Tag: Jean Calvijn Simanjuntak

  • 1 Pelaku Sempat Bantu Bersihkan Rumah Hakim PN Medan yang Dibakar

    1 Pelaku Sempat Bantu Bersihkan Rumah Hakim PN Medan yang Dibakar

    Jakarta

    Polisi mengungkap salah satu pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu sempat membantu korban membersihkan lokasi kebakara. Pelaku itu bernama Hamonangan, yang ternyata adalah teman korban.

    “Tersangka dua (Hamonangan) memiliki hubungan kedekatan juga kepada korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut tersangka dua juga membantu membersihkan dan membantu mengangkat barang-barangnya di TKP karena tersangka dua masih memiliki kedekatan terkait dengan hubungan jemaat di salah satu gereja,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Sabtu (22/11/2025).

    Pelaku Hamonangan juga telah mengetahui soal rencana pelaku Fahrul Azis Siregar untuk merampok dan membakar rumah korban. Bahkan, Hamonangan ikut menemani pelaku menjual emas hasil curian. Pelaku Fahrul juga selalu menanyakan kondisi rumah dan keluarga korban Khamozaro setelah peristiwa kebakaran kepada Hamonangan.

    “Ini tersangka 2 perannya mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta dan ikut serta menjual hasil penjualan emas dari tersangka satu,” ucapnya.

    Calvijn menjelaskan bahwa setelah mencuri perhiasan di rumah korban, pelaku langsung menuju Toko Emas Barus untuk menjual sebagian hasil pencurian itu tanpa menggunakan surat resmi senilai Rp 25 juta.

    Simak selengkapnya di sini.

    (fas/idh)

  • Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro

    Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro

    Kasus ini, berawal pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar Pukul 09.36 WIB, korban atau istri Hakim PN Medan, Wina Falinda, terekam CCTV keluar dari Komplek.

    “Keluar menggunakan mobil Fortuner, yang bersangkutan meletakkan kunci depan rumahnya di rak sepatu berapa di depan teras rumahnya,” Calvijn menuturkan.

    Pukul 10.07 WIB, Fahrul Azis menggunakan sepeda motor terpantau CCTV melintas di Jalan Pasar 2 sekitar Komplek perumahan korban untuk melihat kondisi dan situasi.

    “Dia tidak langsung masuk, tapi jalan-jalan di jalan besar sambil mengamati. Beberapa menit masuk ke dalam pintu perumahan. Saat itu ada pejaga, dia memutar kembali,” jelas Calvijn.

    Pukul 10.17 WIB, Fahrul Azis masuk ke dalam komplek rumah korban dan memikirkan sepeda motor dekat rumah korban. Karena sudah tahu keberadaan kunci rumah diletakkan di rak sepatu, dia masuk ke dalam rumah.

    Saat melakukan pembakaran, Fahrul Azis sudah menyiapkan 1 botol Pertalite yang dibawanya. Kemudian masuk ke dalam rumah, langsung masuk ke dalam kamar pribadi Hakim PN Medan.

    Di dalam kamar langsung membakar lemari korban yang berisikan baju menggunakan tisu, lalu menggunakan Pertalite yang sudah disiapkan.

    “Di dalam lemari ada laci, di situ ada perhiasan istri korban. Memasukkan perhiasan korban ke tas selempangnya. Setelah mencuri dilakukan proses pembakaran. Sisa Pertalite dan botol dibuang di bawah dalam tempat tidur,” jelas Calvijn.

    Setelah terbakar dan mencuri perhiasan mewah milik korban, Fahrul Azis keluar dengan kembali mengunci pintu depan rumah korban dan mengembalikan kunci rumah di rak sepatu atau tempat semula. Pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

    “Diduga (proses pembakaran) kebakaran sekitar 15 menit. Nah, 15 menit itu krusial, di situ tersangka melakukan pembakaran dengan sengaja,” Calvijn mengungkapkan.

    Pukul 10.30 WIB saksi atau warga di sekitar TKP menyebutkan ada kepulan asap. Pukul 10.46 WIB, Khamozaro mendapat pesan WhatsApp dari tetangganya melaporkan rumahnya terbakar.

    Pukul 10.53 WIB, pemadam kebakaran tiba di TKP. Pukul 11.06 WIB, Khamozaro tiba di TKP. Tetapu sudah banyak sekali barang-barang yang sudah dibersihkan dan dikeluarkan dari lokasi.

    “Sehingga kami mengamati dan olah TKP seadanya,” ujar Calvijn.

    Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga mengatakan, dengan kerja maksimal para pelaku berhasil diungkap, dengan barang bukti emas batangan, perhiasan, sepeda motor, dan barang bukti lainnya.

    “Pada 14 November 2025 para tersangka berhasil kita ringkus beserta dengan barang bukti lengkap dan sempurna,” Jean Calvijn Simanjuntak menandaskan.

