Tag: Jerome Polin

  • Mendengar Suara Rakyat…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat… Nasional 18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suara masyarakat menjadi hal yang tidak luput dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Mulai dari mahasiswa, pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat kerap menyuarakan aspirasi, tuntutan, dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan, program, maupun sikap pemerintah di berbagai tingkatan.
    Lantas, bagaimana sikap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendengar suara-suara rakyat itu dalam satu tahun pertamanya?
    Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai program maupun kebijakan pemerintah kerap disorot rakyat.
    Mulai dari penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Desember 2024.
    Penolakan disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), elemen buruh, hingga para akademisi yang menilai bahwa PPN 12 persen akan semakin semakin melemahkan daya beli masyarakat.
    Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menyebabkan inflasi yang justru menambah kompleksitas masalah.
    Akhirnya pada 31 Desember 2024 malam, Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
    Prabowo juga memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo, Selasa (31/12/2024) malam.
    Setelah itu, berbagai kelompok masyarakat kembali menyuarakan pendapat dan tuntutannya yang bertajuk “Indonesia Gelap” pada Februari 2025.
    Aksi “Indonesia Gelap” digawangi oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menyorot sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Salah satu yang dikritisi oleh aksi “Indonesia Gelap” adalah kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan efisiensi anggaran.
    Namun faktanya, efisiensi justru tidak sejalan dengan realitas yang diterapkan pemerintah, bahkan mengabaikan kepentingan rakyat.
    Realitanya, Prabowo justru melantik banyak wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus), hingga menggelar retret untuk menteri dan kepala daerah yang pasti menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
    Di samping itu, aksi Indonesia Gelap juga menyorot program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
    Namun dengan anggaran yang jumbo tersebut, kasus keracunan menu MBG masih terjadi dan menimpa banyak siswa di berbagai daerah.
    Intan Afrida Rafni Aksi mahasiswa dan masyarakat dalam demonstrasi Indonesia Gelap saat menyuarakan tuntutannya untuk pemerintah di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
    Aksi Indonesia Gelap juga mengeluarkan 13 tuntutan lain, yakni:
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun akhirnya keluar dan menemui massa yang berkumpul di dekat Istana Negara.
    Prasetyo kemudian mengajak para perwakilan massa untuk berdialog dengan pemerintah terkait tuntutan-tuntutan mereka.
    “Saya ingin menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara, kita berdialog, berdiskusi, yang konstruktif, beri masukan ke poin-poin yang saudara tuntut. Mana yang kurang tepat mari kita perbaiki bersama-sama,” ujar Prasetyo saat menemui mahasiswa, Kamis (20/2/2025).
    Puncak dari kegelisahan rakyat terhadap pemerintahan pun pecah pada akhir Agustus 2025. Pemicunya adalah berbagai tunjangan jumbo para legislator dan sikap anggota DPR yang tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
    Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota
    Gelombang demonstrasi terjadi pada 25 sampai 31 Agustus 2025 yang di berbagai daerah, dengan titik utama digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
    Poster dan spanduk berisi kritik tajam terhadap DPR dibentangkan di sepanjang pagar Kompleks Parlemen.
    Massa menilai wakil rakyat lebih banyak memperjuangkan kepentingan pribadi dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.
    Namun pada Kamis (28/8/2025) malam, eskalasi demo meningkat dan massa terpencar ke berbagai wilayah di sekitar Gedung DPR/MPR.
    Salah satu titik panas antara massa dengan aparat kepolisian terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Saat aparat kepolisian berusaha membubarkan massa di sana, tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
    Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobile (Brimob) Polri dan menyebabkan pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia.
    ANTARA FOTO/FAUZAN Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025 itu dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan.
    Setelah peristiwa tersebut, eskalasi demo semakin meningkat dan panas, bahkan berujung kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum di berbagai daerah.
    Bahkan massa menjarah kediaman sejumlah pejabat negara, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
    Prabowo sebagai presiden pun mengeluarkan pernyataan usai tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga Affan.
    Rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya disampaikan Prabowo atas peristiwa itu. Ia mengaku sangat prihatin, sedih, dan sangat kecewa dengan insiden tersebut.
    Prabowo juga memerintahkan agar insiden semalam diusut secara tuntas dan transparan. Polisi yang melindas harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
    “Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab, seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku. Akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Prabowo dalam pernyataan resmi melalui sebuah video, Jumat (29/8/2025).
