Tag: Jarot Winarno

  • Gelar RUPS, WIKA Umumkan Lunasi Utang Rp 4,4 Triliun

    Gelar RUPS, WIKA Umumkan Lunasi Utang Rp 4,4 Triliun

    Jakarta

    Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya Tbk Persero Tbk atau WIKA berhasil melunasi utang Rp 4,4 triliun sepanjang 2024.

    Rinciannya, utang usaha sebesar Rp 3,29 triliun dan obligasi/sukuk senilai Rp 1,18 triliun. Capaian ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 di Ruang Serbaguna, WIKA Tower 2, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    RUPST WIKA juga menyetujui laporan kinerja sepanjang tahun 2024. Pertama, menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

    Kedua, RUPST menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.

    Ketiga, RUPST menyetujui penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan PUMK tahun buku 2025.

    Keempat, RUPST menyetujui penetapan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris WIKA tahun 2025, serta tantiem atau insentif atas kinerja di Tahun Buku 2024.

    Kelima, menyetujui perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang menjadi bagian dari Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional.

    Keenam, RUPST juga menyetujui perubahan struktur pengurus perseroan. Berikut Dewan Direksi dan Komisaris WIKA:

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama : Jarot Widyoko
    Komisaris Independen : Suryo Haproso Tri Utomo
    Komisaris Independen : Adityawarman
    Komisaris Independen : Rusmanto
    Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
    Komisaris: Firdaus Ali

    Dewan Direksi

    Direktur Utama: Agung Budi Waskito
    Direktur Operasi I: Hananto Aji
    Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
    Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
    Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
    Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi

    (hns/hns)

  • Pencarian pendaki yang hilang di Gunung Merbabu

    Pencarian pendaki yang hilang di Gunung Merbabu

    Selasa, 22 April 2025 19:17 WIB

    Relawan berkoordinasi menentukan titik lokasi pencarian seorang pendaki Gunung Merbabu yang hilang di Ngadirojo, Gladagsari, Boyolali, Selasa (22/4/2025). Berdasarkan data Posko Pencarian Basecamp Timboa, seorang pendaki Gunung Merbabu bernama Sugeng Parwoto (50) dilaporkan hilang pada Sabtu (19/4). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU

    Relawan berkoordinasi untuk pencarian seorangh pendaki Gunung Merbabu yang hilang di Ngadirojo, Gladagsari, Boyolali, Selasa (22/4/2025). Berdasarkan data Posko Berdasarkan data Posko Pencarian Basecamp Timboa, seorang pendaki Gunung Merbabu bernama Sugeng Parwoto (50) dilaporkan hilang pada Sabtu (19/4). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/YU

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Video: Trump Bahayakan Industri Telekomunikasi, Pengusaha Siap Hadapi?

    Video: Trump Bahayakan Industri Telekomunikasi, Pengusaha Siap Hadapi?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Sektor telekomunikasi disebut juga terdampak terhadap peningkatan tarif impor AS yang didorong oleh Presiden Donald Trump.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot menyebutkan meski RI bukan produsen peralatan telekomunikasi namun perang dagang AS ini akan mempengaruhi negara pemasok peralatan telekomunikasi baik terkait gangguan rantai pasok maupun kenaikan harga.

    Meski saat ini pasokan dan harga peralatan telko masih tersedia namun jika perang dagang berlangsung lama maka akan menimbulkan gangguan bisnis perangkat telko.

    Seperti apa dampak perang dagang ke sektor telko? bagaimana antisipasinya? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 15/04/2025)

  • 49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    49 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Sebanyak 49 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mengalami mutasi jabatan.

    Perombakan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025, yang ditetapkan pada 13 April 2025. Selain posisi Kapolda Jabar, sejumlah jabatan strategis lain di Mabes Polri turut mengalami perubahan.

