Tag: Jasra Putra

  • Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

    Ada 240 Laporan Kasus Anak Korban Kerasan Fisik dan Psikis Selama 2024

    JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada 240 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama 2024.

    Dari laporan KPAI, kasus tertinggi adalah anak korban penganiayaan, pengeroyokan, perkelahian, anak korban kekerasan psikis, anak korban pembunuhan, dan anak korban tawuran.

    Selain itu, KPAI juga memantau dengan serius kasus anak yang mengakhiri hidupnya, filisida yaitu anak korban pembunuhan oleh orang tua atau anggota keluarga terdekat hingga familisida atau pembunuhan satu keluarga termasuk anak, oleh ayah.

    Menurut Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, meningkatnya kekerasan fisik psikis terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor.

    “Misalnya, budaya kekerasan masih dianggap hal biasa, lemahnya pengawasan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, serta dampak dari game online atau media sosial pada anak,” kata Jasra, Selasa, 11 Februari.

    Selain itu, KPAI juga menerima sebanyak 41 kasus anak korban pornografi dan kejahatan dunia maya (Cyber Crime).

    “Kasus yang paling sering dilaporkan adalah anak korban kejahatan seksual dan perundungan di dunia maya,” ujarnya.

    Jasra mengatakan, penyebab utama dari masalah ini adalah kesenjangan antara pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial. Kemudian rendahnya tingkat literasi digital pada anak-anak dan orang tua.

    “Hal ini mengakibatkan lemahnya pengawasan serta meningkatnya penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial, yang berakibat pada munculnya kejahatan lainnya pada anak,” katanya.

  • Tiga Pekan Berlalu, Penyebab Jatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel Belum Juga Terungkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    Tiga Pekan Berlalu, Penyebab Jatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel Belum Juga Terungkap Megapolitan 18 Januari 2025

    Tiga Pekan Berlalu, Penyebab Jatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel Belum Juga Terungkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sudah tiga pekan berlalu, penyebab jatuhnya bocah berinisial A dari lantai 18 sebuah apartemen di
    Pondok Aren
    , Tangerang Selatan, belum terungkap.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 23 Desember 2024.
    Kapolsek Pondok Aren Komisaris Muhibbur mengungkapkan polisi masih mendalami insiden yang menimpa bocah perempuan berusia enam tahun tersebut.
    “Kami masih mendalami (penyebab terjatuhnya korban), itu masih dalam proses,” ujar Muhibbur saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (18/1/2024).
    Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
    “Nanti kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres. Perkembangan akan kami sampaikan setelah ada informasi baru,” tambah Muhibbur.
    Insiden ini terjadi di sebuah apartemen yang terletak di Jalan Jombang Raya, Parigi, Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 15.55 WIB.
    Awalnya, seorang diduga asisten rumah tangga (ART) menanyakan keberadaan anak kepada sekuriti apartemen, Saiful Anwar, dan pengelola apartemen, Windani.
    “Perempuan diduga pembantu bertanya mencari anak hilang. Saksi kemudian membantu mencari keberadaan anak itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
    Setelah pencarian, Saiful menemukan tubuh korban di area rumput dekat Tower B apartemen dalam kondisi telungkup.
    Saksi segera menghubungi koordinator sekuriti dan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban langsung dikafani dan dibawa ke kampung halamannya di Palembang.
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti belum terungkapnya penyebab jatuhnya korban.
    Komisioner KPAI, Jasra Putra, meminta pengelola apartemen dan kepolisian untuk tidak menutup-nutupi penyebab jatuhnya korban yang menyebabkan meninggal dunia.
    “Ya (jangan ada yang ditutupi) karena kan ini ada yang meninggal, itu harus diungkap kenapa korban jatuh gitu ya. Saya kira ini penting ya karena setiap nyawa anak itu penting,” kata Jasra saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (31/12/2024).
    Jasra mendesak kepolisian untuk segera mengungkap penyebab pasti insiden tersebut agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat.
    Ia menekankan pentingnya meminta keterangan dari semua yang mengetahui kejadian ini, termasuk saksi dan pengasuh korban, untuk membantu proses penyelidikan.
    “Hak hidup itu kan bagian dari hak asasi, termasuk si anak. Dan tak boleh satu orang pun, termasuk juga negara, menghalangi hak hidup gitu ya. Saya kira itu harus diungkap gitu ya,” tambahnya.
    KPAI juga menekankan pentingnya mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi insiden ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Meutya Hafid Mau Bikin Aturan Internet Ramah Anak

    Menteri Meutya Hafid Mau Bikin Aturan Internet Ramah Anak

    Jakarta

    Dengan lengkapnya struktur organisasi pejabat tinggi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan langsung tancap gas, salah satunya menerbitkan aturan konten internet ramah anak.

    Hal itu disampaikan usai pelantikan pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Senin (13/1/2024).

    “Aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu juga sudah siap. Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya,” ujar Menkomdigi Meutya.

    Meutya mengatakan proses pembuatan aturan internet ramah anak tersebut akan dilakukan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, beserta jajarannya.