    Galih Pradipta Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
    Setelah itu, Prabowo mengumpulkan delapan ketua umum partai politik yang berada di DPR Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
    Turut hadir Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; hingga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
    Selain itu, turut hadir di Istana adalah Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakannya, termasuk tunjangan jumbo bagi legislator serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
    Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
    “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
    Gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 juga melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
    Tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
    Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
    17+8 Tuntutan Rakyat ini pun ramai di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.
    Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.
    Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
    Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2025, yakni:
    Sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dikabulkan oleh pihak terkait. Seperti DPR yang akhirnya memutuskan untuk menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan.
    DPR juga memerintahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses para legislator yang mendapatkan sorotan, seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
    Kini pada 20 Oktober 2025, Prabowo-Gibran akan memasuki satu tahun pertamanya memimpin Indonesia.
    Pada satu tahun pertama Prabowo-Gibran, berbagai elemen masyarakat tetap menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah, termasuk memberikan catatan kepada Kepala Negara.
    Salah satu catatan datang dari elemen buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memberikan sorotan terhadap sektor ketenagakerjaan.
    Sektor ketenagakerjaan sendiri juga termaktub dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yakni poin terkait upah layak dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Elemen buruh juga merupakan kelompok yang terus menyuarakan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah dalam banyak kesempatan.
    Adapun Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa sepanjang satu tahun pemerintahan ini, tidak ada terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja.
    “Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” ujar Said kepada Kompas.com.
    Bahkan hingga pertengahan 2025, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mendekati seratus ribu orang dari berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan.
    Prabowo diminta melakukan evaluasi agar pemerintahannya mengambil langkah nyata untuk atasi gelombang PHK hingga perkuat pengawasan ketenagakerjaan.
    “Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Said Iqbal.
    Catatan lain juga disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.
    Mereka memberikan catatan terhadap sejumlah bidang, salah satunya terkait pemerataan pendidikan nasional, jaminan mutu kesehatan, dan soal janji 19 juta lapangan pekerjaan.
    Terkait pendidikan, Koordinator Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus menilai bahwa tidak kunjung menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.
    “Adanya standar pendidikan yang rendah, mahalnya biaya pendidikan, dan kurangnya akses pendidikan menjadi suatu pola yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah kita,” ujar Yogi kepada Kompas.com.
    Kemudian terkait muju jaminan kesehatan yang dinilai tidak sinkron antara kebijakan dengan realitas yang ada. Terakhir soal janji 19 juta lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi.
    “Data menurut BPS menyatakan ada 7,28 juta orang kehilangan pekerjaan merupakan kebijakan distorsi yang harus kita tagih di pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Yogi.
    BEM PTMA Indonesia juga menyoroti kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Dari RUU Perampasan Aset hingga RUU Masyarakat Adat yang dilihat urgen justru tak kunjung dibahas oleh DPR.
    Sebaliknya, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu begitu sigap membahas RUU Minerba, KUHAP, hingga RUU Kepariwisataan.
    “Kami dari BEM PTMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk menyurati biar segera DPR RI memproses dan mengesahkan RUU yang dibutuhkan masyarakat sebagai jalan ideal dan kepentingan masyarakat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Yogi.
    Adapun pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, catatan-catatan yang ada akan menjadi bahan untuk perbaikan.
    “Tentu ketika ada catatan-catatan yang kita masih harus perbaiki, ya itu akan menjadi prioritas kita untuk terus disempurnakan,” ujar Prasetyo, Jumat (18/10/2025).
    Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah adalah pihak yang mendengarkan kritik.
    “Masyarakat harus tahu bahwa dalam pemerintahan itu juga ada kritik-otokritik yang tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan. Termasuk di dalam proses itu, kalau ada masukan, saran, data, atau kritikan,” ujar Qodari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
                        Megapolitan

