Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari masyarakat sipil, influencer, musisi, dan komunitas, mendatangi Gerbang Pancasila Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Kedatangannya untuk menyampaikan surat resmi kepada DPR RI yang berisi 17 tuntutan rakyat jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang (17+8) menyusul aksi yang berlangsung sejak Senin (25/8/2025).
Perwakilan kolektif, Andhyta F Utami (Afu) menyampaikan, tuntutan ini bermula dari kekecewaan dan rasa duka yang mendalam menyusul berjatuhannya korban jiwa akibat demo di berbagai wilayah yang menuntut penghapusan tunjangan anggota DPR RI yang nominalnya tidak rasional.
“Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi,” kata Afu di depan Gerbang Pancasila, Kamis.
Terlebih,tak ada respons yang diharapkan dari pemerintah ketika aparat keamanan justru bertindak represif hingga memakan korban jiwa.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sejumlah hal yang menjadi perhatian, yang masuk dalam tuntutan 17+8.
“Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang bisa mengukur respons pemerintah secara tepat, dengan alur akuntabilitas yang jelas dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya,” ujar Afu.
Para
influencer
yang turut hadir dalam penyampaian surat ini, yakni Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi.
Mereka ditemui oleh anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andrea Rosiade.
Andre menyatakan tuntutan itu akan disampaikan kepada sejumlah pihak untuk ditindaklanjuti.
“Yang jelas kami sudah berkoordinasi baik internal maupun berbagai instansi agar berbagai tuntutan itu bisa dipenuhi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.
Khusus untuk 8 tuntutan agenda reformasi diminta ditargetkan rampung 2026.
Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.
3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik
6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.
11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM. Tugas TNI
12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.
Selain 17 poin di atas, publik juga menyuarakan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.
Berikut rinciannya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.
2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan.
3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.
6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Jerome Polin
-
/data/photo/2025/09/04/68b95da4ab59a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Ferry Irwandi hingga Jerome Polin Sambangi DPR, Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat Nasional
-
/data/photo/2025/09/01/68b580027798b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Influencer Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR Hari Ini Megapolitan 4 September 2025
Influencer Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, jejaring organisasi masyarakat sipil, influencer, komunitas, media baru, dan individu, menggelar acara simbolis penyerahan tuntutan kepada DPR RI di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025).
Aksi simbolis ini dilakukan untuk menyampaikan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dinilai mewakili keresahan publik terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.
Deasy, salah satu perwakilan dan narahubung Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, menegaskan kegiatan ini bukan aksi massa, melainkan bentuk simbolisasi penyampaian aspirasi.
“Ini sebenarnya bukan aksi, tapi lebih ke simbolisasi penyerahan tuntutan 17+8 aja. Jadi enggak yang kerahkan massa gitu,” kata Deasy saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurutnya, surat berisi tuntutan tersebut sudah terlebih dahulu dikirimkan secara resmi kepada DPR RI.
“Kasih pernyataan saja sebenarnya. Kalau penyerahan tuntutan sudah dikirimkan secara resmi ke DPR,” ujarnya.
Deasy menambahkan, agenda yang berlangsung pada pukul 14.30 WIB itu akan berjalan singkat dan tidak memakan banyak waktu.
“Iya, enggak memakan banyak waktu. Simbolisasi, deklarasi, tanya jawab,” tuturnya.
Dalam acara simbolis tersebut, sejumlah tokoh publik dijadwalkan hadir, di antaranya Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin, bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Selain pernyataan resmi terkait isi tuntutan, kegiatan juga mencakup penyerahan surat formal kepada DPR RI, penjelasan konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025, serta pemaparan rencana kolektif dalam mengawal keterbukaan, dialog, dan akuntabilitas pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.