    “Ini nanti ada Pak Alex karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital. Jadi, Pak Alex saya tugaskan dalam waktu satu bulan peraturan menteri itu bisa kita keluarkan,” ungkapnya.

    Sejak dipercayai Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkomdigi di era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid salah satunya menyoroti pemanfaatan internet yang ramah anak. Kekhawatiran tersebut seiring banyak konten di dunia maya yang kurang edukasinya dan cenderung mengandung muatan negatif.

    Pada November 2024, Meutya menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet dengan Komdigi menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.

    “Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” kata Meutya waktu itu.

    Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. Ia menyakini sinergi yang dilakukan Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak di era digital saat ini.

    “Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada Komdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

    “Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.

    Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sedangkan, KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

    (agt/fyk)

  • KPAI Soroti Penyebab Terjatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel, Minta Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Desember 2024

    KPAI Soroti Penyebab Terjatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel, Minta Jangan Ada yang Ditutup-tutupi Megapolitan 31 Desember 2024

    KPAI Soroti Penyebab Terjatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel, Minta Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
    KPAI
    ) menyoroti belum terungkapnya penyebab jatuhnya bocah berusia 6 tahun, berinisial A, dari lantai 18 apartemen di
    Pondok Aren
    ,
    Tangerang Selatan
    pada Senin (23/12/2024).
    Komisioner KPAI Jasra Putra meminta, pihak pengelola hingga kepolisian untuk tidak menutup-nutupi penyebab terjatuhnya korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
    “Ya (jangan ada yang ditutupi) karena kan ini ada yang meninggal, itu harus diungkap kenapa korban jatuh gitu ya. Saya kira ini penting ya karena setiap nyawa anak itu penting ya,” kata Jasra saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (31/12/2024).
    Dengan demikian, Jasra mendesak kepolisian harus segera mengungkap penyebab pasti insiden tersebut agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat.
    Semua yang mengetahui dalam kejadian ini, termasuk saksi dan pengasuh korban, harus diminta keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
    “Hak hidup itu kan bagian dari hak asasi, termasuk si anak. Dan tak boleh satu orang pun, termasuk juga negara, menghalangi hak hidup gitu ya. Saya kira itu harus diungkap gitu ya,” kata Jasra.
    KPAI juga menekankan pentingnya mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi insiden ini.
    Selain itu, pengelola apartemen diminta untuk meningkatkan standar keselamatan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
    Jasra mengingatkan selain faktor jatuh, ada kemungkinan penyebab lain yang perlu diselidiki secara tuntas.
    “Kita berharap kepolisian bisa mengungkapkan ya, apakah ada dugaan ditutupi atau ada dugaan kelalaian lalu diupayakan tidak tercium oleh aparat hukum gitu ya,” kata Jasra.
    Diberitakan sebelumnya, polisi belum mengungkap penyebab terjatuhnya A dari lantai 18 apartemen di Tangerang Selatan.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani Polres Tangerang Selatan (
    Tangsel
    ).
    “Ke Polres Tangsel, ya. Sampaikan dari saya,” kata Ade Ary kepada
    Kompas.com
    , Jumat (27/12/2024).
    Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur menuturkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
    “Kami masih dalami, sementara proses lidik,” ujar Muhibbur saat dikonfirmasi.
    Adapun peristiwa tragis ini terjadi di apartemen di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, pukul 15.55 WIB.
    Insiden bermula ketika seorang diduga asisten rumah tangga (ART) menanyakan keberadaan seorang anak kepada sekuriti apartemen, Saiful Anwar, dan pengelola apartemen, Windani.
    “Perempuan diduga pembantu yang bertanya mencari anak hilang. Saksi kemudian membantu mencari keberadaan anak itu,” kata Ade Ary.
    Setelah pencarian, Saiful menemukan tubuh korban di area rumput dekat Tower B apartemen.
    Korban ditemukan dalam kondisi telungkup. Saksi segera menghubungi koordinator sekuriti dan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dikafani dan dibawa ke kampung halamannya di Palembang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Pekan Berlalu, Penyebab Jatuhnya Bocah di Apartemen Tangsel Belum Juga Terungkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Januari 2025

    KPAI Turun Tangan Usut Penyebab Terjatuhnya Bocah dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel Megapolitan 31 Desember 2024