    8 BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Megapolitan

    BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demo 9 September bertajuk “#RakyatTagihJanji” di gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
    Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025 Bima Surya mengatakan, demo hari ini akan diikuti oleh ratusan orang.
    “Untuk estimasi massa pagi ini sekitar 300-350 orang ya,” kata Bima saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (9/9/2025).
    Menurut Bima, jumlah peserta diperkirakan bertambah hingga siang hari, seiring dengan massa yang lebih dulu berkumpul di Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, pukul 10.00 WIB. Rencananya, mereka baru bergerak menuju Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
    Ia menegaskan, aksi ini terbuka untuk masyarakat umum. BEM UI juga mengundang aliansi ojek
    online
    serta berbagai BEM kampus lain untuk bergabung.
    “Sejak kemarin, kami juga sudah berusaha untuk menghubungi beberapa BEM kampus dan beberapa aliansi agar turut serta dalam aksi besok,” ungkap Bima.
    Demo hari ini akan berfokus pada “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disusun berdasarkan kajian akademis dari seluruh fakultas di UI.
    “Utamanya di 17 tuntutan dengan landasan kajian akademis yang memadai, kami sudah membagi tiap fakultas dalam pengerjaan kajian tersebut,” jelas Bima.
    “Rencananya, hasil kajian akan kami serahkan ke DPR RI,” tambahnya.
    Oleh karena itu, demo hari akan terus berlangsung sampai anggota DPR RI menemui massa.
    “Massa aksi besok akan menunggu dan mendesak agar perwakilan DPR RI yang secara aktif menemui mahasiswa,” lanjut dia.
    Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan bentuk rangkuman dari kritik masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial dan di lapangan.
    Selain itu, tuntutan ini lahir dari jutaan suara warga yang muncul melalui kolom komentar dan Instagram Story para penggagas termasuk Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.
    Kemudian, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di
    Change.org
    yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.
    Terbaru, tuntutan demo para buruh di aksi demo 28 Agustus 2025 juga ditambahkan, bersamaan dengan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
    Berikut 17 Tuntutan Mendesak yang ditargetkan harus bisa ditanggapi hingga 5 September 2025.
    Adapun 8 Agenda Reformasi dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026 yakni sebagai berikut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Siap Gelar Aksi Besar #RakyatTagihJanji di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

    Mahasiswa Siap Gelar Aksi Besar #RakyatTagihJanji di DPR, Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

    GELORA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama berbagai elemen masyarakat akan menggelar aksi besar bertajuk #RakyatTagihJanji di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/9/2025).

    Aksi ini membawa “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang mencakup isu demokrasi, hak asasi manusia (HAM), hingga kesejahteraan ekonomi.

    Massa aksi dijadwalkan berangkat dari Lapangan FISIP UI, Depok, pukul 12.00 WIB, dan tiba di DPR sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Kami akan berkumpul sejak pukul 10 pagi sebelum berangkat bersama-sama,” ujar Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, pada Senin (8/9/2025).

    Meski diinisiasi BEM UI, aksi ini terbuka untuk semua kalangan.

    Sejumlah BEM kampus lain serta organisasi masyarakat sipil dipastikan bergabung.

    Menurut Bima, dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” bukan hanya hasil kajian mahasiswa, tetapi merangkum suara publik dari berbagai sumber, di antaranya:

    Unggahan viral figur publik seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, hingga Cheryl Marella.

    Petisi daring “12 Tuntutan Rakyat” di Change.org yang telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda tangan.

    Aspirasi buruh dalam aksi 28 Agustus 2025.