     

  • Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Jakarta

    Mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) dibunuh dan dirampok temannya sendiri, SYA (19) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), saat tertidur. Keduanya sempat memakai ganja yang dibelinya seharga Rp 10 ribu.

    Korban ditemukan tewas oleh kakaknya di dalam rumah mereka di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11) malam. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kejadian itu berawal pada 13 November sore.

    “Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban,” kata Calvijn saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Rabu (19/11/2025).

    Namun, sebelum pergi bermain biliar itu, keduanya pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi untuk meminta izin ke ibu pelaku agar menginap di rumah korban. Sebelum ke rumah pelaku, keduanya terlebih dahulu membeli ganja seharga Rp 10 ribu.

    “Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis tembakau ganja, singgah di situ dengan membeli seharga Rp 10 ribu. Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek (Patumbak) tindak tegas pelaku atau bandar narkoba di tempat ini,” jelasnya.

    Setibanya di rumah, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

    (azh/ygs)

  • Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Mahasiswa di Deli Serdang Dibunuh Teman Saat Tidur Usai Ngeganja Bareng

    Jakarta

    Mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) dibunuh dan dirampok temannya sendiri, SYA (19) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), saat tertidur. Keduanya sempat memakai ganja yang dibelinya seharga Rp 10 ribu.

    Korban ditemukan tewas oleh kakaknya di dalam rumah mereka di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (14/11) malam. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kejadian itu berawal pada 13 November sore.

    “Kemudian, tersangka memanggil korban di tempat ini (rumah korban). Saat ketemu, mereka janjian untuk main biliar di sekitar rumah korban,” kata Calvijn saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Rabu (19/11/2025).

    Namun, sebelum pergi bermain biliar itu, keduanya pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi untuk meminta izin ke ibu pelaku agar menginap di rumah korban. Sebelum ke rumah pelaku, keduanya terlebih dahulu membeli ganja seharga Rp 10 ribu.

    “Sebelum nyampe ke rumah pelaku, korban dan tersangka terlebih dahulu pergi ke suatu tempat untuk berbelanja narkoba jenis tembakau ganja, singgah di situ dengan membeli seharga Rp 10 ribu. Saya sudah tahu titiknya, saya perintahkan Kapolsek (Patumbak) tindak tegas pelaku atau bandar narkoba di tempat ini,” jelasnya.

    Setibanya di rumah, keduanya sempat mengonsumsi narkoba bersama. Setelah itu korban dan pelaku istirahat. Lalu, sekira pukul 00.30 WIB, setelah memastikan korban telah tidur, pelaku mengambil linggis dan juga pisau yang berada di dapur rumah korban. Alat-alat itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

    (azh/ygs)

  • Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Jaringan Malaysia

    Jakarta

    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir narkoba di Asahan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 25 kilogram sabu.

    Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang dibongkar pada 2024 lalu.

    “Awalnya tim mengembangkan tangkapan 2 kg sabu tahun 2024 dan dicocokkan dengan informasi masyarakat akan adanya pengiriman narkoba di seputaran TKP,” ujar Kombes Jean Calvijn, dalam keterangannya, Jumat (15/11/2025).

    Dari hasil pengembangan itu polisi menemukan sampan yang mencurigakan di perairan sungai Pantai Beting Kapah, Bagan Asahan. Pada Senin, 3 November 2025, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HP (39).

    “Saat penangkapan dilakukan, tersangka HP, seorang nelayan dari Tanjung Balai, berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai,” imbuhnya.

    Namun, berkat kesigapan tim, tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang berada di sampannya. Barang bukti tersebut antara lain 1 goni berisikan 11 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 goni berisikan 14 kg sabu dalam kemasan teh Cina hijau, 1 unit sampan yang digunakan untuk transportasi.

    Sampan nelayan yang digunakan untuk menyelundupkan 25 Kg sabu jaringan Malaysia (Foto:dok. Istimewa)

    “Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram,” imbuhnya.

    “Sabu 25 kg diperoleh dari DPO berinisial B, yang menyerahkan barang di perbatasan sungai dekat laut lepas,” sambungnya.

    Sabu tersebut rencananya akan diantar ke Pantai Pulo-Pulo untuk diserahkan kepada DPO berinisial Y, dengan iming-iming upah sebesar Rp 1 juta per kilogram (total upah Rp 25 juta).

    Polrestabes Medan saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap ketiga DPO B, X, dan Y, serta jaringan terkait lainnya. Selain itu, proses penyidikan juga akan mencakup Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan jaringan narkotika ini.

    (mea/imk)

  • Begini Nasib Empat Polisi Usai Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

    Begini Nasib Empat Polisi Usai Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

    Liputan6.com, Jakarta Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, usai insiden salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

    “Iya, di Patsus di Polda Sumut,” kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/10/2025).