Deadline 5 September
Deadline 31 Agustus 2026
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/29/68b16a44d69ba.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BEM Se-UI Bakal Demo Pekan Ini, Usung Agenda “17+8 Tuntutan Rakyat” Megapolitan 3 September 2025
BEM Se-UI Bakal Demo Pekan Ini, Usung Agenda “17+8 Tuntutan Rakyat”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar aksi demonstrasi dengan membawa agenda besar bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” pada pekan ini.
Ketua BEM UI Atan Zayyid Sulthan mengatakan, aksi tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat meski belum dapat memastikan tanggal pelaksanaan maupun jumlah massa yang akan terlibat.
“Dalam waktu dekat. Aksi (demo) itu dalam waktu dekat, ada di dalam minggu ini,” kata Atan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Menurut Atan, aksi yang digagas mahasiswa UI akan bersifat konstruktif dan menekankan pada dorongan perubahan kebijakan.
“Kami tegaskan bahwa kami akan membawa aksi yang konstruktif dan juga berfokus kepada perubahan-perubahan kebijakan,” ujarnya.
Gagasan “17+8 Tuntutan Rakyat” sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Tuntutan tersebut merupakan rangkuman dari beragam kritik masyarakat yang muncul baik di lapangan maupun dunia maya.
Beberapa tokoh publik seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella turut mendorong wacana ini melalui unggahan di media sosial.
Selain itu, “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” di Change.org yang sudah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan juga dimasukkan dalam agenda.
Sejumlah tuntutan terbaru, termasuk dari aksi buruh pada 28 Agustus 2025 dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI, turut melengkapi agenda besar ini.
Untuk Presiden Prabowo
Untuk Polisi
Untuk Ketua Umum Partai Politik
Untuk DPR
Untuk TNI
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/02/68b62295542bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tujuan Penggagasan 17+8 Tuntutan Rakyat: Satukan Inti Desakan Publik Megapolitan 3 September 2025
Tujuan Penggagasan 17+8 Tuntutan Rakyat: Satukan Inti Desakan Publik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pendiri What is Up Indonesia. Abigail Limuria, mengungkapkan tujuan digagasnya 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai beredar di media sosial.
Ia mengatakan, tuntutan ini disusun dari berbagai desakan publik yang sebelumnya telah muncul di jagat maya. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menyatukan suara dalam menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kebijakan.
“Semangat utamanya sederhana, mengembalikan suara rakyat ke tengah panggung,” kata Abigail kepada
Kompas.com
, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, tuntutan tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat memahami isu, tetapi juga membantu pemangku kebijakan merespons lebih cepat.
Harapannya, pemangku kebijakan bisa segera mengambil langkah setelah memahami inti dari tuntutan rakyat yang sudah disederhanakan.
“17+8 adalah
effort
merangkum susunan prioritas agar negara kembali mengambil langkah awal untuk dapat menjawab aspirasi publik dengan tepat,” jelas Abigail.
Abigail menyoroti sikap pejabat negara yang dinilai tidak menanggapi tuntutan masyarakat secara serius. Alih-alih memberi solusi, ia menilai negara justru bersikap koersif dan abai terhadap akuntabilitas.
“Tuntutan ini dari kegelisahan rakyat atas respons negara yang semakin koersif tanpa akuntabilitas dan tanpa benar-benar meng-
address
akar masalah, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman bagi warga,” tutur Abigail.
Adapun tuntutan ini digagas Abigail bersama teman-teman
influencer
lainnya, yakni Jerome Polin, Salsa Erwina, Andhyta Utami (Afu), Andovi da Lopez, dan Fathia Izzati.
Mereka merangkum tuntutan dari 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), dan pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.
Selain itu, tuntutan ini juga merangkum jutaan suara warga yang disampaikan melalui kolom komentar dan instagram
story
penggagas lain, di antaranya Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.
Kemudian, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di
Change.org
yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.
