Tag: Jhon Sitorus

  • Jhon Sitorus: Jika RUU TNI-Polri-Kejaksaan Sampai Goal, Siap-siap Menyambut Orde Baru

    Jhon Sitorus: Jika RUU TNI-Polri-Kejaksaan Sampai Goal, Siap-siap Menyambut Orde Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus kembali mengkritik Revisi UU TNI, UU POLRI dan UU Kejaksaan yang makin ramai ditolak.

    Dia menjelaskan beberapa poin penting dalam UU itu. Pertama soal Dwi Fungsi ABRI, TNI sebagai militer sekaligus pejabat Sipil.

    Kedua Jaksa tidak bisa ditangkap meskipun melakukan tindak pidana kecuali ada izin dari Jaksa Agung.

    Ketiga kekuasaan Kejaksaan makin Powerful, jalannya pengadilan bisa diintervensi oleh Kejagung.

    Keempat, TNI akan berbisnis, berpotensi melahirkan konflik horizontal. 

    Kelima, hak-hak sipil semakin tergerus, Kekuasaan TNI dan POLRI semakin tak terkendali.

    Kemudian, Polri diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa izin dari pengadilan sehingga mekanisme kontrolnya jadi hilang.

    “Wewenang Intelijen di Kejaksaan dan POLRI akan menabrak kewenangan BIN,” tuturnya dikutip akun X pribadinya, Rabu, (5/3/2025).

    Dia berharap agar Revisi UU ini terus dikawal apalagi sudah masuk ke Prolegnas DPR RI sementara UU Perampasan Aset Koruptor tidak dibahas sama sekali.

    “Jika ini Revisi UU TNI-Polri-Kejaksaan sampai goal, siap-siap menyambut Orde Baru,” tandasnya. (*)

  • Jhon Sitorus Sindir Budaya Korupsi di Indonesia: Kasus Pertamina Belum Selesai, LPEI Terbongkar

    Jhon Sitorus Sindir Budaya Korupsi di Indonesia: Kasus Pertamina Belum Selesai, LPEI Terbongkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia yang seakan tidak ada habisnya.

    Kali ini, ia menyinggung dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menyeret lima tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun.

    “Hampir tidak ada berita baik di Indonesia yang bisa dibanggakan,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (3/3/2025).

    Jhon menyoroti bagaimana kasus-kasus besar terus bermunculan, termasuk dugaan korupsi di Pertamina yang mencapai Rp 1.000 triliun dan hingga kini belum tuntas.

    “Kasus korupsi pertamina 1.000 Triliun belum selesai, hari ini KPK mengumumkan 5 tersangka kasus LPEI dengan kerugian negara Rp 11,7 Triliun,” cetusnya.

    Kasus dugaan korupsi di LPEI ini memang sudah dalam penyelidikan sejak 2024, tetapi baru tahun ini KPK resmi meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    Dengan skandal besar yang terus terungkap, Jhon menyinggung kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Ia juga menaruh perhatiannya terhadap berbagai kasus dengan nilai fantastis terus bermunculan, tetapi penyelesaiannya berjalan lambat.

    “Kasus ini memang sudah lama penyelidikannya sejak tahun 2024 yang lalu dan baru tahun ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kuncinya.

    Sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil pada 20 Februari 2025.

  • Ahok Senang Jika Dipanggil Kejagung Soal Pertamina, Jhon Sitorus Ungkit Saat Jadi Saksi Kasus Suap Reklamasi oleh Sanusi

    Ahok Senang Jika Dipanggil Kejagung Soal Pertamina, Jhon Sitorus Ungkit Saat Jadi Saksi Kasus Suap Reklamasi oleh Sanusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus mendukung jika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai Mega korupsi yang terjadi di Pertamina Patra Niaga.

    Sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok dinilai memiliki pengetahuan luas terkait apa yang selama ini terjadi di Pertamina.

    “Saya juga senang jika Ahok diperiksa oleh Kejaksaan Agung, apalagi kalau pemeriksaannya secara terbuka,” ujar Jhon di X @JhonSitorus18 (1/3/2025).