    Rotasi jabatan ini juga mencakup promosi untuk sejumlah personel, yakni tiga berpangkat irjen pol, 10 brigjen pol, dan tujuh kombes pol yang dipercaya mengisi jabatan tipe IIB, dengan klasifikasi IIB1, IIB2, dan IIB3.

    Dengan adanya mutasi ini, diharapkan semangat baru dapat terbangun di tubuh Polri dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah hukum masing-masing. Lantas, siapa saja pati dan pamen Polri yang resmi dimutasi? Berikut daftar lengkapnya!

    Daftar Pati dan Pamen Polri yang DimutasiKomjen Pol Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur) menjadi pati Bareskrim Polri.Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi dari astamaops Kapolri menjadi pati stamaops Polri.Irjen Pol Akhmad Wiyagus dimutasi dari kapolda Jawa Barat menjadi astamaops Kapolri.Irjen Pol Rudi Setiawan dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi kapolda Jawa Barat.Irjen Pol Aries Syarief Hidayat dimutasi dari sahlisosbud Kapolri menjadi pati sahli Kapolri karena pensiun.Irjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Sespimti Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Kumbul Sudwijanto Sudjadi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di KPK) menjadi sahlisosbud Kapolri.Brigjen Pol Edi Ciptianto dimutasi dari pengembang TI kepolisian utama TK II Polri menjadi pati Div TIK Polri.Brigjen Pol Riko Sunarko dimutasi dari analis kebijakan utama bidang Pamobvit Baharkam Polri menjadi pengembang TI kepolisian utama TK II Polri.Kombes Pol Zulkifli dimutasi dari irwasda Polda Kaltim menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Aloysius Suprijadi dimutasi dari irwasda Polda Sulbar menjadi irwasda Polda Kaltim.Kombes Pol Enday Sudrajat dimutasi dari auditor kepolisian madya TK II Itwasum Polri menjadi irwasda Polda Sulbar.Kombes Pol Andi Azis Nizar dimutasi dari karorena Polda Lampung menjadi irbid jemensarpras Itwil II Itwasum Polri.Kombes Pol Suratno dimutasi dari karorena Polda NTB menjadi karorena Polda Lampung.Kombes Pol Susilo Setiawan dimutasi dari kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri menjadi karorena Polda NTB.AKBP Jarot Yusviq Andito dimutasi dari kabag RBP Rorena Polda Kaltim menjadi kabagsumda Rorenmin Stamarena Polri.Brigjen Pol Jebul Jatmoko dimutasi dari karokurlum Lemdiklat Polri menjadi widyaiswara kepolisian utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Dody Marsidy dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri menjadi karokurlum Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Didik Sugiarto dimutasi dari widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II STIK Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar dimutasi dari wakapolda NTB menjadi widyaiswara kepolisian utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hari Nugroho dimutasi dari kapusjarah Polri menjadi wakapolda NTB.Kombes Pol Idodo Simangunsong dimutasi dari dosen kepolisian madya TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi kapusjarah Polri.Irjen Pol Moh Hendra Suhartiyono dimutasi dari dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri menjadi analis kebijakan utama bidang Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Hudit Wahyudi dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK I Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Suharjimantoro dimutasi dari danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Kombes Pol Iwan Setyawan dimutasi dari KA SPN Polda Sumut menjadi danmentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Nasri Wiharto dimutasi dari dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri menjadi pati Lemdiklat Polri karena pensiun.Kombes Pol Didi Hayamansyah dimutasi dari pemeriksa inafis kepolisian madya TK I Bareskrim Polri menjadi dosen kepolisian utama TK II Akpol Lemdiklat Polri.Brigjen Pol Lilik Apriyanto dimutasi dari agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri menjadi pati Baintelkam Polri karena pensiun.Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto dimutasi dari wadirpolitik Baintelkam Polri menjadi agen intelijen kepolisian utama TK II Baintelkam Polri.Kombes Pol Gembong Yudha Sri Pamungkas dimutasi dari kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjadi analis kebijakan madya bidang Labfor Bareskrim Polri.Brigjen Pol Eko Nugrohadi dimutasi dari karodalops Sops Polri menjadi karodalops stamaops Polri.Brigjen Pol Marsudianto dimutasi dari karojianstra Sops Polri menjadi karojianstra stamaops Polri.Brigjen Pol Laksana dimutasi dari karokerma KL Sops Polri menjadi karokerma KL stamaops Polri.Brigjen Pol Auliansyah Lubis dimutasi dari karobinops Sops Polri menjadi karobinops stamaops Polri.Brigjen Pol Mas Gunarso dimutasi dari karo RBP Srena Polri menjadi karo RBP stamarena Polri.Brigjen Pol Haryadi dimutasi dari karolemtala Srena Polri menjadi karolemtala stamarena Polri.Brigjen Pol Hadi Utomo dimutasi dari karomonev Srena Polri menjadi karomonev stamarena Polri.Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo dimutasi dari karojemenegar Srena Polri menjadi karojemengar stamarena Polri.Brigjen Pol Adex Yudiswan dimutasi dari karojakstra Srena Polri menjadi karojakstra stamarena Polri.Irjen Pol I Wayan Sugiri dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Wisnu Handoko dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Jafriedi dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Heri Istu Hariono dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BNN) menjadi pati Bareskrim Polri karena pensiun.Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo dimutasi dari pati sahli Kapolri (penugasan di Wantannas) menjadi analis kebijakan utama bidang Jianstra SSDM Polri.Brigjen Pol Aziz Saputra dimutasi dari pati Bareskrim Polri (penugasan di BPOM) menjadi analis kebijakan utama bidang Pidum Bareskrim Polri.Brigjen Pol Yulias dimutasi dari pati SSDM Polri (penugasan di Wantannas RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Watpers SSDM Polri.Brigjen Pol Amostian dimutasi dari pati Korbrimob Polri (penugasan di DPD RI) menjadi analis kebijakan utama bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

    Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang kerap dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para perwira yang dimutasi dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat.

  • Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Solo-Semarang pada H+2 Lebaran

    Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Solo-Semarang pada H+2 Lebaran

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho – detikFinance

    Jumat, 04 Apr 2025 10:02 WIB

    Boyolali – Arus lalu lintas yang melintasi jalan tol Solo-Semarang pada H+2 Lebaran, Kamis (3/4/2025), terpantau mulai ramai. Begini potretnya.

  • Suasana Jalan Tol Klaten-Prambanan yang Mulai Dibuka Fungsional untuk Mudik

    Suasana Jalan Tol Klaten-Prambanan yang Mulai Dibuka Fungsional untuk Mudik

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho – detikFinance

    Senin, 24 Mar 2025 23:00 WIB

    Klaten – Jalan tol Klaten-Prambanan dibuka secara fungsional dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

  • Gelar Aksi di Depan PN Jakpus, Aktivis PDIP Minta Hasto Dibebaskan

    Gelar Aksi di Depan PN Jakpus, Aktivis PDIP Minta Hasto Dibebaskan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ratusan aktivis sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menggelar aksi menuntut pembebasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari dakwaan hukum.

    Aksi massa ini berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang kedua kasus Hasto, Jumat (21/3/2025).

    Sekjen PDIP Hasto didakwa dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

    Koordinator aksi yang juga Ketua DPD Repdem DKI Jakarta Jimmy Fajar alias Jimbong menilai, kasus yang menjerat Hasto merupakan bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tanda-tanda adanya tekanan politik dalam sistem hukum saat ini.

    “Kasus ini hanyalah kriminalisasi dan upaya daur ulang. KPK telah kehilangan independensinya karena terlihat memaksakan kasus ini,” ujar Jimbong, yang juga dikenal sebagai aktivis 98.