Tak lupa, tuntutan buruh pada demo 28 Agustus lalu pun ditambahkan bersama pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
Tuntutan ini terbagi berdasarkan lembaga dan institusi negara:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4546800/original/025547800_1692679857-20230822_114632.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3 Tekno : Arti 17+8 Tuntutan Rakyat Ramai di Medsos hingga TikTok Live Kembali Aktif – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Artikel tentang apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai beredar di beragam platform media sosial, seperti X, Instagram, dan TikTok, banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (2/8/2025).
Selain itu, artikel terkait tren brave pink hero green yang marak dilakukan oleh pengguna medsos hingga layanan TikTok Live akhirnya kembali aktif setelah hilang ketika demo DPR ricuh juga banya dicari kemarin.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat? Ramai Digaungkan Influencer dan Warganet di Medsos
Media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok diramaikan dengan unggahan ’17+8 Tuntutan Rakyat’. Postingan ini digagas oleh influencer Andovi Da Lopez bersama rekan-rekannya: Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan aktivis Andhyta F.
Andovi mengaku menghubungi sejumlah influencer lain, dengan tujuan agar aspirasi yang disusun bisa lebih didengar masyarakat.
“Kita bikin satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang. Phone call-nya (proses penyusunan tuntunan tersebut) sekitar 3 jam,” ungkapnya saat demo bersama mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Baca selengkapnya di sini
-

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat Singgung PHK-Tunjangan DPR, Pemerintah Buka Suara
Jakarta –
Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan ini ramai diunggah ulang oleh netizen usai gelombang demonstrasi terjadi sebagai aksi protes tunjangan DPR, hingga puncaknya terjadi kericuhan yang menelan korban jiwa.
Dalam unggahan itu, terdapat 17+8 tuntutan dari rakyat kepada pemerintah, termasuk terkait pembekuan tunjangan DPR, tuntutan kepada pemerintah mengambil langkah darurat terhadap PHK, hingga reformasi perpajakan yang adil.
Menanggapi tuntutan yang viral di media sosial itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah akan melakukan komunikasi antar Kementerian/Lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.
“Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan yang nanti kita akan tentu dari pemerintah akan mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, kepada mana yang menjadi tuntutan kepada DPR. Tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu,” kata dia dalam usai rapat inflasi daerah di Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Ia juga meyakini akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan masyarakat sesuai aturan yang berlaku, baik untuk pemerintah maupun kepada DPR.
“Kita lihat seperti apa tuntutan yang bisa diakomodir sesuai aturan-aturan yang ada dan mana yang menjadi kewenangan dari instansi lain misalnya DPR saya kira itu,” jelasnya.
Dikutip dari detikinet, “17+8 Tuntutan Rakyat” pertama kali viral pada 30 Agustus 2025. Penamaan 17+8 dipilih sebagai simbol perjuangan baru setelah 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.
Sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami ikut menyebarkannya.
Berikut adalah poin-poin utama dari 17 tuntutan jangka pendek yang mendesak segera direalisasikan 5 September:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.8 tuntutan jangka panjang difokuskan pada reformasi sistemik, dengan tenggat satu tahun:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.(ada/kil)
-

Tuntutan Rakyat 17+8 Viral di Media Sosial, Begini Isinya
Daftar Isi
Tuntutan dalam 1 Minggu
Tuntutan Dalam 1 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia – Muncul unggahan tuntutan rakyat di media sosial baru-baru ini menyusul serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa kota dan juga secara online. Unggahan itu diberi judul “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan serangkaian tuntutan dengan deadline 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026.
Pada Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah ketua umum partai politik memberikan sejumlah keterangan termasuk terkait larangan anggota DPR untuk berkunjung ke luar negeri dan mencabut besaran tunjangan anggota DPR. Selain itu juga meminta proses pemeriksaan kepada aparat yang melanggar dan menyebabkan korban jiwa dilakukan secara transparan.
Pernyataan itu ramai ditanggapi oleh banyak pengguna media sosial. Termasuk di kolom komentar unggahan terkait kegiatan yang sama di akun Prabowo.