    Pernyataan sikap akademisi UI terkait demokrasi dan lingkungan.

    “Setiap fakultas di UI ikut menyusun kajian akademis. Dokumen itu akan kami serahkan ke DPR. Aksi tidak bubar sebelum ada perwakilan DPR menemui massa,” tegas Bima.

    Isi Tuntutan Utama

    Beberapa poin kunci dari 17 tuntutan mendesak antara lain:

    Presiden diminta membentuk tim independen atas kasus kekerasan demonstran, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.DPR diminta membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kriminalisasi, serta mengusut aparat pelaku kekerasan.Partai politik diminta membatalkan kenaikan gaji DPR, membuka transparansi anggaran, dan menyerahkan pemeriksaan harta wakil rakyat ke KPK.Polri dan TNI diminta menghentikan kekerasan dalam pengendalian massa serta memastikan TNI tidak mengambil alih peran sipil.Kementerian Ekonomi diminta menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan pengemudi ojol, sekaligus mencegah PHK massal.

    Selain itu, delapan agenda reformasi menyoroti pembenahan parlemen, partai politik, perpajakan, hingga penguatan KPK dan pembatasan peran politik TNI.

    Aksi Besar di Awal Pemerintahan Prabowo

    Aksi #RakyatTagihJanji digadang sebagai salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dengan basis kajian akademis, dukungan petisi online, suara publik di media sosial, hingga tuntutan buruh, aksi ini disebut sebagai simbol konsolidasi kekecewaan rakyat terhadap pemerintah dan DPR.

    “Ini bukan hanya suara mahasiswa, tetapi suara rakyat luas. Kami datang dengan data, kajian, dan dukungan massa. DPR harus mendengar,” pungkas Bima.

  • Komisi I DPR tunggu pemerintah soal tuntutan bentuk tim investigasi

    Komisi I DPR tunggu pemerintah soal tuntutan bentuk tim investigasi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya menunggu langkah pemerintah soal tuntutan untuk pembentukan tim investigasi independen atas kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang menimbulkan jatuhnya korban.

    Menurut dia, pembentukan tim investigasi itu memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pihak intelijen dan aparat keamanan.

    “Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Sejauh ini, dia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus-kasus dari aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan di berbagai titik pada akhir Agustus lalu.

    Pasalnya, dia menilai bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan satu per satu kasusnya sudah mulai terkuak.

    “Sembari itu berjalan, nanti terlihat hasilnya seperti apa,” katanya.

    Sebelum, pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.

    Sejumlah tokoh yang hadir, yaitu Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyuarakan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, yang kemudian disambut langsung oleh perwakilan DPR.

    Adapun poin pertama tuntutan itu yakni meminta negara untuk membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini Nasional 6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025).
    Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).
    Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;
    a. daya listrik dan
    b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
    Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.
    Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut,
    take home pay
    anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

    Tunjangan Konstitusional
    a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
    b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
    c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

    Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680
    Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
    Take home pay (THP): Rp65.595.730
    Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.
    Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).
    “Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.
    Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
    Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.
    Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.
    Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.
    Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
    Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
    Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Anda dapat memantaunya di tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik Nasional 5 September 2025

    DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah dan Janji Perkuat Partisipasi Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, di mana 17 poin tuntutan di antaranya memiliki tenggang waktu untuk dilaksanakan pada 5 September 2025.
    Tanggapan DPR terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat terdiri dari enam poin pernyataan. Pertama, menyepakati dihentikannya tunjangan perumahan untuk anggota DPR.
    “Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.
    Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    Ketiga, lembaga legislatif itu akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, jasa telpon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
    Selanjutnya, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    “Lima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” ujar Dasco.
    Terakhir, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujar Dasco.
    Diketahui, tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
    Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
    Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
    Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:
    Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Jakarta

    Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

    Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

    Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.
    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

    1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    Minta DPR Buktikan

    Mereka juga meminta DPR membuktikan secara konkret dan tak sekadar janji dalam mewujudkan tuntutan tersebut.