    Sidang tersebut juga dihadiri sejumlah fungsionaris DPP PDIP, antara lain Jarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, dan Yuke, serta mantan wali kota Solo Rudy FX. Ketua Umum Repdem Wanto Sugito yang juga turut hadir dalam persidangan.

    Dalam persidangan, Hasto menyatakan keberatannya terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Ia menilai ada ketidakjelasan dalam unsur pidana yang dituduhkan serta ketidaktepatan dalam penerapan hukum.

    “Jelas ada keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan yang diajukan Penuntut Umum, baik dari sisi kejelasan unsur pidana maupun penerapan hukum terhadap terdakwa. Sesuai prinsip in dubio pro reo, setiap keraguan yang muncul harus ditafsirkan untuk kepentingan terdakwa,” ujar Sekjen PDIP Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

  • Modus Penipuan Lewat SMS dari Fake BTS, Awas Jangan Terjebak!

    Modus Penipuan Lewat SMS dari Fake BTS, Awas Jangan Terjebak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyak orang menerima SMS penipuan yang menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi. Pesan ini biasanya sering dikirimkan menggunakan perangkat ilegal bernama fake BTS. Perangkat ini bisa mengirimkan SMS ke banyak orang tanpa melalui jaringan operator resmi.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot mengungkapkan upaya yang bisa dilakukan supaya masyarakat terhindar dari penipuan.

    “Yang pertama kalau masyarakat ya tentunya (meningkatkan) literasi, dan kedua diingatkan sebenarnya haknya. Ketika ditipu itu harus melakukan apa, pengaduan kemana, nanti hak hukumnya seperti apa,” kata Sigit, kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (16/3/2025).

    Ia menjelaskan dalam konteks literasi digital, masyarakat harus bijak dalam menggunakan teknologi, dan tidak membuka SMS dan internet massaging yang tidak jelas sumbernya.

    Hanya saja, menurut Sigit, masyarakat saat ini juga belum mendapatkan informasi terkait hak dan proses yang harus dilakukan ketika sudah terjebak dalam penipuan itu.

    “Yang saya temui di masyarakat, mereka tertipu, mereka bingung mau ngapain. Mereka juga nggak tahu haknya seperti apa hak secara hukum dan seterusnya,” katanya.

    Dengan demikian, ia menekankan literasi digital harus ditingkatkan karena ada dampak ancaman kerugian finansial yang terjadi. Khususnya yang berhubungan dengan perbankan.

    “Sejauh ini belum terlalu jelas hak dilindunginya (masyarakat) seperti apa. Kalau ancaman sanksi melakukan penipuan sudah ada di Undang-Undang, ketika melakukan peretasan. Tapi kalau di sisi pengguna, ketika ditipu saya nggak tahu apakah sudah cukup tersosialisasikan dengan baik atau belum,” katanya.

    (haa/haa)

  • Video:Jurus Amankan Rekening Agar Tak Kena Penipuan SMS Dari BTS Palsu

    Video:Jurus Amankan Rekening Agar Tak Kena Penipuan SMS Dari BTS Palsu

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot mengungkapkan 3 hal penting terkait modus penipuan kuras rekening melalui Short Message Service (SMS) yang dikirimkan dari perangkat Base Transceiver Station atau BTS palsu.

    Penipuan Fake BTS ini disebut Sigit meliputi 3 aspek yakni teknologi, aspek keamanan dan regulasi. Dimana Teknologi penipuan sudah terjadi sejak karena menggunakan SMS GSM 2G yang sudah ada sejak lama sehingga sistem keamanan dan regulasi seharusnya dapat mengantisipasi ancaman penipuan SMS dari BTS Palsu ini.

    Selain itu juga dibutuhkan peningkatan literasi digital kepada masyarakat agar dapat menghindari modus penipuan ini sekaligus melakukan langkah yang tepat jika terkena penipuan.

    Seperti bahaya dan upaya untuk mengatasi ancaman SMS dari BTS Palsu? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum’at, 07/03/2025)