Beberapa pengguna menyuarakan tuntutan mereka usai pidato tersebut. Salah satunya menyinggung tak ada permintaan maaf dalam keterangan tersebut.
Selain itu juga ada yang mendesak mencabut pendapatan pensiun DPR seumur hidup. Mereka juga menilai sejumlah tuntutan rakyat tidak didengar dan minta untuk dipertimbangkan.
“Tuntutan 17+8” juga beredar di media sosial X. Banyak pengguna langsung me-mention akun Prabowo serta DPR untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Salah satu unggahan terlihat dalam akun Instagram youtuber Jerome Polin. Dalam postingan disebutkan masyarakat menunggu dan meminta dibuktikan jika suara rakyat didengar.
Masyarakat juga diminta berfokus pada poin tuntutan dan mengawal serta memperjuangkannya. Selain itu diminta tidak terpecah fokusnya oleh narasi lain.
Dalam unggahan disebutkan semuanya adalah hasil rangkuman sejumlah tuntutan yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Berikut daftar tuntutan tersebut yang dilihat CNBC Indonesia pada Senin (1/9/2025):
Tuntutan dalam 1 Minggu
Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:
Tugas Presiden Prabowo
Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)Tugas Ketua Umum Partai Politik
Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.Tugas Kepolisian Republik Indonesia
Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAMTugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasiTugas Kementerian Sektor Ekonomi
Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcingTuntutan Dalam 1 Tahun
Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-

Viral! Jerome Polin Bongkar Hitungan Salah Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta
Jakarta –
Nama Jerome Polin kembali menjadi sorotan publik setelah mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, terkait tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @jeromepolin
pada Kamis (21/8/2025), lulusan Universitas Waseda, Jepang, ini mempertanyakan logika berhitung Adies yang dianggap keliru. Video tersebut kini telah ditonton lebih dari 11 juta kali dan memicu gelombang komentar pedas dari warganet.Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Adies Kadir menyebutkan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan masih kurang untuk menutupi biaya kos di sekitar kawasan Senayan. Ia menjelaskan, jika biaya kos Rp 3 juta per bulan dikalikan dengan 26 hari kerja, maka totalnya menjadi Rp 78 juta.
Menurut Adies, anggota DPR bahkan harus menambah biaya dari kantong pribadi karena tunjangan tersebut tidak mencukupi. “Kalau di sekitar sini kan ngontrak atau kita kos kan Rp 3 juta per bulan, didapatkan Rp 50 juta per bulan. Kalau dikalikan 26 hari kerja, berarti Rp 78 juta per bulan,” ujar Adies.
Pernyataan ini langsung mengundang reaksi dari Jerome Polin, yang dikenal sebagai influencer pendidikan dan pakar matematika. Dalam videonya, Jerome dengan nada santai namun tegas menjelaskan kekeliruan dalam perhitungan Adies.
“Selamat datang di kelas matematika, inilah pentingnya kita belajar matematika,” kata Jerome sambil menuliskan perhitungan di papan tulis kecil.
Ia menegaskan bahwa jika biaya kos Rp 3 juta per bulan dikurangi dari tunjangan Rp 50 juta, maka anggota DPR masih memiliki sisa Rp 47 juta per bulan.
“Bulan sama hari enggak boleh dikali. Kalau Rp 3 juta dikali 26 hari, itu artinya Rp 3 juta per hari. Kalau Rp 3 juta per hari, itu bukan kos, itu hotel bintang lima, Pak,” sindir Jerome, disambut tawa oleh warganet.
Jerome juga menyinggung ketimpangan antara tunjangan besar yang diterima anggota DPR dengan kondisi rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
“Rp 50 juta per bulan buat tunjangan rumah, sementara di luar sana banyak guru, dosen, tenaga pendidik, nakes, nggak tahu makan di mana besok, tinggal di mana, hidup atau nggak, nggak tahu,” tegasnya.