    “Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Dan kami juga mau mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’, dengan kata-kata ‘meminta’. Kami ingin bukti konkret,” kata Abigail Limuria, salah satu influencer yang menyerahkan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Dia menjelaskan tuntutan terbuka ini telah dibagikan di media sosial. Dia yakin pemerintah sudah memantau tuntutan ini.

    “Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin, itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” jelasnya.

    Pihaknya pun sudah menindaklanjutinya lewat jalur informasi. Baru hari ini secara formal tuntutan itu diserahkan.

    “Pada akhirnya kemarin, pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya tuntutan 17+8 ini melalui postingan media sosial. Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” lanjutnya.

    Sementara Andhyta F Utami atau Afu membeberkan motivasi yang muncul hingga 17+8 tuntutan rakyat ini akhirnya tercipta. Dia mengungkapkan 17+8 tuntutan rakyat ini muncul dari kekecewaan dan rasa duka yang dalam melihat situasi kericuhan yang terjadi.

    “Sebelas orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka. Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini semua tidak seharusnya terjadi,” tutur Afu.

    Sedangkan Fathia Izzati menilai jika 17+8 tuntutan rakyat tidak diindahkan oleh DPR RI hingga besok, maka masyarakat akan menilai dengan sendirinya. Dia mengatakan pihaknya bersama beberapa influencer hanya sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat.

    “Ya kami akan membiarkan rakyat yang menilai sendiri dan mereka juga bisa formulasikan sebenarnya tindakan selanjutnya apa. Jadi sebenarnya nggak dari kami, tapi dari rakyat, karena ini balik lagi cuman perpanjangan tangan suara rakyat,” imbuh Fathia.

    Dasco Akan Bahas Bareng Fraksi DPR

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

    “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

    Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

    “Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/jbr)

  • Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan 17+8 tuntutan rakyat yang ramai dibicarakan di media sosial menyusul gelombang aksi demonstrasi sepekan terakhir akan didengarkan sekaligus ditindaklanjuti.

    Eddy, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan semua tuntutan dan aspirasi rakyat merupakan masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk berbenah, baik parlemen maupun partai politik.

    “Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17+8,” kata Eddy yang juga Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

    Menurut dia, tuntutan 17+8 menjadi pijakan penting bagi partainya untuk merumuskan pembenahan kader ke depan. “Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari ketua umum sebagai pimpinan MPR RI,” ujarnya.

    Eddy mengaku pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak, mulai dari konstituen hingga organisasi masyarakat keagamaan yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

    “Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan menerima banyak sekali masukan yang tentu akan dilaksanakan sebagai agenda pembenahan partai,” katanya.

    Lebih lanjut sebagai pimpinan MPR RI, Eddy menyampaikan komitmennya untuk membangun dialog dan diskusi dengan berbagai pihak dalam suasana yang kondusif.

    Salah satu cara MPR RI menghadirkan ruang dialog, imbuh dia, ialah melalui MPR Goes to Campus yang sudah diselenggarakan di 31 universitas dengan jumlah peserta mencapai ribuan mahasiswa, dosen, dan guru besar.

    “Dalam agenda MPR Goes to Campus itu kami membuka ruang diskusi yang seluasnya-luasnya bagi civitas untuk memberikan masukan evaluasi dan bahkan kritik,” kata dia

    “Ini membuktikan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan segala cara asalkan tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum,” sambung Eddy.

    Pada Kamis ini, perwakilan DPR RI menerima secara langsung dokumen tuntutan rakyat 17+8 yang diberikan oleh kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, sebuah jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, dan individu, termasuk pemengaruh.

    Sejumlah tokoh yang hadir untuk menyerahkan dokumen fisik itu, di antaranya Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta F. Utami.

    Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI yang juga Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Andre Rosiade di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta. Andre berjanji akan langsung menyerahkan dokumen tuntutan rakyat itu kepada pimpinan parlemen.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.