    Terkait insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST di Bandara Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB, Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Satreskrim Polrestabes Medan tersebut.

    “Kami sedang memproses empat anggota itu. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.

    Diungkapkan Ferry, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira.

    Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.

    “Semua penyidik pembantu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken Kasat Reskrim,” Ferry mengungkapkan.

    Jika ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, Polda Sumut akan memproses empat personel Satreskrim Polrestabes Medan sesuai dengan prosedur yang ada.

    Usai kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi dengan Iskandar ST.

    “Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST),” sebut Kabid Humas Polda Sumut.

    Dikatakan Ferry, insiden tersebut berawal saat Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online.

    “Iya, itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan judi online,” ujarnya.

    Pada malam itu, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut.

    “Hasil profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ke Bandara Kualanamu,” Ferry menjelaskan.

    Lalu, personel Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan.

    “Setelah dilakukan pengecekan insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest,” terang perwira polisi melati tiga itu.

    Ferry menegaskan, petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST.

    “Surat yang dibawa petugas adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan,” Ferry kembali menerangkan.

    Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut.

    “Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf,” tandasnya.

  • Kapolri tunjuk Kombes Jean Calvijn sebagai Kapolrestabes Medan

    Kapolri tunjuk Kombes Jean Calvijn sebagai Kapolrestabes Medan

    “Iya, benar. Dirnarkoba Polda Sumut diangkat sebagai Kapolrestabes Medan,”

    Medan (ANTARA) – Kapolri Jendra Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan mengantikan Brigjen Pol. Gidion yang menjadi Wakapolda Sulawesi Utara.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan tersebut.

    “Iya, benar. Dirnarkoba Polda Sumut diangkat sebagai Kapolrestabes Medan,” ujar Ferry Walintukan, di Medan, Sabtu.

    Penunjukan kapolrestabes itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/IX/KEP/2025 tanggal 19 September 2025.

    Ferry menjelaskan mutasi itu merupakan hal yang biasa dalam organisasi kepolisian untuk penyegaran dan penguatan tugas.

    Sementara posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang ditinggalkan Kombes Jean Calvijn bakal diisi oleh Kombes Pol Andy Arisandi, yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Sahli Kapolri.

    Dengan pengangkatan ini, Kombes Jean Calvijn akan segera memimpin jajaran Polrestabes Medan menggantikan Brigjen Gidion yang sejak 12 Agustus lalu dilantik sebagai Wakapolda Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, jabatan Kapolrestabes Medan sempat kosong dan hanya diisi pelaksana tugas selama lebih dari satu bulan.

    Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Polrestabes Medan.

    “Terima kasih, sehat selalu. Semoga bisa menjalankan tugas dengan lebih baik nantinya,” ujar Jean Calvijn.

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean dan Aris Nasution
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rekam Jejak Kombes Calvijn, Kapolrestabes Medan Pernah Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

    Rekam Jejak Kombes Calvijn, Kapolrestabes Medan Pernah Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

    Kombes Pol Jean Calvijn sebelumnya sempat menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP. Posisi itu diduduki Calvijn setelah menjabat Kapolres Trenggalek Jawa Timur.

    Calvijn menduduki jabatan Kapolres Trenggalek Jawa Timur sejak 23 September 2019. Jean Calvijn Simanjuntak lahir di Tangerang dan merupakan Alumni Akpol tahun 1999.

    Setelah lulus SMA pada tahun 1996, pria berdarah batak ini berhasil lolos seleksi Akpol dan lulus 3 tahun kemudian. Tahun 2015, Jean Calvijn mengikuti pendidikan Sespimmen Polri dan berhasil meraih predikat yang cukup membanggakan.

    Lulus dari Akpol 1999, Jean Calvijn berdinas sebagai Pampata III di Polda Riau. Satu tahun kemudian Jean Calvijn menjadi Kanit Resintel Polsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Poltabes Barelang Riau.

    Tahun 2003 akhir, Jean Calvijn dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Penyidik Unit I SatI/Indag Dit Reskrimsus. Tahun 2008 bergeser lagi menjadi Kasatreskrim Polres Limboto Polda Gorontalo dan tahun 2013 dipercaya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Medan Polda Sumut.

    Selang tiga tahun kemudian, Jean Calvijn ditugaskan menjadi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Barat dan pada tahun 2017 yang diamanahkan menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

  • Polda Sumut Bongkar 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi, 2 Tersangka Dijerat

    Polda Sumut Bongkar 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi, 2 Tersangka Dijerat

    Medan

    Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap jaringan narkoba antar-provinsi di sebuah apartemen di Kota Medan. Dua orang tersangka dijerat berikut barang bukti sabu, ekstasi hingga Happy Five.

    “Dalam operasi ini, disita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta menangkap dua orang tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Selasa (26/8/2025).