Menanggapi kritikan yang viral, Adies Kadir akhirnya meralat pernyataannya pada 19 Agustus 2025. Ia mengklarifikasi bahwa biaya kos Rp 3 juta adalah per bulan, bukan per hari, dan menghitungnya dengan 12 bulan, bukan 26 hari kerja. “Rp 3 juta kali dua belas bulan,” ujarnya di Kompleks Senayan. Namun, klarifikasi ini tidak cukup meredam kemarahan publik, terutama karena isu tunjangan DPR ini dianggap timpang dengan realitas ekonomi rakyat.
Kontroversi ini juga menyeret nama anggota DPR lainnya, seperti Nafa Urbach, yang mencoba menjelaskan tunjangan tersebut melalui siaran langsung di TikTok. Namun, pernyataannya justru memicu reaksi negatif lebih lanjut dari warganet yang merasa keluhan tentang kemacetan dari Bintaro ke Senayan tidak sebanding dengan kesulitan rakyat. Akibat hujatan yang membanjiri media sosialnya, Nafa bahkan menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya.
Komentar Pedas Warganet ke DPR
Adies Kadir Foto: Dok. DPR RI
Unggahan Jerome Polin sontak dapat dukungan warganet di kolom komentar. Banyak netizen yang ikut mengkritik kebijakan tunjangan DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Ngitung gini aja gak bisa apa lagi ngitung anggaran..👏,” ujar @yohanesadhijaya.
“@jeromepolin ajarin mereka ngitung dong. Soalnya yg 3jt/hari biasanya hotel bintang 5 mungkin dengan layanan room service ya 😢😢😢 sementara rakyat, rumah aja ga punya. Makan aja kadang bisa kadang enggak,” kata @rikaekawati.
“Peuunteenn pak moon maap Kost d mana yg perbulan 78jt😭 itu kost apa villa mewah pak?😭🤏🏻 Negara ini masih banyak loh pak “masyarakat” yg membutuhkan😭🙏🏻 jd tolong jangan mempermainkan rakyat dengan drama itu pak,” ungkap @ayas_laras96.
“Cuma bisa istighfar lihat dan denger cuitan para elit bangsa saat ini. Semoga Allah SWT membalas dg sebaik2nya balasan yg setimpal dg kerusakan yg mereka perbuat. Aamiin,” doa @thammy.gani.
“Saran kami sebagai netizen, harusnya bang jer buka les matematika buat DPR🙏🏻,” usul @arroyanpram.
Simak Video “Video: Jerome Polin Gemas Hitung-hitungan Tunjangan Rumah Anggota DPR”
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr) -

Telkomsel Dorong Regulasi yang Setara Antara Layanan Telekomunikasi dan OTT
Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mendorong pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban melalui regulasi (equal playing field) antara penyelenggara layanan telekomunikasi dengan penyedia layanan over-the-top (OTT).
Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya melihat layanan OTT seperti WhatsApp Business sebagai bagian dari perkembangan ekosistem digital yang memberikan pilihan komunikasi bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran fitur panggilan suara dan video di platform OTT mencerminkan tren global menuju konvergensi layanan berbasis data.
“Namun kami menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban melalui regulasi [equal playing field] antara penyelenggara layanan telekomunikasi dengan penyedia layanan OTT,” kata Saki kepada Bisnis pada Kamis (21/8/2025).
Sebagai operator telekomunikasi, Saki mengatakan pihaknya memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam membangun dan mengoperasikan infrastruktur jaringan, memenuhi berbagai kewajiban regulasi termasuk pelayanan universal (USO), serta menjamin kualitas layanan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, lanjut dia, penyedia layanan OTT menawarkan fungsi yang serupa dengan menumpang pada jaringan operator tanpa memiliki kewajiban yang sepadan terhadap ekosistem telekomunikasi nasional, serta tidak memberikan kontribusi yang fair kepada operator atas penggunaan jaringan.