    Dikatakan Jhon, dirinya mengingat ketika Ahok dipanggil menjadi saksi di sidang kasus suap Reklamasi oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.

    Saat itu, Sanusi didakwa menerima suap Rp2 miliar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai zonasi pesisir untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

    “Kita disuguhkan dengan tontonan gratis dan penuh daging soal ilmu hukum dan logika di depan pengadilan,” terangnya.

    Jhon menuturkan bahwa Ahok paham mengenai detil soal apa yang dia kerjakan dalam ranah komisaris Pertamina.

    “Yang jelas, Ahok tidak pernah lari atau mangkir. Ahok selalu hadir dengan tegak kepala,” tandasnya.

    Terpisah, Elite Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti polemik dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga dan mempertanyakan kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

    Andi Arief menyinggung pembangunan kilang minyak yang sudah lama menjadi isu publik.

    Ia mempertanyakan berapa banyak kilang yang telah dibangun selama Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

  • Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    Ahok Bilang Petral Dibubarkan 2015 Tapi Orangnya Jadi Dirut Pertamina Patra Niaga, Jhon Sitorus: Bongkar Habis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi di Pertamina terus menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah kasus korupsi ini disebut menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia mengalahkan PT Timah.

    Dalam dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara Rp193,7 Triliun. Itu berlangsung selama periode 2018-2023 atau lima tahun dengan kerugian negara ditaksir Rp968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadraliun. 

    Di tengah kasus ini, ramai desakan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

    Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina terhitung pada 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024, menggantikan Tanri Abeng kala itu. 

    Dalam keterangan terbarunya Ahok mengungkit soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sejak 2015 silam. 

    Pembubarannya kala itu dilakukan karena Petral disinyalir telah menjadi sarang bagi mafia bisnis migas.

    Petral awalnya didirikan untuk ekspor minyak ke Amerika dan sebagai negara pengekspor perlu ada di pasar untuk memperlancar bisnis. 

    Sesuai perkembangan bisnis minyak, Petral pindah ke Hongkong. Namun, sejalan dengan perkembangan sekarang konsumsi lebih besar dari produksi maka Petral digunakan untuk mengimpor.

    “Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patria Niaga. Nah jangan tanya kepada saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” kata Ahok dikutip Narasi Newsroom, Sabtu, (1/3/2025). 

    Ahok mengaku ada permainan hingga bekas Dirut Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas dirut Patra Niaga dipecat,” ujarnya.

  • IHSG Ambruk – Rupiah Keok, Jhon Sitorus: Level Terburuk Sejak Awal Juni 1998

    IHSG Ambruk – Rupiah Keok, Jhon Sitorus: Level Terburuk Sejak Awal Juni 1998

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis. Hal ini ramai jadi perbincangan publik. 

    Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus menyatakan, rupiah juga makin keok. “IHSG ambruk, rupiah makin keok,” kata Jhon dalam akun X pribadinya, Jumat, (28/2/2025). 

    Dikatakan, total dalam sebulan ini IHSG turun hingga 11,38 persen, terendah sejak Februari 2020.

    “Rupiah juga menorehkan rekor yang luar biasa. Ini menjadi level terburuk rupiah sejak awal Juni 1998,” tuturnya. 

    “Fyi, Rupiah adalah mata uang terburuk penguatannya di Asia sepanjang tahun 2025 (2,79%),” tambah pegiat media sosial ini. 

    Sementara itu, Eks Stafsus Kemenkeu Prastowo Yustinus juga menyoroti penurunan IHSG.

    “IHSG turun cukup tajam hari ini. Meski bursa saham banyak negara juga turun, tapi penurunan BEI relatif tinggi dan telah berlangsung cukup lama,” ujarnya. 

    Dia berharap agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) segera merespons dengan baik. 