    KPAI Turun Tangan Usut Penyebab Terjatuhnya Bocah dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mengusut penyebab terjatuhnya seorang bocah perempuan berinisial A (6) dari lantai 18 sebuah apartemen di
    Pondok Aren
    ,
    Tangerang Selatan
    pada Senin (23/12/2024).
    Langkah ini diambil karena hingga kini pihak kepolisian, baik Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangerang Selatan, belum berhasil mengungkap penyebab insiden yang menewaskan korban.
    “Oleh sebab itu, KPAI akan koordinasi dengan Polres untuk mendalami informasi ini sehingga kita mengetahui apa penyebab kematian ananda (korban) ini,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (31/12/2024).
    KPAI mengimbau agar polisi transparan dalam menyampaikan penyebab terjatuhnya korban agar tidak menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
    Jika penyebab terjatuhnya korban belum juga terungkap, KPAI meminta pengelola apartemen yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada polisi.
    “Sehingga nanti tentu kepolisian bisa mengambil kesimpulan, apakah ini jatuhnya dalam tanda petik ada yang mendorong, atau mungkin ada hal lain. Ini pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul di publik,” kata Jasra.
    Selain itu, Jasra menyoroti pentingnya langkah jangka panjang dari pengelola apartemen untuk meningkatkan standar keselamatan, terutama bagi anak-anak.
    “Ketiga, nanti kita berharap dalam jangka panjang pengelola hunian modern seperti apartemen ini tentu harus meningkatkan standar prosedur terkait keselamatan, terutama bagi anak-anak. Hal ini perlu kita antisipasi dari kasus-kasus yang ada,” ujar Jasra.
    Diberitakan sebelumnya, polisi belum mengungkap penyebab terjatuhnya A dari lantai 18 apartemen di Tangerang Selatan.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani Polres Tangerang Selatan (
    Tangsel
    ).
    “Ke Polres Tangsel, ya. Sampaikan dari saya,” kata Ade Ary kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur menuturkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
    “Kami masih dalami, sementara proses lidik,” ujar Muhibbur saat dikonfirmasi.
    Adapun peristiwa tragis ini terjadi di sebuah apartemen di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, sekitar pukul 15.55 WIB.
    Insiden bermula ketika seorang diduga asisten rumah tangga (ART) menanyakan keberadaan seorang anak kepada sekuriti apartemen, Saiful Anwar, dan pengelola apartemen, Windani.
    “Perempuan diduga pembantu bertanya mencari anak hilang. Saksi kemudian membantu mencari keberadaan anak itu,” kata Ade Ary.
    Setelah pencarian, Saiful menemukan tubuh korban di area rumput dekat Tower B apartemen.
    Korban ditemukan dalam kondisi telungkup. Saksi segera menghubungi koordinator sekuriti dan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dikafani dan dibawa ke kampung halamannya di Palembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi Meutya Hafid Racik Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Menkomdigi Meutya Hafid Racik Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet.

    Komitmen tersebut diwujudkan dengan Komdigi menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.

    “Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid dikutip dari siaran persnya, Rabu (4/11/2024).

    Menurut Meutya, rancangan aturan tersebut yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

    “Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.

    Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Layanan aduankonten.id menjadi andalan pelaporan masyarakat terkait penyebaran konten negatif di internet.

    Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. Ia menyakini sinergi yang dilakukan Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak di era digital saat ini.

    “Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada Komdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

    “Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.

    Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sedangkan, KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

    (agt/fay)

  • Gandeng KPAI, Kemkomdigi Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

    Gandeng KPAI, Kemkomdigi Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) komitmen dalam meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Kemkomdigi dan KPAI kerja sama dalam berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

    “Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurut Meutya Hafid, RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

    “Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambah mantan wartawati ini.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KPAI Ai Maryati didampingi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan.

    AI Maryati menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi dalam melindungi anak di dunia digital.

    Kedua institusi tersebut menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.

    KPAI juga memberikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia, “Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” ujarnya.

    Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dan berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perlindungan anak di dunia digital.

    “Kami percaya bahwa sinergi antara Kemkomdigi dan KPAI akan membawa perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak Indonesia,” tutupnya.

    Menkomdigi didampingi Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati, menekankan pentingnya komunikasi efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di era digital.
     

  • Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    GELORA.CO – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta Polri mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Langkah Polri memang perlu diapresiasi soal memberantas judi online, tetapi KPAI meminta agar pelaku utama atau dalang sesungguhnya turut diamankan.

    “Kita yakin pelakunya tidak tunggal dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu ditelusuri sampai ke akar-akarnya, perpanjangan tangannya, yang bisa melindungi dan memuluskan aksi kejahatan mengerikan ini,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Menurutnya, banyak oknum ASN dan Polri tergiur dengan besarnya uang yang ditawarkan untuk memuluskan bisnis judi online di Indonesia.

    “Industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, bahkan pembuat kebijakan. Bahkan menggoda para oknum APH (aparat penegak hukum) kita,” katanya.

    Padahal, seharusnya pihak-pihak tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat termasuk anak-anak dari bahaya judi online.

    Pihaknya menambahkan maraknya judi online dapat mengancam cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Anak-anak kita ketika dewasa akan menjadi pecandu berat dari berbagai produksi industri candu. Tentu akan menjadi beban sosial yang sangat berat di masa depan dan dapat menggagalkan target Indonesia Emas,” kata Jasra Putra.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk membersihkan jajaran pegawainya dari unsur-unsur yang terlibat judi online.

    KPAI juga meminta agar perekrutan ASN, terutama di Kementerian Komdigi, dilaksanakan dengan lebih ketat untuk memastikan pegawai yang diterima adalah sosok yang berintegritas.

    “Kini kita tahu kerja Kemkomdigi, tidak hanya perekrutan karyawan pada umumnya, tapi perlu berintegritas,” tambah Jasra Putra.