    Jaringan ini terungkap setelah tim mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di apartemen Jalan Listrik, Medan Petisah, Kota Medan. Informasi tersebut ditindaklanjuti hingga tim menangkap dua tersangka, AR (19) dan IS (19), pada Kamis (21/8).

    Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 150 butir H5 di kantong jaket salah satu tersangka, berikut satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002 yang para pelaku tempati.

    Dari keterangan kedua tersangka, tim menemukan sabu yang disimpan di rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.

    Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram itu dari pelaku berinisial LB yang masih dalam pencarian polisi. Keduanya merupakan jaringan narkoba antarprovinsi dan pasar peredarannya di Kota Medan.

    Baca selengkapnya di sini.

    (mea/imk)

  • 4 Fakta Kantor Ormas di Sumut Nyaru Pabrik Ekstasi Dibongkar Polisi

    4 Fakta Kantor Ormas di Sumut Nyaru Pabrik Ekstasi Dibongkar Polisi

    Medan

    Kantor salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan, Sumatera Utara, digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan setelah kantor ormas tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba.

    Bukan itu saja, kantor ormas tersebut juga dijadikan sebagai ‘pabrik’ ekstasi. Puluhan butir ekstasi siap edar disita dari kantor ormas tersebut.

    Dua orang yang berperan sebagai peracik ekstasi diamankan polisi dalam operasi ini. Sementara ketua sub rayon ormas yang diduga menjadi pemodal melarikan diri saat kantor ormas digerebek.

    Dia terjun ke sungai dan ditemukan tewas pada keesokan harinya. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Selasa (5/8/2025).

    1. Dua Tersangka Ditangkap

    Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kantor ormas di Jalan Teratai, Keludahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

    “Kemudian tim melakukan pengamatan dan melihat tersangka MR (42) masuk ke dalam TKP (kantor ormas), sehingga tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Kombes Jean Calvijn, Senin (4/8).

    Dalam operasi ini, tim menangkap tersangka MR (42) dan FA (22).

    2. Peran Dua Tersangka

    Jean Calvijn menjelaskan kedua tersangka berperan sebagai penjaga dan membantu memproduksi ekstasi.

    “Tersangka MR dan FA menjaga TKP, mencari bahan pembuatan ekstasi, membantu memproduksi dan menjual hasil produksi rumahan ekstasi,” imbuhnya.

    Keduanya diberi upah cetak Rp 3.000 per butir dan keuntungan penjualan Rp 40.000 per butir.

    3. Ketua Ormas Tewas Nyebur Sungai

    Ketua ormas di Medan, Sumatera Utara, melarikan diri terjun ke sungai saat kantornya digerebek atas dugaan memproduksi ekstasi. Ketua ormas berinisial SS itu ditemukan tewas keesokan harinya.

    “Saat tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan, sesaat itu juga tersangka SS melarikan diri keluar TKP dan terjun ke sungai yang berada di belakang TKP. SS adalah ketua subrayon ormas,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8).

    Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (25/7). SS ditemukan tewas keesokan harinya.

    “Keesokannya pukul 15.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka SS sudah meninggal dunia di seberang sungai tidak jauh dari TKP,” imbuhnya.

    Calvijn menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa kantor ormas yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, menjadi tempat produksi dan transaksi narkoba.

    4. Peran Ketua Ormas Kendalikan Pabrik

    Pria berinisial SS (38), yang merupakan ketua sub rayon ormas di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah terjun ke sungai saat kantor yang dijadikan ‘pabrik’ ekstasi digerebek polisi. Polisi mengungkap peran inti tersangka SS.

    “Tersangka SS memproduksi, mengendalikan, dan mengadakan peralatan cetak,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

    Jean Calvijn mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menangkap tersangka MR (42) dan FA (24). Sementara SS tewas setelah terjun ke sungai saat kantornya digerebek.

    Selain memproduksi dan bertugas mengendalikan tersangka MR dan FA, SS disebut menjadi pemodal sekaligus menyimpan keuntungan dari penjualan ekstasi yang diproduksi di kantor ormas tersebut.

    “Tersangka SS juga membiayai tersangka MR dan FA serta menyimpan keuntungan hasil penjualan,” imbuhnya.

    Dari lokasi tersebut, tim mengamankan barang bukti di kantor ormas tersebut, antara lain 94 butir ekstasi logo bintang hasil produksi rumahan, 2 butir cokelat logo RR (meth), 2 butir pil cokelat berlogo RR (mengandung asetaminofen/paracetamol), 2 butir pil kuning logo Dior (mengandung asetaminofen/paracetamol), 0,1 gram serbuk pink (MDMA), 1 botol pewarna makanan, serta alat cetak ekstasi rakitan, antara lain martil, kikir, wajan, piring, sendok, sekrup, dan paku.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)