    “Saya sendiri tidak paham apa yang sedang dan akan terjadi. Semoga KSSK bisa segera merespon dengan baik dan memulihkan kepercayaan pasar,” tandasnya. (*)

  • Dekat Keluarga Cendana hingga Jokowi

    Dekat Keluarga Cendana hingga Jokowi

    GELORA.CO -Nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid trending di media sosial X buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

    Warganet pun mengulik Riza Chalid berikut sepak terjangnya di pentas perminyakan Tanah Air.

    Nama Riza Chalid diketahui pernah muncul pada 2015-2016 dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu, Setya Novanto. 

    Kasus tersebut terkait dengan dugaan bagi-bagi saham dalam perpanjangan perizinan perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, yang beroperasi di Papua, PT Freeport Indonesia. 

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengungkap bahwa Riza Chalid merupakan pengusaha yang kerap selalu dekat dengan lingkaran kekuasaan.

    “Pernah dekat dengan anak Soeharto (Bambang Trihatmojo) dan puluhan tahun mengendalikan Petral,” tulis Jhon Sitorus melalui akun X yang dilihat Kamis 27 Februari 2025.

    Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa selama 10 tahun, nama Riza Chalid hanya boleh disebut sebagai “Tuan R”.

    “Disebut memiliki sejumlah perusahaan : Supreme Energy, Global Energy Resources, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum dll,” sambungnya.

    Riza Chalid, menurut Jhon, dikabarkan turut menghadiri pernikahan putra Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo.

    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tujuh tersangka dalam penyidikan korupsi ekspor-impor minyak mentah.

    Satu dari tujuh para tersangka tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan putra Riza Chalid.

    Kejagung juga telah menggeledah rumah Riza Chalid  di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Dari penggeledahan, penyidik menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti, karena di dalam ordner kemudian ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Kemudian ada 2 CPU.

  • Megawati Larang Kader Hadiri Retreat Prabowo, Jhon Sitorus: Genderang Perang Ditabuh

    Megawati Larang Kader Hadiri Retreat Prabowo, Jhon Sitorus: Genderang Perang Ditabuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kadernya menghadiri retreat bersama Presiden Prabowo Subianto di Magelang terus menuai respons.

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menilai langkah ini sebagai bentuk perlawanan politik yang semakin tegas.

    “Genderang perang telah ditabuh. Lawan PDIP bukan sekedar Jokowi, tetapi kekuasaan dan hukum yang tebang pilih dan menindas,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (21/2/2025).

    Ia juga menyinggung bahwa keputusan Megawati untuk tidak mengizinkan kadernya hadir dalam acara tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.

    “Tidak ikut retreat ke Magelang sebenarnya sudah sesuai dengan prinsip efesiensi anggaran,” ucapnya.

    “Bu Mega ternyata lebih efisien dari Prabowo,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).

    Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.

    Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama.

    Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto. .

    Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.

    Instruksi ini dinilai sebagai langkah politik yang semakin memperjelas posisi PDIP dalam menghadapi pemerintahan Prabowo.

  • Hasto Resmi Ditahan, Jhon Sitorus: KPK Kerja Kasus by Order, Jadi Alat Melemahkan Lawan Politik

    Hasto Resmi Ditahan, Jhon Sitorus: KPK Kerja Kasus by Order, Jadi Alat Melemahkan Lawan Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

    Penahanan ini segera menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana banyak pihak mempertanyakan dasar hukum tindakan KPK tersebut.

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti bahwa tidak ada bukti korupsi yang merugikan negara dalam kasus Hasto.

    “Tidak ada kerugian negara, tidak ada bukti korupsi, tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (20/2/2025).

    Ia menyebut bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Hasto, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait motif di balik penahanan tersebut.

    “KPK benar-benar hanya mengerjakan kasus by order. KPK hanya alat untuk melemahkan lawan politik,” tukasnya.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku.

    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Jokowi.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).

    Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

    Sebelum ditahan, Hasto mengaku telah siap lahir dan batin. “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto.

  • Burhanuddin Abdullah Harahap Disebut Jadi Ketua Tim Pakar Danantara, Jejak Kasusnya Diungkit

    Burhanuddin Abdullah Harahap Disebut Jadi Ketua Tim Pakar Danantara, Jejak Kasusnya Diungkit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Burhanuddin Abdullah Harahap disebut bakal menjadi Ketua Tim Pakar Danantara (Daya Anagata Nusantara). 

