertahanan justru digunakan untuk menggaji staf khusus yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.

    “Lembaga dengan anggaran tertinggi di Indonesia untuk menggaji stafsus seperti ini?,” Jhon menuturkan.

    Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan memang menuai berbagai reaksi dari publik. Kritik terus muncul terkait kurangnya latar belakang militer atau pertahanan yang dimilikinya.

    “Kayaknya kita harus normalisasi menerima hal-hal yang tak wajar di negara ini,” kuncinya.

    Sebelumnya, Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Deddy Corbuzier diangkat langsung oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/2/2025).

    Diangkatnya Deddy sebagai Staf Khusus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Deddy sebagai pesohor di dunia hiburan.

  • Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran di Tengah Polemik Pagar Laut, Pengamat: Taktik Lama

    Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran di Tengah Polemik Pagar Laut, Pengamat: Taktik Lama

    GELORA.CO – Kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) malam, tuai sorotan.

    Kebakaran itu dinilai sangat kebetulan sekali di tengah polemik kasus pagar laut bersertifikat yang dikeluarkan kementerian tersebut.

    Pemerhati sosial, Eka Wicaksana Putra, menyoroti momen kebakaran di Kementerian ATR/BPN yang dinilai terjadi dalam waktu yang sangat kebetulan sekali.

    “Nah loh! Momen yang sangat kebetulan sekali ya,” ujar Eka melalui akun Xnya @ekawicaksana, Minggu (9/2/2025).

     Ia juga menambahkan emoji tertawa sebagai tanda sindirannya.

    Menurut Eka, kebakaran adalah taktik lama untuk menghilangkan jejak soal kasus pagar laut.

    “Taktik lama dipake terus,” kata Eka lagi sembari kembali menambahkan emoji tertawa.

    Eka juga mengajak warganet untuk menginga kembali peristiwa kebakaran serupa yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kebakaran di gedung Kejaksaan Agung beberapa tahun lalu.

    “Yah, dulu sih ada cerita gedung kejaksaan kita yang tiba-tiba gak ada angin gak ada hujan kebakaran aja gitu. Ngomongnya sih puntung rokok jadi penyebab,” tandasnya.

    Hal senada diungkapkan pegiat media sosial Jhon Sitorus di akun X-nya @JhonSitorus_18, Minggu.

    Ia juga mempertanyakan kemungkinan sabotase di peristiwa kebakaran Kementerian ATR/BPN, Sabtu malam.

    “Breaking News. Tepat setelah sebulan kasus PAGAR LAUT, Gedung kementerian ATR/BPN KEBAKARAN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Apakah mungkin ada SABOTASE disaat viralnya kasus PAGAR LAUT dengan cara membakar gedung Kementerian ATR/BPN?” tanya Jhon.

    “Harapan saya semoga tidak ya Semoga aparat segera bertindak dan JUJUR serta terukur Saya yakin, ini bukan sekadar kebakaran…tetapi…if you know what i mean,” katanya lagi.

    Para warganet juga menilai ada yang janggal dengan kebakaran di Kementerian ATR/BPN serta mengingatkan kembali akan kasus kebakaran Kejagung dan kasus Sambo.

    “Waktu kasus Sambo & Konsorsium Judi 303, Bareskrim kebakaran   Waktu kasus Pinangki, Kejagung kebakaran   Kasus pagar laut, BPN kebakaran   Cuma di Indonesia, api-nya bisa tau kalau suatu instansi ada kasus, gedung instansi-nya kebakaran,” kata @indra_emc2.

    “Kasus Ferdy Sambo = kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kasus Pagar Laut PIK = Kebakaran Gedung ATR BPN. gue yakin ini mainan intel,” tambah @tretannika.

    Seperti diketahu, gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025).

    Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.09 WIB.

    Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa titik api pertama kali terlihat di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung.

    Menurutnya api diduga berasal dari perangkat pendingin udara (AC) yang mengalami korsleting listrik.

    Saat kebakaran terjadi, katanya petugas keamanan gedung berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

    Namun, karena api sudah membakar sejumlah dokumen di atas meja dan menghasilkan asap tebal, upaya awal tersebut tidak membuahkan hasil.

    Merespons kejadian ini, petugas keamanan segera menghubungi dinas pemadam kebakaran.

    “Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman,” ujarnya.

    Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran serta 62 personel dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.

    Api berhasil dikendalikan pada pukul 23.45 WIB, sehingga tidak menyebar ke bagian lain gedung.

    Setelah proses pendinginan selesai, pemadaman dinyatakan tuntas pada pukul 00.35 WIB.

    Meski dugaan awal menyebutkan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor pemicu utama insiden ini.

  • Buntut Elpiji 3 Kg, Kabinet Ricuh, Golkar Vs Gerindra Saling Sikut?

    Buntut Elpiji 3 Kg, Kabinet Ricuh, Golkar Vs Gerindra Saling Sikut?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Golkar dan Partai Gerindra disebut saling sikut. Isu itu mencuat setelah ribut-ribut gas elpiji 3 kilogram (Kg).

    “Kabinet ricuh, Golkar vs Gerindra saling sikut?” kata Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/2/2025).

    Jhon mengatakan, kabinet Prabowo baru jalan tiga bulan. Tapi persoalan internalnya sudah segunung.

    “Masalah internal Kabinet Prabowo Gibran sudah segunung. Prabowo terlihat mulai tidak berdaya mengontrol menteri-menterinya,” ujar Jhon.

    Persoalan Golkar dan Gerindra, kata Jhon bermula saat Gerindra menyebut kebijakan Ketua Umum Golkar, yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut tidak berkoordinasi dengan Prabowo oleh Gerindra.

    Hal itu diungkapkan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco. Namun hal tersebut dibantah sejumlah kader Golkar.

    “Golkar ga kuat juga jadi babu, akhirnya mulai berani membantah Prabowo dan Gerindra,” ucap Jhon.

    Seharusnya, ia mengatakan kasus LPG 3 Kg sudah selesai begitu perintah ke Bahlil diberikan untuk membatalkan kebijakan larangan LPG 3 dijual di pengecer.

    “Ternyata masalah tidak selesai disana. Bagi Golkar, perintah Prabowo seolah-olah merendahkan Ketum Bahlul…(eh maaf lagi-lagi salah ucap) Bahlil maksud saya,” imbuhnya.

    Sementara kader Golkar, tak mau pemimpinnya disalahkan. Sekalipun yang dilawan adalah orang nomor satu di Indonesia.

    “Anak buah jelas tidak mau ketum partainya jadi kambing hitam, sekalipun lawannya Prabowo. Marwahnya harus dijaga, harga diri partai harus diperjuangkan,” ujarnya.