“Oleh karena itu, Telkomsel mendorong terciptanya kerangka regulasi yang berkeadilan di mana seluruh pemain industri, baik operator maupun penyedia OTT, dapat berkontribusi secara proporsional,” katanya.
Adapun kontribusi tersebut antara lain pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur digital nasional, pemenuhan kewajiban regulasi termasuk perlindungan data pengguna dan keamanan siber, hingga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
“Kami yakin bahwa dengan prinsip kesetaraan ini, industri telekomunikasi dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus terus mendorong inovasi yang memberikan nilai tambah optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Saki mengatakan Telkomsel menyadari perilaku pelanggan terus berkembang dan berubah, termasuk disebabkan oleh hadirnya ragam layanan OTT untuk memenuhi kebutuhan komunikasi panggilan suara dan video.
“Alih-alih melihatnya semata-mata sebagai tantangan, kami memandang dinamika ini sebagai peluang untuk mengakselerasi inovasi dan memperkuat relevansi layanan Telkomsel di era digital,” ungkapnya.
Saki mengatakan strategi perusahaan adalah mencakup penguatan kapabilitas dan kapasitas jaringan untuk memastikan kualitas pengalaman digital pelanggan tetap optimal, pengembangan portofolio layanan digital yang adaptif terhadap kebutuhan pasar, serta menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai mitra ekosistem—baik lokal maupun global, serta tentunya tetap patuh terhadap regulasi yang dibuat.
“Dengan pendekatan ini, Telkomsel memastikan pelanggan tetap mendapatkan kemudahan, jangkauan luas, dan pengalaman komunikasi yang andal, baik melalui layanan suara konvensional maupun beragam platform digital yang terus berkembang,” ungkapnya.
Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan serangkaian pembaruan fitur untuk memperkuat posisi mereka di pasar Indonesia. Dalam ajang WhatsApp Business Summit ketiga di Jakarta pada Selasa (12/8/2025), Country Director Indonesia Meta, Pieter Lydian, mengatakan Indonesia menjadi salah satu pasar terdepan secara global dalam komunikasi bisnis melalui pesan.
Menurutnya, sebanyak 88% masyarakat Indonesia mengirimkan pesan kepada bisnis setiap minggunya. WhatsApp kini menghadirkan peningkatan fitur panggilan suara dan video untuk WhatsApp Business Platform, integrasi pengelolaan iklan lintas platform melalui Advantage+ berbasis AI, serta pembaruan pada tab Pembaruan yang kini digunakan 1,5 miliar orang per hari.
Sejumlah brand seperti Paragon, Hyundai, dan Danone telah memanfaatkan Iklan di Status, sementara kreator seperti Tiara Andini dan Jerome Polin telah menggunakan fitur Langganan Saluran. WhatsApp juga memungkinkan penggunaan aplikasi WhatsApp Business gratis dan WhatsApp Business Platform secara bersamaan tanpa mengganti nomor, seperti yang dilakukan jaringan klinik kecantikan Lavalen.
Sementara itu, Lion Parcel memanfaatkan fitur notifikasi proaktif untuk meningkatkan kepuasan pelanggan hingga 15%. Meta juga tengah menguji fitur Business AI untuk membantu bisnis menangani percakapan skala besar dan memberikan rekomendasi produk.
Sebelumnya, muncul wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet seperti WhatsApp Call, yang ramai diperbincangkan usai forum diskusi publik pada 16 Juli 2025. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana membatasi layanan tersebut.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya.
Dia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), mengenai penataan ekosistem digital.
Salah satu poin yang disorot adalah hubungan antara penyedia layanan OTT dan operator jaringan. Namun, Meutya menekankan masukan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan, serta tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika isu ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meutya memastikan saat ini Komdigi fokus pada agenda prioritas nasional seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.