    Danantara rencananya akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 mendatang. Danantara merupakan konsolidasi semua kekuatan ekonomi yang ada di pengelolaan BUMN. 

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini lahir di Garut, Jawa Barat, pada tanggal 10 Juli 1947. Ia menjabat sebagai Menteri Koodinator Bidang Perekonomian di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. 

    Ia juga adalah Gubernur Bank Indonesia sejak tahun 2003 dan Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia. 

    Ia juga adalah Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2003-2006, dan terpilih kembali untuk periode 2006-2008. Selama kariernya di Bank Indonesia, Ia pernah menduduki beberapa jabatan di dalam dan luar negeri. 

    Pengangkatan Burhanuddin dalam Danantara mendapat respon dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus.

    Dia membeberkan jejak karier ekonom tersebut yang pernah dipenjara atas kasus korupsi.

    “Burhanuddin Abdullah Harahap, Ketua Tim Pakar Danantara. FYI, orang ini pernah dipenjara 5 tahun penjara atas kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR sebesar Rp100 Miliar,” kata Jhon dalam akun X pribadinya, Selasa, (18/2/2025).

    Selain itu, dia juga mengungkap kedekatan Burhanuddin dengan Presiden Prabowo Subianto selama ini.

    “Orang ini juga Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran sebagai dewan pakar di Pilpres 2024 dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PLN sejak Juli 2024,” tandasnya. (*) 

  • Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Diduga Cuma Tumbal, Jhon Sitorus: Mustahil Dia Pelaku Utama

    Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Diduga Cuma Tumbal, Jhon Sitorus: Mustahil Dia Pelaku Utama

    GELORA.CO –  Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi penetapan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan lahan pagar laut di Tangerang.

    Ia menilai mustahil jika hanya seorang kepala desa yang bertanggung jawab atas proyek yang mencakup wilayah luas tersebut.

    “Pagar laut sepanjang 30 Km seluas 1 Kabupaten tapi yang tersangka hanya seorang kepala desa saja. Ini benar-benar di luar logika,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Selasa (18/2/2025).

    Jhon mempertanyakan mengapa pihak lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat daerah, hingga aparat pemerintah pusat, tidak ikut terseret dalam kasus ini.

    “Bagaimana mungkin tersangkanya hanya kepala desa Kohod,” cetusnya.

    Dikatakan Jhon, proyek sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak yang lebih berwenang.

    “Saya menduga Pak Arsin ini hanyalah tumbal dari mafia dan oligarki yang untouchable oleh hukum,” imbuhnya.

    Ia juga menyoroti sikap aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

    “Bahwa dia juga ikut menikmati, iya. Tetapi, apakah hanya dia sebagai pelaku utama? Mustahil,” sesalnya.

    Kata Jhon, kejanggalan ini harus ditelusuri lebih dalam agar kasus tidak berhenti hanya pada satu individu.

    “Masa aparat tidak paham yang begini-beginian sih? Takut dengan kaleng Khong Guan?,” kuncinya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

    Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dilakukan pada Selasa (18/2/2025), sehingga masih ada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum tindakan lebih lanjut.

    “Penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan, termasuk penyempurnaan administrasi,” jelas Brigjen Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Ia juga menyatakan bahwa setelah administrasi selesai, para tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam kasus ini, selain Arsin, tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    “Keempatnya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengajukan hak atas tanah dan bangunan,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

    Mereka diduga membuat serta menggunakan dokumen palsu, seperti girik, surat pernyataan kepemilikan fisik lahan, surat keterangan tidak sengketa, hingga berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

    Kegiatan ini berlangsung sejak Desember 2023 hingga November 2024.

    Dokumen-dokumen yang telah dipalsukan kemudian diajukan melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan dikirim ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Akibatnya, sebanyak 260 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan atas nama warga Kohod.

    Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut.